TRAGEDI KEMANUSIAAN DI CIMAHI: Anak 2 Tahun Kejang-Kejang Malah Ditimbang, Ditolak 3 RS, Ibu Ini Terpaksa Mengemis “Cari RS yang Lebih Manusia”

CIMAHI, JURNAL TIPIKOR— Sebuah tragedi kemanusiaan kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan bagi kaum miskin kota di Cimahi. Seorang ibu peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) harus menelan pilu pahitnya diskriminasi pelayanan medis saat berjuang menyelamatkan nyawa putrinya yang baru berusia 2 tahun.

Alih-alih mendapatkan pertolongan pertama pada kasus gawat darurat, anak yang mengalami panas tinggi disertai kejang-kejang ini justru “disambut” dengan tindakan absurd di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) pertama yang ditujunya, RS KS Cimahi.

Kejang Diabaikan, Malah Ditimbang

Berdasarkan penuturan sang ibu yang masih gemetar menahan haru dan marah, saat ia menggendong anaknya yang sedang kejang dan tidak sadarkan diri masuk ke IGD RS KS Cimahi, respons yang diterima sungguh di luar nalar. Tim medis tidak segera melakukan tindakan stabilisasi kejang.

“Anak saya kejang, badannya panas, tapi malah disuruh timbang berat badan dan diukur tingginya. Itu prosedur orang sehat, bukan orang gawat darurat!” ujar sang ibu dengan nada tercekat.

Baca juga Rapat Dinas, Bupati Sukabumi “Kita Adalah Pelayan Masyarakat, Tingkatkan Pelayanan Disemua Sektor”

Setelah prosedur yang dinilai tidak memanusiakan pasien kritis itu selesai, nasib malang belum berakhir. Pihak rumah sakit justru memberikan surat rujukan keluar dengan alasan klasik: “Ruangan Penuh.”

Ditelantarkan Berantai: 3 RS Tutup Pintu

Dalam kepanikan luar biasa, sang ibu membawa anaknya yang kondisinya kian memburuk ke tiga rumah sakit berbeda secara berurutan. Namun, tembok penolakan seolah menjadi standar pelayanan bagi peserta PBI di Cimahi. Ketiga rumah sakit tersebut serentak menyatakan ruangan penuh dan menolak memberikan tindakan medis sekecil apa pun.

Puncak keputusasaan itu terucap dalam kalimat yang menohok hati nurani kita semua:

Saya pulang, akan mencari rumah sakit lain yang lebih manusia.”

Kalimat ini bukan sekadar keluhan, melainkan teriakan lantang bahwa sistem kesehatan kita telah gagal membedakan antara “pasien” dan “beban administrasi”.

Baca juga Rotasi Jabatan 14 Personel Polres Sukabumi, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Berganti, Ini Daftarnya

Oase di Jalan Cibaligo

Di tengah keputusasaan yang nyaris merenggut harapan, sang ibu akhirnya tiba di **RS Mitra Anugerah Lestari, Jalan Cibaligo, Kecamatan Cimahi Selatan**. Di sinilah drama penolakan berakhir.

Berbeda dengan rumah sakit sebelumnya, RS Mitra Anugerah Lestari menyambut dengan sigap. Tidak ada alasan ruangan penuh untuk kasus gawat darurat anak. Tenaga kesehatan di sana melayani dengan empati, ramah, dan profesional. Sang ibu pun tak kuasa menahan air mata, bahkan hingga bersujud syukur di lantai rumah sakit. Bukan karena anaknya sembuh seketika, tapi karena ia dan anaknya akhirnya diperlakukan sebagai manusia, bukan angka statistik BPJS.

Tuntutan Keras untuk BPJS dan Dinkes

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Insiden ini membuktikan bahwa regulasi penanganan gawat darurat yang menyatakan “pasien harus distabilkan dulu sebelum administrasi” seringkali dilanggar demi efisiensi tempat tidur.

Kami mendesak:
1. BPJS Kesehatan & Dinkes Cimahi segera melakukan klarifikasi dan sanksi tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien gawat darurat dengan alasan administratif.
2. Evaluasi Total terhadap kesiapan FKTL di Cimahi dalam menangani pasien PBI. Jangan biarkan kemiskinan menjadi alasan hilangnya hak hidup.
3. Apresiasi untuk RS Mitra Anugerah Lestari yang telah membuktikan bahwa etika kedokteran dan kemanusiaan masih memiliki tempat di Cimahi.

Pasien gawat darurat adalah nyawa, bukan antrean. Menunda penanganan sama dengan membunuh perlahan.

(Adhe)

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi “Kita Adalah Pelayan Masyarakat, Tingkatkan Pelayanan Disemua Sektor”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., terus menekankan peningkatan pelayanan masyarakat kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu harus dilakukan di semua sektor, tanpa terkecuali.

“Harus digarisbawahi, kita adalah pelayan masyarakat. Harus betul betul melayani masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Dinas September yang digelar di Pendopo Sukabumi, pada Rabu, (23/09/2026).

Bupati mencontohkan di sektor kesehatan, rumah sakit hingga puskesmas harus benar benar memberikan pelayanan terbaik. Bupati pun mengingatkan jangan sampai ada pasien yang ditolak oleh rumah sakit ataupun puskesmas.

“Layani sebaik mungkin pasien yang datang. Jangan sampai ada yang ditolak,” ucapnya.

Baca juga Rotasi Jabatan 14 Personel Polres Sukabumi, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Berganti, Ini Daftarnya

Tak hanya itu saja, bupati pun meminta para camat untuk aktif di wilayahnya. Sehingga, para camat dapat memahami keinginan masyarakat dan melayani masyarakat sebaik mungkin.

“Para camat pun harus sigap. Termasuk aktif di masyarakat,” ungkapnya.

Di luar itu semua, bupati pun mengaku terus berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya, dengan meningkatkan pelayanan terbaik terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Kita berupaya meningkatkan PAD. Upaya awal itu, kita awali dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.

Hal senada pun disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. Menurutnya, peningkatan pelayanan menjadi hal yang paling penting.

“Kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun jangan lupa juga untuk terus berkolaborasi. Bekerja dengan baik antara satu sama lainnya,” pungkasnya.

(Rama)

Rotasi Jabatan 14 Personel Polres Sukabumi, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Berganti, Ini Daftarnya

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Polres Sukabumi melakukan rotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran sebagai bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Sukabumi. Dalam surat tersebut tercatat sebanyak 14 personel yang dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya dan selanjutnya diangkat atau ditugaskan dalam jabatan baru.

Beberapa perubahan jabatan tersebut di antaranya Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Sukabumi.

Baca juga GAYA HIDUP HEDONIS DI ATAS ANGGARAN RAKYAT: SOROTAN MEMUNCAK PADA DEPUTI II BAKOM RI TIMOTHY IVAN TRIYONO, DESAKAN INVESTIGASI DUGAAN MANIPULASI RP18 MILIAR MENGEMUKA

Selanjutnya Kompol Idji Djubaedi, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cibadak, mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Cicurug. Sementara AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas Polres Sukabumi, dipercaya sebagai Kapolsek Cibadak.

Untuk jabatan Kasat Binmas Polres Sukabumi, diisi oleh AKP Akhmad Suryana Bande, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sagaranten.

Sementara itu, Iptu Sugiarto, S.IP., M.M., ditugaskan sebagai PS. Kapolsek Sagaranten, sedangkan Ipda Ayet Priatna, S.H., yang sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Satlantas Polres Sukabumi, mendapat tugas sebagai Kapolsek Bojonggenteng.

Pada fungsi lalu lintas, AKP Bayu Damara Hadi Putra, S.Tr.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Siggar Subditgakkum Ditlantas Polda Jabar, mendapat amanah sebagai Kasat Lantas Polres Sukabumi. Sedangkan AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., ditugaskan sebagai PS. Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor.

Baca juga APBN ‘Pro-Bencana’: Anggaran Food Estate Rp24 Triliun Bayangi Mitigasi, Ekonom dan Peneliti Bongkar Wajah Ekstraktif Pemerintah

Rotasi juga terjadi pada fungsi reserse. AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Sukabumi, mendapat tugas baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Cianjur.

Kemudian AKP Yudi Wahyudi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota, ditugaskan sebagai Kasat Resnarkoba Polres Sukabumi. Sementara AKP Bayu Saeful Bahari, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cisolok, dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.

Untuk jabatan Kapolsek Cisolok, diisi oleh AKP Yopi Hadisugara, S.IP., M.Si., yang sebelumnya merupakan Pama Polda Jabar dengan penugasan dari Setukpa Lemdiklat Polri.

Selain itu, Iptu Sapri, S.H., yang sebelumnya menjabat PAUR Subbagdalops Bagops Polres Sukabumi, ditugaskan sebagai PS. Kapolsek Cikidang, sedangkan Ipda Enjang Haris mendapat tugas sebagai PS. Kasiwas Polres Sukabumi.

Baca juga Waspadai Serangan ‘Super Flu’, Pemkot Bandung ‘Kobarkan’ Siaga: Anak Gejala Flu Dilarang Sekolah, RS Dilarang Tolak Pasien!

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier personel, pergantian jabatan juga diharapkan dapat memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi.

Kapolres juga menekankan kepada para pejabat yang mendapat amanah baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing serta melanjutkan program dan pelayanan yang telah berjalan.

“Saya berharap kepada seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru agar segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah dan tantangan tugasnya masing-masing. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya rotasi tersebut, diharapkan roda organisasi Polres Sukabumi semakin dinamis dan mampu menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi.

(Rama)

GAYA HIDUP HEDONIS DI ATAS ANGGARAN RAKYAT: SOROTAN MEMUNCAK PADA DEPUTI II BAKOM RI TIMOTHY IVAN TRIYONO, DESAKAN INVESTIGASI DUGAAN MANIPULASI RP18 MILIAR MENGEMUKA

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Gelombang kemarahan publik tengah menyapu Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyusul viralnya gaya hidup glamor Deputi II lembaga tersebut, Timothy Ivan Triyono. Sederet potret kemewahan yang dibongkar oleh akun Instagram @opposite6890.recon tidak hanya menampar nalar publik, tetapi juga membuka kotak Pandora dugaan penyelewengan anggaran negara yang dikelola oleh pejabat strategis ini.

Dalam unggahan yang kini telah menjadi tular, kontras antara gaya hidup hedonis Timothy dan fungsi jabatannya sebagai abdi negara terlihat sangat mencolok. Koleksi barang bermerek, mulai dari tas fesyen bernilai puluhan juta rupiah hingga gelang emas seharga ratusan juta rupiah, dipamerkan secara terbuka. Tak berhenti di situ, momen liburan mewah bersama pasangannya dan penggunaan fasilitas pengawalan (patwal) untuk keperluan pribadi semakin memicu kritik tajam sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai kepercayaan publik.

“Timothy Ivan Triyono @timothyivann, Deputi 2 Bakom, adalah bukti nyata bahwa jabatan publik bisa jadi tempat berlindung bagi mereka yang punya rekam jejak kelam,” tulis akun @opposite6890.recon dalam unggahan yang memicu badai reaksi di media sosial tersebut.

Baca juga APBN ‘Pro-Bencana’: Anggaran Food Estate Rp24 Triliun Bayangi Mitigasi, Ekonom dan Peneliti Bongkar Wajah Ekstraktif Pemerintah

Sorotan semakin tajam ketika gaya hidup mewah ini dikaitkan dengan posisi strategis Timothy yang mengelola anggaran media Bakom RI senilai Rp60 miliar per tahun. Narasi di ruang publik kini mengarah pada dugaan serius manipulasi anggaran yang melibatkan skema kerja sama antara Bakom dengan entitas yang disebut sebagai “Mutual Agency” serta media Nusantara TV (NTV).

Lebih jauh, beredar rumor di kalangan pengamat dan masyarakat bahwa Timothy diduga menerima aliran dana hingga Rp1,5 miliar per bulan dari kerja sama tersebut, yang jika diakumulasikan mencapai angka fantastis Rp18 miliar per tahun. Meskipun hingga saat ini tudingan aliran dana belasan miliar tersebut masih berstatus sebagai dugaan publik dan belum didukung oleh bukti otentik berupa dokumen resmi atau putusan hukum, pola gaya hidup yang tidak wajar telah menciptakan presumsi buruk yang kuat di mata masyarakat.

Rekam jejak Timothy di masa lalu turut menjadi bahan bakar yang menyiram api kritik ini. Publik diingatkan kembali pada kasus sebelumnya, di mana ia pernah mengembalikan uang sebesar Rp200 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkait dengan kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sejarah kelam ini dinilai publik sebagai indikator awal yang memperkuat urgensi pemeriksaan mendalam terhadap integritasnya saat ini.

Baca juga Waspadai Serangan ‘Super Flu’, Pemkot Bandung ‘Kobarkan’ Siaga: Anak Gejala Flu Dilarang Sekolah, RS Dilarang Tolak Pasien!

Menanggapi situasi yang memanas ini, desakan dari berbagai elemen masyarakat, aktivis anti-korupsi, dan pengamat tata kelola pemerintahan semakin mengeras. Publik menuntut aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung, untuk tidak tinggal diam. Investigasi tuntas dan transparan terhadap pengelolaan anggaran di tubuh Bakom RI dinilai bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap institusi pemerintah.

“Kemewahan yang dibiayai oleh keringat rakyat adalah penghianatan. Jika ada indikasi penyimpangan sekecil apa pun, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” demikian semangat yang terkandung dalam gelombang desakan publik yang terus bergulir.

Hingga berita ini dirilis, pihak Bakom RI maupun Timothy Ivan Triyono belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan dan sorotan yang mengarah pada dirinya.

Sumber : Suara.com

Editor : Azi

APBN ‘Pro-Bencana’: Anggaran Food Estate Rp24 Triliun Bayangi Mitigasi, Ekonom dan Peneliti Bongkar Wajah Ekstraktif Pemerintah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih melindungi rakyat dari ancaman krisis ekologis, pemerintah justru dinilai lebih royal mengalokasikan dana raksasa untuk program pemicu kerusakan lingkungan dan deforestasi. Ketimpangan yang mencolok antara anggaran mitigasi bencana dan megaproyek ekstraktif ini memicu kecaman keras dari kalangan akademisi dan ekonom.

Fakta di lapangan menunjukkan anomali yang fatal. Anggaran mitigasi bencana nasional yang dikelola BNPB tercatat hanya sekitar Rp1,1 triliun (dengan usulan Dana Siap Pakai Rp5,67 triliun). Angka ini sangat kontras jika disandingkan dengan alokasi megaproyek *food estate* yang menelan dana hingga Rp24 triliun—sebuah program yang secara ilmiah dinilai berpotensi mempercepat laju deforestasi dan kerusakan ekosistem.

Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Milda Irhamni, tidak menutupi kekecewaannya terhadap wajah kebijakan fiskal saat ini. Menurutnya, ketimpangan ini adalah cerminan dari rendahnya komitmen negara terhadap keselamatan lingkungan dan nyawa rakyat.

“Jadi, anggaran untuk menambah risiko bencananya lebih besar daripada anggaran untuk mengurangi bencana. Jadi dari situ saja sudah terlihat ketidakseriusan pemerintah dalam proses mitigasi bencana,” tegas Milda dalam diskusi Aliansi Ekonom Indonesia di FEB UGM, Jumat (25/9/2026).

Baca juga Waspadai Serangan ‘Super Flu’, Pemkot Bandung ‘Kobarkan’ Siaga: Anak Gejala Flu Dilarang Sekolah, RS Dilarang Tolak Pasien!

Ia mengingatkan keras bahwa lingkungan seharusnya dijaga sebagai penopang keberlangsungan hidup manusia, bukan sekadar objek eksploitasi dan ekstraksi ekonomi semata.

Senada dengan Milda, Peneliti GRIPS, Ega Kurnia Yazid, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa keabian terhadap tata kelola lingkungan bukan lagi sekadar kesalahan kebijakan, melainkan sebuah kelalaian yang berisiko mengubah fenomena alam menjadi bencana buatan manusia (*man-made disaster*). Dampaknya tidak hanya merusak alam, tetapi juga memicu ketimpangan sosial-ekonomi dan ketidakpuasan publik yang meluas.

Ega menyoroti ketimpangan angka yang janggal dalam pos anggaran. “Food estate saat ini anggarannya sekitar Rp24 triliun, sedangkan penanggulangan bencana terakhir pagunya awalnya mungkin sekitar Rp500 miliar, sekarang sudah naik sekitar Rp6 triliun. Itu masih seperempat dari anggaran food estate,” urai Ega.

Baca juga Dijegal dan Penuh Ketegangan! Sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong Bongkar Ruang Mewah, Kaki Petugas Sampai Terjepit Pagar

Lebih jauh, Ega menohok jargon pertumbuhan ekonomi 8 persen yang kerap digaungkan pemerintah. Menurutnya, angka makro tersebut tidak ada artinya jika hanya dinikmati oleh segelintir elit sementara kerusakan alam ditanggung oleh rakyat banyak. “Yang kita justru ingin dorong adalah *beyond GDP* 8 persen itu harus terdistribusi, bukan sekadar angka di atas kertas,” tandasnya.

Menanggapi krisis tata kelola ini, para ekonom dan akademisi mendesak pemerintah untuk segera melakukan restrukturisasi APBN secara radikal. Pemerintah dituntut untuk beralih dari pola responsif-reaktif menjadi preventif. Riset saintifik harus dijadikan landasan utama kebijakan, dan isu keberlanjutan lingkungan wajib ditempatkan sebagai indikator mutlak dalam pembangunan nasional.

Jika pemerintah terus menutup mata dan memprioritaskan ekstraksi di atas mitigasi, maka APBN tidak akan pernah menjadi instrumen penyelamat rakyat, melainkan justru menjadi sponsor utama bencana.(*)

 

Waspadai Serangan ‘Super Flu’, Pemkot Bandung ‘Kobarkan’ Siaga: Anak Gejala Flu Dilarang Sekolah, RS Dilarang Tolak Pasien!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Isu ‘Super Flu’ atau Influenza A bukan lagi sekadar rumor yang beredar di media sosial, melainkan ancaman kesehatan nyata yang mulai mengintai warga Bandung. Merespons lonjakan kasus dan adanya laporan kematian di luar kota, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil langkah tegas: ‘Kobarkan’ kembali kewaspadaan tingkat tinggi di seluruh lini pertahanan kesehatan kota.

Dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Selasa (22/9/2026), Kang Farhan—sapaan akrab Muhammad Farhan—mengeluarkan instruksi keras yang menargetkan dua sisi vital: perlindungan anak-anak di sekolah dan jaminan layanan nyawa di Rumah Sakit.

“Super flu di Kota Bandung ini ada beberapa. Bahkan di rumah sakit sudah kita lakukan isolasi. Ada kasus fatal di luar Bandung yang menjadi pelajaran keras bagi kita. Jangan ada yang menganggap remeh,” tegas Farhan di hadapan awak media.

Baca juga Bangkitkan Denyut Nadi Ekonomi Bandung: Wali Kota Farhan Dorong Sinergi Bandara Husein dan Pasar Baru Trade Center

Sekolah Bukan Tempat Karantina, Anak Sakit Wajib Di rumah

Belajar dari trauma pandemi Covid-19, Farhan tidak ingin sejarah terulang di lingkungan pendidikan. Ia memberikan ultimatum kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk tidak memaksakan kehendak jika anak menunjukkan gejala sakit.

“Kalau anak terlihat mulai mengalami gejala flu, jangan dipaksakan sekolah. Penyebaran terjadi karena perkumpulan. Pastikan ke dokter dulu, karena gejalanya ternyata persis seperti Covid: demam tinggi, anosmia, hilang pengecapan, dan batuk berat,” peringatan Kang Farhan.

Ia menekankan bahwa kesehatan anak adalah prioritas di atas absensi sekolah. Memaksakan anak sakit masuk sekolah sama saja dengan membuka pintu penularan massal di klaster pendidikan.

Baca juga Dijegal dan Penuh Ketegangan! Sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong Bongkar Ruang Mewah, Kaki Petugas Sampai Terjepit Pagar

Tamparan Keras bagi Fasilitas Kesehatan: Terima Dulu, Urus Admin Belakangan!

Poin paling menohok dari pernyataan Wali Kota adalah jaminan akses layanan kesehatan. Farhan menyindir dan sekaligus menginstruksikan seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Bandung untuk menghapus birokrasi yang menghambat penanganan gawat darurat.

“Saya akan memastikan bahwa tidak ada satu pun fasilitas kesehatan yang menolak pasien. Terima dulu, tangani, selamatkan nyawanya, baru tanyakan tentang BPJS-nya nanti,” seru Farhan dengan nada tegas.

Ia mengaktifkan kembali protokol kewaspadaan tinggi layaknya menghadapi pandemi, namun dengan skala penanganan rumah sakit. “Kita hidupkan kembali kewaspadaan seperti menghadapi Covid, tapi levelnya di faskes. Jangan sampai ada pasien ditolak dengan alasan administratif saat kondisi kritis.”

Baca juga Jokowi Tegas Bungkam Keraguan Ijazah Gibran: Jejak Pendidikan Terbentang Nyata, Biar Hukum yang Menilai!

Waspada, Bukan Panik

Meski situasi menuntut kewaspadaan tinggi, Farhan mengajak masyarakat Bandung untuk tetap rasional. Ia mengakui adanya peningkatan kasus, namun meluruskan bahwa kepanikan yang terjadi sebagian besar dipicu oleh viralnya informasi di media sosial yang membuat IGD penuh sesak oleh orang-orang yang hanya cemas, bukan sakit berat.

“Laporan Dinkes, peningkatan ada tapi tidak terlalu signifikan secara statistik. Tapi karena media sosial ramai, IGD penuh. Bagus kewaspadaannya, tapi jangan berubah jadi kepanikan yang melumpuhkan layanan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan terakhir, Farhan mengimbau warga yang sehat untuk segera melakukan vaksinasi influenza sebagai benteng pertahanan tubuh.

“Untuk yang masih sehat, saya sarankan segera suntik vaksin flu. Lindungi diri Anda dan keluarga,” tutupnya.

Pemkot Bandung akan terus memantau situasi dan memastikan stok logistik serta layanan medis tersedia 24 jam bagi warga yang membutuhkan.(*)

 

Dijegal dan Penuh Ketegangan! Sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong Bongkar Ruang Mewah, Kaki Petugas Sampai Terjepit Pagar

BOGOR, JURNAL TIPKKOR – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026), berubah menjadi ajang ketegangan yang memanas. Bukannya mendapat sikap kooperatif, tim pemeriksa justru dihadang, akses ditutup paksa, hingga insiden kaki terjepit pagar mewarnai upaya pengungkapan fakta fasilitas mewah di dalam lapas.

Ketegangan sebenarnya telah dimulai sejak awal kedatangan. Tim Ombudsman RI mengaku sempat ditolak dan tidak diberi izin masuk ke area lapas, meskipun telah membawa surat tugas resmi yang sah.

Setelah berhasil menembus penolakan awal, tim menemukan sejumlah bangunan di area dekat rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) yang mencurigakan. Saat tim berusaha memeriksa salah satu ruangan yang diduga kuat memiliki fasilitas di luar kewajaran—lengkap dengan sofa empuk, televisi, kulkas, dan kamar mandi dengan shower—petugas lapas secara agresif berusaha menutup dan mengunci akses ke ruangan tersebut.

Baca juga PETAKA MBG DI BATANG: Ratusan Warga Tumbang Serentak, Pasien Terkapar di Lorong RS

Puncak ketegangan terjadi ketika proses pemeriksaan berlangsung. Dalam upaya mempertahankan akses pemeriksaan, kaki salah satu anggota tim Ombudsman RI sempat terjepit pagar. Insiden yang berpotensi membahayakan keselamatan ini langsung memicu perdebatan panas dan saling klaim antara tim Ombudsman dan petugas lapas di lokasi kejadian.

Fasilitas yang ditemukan di area dekat rumah dinas Kalapas tersebut dinilai sangat kontras dan berbeda jauh dari standar blok hunian biasa yang layak ditempati oleh warga binaan.

Menanggapi temuan mencengangkan dan perlakuan non-kooperatif ini, Ombudsman RI menegaskan akan mendalami kasus tersebut secara tuntas dan tanpa kompromi. Langkah penyelidikan selanjutnya akan difokuskan pada legalitas akses, peruntukan, dan penggunaan fasilitas di area tersebut, termasuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas upaya penghalangan tugas negara.

Publik kini menantikan transparansi penuh atas temuan ini, mengingat modus fasilitas mewah di dalam lapas telah lama menjadi sorotan tajam sebagai bentuk ketidakadilan di balik jeruji.

(Azi)

PETAKA MBG DI BATANG: Ratusan Warga Tumbang Serentak, Pasien Terkapar di Lorong RS

BATANG, JURNAL TIPIKOR – Niat hati memberikan gizi, namun justru membawa petaka. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berubah menjadi momok menakutkan setelah ratusan warga tumbang secara massal akibat dugaan keracunan makanan.

Situasi di lapangan kini mencekam. Gelombang pasien membanjiri fasilitas kesehatan, memaksa sistem pelayanan medis di Batang lumpuh sementara. Keterbatasan ruang rawat inap menyebabkan pemandangan memilukan terjadi: pasien terpaksa dirawat dan terkapar di lorong-lorong rumah sakit karena kamar penuh.

Jumlah korban terus meroket. Dari data awal yang mencatat 276 orang, jumlah warga yang menjadi korban dugaan keracunan MBG kini diperkirakan menembus angka 300 orang. Tidak pandang bulu, korban berasal dari berbagai rentang usia, mulai dari anak-anak berusia 10 tahun, dewasa, hingga lanjut usia.

Baca juga Jokowi Tegas Bungkam Keraguan Ijazah Gibran: Jejak Pendidikan Terbentang Nyata, Biar Hukum yang Menilai!

Bupati Batang, Faiz Kurniawan, tidak dapat mengelak dari krisis ini. Ia mengakui bahwa insiden massal ini telah melumpuhkan kapasitas kesehatan daerah.

“Yang di ruangan memang kapasitas rumah sakit penuh. Jadi karena penuh, sebagian ada di lorong karena ada keterbatasan kamar,” ungkap Faiz di Batang, Kamis (24/9/2026).

Faiz menyebut lonjakan pasien terjadi drastis sejak Rabu (23/9) malam hingga dini hari tadi. “Per Rabu malam hingga Kamis pukul 03.00 WIB masih 276. Akan tetapi ini masih terus bertambah ke beberapa puskesmas dan rumah sakit, ya mungkin sekitar 300 orang,” tambahnya.

Baca juga SKANDAL LAPAS CIBINONG: Ombudsman Bongkar Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah ala Apartemen, Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas!

Dinyatakan Force Majeure, Pemkab Tanggung Biaya

Menyikapi tragedi ini, Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah darurat. Faiz memastikan seluruh beban biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah. Ia mengkategorikan kejadian ini sebagai bencana non-alam yang memaksa negara hadir.

“Biaya sementara dari pemerintah daerah yang mengkover ya, karena memang ini menjadi kejadian yang bagi kami *force majeure*, sehingga pemerintah daerah untuk turut serta menanggung biaya tersebut,” tegas Faiz.

Meski sistem kesehatan kewalahan, Pemkab menjamin kebutuhan dasar medis seperti tempat tidur lipat di lorong, alat kesehatan, hingga obat-obatan tetap tersedia bagi para korban.

Terkait desas-desus adanya korban jiwa, Faiz dengan tegas membantahnya. Namun, ia mengakui bahwa pendataan masih terus dilakukan seiring datangnya pasien baru yang mengalami gejala serupa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum dapat memastikan sumber kontaminasi maupun penyebab pasti keracunan massal yang diduga bersumber dari distribusi makanan program MBG ini. Tragedi ini menjadi tamparan keras dan ujian berat bagi keamanan serta pengawasan pelaksanaan program MBG di lapangan.

(Red)

 

Jokowi Tegas Bungkam Keraguan Ijazah Gibran: Jejak Pendidikan Terbentang Nyata, Biar Hukum yang Menilai!

SURAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait polemik ijazah putra sulungnya sekaligus Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi sejumlah pihak yang meragukan kredensial pendidikan Gibran, Jokowi memberikan pernyataan yang tegas dan mematahkan narasi liar yang beredar di masyarakat.

Dalam keterangannya pada Kamis (24/9/2026), Jokowi tidak membuang waktu untuk berdebat di ranah publik. Ia memilih untuk memaparkan fakta riil jejak pendidikan Gibran, mulai dari bangku sekolah dasar di Solo hingga perguruan tinggi di Singapura, seraya menyerahkan pembuktian akhirnya pada mekanisme hukum yang sedang berjalan.

“Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada,” tegas Jokowi dengan nada tenang namun menusuk, membatasi ruang bagi spekulasi yang tidak berdasar.

Baca juga SKANDAL LAPAS CIBINONG: Ombudsman Bongkar Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah ala Apartemen, Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas!

Membedah Jejak Pendidikan Gibran

Jokowi kemudian merinci secara spesifik riwayat pendidikan Gibran, sebuah detail yang hanya diketahui oleh mereka yang memahami perjalanan hidup sang Wakil Presiden. Ia memastikan bahwa Gibran menimba ilmu di institusi-institusi yang kredibel dan terverifikasi.

“Akan tetapi yang saya tahu, Mas Gibran itu SD-nya di SD 16 Kotamadya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kotamadya Surakarta,” buka Jokowi.

Tidak berhenti di Solo, Jokowi melanjutkan penjelasan mengenai pendidikan menengah dan tinggi Gibran di luar negeri yang menjadi sorotan.

“SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura. Kemudian itu di O-Level, setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insearch seingat saya 3 tahun, kemudian pindah lagi masuk di MDIS Singapura,” rincinya.

Pernyataan ini secara langsung menampar keraguan yang selama ini digaungkan oleh pihak-pihak yang menggugat. Rincian mengenai *O-Level*, transisi ke “UTS Insearch”, hingga finalisasi di “MDIS” menunjukkan bahwa riwayat pendidikan Gibran bukanlah fiksi, melainkan sebuah rekam jejak akademis yang sistematis dan dapat dilacak.

Baca juga KPU HANTAM BALIK GUGATAN SYARAT PENDIDIKAN GIBRAN: TERLAMBAT 905 HARI, “MENCARI KEADILAN” BUKAN ALASAN MELABRAK HUKUM

Pesan Keras bagi Penggugat

Langkah Jokowi untuk “mengawal” kasus ini ke ranah hukum bukan bentuk pelarian, melainkan kepercayaan diri bahwa dokumen dan fakta sejarah pendidikan Gibran akan berbicara lebih lantang daripada teriakan di media sosial.

Pernyataan Presiden ini menjadi sinyal keras bahwa integritas keluarga dan rekam jejak Wakil Presiden tidak akan dibiarkan dikotori oleh tudingan tanpa dasar. Bagi Jokowi, biarkan fakta-fakta akademis yang terpapar di atas meja hijau yang akan menjawab semua keraguan.

“Jejaknya jelas, sekolahnya nyata. Biar hukum yang bekerja membuktikan,” tutup narasi yang tersirat dari ketegasan Presiden hari ini.

Masyarakat kini menunggu pembuktian formal di meja hijau, di mana kebenaran akan tegak bukan berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan dokumen negara dan institusi pendidikan yang sah.

(Azi)

SKANDAL LAPAS CIBINONG: Ombudsman Bongkar Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah ala Apartemen, Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Usut Tuntas!

BOGOR, JURNAL TIPIKOR– Praktik culas di balik jeruji besi kembali mencoreng wajah institusi pemasyarakatan Indonesia. Menyikapi temuan mengejutkan saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bergerak cepat membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dan keberadaan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Langkah tegas ini merupakan buntut langsung dari sidak yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Dalam pemeriksaan di lapangan, tim Ombudsman tidak hanya mengendus kuat indikasi komersialisasi hunian kamar, tetapi juga membongkar dugaan pungli yang dipaksakan kepada pengunjung atau keluarga warga binaan.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkap fakta mencengangkan tersebut saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Berdasarkan interogasi terhadap salah satu pengunjung, dugaan pemerasan itu terkonfirmasi secara langsung.

“Terus bayar nggak? ‘Iya bayar’. Misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu. Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli, ya itu tidak dibenarkan,” tegas Fikri.

Baca juga KPU HANTAM BALIK GUGATAN SYARAT PENDIDIKAN GIBRAN: TERLAMBAT 905 HARI, “MENCARI KEADILAN” BUKAN ALASAN MELABRAK HUKUM

Pihak Ombudsman menduga kuat, aliran uang haram tersebut bermuara langsung ke kantong oknum petugas yang berjaga di pintu masuk lapas.

Tak berhenti di soal tarif kunjungan, tim Ombudsman turut dikejutkan oleh pemandangan tak lazim di area belakang lapas. Deretan bangunan khusus ditemukan dilengkapi dengan fasilitas mewah di luar nalar, seperti televisi, kulkas, sofa, hingga area olahraga pribadi. Kondisi ini dinilai sangat jauh dari kata layak dan mencederai prinsip dasar serta fungsi pemidanaan di institusi pemasyarakatan.

Menanggapi skandal yang mencoreng integritas lembaga ini, Ditjenpas menyatakan keterbukaan penuh terhadap evaluasi publik. Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan komitmen penegakan disiplin internal tanpa pandang bulu.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” ujar Mashudi.

Kasus ini kini menjadi ujian krusial bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh, sekaligus memberantas praktik komersialisasi hukum yang kian menggerogoti integritas lembaga peradilan dan pemasyarakatan di Indonesia. Publik menantikan transparansi hasil penyelidikan tim khusus ini sebagai bukti keseriusan negara dalam menegakkan keadilan.(***)