Kepala Bidang PAUD Dan PNF Sambut Hangat Kehadiran Ketua IWO Indonesia Beserta Jajaran

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kehadiran Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia beserta jajaran disambut hangat Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriyadi.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kantor Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pada Senin (12/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Satuan Pendidikan yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga hRapor 2 Tahun Kabinet Merah Putih: Purbaya Puncaki Kinerja, Bahlil hingga Program MBG ‘Rontok’ di Mata Ahli

Kepala Bidang PAUD dan PNF, Cecep Supriyadi, menyambut baik sinergitas yang dibangun bersama insan pers, khususnya IWO Indonesia. Menurutnya, peran media sangat penting dalam mengawal dan mempublikasikan program-program pendidikan agar tepat sasaran dan transparan.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia, Heriyadi, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal program-program pemerintah di bidang pendidikan, khususnya program Revitalisasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan peserta didik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergitas antara Dinas Pendidikan dan organisasi pers.

(Rama)

Terjadi Kebocoran Pipa Distribusi Di Sundawenang, Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Mendapat laporan adanya kebocoran pipa distribusi di wilayah sundawenang, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda langsung bergerak cepat melakukan perbaikan di lokasi kebocoran.

Petugas teknik dari Cabang Parungkuda diterjunkan untuk melakukan penelusuran titik kebocoran dan segera melakukan perbaikan agar pasokan air kepada pelanggan kembali normal.

Kepala Cabang Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda, Hj. Neneng Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya selalu siaga menerima setiap laporan gangguan dari masyarakat.

“Kami langsung respon begitu ada laporan kebocoran di Sundawenang. Saat ini tim sedang melakukan perbaikan. Kami mohon maaf kepada pelanggan atas terganggunya aliran air sementara waktu,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Baca juga BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Ia juga menambahkan, kebocoran pipa distribusi bisa disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya faktor usia pipa, tekanan air, maupun kondisi tanah.

Berkat gerak cepat petugas, kebocoran pipa berhasil diatasi dan aliran air kembali lancar.

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kebocoran pipa, agar segera melapor ke kantor cabang terdekat agar dapat segera ditangani.

(Rama)

Kadis DPPKB Dampingi Bupati Monitoring Pelayanan Kontrasepsi Mantap di RSUD Sekarwangi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, S.IP., M.M., mendampingi Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., melakukan monitoring pelayanan kontrasepsi mantap melalui Metode Operasi Wanita (MOW) atau Tubektomi dan Metode Operasi Pria (MOP) atau Vasektomi.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan di Ruang Operasi UOBK RSUD Sekarwangi, pada Minggu (11/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi antusiasme masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program pelayanan KB Mantap tersebut. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis dalam upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas keluarga.

Baca juga Dukung Layanan KB Terintegrasi, Bupati Monitoring Pelayanan Kontrasepsi Mantap di RSUD Sekarwangi

Sementara itu, Kadis DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyampaikan bahwa pelayanan MOW dan MOP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyukseskan program Bangga Kencana serta menurunkan angka stunting.

“Pelayanan kontrasepsi mantap ini wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mengatur jarak kelahiran demi terwujudnya keluarga yang berkualitas,” ujar Eka.

Kegiatan monitoring berjalan dengan lancar dan seluruh peserta pelayanan mendapatkan penanganan medis yang profesional dari tim dokter RSUD Sekarwangi.

(Rama)

Dukung Layanan KB Terintegrasi, Bupati Monitoring Pelayanan Kontrasepsi Mantap di RSUD Sekarwangi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., lakukan monitoring pelayanan kontrasepsi mantap melalui Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi dan Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi di Ruang Operasi UOBK RSUD Sekarwangi, pada Minggu (11/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekda Ade Suryaman, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Direktur Utama RSUD Sekarwangi, serta Sekretaris Dinas Kesehatan.

Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kontrasepsi mantap di fasilitas kesehatan daerah. MOW dan MOP merupakan metode kontrasepsi melalui tindakan medis yang ditujukan bagi pasangan yang telah mempertimbangkan pilihan tersebut sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Baca juga Disdik Kabupaten Sukabumi Keluarkan SE Terkait Implementasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Pada Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan

Pelaksanaan pelayanan ini melibatkan unsur perangkat daerah terkait dan tenaga kesehatan di RSUD Sekarwangi. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan keluarga berencana yang terintegrasi dengan layanan kesehatan.

Melalui kegiatan monitoring, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung program keluarga berencana serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Sukabumi terus mendorong agar pelayanan kesehatan dan keluarga berencana dilaksanakan sesuai prosedur, dengan memperhatikan keselamatan pasien, informasi yang memadai, serta keputusan peserta berdasarkan persetujuan secara sadar.

(Rama)

Disdik Kabupaten Sukabumi Keluarkan SE Terkait Implementasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Pada Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Implementasi Permen PUPR pada pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

SE bernomor 400.3.1/7470/SEKRET/2026 Tentang Implementasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Pada Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Deden Sumpena, S.Pd.I., KP., M.Si., pada tanggal 7 Oktober 2026.

SE tersebut memuat 9 poin penting yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan penerima program Revitalisasi.

Dalam SE tersebut dijelaskan, dalam rangka menjamin pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi sarana dan prasarana satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi agar memenuhi aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan, serta sebagai upaya perlindungan terhadap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, tenaga kerja konstruksi, masyarakat, dan lingkungan sekitar, dengan ini disampaikan agar seluruh satuan pendidikan penerima program Revitalisasi memperhatikan dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Baca juga DICARI SAMPAI MATI PUN TIDAK ADA!” Mahfud MD Tegaskan Ijazah SMA Gibran Tidak Pernah Ada di Berkas MK, Gugatan Otomatis Gugu”r

Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap Pengguna Jasa dan Panitia Pembangunan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi wajib menerapkan SMKK. Penerapan tersebut harus menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik, serta keselamatan lingkungan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan penerima program Revitalisasi agar :

1. Mendukung dan memastikan pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi di lingkungan satuan pendidikan menerapkan prinsip keselamatan konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Berkoordinasi dengan pihak pelaksana pekerjaan konstruksi dan/atau konsultan pengawas untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan memperhatikan aspek keselamatan konstruksi.

3. Memastikan area pekerjaan konstruksi dipisahkan dan diamankan dari aktivitas peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan warga sekolah.

4. Memastikan tersedianya rambu-rambu keselamatan, pembatas/pengamanan area pekerjaan, alat pelindung diri bagi tenaga kerja, serta pengaturan akses keluar-masuk lokasi pekerjaan sesuai dengan kondisi dan risiko pekerjaan.

5. Memastikan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan bahaya dilaksanakan berdasarkan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko sebagaimana dipersyaratkan dalam penerapan SMKK.

6. Berkoordinasi dengan Panitia Pembangunan agar dokumen keselamatan konstruksi yang dipersyaratkan tersedia dan diterapkan sesuai lingkup pekerjaan, antara lain Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK), Program Mutu, RKPPL, dan RMLLP, sesuai tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku.

7. Tidak mengizinkan peserta didik atau pihak yang tidak berkepentingan memasuki area pekerjaan konstruksi, termasuk menggunakan bangunan atau fasilitas yang sedang dalam proses Revitalisasi apabila berdasarkan penilaian teknis belum dinyatakan aman.

8. Melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekolah, masyarakat, maupun tenaga kerja, untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dan penanganan sesuai kewenangan.

9. Mendokumentasikan pelaksanaan pengamanan dan penerapan keselamatan konstruksi selama pekerjaan Revitalisasi berlangsung sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Baca juga Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Kabandungan Respon Cepat Aduan Masyarakat Adanya Kebocoran Pipa Distribusi

Sebagai penegasan, penerapan SMKK pada tahap pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilakukan melalui pelaksanaan dokumen keselamatan konstruksi sesuai lingkup dan kondisi lapangan. Dokumen tersebut harus diperiksa/direviu dan disetujui sesuai ketentuan sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan.

Selanjutnya, Panitia Pembangunan wajib melaporkan pelaksanaan penerapan dokumen keselamatan konstruksi sesuai dengan kemajuan pekerjaan, yang antara lain meliputi laporan harian, mingguan, bulanan, dan akhir serta dilengkapi dokumentasi.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

(Rama)

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Kabandungan Respon Cepat Aduan Masyarakat Adanya Kebocoran Pipa Distribusi

Sukabumi, jurnaltipikor.com,-Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Kabandungan menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Kepala Cabang Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Kabandungan, Ilmar Saepurahman, bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait adanya kebocoran pipa distribusi yang terjadi di samping ruas jalan Kabandungan-Cipeuteuy.

Begitu aduan diterima, tim teknis langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Langkah tanggap ini dilakukan untuk meminimalisir kehilangan air serta agar pelayanan kepada pelanggan tidak terganggu.

“Kami selalu siaga 24 jam menerima aduan masyarakat. Begitu ada laporan kebocoran, langsung kami tindak lanjuti. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima,” ujar Ilmar Saepurahman, Jum’at, (09/10/2026)

Baca juga DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan ‘Hantu’: 313 Pasal Diketok Palu tapi Teksnya Tak Bisa Dibaca, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Dengan penanganan yang cepat, kebocoran pipa berhasil diatasi dan distribusi air kembali normal.

Warga pun mengapresiasi kesigapan Perumda AM TJM Cabang Kabandungan yang tidak menunda-nunda penanganan laporan dari masyarakat.

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh pelanggan, apabila menemukan kebocoran pipa, air keruh atau gangguan pelayanan lainnya, agar segera melapor ke kantor cabang terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi.

(Rama)

IWO Indonesia Gelar Audiensi Dengan Dinas Pendidikan Bahas Program Revitalisasi, Sekdis “Kami Akan Lakukan Pengawasan Lebih Ketat”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (07/10/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, Sekretaris, Rama, Bendahara, Candra, beserta jajaran kepengurusan lainnya.

Baca juga KELUARGA BESAR DPP XTC INDONESIA MENGUCAPKAN SELAMAT & SUKSES ATAS PELANTIKAN LETJEN TNI IWAN SETIAWAN SEBAGAI PANGKOSTRAD

Adapun dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Herdiawan Waryadi, S.Pd., M.M., didampingi Kepala Seksi Bidang SD, Andri Mulyana, Kepala Seksi Bidang SMP, Iyan Mulyana, S.E., M.M., Kepala Seksi Bidang Pendidikan Non Formal dan Kepala Seksi Paud, Cecep Supriadi, S.E.

Ada beberapa poin yang dibahas dalam audiensi tersebut terkait program revitalisasi satuan pendidikan diantaranya terkait penggunaan bahan material yang diduga tidak sesuai RAB, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), dugaan adanya Nepotisme dalam struktur kepengurusan kepanitiaan dan penggunaan Bahan Material Bekas.

Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi, Heriyadi menyampaikan akan pentingnya penerapan SMKK karena dalam program revitalisasi tahun 2026 ini sudah menelan satu korban jiwa yang menimpa pekerja di wilayah Purabaya.

“Penerapan SMKK itu wajib hukumnya. Jangan sampai karena mengejar target, keselamatan pekerja diabaikan. Sudah ada korban jiwa di Purabaya, jangan sampai terulang,” tegas Heriyadi.

Baca juga GEGAR INTEGRITAS MK! 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke MKMK, Tuntut Pemecatan Buntut Putusan Ijazah Gibran

Heriyadi pun mengingatkan Dinas Pendidikan untuk serius melakukan pengawasan dalam menjaga kualitas bahan material yang digunakan pihak sekolah demi menjaga anggaran negara agar tidak terjadi kebocoran dan bangunan yang dihasilkan dapat memberi kenyamanan dan keamanan bagi peserta didik dan pendidik.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, S.Pd., M.M., mewakili Kepala Dinas, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Ia juga memberikan penegasan terkait peran konsultan dalam program revitalisasi.

“Konsultan tidak boleh seolah olah jadi penyedia, kalau konsultan perencana yah perencana, kalau konsultan pengawasan yah pengawasan, karena sudah ada hak keuangan yang melekat pada mereka semua,” tegas Herdiawan.

IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal dan memantau program revitalisasi satuan Pendidikan juga kinerja Dinas Pendidikan dalam menjalankan fungsinya melakukan pengawasan agar hal serupa dipurabaya tidak menimpa kepada pekerja lainnya dan pembangunan gedung sekolah yang dihasilkan berkualitas juga dapat dipergunakan dalam jangka waktu yang panjang.

(Rama)

Bupati Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-81, “Momentum Kuatkan Sinergitas TNI Dan Masyarakat”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Alun-alun Palabuhanratu, Senin (5/10/2026). Upacara dipimpin Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo.

Upacara dihadiri Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta organisasi kemasyarakatan.

Peringatan HUT ke-81 TNI mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut menegaskan bahwa kemanunggalan dan kepercayaan rakyat menjadi kekuatan utama TNI dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Baca juga Tinggalkan Mental ‘Disuapi’, ARS University Bakar Semangat 595 Mahasiswa Baru: “Perguruan Tinggi Bukan Tempat Menunggu Perintah!

Membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Dandim menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi dinamika lingkungan strategis yang semakin kompleks, mulai dari perkembangan geopolitik, disrupsi teknologi hingga ancaman hibrida.

Karena itu, TNI dituntut terus memperkuat budaya pengabdian PRIMA, yakni profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Nilai tersebut menjadi landasan bagi prajurit dalam meningkatkan kemampuan, membangun sinergi lintas sektor, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan ancaman.

Panglima TNI juga menekankan empat hal kepada seluruh personel, yakni meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjaga soliditas TNI serta sinergitas lintas instansi, memegang teguh netralitas dan hukum, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi bencana dan dinamika keamanan wilayah.

Baca juga REVOLUSI CFD BANDUNG: Dago ‘Disterilkan’ dari ‘Penjajah’ Trotoar, Braga Beken Kembali Bernapas!

Melalui momentum HUT ke-81, TNI diharapkan semakin profesional, modern dan dekat dengan rakyat, sekaligus mampu menjaga kedaulatan serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

Usai mengikuti upacara, Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan momentum HUT ke-81 TNI menjadi pengingat pentingnya memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.

“Dengan momentum HUT TNI ini, mudah-mudahan di Kabupaten Sukabumi khususnya, kita semakin solid dan kuat antara TNI dengan masyarakat dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang mubarokah,” ungkapnya.

Bupati berharap sinergi TNI dan masyarakat terus terjaga sehingga dapat memperkuat NKRI sekaligus mendukung pembangunan daerah.

(Rama)

TEGAS! DEDI MULYADI SETOP PAKSA PROYEK RAKSASA DATA CENTER AI BDX DI JATILUHUR: TANPA AMDAL DAN PBG, INVESTASI TIDAK BOLEH MENGORBANKAN RAKYAT!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas bak “rem darurat” dengan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan pusat data kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Proyek berkapasitas raksasa ini dihentikan paksa karena terbukti melanggar hukum: berjalan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (28/9), Gubernur mendapati proyek di atas lahan 8.000 meter persegi dengan konsumsi daya listrik monster hingga 640 Megawatt (MW) itu telah lebih dulu mencangkul tanah sejak 22 September 2026, padahal izin lingkungannya belum terbit.

“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya!” semprot Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Jumat (2/10).

Baca juga BANDUNG ‘SMART CITY’ RASA PASAR LOAK: Kabel Traffic Light Raib Digondol Maling, Dishub Bilang ‘Sabar’, Warga Disuruh Main ‘Feeling’ di Persimpangan

Dedi menegaskan bahwa ketiadaan dua dokumen krusial ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan bom waktu yang berpotensi memicu sengketa hukum dan bencana lingkungan. Keresahan publik terhadap potensi gangguan kebisingan mesin raksasa serta ancaman krisis air bagi petani lokal di sekitar Jatiluhur dinilai sangat beralasan dan harus dilindungi oleh negara.

Angka di balik proyek ini bukanlah main-main. Data teknis mencatat, pusat data AI BDX diproyeksikan menyedot pasokan air hingga 384 liter per detik, atau setara dengan 33.000 meter kubik per hari saat beroperasi pada kapasitas penuh. Bahkan, hanya pada tahap awal pembangunan saja, proyek ini sudah “meminum” kebutuhan air hingga 6.000 meter kubik per hari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengonfirmasi tindakan tegas Gubernur tersebut.

“Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan,” jelas Mas Adi Komar.

Baca juga BPKP Layangkan Keberatan Nomor 032/S.Keb/DPP-BPKP/IX/2026: Fakta Administrasi Harus Dipisahkan dari Dugaan

Menanggapi besarnya konsumsi air yang mengkhawatirkan tersebut, Pemprov Jawa Barat memberikan ultimatum keras. Pemerintah Provinsi menuntut konsultan proyek untuk membuka hasil kajian teknis secara transparan kepada publik. Selain itu, manajemen BDX Data Centers wajib berkoordinasi erat dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan PDAM Purwakarta guna menjamin bahwa setetes pun pasokan air untuk pertanian dan warga tidak boleh terganggu.

Pemprov Jawa Barat menegaskan posisinya yang sangat mendukung masuknya investasi infrastruktur digital skala besar. Namun, dukungan tersebut memiliki syarat mutlak: kepatuhan terhadap hukum dan kelestarian lingkungan.

“Pintu investasi kami buka lebar untuk kemajuan digital Jawa Barat. Tapi, jendela hukum dan lingkungan tidak boleh dibobol. Selesaikan seluruh persyaratan perizinan di Pemkab Purwakarta sesuai kaidah hukum. Baru setelah itu, silakan mengoperasikan kembali kegiatan konstruksinya,” tutup Dedi Mulyadi.(*)

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-24, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi atas Raperda APBD 2027

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 bertempat di ruang sidang paripurna, pada Jum’at (02/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Jawaban Bupati merupakan tindak lanjut atas pandangan umum tujuh fraksi yang disampaikan sehari sebelumnya. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa berbagai masukan fraksi menjadi bahan evaluasi dan penajaman dalam penyusunan APBD 2027.

Baca juga BANDUNG ‘SMART CITY’ RASA PASAR LOAK: Kabel Traffic Light Raib Digondol Maling, Dishub Bilang ‘Sabar’, Warga Disuruh Main ‘Feeling’ di Persimpangan

Menanggapi Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan bahwa Raperda APBD 2027 disusun selaras dengan RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja BUMD.

Sementara kepada Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan arah pembangunan 2027 melalui tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Kebijakan diarahkan pada penguatan sektor pertanian, konektivitas wilayah, ketahanan bencana, pengembangan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Menjawab Fraksi PKB, pemerintah menekankan optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat, penguatan BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, serta penguatan ekonomi desa.

Baca juga BPKP Layangkan Keberatan Nomor 032/S.Keb/DPP-BPKP/IX/2026: Fakta Administrasi Harus Dipisahkan dari Dugaan

Efisiensi anggaran ditegaskan bukan sekadar pemotongan belanja, melainkan penerapan prinsip value for money.

Kepada Fraksi PKS, pemerintah memaparkan langkah kesiapsiagaan bencana, termasuk sistem peringatan dini berupa lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene di dua kecamatan. Di sektor pelayanan dasar, pemerintah juga menyoroti pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan kondisi dan kebutuhan.

Selanjutnya, kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan APBD sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus diarahkan pada UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi, pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, agroindustri, pariwisata, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Menanggapi Fraksi Demokrat, pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, dan kemampuan fiskal. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perbaikan sekolah, dukungan bagi guru agama dan PAUD, RT/RW sesuai ketentuan, serta keberlanjutan jaminan kesehatan.

Sementara kepada Fraksi PPP, pemerintah menegaskan arah pembangunan menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui penguatan pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa. Pengembangan agroindustri diarahkan pada pengolahan, standardisasi, sertifikasi, dan perluasan akses pasar produk lokal.

Baca juga KPK “Kaget” Ada Gratifikasi Dosen, Padahal “Mahasiswanya” Sedang Skripsi Urus Visa WNA Senilai Rp145 Miliar!

Pemerintah juga menegaskan penggunaan SIPD dan SAKIP dalam monitoring dan evaluasi program, serta memperkuat verifikasi dan pendampingan dalam penyaluran bantuan keuangan desa. Bantuan tersebut diarahkan untuk infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD 2027 menempatkan penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, agroindustri, pariwisata, UMKM, ekonomi desa, ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta tata kelola keuangan sebagai sejumlah agenda utama.

Pemerintah daerah selanjutnya mempersilakan DPRD melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penajaman program, prioritas anggaran, dan kapasitas fiskal sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.

(Rama)