Deklarasi Nasionalisme: Integritas Harga Mati, Jaga Kedaulatan NKRI!

Oleh : A.Tarmizi

Ketua Umum Komunitas Peci Hitam

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Di tengah derasnya arus perubahan global yang tak terbendung, semangat nasionalisme kembali diuji. Bukan hanya oleh tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial, tetapi juga oleh infiltrasi ideologi yang berpotensi menggerus jati diri bangsa. Dalam situasi seperti ini, kesadaran kolektif sebagai bagian dari harus bangkit—bukan sekadar sebagai wacana, tetapi sebagai gerakan nyata.

Bangsa ini tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari perjuangan panjang, darah, dan air mata para pendiri negeri. bukan sekadar batas geografis, tetapi simbol persatuan yang tidak bisa ditawar. Namun hari ini, realitas menunjukkan bahwa kesejahteraan belum merata. Ketimpangan ekonomi masih terasa, kemiskinan belum sepenuhnya terselesaikan, dan praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik.

Dalam ruang-ruang ketidakpuasan itulah, paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan berusaha masuk—mencari celah, memecah belah, dan merongrong fondasi negara. Maka, nasionalisme tidak boleh lagi dipahami sebagai simbol atau seremoni. Nasionalisme adalah sikap hidup. Ia adalah keberanian untuk berdiri tegak menjaga kedaulatan bangsa.

Komunitas Peci Hitam, bersama berbagai elemen masyarakat, menyatakan sikap tegas: berdiri dalam satu barisan untuk memperkuat integritas, menjaga persatuan, dan menolak segala bentuk ideologi yang mengancam keutuhan bangsa. Ini bukan sekadar deklarasi—ini adalah panggilan moral untuk seluruh anak negeri.

Wakil Panglima Komunitas Peci Hitam, Muhtar. Poto : Jurnal Tipikor

Hal senada, Wakil Panglima Komunitas peci hitam, Muchtar mengatakan, Peran (TNI) sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan tetap tidak tergantikan. Namun, kekuatan sejati bangsa tidak hanya terletak pada senjata, melainkan pada kesadaran rakyatnya. Dukungan masyarakat terhadap TNI adalah benteng kokoh dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Lebih jauh, pendidikan bela negara harus menjadi prioritas. Generasi muda tidak cukup hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga harus kuat secara karakter. Cinta tanah air, disiplin, dan tanggung jawab adalah fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa yang berdaulat.

Kami juga menyerukan kepada pemerintah untuk tidak abai. Kebijakan harus hadir secara nyata dan berpihak kepada rakyat: pemerataan ekonomi, akses pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang adil, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Karena nasionalisme tidak akan tumbuh di atas ketimpangan—ia hanya akan hidup dalam keadilan.

Indonesia tidak boleh goyah. Indonesia tidak boleh kalah.

Demi keutuhan NKRI, harga mati!
Bersama Komunitas Peci Hitam, kita jaga Indonesia! 🇮🇩

CELOTEH ” MANG AKJUR”, PROYEK KELAS DUNIA, HASIL KELAS… AH SUDAHLAH

(Lampu sorot menyala. Komedian berdiri di tengah panggung dengan gaya santai)

Komedian:
“Gila ya, Bandung ini memang kota kreatif. Sampai urusan transportasi publik pun kreatif… kreatif bikin kita bingung. Kemarin ramai berita Wali Kota Farhan ngamuk, izin proyek BRT dicabut. Alasannya? Karena pengerjaannya berantakan. Katanya ini Proyek Strategis Nasional, tapi kualitasnya… ‘Kelas Kelurahan’.”

(Muka heran)
“Ini penghinaan buat Pak Lurah, lho. Pak Lurah kalau benerin selokan depan rumah saya, itu semennya dirapiin pakai sendok semen. Lha ini? Trotoar di Wastukencana dibongkar, terus ditinggal gitu aja. Mungkin kontraktornya penganut aliran seni abstrak. Dia pengen warga Bandung pas jalan kaki ngerasain sensasi off-road di tengah kota.”

Komedian:
“Yang paling lucu itu urusan perizinannya. Di kita itu, izin turunnya kayak kilat, tapi pengawasannya kayak siput lagi sariawan. Pelan banget! Biasanya kan alurnya: Perencanaan, Perizinan, Pengawasan. Kalau proyek ini beda: Perizinan, Pengerjaan asal-asalan, Viral di medsos, baru deh Pengawasan datang sambil marah-marah.”

Gambar hanya Ilustrasi, Poto : Jurnal Tipikor

(Gaya bicara seperti birokrat)
“Mungkin pas tanda tangan izin, dinasnya nggak baca dokumennya sampai habis. Di dokumen tulisannya: ‘Pengerjaan Jalur Bus Cepat’. Eh, kontraktornya salah baca jadi: ‘Pengerjaan Jalur Bikin Celaka’.”

Komedian:
“Coba bayangin di Taman Pramuka. Trotoar dibongkar, debu di mana-mana. Orang mau olahraga di sana bukannya sehat, malah paru-parunya penuh semen. Niatnya mau bikin BRT biar macet berkurang, eh malah nambah antrean… antrean di tukang urut gara-gara warga pada kesandung trotoar!”

(Gaya sinis tapi tertawa)
“Pak Wali sampai bilang, ‘Ini proyek nasional kok kayak gini?’ Ya gimana ya Pak, mungkin anggarannya ‘Nasional‘, tapi pas sampai ke lapangan, eh… kena ‘diskon’ sana-sini sampai sisa budgetnya cuma cukup buat beli pacul sama bayar tukang harian yang lagi magang.”

Komedian:
“Pesan saya buat kontraktornya cuma satu: Besok-besok kalau mau bikin proyek, tolong rapihin dikit. Jangan sampai busnya belum datang, tapi dendam warga sudah sampai duluan. Bandung itu butuh solusi transportasi, bukan butuh koleksi lubang baru di trotoar!”
(Membungkuk)
“Terima kasih, saya Akjur!”

CELOTEH “MANG AKJUR”, Migrasi Massal HP Pejabat ke Mode Tidak Aktif.”

Menjelang Lebaran, ada fenomena alam yang selalu muncul tiap tahun. Bukan gerhana, bukan banjir… tapi “Migrasi Massal HP Pejabat ke Mode Tidak Aktif.” 📵😄

Biasanya kalau hari biasa, telepon cepat diangkat.
“Siap, nanti kita koordinasikan…”

Tapi begitu masuk minggu terakhir Ramadhan, tiba-tiba berubah:

“Nomor yang Anda hubungi sedang tidak aktif… kemungkinan sedang menyepi demi menjaga stabilitas THR.

Gambar hanya Ilustrasi, Poto : Jurnal Tipikor

Yang lebih kocak lagi, di saat banyak orang sibuk mencoba menghubungi pejabat, muncul di depan kamera dengan wajah serius dan suara tegas:

“Mulai sekarang saya larang instansi pemerintah maupun swasta memberikan THR kepada Ormas, LSM, maupun media!”

Di belakang beliau, tim kreator konten sudah siap tempur.
Kamera menyala… mic diarahkan…

Satu orang berbisik:
“Pak, ulang sedikit… ekspresinya kurang galak.” 🎥

Sementara itu di sebuah warung kopi…

Tiga orang masih sibuk menatap HP.
Satu pencet tombol power berkali-kali.
Satu lagi menempelkan HP ke telinga sambil berharap ada sinyal keajaiban.

“Gimana?” tanya temannya.

“Masih mati.”

Yang paling tua di meja itu akhirnya menyeruput kopi sambil berkata santai:

“Tenang saja… HP pejabat itu bukan rusak.”

“Terus?”

“Itu fitur tahunan.

“Fitur apa?”

Auto-aktif setelah ketupat terakhir habis dimakan.

Semua langsung diam… lalu tertawa.

Karena mereka sadar, di negeri ini kadang yang paling cepat aktif setelah Lebaran bukan cuma HP… tapi juga alasan. 😆

CELOTEH “MANG AKJUR”, Celotehan Demokrasi: “Air Keras untuk Suara Keras”

Katanya negeri ini negara demokrasi.
Tempat di mana suara rakyat dijunjung tinggi, kritik dianggap vitamin, dan perbedaan pendapat adalah tanda sehatnya kehidupan berbangsa.

Tapi entah sejak kapan, kritik mulai dianggap ancaman.
Suara lantang dianggap gangguan.
Dan aktivis yang terlalu berani justru dianggap musuh yang harus “dibungkam”.

Ironisnya, cara membungkamnya bukan dengan debat, bukan dengan argumen, apalagi dengan kebijakan yang lebih baik.

Tapi dengan air keras.

Ya, seolah ada pesan yang ingin disampaikan:
Kalau kata-kata tidak bisa mematahkan suara, maka wajahnya yang akan dilumpuhkan.

Demokrasi yang katanya dilindungi konstitusi, ternyata masih bisa dilukai oleh botol berisi cairan kejam.
Bukan sekadar melukai tubuh, tapi juga mencoba menakut-nakuti siapa saja yang berani bersuara.

Namun sejarah selalu punya cara sendiri untuk menjawab.
Air keras mungkin bisa merusak wajah seseorang, tapi tidak pernah cukup kuat untuk melarutkan keberanian.

Karena setiap kali ada upaya membungkam, selalu lahir lebih banyak suara yang berkata:

Kalau kritik dibalas air keras, mungkin memang ada sesuatu yang terlalu panas untuk diungkap.

Begitulah demokrasi diuji.
Bukan ketika semua orang diam,
tapi ketika masih ada yang berani bersuara meski tahu risikonya.

Sebab jika suara kritis benar-benar hilang,
maka yang tersisa bukan lagi demokrasi—
melainkan ketakutan yang dipoles dengan nama stabilitas. 🔥

Selamat Datang di “Negeri Air Keras”: Corong Jabar Kutuk Teror Biadab terhadap Andrea Yunus (KontraS)

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Selamat datang di era di mana kritik dibalas dengan luka bakar dan keadilan dicairkan dengan asam.

Presidium Corong Jabar hari ini mengeluarkan kecaman tanpa kompromi atas aksi teror pengecut: penyiraman air keras terhadap Andrea Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.

Sebuah sambutan “hangat” yang mematikan bagi demokrasi kita, yang membuktikan bahwa di negeri ini, argumen yang kuat nampaknya harus dilawan dengan cairan kimia yang merusak kulit.

Baca juga Air Keras untuk Aktivis, Demokrasi Disiram Ketakutan: Sekjen Komunitas Peci Hitam Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Negara Hukum atau Hutan Rimba “Orang Tak Dikenal”?

Ketua Corong Jabar, Yusup Sumpena (Kang Iyus), menegaskan bahwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis.

“Serangan terhadap Andrea Yunus adalah serangan terhadap keberanian. Ini adalah cara-cara picik dari mereka yang tidak punya otak untuk berdebat, sehingga menggunakan air keras untuk menyumpal mulut keadilan,” tegas Kang Iyus.

“Jika negara diam, maka pemerintah sedang memberi panggung bagi teror untuk menang.”

Suara Lantang dari Tokoh Corong Jabar

Aktivis senior dan tokoh Jawa Barat turut memberikan “salam hangat” kepada para aktor intelektual di balik layar yang masih bersembunyi di balik ketiak kekuasaan:

  • Kang Henda Surwenda Atmadja (Presidium Corong Jabar/Aktivis Senior): “Saya mengutuk keras, baik pelaku lapangan maupun ‘sutradara’ di balik skenario sadis ini. Ini adalah teror bagi konstitusi. Aparat harus bangun dari tidurnya dan segera mengungkap apa maksud di balik tindakan biadab ini.”
  • Kang Eka Santosa (Tokoh Barisan Olot/Sekjen Masyarakat Adat): “Jika membiarkan aktivis HAM disiram air keras menjadi hobi baru di negeri ini, maka selamat tinggal demokrasi. Kasus ini adalah alarm bahaya bagi kelangsungan hidup bernegara kita.”
  • Avi Hidayat (Presidium Corong Jabar/Aktivis Senior Unpad): “Sejarah kita penuh dengan noda: Munir yang tak jelas ujungnya, Novel Baswedan yang matanya dikorbankan, dan kini Andrea Yunus. Apakah pemerintah memang memelihara tradisi ‘menghilangkan’ kritik dengan cara fisik?”
  • Kang Cucu Sutara (Tokoh Jawa Barat/Aktivis Senior): “Kita ini negara Pancasila dan UUD 1945, bukan negara preman. Kekerasan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, tidak punya tempat di sini. Aparat hukum wajib mengusut tuntas tanpa drama!”

Baca juga Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Tuntutan Tegas Corong Jabar:

  1. Segera Tangkap Pelaku & Aktor Intelektual: Jangan hanya bidak kecilnya yang dikorbankan, kami butuh ‘kepala’ yang merancang teror ini.
  2. Transparansi Tanpa Pandang Bulu: Hentikan retorika “masih dalam penyelidikan” yang berujung penguapan kasus.
  3. Jaminan Keamanan Aktivis: Negara dibayar oleh pajak rakyat untuk melindungi nyawa pejuang keadilan, bukan untuk membiarkan mereka jadi sasaran tembak.

Penutup:

Kekerasan mungkin bisa merusak fisik, namun ia tidak akan pernah mampu melarutkan semangat keadilan. Air keras kalian mungkin panas, tapi solidaritas masyarakat sipil akan jauh lebih membakar.

Bandung, 16 Maret 2026
Presidium Corong Jabar

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Oleh: Pius Lustrilanang

Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Jakarta bukan sekadar tindak kriminal. Peristiwa ini harus dibaca sebagai ujian serius bagi negara dalam melindungi kebebasan sipil. Ketika seorang pembela hak asasi manusia diserang secara brutal di ruang publik, persoalan yang muncul bukan hanya tentang keselamatan individu, tetapi juga tentang apakah negara mampu menjamin keamanan warga yang berani mengkritik kekuasaan.

Andrie Yunus adalah aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, organisasi yang selama lebih dari dua dekade berada di garis depan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. KontraS dikenal aktif mengadvokasi korban penghilangan paksa, kekerasan aparat, serta berbagai pelanggaran HAM yang menyentuh langsung relasi antara kekuasaan negara dan masyarakat sipil. Kritik terhadap isu-isu tersebut sering kali menimbulkan ketegangan dengan pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu oleh advokasi tersebut.

Dalam studi gerakan sosial, kekerasan terhadap aktivis sering dipahami sebagai bentuk intimidasi politik. Sidney Tarrow dalam Power in Movement (1998) menjelaskan bahwa ketika gerakan sosial menantang struktur kekuasaan, represi sering muncul sebagai upaya untuk membatasi mobilisasi publik. Kekerasan tidak hanya bertujuan melukai korban, tetapi juga menciptakan efek psikologis yang lebih luas agar masyarakat menjadi takut bersuara. Dengan kata lain, satu tindakan kekerasan terhadap aktivis dapat menjadi pesan kepada komunitas masyarakat sipil secara keseluruhan.

Data statistik menunjukkan bahwa tekanan terhadap pembela HAM di Indonesia bukanlah fenomena sporadis. Amnesty International mencatat sedikitnya 454 serangan terhadap 1.262 pembela HAM antara 2019 hingga 2024. Bahkan dalam semester pertama 2025 saja tercatat 54 kasus serangan terhadap 104 pembela HAM. Angka-angka ini menunjukkan adanya pola intimidasi yang berulang terhadap masyarakat sipil. Serangan terhadap Andrie Yunus karena itu tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal, tetapi sebagai bagian dari persoalan struktural yang lebih luas mengenai keamanan aktivis di Indonesia.

Dalam kerangka teori negara modern, situasi ini menempatkan tanggung jawab besar pada pemerintah. Max Weber dalam esainya Politics as a Vocation (1919) menegaskan bahwa negara memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah. Prinsip ini berarti bahwa negara harus memastikan setiap tindakan kekerasan di ruang publik berada di bawah kendali hukum. Jika negara gagal melindungi warga dari kekerasan politik, maka legitimasi negara sebagai penjaga hukum akan dipertanyakan.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa hubungan antara negara dan masyarakat sipil sering diwarnai ketegangan. Reformasi 1998 membuka ruang demokrasi setelah puluhan tahun pemerintahan otoriter. Namun berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu—termasuk penghilangan paksa aktivis—belum sepenuhnya diselesaikan secara tuntas. Situasi ini menciptakan apa yang oleh banyak peneliti disebut sebagai budaya impunitas, yakni kondisi ketika pelanggaran serius tidak diikuti oleh akuntabilitas yang memadai.

Dalam konteks tersebut, serangan terhadap Andrie Yunus memiliki makna simbolik yang jauh lebih luas. Ia menunjukkan bahwa ruang sipil masih berada dalam posisi rentan. Jika negara gagal mengusut kasus ini secara transparan dan menghukum pelaku serta jaringan yang berada di baliknya, maka pesan yang diterima publik sangat berbahaya: bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kegagalan negara menegakkan hukum dalam kasus kekerasan politik sering memicu krisis legitimasi. Charles Tilly dalam Social Movements 1768–2004 (2004) menjelaskan bahwa ketidakpercayaan terhadap institusi negara dapat mendorong mobilisasi sosial yang lebih luas. Ketika masyarakat merasa bahwa hukum tidak lagi mampu melindungi warga, protes publik dapat berkembang menjadi tuntutan reformasi politik yang lebih besar.

Penelitian Erica Chenoweth dan Maria Stephan dalam Why Civil Resistance Works (2011) menunjukkan bahwa mobilisasi masyarakat sipil sering menguat ketika negara gagal merespons tuntutan keadilan secara memadai. Dalam banyak kasus, gerakan masyarakat yang bermula dari isu hak asasi manusia kemudian berkembang menjadi gerakan politik yang lebih luas menuntut perubahan struktural.

Karena itu, penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis bukan hanya soal keadilan bagi korban. Ia juga menyangkut stabilitas politik negara. Jika negara gagal mengusut serangan seperti ini secara tegas, konsekuensinya sangat serius. Impunitas akan semakin mengakar, rasa aman masyarakat sipil akan runtuh, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terkikis secara perlahan.

Bahaya terbesar dari situasi ini bukan hanya melemahnya demokrasi, tetapi juga terancamnya keberlangsungan pemerintahan itu sendiri. Ketika negara tidak mampu melindungi warga yang bersuara kritis, legitimasi moral kekuasaan akan runtuh di mata publik. Ketidakpercayaan yang terus menumpuk dapat berubah menjadi kemarahan sosial yang meluas. Sejarah politik menunjukkan bahwa banyak pemerintahan kehilangan stabilitasnya bukan semata karena kekuatan oposisi, tetapi karena hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara menegakkan keadilan.

Karena itu negara tidak memiliki pilihan selain bertindak tegas. Serangan terhadap aktivis HAM harus diusut hingga tuntas, pelaku harus dihukum, dan jaringan yang berada di baliknya harus diungkap tanpa kompromi. Jika negara gagal melakukan hal tersebut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi satu aktivis, tetapi juga masa depan stabilitas politik dan keberlangsungan pemerintahan itu sendiri.(*)

CELOTEH ” MANG AKJUR”, Politik Pindah Haluan: Ketika Ideologi Bisa Dilipat Seperti Spanduk Kampanye

Belakangan ini, publik kembali disuguhi tontonan klasik dalam panggung politik: kader partai yang mulai “nyebrang. Mereka yang kemarin berdiri gagah sambil menggelorakan jargon perubahan, hari ini dengan tenang melangkah ke partai lain—kebetulan saja partai yang baru ganti logo.

Entah kebetulan atau memang sekadar penyesuaian arah angin politik.

Fenomena ini sebenarnya bukan cerita baru. Dalam dunia politik kita, ideologi sering kali lebih fleksibel daripada spanduk kampanye. Bisa dilipat, disimpan, lalu dibuka lagi di panggung yang berbeda, dengan warna yang sedikit disesuaikan.

Para politisi tentu punya bahasa yang lebih halus untuk menjelaskan perpindahan itu. Ada yang menyebutnya mencari ruang perjuangan baru, ada yang bilang melanjutkan cita-cita perubahan dari tempat lain. Padahal kalau diterjemahkan secara jujur, sering kali hanya satu kalimat sederhana: di tempat lama, peluang kekuasaan sudah terasa sempit.

Apalagi jika syahwat dan libido politik tidak tersalurkan. Ketika posisi yang diharapkan tak kunjung datang, tiket pencalonan tak kunjung diberikan, atau sekadar merasa kurang diperhatikan oleh elit partai. Ditambah bumbu ketersinggungan—yang dalam politik kadang lebih sensitif daripada harga cabai—maka keputusan pindah partai tiba-tiba terasa seperti langkah ideologis yang sangat mulia.

Padahal publik paham betul. Dalam politik, perpindahan kader sering kali lebih mirip transaksi peluang daripada migrasi gagasan.

Hari ini seseorang bisa menjadi juru bicara paling lantang untuk sebuah partai. Besok, dengan wajah yang sama seriusnya, ia berdiri di podium partai lain sambil menjelaskan bahwa di sinilah tempat perjuangan yang sebenarnya.

Dan publik?
Biasanya hanya bisa tersenyum kecil sambil bergumam: rupanya yang berubah bukan hanya logo partai, tapi juga arah kompas kesetiaan.

Namun begitulah politik. Kita sudah terlalu sering diingatkan oleh pepatah klasik yang terus terbukti kebenarnya: tidak ada lawan yang abadi, tidak ada kawan yang abadi.

Yang benar-benar abadi hanya satu:
kepentingan.

Dan selama kepentingan itu masih menjadi mata angin utama, maka pindah partai bukan lagi peristiwa luar biasa. Ia hanyalah ritual musiman dalam demokrasi kita—seperti spanduk kampanye yang setiap pemilu diganti, tapi tiangnya tetap sama.

CELOTEH ” MANG AKJUR “, LAPORAN KHUSUS: Operasi “Hati-Hati dengan Hati” di Ruang Publik

Jagat maya dan ruang diskusi kembali riuh, bukan karena kebijakan baru yang revolusioner, melainkan karena sebuah fenomena psikologis unik yang menjangkiti singgasana kekuasaan: Alergi Fakta Stadium Empat.
Dalam sebuah pidato yang berapi-api tempo hari, Sang Pemimpin dengan gagah menyatakan bahwa dirinya “haus akan kritik”. Namun, para staf ahli dan pengamat mulai menyadari bahwa “kehausan” itu ternyata hanya berlaku untuk kritik yang rasanya manis seperti sirup melon—bukan yang pahit seperti realita lapangan.

Protokol Sterilisasi Kata

Sumber internal di lingkaran dalam membisikkan bahwa kini telah dibentuk Tim Satgas Penyelaras Perasaan. Tugasnya berat: menyaring tumpukan data kemiskinan dan laporan infrastruktur yang mangkrak menjadi untaian kalimat yang tidak melukai harga diri.

“Jangan sebut ‘proyek gagal’,” bisik seorang asisten yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut kena unfriend secara politis. Ganti dengan istilah ‘investasi pengalaman yang belum terkapitalisasi’. Jika Anda menyodorkan fakta bahwa harga cabai mencekik leher, Sang Pemimpin akan merasa Anda sedang mencoba mencekik beliau secara personal.”

Fakta vs. Perasaan: Skor 0 – 1Dalam sebuah rapat koordinasi yang bocor ke publik, terlihat pemandangan teatrikal. Seorang aktivis menyodorkan grafik yang menukik tajam, namun respons yang didapat bukanlah solusi teknis, melainkan helaan napas panjang dan tatapan mata yang seolah bertanya: “Kenapa kamu begitu jahat padaku?”
Kritik yang seharusnya menjadi navigasi kebijakan, justru dibaca sebagai surat kaleng yang merusak suasana hati. Fakta-fakta keras di lapangan seketika menguap, kalah telak oleh narasi “pengabdian yang tidak dihargai” dan “lelahnya memikul beban rakyat”.

 “Beliau tidak sedang memimpin rapat, beliau sedang memimpin sesi curhat nasional,” ujar seorang pengamat politik sambil menggelengkan kepala.

Kesimpulan Operasi, Kini, para kritikus dan jurnalis diimbau untuk membekali diri dengan sertifikat Manajemen Konflik Hati sebelum mengajukan pertanyaan. Sebab di era ini, satu angka statistik yang salah tempat bisa dianggap sebagai bentuk pengkhianatan emosional tingkat tinggi.
Publik kini hanya bisa menunggu: kapan Sang Pemimpin akan mengganti kaca spionnya yang retak dengan kaca yang lebih jernih, tanpa takut melihat bayangan wajahnya sendiri yang sedang cemberut karena ditegur realita.

Catatan Redaksi: Berita ini ditulis dengan tinta yang mudah larut, agar tidak meninggalkan noda permanen di hati yang sensitif. (*)

CELOTEH “MANG AKJUR”, Ritual “Petak Umpet” Konstitusi

Di sebuah kota yang udaranya sejuk, ada sebuah fenomena alam baru bernama “Supremasi Hukum yang Sedang Healing”. Biasanya, kalau rakyat jelata kesenggol kasus, hukum datang secepat kilat, segarang debt collector menagih cicilan motor. Tapi begitu menyentuh kursi empuk di Balai Kota atau gedung dewan, hukum tiba-tiba bertransformasi menjadi sosok yang sangat sopan, pemalu, dan penuh tata krama.
Hukum kita seolah-olah sedang pakai skincare mahal; sangat halus, transparan (sampai-sampai saking transparannya, progresnya nggak kelihatan sama sekali), dan penuh kelembutan.

Drama “Tunggu-Tungguan” yang Romantis

Bayangkan, status tersangka sudah nempel kayak stiker angkot, tapi kepastiannya lebih abstrak daripada lukisan di Jalan Braga. Jaksa nunggu penyidik, penyidik nunggu saksi, saksi nunggu ilham, dan rakyat nunggu sampai tumbuh jenggot putih.
Supremasi hukum di sini tidak lagi terlihat seperti pedang keadilan yang tajam, tapi lebih mirip karet gelang yang sangat elastis. Bisa ditarik ulur sesuai kebutuhan, bisa dilonggarkan kalau yang pakai “orang penting”, dan tetap bisa bikin perih kalau tiba-tiba jepret ke rakyat kecil.
Ketika “Bukti” Kalah Sama “Bakti”
Geli rasanya melihat bagaimana berkas perkara bisa mengalami fase hibernasi. Mungkin berkasnya lagi dikarantina biar nggak kena virus, atau mungkin sedang diajak jalan-jalan keliling Asia Afrika dulu supaya nggak stres.
Di saat kita dituntut tertib administrasi buat bikin SIM atau KTP, para elit ini justru mempertontonkan bagaimana caranya membuat hukum “terdiam seribu bahasa“. Supremasi hukum yang katanya adalah panglima, di kasus ini malah terlihat seperti ajudan yang sedang menunggu perintah: “Siap salah, tapi nanti saja ya dihukumnya kalau sudah nggak menjabat.”

Catatan Kecil:
Mungkin hukum kita memang sedang menerapkan filosofi slow food—dimasak lama-lama supaya empuk. Masalahnya, kalau kelamaan dimasak, yang ada malah gosong dan nggak bisa dimakan sama sekali, alias kedaluwarsa!

 

CELOTEH “MANG AKJUR”, Takbir “Absensi Sidik Jari”

(Komika naik ke panggung, pegang mic, hela napas panjang)
“Gue baru baca berita, katanya Menteri Agama mau bikin aturan jam tayang takbiran. Dari jam 18.00 sampai jam 21.00 malam. Men, ini Takbir Hari Raya atau Jadwal Operasional Admin Gudang?

Gue bayangin, malam lebaran nanti di masjid itu nggak ada lagi semangat ukhuwah. Yang ada cuma kepanikan.
Jam 20.55, pengurus masjid udah megang stopwatch.
Ayo cepat! Ayat terakhir! Kurang lima menit lagi kita kena segel Satpol PP!’
Begitu jam 21.00 teng… KLIK. Lampu mati, mic mati, bedug dikasih gembok.
Umat Islam yang mau ibadah berasa kayak Cinderella. Lewat jam 9 malam, baju koko berubah jadi daster, sarung berubah jadi serbet.
(Diam sebentar, penekanan)
Lucu banget, ya. Kita ini negara dengan populasi Muslim terbesar, tapi takbiran disuruh cut-off kayak pengajuan pinjol.
Alasannya apa? Mengganggu ketenangan?
Halo Pak? Itu tetangga gue hajatan pakai dangdut koplo dari jam 9 pagi sampai jam 3 subuh, nggak ada tuh yang ngatur jam operasionalnya. Malaikat maut kalau mau nyabut nyawa di atas jam 9 malam juga nggak perlu izin birokrasi, kan?
Terus katanya, jam 6 pagi baru boleh mulai lagi.
Jadi, pas subuh itu kita diam-diaman nih? Salat subuh pakai bahasa isyarat?
Mungkin Pak Menteri pengen pahala kita itu ‘Go Digital’. Takbirannya jangan pakai suara, pakai mention di Twitter aja. #TakbirShiftMalam #HambaSesuaiSOP.
Gue kasihan sama setan-setan yang baru lepas dari belenggu pas Idul Fitri.
Mereka keluar, siap-siap mau kerja, eh sepi.
Setannya bingung: ‘Lho, manusia pada ke mana? Kok tumben taat aturan? Biasanya jam segini lagi pada semangat-semangatnya pamer suara di toa.’
Akhirnya setannya balik lagi ke neraka, lapor: ‘Bos, pensiun aja kita. Saingan kita sekarang bukan iman manusia lagi, tapi Surat Edaran Menteri.’
(Gestur memohon)
Pak, takbiran itu tradisi ratusan tahun. Itu simbol kemenangan.
Masa iya, menang lawan hawa nafsu sebulan penuh, perayaannya cuma boleh dilakukan selama jam kerja kantoran?
Kalau alasannya polusi suara, ya diatur volumenya, bukan jam tayangnya.
Ini mah namanya bukan toleransi, tapi ‘Kurasi Ibadah’.
Besok-besok jangan kaget kalau ada aturan baru:
‘Doa setelah salat maksimal 140 karakter. Lebih dari itu, masuk kategori spam.’
Terima kasih, saya (mang AKJUR), jam tayang saya sudah habis!”