JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di tengah riuh rendah wacana pasca-hapusnya presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, melemparkan bom pemikiran yang menohok praktik koalisi gemuk selama ini. Ia menilai usulan syarat pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh minimal dua partai politik adalah langkah rasional, namun dengan catatan kritis: harus ada batas maksimal.
Said, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, menyampaikan sikap tegasnya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (21/9/2026). Ia menolak gagasan yang membiarkan koalisi tanpa ujung pangkal. Baginya, demokrasi tidak boleh dikurung oleh oligarki partai raksasa yang menyapu bersih kursi kekuasaan.
“Kalau presidential threshold pendekatannya adalah partai politik, barangkali kami setuju,” ujar Said, sebagaimana dilansir Antara. Namun, ia segera menambahkan peringatan keras: “Jangan sampai batas atasnya tidak ada.”
Said mengusulkan formula konkret: dukungan minimal dari dua partai politik, namun dibatasi maksimal hanya empat partai politik untuk mengusung satu pasangan calon. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan mekanisme pencalonan tetap rasional dan calon yang muncul benar-benar dapat diterima publik, bukan sekadar hasil transaksi elit di belakang pintu tertutup.
Pertanyaan mendasar pun dilontarkan Said: Apakah syarat minimal dua partai tersebut berlaku hanya bagi partai berkursi di parlemen atau seluruh peserta pemilu? Kejelasan ini diperlukan agar aturan main tidak menjadi alat permainan baru bagi kepentingan segelintir aktor politik.
Sikap PDI Perjuangan ini sejalan dengan sinyal yang sebelumnya dikeluarkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Pada Sabtu (19/9), Surya mengakui adanya wacana pengusungan capres-cawapres berbasis dukungan sedikitnya dua fraksi partai politik. Surya menilai wacana itu layak dipertimbangkan, terutama jika dikaitkan dengan besaran parliamentary threshold.
Baca juga Pelajar SMA Kalapanunggal Dikabarkan Hilang, Kapolsek Sambangi Keluarga, Pencarian Terus Dilakukan
Namun, apa yang ditawarkan Said Abdullah lebih dari sekadar adaptasi terhadap putusan MK. Ini adalah upaya mencegah lahirnya “koalisi kerbau” yang justru mematikan kompetisi sehat. Dengan membatasi maksimal empat partai, PDI Perjuangan ingin memastikan bahwa pilpres tetap menjadi ajang adu gagasan dan kapabilitas, bukan sekadar pertunjukan kekuatan jumlah kursi yang dimonopoli oleh kartel politik.
Jika wacana ini diadopsi, maka era di mana satu pasangan calon didukung oleh hampir seluruh peta politik mungkin akan berakhir. Demokrasi Indonesia dipaksa untuk kembali ke relnya: kompetitif, terbuka, dan bebas dari cengkeraman hegemoni partai besar.
(Red)










