Kena “Prank” Jalan Rusak di Ciamis, Dedi Mulyadi Mendidih: “Harus Punya Adab Sama Saya!”

CIAMIS, JURNAL TIPIKOR— Sebuah insiden dramatis yang mencerminkan jeritan hati rakyat kecil sekaligus kerasnya tembok birokrasi mendadak viral dan memantik kepulan emosi di media sosial. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), tak mampu menyembunyikan amarahnya setelah rombongannya diduga sengaja “dijebak” warga melewati jalur alternatif berkondisi hancur lebur di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.

Aksi nekat warga yang menyerupai “prank” politik ini menjadi jalan pintas nan ekstrem untuk memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyaksikan langsung penderitaan mereka. Jalan yang saban hari mereka lalui tersebut diketahui telah bertahun-tahun terbengkalai tanpa kejelasan perbaikan.

“Sudah bertahun-tahun Pak jalannya rusak!” cetus salah seorang warga menumpahkan keputusasaan di tengah suasana interaksi yang memanas dan memuncak di lokasi.

Baca juga Satu Cambukan, Hancur Semu Kehormatan: BGN Sapu Bersih Pelaku Penganiayaan di KPPG Bogor!

Perselisihan Etika vs Keputusasaan Rakyat

Mendapat “kejutan” tak menyenangkan di tengah agenda kerja yang padat, Dedi Mulyadi merespons dengan nada keras dan menohok. Sambil menegaskan bahwa dirinya sedang dikejar waktu untuk menghadiri agenda penting lainnya, KDM menyoroti aksi pengerjaan jalan spontan dan cara penyampaian aspirasi warga yang dinilainya melanggar tata krama.

“Ibu juga harus punya adab sama saya,” tegas Dedi Mulyadi menohok warga yang berada di lokasi.

Terbongkarnya Benang Kusut Birokrasi Infrastruktur

Di balik drama adu argumen di tengah jalan lumpur tersebut, insiden ini membuka tabir persoalan mendasar: ruwetnya pembagian kewenangan infrastruktur daerah.

Gubernur KDM menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan tidak bisa diselesaikan secara instan atau serampangan. Setiap jengkal jalan terikat status hukum dan pembagian wilayah yang ketat. Penanganan jalur di Desa Cintajaya tersebut sejatinya berada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehingga perbaikan menyeluruh memerlukan koordinasi serta mekanisme administrasi lintas pemerintah.

Baca juga PRABOWO MASIH PERKASA DI PUNCAK, ANIES NAIK TAJAM JADI PENANTANG TERKUAK: SURVEI TERBARU PPI BONGKAR PETA POLITIK NASIONAL!

Antara Suara Frustrasi dan Batasan Aturan

Tragedi Lakbok ini memperlihatkan jurang pemisah yang kian lebar antara keputusasaan rakyat di garis bawah dan kaku aturan birokrasi di tingkat atas:

  • Sisi Warga: Menuntut keadilan pembangunan dan hak atas jalan layak dengan cara-cara nekat karena saluran formal dianggap menyumbat aspirasi mereka bertahun-tahun.
  • Sisi Pemerintah: Mengingatkan pentingnya prosedur formal, mekanisme kewenangan, serta etika dan adab dalam menyampaikan suara di muka umum.

Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola infrastruktur daerah: sampai kapan rakyat harus menggunakan cara-cara viral dan nekat hanya untuk mendapatkan hak jalan yang layak?

(Red)

PRANCIS MENCEKAM: Ribuan Pelajar Turun ke Jalan dan Ratusan Ditangkap, KBRI Paris Keluarkan Peringatan Darurat Bagi WNI

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Gelombang unjuk rasa besar-besaran yang dipelopori oleh ratusan ribu siswa SMA dan mahasiswa di Prancis kian memanas dan berujung ricuh di berbagai kota. Menanggapi situasi keamanan yang terus memburuk dan berpotensi mengancam keselamatan warga asing, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara resmi mengeluarkan imbauan siaga penuh bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Prancis.

Aksi protes massal yang telah berlangsung sejak pertengahan September ini terpicu oleh tuntutan perbaikan kondisi pendidikan, penambahan staf pengajar, serta penolakan terhadap sistem seleksi universitas (Parcoursup). Unjuk rasa yang diwarnai aksi pemblokiran sekolah dan kampus tersebut berlanjut pada kerusuhan meluas. Hingga pertengahan Oktober, otoritas setempat mencatat lebih dari 1.260 orang telah ditangkap di wilayah metropolitan Paris, di mana 86 persen di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menegaskan bahwa KBRI Paris terus melakukan pemantauan ketat selama 24 jam penuh di tengah lumpuhnya sejumlah moda transportasi publik, pengalihan rute jalan raya, serta gangguan pada aktivitas sekolah harian.

“KBRI Paris telah menyampaikan imbauan kepada seluruh WNI di wilayah kerja agar senantiasa berhati-hati dan mencermati perkembangan situasi keamanan. Hingga saat ini dipastikan tidak ada WNI yang terlibat dalam demonstrasi tersebut, namun dampaknya sangat mengganggu stabilitas harian,” tegas Heni Hamidah dalam keterangan resminya di Jakarta.

Baca juga Satu Cambukan, Hancur Semu Kehormatan: BGN Sapu Bersih Pelaku Penganiayaan di KPPG Bogor!

Imbauan Keselamatan Resmi KBRI Paris Bagi WNI:

  1. Jauhi Titik Kumpul Demonstrasi: WNI diminta tegas menghindari area kerumunan massa, fasilitas pendidikan yang diblokade, serta lokasi-lokasi pusat aksi di Paris dan kota-kota sekitarnya.
  2. Pantau Arahan Otoritas Setempat: Terus perbarui informasi keamanan melalui saluran resmi pemerintah Prancis dan media lokal yang terpercaya.
  3. Penyesuaian Rencana Perjalanan: Antisipasi penutupan jalan mendadak dan keterlambatan armada transportasi umum dengan merencanakan rute alternatif.

Layanan Kontak Darurat (Hotline)

Pemerintah RI memastikan akan terus mendampingi dan menjaga komunikasi intensif dengan seluruh komunitas Indonesia di Prancis. Bagi WNI yang menghadapi kondisi darurat atau membutuhkan bantuan segera, KBRI Paris menyiagakan saluran hotline resmi yang dapat dihubungi kapan saja:

  • Hotline KBRI Paris: +33 6 2112 2109

Informasi Media & Kontak Kemenlu RI: Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Website: kemlu.go.id

(Red)

Satu Cambukan, Hancur Semu Kehormatan: BGN Sapu Bersih Pelaku Penganiayaan di KPPG Bogor!

BOGOR, JURNAL TIPIKOR— Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti video viral dugaan aksi penganiayaan brutal yang mengguncang Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Insiden yang diduga terjadi pada Rabu (14/10) tersebut kini berada dalam penanganan investigasi mendalam oleh pihak berwenang guna mengusut tuntas tatanan fakta di balik rekaman yang meresahkan publik.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa lembaga tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme dan kekerasan di lingkungan kerja pelayanan publik. Langkah penegakan disiplin tanpa pandang bulu telah disiapkan bagi siapa saja yang terbukti terlibat.

“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tysa dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan laporan di lapangan, Kepala KPPG Bogor beserta Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) yang berada di lokasi saat perselisihan pecah telah berupaya melerai kejadian tersebut. BGN menggarisbawahi bahwa penanganan perkara dilakukan berbasis fakta objektif hasil investigasi resmi. Penyampaian informasi publik dijaga ketat dan cermat agar tidak membiaskan atau mendahului proses hukum maupun pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.

Baca juga PRABOWO MASIH PERKASA DI PUNCAK, ANIES NAIK TAJAM JADI PENANTANG TERKUAK: SURVEI TERBARU PPI BONGKAR PETA POLITIK NASIONAL!

Pencopotan dan Sidang Etik: Terduga Pelaku Diseret ke Meja Hijau Internal

Respons konkret dan tajam langsung digulirkan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN. Kepala Biro SDMO BGN, Rahman, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas kepegawaian telah dijatuhkan kepada pihak-pihak terkait, khususnya terduga pelaku berinisial GD, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Purwakarta.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.

Rahman menambahkan bahwa mekanisme internal ini digerakkan untuk memastikan setiap tindakan pelanggaran dihukum secara proporsional, transparan, dan tanpa kompromi.

Zero Tolerance terhadap Kekerasan di Program Makan Bergizi Gratis

BGN memberikan peringatan keras kepada seluruh personel yang terlibat dalam program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh jajaran diwajibkan menjaga profesionalisme, integritas, dan etika setinggi-tingginya. Aksi kekerasan fisik atas alasan apa pun merupakan bentuk pelanggaran berat yang mencoreng marwah institusi.

Kasus yang menimpa KPPG Bogor ini sendiri menjadi sorotan nasional setelah video amatir berdurasi singkat mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman yang memicu gelombang kecaman publik tersebut, tampak seorang pria dalam posisi tiarap tak berdaya tengah dicambuk menggunakan benda yang diduga berupa selang.

BGN memastikan tidak akan melindungi oknum yang merusak nama baik lembaga dan akan menuntaskan kasus ini hingga terang benderang.(*)

 

PRABOWO MASIH PERKASA DI PUNCAK, ANIES NAIK TAJAM JADI PENANTANG TERKUAK: SURVEI TERBARU PPI BONGKAR PETA POLITIK NASIONAL!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Peta kekuatan politik nasional kembali bergolak. Rilis survei terbaru Parameter Politik Indonesia (PPI) edisi Oktober 2026 menelanjangi konstelasi elektoral mutakhir, menempatkan Presiden petahana Prabowo Subianto di singgasana tertinggi, sementara bayang-bayang Anies Baswedan kian menempel ketat sebagai ancaman nyata di bursa calon presiden.

Dalam paparan riset yang dirilis pada Minggu (18/10/2026), Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno, menegaskan bahwa survei ini memotret secara telanjang persepsi publik jika pemilihan presiden dipaksakan digelar hari ini.

Prabowo Kokoh, Kejutan Datang dari Lini Kedua

Pada simulasi pertanyaan terbuka (top of mind), dominasi Prabowo Subianto belum tergoyahkan dengan mengantongi angka fantastis 31,6 persen. Namun, perebutan posisi di bawahnya menyajikan drama tersendiri:

  • Dedi Mulyadi: Menempati posisi kedua secara mengejutkan dengan perolehan 11,4 persen.
  • Anies Baswedan: Membuntuti ketat di tempat ketiga dengan 10,1 persen.
  • Gibran Rakabuming Raka: Wakil Presiden petahana ini harus puas tertahan di posisi keempat dengan raihan 6,9 persen.

Baca juga Polres Sukabumi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Ciemas Sukabumi

Simulasi 5 Nama: Anies Melonjak, AHY Salip Gibran!

Dinamika paling menohok tersaji tatkala kontestasi dipersempit ke dalam simulasi lima nama. Prabowo kian melesat mengukuhkan hegemoni di angka 40,5 persen.

Di sinilah kejutan politik meledak: Anies Baswedan meroket tajam ke urutan kedua dengan perolehan 17,7 persen. Lebih mengejutkan lagi, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melesat ke posisi ketiga dengan 14 persen, secara telak menyalip Gibran Rakabuming Raka yang terlempar ke angka 12,2 persen, serta Pramono Anung di posisi buncit dengan 3,9 persen.

Duel Kritis 3 Nama: Ancaman Nyata di Depan Mata

Ketajaman polarisasi politik kian mengkristal pada simulasi tiga nama. Prabowo memang masih memimpin di angka 41,5 persen, tetapi laju Anies Baswedan kian agresif menempel di angka 21,8 persen, disusul Pramono Anung dengan 6,7 persen.

Meski demikian, variabel penentu kemenangan masih abu-abu. Tercatat ada 30,1 persen responden yang mendeklarasikan diri sebagai undecided voters (belum menentukan pilihan).

Konklusi Tajam: Singgasana Belum Aman Sepenuhnya

Hasil riset PPI ini memberikan pesan menohok: kekuasaan Prabowo Subianto memang masih memegang kendali elektoral terkuat sebagai petahana. Namun, meroketnya elektabilitas Anies Baswedan saat ruang kompetisi dipersempit—dipadu dengan sepertiga populasi pemilih yang masih galau—menandakan bahwa panggung politik nasional masih sangat rapuh dan berpotensi mengalami jungkir balik drastis jelang agenda politik mendatang.

**red**

 

Polres Sukabumi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Ciemas Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di area perkebunan jati di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

RA ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah saung perkebunan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan petunjuk dari tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta melakukan penelusuran intensif di lapangan.

“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham.

Baca juga Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Tiga Tersangka Pembunuhan Pria Di Jurang Tol Bocimi KM 69

Saat ini, RA telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian.

(Rm)

Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Tiga Tersangka Pembunuhan Pria Di Jurang Tol Bocimi KM 69

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan karung di dasar jurang di bawah Jembatan Tol Bocimi KM 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Tiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, didampingi Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban berinisial A.B.diduga dibunuh pada 22 September 2026. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi sakit hati dan dendam. Para pelaku kemudian membungkus jasad korban dan membuangnya ke dasar jurang Tol Bocimi KM 69.

Baca juga DI USIA KE-57, SINAR BANTEN BANDUNG DEKLARASIKAN PERANG TERHADAP STIGMA NEGATIF ORMAS: “KAMI JAGA BUDAYA, BANGUN EKONOMI, DAN JADI SOLUSI!”

Melalui penelusuran bukti digital, rekaman CCTV, dan pengembangan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap tiga tersangka berinisial AS, AP, dan N di Bandung, Jakarta Utara, serta Tangerang Selatan pada 13 Oktober 2026.

Wakapolres Sukabumi menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., agar penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigatio.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Rush berwarna biru, rekaman CCTV, telepon genggam, pakaian korban, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan. Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Rama)

DI USIA KE-57, SINAR BANTEN BANDUNG DEKLARASIKAN PERANG TERHADAP STIGMA NEGATIF ORMAS: “KAMI JAGA BUDAYA, BANGUN EKONOMI, DAN JADI SOLUSI!”

KABUPATEN BANDUNG, JURNAL TIPIKOR— Organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hanya mengandalkan atribut dan otot adalah ormas yang mati karakter. Di usia ke-57, Sinar Banten memilih jalan yang berbeda. Melalui momentum Milad ke-57, Sinar Banten Kabupaten Bandung secara tegas mendeklarasikan transformasi wajah ormas: dari sekadar kumpulan massa menjadi garda terdepan pelestari budaya, penjaga ketertiban, hingga mesin penggerak ekonomi masyarakat.

Deklarasi sikap ini ditandai dengan pengukuhan Paguronan Pemuda Sinar Banten dan sayap organisasi kepemudaan (OKP) Sinar Banten DPC Kabupaten Bandung, yang berlangsung khidmat dan penuh semangat persaudaraan. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Syakri Mandala.

Dalam narasinya yang menohok, H. Syakri Mandala menegaskan bahwa zaman telah berubah. Ormas tidak boleh lagi menjadi sumber persoalan atau kompetisi destruktif yang merugikan warga.

“Kebesaran Sinar Banten di usia ke-57 ini tidak diukur dari seberapa ramai barisan kita atau seberapa besar atribut yang kita pakai. Tapi diukur dari seberapa besar tanggung jawab kita, seberapa dalam persaudaraan kita, dan seberapa nyata keringat kita untuk masyarakat. Ormas harus menjadi bagian dari solusi, bukan beban bagi negara dan warga. Kita harus guyub, solid, dan kompeten,” tegas H. Syakri Mandala di hadapan ratusan anggota yang hadir.

Baca juga Kaltim Membara, Gubernur Berobat ke Singapura: Ujian Empati dan Etika Kepemimpinan di Tengah Krisis Karhutla

Mencetak Pendekar Beradab: Silat dan Debus sebagai Benteng Moral

Lebih dari sekadar organisasi, Paguronan Sinar Banten Bandung memposisikan diri sebagai kawah candradimuka bagi generasi muda. Melalui pembinaan seni bela diri Pencak Silat dan Seni Debus, Sinar Banten tidak hanya mengajarkan teknik pertahanan diri, tetapi juga menempa spiritualitas, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap akar budaya Nusantara.

“Kami mencetak regenerasi yang tidak hanya kuat secara fisik, tapi juga luhur budinya. Pelestarian Silat dan Debus adalah cara kami menolak arus globalisasi yang menggerus identitas lokal, sekaligus menanamkan karakter ksatria yang taat hukum,” tambah Syakri.

OKP Sinar Banten: Kontrol Sosial dan Mitra Pemerintah

Sejalan dengan visi tersebut, terbentuklah Sayap DPC Bandung Pemuda Organisasi Kepemudaan (OKP) Sinar Banten yang dipercayakan kepada Kang Geri Sandiana sebagai Ketua.

Kang Geri menegaskan bahwa OKP Pemuda Sinar Banten akan hadir sebagai wadah strategis. “Kedepannya, OKP Pemuda Sinar Banten harus lebih solid dan kompeten. Kami hadir sebagai mitra keamanan, kontrol sosial yang konstruktif, dan wadah seni budaya yang bermuara pada kemaslahatan umat dan masyarakat,” ucap Kang Geri.

Terobosan Ekonomi: Penjaga Tanah Bandung (PTB) Naik Kelas

Pernyataan paling mengejutkan dan visioner datang dari integrasi kekuatan antara OKP dan Paguron Sinar Banten ke dalam wadah Penjaga Tanah Bandung (PTB).

Mengumumkan terobosan besar, Kang Geri Sandiana mengungkapkan bahwa PTB telah berbadan hukum resmi menjadi Perusahaan Terbatas (PT). Tidak berhenti di situ, PTB tengah mempersiapkan pembentukan Yayasan yang akan berfungsi sebagai pusat penyaluran sumber daya manusia profesional.

“PTB dan Yayasan yang akan kami bentuk akan menjadi solusi nyata atas pengangguran. Kami akan menyalurkan satuan tugas (Satgas), tenaga keamanan (security), *office boy*, hingga tenaga ahli untuk proyek-proyek instansi pemerintahan kota/kabupaten dan sektor swasta. Ini bukti bahwa Sinar Banten dan PTB bukan hanya menjaga tanah air secara fisik, tapi juga menjaga perut dan ekonomi warga kami agar sejahtera dan mandiri,” pungkas Kang Geri.

Di usia ke-57, Sinar Banten Bandung telah memberikan preseden baru bagi dunia kemasyarakatan di Jawa Barat dan Indonesia: Bahwa tradisi (Silat & Debus), keamanan, dan pemberdayaan ekonomi dapat bersinergi dalam satu tarikan napas untuk mengabdi pada Ibu Pertiwi.

(Her)

Skandal Korupsi Rp2 Triliun Toba Pulp Lestari: Modus ‘Cuci’ Harga Kertas hingga Menyuap Pemeriksa Pajak Dibongkar Kejagung

JAKARTA,JURNAL TIPIKOR— Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membongkar praktik kejahatan sistematis yang merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan dan menahan Direktur merangkap Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk berinisial AL terkait dugaan korupsi manipulasi harga transaksi (transfer pricing) periode 2008–2025.

Penetapan tersangka ini menjadi penjelas atas besarnya gurita korupsi korporasi yang sengaja ‘memanipulasi’ klasifikasi produk demi menyunat kewajiban perpajakan negara serta ‘membeli’ keheningan oknum aparat pajak.

Modus Tajam: Akal-Akalan Kode HS dan Suap ‘Pelicin’ Pajak

Perbuatan AL terungkap sebagai kejahatan korporasi yang terstruktur dan berlangsung selama hampir dua dekade. Dalam perannya, AL diduga melakukan praktik pencantuman nilai transaksi lebih rendah dari sebenarnya (under-invoicing) pada penjualan bubur kertas (pulp) kepada perusahaan afiliasi di luar negeri (DP MMI, Ltd.) maupun pembeli dalam negeri (pabrik APR).

Praktik ini dilakukan dengan cara yang teramat lihai:

  • Pengubahan Klasifikasi Produk: Produk bernilai tinggi jenis dissolving pulp sengaja diubah kodenya (Harmonized System/HS) menjadi paper grade pulp/bleached hardwood kraft pulp (BHKP) yang harganya jauh lebih murah di pasaran.
  • Manipulasi Laporan Pajak: Laporan transfer pricing dan SPT Pajak Badan yang disampaikan kepada otoritas perpajakan disajikan secara palsu dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
  • Menyuap Oknum Pajak (Fiscus): Agar kebohongan ini berjalan mulus tanpa hambatan, AL menyerahkan sejumlah uang pelicin kepada oknum pemeriksa pajak. Akibat suap ini, pengawasan, Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sengaja ‘dibutakan’ tanpa menguji kewajiban dan kewajaran harga pasar.

Baca juga Buntut OTT Skandal “Barel Biru” Klaten: KPK Resmi Tetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Pihak BPK Sebagai Tersangka

Pernyataan Resmi Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penangkapan AL di Medan pada Kamis (15/10) dilakukan setelah tersangka dinilai mangkir dan tidak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan.

“Tersangka AL secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada pemeriksa pajak agar tidak dilakukan pengawasan… Perbuatan tersangka AL bersama-sama dengan pemeriksa pajak tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2 triliun,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta.

Status Hukum dan Penahanan

Guna kepentingan penyidikan, penyidik menahan tersangka AL selama 20 hari terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Atas tindakan yang merugikan negara dalam jumlah fantastis tersebut, AL dijerat dengan:

  • Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,
  • jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001).

Kasus ini memperpanjang daftar hitam skandal korporasi besar di tanah air, mengingat sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk sebagai tersangka korporasi, serta dua orang pegawai pajak sebagai tersangka perseorangan.(Azi)

 

POLSEK MANDAU BEGUK PEMUDA/PRIA TUA PELAKU PELECEHAN TERHADAP DISABILITAS MENTAL DI WARUNG TUAK

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR– Pelarian HH (54), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang penyandang disabilitas mental (lemah akal), akhirnya terhenti. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil membekuk tersangka di kawasan Jalan Perjuangan, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis malam (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi bejat pria berusia setengah abad tersebut diduga dilakukan di sebuah warung tuak di Desa Bathin Sobanga pada Selasa malam, 1 September 2026 lalu.

Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan pihak keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan keji yang menimpa anggotanya.

“Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang mengalami keterbatasan atau lemah akal untuk melancarkan aksi tidak senonohnya dengan memegang area sensitif (payudara) korban. Meski sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya saat ditegur pihak keluarga, kami pastikan hukum tetap menegakkan keadilan bagi korban,” tegas Kasi Humas Polsek Mandau.

Baca juga Kaltim Membara, Gubernur Berobat ke Singapura: Ujian Empati dan Etika Kepemimpinan di Tengah Krisis Karhutla

Kronologis Kejadian & Penangkapan

Kejadian berawal saat saksi (bibi korban) mengetahui perlakuan tak senonoh yang dialami korban di TKP warung tuak. Saksi lantas memberitahukan hal tersebut kepada ibu korban, MS (39). Merasa keberatan dan tidak terima anak kandungnya menjadi korban pelecehan, pelapor sempat mengonfrontasi pelaku. Namun, karena pelaku terus mengelak, pihak keluarga akhirnya resmi membuat laporan ke Polsek Mandau demi memproses hukum tindakan tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Pada Kamis malam (15/10/2026) sekira pukul 21.00 WIB, petugas mendapat informasi presisi terkait keberadaan pelaku di Jalan Perjuangan. Tanpa perlawanan berarti, tersangka HH berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Mandau.

Ancaman Pidana

Atas perbuatannya, tersangka HH (54) kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHPidana tentang Perbuatan Cabul.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan asusila, terlebih yang menyasar kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

(Irwansyah)

Kaltim Membara, Gubernur Berobat ke Singapura: Ujian Empati dan Etika Kepemimpinan di Tengah Krisis Karhutla

SAMARINDA, JURNAL TIPIKOR — Di saat jutaan pasang mata dan dada warga Kalimantan Timur sesak tercekik kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebuah kenyataan pahit menyeruak ke hadapan publik. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, justru kedapatan bertolak ke Singapura untuk menjalani medical check-up (MCU) rutin di Rumah Sakit Mount Elizabeth pada pertengahan Oktober 2026.

Di saat rakyat bergulat melawan ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan kelumpuhan aktivitas ekonomi, ketidakhadiran sang Nakhoda Utama Kaltim di garis depan bencana memicu gelombang kritik hebat. Publik mempertanyakan komitmen, empati, dan kep sensibilidad moral seorang kepala daerah yang memilih agenda pribadi di tengah krisis lingkungan dan kesehatan rakyatnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ririn Sari Dewi, membenarkan keberangkatan tersebut. Ririn bergeming bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan karena kondisi fisik Gubernur kurang prima akibat padatnya agenda pemerintahan, serta mengklaim telah mengantongi izin lisan dari Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, Pemprov Kaltim tak sanggup membendung riak amarah dan kekecewaan publik yang terlanjur meluas akibat keputusan yang dinilai sangat nir-empati tersebut. Dalam keterangan resminya, Pemprov Kaltim akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka.

“Kami menyampaikan permohonan maaf jika perjalanan ini menimbulkan pertanyaan, kekecewaan, atau persepsi yang kurang berkenan. Kepekaan dan empati terhadap kondisi masyarakat tetap menjadi perhatian kami,” tegas Ririn Sari Dewi dalam pernyataan resminya.

Baca juga Operasi Tangkap Tangan Ke-23 KPK Tahun 2026: Bupati Klaten Terjerat Kasus Dugaan Suap Pengadaan hingga Audit BPK, Uang Tunai Rp1 Miliar Disita

Namun, bagi para pakar kebencanaan dan pengamat politik, permohonan maaf serta formalitas izin administrasi tidak serta-merta menghapus cela moral kepemimpinan ini. Sorotan tajam publik bukan sekadar urusan prosedur, melainkan ujian nyata atas jiwa kepemimpinan seorang pejabat publik. Kehadiran fisik seorang gubernur di lapangan sangat krusial untuk mengomandoi mitigasi bencana secara langsung, membakar semangat tim evakuasi, dan memberikan rasa aman bagi warga yang terdampak.

Peristiwa ini menjadi catatan kelam sekaligus tamparan keras bagi tata kelola dan sensitivitas kebijakan Pemprov Kaltim. Kasus ini memberikan pelajaran berharga bahwa etika kepemimpinan, kepedulian, dan rasa empati kepada rakyat yang sedang menderita harus senantiasa berada di atas segala agenda pribadi seorang kepala daerah.

(Red)