Operasi Libas Lodaya, Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari 6 Kelompok Pelaku Pencurian

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Polres Sukabumi mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 61 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek serta mengamankan 12 orang pelaku yang terbagi dalam enam kelompok.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, S.H.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan 20 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi. Sebanyak 20 tempat kejadian perkara tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Parungkuda, Cicurug, Ciemas, dan Simpenan.

“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Sukabumi berhasil mengamankan 61 unit kendaraan roda dua dan 12 orang pelaku yang terbagi dalam enam kelompok,” ujar Kompol Agus Susanto.

Baca juga Hoax Mundur Nusron Wahid Dipatahkan, ATR/BPN Tegaskan: Menteri Tetap Bertugas di Tengah Badai Penyidikan KPK

Ia menjelaskan, rangkaian pencurian tersebut terjadi dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Agustus 2026, dengan sasaran utama kendaraan roda dua milik masyarakat yang sedang terparkir di rumah, halaman atau teras rumah, tempat makan, tempat kerja, maupun lokasi wisata.

“Modus yang digunakan para pelaku antara lain dengan menggunakan kunci letter T atau kunci palsu, serta merusak kunci kontak maupun gembok kendaraan,” jelasnya.

Selain 61 unit sepeda motor, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tujuh buah kunci letter T, tujuh buah anak kunci palsu, satu buah obeng, dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.

Terhadap kelompok 1 sampai kelompok 4, para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan pada waktu malam hari dengan cara merusak dan secara bersama-sama atau bersekutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Baca juga Terungkap Modus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 3 Siswi PKL, Ruang Kerja Sekdis Dishub Disulap Jadi Ruang Karaoke

Sementara itu, terhadap kelompok 5 dan kelompok 6, para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman empat tahun.

Wakapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman,” ungkap Kompol Agus.

Salah satu warga yang menerima kembali kendaraan miliknya, Asia Nurdyanies, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kendaraan saya bisa ditemukan dan kembali. Terima kasih kepada Polres Sukabumi dan seluruh anggota yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini. Semoga ke depannya keamanan masyarakat semakin terjaga dan tidak ada lagi kejadian seperti yang saya alami,” ujar Asia Nurdyanies.

Baca juga Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap 3 Pelajar, Polres Sukabumi Tetapkan Sekdis Dishub Jadi Tersangka

Hal senada disampaikan Supriani, yang juga mendapatkan kembali kendaraan miliknya. Ia mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan kendaraan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi karena kendaraan saya yang sempat hilang akhirnya bisa ditemukan dan dikembalikan. Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian. Semoga Polres Sukabumi terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Supriani.

Kompol Agus menambahkan, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

(Rama)

Satreskrim Polres Sukabumi Ringkus Pelaku Penjual SIM Palsu Via Facebook Di Pakuwon Bojonggenteng

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap kasus dugaan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seorang pria berinisial AS diamankan Tim Resmob Polres Sukabumi setelah diduga membuat dan memperjualbelikan SIM palsu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Resmob Polres Sukabumi pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban.

Dari hasil penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob Polres Sukabumi mengamankan terduga pelaku di Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga Kapal Baca dan Bersih Pantai, Sat Polairud Polres Bengkalis Edukasi Anak Pesisir Teluk Rhu

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban mendapatkan SIM yang kemudian diketahui tidak terdaftar. Salah satu SIM digunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan di sebuah perusahaan ekspedisi dan diketahui palsu setelah dilakukan pemindaian barcode.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku yakni membuat SIM menggunakan komputer dan aplikasi CorelDRAW. Pelaku mendesain data identitas sesuai dengan konsumen, kemudian mencetaknya menggunakan printer pada kertas vinyl dan menempelkannya pada blangko SIM.

“Pelaku membuat SIM tersebut menggunakan komputer dan aplikasi desain, kemudian mencetak data identitas pada kertas vinyl sebelum ditempelkan pada blangko SIM. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membuat kurang lebih 100 SIM,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H.

Baca juga “Stop Hoax, Mulai Tabayyun”: Wali Kota Farhan dan Ulama Bandung Sepakat Perangi Kepanikan Publik, Rumah Ibadah Diminta Jadi Benteng Validasi Fakta

Untuk mendapatkan konsumen, pelaku diduga menawarkan jasa pembuatan SIM melalui iklan di grup Facebook Driver Seluruh Indonesia. SIM palsu tersebut ditawarkan dengan harga Rp400 ribu untuk SIM C dan Rp500 ribu untuk SIM A.

Dari aksinya tersebut, pelaku diduga telah memperoleh keuntungan sekitar Rp70 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit monitor komputer merek HP, mouse, keyboard, satu lembar kertas vinyl, cutter, flashdisk, satu unit printer Epson L3210, tiga buah KTP, serta lima buah SIM palsu.

“Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi. Pembuatan SIM harus dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” tegas Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 391 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindak setiap tindak pidana serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Kapal Baca dan Bersih Pantai, Sat Polairud Polres Bengkalis Edukasi Anak Pesisir Teluk Rhu

RUPAT UTARA, JURNAL TIPIKOR — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bengkalis kembali menghadirkan program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis. Kali ini, kegiatan dikemas melalui program Kapal Baca dan Bersih Pantai yang menyasar anak-anak SD Negeri 03 Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan pesisir perairan Desa Teluk Rhu dengan melibatkan sebanyak 10 orang siswa SD Negeri 03 Teluk Rhu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud Polres Bengkalis memberikan buku bacaan kepada anak-anak sekaligus mengajak mereka melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan pesisir. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk menumbuhkan minat membaca sekaligus membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sejak usia dini.

Baca juga “Stop Hoax, Mulai Tabayyun”: Wali Kota Farhan dan Ulama Bandung Sepakat Perangi Kepanikan Publik, Rumah Ibadah Diminta Jadi Benteng Validasi Fakta

Kasat Polairud Polres Bengkalis AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP., bersama personel Sat Polairud, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Rhu, perangkat desa, serta anak-anak SD Negeri 03 Teluk Rhu turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Melalui program Kapal Baca, anak-anak didorong untuk menjadikan membaca sebagai kebiasaan sehari-hari. Buku bacaan yang diberikan diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan, serta meningkatkan semangat belajar para siswa di wilayah pesisir.

Selain itu, kegiatan Bersih Pantai memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Anak-anak diajak memahami bahwa kebersihan pesisir merupakan tanggung jawab bersama dan harus ditanamkan sejak usia dini.

Program JALUR melalui kegiatan Kapal Baca dan Bersih Pantai diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nonformal serta kepedulian generasi muda terhadap lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sat Polairud Polres Bengkalis — Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

(Irwansyah)

Wujud Cinta Dan Kepedulian, Polres Sukabumi Bangunkan Rutilahu Bagi Keluarga Korban Kebakaran

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Polres Sukabumi membantu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi keluarga korban kebakaran di Kampung Babakan Bandung, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Bantuan tersebut diberikan setelah rumah keluarga korban mengalami kebakaran yang mengakibatkan tiga orang anak meninggal dunia. Selain membantu pembangunan Rutilahu, Polres Sukabumi juga melakukan trauma healing kepada keluarga dan warga yang terdampak untuk membantu mereka menghadapi dampak psikologis setelah kejadian.

Kapolres Sukabumi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mengalami musibah.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga korban. Bantuan pembangunan Rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian kami. Semoga dapat membantu keluarga untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H.

Baca juga Gema Sholawat dan Semangat Kebangsaan: Sodong Basari Rayakan Maulid Nabi 1448 H dengan Sunat Massal dan Nuansa Merah Putih

Sementara itu, Agus Santika, kakek korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Polres Sukabumi kepada keluarganya.

“Alhamdulillah, begitu antusiasnya membantu dengan ucapan belasungkawa, dengan bantuan segala macamnya, spiritual. Terima kasih ke semuanya,” ungkap Agus Santika.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sukabumi menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak musibah sekaligus menjalankan semangat Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga.

Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga.

(Rama)

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras, 19 Pelaku Ditangkap

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin edar dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Sukabumi. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan terakhir, petugas mengamankan sebanyak 19 pelaku, terdiri dari 15 tersangka kasus peredaran obat-obatan tertentu (OKT) dan empat pelaku yang berperan sebagai kurir minuman keras.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Sukabumi, didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono, S.Kom. Serta Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono, SKM, KP, MM

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28.163 butir tramadol, 12.474 butir hexymer, dan 842 butir trihexyphenidyl, dengan total keseluruhan mencapai 41.479 butir obat-obatan.

Baca juga Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Menggema, Sorotan Kelemahan Tata Kelola diduga Merambah Hingga Jajaran Cabang.

Selain itu, petugas turut menyita uang hasil penjualan sebesar Rp3.860.000, sebanyak 3.641 botol minuman keras berbagai merek, 14 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, serta satu unit mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi B 2948 FVK.

Kasus peredaran obat-obatan berbahaya tersebut diungkap di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, yakni Cicurug, Kabandungan, Parungkuda, Nagrak, Caringin, Ciambar, Cibadak, Cikembar dan Jampang Tengah. Sementara itu, kasus peredaran miras diungkap dari sebuah kontrakan di Kampung Bakti RT 02/RW 01, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami tidak ingin barang-barang tersebut merusak generasi muda maupun mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Iwan Hendi Sutisna.

Baca juga Polres Sukabumi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras.

“Pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya maupun minuman keras,” ujarnya.

Dari seluruh barang bukti yang diamankan, apabila diuangkan nilainya mencapai sekitar Rp461.330.000. Pengungkapan tersebut juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15.104 jiwa dari potensi penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras.

Terhadap para pelaku kasus peredaran obat-obatan berbahaya, penyidik menerapkan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara terhadap pelaku peredaran minuman keras, diterapkan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Polres Sukabumi memastikan penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan berbahaya dan minuman keras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Polres Sukabumi Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Memasuki musim kemarau, Polres Sukabumi bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jalan Sudirman No. 12, Palabuhanratu, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Damkar, Basarnas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, PMI, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta unsur terkait lainnya.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Selain kesiapan personel, turut diperlihatkan kesiapan sarana, prasarana, kendaraan operasional, serta peralatan pendukung penanggulangan bencana.

Baca juga Gempur 57 Bangunan Liar di Ibrahim Adjie: Pemkot Bandung Tegas Kembalikan Trotoar untuk Warga, Bukan untuk Pedagang Nakal

Dalam amanatnya, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran semata, tetapi dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, perekonomian, kesehatan masyarakat, hingga keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

“Memasuki musim kemarau, potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polres Sukabumi mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karhutla bukan hanya sekadar bencana alam, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem, perekonomian, kesehatan masyarakat akibat asap, serta kelangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Kapolres Sukabumi.

Kapolres menambahkan, apel tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan personel, materiil, maupun sarana dan prasarana sehingga mampu bergerak secara cepat, tepat, dan terpadu apabila terjadi Karhutla.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh instansi terkait siap bergerak cepat, tepat, dan terpadu dalam menanggulangi potensi bencana ini. Tugas pencegahan dan penanggulangan Karhutla tidak bisa dipikul oleh Polri sendiri,” tegasnya.

Baca juga Wujud Cinta Dan Peduli Polri, Kapolres Sukabumi Jenguk Lansia Sebatang Kara Di Cisolok

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Basarnas, relawan, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam melakukan pencegahan maupun penanganan Karhutla.

Dalam arahannya, Kapolres juga meminta seluruh jajaran meningkatkan deteksi dini dan patroli terpadu di wilayah yang rawan terjadi kebakaran, termasuk mengoptimalkan pemantauan titik api atau hotspot.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha di bidang perkebunan juga harus terus digencarkan, khususnya terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Lakukan deteksi dini dan patroli secara intensif di kawasan-kawasan yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Gencarkan pula edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Baca juga Di Ambang Bahaya, Warga Karawang Bangkit: Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Gantung yang Terabaikan

Kapolres turut mengingatkan seluruh instansi untuk memastikan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla dalam kondisi siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Koordinasi antarposko penanganan di lapangan juga harus berjalan cepat dan efektif dengan mengedepankan kepentingan bersama.

Di sisi lain, keselamatan personel menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan mengutamakan prinsip safety first, khususnya ketika melakukan pemadaman di medan yang sulit dan berisiko.

“Satu jiwa personel sangat berharga. Patuhi SOP keselamatan kerja saat melakukan pemadaman di medan yang sulit. Kita harus bekerja maksimal, namun keselamatan personel tetap menjadi prioritas,” ungkap Kapolres.

Kapolres Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi terkait yang telah menunjukkan komitmen dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan demi menjaga bumi Pasundan yang kita cintai,” pungkasnya.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan dan Penanganan Karhutla Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh unsur terkait semakin siap dalam menghadapi potensi Karhutla serta mampu memberikan respons cepat dan terpadu demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

(Rama)

Wujud Cinta Dan Peduli Polri, Kapolres Sukabumi Jenguk Lansia Sebatang Kara Di Cisolok

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Wujud nyata Cinta dan kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Polres Sukabumi melalui kegiatan anjangsana kepada seorang warga lanjut usia yang hidup seorang diri di Kampung Simpang RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/08/2026).

Kegiatan anjangsana tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. kepada Sdri. Ma Yani, seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan perhatian serta dukungan dari lingkungan sekitar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam mewujudkan semangat “Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi”, dengan tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan perhatian, pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sdri. Ma Yani diketahui merupakan warga lanjut usia yang hidup seorang diri dan tidak memiliki sanak saudara yang tinggal bersamanya. Saat ini, Ma Yani tinggal menumpang di rumah warga dan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari masih mengandalkan bantuan dari tetangga sekitar.

Baca juga Drama Adu Penalti Antarkan Kecamatan Ciwaru Melaju Ke Babak Sejanjutnya, Avan Junior Jadi Penentu Kemenangan

Di tengah keterbatasan tersebut, kondisi kesehatan Ma Yani juga telah mengalami penurunan dan yang bersangkutan kerap mengalami sakit. Kondisi tersebut membuat perhatian dan kepedulian dari lingkungan sekitar menjadi sangat dibutuhkan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Sukabumi didampingi Tim Sidokkes Polres Sukabumi turut melakukan pengecekan kondisi kesehatan Ma Yani. Tim medis memberikan pemeriksaan serta pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisi yang dialami.

Selain pelayanan kesehatan, Kapolres Sukabumi juga menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan sehari-hari kepada Ma Yani. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus sedikit meringankan beban yang bersangkutan.

Baca juga Di Ambang Bahaya, Warga Karawang Bangkit: Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Jembatan Gantung yang Terabaikan

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi mengatakan, kegiatan anjangsana tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya untuk memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk merawat dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia yang hidup dalam keterbatasan,” ujar AKBP Dr. Benny Cahyadi.

Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus berupaya membangun komunikasi dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, termasuk memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan.

“Semoga kunjungan dan bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari serta memberikan semangat dan dukungan moril kepada Ibu Ma Yani. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan sosial, sehingga tidak ada warga yang merasa sendiri dalam menghadapi keterbatasan,” tambahnya.

Baca juga Bupati Sukabumi Lantik 327 Pejabat Administrator Dan Pengawas

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari Ma Yani dan masyarakat sekitar. Kehadiran Kapolres Sukabumi bersama Tim Sidokkes tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial, tetapi juga menghadirkan perhatian dan dukungan moril bagi seorang lansia yang selama ini hidup seorang diri.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sukabumi terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan semangat Bhayangkara Jaga dan Rawat Sukabumi, yakni hadir bersama masyarakat, menjaga keamanan, memberikan pelayanan, serta merawat kepedulian sosial demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan penuh kebersamaan.

(Rama)

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari perantara jual beli hingga penyalahguna narkotika.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Sukabumi. Pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mengamankan tersangka berinisial EY (40) di Kampung Karang Tengah, Kecamatan Surade. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 paket kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital, dan sebuah telepon genggam.

Hasil pengembangan membawa petugas kepada tersangka kedua berinisial I (50) yang diamankan di wilayah Surade. Dari tersangka tersebut, polisi kembali menemukan enam paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka US (57) di Kecamatan Ciemas yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin (MET).

Baca juga Wujud Kepedulian, Ibu Bupati Kuningan Ela Helayati, S.Sos Serahkan Bantuan Bagi Rumah Terdampak Bencana di Desa Karangkancana

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba yang didukung oleh informasi dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kompol Agus Susanto.

Baca juga Isu Pengadaan Seragam di Sekolah Ramai Disorot: Pemkot Cimahi Didorong Segera Lakukan Pembinaan dan Perbaikan Sistem Secara Menyeluruh

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh anggotanya setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan peran yang berbeda. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 28 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para tersangka,” jelas AKP Iwan Hendi Sutisna.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

“Keberhasilan pemberantasan narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Rama)

Bupati Sukabumi Hadiri Silaturahmi Kapolres Baru Di Hotel Mercure Nagrak

Sukabumi,jurnaltipikor,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menghadiri acara silaturahmi Kapolres Sukabumi dengan Unsur Forkopimda, Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Unsur Lainnya yang bertempat di Hotel Mercure Nagrak-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (31/07/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi membeberkan kondisi geografis dan potensi Kabupaten Sukabumi kepada Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi.

AKBP Benny Cahyadi sendiri,merupakan pimpinan baru di Polres Sukabumi. Dirinya menggantikan AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si., yang mendapatkan tugas menjadi Wakapolres Depok.

Baca juga ‎Kapolres Sukabumi Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda, AKBP Benny “Mohon Izin Menjadi Bagian dari Keluarga Besar Sukabumi”

Menurut Bupati, kabupaten terluas kedua se Jawa-Bali ini, memiliki potensi luar biasa di bidang pariwisata, pertanian, hingga industri. Namun potensi dan luasan wilayah yang besar ini, menuntut kesiapsiagaan, kerjasama yang solid, dan pendekatan harmonis dengan masyarakat.

“Oleh karena itu, mari kita jaga dan perkuat kebersamaan Forkopimda ini. Keamanan adalah syarat utama untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju , unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” ujarnya.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap bersinergi dan mendukung setiap program Polres Sukabumi. Termasuk dalam hal memperkuat sinergitas, terkhusus menjaga keamanan, ketertiban masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami yakin, dengan pengalaman Pak Kapolres, akan membawa energi baru, dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Polres Sukabumi dalam mendukung dan menyukseskan program pembangunan daerah,” ucapnya.

Baca juga “Bukan Sekadar Privasi, Tapi Jejak Penghancur Bukti”: KPK Bongkar Penggunaan Fitur ‘Pesan Hilang’ dalam Percakapan Tersangka Polisi dan Ayahnya di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi mengatakan, dirinya akan memberikan dharma baktinya untuk turut serta berkontribusi di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya menjalin sinergitas dengan berbagai stakeholder.

“Melalui pengabdian ini, semoga bisa berkontribusi dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah, melalui sinergitas dan lainnya. Terima kasih atas sambutan yangliar biasa,” pungkasnya

(Rama)

‎Kapolres Sukabumi Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda, AKBP Benny “Mohon Izin Menjadi Bagian dari Keluarga Besar Sukabumi”

‎Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Setelah resmi menjadi Kapolres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., menggelar acara silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat di Hotel Mercure Cibadak Sukabumi Resort, pada Jumat (31/07/2026) malam.
‎
‎Sebelum menjadi orang nomor satu di jajaran Polres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi, menjabat sebagai Penyidik Madya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Perwira menengah Polri tersebut memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse, di antaranya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim Polres Bogor, dan Kasat Reskrim Polres Cianjur.
‎
‎Dalam sambutannya, AKBP Benny mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan untuk memimpin Polres Sukabumi. Ia menyebut penugasan tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.
‎
‎”Ini merupakan suatu hal yang luar biasa bagi kami. Alhamdulillah diberikan amanah dan tugas sebagai Kapolres Sukabumi. Ini menjadi suatu kebanggaan, dan mudah-mudahan dengan tugas serta tanggung jawab yang kami emban dapat memberikan kontribusi melalui sinergitas, komunikasi, dan kerja sama dalam membangun Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya.

Baca juga “Bukan Sekadar Privasi, Tapi Jejak Penghancur Bukti”: KPK Bongkar Penggunaan Fitur ‘Pesan Hilang’ dalam Percakapan Tersangka Polisi dan Ayahnya di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
‎
‎Di hadapan Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, AKBP Benny juga memohon izin agar dirinya dan keluarga dapat diterima menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi.
‎
‎”Kami mohon izin bergabung menjadi bagian dari Keluarga Besar Sukabumi. Tadi Pak Bupati menyampaikan bahwa kami sudah diterima menjadi keluarga. Bagi kami itu merupakan sebuah kehormatan dan semangat untuk mengabdi kepada masyarakat Sukabumi,” katanya.
‎
‎Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh program pembangunan daerah bersama jajaran Forkopimda. Menurutnya, Polres Sukabumi siap bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
‎
‎”Saya yakin di bawah kepemimpinan kami, seluruh jajaran Polres Sukabumi siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur Forkopimda untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Baca juga Kapolres Sukabumi Resmi Berganti, Dari AKBP Samian Kepada AKBP Benny Cahyadi
‎
‎Pada kesempatan itu, AKBP Benny juga mengungkapkan bahwa jabatan Kapolres merupakan pengalaman baru baginya setelah lama bertugas di fungsi reserse.
‎
‎”Sebelumnya saya berdinas di fungsi reserse yang lebih banyak menangani penegakan hukum. Biasanya saya tugasnya menangkap pelaku kejahatan, sekarang harus lebih banyak berdialog dan berpidato. Ini menjadi pengalaman baru sekaligus tantangan bagi saya,” ucapnya disambut tepuk tangan para tamu undangan.
‎
‎Menutup sambutannya, AKBP Benny memohon dukungan serta masukan dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengaku sebagai pribadi yang masih terus belajar dan tidak segan menerima kritik maupun saran demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎
‎”Tegur kami jika kami salah, ingatkan kami jika kami lupa. Jabatan ini hanyalah amanah, sedangkan sebagai pribadi saya masih harus banyak belajar. Kami akan selalu siap membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan seluruh masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan pengabdian untuk Sukabumi,” pungkasnya.

(Rama)
‎