BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Ketidakpastian yang selama ini menghantui 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung akhirnya menemukan titik terang. Dalam sebuah langkah tegas dan penuh empati, Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh pekerja yang terdampak akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kewilayahan di lingkungan Pemkot Bandung. Kepastian ini mengakhiri masa-masa penuh kecemasan bagi puluhan keluarga yang menggantungkan hidup pada para pekerja tersebut.
Rencana penempatan tersebut resmi dibahas dalam **Rapat Pembahasan Penempatan Eks Pegawai Kebun Binatang Bandung di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung** yang digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Kamis (8/10/2026).
Baca juga TRAGEDI 23 PASKAL: 200+ Korban Keracunan Massal di Restoran Korea, Polisi Usut Dugaan Kelalaian, Dinkes Bongkar Fakta Higiene Mengerikan!
“Kami Siap Bekerja”
Yanti Sunarti, perwakilan eks pegawai Kebun Binatang Bandung, tak mampu menyembunyikan rasa haru saat berbicara mewakili 57 rekannya. Baginya dan rekan-rekannya, pertemuan hari ini bukan sekadar rapat administratif — ini adalah jawaban atas doa-doa yang dipanjatkan di tengah ketidakpastian.
“Saya mewakili 57 rekan-rekan yang lain. Ini menjadi pertanyaan-pertanyaan yang ada di teman-teman semua. Mungkin hari ini saya sudah lihat ada beberapa *list* dari OPD-OPD terkait yang sudah menyerap,” ujar Yanti.
Yang membuat keputusan ini semakin bermakna adalah kenyataan bahwa mayoritas dari 57 eks pegawai tersebut merupakan tulang punggung ekonomi keluarga. Di balik setiap nama dalam daftar penempatan, ada anak-anak yang harus bersekolah, ada tagihan yang harus dibayar, dan ada dapur yang harus tetap mengepul.
“Prinsipnya kami siap bekerja. Harapan kami ke depan tentu bisa kembali bekerja, sehingga kami punya kepastian untuk melanjutkan kehidupan bersama keluarga,” tegas Yanti.
Baca juga SKANDAL “PAJAK SILUMAN” JAMBI: Kerja Fiktif, Tanda Tangan Palsu, Negara Rugi Rp1,3 Miliar! Kepala BPPRD pun Tak Lolos
Yanti menekankan bahwa para eks pegawai tidak mempermasalahkan adanya penyesuaian dalam proses penempatan. Mereka siap menjalankan tugas apa pun sesuai kebutuhan OPD dan latar belakang masing-masing. Yang mereka butuhkan hanyalah satu hal: **kepastian**. Dan hari ini, kepastian itu datang.
“Saya terutama mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung, Pak Wali Kota yang sudah mengupayakan 57 eks karyawan ini supaya tetap bekerja dan masa depannya ada,” tuturnya dengan suara bergetar.
“Alhamdulillah, Lebih Tenang”
Senada dengan Yanti, Rizky Nugraha, perwakilan eks pegawai lainnya, mengungkapkan kelegaan yang mendalam. Bagi Rizky, kejelasan rencana penempatan ini ibarat beban berat yang akhirnya diangkat dari pundaknya.
“Alhamdulillah menjadi lebih jelas ke depannya dan insyaallah siap bekerja secepatnya,” ujar Rizky.
Rizky secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang dinilai memberikan perhatian nyata terhadap nasib para pekerja terdampak.
“Terima kasih atas atensi atau perhatian terhadap karyawan yang terdampak tersebut,” katanya.
Baca juga KPK ‘Giring’ Belasan Kontraktor dan ASN, Dinding Korupsi Ondim di Langkat Mulai Runtuh
Tersebar di Tujuh OPD dan Kewilayahan
Berdasarkan hasil pembahasan, para eks pekerja Kebun Binatang Bandung telah terdistribusi ke sejumlah OPD dan kewilayahan, meliputi:
- Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)
- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
- Kecamatan Lengkong
- Kecamatan Bandung Wetan
Disnaker: Mereka Berpengalaman dan Dibutuhkan
Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menegaskan bahwa seluruh proses penempatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan keputusan strategis yang menguntungkan kedua belah pihak.
Menurut Yayan, para eks pegawai Kebun Binatang Bandung bukanlah tenaga kerja sembarangan. Mereka adalah pekerja berpengalaman dengan keterampilan yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Penempatan tetap mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing OPD, sehingga proses integrasi diharapkan berjalan mulus.
“Harapannya bisa menjaga kondusif, tidak ada hal yang merusak suasana,” pungkas Yayan.
Baca juga GEGAR INTEGRITAS MK! 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke MKMK, Tuntut Pemecatan Buntut Putusan Ijazah Gibran
Pesan Terakhir: “Manfaatkan Momen Ini”
Sebelum menutup pernyataannya, Yanti meninggalkan pesan yang sarat makna bagi seluruh rekannya — sebuah pesan yang lahir dari rasa syukur sekaligus tanggung jawab.
“Manfaatkan momen ini dengan baik oleh teman-teman dan rekan-rekan. Bekerjalah dengan baik,” ujarnya.
Kini, 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung tinggal menunggu proses penyesuaian dan pelaksanaan penempatan di masing-masing OPD. Bagi mereka, hari ini bukan sekadar tanggal di kalender — ini adalah hari di mana harapan kembali hidup, dan masa depan yang sempat kabur kini kembali terlihat jelas.(*)