SAHAM 100 PERSEN, PENGETAHUAN 0 PERSEN: Jurus Pamungkas “Saya Tidak Tahu” Bupati Bandung di Tengah Pesta Porah Rp 128 Miliar BUMD
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Menjadi “orang nomor satu” di Kabupaten Bandung sekaligus pemegang kuasa penuh saham BUMD PT Bandung Daya Sentosa (BDS) ternyata tidak serta-merta membuat Bupati Dadang Supriatna tahu menahu tentang perusahaan yang ia miliki sendiri. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang dipimpin Panji Surono, Selasa (29/9), Dadang mengubah ruang sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi panggung ironi dengan jurus andalannya: berulang kali menjawab, “Saya tidak tahu.”
Sidang yang mengadili mantan Direktur Utama PT BDS, Yanuar Budinorman, dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya (CFR), Castam, ini mengungkap luka menganga negara senilai Rp 128,52 miliar. Mega-proyek pengadaan daging ayam boneless. dada dan daging kerbau ini seharusnya menjadi kebanggaan daerah, namun berubah menjadi bom waktu yang meledak tepat di meja hijau.
Tuan Tanah yang Tak Kenal Tanahnya Sendiri
Di awal persidangan, Dadang dengan lantang mengakui bahwa Pemkab Bandung adalah pemilik 100 persen saham PT BDS. Ini terjadi setelah mitra swasta gagal menyetorkan modal pada RUPS Luar Biasa pada Februari 2023, sehingga uang APBD senilai Rp 3,3 miliar mengalir deras menjadi modal awal perusahaan.
Namun, di sinilah letak komedi tragisnya: sebagai wakil pemerintah daerah yang memegang kendali penuh, Dadang mengaku buta terhadap teknis operasional perusahaan pelat merah miliknya sendiri. “Saya tidak tahu secara detail (kegiatan teknis). Itu ranah dan kewenangan jajaran direksi serta komisaris,” tegasnya, seolah-olah menjadi pemilik saham mayoritas adalah sekadar hobi mengoleksi sertifikat tanpa perlu membaca isi perjanjiannya.
Sulap Akuntansi Ala “Cuti Pilkada”
Plot twist yang paling menohok terjadi pada lini waktu kebobrokan manajemen PT BDS. Pada Juli 2024, Dadang mengaku sudah mencium aroma tak sedap ketika PT BDS tercatat memiliki piutang macet ke PT CFR sebesar Rp 25 miliar. “Saya minta disetop dan diselesaikan,” klaimnya di depan hakim.
Namun, alih-alih selesai, utang tersebut justru mengalami “keajaiban dunia” yang hanya bisa disaingi oleh inflasi. Saat Dadang mengambil cuti untuk berkampanye dalam Pilkada 2024, nilai utang perusahaan itu meledak tak terkendali. Ketika ia kembali duduk di kursi empuknya pada Desember 2024, angka tersebut telah berlipat ganda menjadi Rp 103 miliar. Dadang pun pura-pura marah besar, mengklaim lonjakan transaksi itu adalah keputusan direksi yang dilakukan di belakang punggungnya. Sebuah narasi yang conveniently sempurna: bosnya cuti, perusahaannya hancur, dan ia kembali sebagai pihak yang “terkejut”.
JPU Menyerang, Bupati Bertahan dengan Perisai “Cuci Tangan”
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sima Simson dan Heru Widyatmoko tentu tidak tinggal diam. Mereka dengan tajam mencecar berbagai klaim vendor yang muncul di sidang sebelumnya, mulai dari isu jaminan proyek oleh APBD hingga desas-desus sensitif mengenai penjualan ayam untuk kepentingan logistik kampanye Pilkada.
Dadang menepis semuanya dengan dinding pertahanan yang kokoh. Ia membantah ada jaminan APBD untuk para vendor dan menegaskan proyek ayam PT BDS tidak ada sangkut pautnya dengan logistik Pilkada-nya. Puncaknya, ia mengaku tidak pernah sekalipun bertemu dengan terdakwa Castam.
Lalu, bagaimana dengan nasib para vendor yang uangnya “nyangkut” dan hidup mereka terkatung-katung?
Lagi-lagi, Dadang menunjukkan keahlian tingkat tingginya dalam seni “cuci tangan”. “Saya hanya minta direksi selesaikan,” ucapnya ringan, seraya menambahkan bahwa ia sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memonitor langkah hukum seperti Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga potensi pailit terhadap PT CFR.
Seolah-olah memerintahkan bawahan untuk “memantau” adalah solusi ajaib yang bisa mengembalikan miliaran rupiah uang negara yang sudah menguap ke udara.
Ketika kapal negara bocor dan tenggelam, sang kapten yang juga pemilik kapal ternyata hanya berdiri di tepi dermaga, sambil berkata, “Saya tidak tahu cara kerja mesinnya, itu urusan kru. Saya sudah bilang suruh perbaiki sebelum saya pergi berlibur.”
Kasus ini bukan lagi sekadar soal kerugian negara, melainkan cermin retak dari tata kelola pemerintahan di mana kepemilikan penuh tidak berbanding lurus dengan tanggung jawab penuh.
(Disadur dan dikembangkan dari laporan Ayobandung.com | Reporter: Rachmadi Rasyad)
Edito : Azi


Ai cần một địa chỉ truy cập nhanh có thể tham khảo FLY88