Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Beringin, Camat Luas Berikan Dukungan Moril dan Bantuan

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Camat Kecamatan Luas Rina Aryani, S, sos menunjukkan kepeduliannya dengan meninjau langsung lokasi musibah kebakaran yang menghanguskan rumah salah satu warga di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Luas, pada Sabtu (2/5/2026).

Kedatangan Camat Kecamatan Luas Rina Aryani didampingi langsung oleh Kepala Desa Tanjung Beringin, Evan Jayadi. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat secara dekat kondisi pasca-insiden serta memberikan dukungan langsung kepada keluarga korban.

Peristiwa pilu tersebut menimpa kediaman Darwin (30) pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Api dengan cepat melalap bangunan rumah hingga ludes. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Tekankan Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan

Di sela-sela kunjungannya, Rina menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Darwin. Ia berharap korban diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan berat ini.

“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan moril. Kami berharap saudara Darwin beserta keluarga tetap sabar dan tabah menghadapi ujian ini. Setiap musibah pasti ada hikmahnya,” ujar Rina saat berbincang dengan pemilik rumah.

Tidak hanya memberikan penguatan secara psikis, dalam kesempatan tersebut Rina juga menyerahkan bantuan alakadarnya untuk membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga korban pasca musibah.

Baca juga Mengakar di Tanah, Bertumbuh untuk Bangsa: Refleksi Milad Pemuda Muhammadiyah ke-94

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Tanjung Beringin, Evan Jayadi, mengapresiasi kehadiran Camat Kecamatan Luas yang terjun langsung ke lapangan. Menurutnya, kehadiran tokoh masyarakat serta bantuan yang diberikan sangat berarti bagi warganya yang sedang berduka untuk membangkitkan kembali semangat mereka.

Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai penyebab pasti munculnya api yang menghanguskan hunian warga tersebut.

(Jusri)

TTKKBI dan Disdikbud Banten Bahas Masa Depan Kebudayaan, dari Gedung Kesenian hingga Dewan Kebudayaan

Serang, JURNAL TIPIKOR — Upaya memperkuat posisi kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah mengemuka dalam audiensi antara DPW I Banten Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Rabu (29/4/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat namun sarat gagasan itu berkembang menjadi ruang dialog strategis yang membahas berbagai isu mendasar kebudayaan Banten—mulai dari minimnya infrastruktur seni, penguatan kurikulum budaya lokal, hingga rencana pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan.

Rombongan TTKKBI dipimpin langsung Ketua DPW I Banten, H. Hudi Nurhudiyat, didampingi Sekretaris Wilayah II, Uyeng Saepulrohman, bersama jajaran pengurus lainnya. Mereka diterima Sekretaris Disdikbud Banten, Rahmat Tamam, serta Kepala Bidang Kebudayaan, Rohaendi.

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah belum tersedianya gedung kesenian representatif di Banten—sebuah ruang yang selama ini dinilai penting sebagai pusat pertunjukan, ekspresi budaya, sekaligus titik temu komunitas seni dan budaya di daerah.
Dalam dialog itu, Uyeng Saepulrohman menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan para pegiat budaya.

“Kami sebetulnya ingin menyampaikan banyak hal terkait budaya ini. Ya salah satunya terkait keberadaan gedung kesenian, apa itu ada atau tidak ya?” ungkap Uyeng.

Baca juga Bukan Sekadar ‘Salah Paham Bisnis’: Saat BUMD Kabupaten Bandung Mendadak Amnesia Kolektif di Tengah Tumpukan Kerugian Rp128 Miliar

Menjawab hal tersebut, Rahmat Tamam mengakui bahwa secara ideal Banten memang belum memiliki gedung kesenian khusus yang dapat menjadi rumah bersama bagi aktivitas budaya. Namun, untuk kebutuhan sementara, pemerintah daerah membuka opsi pemanfaatan Gedung Plaza Aspirasi sebagai ruang pertunjukan budaya.

“Kami mengakui secara ideal belum ada gedung itu. Tetapi apabila memang membutuhkan gedung untuk pertunjukan, kami bisa fasilitasi untuk menggunakan Gedung Plaza Aspirasi. Ya selama bisa dipakai, bisa gunakan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Rohaendi menegaskan bahwa pembangunan gedung kesenian sebenarnya telah masuk dalam agenda perencanaan pemerintah. Saat ini, kata dia, fokus diarahkan pada skema pembiayaan, termasuk kemungkinan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ya sedang mengusahakan anggarannya, salah satunya dengan menggunakan dana CSR,” jelasnya.

Baca juga Cukup Basa-Basi! Aliansi Cipayung Tampar Wajah Pemkot Bandung: Krisis Tata Kelola Bukan Lelucon, Atau Kami yang Akan Menggulingkan Narasi Palsu Anda!

Pembahasan kemudian berkembang pada isu yang lebih mendasar: integrasi kebudayaan ke dalam sistem pendidikan. Dalam forum itu, TTKKBI mendorong agar unsur budaya lokal mendapat porsi yang lebih kuat dalam kurikulum muatan lokal, agar generasi muda Banten tumbuh dengan kedekatan terhadap akar tradisi dan identitas budayanya sendiri.

Merespons hal tersebut, Rohaendi menjelaskan bahwa sejumlah unsur budaya sejatinya telah mulai diakomodasi, mulai dari penggunaan batik sebagai identitas budaya, pengenalan seni rapak bedug, hingga pencak silat sebagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Namun demikian, untuk pelajaran bahasa daerah, implementasinya masih dalam tahap penyusunan.

“Namun memang kami belum memasukan secara khususnya untuk penerapan pelajaran bahasa daerah. Namun sedang diupayakan. Kita tahu di Banten ini ada tiga bahasa, sunda, jawa dan betawi. Tentu penerapannya sesuai wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Baca juga BUKAN GEMPA! Misteri “Dentuman Abadi” Ratusan Tahun Terungkap: Ilmuwan Pastikan Itu Fenomena Langit, Bukan Getaran Bumi

Harapan baru kemudian muncul di penghujung audiensi. Menjawab aspirasi mengenai pentingnya kehadiran lembaga adat atau forum kebudayaan yang dapat menjadi mitra resmi pemerintah, Rohaendi mengungkapkan bahwa Pemprov Banten tengah memfinalisasi Pergub ‘Pemajuan Kebudayaan’.

Regulasi ini nantinya diharapkan menjadi landasan penataan ekosistem kebudayaan di Banten, termasuk membuka jalan bagi pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai wadah representatif yang menjembatani aspirasi komunitas budaya dengan arah kebijakan pemerintah.

“Terus terang, hal itu bukan lagi kami pikirkan tetapi sudah kami persiapkan. Kebetulan saat ini pemerintah Banten sedang menggodok Pergub ‘Pemajuan Kebudayaan’. Dan tampaknya sudah mulai final. Nanti kalau sudah final TTKKBI akan kami undang,” ungkap Rohaendi.

Audiensi tersebut memberi pesan kuat bahwa kebudayaan di Banten mulai diposisikan bukan lagi sekadar ornamen seremonial, melainkan sebagai bagian penting dari fondasi pembangunan daerah. Ketika komunitas budaya dan pemerintah duduk dalam satu meja, yang tumbuh bukan hanya diskusi, tetapi peluang lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada pelestarian identitas, penguatan tradisi, dan masa depan kebudayaan Banten yang lebih terarah.(*)

Warga Keluhkan Jalan Lintas Provinsi Bengkulu Tanjung Iman – Muara Sahung Rusak Parah

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Warga masyarakat pengguna jalan lintas Provinsi Bengkulu mengeluhkan kondisi jalan rusak parah, berlubang, hingga digenangi air seperti rawa dan kolam. Kerusakan ini dikhawatirkan membahayakan pengendara, terutama saat musim hujan.

Hingga 2026, Jalan Lintas Provinsi Bengkulu ruas Tanjung – Iman Muara Sahung dilaporkan masih rusak parah. Lubang menganga di sepanjang badan jalan kerap membuat pengendara harus ekstra hati-hati agar tidak terperosok atau mengalami kecelakaan.

Warga menyebut kondisi jalan yang tergenang air saat hujan membuatnya mirip kolam ikan . Pengendara roda dua dan roda empat terpaksa melambatkan laju kendaraan bahkan mencari jalur alternatif agar tetap aman melintas “Parahnya lagi, selain berlobang di beberapa titik jalan menuju kecamatan muara sahung,pinggir jalan/sisi jalannya jatuh tergerus, “ungkap Dahrulkutni

Baca juga Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi, Kekompakan, dan Peran Organisasi

Kondisi ini sudah berlangsung lama dan dikeluhkan masyarakat setiap tahunnya. Kerusakan jalan dinilai menghambat aktivitas warga, mulai dari distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera membangun dan memperbaiki ruas Jalan Tanjung – Iman Muara Sahung. Perbaikan dinilai mendesak agar aktivitas ekonomi dan mobilitas warga tidak terus terganggu.

“Jalan ini urat nadi masyarakat. Kami minta Pemprov segera turun tangan, jangan tunggu ada korban jiwa baru diperbaiki,” ujar Dahrul seorang warga pengguna jalan.

Dengan perbaikan jalan, warga berharap pengendara dapat melintas dengan nyaman dan selamat, serta roda perekonomian di wilayah Muara Sahung dan sekitarnya kembali lancar.

Jusri

RUTAN MANNA GELAR TES URINE PEGAWAI DAN WBP, BUKTI KOMITMEN ZERO NARKOBA DAN HANDPHONE ILEGAL

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Rutan Kelas IIB Manna melaksanakan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud tindak lanjut Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone Ilegal dan Narkoba, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Manna sejak pukul 14.45 WIB ini diikuti oleh 05 orang pegawai dan 10 orang WBP. Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manna, Ketua Satops Patnal Rutan Manna, serta Petugas Medis Klinik Pratama Rutan Manna.

Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manna dan Ketua Satops Patnal Rutan Manna yang menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran handphone ilegal. Tes urine ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk pengawasan internal bagi seluruh pegawai dan WBP.

Baca juga Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi, Kekompakan, dan Peran Organisasi

Petugas Medis Klinik Pratama Rutan Manna melakukan pengambilan sampel urine terhadap pegawai dan WBP yang ditentukan secara acak. Pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai SOP dengan pengawasan langsung dari Satops Patnal, serta tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak masing-masing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine pegawai dan WBP Rutan Kelas IIB Manna menunjukkan hasil negatif narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh peserta juga kooperatif mengikuti rangkaian tes urine hingga selesai.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal,S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Rutan Manna dalam menindaklanjuti Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone Ilegal dan Narkoba. “Hasil negatif ini membuktikan komitmen kami menjaga Rutan Manna tetap bersih dari narkoba. Tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala dan insidentil sebagai upaya pencegahan dini,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan evaluasi singkat dan penegasan kembali komitmen bersama untuk menjaga Rutan Kelas IIB Manna tetap Zero Handphone Ilegal dan Narkoba demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan berintegritas.

Jusri
(Tim Humas Rutama)

Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi, Kekompakan, dan Peran Organisasi

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan pertemuan rutin yang digelar pada Selasa (21/04/2026) pukul 11.20 WIB bertempat di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna yang baru, Ibu Yusmala Dewi, beserta seluruh pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna. Pertemuan rutin ini menjadi bagian dari agenda organisasi dalam rangka memperkuat koordinasi, meningkatkan kekompakan, serta mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama sebagai bentuk harapan agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota. Selanjutnya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna, Ibu Yusmala Dewi, secara resmi memperkenalkan diri sebagai ketua yang baru.

Baca juga Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Komitmen Zero Handphone dan Narkoba melalui Ikrar Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pertemuan rutin ini memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi, koordinasi, serta penguatan peran organisasi Dharma Wanita Persatuan dalam mendukung tugas dan tanggung jawab suami sebagai petugas pemasyarakatan.

“Dharma Wanita Persatuan bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga sarana untuk saling mendukung, berbagi informasi, serta meningkatkan kontribusi positif dalam kehidupan organisasi dan keluarga besar pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan umum, pembahasan agenda organisasi, evaluasi kegiatan sebelumnya, serta penyampaian rencana program kerja ke depan. Dalam sesi ini, anggota diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan pandangan terkait pelaksanaan kegiatan organisasi.

Baca juga GELEDAH DISNAKER: Kejari Cimahi Bongkar Kotak Pandora Dugaan Korupsi Pelatihan Tenaga Kerja 2022–2024

Suasana semakin aktif ketika dilaksanakan sesi tanya jawab interaktif antara anggota dengan Ketua Dharma Wanita Persatuan. Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan, saran, dan aspirasi disampaikan oleh anggota, yang kemudian dijawab dan ditanggapi secara langsung oleh Ketua DWP. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan komunikasi serta partisipasi aktif seluruh anggota dalam membangun organisasi yang lebih baik.

Selain itu, dalam diskusi juga dibahas beberapa rencana kegiatan ke depan yang diharapkan dapat meningkatkan peran serta Dharma Wanita Persatuan, baik dalam kegiatan sosial, kekeluargaan, maupun kegiatan penunjang lainnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga akhir acara.

Pertemuan kemudian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antaranggota sebagai bentuk penguatan hubungan kekeluargaan dalam organisasi Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna semakin solid, aktif, dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta memperkuat peran perempuan dalam organisasi.

(Jusri)

Dari Ikrar ke Aksi Nyata, Rutan Manna Gelar Razia Tegas Zero Handphone dan Narkoba

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR — Rutan Kelas IIB Manna menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Zero Handphone dan Narkoba dengan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan pada Selasa (21/04/2026) pukul 11.20 WIB di Blok Hunian Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Medi Ihwandi, S.E., bersama Ketua Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Manna, Hastomo Arbi, S.E., serta melibatkan petugas pengamanan. Razia ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama jajaran pemasyarakatan.

Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel pengarahan kepada seluruh petugas, dilanjutkan dengan pembagian tugas serta penjelasan teknis guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur. Tim kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, termasuk penggeledahan badan dan barang milik warga binaan secara humanis namun tetap tegas.

Baca juga Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Komitmen Zero Handphone dan Narkoba melalui Ikrar Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone di dalam kamar hunian. Namun demikian, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya mancis/pemantik api, pinset, dan kartu remi. Seluruh barang temuan tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diakhiri dengan apel penutup dan evaluasi sebagai bagian dari penguatan pengamanan internal.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Medi Ihwandi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

“Razia ini kami laksanakan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami memastikan pelaksanaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Baca juga “BRT Bandung: Solusi Kemacetan atau Cara Halus Menyingkirkan Rakyat Kecil?” Sorotan Kritis Badan Pemantau Kebijakan Publik

Sementara itu, Ketua Tim Satops Patnal Rutan Manna, Hastomo Arbi, S.E., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat fungsi pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang,” tegasnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindaklanjuti komitmen yang telah diikrarkan.

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami. Tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi langsung kami tindak lanjuti dengan langkah konkret melalui razia. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Manna menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran handphone ilegal serta narkoba.

Sumber : (Tim Humas Rutama)

Kontributor : Jusri

Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Komitmen Zero Handphone dan Narkoba melalui Ikrar Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR — Rutan Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, pada Selasa (21/04/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, di mana jajaran Kanwil Ditjenpas Bengkulu serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Bengkulu hadir secara langsung di Aula Kanwil Ditjenpas Bengkulu, sementara Rutan Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran handphone ilegal dan narkoba di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menegaskan bahwa integritas, kedisiplinan, serta pengawasan yang ketat merupakan kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan rutan dan lapas. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta konsisten terhadap komitmen yang telah diikrarkan bersama.

Baca juga GELEDAH DISNAKER: Kejari Cimahi Bongkar Kotak Pandora Dugaan Korupsi Pelatihan Tenaga Kerja 2022–2024

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan program Zero Handphone dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran, khususnya di Rutan Kelas IIB Manna, untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya handphone ilegal dan narkoba.

“Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat dan penguat komitmen kita bersama untuk benar-benar mewujudkan Rutan yang bersih dari handphone ilegal dan narkoba. Seluruh jajaran harus konsisten, disiplin, dan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Rutan Kelas IIB Manna akan terus mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.

(Jusrie)

Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kec.Bengkalis, Dua Orang Positif Amfetamin – Polisi Kejar Pemasok

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan cek urine secara silent (mendadak/sidak) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/04/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB tersebut menyasar tiga lokasi utama, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih. Selain itu, tim juga melakukan pengembangan ke beberapa kediaman warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga ke tingkat desa.

“Dari hasil sidak urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test,” jelasnya.

Baca juga Digerebek di Depan KTV Celsius Jalan Hangtuah Mandau, Pria Inisial MR Diamankan Bersama Ekstasi

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial A.S (38), yang merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di wilayah Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Baca juga “BRT Bandung: Solusi Kemacetan atau Cara Halus Menyingkirkan Rakyat Kecil?” Sorotan Kritis Badan Pemantau Kebijakan Publik

Pengembangan terus dilakukan dengan mendatangi beberapa lokasi lain, termasuk kediaman seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam.
Namun dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kasi Humas.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(Irwansyah)

Pengadilan Negeri KAUR Tolak Praperadilan, Langkah Hukum Polres Kaur Dinyatakan Sah

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Resor (Polres) Kaur melalui dukungan Bidkum Polda Bengkulu dan Sikum Polres Kaur melaksanakan pendampingan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bintuhan, Senin (20/4/2026). Sidang tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diajukan oleh dua pemohon, yakni Waryo Bin (Alm) Junaidi dan Nurlatif Bin (Alm) Mahfudin, terkait sah atau tidaknya upaya paksa yang dilakukan penyidik.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan, hakim tunggal masing-masing perkara memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon. Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kaur, mulai dari penerbitan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses penangkapan dan penahanan, dinyatakan sah menurut hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada perkara lainnya, hakim praperadilan secara tegas menolak seluruh permohonan tanpa adanya pembebanan ganti kerugian kepada pihak termohon.

Baca juga Pansus DPRD Berang Soal Anggaran, Investigasi Media Justru Temukan Fakta Berbeda di Lapangan Perumdam TDA Indramayu

Selama jalannya persidangan, situasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan langsung dari jajaran Polres Kaur yang dipimpin oleh Kapolres Kaur bersama personel. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi serta memastikan seluruh proses persidangan berjalan tertib, lancar, dan tanpa gangguan.

Terkait isu yang sempat beredar mengenai adanya aksi demonstrasi maupun keributan di lingkungan Pengadilan Negeri Bintuhan, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar (hoaks). Fakta di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Pendampingan sidang ini dipimpin oleh tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Bengkulu bersama personel Sikum Polres Kaur, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Baca juga KPK Bongkar Gurita Korupsi: Bukan Lagi Sekadar Kejahatan, Tapi Ekosistem Berbahaya!

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan serta terbuka terhadap setiap mekanisme pengawasan, termasuk melalui praperadilan.

“Putusan ini menjadi penguatan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai prosedur, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kekurangan,” ujarnya.

(Jusri)

SOROTAN TAJAM: “Dinding Tebal di KITB, Ada Apa dengan PT MNS?”

Oleh: Farizal, S.E. (Kepala Perwakilan Media Jurnal Tipikor Provinsi Riau)

Siak, JURNAL TIPIKOR – Insiden yang terjadi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dalam peresmian galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) bukan sekadar masalah “salah koordinasi” atau teknis keprotokolan. Ini adalah lonceng kematian bagi keterbukaan informasi di Kabupaten Siak.

Sebagai bagian dari pilar demokrasi dan kontrol sosial, kami dari Media Jurnal Tipikor melihat ada kejanggalan besar yang patut dipertanyakan.

1. Diskriminasi Pers: Gaya Orde Baru di Era Digital

Kebijakan panitia yang hanya mengizinkan empat wartawan terpilih masuk ke lokasi acara adalah bentuk diskriminasi nyata. Jika alasannya adalah keterbatasan tempat, bukankah transparansi adalah prioritas utama bagi proyek yang mengklaim demi kemajuan ekonomi daerah? Memilah wartawan berdasarkan “daftar di HP” penjaga pintu adalah cara-cara primitif yang melukai kemerdekaan pers.

2. Ketika Instruksi MC “Melangkahi” Undang-Undang

Sangat menggelikan mendengar bahwa seorang *Master of Ceremony* (MC) atau pembawa acara memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh meliput. Saya tegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. adalah produk hukum tertinggi dalam urusan jurnalistik

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.”

Apakah PT MNS dan panitia penyelenggara merasa sudah kebal hukum sehingga berani mengangkangi amanat undang-undang ini?

3. Investasi Besar, Namun “Alergi” Transparansi?

Kehadiran Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menandakan ini adalah kegiatan publik yang penting. Jika baru di tahap peresmian saja akses informasi sudah “digembok”, maka wajar jika publik bertanya-tanya: Ada apa di dalam sana? Apa yang sedang ditutup-tutupi? Investasi yang sehat adalah investasi yang berani dikritik dan siap dipantau.

Menjauhkan wartawan dari lokasi acara justru menimbulkan spekulasi negatif yang kontraproduktif terhadap citra investasi di KITB.

Sikap Tegas Jurnal Tipikor Riau,
Kami mendesak agar pihak manajemen PT MNS tidak berlindung di balik punggung petugas keamanan atau pembawa acara. Harus ada pertanggungjawaban moral dan profesional atas pelecehan terhadap profesi wartawan ini.

Jangan sampai geliat ekonomi yang diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat Siak justru ternoda oleh praktik-praktik eksklusivitas yang antipati terhadap fungsi kontrol pers.

Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan komitmen nyata terhadap kebebasan informasi publik.

Pers bukan musuh pembangunan, pers adalah cermin untuk melihat apakah pembangunan itu sudah berjalan di rel yang benar.”

Farizal, S.E.

Kepala Perwakilan Media Jurnal Tipikor Provinsi Riau*