Bumdesma Tangguh Mandiri Parungkuda Gelar Kegiatan Sosial Khitan Masal, Ibu Bupati Dan Camat Parungkuda Apresiasi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Tangguh Mandiri Parungkuda menggelar kegiatan sosial khitan masal bagi anak-anak di wilayah Kecamatan Parungkuda. Kegiatan dilaksanakan, pada Kamis (21/05/2026) di Aula Kecamatan Parungkuda.

Ketua Bumdesma Tangguh Mandiri, Acep Budiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Bumdesma terhadap masyarakat. Sebanyak 100 anak dari 8 desa yang ada di Kecamatan Parungkuda mengikuti khitan gratis yang digelar Bumdesma.

Untuk pelaksanaan teknis, Bumdesma menggandeng Puskesmas Parungkuda dan Komunitas Sedekah Khitan Indonesia (SKI). Kolaborasi ini dilakukan guna memastikan proses khitan berjalan sesuai standar kesehatan dan ditangani oleh tenaga medis.

“Ini adalah wujud nyata peran Bumdesma untuk hadir di tengah masyarakat. Kami ingin membantu meringankan beban warga, terutama dalam layanan kesehatan dasar seperti khitan,” ujar Acep Budiman di sela kegiatan kepada awak media jurnaltipikor.com.

Baca juga Soroti Tertib Administrasi Bantuan Bedah Rumah, DPRD Cimahi Diminta Transparan dalam Verifikasi Data Penerima

Selain khitan, peserta juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan awal dan obat-obatan pasca tindakan serta bingkisanbingkisan dan uang saku. Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan perangkat kecamatan, kader kesehatan desa, serta orang tua peserta.

Acep menyatakan, bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus diupayakan sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat di wilayah Parungkuda.

“InsyaAllah, kegiatan sosial ini akan terus kami pertahankan agar hadirnya Bumdesma dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Katanya.

Baca juga KPK Lanjutkan Kajian Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Aspek Penganggaran Tahun 2026

Apresiasi pun disampaikan Ibu Bupati selaku Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sukabumi, Hj. Rina Rosmaniar Japar, dan Camat Parungkuda, Asep Sumantri S.IP.,M.Si., saat keduanya hadir meninjau langsung pelaksanaan kegiatan.

Hj. Rina Rosmaniar Japar menyampaikan, bahwa program sosial seperti ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

“Kegiatan khitan masal ini sangat membantu warga. Kami mengapresiasi peran Bumdesma Tangguh Mandiri yang ikut aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Senada, Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si., menilai kolaborasi Bumdesma, SKI, dan Puskesmas menjadi contoh sinergi yang baik antara Bumdesma, komunitas, dan instansi kesehatan. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat gotong royong di tingkat kecamatan.

“Semoga Bumedesma Tangguh Mandiri semakin maju dan berkembang serta kegiatan sosial yang digelar ini dapat terus berlanjut menjadi agenda rutin tahunan,” pungkasnya.

(Rama)

“Sampah Menggunung, Anggaran Berjalan: BPKP Sindir DLH Jabar Jangan Sampai Lingkungan Jadi Ladang Proyek”

Bandung, JURNAL TIPIKOR  – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) melontarkan kritik keras terhadap kondisi pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat yang dinilai semakin memprihatinkan. Krisis sampah yang terus terjadi, overload TPA Sarimukti, hingga sorotan terhadap tata kelola proyek di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Provinsi Jawa Barat disebut sebagai alarm kegagalan sistem yang tidak boleh dianggap biasa.

Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, S.E, menilai persoalan sampah di Jawa Barat hari ini ibarat lingkaran setan: sampah terus menumpuk, masyarakat terus mengeluh, namun proyek dan anggaran terus berjalan seolah semuanya baik-baik saja.

“Jangan sampai publik melihat pengelolaan lingkungan hidup hanya sibuk melahirkan proyek, sementara persoalan sampahnya tetap abadi. Sampah menggunung, anggaran berjalan, tapi solusi nyata nyaris tak terlihat,” tegas Tarmizi, Kamis (21/5/2026).

Baca juga KPK Lanjutkan Kajian Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Aspek Penganggaran Tahun 2026

Menurutnya, kondisi TPA Sarimukti yang terus dibebani kiriman sampah dari Bandung Raya menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

“Kalau TPA terus overload, pengiriman sampah dibatasi, masyarakat terancam darurat sampah, lalu apa sebenarnya yang sudah dikerjakan selama ini? Jangan sampai DLH hanya hebat di atas kertas laporan, tapi lemah di lapangan,” sindirnya.

BPKP juga menyoroti berbagai isu tata kelola proyek lingkungan hidup yang belakangan menjadi perbincangan publik. Menurut Tarmizi, sektor lingkungan hidup sangat rawan dijadikan area basah proyek karena nilai anggarannya besar namun pengawasannya sering kali lemah.

“Lingkungan hidup jangan dijadikan komoditas proyek tahunan. Rakyat butuh udara bersih dan pengelolaan sampah yang benar, bukan sekadar seremoni program dan papan proyek,” ujarnya.

Baca juga Soroti Tertib Administrasi Bantuan Bedah Rumah, DPRD Cimahi Diminta Transparan dalam Verifikasi Data Penerima

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal teknis sampah, tetapi sudah menyangkut tanggung jawab hukum dan moral pemerintah daerah terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Undang-undang sudah jelas mengatur kewajiban pemerintah dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup. Kalau masalah terus berulang setiap tahun, maka publik wajar bertanya: ini ketidakmampuan atau memang ada sistem yang sengaja dibiarkan nyaman dalam kekacauan?” katanya tajam.

BPKP mendesak:

  1. audit menyeluruh terhadap tata kelola proyek DLH Jabar,
  2. Evaluasi total sistem pengelolaan sampah regional,
  3. Transparansi penggunaan anggaran,
  4. serta pengawasan ketat terhadap proyek-proyek lingkungan hidup.

Baca juga Dari Suku Cadang ke Skema: BPKP Mencium Pola Sistemik di Balik Proyek DLH Jabar

Menurut BPKP, tanpa keberanian melakukan pembenahan total, Jawa Barat hanya akan mewariskan gunungan sampah, pencemaran lingkungan, dan beban krisis kepada generasi mendatang.

“Jangan tunggu lingkungan rusak total baru sibuk mencari kambing hitam. Sebab ketika sampah sudah lebih cepat tumbuh daripada solusi pemerintah, itu tandanya ada yang salah dalam cara negara mengurus lingkungan,” tutup Tarmizi.

(Yazid)

Kasus Dugaan TPKS yang Dilaporkan NL Memasuki Babak Baru, Satreskrim Polres Sukabumi Tegaskan Penanganan Perkara On The Track

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-​Upaya tim media yang ingin mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dari pihak Polres Sukabumi melalui Kasat Reskrim tampaknya harus sedikit bersabar.

Pasalnya, internal Polres Sukabumi tengah disibukkan dengan agenda penting yaitu reposisi jabatan. Salah satu pergantian di tubuh polres sukabumi yaitu Kasat Reskrim yang dulu dijabat AKP Hartono, S.H.,M.H., kini dijabat IPTU Dudi Suharyana, S.H.,M.H.

Sehubungan Kasat Reskrim baru saja melaksanakan sertijab, akhirnya awak media mencoba mengkonfirmasi melalui Kaur Bin Ops (KBO), Iptu Fready Sandra Purba, A.Md., S.IP., namun beliau blm bisa dimintai keterangan karena sedang zoom meeting.

Baca juga Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

Tidak sampai disitu, awak media pun mencoba meminta konfirmasi kepada Penyidik Unit PPA namun blm bisa dimintai keterangan karena sedang tidak ada ditempat.

Akhirnya, setelah sekian lama menunggu, KBO, Iptu Fready pun bersedia memberikan keterangan selepas melaksanakan zoom meeting.

Iptu Fready menyampaikan, bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memastikan bahwa penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan oleh saudari NL terus berjalan secara profesional.

“Kasusnya kini sudah resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ucap Iptu Fready Sandra Purba, A.Md.,S.IP., kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (18/05/2026).

Baca juga Jangan Menggurui Independensi Jika Masih Duduk di Pangkuan Kekuasaan

Iptu Fready menegaskan, bahwa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi bekerja tegak lurus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​”Kami pihak kepolisian, dalam hal ini Unit PPA, menjalankan semua prosedur berdasarkan regulasi. Saya rasa koridor hukum yang kami jalankan sudah on the track (sesuai jalur),” Katanya.

​Menanggapi adanya perbedaan pandangan atau argumen dari masing-masing kuasa hukum, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, Iptu Fready menilai hal tersebut sebagai bagian yang wajar dalam sebuah proses penegakan hukum.

“Kami dari pihak kepolisian tentunya menangani perkara ini secara objektif dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Adapun bagi para pengacara terlapor dan pelapor yang menangani klien berbeda argumen, silahkan saja, itu hak mereka,” Jelasnya.

Baca juga Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

​Saat dikonfirmasi mengenai ruang koordinasi dengan pejabat baru, Anggota Satreskrim Polres Sukabumi, Aipda Gunawan, mengimbau rekan-rekan media untuk memberikan waktu bagi pejabat yang baru dilantik guna melakukan penyesuaian internal.

​”Hari ini kebetulan barusan saja selesai agenda Sertijab untuk Pak Kasat Reskrim yang baru. Saat ini, berkas-berkas laporan perkara, termasuk kasus yang sedang berjalan ini juga sedang dalam proses pelaporan dan transisi ke Pak Kasat yang baru,” jelas Aipda Gunawan kepada awak media.

​Aipda Gunawan pun menyarankan, agar agenda audiensi atau wawancara khusus dengan Kasat Reskrim yang baru dapat dijadwalkan ulang pada pekan depan, agar penyampaian informasi dari pihak kepolisian bisa berjalan lebih komprehensif.

​”Sarannya, kalau bisa minggu depan diagendakan kembali untuk koordinasi atau konfirmasi lebih lanjut, setelah proses transisi internal ini selesai,” pungkasnya.

(Red)

Mahkota Binokasih Kembali Bersemayam di Tatar Sunda: Kirab Budaya 2026 Guncang Bandung dengan Gelora Sejarah dan Identitas

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Kota Bandung bergemuruh oleh dentuman kendang dan sorak-sorai ribuan warga yang memadati jalur kirab pada Sabtu (16/5/2026) malam. Dalam puncak perayaan Milangkala Tatar Sunda 2026, replika Mahkota Binokasih menjadi pusat perhatian utama, membawa serta napas sejarah dan filosofi luhur Sunda yang seolah hidup kembali di tengah hiruk-pikuk kota modern.

Kirab Budaya ini bukan sekadar arak-arakan biasa. Ia adalah pernyataan tegas bahwa identitas Sunda tidak luntur dimakan zaman. Replika Mahkota Binokasih, yang selama ini menjadi simbol kewibawaan dan spiritualitas leluhur Tatar Sunda, diarak dengan penuh khidmat melintasi jalan-jalan protokol Bandung. Kehadirannya memicu decak kagum dan rasa haru bagi mereka yang menyaksikan, seakan-akan waktu berputar mundur, menghubungkan generasi masa kini dengan akar budaya yang kokoh.

“Melihat Mahkota Binokasih diarak di tengah kota, rasanya seperti ada getaran sejarah yang menyentuh hati. Ini bukan hanya tentang benda, tapi tentang siapa kita,” ujar Asep Sunarya (45), salah satu warga Bandung yang hadir sejak sore hari bersama keluarganya.

Baca juga Jangan Menggurui Independensi Jika Masih Duduk di Pangkuan Kekuasaan

Acara yang masuk dalam Calendar of Event Jawa Barat ini melibatkan berbagai elemen budaya, mulai dari penari tradisional, pemain musik angklung, hingga kelompok masyarakat adat. Kolaborasi ini menunjukkan kekuatan gotong royong dan keberagaman dalam kesatuan budaya Sunda. Ribuan mata tertuju pada setiap detail prosesi, menangkap makna di balik setiap gerakan dan busana yang dikenakan para peserta kirab.

Gubernur Jawa Barat, dalam sambutannya sebelum pelepasan kirab, menekankan pentingnya momen ini sebagai refleksi kolektif. “Milangkala Tatar Sunda adalah momen untuk mengingat kembali jati diri kita. Mahkota Binokasih adalah simbol bahwa kita memiliki warisan agung yang harus dijaga, dihormati, dan diteruskan kepada generasi berikutnya,” ungkapnya.

Kirab ini juga menjadi bukti nyata bahwa budaya Sunda tetap relevan dan mampu menarik minat generasi muda. Banyak remaja dan anak muda terlihat antusias mengikuti jalannya kirab, bahkan beberapa di antaranya terlibat langsung sebagai peserta. Hal ini menandakan adanya regenerasi kecintaan terhadap budaya lokal yang menjanjikan.

Seusai kirab, perayaan Milangkala Tatar Sunda berlanjut dengan rangkaian acara lainnya, termasuk pagelaran seni dan diskusi budaya. Namun, kesan mendalam dari arak-arakan Mahkota Binokasih akan tetap melekat sebagai momen paling ikonik dari perayaan tahun ini.

Baca juga JAKARTA TETAP IBU KOTA SAH: Tanpa Keppres, IKN Hanya “Janji di Atas Kertas”

Bagi Tatar Sunda, Kirab Budaya 2026 bukan sekadar pesta tahunan. Ia adalah pengingat keras bahwa di balik gemerlap modernitas, ada jiwa dan raga budaya yang terus berdenyut, menuntut untuk dikenang dan dirayakan.

Tentang Milangkala Tatar Sunda:
Milangkala Tatar Sunda adalah perayaan tahunan hari jadi Provinsi Jawa Barat yang diisi dengan berbagai kegiatan budaya, seni, dan sejarah. Tujuannya adalah untuk memperkuat identitas budaya Sunda, meningkatkan pariwisata, dan mempererat persatuan masyarakat Jawa Barat.(***)

 

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Audit Investigatif dan Evaluasi Total Hotel Pullman Bandung Grand Central

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Lembaga sosial kontrol Aktivis Anak Bangsa secara resmi akan menggelar aksi moral dan unjuk rasa besar-besaran di depan Hotel Pullman Bandung Grand Central pada hari Senin, 18 Mei 2026.

Aksi ini bertujuan menuntut transparansi dan akuntabilitas terkait berbagai dugaan pelanggaran hukum dan lingkungan dalam pembangunan serta operasional hotel tersebut.

Dena Hadiyat, Sekretaris Jenderal Aktivis Anak Bangsa, menyatakan bahwa aksi ini merupakan dukungan nyata terhadap komitmen pemerintah dalam melakukan revolusi mental dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di sektor penegakan hukum dan perizinan.

Rekam Jejak Pelanggaran dan Tuntutan Utama

Aktivis Anak Bangsa menyoroti bahwa permasalahan Hotel Pullman bukanlah hal baru. Berdasarkan data historis dan investigasi di lapangan, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi dasar tuntutan:

  1.  Aktivis Anak Bangsa menduga adanya pelanggaran batas ketinggian bangunan yang melampaui ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung. Hal ini selaras dengan catatan publik di mana pengembang hotel ini pernah terancam pemangkasan empat lantai karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  2. Merujuk pada catatan media, proyek ini sempat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 41 miliar oleh Pemerintah Kota Bandung karena pelanggaran perizinan, yang hingga kini dinilai belum menyelesaikan akar permasalahan dampak lingkungan.
  3. Pembangunan diduga dilakukan di atas kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan daerah resapan air. AAB mendesak transparansi terkait Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dan pembayaran pajak air tanah yang berpotensi merugikan ketersediaan air bagi warga sekitar.
  4. Massa mendesak Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap dokumen PBG/IMB, AMDAL, serta mitigasi bencana terkait risiko longsor dan penurunan muka tanah.

Dukungan Terhadap Evaluasi Total Aset Jabar

Aksi ini juga merupakan respon kolektif terhadap instruksi Dedi Mulyadi yang mendesak evaluasi total terhadap aset-aset Jawa Barat, termasuk kerja sama (PKS) terkait pembangunan Hotel Pullman yang menyatu dengan revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Gasibu. DPRD Jawa Barat juga telah memberikan catatan kritis agar proyek komersial tidak mengabaikan aspek perlindungan kawasan bersejarah dan lingkungan.

“Kami menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih. Jika terbukti melanggar, pemerintah jangan ragu untuk memberikan sanksi administratif hingga pembekuan izin,” tegas Dena Hadiyat dalam keterangan tertulisnya.

“Tembusan dan Langkah Lanjut”

Laporan pengaduan ini telah disampaikan secara resmi kepada Kapolrestabes Kota Bandung dengan tembusan kepada Wali Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat, Komisi Ombudsman RI, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan ATR/BPN.

Aktivis Anak Bangsa berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terbentuk tim investigasi independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil.

(Red)

Sempat Viral Mencemari Lingkungan, BGN Suspend SPPG Cikidang Cikidang Di Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan surat pemberhentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cikidang Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, setelah unit tersebut sempat viral terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Surat tersebut dikeluarkan BGN pada tanggal 13 Mei 2026 dengan Nomor : 2458/D.TWS/05/2026 bersifat : Segera terkait Pemberhentian Operasional Sementara SPPG Cikidang Cikidang.

Koordinator Kecamatan (Korcam) BGN Cikidang, Andri, membenarkan bahwa SPPG Cikidang di-suspend setelah dilakukan pengecekan standarisasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan standar operasional yang ditetapkan, terutama pada aspek pengelolaan limbah dan sanitasi dapur.

“Benar, SPPG Cikidang saat ini kami suspend sementara. Keputusan ini diambil setelah tim melakukan pengecekan langsung terhadap standarisasi dapur MBG. Kami minta pengelola melakukan perbaikan sesuai rekomendasi sebelum kembali beroperasi,” Kata Andri saat dihubungi awak media jurnaltipikor.com melaui sambungan telpon, pada Kamis (14/05/2026).

Baca juga Sukucadang” atau “Suap Cadangan”? Kontainer Nyasar di Semarang, Bea Cukai Masih Bingung Cara Hitung Hari

Kasus ini mencuat setelah beredar video dan foto yang menunjukkan aliran limbah dari area SPPG Cikidang yang mencemari lingkungan.

Pihak BGN menegaskan, bahwa penangguhan bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan perbaikan menyeluruh.

Andri pun menyampaikan, selama masa suspensi, distribusi makanan bergizi bagi penerima manfaat di wilayah Cikidang akan dialihkan ke SPPG terdekat agar program MBG tidak terhenti.

“Untuk penerima manfaat akan kita alihkan sementara ke dapur MBG lain yang terdekat, tapi sebelumnya kami akan mengadakan rapat terlebih dahulu,” jelasnya.

Kejadian ini menambah panjang daftar SPPG yang di suspend oleh BGN. Publik berharap, pengawasan dan tindakan tegas dapat dijalankan dengan maksimal kepada seluruh SPPG yang sudah beroperasi.

(Rama)

GEMPITA DI JABAR! Gubernur Dedi Mulyadi Gebrak Pajak Kendaraan: Dihapus Total, Diganti Sistem Jalan Berbayar – “Yang Pakai Bayar, Yang Nggak Pakai Gratis

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Sebuah kebijakan revolusioner mengguncang lanskap politik dan infrastruktur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan rencana penghapusan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini menjadi beban wajib pemilik kendaraan. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar akan menerapkan sistem Jalan Berbayar (Road Pricing) yang dinilai lebih adil, transparan, dan berkeadilan.

Pengumuman tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/5/2026), dan langsung memicu gelombang diskusi publik di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Keadilan Sesungguhnya”: Prinsip Dasar Kebijakan Baru

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa sistem pajak kendaraan saat ini dianggap tidak lagi relevan dengan prinsip keadilan. Semua pemilik kendaraan wajib membayar pajak, terlepas dari seberapa sering mereka menggunakan jalan provinsi.

“Kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan, baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar. Hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” tegas Dedi Mulyadi.

Dengan skema baru ini, masyarakat hanya akan dikenakan biaya ketika benar-benar memanfaatkan infrastruktur jalan provinsi. Bagi warga yang jarang atau tidak sama sekali menggunakan jalan provinsi, beban finansial mereka akan berkurang signifikan.

Baca juga KPK Beberkan Harta Prabowo Capai Rp2,06 Triliun di LHKPN 2025: Teladan Transparansi Pejabat Publik

Jalan Mulus, Drainase Baik, dan Pengawasan CCTV 24 Jam

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendapatan dari sistem jalan berbayar akan dialokasikan sepenuhnya untuk peningkatan kualitas infrastruktur. Komitmen Pemprov Jabar meliputi:

 

  1. Kualitas Jalan Prima: Jalan-jalan provinsi akan dibangun dan dipelihara agar selalu dalam kondisi mulus dan bebas dari kerusakan berlubang.
  2. Sistem Drainase Terintegrasi: Peningkatan sistem drainase untuk mencegah genangan air dan banjir, terutama di musim hujan.
  3. Pengamanan Berbasis Teknologi: Pemasangan CCTV di sepanjang jalur utama provinsi untuk pengawasan lalu lintas, penegakan hukum, dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Biaya yang dikeluarkan masyarakat harus sebanding dengan fasilitas dan kualitas pelayanan infrastruktur yang diterima. Ini adalah bentuk akuntabilitas pemerintah kepada rakyat,” tambah Gubernur yang akrab disapa KDM ini.

Baca juga Mengabdi dengan Hati, H. Lili Suherman Siap Lanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode di Desa Kalangsurya

Tahapan Implementasi dan Respons Publik

Rencana ini kini sedang masuk dalam tahap pembahasan mendalam untuk penyusunan aturan turunan, mekanisme teknis penagihan, serta integrasi sistem pembayaran digital. Pemprov Jabar berencana memberlakukan kebijakan ini secara bertahap di seluruh wilayah Jawa Barat setelah uji coba terbatas.

Kebijakan ini mendapat respons beragam. Sebagian besar masyarakat menyambut positif karena dinilai lebih adil dan transparan. Namun, sejumlah pengamat transportasi dan anggota DPRD Jabar meminta kejelasan terkait tarif, titik tolak pembayaran, serta dampaknya terhadap kemacetan di titik-titik tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Jabar belum merilis rincian tarif atau daftar ruas jalan yang akan terlebih dahulu diterapkan sistem berbayarnya. Publik menunggu konferensi pers resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk penjelasan lebih lanjut.

(Red)

Kolaborasi Dishub Dan Satpol PP, Parkir Liar Depan RSUD Palabuhanratu Dibabat Habis

Sukabumi, jurnaltipikor.com,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menerjunkan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu, pada Selasa (12/05/2026).

Langkah tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., sehari sebelumnya.

Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Sejak pagi, petugas tampak berjaga di sepanjang area depan rumah sakit. Kendaraan yang hendak berhenti di lokasi langsung diarahkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga Mengabdi dengan Hati, H. Lili Suherman Siap Lanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode di Desa Kalangsurya

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Bupati usai sidak.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Personel Satpol PP gabungan dengan Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini,” ujarnya.

Deni mengatakan, pengawasan dilakukan penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi parkir liar di depan rumah sakit.

“Tujuannya clear area di depan rumah sakit sesuai arahan Pak Bupati hasil sidak kemarin,” ucapnya.

Baca juga Tongkat Komando Kodim 0607/Kota Sukabumi Resmi Diserahterimakan di Makorem 061/SK

Deni menyebut, kawasan tersebut saat ini sedang dalam proses penataan sehingga diperlukan pengamanan dan penertiban agar kondisi lalu lintas lebih tertib serta tidak menimbulkan kemacetan.

“Supaya kawasan ini tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat juga bisa memahami kondisi ini,” pungkasnya.

(Rama)

Mengabdi dengan Hati, H. Lili Suherman Siap Lanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode di Desa Kalangsurya

KARAWANG,Jurnaltipikor,com – Di tengah hiruk-pikuk persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, sosok H. Lili Suherman muncul sebagai figur yang tetap berpijak pada kesederhanaan. Kepala Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok ini, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi di periode ketiga demi menuntaskan amanah warga.

Selama dua periode kepemimpinannya, H. Lili dikenal bukan hanya sebagai pejabat desa, melainkan sebagai sosok pelayan masyarakat yang sigap. Integritas dan pola hidup sederhana menjadi napas utama dalam setiap kebijakan yang ia ambil di Desa Kalangsurya.

Pelayanan Tanpa Batas Waktu
Bagi warga Kalangsurya, sosok H. Lili identik dengan pelayanan yang tulus. Ia dikenal tetap membuka pintu bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat meski di luar jam kerja resmi.

“Saya hanya memiliki satu keinginan, yakni melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kehidupan sederhana bagi saya adalah bagian dari integritas untuk menjadi teladan bagi warga desa,” ujar H. Lili Suherman dengan nada bersahaja saat ditemui di kediamannya.

Baca juga Tongkat Komando Kodim 0607/Kota Sukabumi Resmi Diserahterimakan di Makorem 061/SK

Rekam jejak pembangunan yang nyata
Bukan sekadar retorika, manfaat kepemimpinannya telah dirasakan melalui transformasi infrastruktur desa yang masif. Fokus pada aksesibilitas warga, ia sukses merealisasikan pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling), Jalan Setapak (Japak), hingga Drainase dan Turap saluran air yang krusial bagi pencegahan banjir.

Mengingat mayoritas masyarakat Kalangsurya bergantung pada sektor agraris, H. Lili memberikan perhatian khusus pada Jalan Usaha Tani (JUT). Infrastruktur ini terbukti mempermudah mobilitas petani dan menekan biaya angkut hasil panen.

Menatap Pilkades 2026, H. Lili Suherman membawa misi besar untuk merampungkan program-program yang masih berjalan. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh program desa di berbagai sektor terserap dengan sempurna dan manfaatnya dinikmati langsung oleh masyarakat.

“Kebutuhan sektor pertanian harus tuntas. Kami ingin memastikan semua program terserap dengan baik agar ekonomi kerakyatan di Kalangsurya semakin kuat,” tegasnya.

Keputusan H. Lili untuk maju kembali bukan sekadar mengejar jabatan, melainkan merespons dorongan warga yang masih menginginkan kepemimpinan yang amanah, responsif, dan mengakar pada kepentingan rakyat kecil.Pungkasnya.#(U.TLY)

#wg.purwasuka.

Pimpin Apel Pagi, Bupati Minta Satpol PP Jalankan Tugas Dengan Tegas Namun Tetap Humanis

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi, Drs. H Asep Japar, M.M., menekankan pentingnya pendekatan tegas namun tetap humanis bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, aparat penegak peraturan daerah harus mampu hadir sebagai pelindung masyarakat tanpa menimbulkan rasa takut.

Pesan tersebut disampaikan H. Asep Japar saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi, pada Senin (11/05/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia meminta seluruh personel mengedepankan sikap persuasif dan etika pelayanan saat bertugas.

“Satpol PP harus hadir di tengah masyarakat dengan sikap yang membuat warga merasa welcome. Tegas itu penting, tapi tetap harus humanis,” kata Bupati.

Baca juga Proyek Pemasangan Pipa HDPE Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Masuk Tahap Akhir

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pemahaman aturan bagi setiap anggota Satpol PP, terutama terkait penegakan peraturan daerah (Perda) dan operasi lapangan.

Selain itu, Beliau juga menyoroti persoalan bangunan yang belum mengantongi izin dan adanya dugaan peredaran obat terlarang di sejumlah warung. Kendati begitu, Bupati meminta penindakan dilakukan secara tegas sesuai aturan oleh Satpol PP.

“Saya mengapresiasi keberhasilan operasi inspeksi mendadak (sidak) hotel yang dilakukan Satpol PP bersama Wakil Bupati beberapa bulan lalu di wilayah Palabuhanratu. Karena itu, Kegiatan serupa agar terus digencarkan, termasuk menyasar sejumlah wilayah lainnya,” ungkapnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan personel ASN Kabupaten Sukabumi yang menghadirkan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, sebagai narasumber.

(Rama)