Jaring penyelidikan meluas, dugaan ‘pesta’ proyek dan suap jabatan senilai miliaran rupiah makin terkuak.
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya untuk membongkar praktik kotor di Kabupaten Langkat. Hari ini, Kamis (8/10), lembaga antirasuah itu secara intensif memanggil belasan saksi dari kalangan kontraktor hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menguliti kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
Langkah agresif KPK ini menandakan bahwa penyelidikan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juli lalu kini telah memasuki fase krusial: membongkar sindikat “mafia proyek” di lingkaran istana Langkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi dipusatkan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami aliran dana dan komitmen proyek yang diduga menjadi ‘upeti’ bagi oknum pimpinan daerah,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Belasan Kontraktor Diinterogasi
Fokus pemeriksaan hari ini menyasar pihak-pihak yang diduga kuat sebagai “penyetor” atau penerima order proyek fiktif/mark-up. Sebanyak 12 orang dari pihak swasta dan satu ASN dipanggil. Mereka berasal dari belasan perusahaan kontraktor yang namanya kini masuk dalam radar penyidik, meliputi: CV Pinang Dua, CV Putra Bungsu, CV Rezeki Ada Selalu, CV Yasha, CV Baihaqi Konstruksi, CV Indra Budhi Corporation, CV Ashab El Kahf, hingga CV Ashab El Khandaq.
Selain korporasi, KPK juga menyoroti peran oknum swasta berinisial HSN, MSY, ALV, dan TAB, serta ASN Sekretariat Daerah Langkat berinisial WIN yang diduga menjadi jembatan transaksi haram tersebut.
Momentum ‘Blitzkrieg’ Penyidikan
Pemeriksaan hari ini merupakan rentetan serangan bertubi-tubi KPK terhadap jaringan korupsi Langkat. Sehari sebelumnya, Rabu (7/10), KPK telah memeriksa jajaran direksi dari puluhan CV lain seperti CV Asrofi Perkasa Abadi, CV Monster Konstruksi, CV Hantam Kromo, hingga CV Pelita Buana.
Sementara pada Selasa (6/10), penyidik telah mengonfirmasi Kepala Dinas SDA Bina Marga Kota Medan, Kadis Pendidikan Langkat, hingga jajaran teknis di Dinas PUPR Langkat. Pola pemanggilan yang masif ini mengindikasikan bahwa KPK sedang memetakan seluruh ekosistem korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan kontraktor.
Transaksi Politik Berujung Suap
Kasus ini bermula dari OTT spektakuler pada 2 Juli 2026 di Langkat, Binjai, dan Medan. KPK menetapkan Ondim dan mantan tim suksesnya saat Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka.
Fakta yang terungkap sungguh memprihatinkan. Ondim diduga menerima suap Rp800 juta secara tunai dari total komitmen “setoran” sebesar Rp1,117 miliar. Uang haram tersebut merupakan imbalan atas “lampu hijau” yang diberikan Ondim kepada Yaqub untuk menguasai 85 proyek di Dinas Pendidikan dan Perumahan dengan anggaran APBD 2025.
Jual Beli Jabatan dan Seragam Sekolah
Tak hanya proyek fisik, KPK juga mencium bau busuk gratifikasi senilai Rp3,5 miliar. Diduga kuat, Ongdin menggunakan kekuasaannya untuk “mengobral” jabatan strategis. Mulai dari pengisian Camat, Kepala Sekolah SD/SMP, hingga jabatan di Dinas Pendidikan, semuanya diduga “dibanderol” dengan harga tertentu. Bahkan, pengadaan seragam sekolah dasar pun tak luput dari jatah premanisme birokrasi ini.
Dengan dipanggilnya belasan kontraktor hari ini, publik menunggu apakah Ondim akan menyeret nama-nama besar lain dalam jaring korupsi yang sistematis ini, atau justru akan bertahan sendirian di tengah reruntuhan integritas yang ia bangun.
KPK menegaskan akan terus mengejar setiap rupiah uang negara yang dikorupsi demi kepentingan segelintir elit di Langkat.
**Red**










