PROYEK Rp 1,27 MILIAR DI SUKABUMI DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN: SMKK Tidak Diterapkan, Pengawas Tak Pernah Nampak di Lapangan!

Sukabumi, JURNAL TIPIKOR — Sebuah proyek perbaikan jalan senilai  Rp 1.272.127.236,00  yang dilaksanakan oleh CV. Bina Putra di ruas jalan  Waluran – Mareleang – Palangpang KM.BDG 210+800, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menuai dugaan kuat penyimpangan. Berdasarkan temuan lapangan pada Senin (28/9/2026), penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak, nyatanya  tidak dilaksanakan sama sekali.

SMKK Hanya di Kertas, Uang Raib ke Mana?

SMKK merupakan komponen anggaran yang secara resmi tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Artinya, negara telah mengalokasikan dana khusus untuk keselamatan pekerja. Namun fakta di lapangan berbicara lain  tidak ada satu pun indikator penerapan SMKK  yang terlihat, baik dari sisi alat pelindung diri (APD) yang memadai, rambu keselamatan, maupun prosedur kerja aman.

SMKK berhubungan langsung dengan anggaran di RAB. Kalau SMKK tidak diterapkan di lapangan, patut diduga kuat terjadi korupsi anggaran,” tegas Salah saorang  warga yang berhasil di wawancarai Tim Jurnal Tipikor saat melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Baca jug Pedas di Lidah, Mencekik di Kantong Buruh: Mie GACOAN Duri Diduga “Mafia” Pengupahan, Grib Jaya Bengkalis Siap “Goreng” Masalah Ini hingga ke Provinsi!

Pekerja Dibiarkan Kerja Tanpa Pengawas

Yang lebih mencengangkan, saat pengecekan dilakukan, hanya para pekerja biasa yang terlihat mengerjakan proyek. Sementara itu, pengawas dari Direksi Teknis maupun pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sama sekali tidak hadir di lapangan.

Padahal, proyek ini memiliki  jalur pekerjaan yang panjang dan tersebar di banyak titik, bukan satu lokasi saja. Kondisi ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan kerja dan menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

“Sekalian lewat tadi, soalnya jalur pekerjaannya panjang dan tidak satu titik lokasi. Di lapangan hanya ketemu pekerja, tidak ketemu pengawas,” ungkap Tim Jurnal Tipikor

Data Proyek yang Dipertanyakan

Desakan Publik

Masyarakat dan pemerhati infrastruktur mendesak:

1. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat** segera melakukan audit lapangan terhadap proyek ini.
2. Inspektorat Provinsi Jawa Barat menelusuri aliran anggaran SMKK yang allegedly diselewengkan.
3. CV. Bina Putra  dimintai pertanggungjawaban atas ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
4. Pengawas/Direksi Teknis diperiksa karena tidak menjalankan fungsi pengawasannya.

Negara telah membayar mahal untuk keselamatan pekerja. Ketika SMKK hanya jadi angka di atas kertas, nyawa pekerja menjadi taruhannya — dan uang rakyat raib tanpa jejak.

(Tim)

Pedas di Lidah, Mencekik di Kantong Buruh: Mie GACOAN Duri Diduga “Mafia” Pengupahan, Grib Jaya Bengkalis Siap “Goreng” Masalah Ini hingga ke Provinsi!

DURI, Jurnal  Tipikor–Di saat pelanggan sibuk memburu sensasi “level kepedasan” yang membakar lidah, ada sebuah “level kepahitan” yang sedang ditelan diam-diam oleh puluhan karyawan di dapur dan meja saji Mie GACOAN Duri. Jeritan mereka tak terdengar, bukan karena mereka bisu, melainkan karena ketakutan akan hilangnya sesuap nasi yang bahkan tak cukup untuk menelan gengsi.

Langit Kota Duri yang cerah mendadak terasa kelabu oleh ulah “Mafia Pengupahan” berkedok kuliner kekinian. Di tahun 2026 ini, ketika inflasi dan harga bahan pokok sudah melangit, Mie GACOAN Cabang Duri justru seolah hidup di zaman feodal. Mereka dengan percaya diri—dan mungkin tanpa rasa malu—memberi upah sebesar Rp2.800.000 per bulan  kepada kurang lebih 50 orang karyawannya.

Tanpa tunjangan. Tanpa kejelasan golongan. Seolah-olah Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan hanyalah hiasan dinding di kantor mereka, atau mungkin dianggap sebagai “menu rahasia” yang tidak perlu dibaca.

Baca juga Pemdes Sangrawayang Salurkan Bantuan Pangan Kepada 619 KPM, Per KPM Terima 30 Kg

Manajemen: Tuli Regulasi, Buta Kemanusiaan?

Jajaran DPC GRIB JAYA Kabupaten Bengkalis, yang awalnya hanya ingin menikmati kuliner, justru “tersedak” oleh fakta ketidakadilan ini. Ketua DPC Ingan Tarigan dan Sekcab Dani Purba SH, yang juga duduk di Dewan Pengupahan Kabupaten, tidak bisa tinggal diam melihat hak normatif pekerja diperlakukan seperti “sisa sambal”.

“Kita datang niatnya silaturahmi, mau tanya baik-baik. Tapi apa jawabannya? Diam seribu bahasa. Surat kami layangkan, diabaikan. Seolah mereka merasa lebih besar dari negara,” ujar Dani Purba SH dengan nada tinggi, menahan emosi.

GRIB Jaya mencatat, manajemen Mie GACOAN Duri telah melakukan “pembangkangan sipil” terhadap regulasi. Dua kali surat audiensi dikirim, nihil. Dua kali panggilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bengkalis dilayangkan, juga tak diindahkan. Apakah saking sibuknya menghitung keuntungan dari mie pedas, telinga manajemen menjadi tertutup rapat terhadap suara keadilan?

Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

Disnaker Bengkalis “Lapor Atas”: Bola Panas ke Riau

Ketidakhadiran manajemen dalam panggilan klarifikasi memaksa Kadis Nakertrans Bengkalis, Sevnur S.ST.MT, melalui Kabid Kamaruzaman SH, mengambil langkah drastis. Karena “anak kandung” di daerah ini bandel dan enggan diajak bicara, berkas kasus ini kini “digoreng” dan dikirim ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

“Kami sudah lakukan prosedur, tapi mereka tidak datang. Atas desakan masyarakat dan ormas, kami serahkan ke Provinsi. Ini bukan lagi soal teguran, ini soal penegakan wibawa negara,” tegas Kamaruzaman.

Grib Jaya: Kami Tidak Akan Kenyang Sebelum Hak Buruh Terpenuhi

Dani Purba SH menegaskan, GRIB Jaya DPC Bengkalis tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan mengawal kasus ini hingga ke “langit” Riau.

“Jangan kira buruh itu objek. Mereka manusia. Jika Mie GACOAN merasa bisa menelikung Undang-Undang dengan upah sepihak di bawah standar, maka GRIB Jaya siap menjadi lada yang akan membakar kenyamanan praktik perbudakan modern ini,” ancam Dani.

Publik kini menanti. Akankah Mie GACOAN Duri terus menjadi “Mafia” yang memakan hak pekerja demi keuntungan semata? Atau akhirnya sadar, bahwa pedasnya cabai tidak seharusnya mengalahkan pedasnya sanksi hukum dari negara? (Irwansyah)

 

DPRD Siak ‘Tidur Siang’ di Tengah Misteri 260 Hektare Paluh: Surat Hearing Ditumpuk, Kebenaran Dianggap Hantu?

SIAK, JURNAL TIPIKOR – Di saat warga Paluh pusing tujuh keliling memutar otak menafsirkan peta lahan yang konon ‘ajaib’, wakil rakyat di gedung dewan tampaknya sedang asyik ‘menikmati angin surga’. Surat permohonan hearing terkait sengketa lahan 260 hektare sudah masuk ke meja empuk para dewan, namun nasibnya seolah terselip di tumpukan kertas atau dimakan rayap birokrasi.

Masyarakat Paluh kembali menagih janji demokrasi. Mereka tidak meminta wakilnya sibuk memotong pita atau bagi-bagi semb jelang pemilu, tapi melakukan tugas pokoknya: mengawasi dan menggugat kejanggalan.

Desa ini sedang tidak baik-baik saja. Ada 260 hektare lahan yang statusnya dipertanyakan, di mana dugaan kuat dokumen palsu menjadi ‘bumbu’ utama dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut. Namun, anehnya, BPN (Badan Pertanahan Nasional) seolah bersembunyi di balik tirai kerahasiaan, sementara sang pemilik lahan memilih peran sebagai tokoh antagonis yang tak pernah muncul di layar.

“Kami tidak minta dibelikan nasi bungkus, kami minta kejelasan. Bagaimana mungkin 260 hektare lahan bisa tiba-tiba punya SHM? Apakah sertifikatnya turun dari langit atau dicetak pakai mesin waktu?” sindir perwakilan masyarakat.

Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

Masyarakat mendesak DPRD Siak untuk tidak hanya bermodal stempel ‘Surat Diterima’. Mereka menuntut panggung hearing yang sesungguhnya, bukan sekadar formalitas basa-basi. BPN harus dipaksa membuka mulut: mana dasar verifikasinya? Mana asal-usul dokumennya? Mana tahapan administrasinya? Jangan cuma bisa stempel kalau ditagih janji.

Di sisi lain, pihak yang tercatat sebagai ‘pemilik’ juga ditantang untuk nyali. Jika memang hak milik sah, kenapa takut duduk bareng? Atau jangan-jangan ‘hak milik’ itu hanya ‘hak khayal’ belaka? DPRD, tolong jemput bola, jangan cuma jadi kurir surat antar instansi.

Direktur pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), Farizal  jjuga sebagai juru bicara warga yang sepertinya sudah lelah berbisik pada tembok kantor dewan, menohok keras kepasifan ini.

“Kami hanya ingin kebenaran. Semua pihak harus duduk bersama. BPN menjelaskan, pemilik lahan menjelaskan, dan masyarakat juga menyampaikan data yang kami miliki. Dengan begitu, persoalan ini tidak terus menjadi polemik,” tegas Farizal.

Baca juga Menlu Sugiono: Kami Bawa Misi Membina Persatuan, Bukan Sekadar Penonton di Panggung Dunia

Kalimat ini bukan sekadar permintaan, ini adalah tamparan keras bagi wakil rakyat yang gajinya diambil dari keringat rakyat tapi kerjanya cuma ‘menerima surat’.

Tuduhan dokumen palsu bukan dongeng pengantar tidur. Ini butuh pembuktian di atas meja, bukan di warung kopi. Jika DPRD Siak terus memilih untuk ‘puasa bicara’ dan ‘diam seribu bahasa’, maka rakyat Paluh akan menyimpulkan satu hal: bahwa di Siak, keadilan bukan hak warga negara, melainkan privilese mereka yang punya ‘koneksi ajaib’.

Bangun, Pak Dewan! Rakyat sedang menonton, dan kesabaran kami bukan aset tak terbatas.

(Tim)

Pemdes Sangrawayang Salurkan Bantuan Pangan Kepada 619 KPM, Per KPM Terima 30 Kg

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Pemerintah Desa (Pemdes) Sangrawayang menyalurkan bantuan pangan kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, pada Senin (28/09/2026).

Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar, mengatakan bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September.

“Total ada 619 KPM yang menerima bantuan. Per KPM menerima 30 Kg beras, jadi 10 Kg per bulan untuk 3 bulan alokasi,” ujar Muhtar kepada awak media jurnaltipikor.com.

Baca juga TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

Muhtar berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga beras.

“Kami pastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga kami,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, warga tampak antusias serta merasa senang mendapat bantuan dari pemerintah. Poses pembagian pun berjalan lancar dengan pengawalan perangkat desa dan linmas

(Red)

TRAGIS! Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Mobil Raib Misterius

KARO, JURNAL TIPIKOR–– Kabar duka dan kekecewaan menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Karo. Asprina Br Surbakti (38), Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indonesia Kabanjahe, ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Perumahan Je Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Namun, di balik kematian tragis sosok akademisi tersebut, tersimpan misteri besar yang membuat bulu kuduk berdiri: satu unit mobil milik korban dilaporkan raib tanpa jejak.

Malam Penuh Kecemasan

Kejadian bermula ketika kekhawatiran menyelimuti keluarga korban. Asprina diketahui hilang kontak sejak Jumat (25/9/2026) sore dan tidak tampak batang hidungnya di kampus tempat ia mengabdi.

Puncak ketegangan terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Redianto Surbakti, kakak korban, menerima telepon mengejutkan dari Rektor ITB Indonesia Kabanjahe, David Meliala.

“Asprina belum bisa dihubungi dan tidak terlihat di kampus,” ujar David dalam telepon yang sontak membuat darah Redianto berdesir.

Baca juga Menlu Sugiono: Kami Bawa Misi Membina Persatuan, Bukan Sekadar Penonton di Panggung Dunia

Detik-Detik Penemuan Jasad

Merasa ada yang tidak beres, Redianto segera meluncur ke rumah adik perempuannya di Berastagi. Sesampainya di lokasi, suasana terasa mencekam. Rumah dalam keadaan gelap dan terkunci rapat. Panggilan dan ketukan pintu tak juga dijawab.

Kecurigaan semakin menguat saat Redianto menyadari garasi kosong; mobil kesayangan Asprina tidak ada di tempat.

Tanpa membuang waktu, Redianto bersama pihak keamanan perumahan, Arianto Simanjuntak, dan kepala dusun setempat mengambil keputusan drastis: mendobrak masuk.

Pintu berhasil dibuka. Namun, bukan sosok Asprina yang menyambut mereka di ruang tamu. Jasad Wakil Rektor II itu justru ditemukan tergeletak kaku di dalam kamar mandi, dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Penemuan ini sontak membuat keluarga dan warga sekitar syok.

Bacabjuga RP 824 TRILIUN SIAP ‘MELEDAK’ DI RAPBN 2027! Menkeu Pastikan Sekolah Gratis Prabowo Dibiayai dari ‘Harta Rampasan’ Koruptor

Polisi Selidiki Jejak CCTV

Hingga Minggu (27/9/2026) pagi, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasi Humas Polres Karo, AKP Doman Maha, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tidak sederhana.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar area perumahan untuk melacak keberadaan mobil korban yang hilang,” tegas AKP Doman Maha, Minggu pagi.

Hilangnya kendaraan milik korban menjadi petunjuk krusial yang mengarahkan dugaan polisi tidak hanya pada kematian biasa, melainkan kemungkinan adanya unsur pidana atau pelaku lain yang terlibat.

Kematian Asprina meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan civitas akademika ITB Indonesia Kabanjahe. Publik kini menanti penjelasan polisi: Apakah ini murni kecelakaan, bunuh diri, atau sebuah kejahatan yang direncanakan?

(Red)

Menlu Sugiono: Kami Bawa Misi Membina Persatuan, Bukan Sekadar Penonton di Panggung Dunia

NEW YORK , JURNAL TIPIKOR– Di tengah memanasnya geopolitik global dan retaknya kepercayaan terhadap sistem multilateral, Indonesia menolak untuk hanya menjadi penonton. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029-2030.

Pengumuman bersejarah ini disampaikan langsung oleh Menlu Sugiono melalui pernyataan nasional pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat.

Mengusung tema besar “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian”. Indonesia hadir dengan pesan yang tegas: dunia yang sedang terluka membutuhkan jembatan, bukan tembok pemisah.

“Membina persatuan berarti membangun kembali kepercayaan yang kini luntur terhadap sistem multilateral. Kami akan memastikan saluran dialog tetap terbuka, bahkan ketika pihak-pihak yang berselisih enggan untuk saling bicara,” tegas Menlu Sugiono di hadapan para delegasi dunia.

Baca juga RP 824 TRILIUN SIAP ‘MELEDAK’ DI RAPBN 2027! Menkeu Pastikan Sekolah Gratis Prabowo Dibiayai dari ‘Harta Rampasan’ Koruptor

Modal Darah dan Keringat, Bukan Ambisi Kosong

Pencalonan ini bukanlah ambisi diplomatik semata, melainkan pembuktian dari rekam jejak yang tak terbantahkan. Menlu Sugiono menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957.

Indonesia telah membuktikan komitmennya bukan hanya dari balik meja perundingan, tetapi dengan darah dan keringat di garis depan konflik—termasuk pengabdian selama 20 tahun personel Indonesia di Lebanon di bawah bendera UNIFIL.

“Konstitusi kami mengamanatkan hal ini: kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kami tidak hanya berbicara tentang perdamaian, kami telah membuktikannya di lapangan melalui diplomasi dan mediasi,” tambah Sugiono.

Baca juga Kencangkan Ikat Pinggang! Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi Energi 2027, Rakyat Lagi-Lagi yang Menanggung Beban

Menagih Amanah, Membawa Kerja Sama Konkret

Menlu menegaskan bahwa Dewan Keamanan PBB saat ini membutuhkan lebih dari sekadar resolusi di atas kertas. Jika diberikan amanah, Indonesia berjanji akan mengubah tanggung jawab bersama menjadi aksi nyata, menegakkan hukum internasional tanpa pandang bulu, dan menjaga agar ruang diplomasi tidak pernah tertutup.

“Kami akan membawa prinsip yang sama yang memandu kebijakan luar negeri kami: terlibat dengan semua pihak, menjaga ruang kerja sama tetap terbuka, dan menjadi jembatan bagi dunia yang sedang mencari arah,” tutupnya.

Kembali ke Panggung Tertinggi Global

Langkah kampanye yang secara resmi digelorakan sejak Pernyataan Pers Tahunan (PPTM) pada 14 Januari 2026 ini menandai kembalinya Indonesia ke panggung tertinggi keamanan global.

Indonesia bukanlah pendatang baru di ruang tertutup DK PBB. Negara ini telah empat kali duduk di kursi anggota tidak tetap (1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, 2019-2021) dan pernah memegang kendali sebagai Presidensi DK PBB pada Agustus 2020. Pengalaman dan kedewasaan diplomasi inilah yang kini ditawarkan Indonesia untuk menavigasi badai krisis global pada periode 2029-2030 mendatang.(*)

RP 824 TRILIUN SIAP ‘MELEDAK’ DI RAPBN 2027! Menkeu Pastikan Sekolah Gratis Prabowo Dibiayai dari ‘Harta Rampasan’ Koruptor

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Pemerintah tidak lagi bermain aman. Presiden Prabowo Subianto bersama jajarannya siap mengeksekusi janji politiknya yang paling monumental: “GRATIS TOTAL” biaya pendidikan dari SD hingga Kuliah di sekolah negeri.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, akhirnya membuka kartu mengenai dari mana “bahan bakar” raksasa untuk ambisi tersebut berasal. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Minggu (27/9/2026), Suahasil menegaskan bahwa anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 telah disiapkan dengan angka yang fantastis: “Rp 824 Triliun”.

Namun, yang membuat gebrakan ini “menohok” adalah narasi di balik sumber dayanya. Pemerintah tidak akan membebani rakyat dengan utang baru, melainkan menargetkan aset-aset negara yang selama ini dirampok oleh para koruptor.

Baca juga Kencangkan Ikat Pinggang! Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi Energi 2027, Rakyat Lagi-Lagi yang Menanggung Beban

Ini Bukan Uang Kecil, Ini Amanat Konstitusi!”

Suahasil menekankan bahwa angka Rp 824 triliun tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan gabungan kekuatan fiskal Pusat dan Daerah (APBD) yang akan disatukan dalam satu komando untuk memperbaiki wajah pendidikan Indonesia.

“Rp 824 triliun. Nah kita melihat bahwa 824 triliun ini kan ada yang di pusat, ada yang termasuk APBD. Ini adalah manifestasi dari amanat UUD 1945 untuk mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan,” tegas Suahasil dengan nada serius.

Ia membantah keraguan publik mengenai kesiapan fiskal. Menurut Suahasil, Presiden Prabowo telah memberikan arahan keras untuk menyusun Grand DesigN pendidikan yang tidak hanya menghamburkan uang, tetapi menjamin  output yang nyata.

“Output kita, angka partisipasi, PISA score kita masih tertinggal. Arahan Bapak Presiden jelas: Buat Grand Design. Uang Rp 824 triliun satu tahun itu bukan uang kecil. Kita akan pastikan setiap rupiah bekerja untuk ekosistem pendidikan, dari Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, hingga LPDP,” paparnya.

Baca juga Lapas atau Vila Bintang Lima? Kalapas Cibinong ‘Cutim’ Dulu, Napi VIP Tetap Nyaman, Keadilan Masih Antre

Sekolah Negeri Wajib Gratis, Koruptor yang Bayar!

Komitmen ini menyambung pernyataan “berapi-api” Presiden Prabowo Subianto pada HUT ke-28 PAN, Jumat (18/9/2026) lalu. Prabowo menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi anak bangsa untuk putus sekolah karena biaya.

“Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis. Masyarakat tidak boleh keluar uang sepeserpun,” tegas Prabowo.

Ketika ditanya dari mana sumber dananya di tengah himpitan ekonomi global, Prabowo memberikan jawaban yang menyentil para penjarah negara. Ia memastikan anggaran pendidikan gratis akan diisi oleh hasil pemiskinan kembali para koruptor.

“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri. Kita kembalikan ke rakyat untuk pendidikan,” pungkas Prabowo.

Dengan masuknya pos anggaran raksasa ini ke dalam RAPBN 2027, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa era pendidikan berbayar di sekolah negeri akan segera tamat, digantikan oleh sistem yang dibiayai oleh “uang haram” yang berhasil diamankan negara. (Red)

Kencangkan Ikat Pinggang! Pemerintah dan DPR Pangkas Subsidi Energi 2027, Rakyat Lagi-Lagi yang Menanggung Beban

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Wacana “kencangkan ikat pinggang” bukan lagi sekadar retorika penghematan negara, melainkan vonis nyata bagi daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi sepakat memangkas anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Alih-alih memangkas belanja birokrasi yang boros, negara memilih memotong jatah hidup rakyat. Anggaran subsidi energi yang mencakup BBM dan LPG dipangkas sebesar Rp 11,44 triliun dari usulan awal.

“Alokasi subsidi energi sebesar Rp 261.502,2 miliar, lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027, sebesar Rp 272.945,3 miliar,” tegas Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Baca juga Lapas atau Vila Bintang Lima? Kalapas Cibinong ‘Cutim’ Dulu, Napi VIP Tetap Nyaman, Keadilan Masih Antre

Tamparan Bagi “Wong Cilik”

Pemangkasan ini secara langsung memukul sektor yang paling sensitif bagi masyarakat miskin dan rentan. Dari total Rp 261,5 triliun, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg dialokasikan sebesar Rp 131,3 triliun (terdiri dari subsidi BBM tertentu Rp 28,38 triliun dan LPG 3 kg Rp 103,05 triliun).

Alasan pemerintah dan DPR bahwa penurunan ini akibat penurunan volume LPG 3 kg dan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) solar hanyalah pembenaran administratif. Realitas di lapangan, volume LPG 3 kg yang dialokasikan hanya 8.000,0 ribu MT dan BBM 19.561,0 ribu KL. Ketika volume dipangkas dengan dalih “efisiensi”, yang terjadi adalah kelangkaan dan pergeseran beban harga ke punggung konsumen. Subsidi tetap minyak solar pun hanya dikunci di angka Rp 1.000 per liter.

Di sektor kelistrikan, subsidi dialokasikan Rp 130,1 triliun (subsidi tahun berjalan Rp 117,8 triliun dan kurang bayar tahun 2025 Rp 12,2 triliun).

Baca juga RUU Perampasan Aset: Senjata Pamungkas Negara atau Instrumen Represi Politik dan Pemerasan?

Ilusi Pertumbuhan di Tengah Rupiah yang Terpuruk

Yang lebih menohok, pemangkasan subsidi ini disepakati di tengah asumsi makro yang mengisyaratkan tekanan ekonomi global dan domestik yang berat. Pemerintah dan DPR mengunci asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027 dengan pertumbuhan ekonomi 6% dan inflasi 2,5%.

Namun, di balik angka inflasi yang “terlihat aman”, nilai tukar rupiah dipatok di angka “Rp 17.500 per Dolar AS” dengan tingkat suku bunga SBN yang mencekik di “6,9%”.  Harga minyak mentah (ICP) diasumsikan US$75 per barel.

Dengan suku bunga tinggi dan rupiah yang melemah, biaya utang negara akan membengkak. Alih-alih melakukan rasionalisasi utang atau memangkas proyek-proyek pemerintah yang tidak prioritas, negara memilih jalan pintas: memotong subsidi energi rakyat.

Perasan Pajak Meningkat, Subsidi Menipis

Postur RAPBN 2027 yang disepakati menunjukkan pola pikir negara yang lebih banyak “menarik” daripada “memberi”. Pendapatan Negara dinaikkan menjadi Rp 3.435,10 triliun (naik Rp 9,07 triliun dari usulan awal).

Pemerintah dan DPR secara agresif menaikkan target Penerimaan Perpajakan menjadi Rp 2.911,95 triliun (naik Rp 4 triliun), termasuk di dalamnya Penerimaan Pajak yang naik menjadi Rp 2.593,95 triliun dan Kepabeanan/Cukai Rp 318,6 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dipatok naik menjadi Rp 522,48 triliun.

Di saat yang sama, Total Belanja Negara dikunci pada komponen Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 735 triliun. Defisit APBN dijaga ketat di angka Rp 671,20 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, dengan keseimbangan primer tetap defisit Rp 20,85 triliun.

Baca juga RUU Perampasan Aset: Senjata Pamungkas Negara atau Instrumen Represi Politik dan Pemerasan?

Kesimpulan: Rakyat Dibiarkan Bertahan Hidup Sendiri

Kesepakatan RAPBN 2027 ini mengirimkan sinyal yang sangat kelam: Negara akan lebih ketat memungut pajak dan cukai dari rakyat, sementara jaring pengaman berupa subsidi energi diperkecil.

Di tengah nilai tukar rupiah yang menyentuh Rp 17.500 per Dolar AS, pemangkasan subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik ini berpotensi memicu gelombang kenaikan harga barang pokok dan tarif layanan di tahun 2027. Pemerintah dan DPR mungkin bangga telah “mengencangkan ikat pinggang” anggaran, namun sayangnya, ikat pinggang yang dikencangkan itu melilit leher rakyat kecil. (*)

RUNTUH DI UJUNG JABATAN! Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan, Pemprov Sulsel Langsung Ambil Alih Kendali Pemerintahan

MAKASSAR, JURNAL TIPIKOR– Kabar mengejutkan sekaligus menjadi pukulan telak bagi praktik korupsi di tingkat daerah datang dari Kabupaten Gowa. Orang nomor satu di Bumi Karaeng, Bupati Sitti Husniah Talenrang, resmi dibekuk dan ditahan oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana korupsi.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi menetapkan dan menahan Sitti Husniah pada Sabtu (26/9/2026). Langkah tegas aparat ini menjadi sinyal keras bahwa tidak ada satu pun jabatan strategis yang kebal terhadap hukum, dan praktik korupsi di lingkup pemerintahan daerah tidak akan ditoleransi.

Cegah Kekosongan Kekuasaan, Pemprov Sulsel Bergerak Cepat

Merespons gonjang-ganjing hukum yang mengguncang Gowa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tidak tinggal diam. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, langsung mengambil gebrakan strategis untuk mencegah terjadinya kekosongan kekuasaan (*vacuum of power*) yang berpotensi melumpuhkan pelayanan publik dan roda birokrasi.

Andi Sudirman menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa akan segera disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku. Secara teknis, kendali pemerintahan sementara akan langsung dioper kepada Wakil Bupati Gowa guna menjamin keberlangsungan organisasi daerah hingga Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati resmi diterbitkan.

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” tegas Andi Sudirman kepada awak media, Sabtu (26/9/2026).

Baca juga Lapas atau Vila Bintang Lima? Kalapas Cibinong ‘Cutim’ Dulu, Napi VIP Tetap Nyaman, Keadilan Masih Antre

Lampu Kuning untuk ASN: Fokus Layani Masyarakat

Di tengah proses hukum yang menyeret pimpinan daerahnya, Pemprov Sulsel menyerahkan penuh penanganan kasus ini kepada kepolisian sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum. Namun, Gubernur memberikan “lampu kuning” sekaligus imbauan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gowa.

Birokrasi di Gowa diminta untuk tidak terpancing pada isu liar, tetap tenang, dan bekerja secara profesional. Stabilitas daerah dan kualitas pelayanan publik menjadi harga mati yang tidak boleh terganggu oleh kasus hukum yang menjerat kepala daerah.

“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” pungkas Andi Sudirman.

Penahanan Bupati Gowa ini menjadi catatan sejarah penting bagi penegakan hukum di Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara untuk bekerja bersih, transparan, dan berorientasi pada rakyat. ***

 

Lapas atau Vila Bintang Lima? Kalapas Cibinong ‘Cutim’ Dulu, Napi VIP Tetap Nyaman, Keadilan Masih Antre

BOGOR, JURNAL TIPIKOR – Dunia peradilan dan pemasyarakatan Indonesia kembali membuktikan bahwa mereka tidak pernah kehabisan “kreativitas”. Buntut dari skandal sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang baru saja terbongkar, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya mengambil langkah yang konon disebut “tegas”: mencopot sementara Kepala Lapas (Kalapas) hingga Kepala Urusan (Kaur) Umum dari jabatannya.

Sebuah langkah berani, atau mungkin sekadar taktik “menghilang sebentar saat rumah terbakar”?

Pencopotan massal ini, menurut keterangan resmi, dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan intensif. Tim Inspektorat Jenderal konon menemukan sederet ketidaksesuaian standar hunian. Dalam bahasa yang lebih sederhana: ada narapidana tertentu yang menikmati fasilitas “plus-plus” yang membuat warga binaan biasa hanya bisa geleng-geleng kepala sambil memeluk kasur busa tipis mereka.

Di Lapas Cibinong, tampaknya tingkat kenyamanan sel tidak lagi diukur dari beratnya dosa, melainkan dari tebalnya amplop dan tingginya koneksi. Sementara napi kelas teri berdesak-desakan hingga tidur di kolong ranjang, napi kelas kakap seolah sedang “staycation” di villa pribadi dengan fasilitas yang tak tersentuh oleh standar kemanusiaan biasa.

“Pencopotan jabatan ini dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan secara transparan dan objektif. Kami tidak akan membiarkan ada oknum yang merusak komitmen pembenahan di tubuh pemasyarakatan,” tegas Inspektur Jenderal Kemenkumham, Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).

Baca juga RUU Perampasan Aset: Senjata Pamungkas Negara atau Instrumen Represi Politik dan Pemerasan?

Pernyataan yang terdengar sangat gagah. Sayangnya, telinga publik sudah mulai kapalan mendengar kata “transparan”, “objektif”, dan “pembenahan” yang selalu muncul setiap kali skandal serupa tercium media. Catatan hitam pengelolaan lapas di Tanah Air sudah begitu panjang hingga bisa dijadikan naskah drama kolosal. Mulai dari kasus napi narkoba yang bisa pesta dansa, hingga koruptor yang seolah-olah sedang mengambil paket *all-inclusive* di resort pemerintah.

Penonaktifan pejabat Lapas Cibinong ini memang memberikan sinyal keras bahwa pemerintah berusaha bersikap responsif. Namun, publik bertanya-tanya: akankah ini hanya menjadi sandiwara musiman?

Ketegasan yang sejati tidak cukup hanya dengan “meminjamkan” jabatan sementara kepada pejabat yang diperiksa. Ketegasan harus bermuara pada sanksi permanen, pengembalian uang negara, dan pembenahan sistemik yang radikal—bukan sekadar operasi semut yang berhenti setelah kamera wartawan pergi.

Jika tidak, sel mewah ini akan segera dibangun kembali, dengan desain yang lebih tersembunyi dan pejabat baru yang siap melanjutkan “tradisi” lama. Karena di negeri ini, jeruji besi tampaknya hanya berlaku untuk mereka yang tidak mampu membayar kunci emasnya.

(Red)