“Desil Salah, Rakyat Susah”: Ibu-Ibu dan Anak-Anak Gempur Kemensos, Ancam Tidur di Depan Gedung Jika Aspirasi Diabaikan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Suasana tegang namun penuh kepedihan mewarnai halaman depan Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, pada Kamis (17/9/2026). Ratusan warga, yang didominasi oleh para ibu rumah tangga dan disertai anak-anak kecil, menggelar aksi protes keras menuntut revisi terhadap penetapan data desil bantuan sosial yang mereka anggap jauh dari realitas ekonomi masyarakat akar rumput.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Massa datang dengan semangat perlawanan yang lahir dari keterdesakan. Mereka berasal dari berbagai wilayah padat penduduk dan rentan, termasuk warga Rusun Persaki, korban gusuran, serta komunitas dari Kramat Jati, Kalibaru, dan Penjaringan. Kehadiran anak-anak di garis depan aksi menjadi simbol nyata betapa kebijakan birokratis telah merampas hak dasar generasi penerus bangsa.

Panci Jadi Alat Protes, Odong-Odong Jadi Kendaraan Perjuangan

Dalam aksinya, massa membawa panci-panci bekas yang diketuk-ketukkan sebagai alat musik protes, menciptakan irama ketidakpuasan yang menggema di sekitar gedung kementerian. Sambil memukul panci, mereka melantunkan yel-yel menohok: “Desil-desil yang salah, desil yang salah rakyat yang susah.”

Fakta miris terungkap di balik kedatangan mereka. Untuk bisa sampai ke pusat kekuasaan di Jakarta Pusat, seluruh peserta aksi harus bergotong-royong mengumpulkan uang patungan sebesar Rp10.000 per orang. Uang seadanya itu digunakan untuk menyewa mobil odong-odong, satu-satunya moda transportasi yang mampu mereka jangkau di tengah himpitan ekonomi.

Baca juga RAKYAT MISKIN DIANGGAP MAMPU, DATA DESIL JANGAN SAMPAI LEBIH PERCAYA ANGKA DARIPADA PERUT RAKYAT

Anak-Anak Terancam Putus Sekolah Akibat Kesalahan Data

Inti kemarahan warga tertuju pada penetapan desil 5 hingga 6 yang disematkan kepada mereka. Padahal, secara faktual, kondisi ekonomi mereka masih sangat sulit. Kesalahan klasifikasi data ini berimplikasi fatal: anak-anak mereka kehilangan akses terhadap bantuan pendidikan vital seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Kami kesulitan bahkan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Anak-anak kami terancam putus sekolah bukan karena tidak pintar, tapi karena data kami dianggap ‘mampu’ oleh sistem yang buta realita,” keluh salah satu perwakilan massa.

Ultimatum: Tidur di Depan Kemensos

Tekanan semakin meningkat saat massa menyampaikan ultimatum keras kepada pihak Kementerian Sosial. Mereka menyatakan siap untuk tidur dan bermalam di depan gedung Kemensos apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan tanggapan serius dan solusi konkret dari pejabat terkait.

Aksi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah bahwa ketepatan data sosial bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan nyawa bagi kelangsungan hidup dan pendidikan jutaan keluarga miskin di Indonesia. Apakah Kemensos akan mendengar teriakan panci dan tangisan anak-anak ini, atau membiarkan mereka tidur di trotoar sambil menunggu keadilan yang tak kunjung datang?

(Red)

Terjepit Aspek “Tanah Langka”: 8 Faktor Pembunuh Daya Beli Masyarakat di Tengah Gempuran Harga Properti

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Mimpi memiliki hunian layak bagi masyarakat Indonesia semakin terasa seperti ilusi optik. Di tengah klaim stabilitas ekonomi, realitas di lapangan menunjukkan tren yang meresahkan: harga tanah dan properti terus merangkak naik, menggerus daya beli kelas menengah hingga bawah. Data terbaru dari Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi bahwa kenaikan ini bukan anomali sesaat, melainkan hasil dari kombinasi delapan faktor struktural yang saling mengunci, menciptakan lingkaran setan keterjangkauan hunian.

Meskipun Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada Triwulan IV 2025 tercatat tumbuh moderat sebesar 0,83 persen secara tahunan (year-on-year), angka tersebut menutupi kenyataan pahit di tingkat akar rumput. Kenaikan harga bahan bangunan, upah tenaga kerja, serta kelangkaan lahan di kawasan strategis telah menjadikan tanah sebagai aset eksklusif yang kian jauh dari jangkauan rakyat biasa.

Baca juga BAYANGAN DI BALIK TAHTA: KPK Bongkar ‘Orang Kepercayaan’ Menteri Nusron Wahid Terseret Kasus Suap ATR/BPN

Berikut adalah bedah tuntas delapan penyebab utama mengapa harga tanah di Indonesia semakin “mencekik” aspirasi kepemilikan rumah:

1. Kelangkaan Lahan yang Kronis
Tanah adalah aset dengan suplai tetap (fixed supply). Di kota-kota besar dan kawasan berkembang seperti Balikpapan—di mana IHPR tumbuh 1,19 persen pada Triwulan II 2026—lahan kosong semakin langka. Sementara kebutuhan untuk hunian, perkantoran, dan fasilitas publik terus melonjak, hukum permintaan dan penawaran bekerja tanpa ampun: barang langka, harga mahal.

2. Ledakan Populasi vs. Keterbatasan Ruang
Pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan penambahan lahan baru yang memadai. Ketika jutaan orang berebut ruang hidup di wilayah urban yang menjadi pusat ekonomi, tekanan terhadap harga tanah di kawasan tersebut menjadi tak terbendung.

3. Infrastruktur: Pedang Bermata Dua
Pembangunan jalan tol, bandara, dan transportasi massal memang meningkatkan aksesibilitas, namun sekaligus mendongkrak nilai tanah di sekitarnya secara drastis. Apa yang awalnya dimaksudkan untuk kemudahan mobilitas, sering kali berujung pada gentrifikasi yang menggusur kemampuan beli masyarakat lokal.

4. Lokalisasi Nilai: Strategi Bukan Sekadar Tempat Tinggal
Lokasi adalah raja. Tanah di dekat pusat bisnis, pendidikan, dan kesehatan memiliki premium harga yang sangat tinggi. Ketimpangan harga antara kawasan strategis dan pinggiran semakin melebar, membuat pilihan hunian terjangkau semakin tersingkir ke area yang minim fasilitas.

5. Biaya Konstruksi yang Melambung
Harga rumah bukan hanya soal tanah. Lonjakan biaya material, perizinan yang kompleks, dan upah tenaga kerja memaksa pengembang menaikkan harga jual. Beban produksi ini akhirnya ditransfer sepenuhnya kepada konsumen akhir.

6. Permintaan yang Tetap Tinggi Meski Daya Beli Tertekan
Data BI menunjukkan penjualan unit properti residensial di pasar primer tumbuh 7,83 persen pada Triwulan IV 2025, didominasi oleh segmen kecil dan menengah. Ini menunjukkan bahwa meskipun harga naik, kebutuhan dasar akan tempat tinggal memaksa masyarakat tetap masuk ke pasar, seringkali dengan mengorbankan aspek keuangan lainnya.

7. Nilai Ekonomi Ganda Kawasan Strategis
Tanah di kawasan ekonomi tinggi tidak lagi dilihat semata sebagai tempat tinggal, melainkan aset produktif untuk usaha, pergudangan, atau komersial. Diversifikasi fungsi ini meningkatkan kompetisi pembeli, yang otomatis mendorong harga ke level yang hanya mampu diakses oleh korporasi atau investor kaya.

8. Spekulasi dan Ekspektasi Investasi
Tanah dianggap sebagai safe haven investasi. Banyak pihak membeli tanah bukan untuk dihuni, tetapi untuk disimpan sambil menunggu apresiasi nilai. Mentalitas spekulatif ini menciptakan permintaan artifisial yang mendistorsi harga pasar sejati, menjauhkan tanah dari fungsi sosialnya sebagai tempat berlindung.

Baca juga “Surat Sudah Melayang, Jawaban Menghilang: BPKP Bongkar Misteri Data Tanah (Alm) H. Darta di BPN Kota Bandung”.

Peringatan Keras bagi Pengambil Kebijakan

Kenaikan harga tanah di Indonesia bukanlah fenomena tunggal, melainkan simpul masalah yang melibatkan keterbatasan lahan, demografi, infrastruktur, dan perilaku pasar. Stabilitas angka makro dari BI tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Jika keseimbangan antara permintaan dan pasokan tidak segera diatur melalui kebijakan perumahan yang pro-rakyat, maka krisis keterjangkauan hunian akan menjadi bom waktu bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Masyarakat diminta untuk bersikap hati-hati. Tidak semua tanah akan selalu naik harganya secara linear. Namun, bagi mereka yang bercita-cita memiliki rumah di kawasan strategis, jendela kesempatan tampaknya semakin sempit tertutup oleh realitas ekonomi yang kian keras.

(Azi)

Guncangan Istana, Penyelamatan Bursa: IHSG Berbalik Arah 200 Poin dalam 20 Menit Usai Prabowo Copot Purbaya, Tunjuk Suahasil

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Pasar modal Indonesia mengalami drama perdagangan yang jarang terjadi pada Senin (14/9/2026). Di tengah kepanikan investor yang mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas lebih dari 2 persen, sebuah keputusan politik mendadak dari Presiden Prabowo Subianto berhasil membalikkan keadaan secara drastis.

Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan pengangkatan Suahasil Nazara sebagai penggantinya bukan sekadar rotasi kabinet biasa. Bagi pelaku pasar, ini adalah sinyal “reset” kebijakan fiskal yang ditanggapi dengan euforia instan.

Dari Panik Menjadi Euforia

Sesi perdagangan pagi hingga siang hari dihiasi oleh warna merah pekat. IHSG sempat terpuruk hingga level terendah 6.371,40, mencerminkan ketidakpastian tinggi dan kekhawatiran investor terhadap arah ekonomi negara. Namun, narasi berubah total menjelang penutupan sesi.

Hanya dalam rentang waktu sekitar 20 menit, terjadi lonjakan volume pembelian masif. IHSG melesat lebih dari 200 poin, memangkas hampir seluruh kerugian harian. Pada pukul 15.49 WIB, indeks berhasil ditutup di level 6.546,75, bahkan mencatatkan penguatan tipis sebesar 5,37 poin atau 0,08%. Pergerakan V-shape yang tajam ini menjadi bukti betapa sensitifnya pasar terhadap perubahan nahkoda ekonomi Indonesia.

Baca juga Guncangan Kabinet Merah Putih: Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu Ketiga, Purbaya Diganti Belum Genap Setahun

Suahasil Nazara: Sosok Familiar di Tengah Badai

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama. Langkah ini dinilai strategis karena Suahasil bukanlah orang baru; ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, sehingga dianggap memahami seluk-beluk birokrasi dan tantangan fiskal saat ini tanpa memerlukan masa adaptasi yang panjang.

Meskipun pelantikan berlangsung khidmat dengan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden, ada kejanggalan yang mencuri perhatian: minimnya koordinasi transisi.

“Tidak ada komunikasi,” ungkap Suahasil singkat kepada media sesaat setelah dilantik, ketika ditanya mengenai interaksinya dengan Purbaya Yudhi Sadewa sepanjang hari pergantian tersebut.

Keterbukaan Suahasil mengenai ketiadaan komunikasi dengan pendahulunya menambah nuansa ketegangan di balik layar. Hal ini mengindikasikan bahwa keputusan pencopotan Purbaya mungkin diambil secara tiba-tiba atau berdasarkan evaluasi internal istana yang tidak melibatkan diskusi terbuka dengan menteri yang diberhentikan.

Baca juga Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sinyal Kuat bagi Kebijakan Fiskal

Posisi Menteri Keuangan adalah kunci utama dalam menentukan arah kebijakan fiskal, pengelolaan APBN, serta koordinasi dengan Bank Indonesia. Pergantian di tengah volatilitas pasar yang tinggi ini dikirimkan sebagai pesan jelas: Pemerintah Prabowo ingin memastikan stabilitas ekonomi melalui figur yang dianggap lebih mampu menjaga kepercayaan investor.

Bagi Suahasil Nazara, tugas berat menanti. Ia harus segera meredam gejolak pasar, menyakinkan publik tentang keberlanjutan program ekonomi Kabinet Merah Putih, dan membuktikan bahwa lonjakan IHSG sore ini bukan sekadar reaksi emosional sesaat, melainkan awal dari kepercayaan baru terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah.

Satu hal yang pasti: Pasar telah berbicara. Dan suaranya hari ini adalah tuntutan akan kepastian.

(Red)

Menkeu Baru Suahasil Nazara Bawa ‘Benteng’ Rp138 Miliar ke Istana: Dari Depok hingga Surat Berharga, Siapa Sebenarnya Pemegang Kendali Uang Negara?

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di hari pertama jabatannya sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara tidak hanya membawa visi ekonomi, tetapi juga portofolio kekayaan pribadi yang mencengangkan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2026, Suahasil tercatat memiliki harta bersih senilai Rp138.167.334.176 atau sekitar Rp138 miliar.

Angka fantastis ini muncul tepat saat Presiden Prabowo Subianto melantiknya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97P Tahun 2026 pada Senin (14/9/2026). Pertanyaan besar pun mengemuka: Bagaimana profil aset seorang teknokrat yang kini memegang kunci kran keuangan negara?

Empire Properti di Jantung Ibu Kota

Sorotan utama tertuju pada dominasi aset properti. Suahasil menguasai delapan aset tanah dan bangunan yang tersebar di lokasi strategis. Lima aset berada di Jakarta Selatan, dua di Jakarta Pusat, dan satu di Kota Depok, Jawa Barat. Total nilai properti tersebut mencapai Rp49,8 miliar.

Aset terbesarnya bukan di kawasan elit Jakarta, melainkan sebidang tanah seluas 1.980 meter persegi di Depok dengan nilai nearly Rp5 miliar. Kombinasi kepemilikan di Jakarta Selatan dan Pusat menunjukkan kedalaman akar ekonomi Suahasil di pusat kekuasaan dan bisnis Indonesia.

Baca juga Guncangan Kabinet Merah Putih: Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu Ketiga, Purbaya Diganti Belum Genap Setahun

Gudang Surat Berharga dan Koleksi Mobil Mewah

Di luar properti, struktur kekayaan Suahasil menunjukkan kecenderungan kuat pada instrumen investasi likuid. Ia memegang surat berharga senilai Rp66,9 miliar, menjadi komponen terbesar dari total hartanya. Ini diikuti oleh harta bergerak lainnya senilai Rp9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp6 miliar.

Gaya hidup elit juga tercermin dari garasinya. Suahasil memiliki empat unit kendaraan premium: Toyota Alphard (2019), Honda HR-V (2022), Honda Jazz (2019), dan Toyota Camry (2013). Total nilai keempat mobil tersebut mencapai Rp1,2 miliar.

Utang Minim, Kekayaan Maksim

Yang membuat posisi finansial Suahasil semakin “kebal” adalah rasio utang yang sangat kecil. Dari total harta kotor Rp138,2 miliar, ia hanya memiliki utang sebesar Rp34 juta. Angka ini hampir tidak signifikan dibandingkan total kekayaannya, menempatkan Suahasil dalam posisi finansial yang sangat sehat dan independen secara ekonomi.

Baca juga Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat

Tantangan Integritas di Tengah Tumpukan Harta

Pelantikan Suahasil menandai babak baru Kabinet Merah Putih sisa jabatan 2024-2029. Dengan latar belakang akademisi dan birokrat karib era Jokowi, transisi ke tangan Prabowo menimbulkan spekulasi tentang arah kebijakan fiskal ke depan.

Namun, dengan kantong pribadi berisi Rp138 miliar, tantangan terbesar Suahasil bukanlah mencari nafkah, melainkan menjaga integritas. Publik akan mengamati dengan ketat: Apakah kekayaan raksasa ini akan menjadi benteng ketahanan terhadap godaan korupsi, atau justru menjadi blind spot dalam pengambilan keputusan anggaran negara yang menyentuh hajat hidup rakyat kecil?

Kini, mata rakyat tertuju. Suahasil Nazara resmi memegang kendali. Pertanyaannya, apakah Rp138 miliar itu adalah jaminan kompetensi, atau sekadar angka dingin di atas kertas LHKPN?

Catatan Redaksi:
Data didasarkan pada LHKPN Suahasil Nazara tahun periodik 2025 yang diakses melalui laman http://elhkpn.kpk.go.id

 

RAKYAT MISKIN DIANGGAP MAMPU, DATA DESIL JANGAN SAMPAI LEBIH PERCAYA ANGKA DARIPADA PERUT RAKYAT

BPKP SOROT TAJAM KETIDAKAKURATAN DESIL: “JANGAN-JANGAN YANG MISKIN BUKAN RAKYAT, TAPI SISTEM PENDATAANNYA”

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Persoalan ketidakakuratan data desil kesejahteraan masyarakat yang belakangan menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP).

Melalui Ketua Umumnya, Ahmad Tarmizi, S.E., S.H., BPKP menyampaikan kritik keras terhadap sistem pendataan sosial ekonomi yang berpotensi menempatkan masyarakat tidak mampu ke dalam kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi kehidupan mereka yang sebenarnya.

Menurut Ahmad Tarmizi, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kesalahan administratif biasa. Sebab, satu angka dalam sistem dapat menentukan apakah seorang warga miskin mendapatkan bantuan sosial, subsidi, hingga kesempatan memperoleh pendidikan.

“Ini persoalan serius. Jangan sampai negara lebih percaya kepada angka yang muncul di layar komputer daripada melihat langsung kondisi rakyat di lapangan. Rakyatnya makan seadanya, penghasilannya tidak menentu, anaknya terancam putus sekolah, tetapi dalam sistem justru dianggap mampu. Kalau begitu, yang harus diperiksa bukan rakyatnya, tetapi sistem datanya,” tegas Ahmad Tarmizi.

MISKIN DI RUMAH, MAMPU DI KOMPUTER

Ahmad Tarmizi menyindir keras fenomena masyarakat yang secara nyata hidup dalam keterbatasan, tetapi berdasarkan data justru ditempatkan pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi.

Menurutnya, kondisi seperti ini dapat melahirkan sebuah ironi besar:

“Di rumah miskin, di lapangan susah, tetapi begitu masuk komputer langsung berubah menjadi orang mampu.”

Ia menilai, apabila kondisi tersebut benar-benar terjadi secara luas, maka sistem pendataan telah mengalami persoalan serius dalam membaca realitas sosial masyarakat.

BPKP mempertanyakan apakah indikator statistik yang digunakan benar-benar mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang begitu cepat.

Sebab, seseorang yang dahulu memiliki pekerjaan dan penghasilan layak dapat saja saat ini:

  • terkena PHK;
  • usahanya bangkrut;
  • kehilangan sumber penghasilan;
  • memiliki tanggungan keluarga yang bertambah;
  • terlilit utang;
  • atau mengalami perubahan kondisi ekonomi secara drastis.

Namun apabila perubahan tersebut belum masuk ke dalam sistem, maka negara berpotensi tetap membaca kondisi ekonomi lama.

“Jangan sampai orang yang sudah bangkrut masih dianggap kaya hanya karena data negara belum bangun dari tidur,” ujar Ahmad Tarmizi secara satir.

SATU ANGKA DESIL, BISA MENENTUKAN MASA DEPAN ANAK

BPKP juga menyoroti dampak serius ketidakakuratan desil terhadap akses masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya bantuan sosial dan pendidikan.

Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa kesalahan klasifikasi bukan sekadar persoalan teknis.

Kesalahan tersebut dapat menyebabkan:

  • keluarga miskin kehilangan bantuan sosial;
  • warga rentan tidak memperoleh subsidi;
  • anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan;
  • masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tersingkir dari sistem.

“Bayangkan, masa depan seorang anak bisa ditentukan oleh satu angka yang belum tentu sesuai dengan kondisi keluarganya. Anak tersebut berprestasi, ingin kuliah, orang tuanya tidak mampu, tetapi karena sistem mengatakan keluarganya berada pada kategori tertentu, akhirnya bantuan tidak diperoleh. Apakah itu yang disebut keadilan sosial?” tanya Ahmad Tarmizi.

Menurutnya, negara tidak boleh menjadikan data sebagai vonis tanpa ruang koreksi.

Data seharusnya menjadi instrumen untuk membantu rakyat, bukan menjadi tembok administrasi yang menghalangi rakyat mendapatkan haknya.

DATA HARUS MELAYANI RAKYAT, BUKAN RAKYAT MENJADI KORBAN DATA

BPKP menilai perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme penentuan desil dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ahmad Tarmizi menekankan bahwa penggunaan teknologi dan sistem statistik memang penting dalam tata kelola pemerintahan modern.

Namun, teknologi tidak boleh menghilangkan aspek kemanusiaan.

“Komputer tidak pernah merasakan lapar. Algoritma tidak pernah membayar uang sekolah. Sistem tidak pernah merasakan bagaimana sulitnya mencari pekerjaan. Karena itu, jangan biarkan keputusan tentang nasib rakyat sepenuhnya ditentukan oleh angka tanpa melihat kenyataan,” katanya.

Menurut BPKP, pemeringkatan sosial ekonomi seharusnya tidak hanya didasarkan pada data administratif dan indikator statistik semata, tetapi juga harus memberikan ruang yang kuat bagi:

VERIFIKASI FAKTUAL DI LAPANGAN

Petugas harus dapat melihat secara langsung:

  • kondisi tempat tinggal;
  • sumber penghasilan;
  • jumlah anggota keluarga;
  • jumlah tanggungan;
  • kondisi pekerjaan;
  • keberlangsungan usaha;
  • serta perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

JANGAN ADA LEMPAR TANGGUNG JAWAB ANTARINSTANSI

BPKP juga mengingatkan agar persoalan kesalahan data tidak berakhir dengan saling melempar tanggung jawab.

Masyarakat tidak perlu disuguhi kalimat:

“Itu kewenangan pusat.”

atau:

“Itu kewenangan daerah.”

atau:

“Itu kesalahan sistem.”

Menurut Ahmad Tarmizi, rakyat tidak membutuhkan alasan birokrasi.

Rakyat membutuhkan solusi.

“Kalau rakyat miskin kehilangan haknya karena data salah, jangan kemudian semua instansi saling menunjuk. Negara itu satu kesatuan. Jangan sampai ketika data salah, rakyat disuruh berkeliling dari kelurahan, dinas sosial, kementerian, sampai akhirnya pulang tanpa kepastian,” tegasnya.

BPKP DESAK AUDIT KETIDAKAKURATAN DATA DESIL

Sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan publik, Badan Pemantau Kebijakan Publik mendesak pemerintah melakukan evaluasi serius terhadap persoalan ketidakakuratan desil.

BPKP meminta pemerintah untuk:

1. Melakukan audit terhadap ketepatan data desil

Audit harus mampu mengidentifikasi berapa banyak masyarakat tidak mampu yang berpotensi salah klasifikasi.

2. Membuka mekanisme keberatan yang sederhana dan transparan

Masyarakat harus memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengoreksi data sosial ekonominya.

3. Mempercepat verifikasi lapangan

Terutama bagi masyarakat yang kehilangan bantuan akibat perubahan klasifikasi.

4. Memperbarui data berdasarkan kondisi aktual

Data lama tidak boleh terus digunakan apabila kondisi ekonomi masyarakat telah berubah.

5. Tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya penentu

Keputusan mengenai bantuan sosial dan pendidikan harus mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat.

6. Menjamin tidak ada masyarakat miskin kehilangan hak selama proses koreksi data

Menurut BPKP, masyarakat yang sedang mengajukan pembaruan atau keberatan tidak seharusnya langsung kehilangan seluruh akses terhadap program perlindungan sosial.

“JANGAN SAMPAI NEGARA LEBIH CEPAT MENOLAK DARIPADA MEMERIKSA”

Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa persoalan ketidakakuratan data merupakan ujian terhadap kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Karena itu, negara harus memastikan bahwa masyarakat miskin benar-benar teridentifikasi dengan baik.

“Negara jangan sampai lebih cepat menolak daripada memeriksa. Jangan sampai rakyat yang benar-benar membutuhkan justru kalah oleh kesalahan angka. Ketika data tidak sesuai dengan kenyataan, maka yang harus diperbaiki adalah datanya, bukan rakyatnya yang dipaksa menerima kesalahan sistem,” tegas Ahmad Tarmizi.

BPKP memandang persoalan desil harus menjadi momentum nasional untuk memperbaiki sistem pendataan sosial ekonomi secara menyeluruh.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan sistem data bukan diukur dari seberapa canggih algoritmanya, melainkan dari seberapa tepat negara menemukan dan membantu rakyat yang benar-benar membutuhkan.

“RAKYAT MISKIN TIDAK BOLEH MENJADI KORBAN KESALAHAN DATA.”

“JANGAN SAMPAI DI LAPANGAN RAKYAT MENANGIS KARENA MISKIN, TETAPI DI DALAM SISTEM NEGARA MEREKA DIANGGAP TERLALU MAMPU UNTUK DIBANTU.”

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)
Ahmad Tarmizi, S.E., S.H.
Ketua Umum

(Red)

 “Karyawan Tidak Butuh Gaji”: Robot Xiao Gai di Hong Kong Jadi Mimpi Buruk Baru Bagi Jutaan Pekerja Ritel Indonesia

HONG KONG, JURNAL TIPIKOR– Bayangkan sebuah karyawan ideal: bekerja 24 jam non-stop tanpa lelah, tidak pernah meminta cuti sakit, tidak menuntut tunjangan hari raya, dan yang paling “menyenangkan” bagi pemilik modal—tidak pernah mengajukan kenaikan gaji. Fiksi ilmiah? Bukan lagi. Ini adalah realitas pahit yang kini berdiri tegak di tepi laut Hung Hom, Hong Kong, dengan nama Ro-bodega.

Kehadiran toko otonom ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan lonceng kematian bagi era tenaga kerja manusia di sektor ritel. Di dalam toko tersebut, tidak ada satu pun wajah manusia yang tersenyum menyapa pembeli. Yang ada hanyalah Xiao Gai, robot humanoid setinggi 1,67 meter karya Galbot dari Beijing, yang mengendalikan seluruh rantai operasional—dari menata rak, mengambil pesanan, hingga proses pembayaran.

Efisiensi Berdarah Dingin

Bagi korporasi, Ro-bodega adalah mimpi efisiensi yang menjadi nyata. Didukung oleh Hong Kong Investment Corporation, toko ini membuktikan bahwa penetrasi AI ke dalam kehidupan sehari-hari sudah mencapai tahap komersial yang agresif. Galbot mengklaim kehadiran Xiao Gai berhasil mendongkrak trafik pengunjung hingga 40% berkat efek kebaruan (novelty effect).

Namun, di balik kemegahan teknologi itu, tersimpan ancaman eksistensial. Xiao Gai tidak hanya kuat secara fisik dengan bentang lengan 1,8 meter, tetapi juga dilengkapi AI generatif yang mampu berkomunikasi ramah dalam berbagai bahasa. Ia adalah pramuniaga dan kasir sempurna yang tidak bisa diserikat, tidak bisa mogok, dan tidak memiliki hak asasi pekerja.

Dengan rencana ekspansi 100 toko kapsul serupa di 10 kota besar lainnya, setelah sukses uji coba di Summer Palace, Beijing, sinyal bahaya bagi industri ritel konvensional di seluruh dunia telah berbunyi nyaring.

Baca juga Skandal Sentul Membongkar Kepalsuan LHKPN: Jampidsus Febrie Diduga Gunakan Nominee untuk Sembunyikan Aset Mewah

Indonesia di Ambang Krisis Tenaga Kerja?

Bagi Indonesia, fenomena ini adalah “lampu kuning” yang berkedip cepat. Sektor ritel seperti Indomaret dan Alfamart selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di tanah air, menyerap jutaan kasir dan pramuniaga. Namun, jika biaya investasi (capex) teknologi robotik terus turun dan mencapai titik ekonomis, apa yang menghentikan raksasa ritel di Indonesia untuk mengganti manusia dengan mesin?

Jika skenario ini terjadi, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bukan lagi isu teoretis. Posisi-posisi rendah yang selama ini menjadi jaring pengaman sosial bagi lulusan baru atau pekerja kurang terampil akan tergerus habis oleh otomatisasi. Penggantinya sudah ada, sudah berjalan, dan sudah melayani pelanggan di China.

Bukan Tanpa Risiko, Tapi Tak Terbendung

Tentu saja, transisi ini tidak mulus. Sejarah mencatat kegagalan lucu namun mahal, seperti agen AI di Stockholm yang menghabiskan anggaran untuk membeli 3.000 sarung tangan karet secara tidak sengaja, atau robot pelayan yang viral karena melempar peralatan makan ke pelanggan.

Namun, kesalahan teknis hanyalah batu sandungan sementara. Laju disrupsi teknologi tidak mengenal ampun. Bagi jutaan pekerja ritel di Indonesia, pesan dari Hong Kong sangat jelas: Ancaman kehilangan pekerjaan akibat AI bukan lagi kabar burung dari masa depan. Ia sudah hadir, berdiri di counter kasir, dan siap mengambil alih peran Anda.

Pertanyaannya bukan lagi apakah ini akan terjadi di Indonesia, melainkan kapan. Dan ketika saatnya tiba, apakah kita sudah siap menghadapi dunia di mana manusia dianggap terlalu “mahal” untuk bekerja?

Sumber : CNBC Indonesia

Editor : Azi

Lahirnya BUS Baru Hasil Spin-Off Tahun Ini, Sinyal Kematangan Industri Syariah di Tengah Gelontoran Triliunan Rupiah ke Sektor Riil

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off resmi akan lahir pada tahun ini. Kehadiran entitas baru ini bukan sekadar penambahan jumlah pemain, melainkan strategi tegas untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya dalam mengisi ruang Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa langkah ini adalah implementasi nyata dari pilar pertama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI): Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri.

“Satu BUS baru hasil spin-off diharapkan terbentuk tahun ini. Ini akan memperkuat posisi kita di KBMI 2, di mana saat ini baru ada tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi KBMI 2 dan 3,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Baca juga JAKARTA TETAP IBU KOTA SAH: Tanpa Keppres, IKN Hanya “Janji di Atas Kertas”

Konsolidasi Agresif: Dari 21 BPR Menjadi 9 Entitas Tangguh

Di sisi lain, OJK tidak main-main dalam melakukan pembersihan dan penguatan basis bawah. Konsolidasi industri sedang berlangsung agresif di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. Proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah ditargetkan menghasilkan hanya 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing tinggi. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk menciptakan industri yang sehat, bukan sekadar banyak.

Pertumbuhan Dua Digit: Bukti Daya Tahan di Atas Rata-Rata Nasional

Data kinerja hingga Maret 2026 menunjukkan tren yang sangat positif dan menohok skeptisisme terhadap pertumbuhan ekonomi syariah:

  • Aset: Tumbuh dua digit sebesar 10,49% (year on year/yoy), mencapai Rp1.061,61 triliun
  • Pembiayaan: Tumbuh 9,82% (yoy) menjadi Rp716,40 triliun, angka yang secara signifikan lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan pembiayaan nasional.
  • Dana Pihak Ketiga (DPK): Melonjak 11,14% (yoy) menjadi Rp811,76 triliun.

Kesehatan industri juga terjaga dengan baik. Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus meningkat hingga mencapai 87,65%, menandakan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah dalam menggelontorkan dana ke sektor riil. Kualitas aset pun prima, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross hanya di level 2,28% dan NPF net di angka rendah 0,87%.

Baca juga DARAH ADIK IPAR TUMPAH KARENA “URUSAN ORANG LAIN”: POLRESTABES BANDUNG JERAT PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA, ANCAMAN SEUMUR HIDUP MENANTANG

Menembus Sektor Riil: Rp217 Triliun untuk UMKM

Bukan hanya angka makro, dampak nyata terasa hingga ke akar rumput. Perbankan syariah telah menyalurkan pembiayaan UMKM sebesar Rp217,86 triliun. Ini adalah bukti konkret bahwa perbankan syariah hadir sebagai tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar instrumen keuangan elit.

Inovasi Produk: Melampaui Konvensional

OJK juga terus mendorong keunikan produk syariah sebagai implementasi pilar ketiga RP3SI. Melalui Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025, beberapa terobosan telah direalisasikan:

 

  1. Cash Waqf Linked Deposit (CWLD): Telah diimplementasikan di 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total penghimpunan dana Rp22,76 miliar untuk proyek senilai Rp907,73 juta.
  2. Shariah Restricted Investment Account (SRIA): Sudah dijalankan oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun
  3. Regulasi Pendukung: Terbitnya POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Investasi Perbankan Syariah serta Fatwa DSN-MUI No. 166/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion.

“Dukungan terhadap penguatan sektor riil dan inovasi produk seperti CWLD dan SRIA menunjukkan bahwa perbankan syariah tidak hanya tumbuh, tetapi juga matang dalam karakteristik dan dampaknya,” tutup Dian.

Dengan lahirnya BUS baru, konsolidasi BPR, dan pertumbuhan aset yang melampaui rata-rata nasional, industri perbankan syariah Indonesia kini berada di jalur cepat menuju ketahanan struktural dan relevansi ekonomi yang lebih dalam.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Tentang OJK:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang berfungsi mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyelidiki sektor jasa keuangan di Indonesia.

Nahkoda Baru Birokrasi Keuangan: Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melakukan penyegaran krusial di tubuh pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam upacara khidmat di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, Robert Leonard Marbun dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu yang baru, menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat sejak 2021.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam manajemen internal kementerian pemberi arah kebijakan fiskal nasional tersebut. Pengangkatan Robert didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026.

“Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik Saudara (Robert) dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Menkeu Purbaya dalam prosesi pengambilan sumpah.

Rekam Jejak Tanpa Celah

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemilihan Robert bukanlah tanpa alasan. Sebagai sosok yang akan memimpin operasional organisasi sebesar Kemenkeu, Robert dinilai memiliki paket lengkap: akademis, lapangan, dan diplomasi.

Baca juga RETAKNYA ASPAL JAKARTA DEMI HARMONI “ABANG-ADIK” YANG TAK KUNJUNG USAI

Beberapa poin keunggulan Robert yang disoroti Menkeu meliputi:

  • Fondasi Akademik: Latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hubungan internasional hingga ekonomi.
  • Pengalaman Operasional: Pernah memimpin wilayah serta memiliki jam terbang tinggi di sektor pengawasan dan penegakan hukum.
  • Keahlian Strategis: Berpengalaman dalam fungsi internasional hingga perumusan kebijakan penerimaan negara.

“Pak Robert datang dengan fondasi yang kuat. Rekam jejak beliau mencerminkan kemampuan di lapangan, perumusan kebijakan, hingga koordinasi lintas fungsi. Hal ini krusial karena posisi Sekjen menuntut pemahaman menyeluruh untuk menyinergikan berbagai unit dalam organisasi,” tegas Purbaya.

Tantangan Sinergi ke Depan

Sebagai Sekjen, Robert Leonard Marbun kini mengemban tanggung jawab untuk memastikan seluruh mesin birokrasi Kemenkeu berjalan selaras di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Fokus utama kedepannya adalah memperkuat efisiensi internal dan memastikan kebijakan fiskal dapat dieksekusi dengan koordinasi lintas unit yang lebih solid.(*)

Resmi! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Perpanjang Napas Wajib Pajak: Batas SPT Tahunan Mundur ke 30 April

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kabar gembira bagi jutaan Wajib Pajak (WP) di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memastikan akan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tahun pajak 2025. Batas waktu yang semula berakhir pada 31 Maret kini digeser hingga 30 April 2026.

Keputusan strategis ini diambil guna memberikan ruang bagi masyarakat di tengah momentum libur panjang Ramadhan dan Idulfitri.

 “(Perpanjangan masa lapor SPT) sampai April. Kita perpanjang satu bulan,” tegas Menkeu Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (25/03).

Relaksasi di Tengah Momentum Lebaran

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang sebelumnya dibuka oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Pertimbangan utamanya adalah aspek kemanusiaan dan teknis, mengingat periode krusial pelaporan pajak tahun ini bertepatan dengan persiapan serta pelaksanaan hari raya besar keagamaan..

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menambahkan bahwa langkah ini sejatinya merupakan bentuk relaksasi administrasi.

Berdasarkan UU KUP, batas formal memang jatuh pada 31 Maret, namun pemerintah memiliki wewenang memberikan keringanan sanksi demi kenyamanan publik.

Update Performa Sistem Coretax dan Realisasi Pelaporan

Hingga 24 Maret 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat antusiasme yang tinggi dalam penggunaan sistem perpajakan terbaru:

  • Aktivasi Akun Coretax: Mencapai 16.723.354 wajib pajak.
  • Total Laporan Masuk: Sebanyak 8.874.904 wajib pajak telah menuntaskan kewajibannya.
  • Dominasi WP Pribadi: Dari total aktivasi, 15,6 juta di antaranya berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Tabel Ringkasan Pelaporan SPT (Tahun Buku 2025):

Kategori Wajib Pajak

Jumlah Laporan

WP OP Karyawan

7.826.341

WP OP Non-Karyawan

863.272

WP Badan (Rupiah)

183.583

WP Badan (Valas/USD)

138

Segera Terbitkan Aturan Resmi

Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai landasan hukum kuat atas kebijakan perpanjangan ini. Dengan adanya tambahan waktu satu bulan, DJP berharap para wajib pajak dapat memanfaatkan sistem Coretax dengan lebih teliti dan menghindari penumpukan pelaporan di menit-menit terakhir.(*)

 

Prabowo: Saya Keliling Dunia Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi Jaga Isi Piring Rakyat!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan tegas mengenai intensitas kunjungan kerjanya ke luar negeri yang kerap menjadi sorotan.

Beliau mengungkapkan bahwa diplomasi pertahanan dan hubungan internasional yang dijalankannya adalah insting bertahan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan urusan “perut” rakyat Indonesia.

Diplomasi Pangan: Memastikan Harga Tetap Stabil

Prabowo menekankan bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada ketersediaan barang pokok di pasar.

Menurutnya, menjalin persahabatan dengan negara-negara produsen adalah langkah preventif agar rantai pasok komoditas krusial tidak terhambat.

“Memiliki teman di dunia internasional itu penting. Kita bicara soal pasokan beras, minyak goreng, gandum, hingga kedelai. Jika hubungan kita buruk, pasokan terganggu, harga melonjak, rakyat yang susah. Dan kalau rakyat susah, stabilitas negara bisa goyah,” ujar Prabowo.

Ekspor-Impor dan Ketahanan Ekonomi

Dalam paparannya, Prabowo menjelaskan bahwa ekonomi Indonesia tidak berdiri sendiri. Kelangsungan ekspor produk lokal dan kelancaran impor bahan baku sangat bergantung pada seberapa baik Indonesia memposisikan diri di mata dunia.

  • Stabilitas Harga: Menjaga agar inflasi tetap terkendali melalui kepastian pasokan dari luar negeri.
  • Keamanan Jalur Perdagangan: Memastikan Indonesia memiliki akses prioritas dalam perdagangan global.
  • Mencegah Gejolak Sosial: Menghindari kelangkaan pangan yang berpotensi memicu keributan di tengah masyarakat.

Indonesia Sebagai Pemain Kunci, Bukan Penonton

Sebagai calon pemimpin yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang, Prabowo menyoroti pentingnya peran aktif Indonesia di kancah global. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus merangkul semua negara, terutama negara-negara besar, demi kepentingan nasional.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah perubahan dunia yang cepat. Indonesia harus menjadi pemain kunci. Hubungan baik dengan semua pihak adalah kunci agar ekonomi kita tetap kokoh dan berdaulat,” pungkasnya.

Tentang Prabowo Subianto

Saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan merupakan Calon Presiden Terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024. Fokus utamanya mencakup penguatan pertahanan nasional, hilirisasi industri, dan ketahanan pangan nasional.(*)