Hujan Tidak Menjadi Halangan Bagi Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Dalam Memberikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat, Pelanggan Apresiasi

Sukabumi,-jurnaltipikor.com,-Hujan tidak menjadi halangan bagi Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Meskipun hujan mengguyur, petugas teknis Perumda AM TJM Cabang Parungkuda tetap melakukan pemasangan jaringan demi melayani kebutuhan masyarakat yang berlokasi di Sundawenang, Parungkuda, Jumat (02/10/2026).

Aksi sigap petugas di lapangan tersebut mendapat apresiasi langsung dari pelanggan. Di tengah cuaca yang tidak bersahabat, petugas tetap bekerja profesional untuk memastikan sambungan air bersih segera terpasang dan dapat dinikmati warga.

Baca juga Skandal Suap HGB Rp106 Miliar: KPK Bidik Manajer Summarecon, Jejak ‘Orang Dalam’ Menteri Semakin Terbaca

Pelanggan mengapresiasi atas pelayanan dari Perumda AM TJM Cabang Parungkuda yang sudah memberikan pelayanan yang sangat memuaskan.

“Terima kasih kepada Perumda AM TJM Cabang Parungkuda, walaupun hujan tetap semangat melayani kami. Pelayanannya sangat memuaskan, semoga Perumda AM TJM semakin maju dan berkembang,” ujar salah satu pelanggan.

Komitmen ini menunjukkan dedikasi Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, tanpa mengenal cuaca, demi memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Potensi Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Dari Wisata Alam, Pertanian Hingga Pantai

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Desa Sangrawayang, yang terletak di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu desa yang menyimpan potensi besar di berbagai sektor. Dengan letak geografis yang strategis antara pesisir dan perbukitan, desa ini menjadi salah satu penopang ekonomi di wilayah selatan Sukabumi, Kamis (01/10/2026).

Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, menyebut desanya memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah yang terus dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Berikut potensi unggulan Desa Sangrawayang :

1. Potensi Pertanian dan Perkebunan
Mayoritas mata pencaharian warga adalah petani. Lahan subur di Sangrawayang sangat cocok untuk padi sawah, palawija, serta komoditas perkebunan seperti kelapa, pisang, durian, dan cengkeh. Program ketahanan pangan desa juga terus digalakkan.

2. Potensi Kelautan dan Perikanan
Berada tidak jauh dari kawasan pesisir Palabuhanratu, sebagian warga Sangrawayang juga berprofesi sebagai nelayan dan pembudidaya ikan air tawar. Hasil laut dan tambak menjadi salah satu sumber PADes dan pendapatan keluarga.

3. Potensi Pariwisata Alam
Desa Sangrawayang dikelilingi panorama perbukitan hijau dan aliran sungai yang masih alami. Potensi wisata alam, seperti wisata sungai, wisata kebun, hingga wisata budaya lokal Sunda masih sangat terbuka untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata desa.

4. Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif
Ibu-ibu PKK dan karang taruna aktif mengembangkan produk UMKM olahan makanan seperti gula aren, opak, sale pisang, dan kerajinan bambu. Produk-produk ini menjadi ciri khas oleh-oleh dari Sangrawayang.

Baca juga CEPAT DAN AKLAMATIK: Suyudi Ario Seto Resmi Nahkodai Polri Siang Ini, Era Baru ‘Polri Bersama Masyarakat’ Dimulai

Kepala Desa Muhtar berharap, dengan dukungan pemerintah daerah dan sinergi dengan media, potensi-potensi tersebut dapat lebih dikenal luas dan menarik investor maupun wisatawan untuk datang.

“Desa Sangrawayang siap untuk maju. Kami terus mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat agar potensi yang ada bisa memberikan manfaat maksimal bagi warga,” pungkasnya.

(Rama)

Bupati Sukabumi Ucapkan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2026.

Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa, Meneguhkan Keimanan, Memperkokoh Persatuan NKRI”, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen kebangsaan.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen menjaga ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa,” ujar Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M.

Baca juga Madiun ‘Digoyang’ Jilid Dua: KPK Berburu Harta Karun Maidi yang Konon Pandai Menguap*

Menurutnya, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremonial, namun menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dari berbagai ancaman yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Bupati berharap, nilai-nilai luhur Pancasila terus tertanam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

(Rama)

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Raperda APBD 2027

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., melalui Wakil Bupati H. Andreas, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/09/2026).

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.

Ditegaskan dalam nota pengantar, bahwa arah pembangunan tersebut tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.

Disampaikan, Raperda APBD 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas. Penentuan alokasi anggaran juga disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

Baca juga Kadisdik Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Diselenggarakannya Olimpiade Pendidikan Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi,

Ditambahkan, kemampuan keuangan daerah yang terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD.

Karena itu, penganggaran difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta DPRD bersama-sama melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD 2027 hingga mencapai kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah.

(Rama)

Kadisdik Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Diselenggarakannya Olimpiade Pendidikan Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi,

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., S.IP., KP., M.Si., memberikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Olimpiade Pendidikan Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 30 September 2026 dan berlokasi di Aula SMP Model Kabupaten Sukabumi.

Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi dalam ajang untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar.

“Untuk seluruh peserta, tampilkan kemampuan terbaik, junjung sportivitas, dan ikuti kegiatan dengan penuh semangat”, ucapnya.

Baca juga DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Ia juga berpesan, agar para siswa tidak hanya berkompetisi untuk menjadi juara, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Deden berpesan, jadilah siswa yang Berprestasi, berkarakter, dan jadilah juara,” pungkasnya.

Kegiatan Olimpiade Pendidikan Pancasila ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berkarakter, dan cinta tanah air.

(Rama)

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/09/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang disampaikan Wakil Bupati H. Andreas, disampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca juga SAHAM 100 PERSEN, PENGETAHUAN 0 PERSEN: Jurus Pamungkas “Saya Tidak Tahu” Bupati Bandung di Tengah Pesta Porah Rp 128 Miliar BUMD

Penyusunan anggaran diarahkan agar dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Untuk Kabupaten Sukabumi, penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan pada tema pembangunan:

“Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”

Arah tersebut diselaraskan dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 serta tema pembangunan Jawa Barat dan nasional tahun 2027.

Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah

Dalam Nota Pengantar tersebut, pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp. 4,171 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 4,240 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp. 68,584 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas :

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp. 897,549 miliar
  • Pendapatan transfer : Rp. 3,266 triliun
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah : Rp. 8 miliar.

Sementara itu, belanja daerah secara total tidak mengalami perubahan dibandingkan KUA-PPAS 2027, meskipun terdapat pergeseran antarjenis belanja.

Rincian belanja daerah direncanakan sebagai berikut :

  • Belanja operasi : Rp. 3,006 triliun
  • Belanja modal : Rp. 556,123 miliar
  • Belanja tidak terduga : Rp. 25 miliar
  • Belanja transfer : Rp. 653,498 miliar.

Baca juga SINDIKAT MAFIA TANAH MAKIN TEREKSPOS! KPK GELADAH PT BELA PARAHYANGAN, JERAT KORUPSI HGB MELIBATKAN ORANG DEKAT MENTERI

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp. 88,584 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp. 20 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp. 68,584 miliar.

Prioritas pada Pelayanan Dasar
Wakil Bupati menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.

Karena itu, alokasi anggaran diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, pembahasan selanjutnya perlu memastikan bahwa rancangan APBD tetap selaras dengan RPJMD yang telah disepakati bersama.

Baca juga SKANDAL LAPAS CIBINONG: Bappisus Janji Bongkar Tuntas Jumat, Publik Menagih Logika di Balik Akrobat Dalih ‘Fasilitas Mewah

Anggaran juga diharapkan diarahkan pada program-program prioritas, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta agenda pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

““Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.

Ia menambahkan, target tahunan dalam RPJMD perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai perencanaan hingga akhir periode RPJMD.

Di sisi lain, Wakil Bupati H. Andreas menegaskan bahwa apabila terjadi penyesuaian atau efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar.

Efisiensi anggaran, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” kata Andreas.

Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum rancangan anggaran tersebut ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Rama)

Pemdes Sangrawayang Salurkan Bantuan Pangan Kepada 619 KPM, Per KPM Terima 30 Kg

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawayang menyalurkan bantuan pangan kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, pada Senin (28/09/2026).

Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, mengatakan bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September.

“Total ada 619 KPM yang menerima bantuan. Per KPM menerima 30 Kg beras, jadi 10 Kg per bulan untuk 3 bulan alokasi,” ujar Muhtar kepada awak media jurnaltipikor.com.

Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

Muhtar berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga beras.

“Kami pastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga kami,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, warga tampak antusias serta merasa senang mendapat bantuan dari pemerintah. Poses pembagian pun berjalan lancar dengan pengawalan perangkat desa dan linmas

(Red)

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi “Kita Adalah Pelayan Masyarakat, Tingkatkan Pelayanan Disemua Sektor”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., terus menekankan peningkatan pelayanan masyarakat kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu harus dilakukan di semua sektor, tanpa terkecuali.

“Harus digarisbawahi, kita adalah pelayan masyarakat. Harus betul betul melayani masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Dinas September yang digelar di Pendopo Sukabumi, pada Rabu, (23/09/2026).

Bupati mencontohkan di sektor kesehatan, rumah sakit hingga puskesmas harus benar benar memberikan pelayanan terbaik. Bupati pun mengingatkan jangan sampai ada pasien yang ditolak oleh rumah sakit ataupun puskesmas.

“Layani sebaik mungkin pasien yang datang. Jangan sampai ada yang ditolak,” ucapnya.

Baca juga Rotasi Jabatan 14 Personel Polres Sukabumi, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Berganti, Ini Daftarnya

Tak hanya itu saja, bupati pun meminta para camat untuk aktif di wilayahnya. Sehingga, para camat dapat memahami keinginan masyarakat dan melayani masyarakat sebaik mungkin.

“Para camat pun harus sigap. Termasuk aktif di masyarakat,” ungkapnya.

Di luar itu semua, bupati pun mengaku terus berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya, dengan meningkatkan pelayanan terbaik terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Kita berupaya meningkatkan PAD. Upaya awal itu, kita awali dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.

Hal senada pun disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. Menurutnya, peningkatan pelayanan menjadi hal yang paling penting.

“Kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun jangan lupa juga untuk terus berkolaborasi. Bekerja dengan baik antara satu sama lainnya,” pungkasnya.

(Rama)

Pilkades Serentak Banyusari: DPMD Kenalkan Sistem Pemilihan Digital di Pamekaran–Cicinde Selatan

PURWASUKA,KARAWANG,Jurnaltipikor.com Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Karawang tahun 2026, Panitia Pelaksana Pilkades Kecamatan Banyusari menggelar rapat musyawarah sekaligus sosialisasi yang melibatkan dua desa, yaitu Desa Pamekaran dan Desa Cicinde Selatan.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Cicinde Selatan, berpedoman pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.477-Huk/2026 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Karawang.

Hadir dalam acara tersebut antara lain:Camat Banyusari Tri Warakanti beserta jajaran Forkompincam Kecamatan Banyusari,Panitia Pelaksana Pilkades,anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),unsur Pemerintahan Desa,Bakal Calon Kepala Desa beserta wakil dan saksi dari masing-masing calon.Turut hadir pula Kapolsek Banyusari Polresta Karawang Iptu Sugiarto beserta jajarannya, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Banyusari.

Baca juga Bangkitkan Denyut Nadi Ekonomi Bandung: Wali Kota Farhan Dorong Sinergi Bandara Husein dan Pasar Baru Trade Center

DPMD Kenalkan Sistem Pemilihan Digital

Adapun Muslihat, selaku Panitia Penyuluhan Pelaksana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, memberikan pemaparan menyeluruh kepada seluruh peserta terkait mekanisme pemilihan.

Dalam paparannya, Muslihat menjelaskan secara rinci mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) — mulai dari syarat menjadi pemilih, verifikasi data, hingga cara pengecekan nama pemilih. Tak hanya itu, beliau juga memperkenalkan Sistem Pemilihan Digital yang akan diterapkan di Kabupaten Karawang, meliputi tata cara penggunaan alat, alur pemberian suara, keamanan data, serta jaminan kerahasiaan suara pemilih.

“Sistem digital ini bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk mempercepat, mempermudah, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil pemilihan. Setiap suara akan terekam dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat tidak perlu khawatir, panitia akan membantu dan mendampingi di tempat pemungutan suara agar semua warga dapat menyalurkan hak pilihnya,” ujar Muslihat.

Baca jug Skandal Kemanusiaan di Kuningan: RS Wijaya Kusumah Tolak Dua Anak Sakit Meski Kamar Kosong, Dalih “Dokter Tidak Layani Anak” Dinilai Absurd

Komitmen Keamanan & Keterbukaan Informasi

Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto menegaskan kesiapan kepolisian sepenuhnya mengawal jalannya Pilkades serentak di wilayah hukum Kecamatan Banyusari:

“Kami dari Polsek Banyusari siap mengamankan setiap tahapan, mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara. Netralitas kami dijaga penuh tanpa kompromi. Kami mengimbau kepada seluruh bakal calon, tim pemenangan, maupun masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari provokasi, dan menjadikan Pilkades ini pesta demokrasi yang damai, bermartabat, dan kekeluargaan.”

Sementara itu, Camat Banyusari Tri Warakanti mengapresiasi antusiasme warga serta kesiapan seluruh panitia dan pihak terkait. Beliau meminta agar informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini disebarkan kembali ke tingkat dusun, RT, maupun kelompok warga, agar tidak ada warga yang tidak mengetahui jadwal dan tata cara pemilihan.

“Keterbukaan informasi adalah kunci. Semakin banyak warga yang paham, semakin lancar dan aman Pilkades kita. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Banyusari mampu menyelenggarakan demokrasi yang tertib, jujur, dan adil,” tegas Camat.

Rapat berlangsung dalam suasana tertib, hangat, dan penuh kekeluargaan. Kedua desa sepakat untuk saling menjaga kondusivitas serta memastikan seluruh tahapan Pilkades serentak berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
“WG”

Kejar PAD 2026, Komisi I DPRD Sidak Perizinan Hotel di Cibadak : Mercure Hotel Komplit, 3 Hotel Lain Diberi Tenggat Hingga 31 Desember

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar evaluasi dan pengawasan terhadap perizinan sejumlah perusahaan hotel di wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan keamanan serta kelayakan fungsi bangunan bagi para pengunjung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (22/09/2026).

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada pemenuhan kelengkapan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT).

“Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan agenda pengawasan yang terjadwal di Badan Musyawarah (Bamus). Fokus kita adalah mengevaluasi perizinan perusahaan, khususnya izin PBG, SLF, dan IPAT,” ujar Andri usai rapat evaluasi.

Baca juga BOM SIDANG TIPKOR: Kuota Haji 50:50 Bukan ‘Bayi Liar’ Yaqut, Melainkan Hasil Diskusi Kolektif Internal Kemenag

Andri menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan langkah responsif DPRD dalam menyikapi kondisi efisiensi APBD 2026. Komisi I berkomitmen mendorong peningkatan PAD dari sektor perizinan dan pajak pemanfaatan air tanah.

“Karena APBD 2026 kita terdampak efisiensi, Komisi I bergerak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah. Salah satu sumber potensi PAD datang dari retribusi PBG serta izin pemanfaatan air tanah,” ungkapnya.

Selain orientasi pendapatan daerah, aspek keselamatan masyarakat juga menjadi perhatian utama.

“Kami ingin memastikan bahwa pengunjung maupun penghuni fasilitas hotel terlindungi. Kelayakan fungsi dan keselamatan bangunan harus terjamin melalui kepemilikan SLF,” tegas Andri.

Baca juga OTT KPK di Bolmong Utara: Sirajudin Jadi Tersangka Tunggal Pemerasan, Uang Rp200 Juta Diamankan dari Hotel hingga Koper Pribadi

Empat Hotel Dipanggil, Satu Komplit

Dalam pemanggilan tahap awal ini, Komisi I memanggil empat pengelola hotel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cibadak dan sekitarnya. Berdasarkan hasil klarifikasi dokumen:

1. Hotel Mercure : Dinyatakan telah memiliki seluruh izin secara komplit. Hotel ini juga tercatat sebagai salah satu kontributor PAD terbesar bagi Kabupaten Sukabumi dengan setoran mencapai lebih dari Rp1,5 miliar dalam satu tahun terakhir.

2. Tiga Hotel Lainnya (Hotel Sekarwangi, Wisma Pancarima, dan Hotel Sakinah) : Saat ini masih dalam tahap mengurus penyesuaian dokumen SLF serta integrasi perizinan.

Andri menambahkan bahwa kendala yang dihadapi hotel-hotel lama umumnya berkaitan dengan proses transisi aturan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PBG yang harus terintegrasi ke sistem Online Single Submission (OSS).

“Hotel-hotel lama ini dulunya memiliki IMB. Sekarang ada penyesuaian aturan baru ke PBG dan kewajiban sertifikasi SLF. Ketiga hotel tersebut saat ini sedang memproses penyesuaian dokumen tersebut,” jelasnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan batas waktu pembinaan bagi para pelaku usaha untuk menuntaskan seluruh kelengkapan dokumen.

“Saat ini sifatnya masih pembinaan. Kami berikan tenggat waktu sampai tanggal 31 Desember untuk melengkapi seluruh perizinan. Setelah tanggal 31 Desember, kami akan lakukan cross-check kembali. Jika masih belum taat, tentu akan ada langkah penindakan,” pungkas Andri.

(Rama)