Terkait Dugaan Pemotongan 40% Santunan Kematian Di Wilayah Desa Wangunjaya, BPJS Ketenagakerjaan Turunkan Tim ke Lapangan

Sukabumi,jurnaltipikor,-Terkait dugaan pemotongan uang santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 40% oleh oknum petugas mitra yang ramai diberitakan beberapa hari lalu, pihak BPJS Ketenagakerjaan akhirnya menurunkan tim investigasi ke lapangan.

Tim diturunkan untuk mengecek kebenaran adanya dugaan pemotongan yang dikeluhkan oleh ahli waris.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Dodi, melalui sambungan telepon menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya memastikan tidak ada pemotongan sepeser pun dalam pencairan dana santunan dari BPJS.

“Tidak ada pemotongan sepeser pun atas pencairan dari pihak BPJS. Adapun di lapangan jika terjadi adanya pemotongan, itu dipastikan pungli,” ujar Dodi, Jum’at (11/09/2026).

Baca juga Rektor Unhas “Menyentil” Pusat Studi Kepolisian Baru: Tuntaskan Bom Ikan, Jangan Sekadar Teori!

Sebelumnya, ahli waris penerima santunan menyampaikan bahwa petugas BPJS inisial B datang sendiri ke rumah dan meminta uang sebesar Rp. 4,5 juta dengan berbagai alasan.

Keluarga kemudian melakukan negosiasi dan akhirnya memberikan uang sebesar Rp. 4 juta dari total santunan yang diterima sebesar Rp. 10 juta.

Oknum petugas tersebut bahkan menyampaikan kepada pihak ahli waris, dari nominal uang yang diterima sebesar Rp. 4 juta, dirinya paling kebagian Rp. 500 ribu.

Muncul pertanyaan di publik, lalu sisa uang tersebut mengalir ke kantong siapa?

Kejadian ini jelas merugikan peserta BPJS dan diduga bukan hanya sekali terjadi. Publik menilai kemungkinan banyak kejadian serupa yang belum terungkap.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bertindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk berani menolak jika ada praktik-praktik pungli, khususnya bagi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan klaim dan pencairan santunan tidak dipungut biaya apapun.

(Rama)

APARTEMEN KEPITING: REVOLUSI KECIL DI TENGAH KRISIS LAHAN

Oleh : Ali Wardhana Isha
(Peneliti Havara Institute)

“Seekor kepiting bakau tidak pernah mengenal konsep apartemen”.
Kepiting bakau merupakan komoditas bernilai tinggi yang hidup di wilayah pesisir Indonesia. Ia dicari pasar, tetapi tidak mudah dibudidayakan. Kepiting memiliki sifat teritorial dan kanibal; ruang yang terlalu padat dapat berubah menjadi arena pertarungan. Di sinilah paradoks itu muncul: komoditasnya mahal, tetapi cara memeliharanya membutuhkan teknologi, ruang, air, dan pengelolaan yang presisi.

Menariknya Kepiting Bakau (Scylla spp.), dari famili Portunidae yang hidup di ekosistem hutan bakau (mangrove) dan daerah estuaria atau air payau. Ciri utamanya, Cangkang memiliki karapas berbentuk oval, keras, tebal, dan biasanya berwarna cokelat kehitaman, zaitun tua, hingga hijau gelap. Capitnya besar, kuat, dan bergigi tajam. Dari ukuran untuk melindungi diri serta mencari makan, dengan ukuran antara 15 hingga 28 cm dan berat yang bisa mencapai lebih dari 3 kg tergantung spesiesnya.

Secara Nilai ekonomi dan Gizi, sangat potensial dan tinggi sebagai produk ekspor. Nilai gizinya kaya akan protein tinggi, lemak baik, vitamin, serta mineral seperti fosfor dan zink. Adapun, habitat alamiahnya adalah lumpur, air payau, akar mangrove, liang, dan wilayah yang dipertahankannya dengan capit. Dalam kondisi tertentu, kepiting bahkan tidak segan menyerang sesamanya.

Kepiting Ko Di Apartemen
Dosen Pulang Kampng (Dospulkam 2026), yang beranggotakan Sulistiono, Thomas Nugroho, A.Mubarok, Asharudin, M.Ramadhan dan Aldian, dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Unversity, menggagas metode budidaya kepiting bakau dengan mengenalkan “Konsep Budidaya Berbasis Apartemen kepiting” sebagai upaya menyelasaikan terbatasnya lahan budidaya. Konsep apartemen ini, sebagai media budidaya kepiting bakau dalam kotak-kotak bertingkat, yang menawarkan efisiensi ruang dan air”.
Tapi benarkah ia mampu menjadi jalan keluar bagi pembudidaya kecil?. Karena itu, ketika manusia memasukkan kepiting ke dalam sebuah kotak kecil, lalu menumpuk puluhan kotak menjadi rak bertingkat, pertanyaan pertama bukan apakah bentuknya menarik.
Pertanyaannya: Apakah kepiting bisa hidup dengan cara seperti itu—dan apakah manusia bisa menghasilkan uang darinya?. Pertanyaan kedua bahkan lebih penting. Jika bisa, siapa yang paling diuntungkan?.

Sebab sejarah teknologi perikanan menunjukkan satu hal: inovasi yang berhasil di ruang riset belum tentu berhasil ketika dibawa ke tambak, desa, atau rumah pembudidaya. Di antara dua dunia itulah gagasan “mini apartemen kepiting” menarik perhatian.
Gagasan yang dikaitkan dengan pengembangan teknologi budidaya kepiting, termasuk karya dan pemikiran Dr. Thomas Nugroho, tersebut mencoba menjawab persoalan yang selama ini menghantui budidaya kepiting bakau: keterbatasan lahan, kanibalisme, penggunaan air dan sulitnya mengontrol setiap individu kepiting.

Apartemen : Solusinya terdengar seperti sesuatu dari dunia properti. Satu kepiting, satu kamar. Bukan satu kolam untuk puluhan ekor. Tambak yang Makin Mahal

Paradoks Budidaya kepiting Bakau.
Komoditas ini bernilai ekonomi tinggi. Tetapi membesarkannya secara konvensional membutuhkan ruang, air dan pengelolaan yang tidak murah. Tambak membutuhkan lahan. Lahan pesisir semakin diperebutkan.
Di sinilah, gagasan ini jadi menarik. Kawasan yang dulu hanya berisi tambak dan mangrove kini berdampingan dengan permukiman, kawasan wisata, industri dan infrastruktur. Membuka tambak baru bukan sekadar persoalan teknis.

Ada persoalan modal, tata ruang, lingkungan dan konflik penggunaan lahan. Di sinilah teknologi intensif mulai menawarkan jalan lain. Tidak memperluas lahan, melainkan memperbanyak ruang produksi secara vertikal.

Logikanya seperti gedung apartemen. Jika rumah hanya bisa dibangun satu lantai, jumlah penghuni terbatas. Jika bangunan dibuat bertingkat, jumlah unit meningkat tanpa memperbesar tapak bangunan.

Konsep yang sama diterapkan kepada kepiting. Satu Kamar untuk Satu Kepiting.

Dalam sistem tersebut, kepiting ditempatkan secara individual dalam crab box. Kotak-kotak itu disusun dalam rak. Empat tingkat, misalnya. Di dalam satu rak dapat terdapat puluhan unit pemeliharaan.

Bagi manusia, bentuknya sederhana. Bagi kepiting, perubahannya fundamental. Tidak ada ruang untuk berkelahi dengan tetangga. Tidak ada perebutan tempat. Tidak ada kesempatan bagi kepiting besar untuk menyerang kepiting yang lebih kecil.
Setidaknya, itulah premis dasarnya, dari gagasan ini. Individualisasi menjadi senjata melawan kanibalisme. Masalah yang biasanya dianggap sebagai perilaku biologis kini dicoba diselesaikan dengan rekayasa ruang.

Ini menarik. Sebab teknologi tersebut tidak berusaha mengubah perilaku kepiting. Ia mengubah lingkungan tempat perilaku itu berlangsung.
Tetapi Kotak Bukan Keajaiban. Di sinilah klaim teknologi harus mulai diperiksa. Apakah memisahkan kepiting otomatis membuat tingkat kelangsungan hidup meningkat?. Apakah pertumbuhannya lebih cepat?. Apakah biaya produksi turun?. Apakah kebutuhan pakan menjadi lebih efisien?. Dan berapa banyak kepiting yang mati?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan memperlihatkan rak yang penuh. Sebab indikator keberhasilan budidaya bukan jumlah kotak. Indikatornya adalah produktivitas dan keuntungan. Sistem yang terlihat modern tetapi menghasilkan biaya listrik tinggi, pakan boros dan mortalitas tinggi tidak otomatis lebih baik daripada tambak tradisional.
Justru karena itu, konsep mini apartemen harus diperlakukan sebagai hipotesis teknologi yang harus dibuktikan, bukan sebagai mantra baru dalam budidaya kepiting.

Air: Titik Lemah yang Tidak Terlihat
Ada sesuatu yang lebih penting daripada rak. Air. Kepiting mungkin tinggal sendiri-sendiri, tetapi mereka tidak memiliki sumber air sendiri.
Air harus berputar. Air yang keluar dari crab box membawa sisa pakan dan limbah metabolisme. Jika tidak ditangani, kualitas air memburuk. Maka sistem membutuhkan penyaringan. Filter mekanis. Biofilter. Penampungan. Pompa.

Kemudian air dikembalikan lagi ke unit pemeliharaan. Inilah prinsip Recirculating Aquaculture System—RAS. Secara teoritis, air dapat digunakan secara lebih efisien. Tetapi ada konsekuensi yang jarang terlihat dalam foto demonstrasi teknologi: sistem menjadi bergantung pada listrik.
Pompa berhenti. Sirkulasi berhenti. Kualitas air dapat berubah. Dan kepiting tidak mengenal alasan bahwa listrik sedang padam. Maka sistem yang disebut modern itu membutuhkan sesuatu yang sangat sederhana: rencana ketika teknologi gagal.

Pompa cadangan. Aerasi. Sumber listrik alternatif. Pemantauan kualitas air. Prosedur darurat. Tanpa itu, apartemen yang dirancang untuk menghindari kematian akibat kanibalisme justru dapat menghadapi risiko kematian akibat kegagalan sistem.

Kepiting Masuk Kotak, Pembudidaya Masuk Sistem

Perubahan terbesar sebenarnya bukan terjadi pada kepiting. Ia terjadi pada manusia. Dalam tambak biasa, pembudidaya mengelola kawasan. Dalam mini apartemen, pembudidaya mengelola individu.

Setiap kepiting menjadi semacam unit produksi. Kondisinya dapat dicatat. Beratnya dapat diukur. Pakan dapat diberikan. Moulting dapat diamati. Kematian dapat diketahui. Panen dapat diprediksi. Secara ekonomi, ini mengubah kepiting menjadi unit produksi yang lebih terukur.
Secara manajemen, pembudidaya dituntut menjadi lebih presisi. Tidak cukup lagi sekadar mengetahui bahwa “kepiting sedang dipelihara”. Ia harus mengetahui: kepiting nomor berapa yang tumbuh, yang tidak makan, yang moulting, yang terluka dan yang siap dipanen.

Teknologi akhirnya memaksa manusia bekerja seperti operator sebuah sistem produksi. Pertanyaan yang Lebih Sulit: Berapa Biayanya?. Di atas meja, mini apartemen terlihat efisien. Lahan kecil. Rak bertingkat. Puluhan kotak. Air bersirkulasi. Tetapi neraca usaha tidak dibuat dari foto. Ia dibuat dari angka. Harga rak. Harga crab box. Pompa. Filter. Biofilter. Aerator. Pipa. Listrik. Pakan. Benih. Tenaga kerja.

Penyusutan peralatan. Kematian kepiting. Dan biaya ketika sistem mengalami kerusakan. Semua harus dihitung. Sebab satu kesalahan dalam perhitungan dapat mengubah teknologi tepat guna menjadi teknologi mahal.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya muncul dalam setiap presentasi mini apartemen bukan hanya: “Berapa ekor yang dapat dipelihara?”. Tetapi: “Berapa rupiah biaya untuk menghasilkan satu kilogram kepiting?”. Dan setelah itu: “Berapa rupiah laba bersih yang tersisa?”.

Dari Laboratorium ke Rumah Warga
Di sinilah gagasan pengembangan teknologi apartemen kepiting memperoleh ujian sebenarnya. Bukan di ruang seminar. Bukan di laboratorium. Bukan di foto prototipe. Tetapi di rumah pembudidaya.

Di desa pesisir. Di tempat listrik kadang tidak stabil. Di tempat harga pakan berubah. Di tempat pembudidaya tidak selalu memiliki pengetahuan teknis. Di tempat modal usaha terbatas. Teknologi baru akan benar-benar berarti jika dapat menjawab kondisi tersebut.
Sebab pembudidaya kecil tidak membeli teknologi dengan istilah akademik. Ia membelinya dengan uang hasil kerja. Jika sistem membutuhkan investasi besar, siapa yang menyediakan modal?. Jika pompa rusak, siapa yang memperbaikinya?. Jika kualitas air berubah, siapa yang membaca indikatornya?. Jika harga kepiting turun, apakah usaha masih menguntungkan?
Pertanyaan-pertanyaan ini menentukan apakah apartemen kepiting akan menjadi teknologi pemberdayaan atau sekadar teknologi demonstrasi.

Ada persoalan lain yang lebih besar daripada kotak dan pompa. Dari mana kepitingnya?. Jika budidaya semakin intensif tetapi kebutuhan benih dipenuhi dengan menangkap kepiting dari alam secara berlebihan, maka teknologi intensifikasi bisa menghasilkan paradoks baru.
Produksi meningkat.Tekanan terhadap populasi liar juga meningkat. Padahal kepiting bakau tidak hidup sendirian. Ia merupakan bagian dari ekosistem pesisir dan mangrove. Karena itu, teknologi budidaya tidak boleh dipisahkan dari persoalan keberlanjutan. Benih. Mangrove. Kualitas perairan. Daya dukung lingkungan. Dan ketertelusuran asal komoditas.

Budidaya yang menghasilkan keuntungan tetapi menggerus sumber daya alam bukanlah keberlanjutan yang baik. Tetapi, Ia hanya memindahkan masalah. Disinlah, gagasan ini jadi menarik. Dimana, Sebuah Gedung Kecil, Sebuah Pertaruhan Besar
Mini apartemen kepiting sebenarnya bukan semata-mata cerita tentang kepiting. Ia adalah cerita tentang perubahan cara Indonesia melihat ruang produksi. Selama puluhan tahun, produktivitas perikanan sering diasosiasikan dengan perluasan lahan.
Lebih banyak tambak. Lebih luas kolam. Lebih besar kawasan produksi. Konsep apartemen membalik logika itu. Bagaimana jika produktivitas diperoleh bukan dengan memperluas lahan, tetapi dengan memperbaiki penggunaan ruang?

Ini pertanyaan yang relevan ketika lahan semakin mahal dan tekanan terhadap pesisir semakin tinggi. Namun jawaban teknologinya tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus diuji. Dibandingkan. Dihitung. Dan kalau perlu dibantah. Sebab inovasi yang sehat justru membutuhkan kritik.

Apartemen Kepiting : Revolusi atau Sekadar Rak Bertingkat?
Mungkin terlalu dini menyebut mini apartemen kepiting sebagai revolusi. Sebab revolusi tidak ditentukan oleh bentuk rak. Revolusi ditentukan oleh dampaknya. Jika sistem itu terbukti mampu: Tetapi, ini upaya mengurangi kanibalisme; meningkatkan tingkat kelangsungan hidup; menghemat air; meningkatkan produktivitas per meter persegi; menurunkan biaya produksi; meningkatkan pendapatan pembudidaya; dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya; maka rak kecil tersebut memang dapat menjadi bagian dari perubahan besar dalam budidaya kepiting.

Tetapi jika biaya investasi terlalu tinggi, ketergantungan listrik terlalu besar, teknologi sulit dioperasikan, atau keuntungan tidak lebih baik daripada metode yang sudah ada, maka “apartemen” hanya akan menjadi istilah yang terdengar modern. Dan di sinilah ilmu pengetahuan harus bersikap jujur.
Teknologi tidak boleh menang karena narasinya menarik. Teknologi harus menang karena datanya kuat.

Dari Satu Kamar ke Ekonomi Desa
Namun kemungkinan terbesarnya tetap menarik. Bayangkan satu rumah memiliki beberapa rak. Satu kelompok pembudidaya memiliki puluhan rak. Satu desa memiliki ratusan unit.
Di belakangnya tumbuh usaha pakan, pembenihan, peralatan, pengolahan dan pemasaran. Kepiting tidak lagi sekadar hasil tambak. Ia menjadi ekosistem ekonomi lokal.

Di sinilah mini apartemen dapat bertemu dengan UMKM, koperasi, ekonomi desa dan pengembangan kawasan pesisir. Sebuah teknologi kecil dapat menghasilkan rantai nilai yang panjang. Tetapi syaratnya tetap sama: teknologi harus masuk akal bagi manusia yang menggunakannya.
Disinilah, gagasan ini menjadi alternatif budidaya dan meningkatkan ekonomi nelayan,. Karena, dengan ini membuat petani ikan mampu menghasilkan kepiting dengan lebih efisien, lebih menguntungkan, dan tanpa menghancurkan ekosistem yang menjadi sumber kehidupannya.

Itulah, inti dari gagasan ini. Sebab, di antara rak, pompa, air dan kepiting itulah masa depan teknologi ini ditentukan. Bukan oleh seberapa tinggi apartemennya.Melainkan oleh seberapa kuat keinginan manusia mengubah sistem budidaya, dengan itu kita akan membuktikan ekonomi meningkat.

Desil Salah, Bansos Melayang: Komisi IV DPRD Kota Bandung Desak BPS Perbaiki Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR–– Kesalahan klasifikasi data bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan pintu tertutup bagi ribuan warga miskin yang berhak menerima bantuan. Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan langkah tegas dengan mengunjungi langsung Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. Agenda utamanya satu: menuntut kejelasan dan perbaikan mendesak terhadap integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya terkait validitas data desil masyarakat.

Kunjungan kerja ini bukan tanpa alasan. Komisi IV membawa serta segunung keluhan dari lapangan. Temuan di tengah masyarakat menunjukkan adanya ketimpangan antara data resmi dengan realitas sosial-ekonomi warga. Banyak warga yang secara faktual berada dalam kategori pra-sejahtera atau miskin, namun tersangkut dalam desil yang lebih tinggi akibat data yang tidak diperbarui atau keliru input. Akibatnya? Akses mereka terhadap program perlindungan sosial pemerintah menjadi terhambat.

“Data desil adalah nyawa dari ketepatan sasaran bantuan. Jika datanya salah, maka kebijakan pemerintah pun akan meleset,” tegas sikap Komisi IV dalam kunjungannya.

DPRD Kota Bandung tidak hanya datang untuk mengeluh, tetapi juga memberikan ultimatum berupa tuntutan konkret kepada BPS RI:

1. Mekanisme Perbaikan Harus Manusiawi: Proses pengurusan dan perbaikan data yang keliru harus dibuat mudah, cepat, dan bebas birokrasi berbelit. Warga tidak boleh dipersulit hanya karena kesalahan sistem.
2. Kepastian Waktu: Masyarakat berhak tahu berapa lama proses penyesuaian data berlangsung. BPS diminta memberikan estimasi waktu yang jelas dan transparan dalam setiap tahapan pemrosesan perubahan data.
3. Koordinasi Lintas Sektor: Pembenahan data tidak bisa dilakukan BPS sendirian. Komisi IV mendorong sinergi kuat antara BPS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, serta OPD terkait lainnya di Kota Bandung. Data kependudukan harus sinkron dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.

Baca juga Rektor Unhas “Menyentil” Pusat Studi Kepolisian Baru: Tuntaskan Bom Ikan, Jangan Sekadar Teori!

Komisi IV menegaskan bahwa dukungan mereka terhadap pengembangan DTSEN bersifat kondisional. Dukungan penuh akan diberikan sejauh proses pembenahan data berjalan serius dan menghasilkan output yang akurat. DTSEN diharapkan benar-benar menjadi “single source of truth” yang mampu memastikan bantuan sosial jatuh ke tangan yang paling membutuhkan, bukan justru terdistribusi kepada mereka yang tidak berhak.

Melalui akun Instagram resmi @komisi4.dprdkotabandung, lembaga wakil rakyat ini juga mengimbau masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai untuk segera melaporkan dan mengakses informasi mekanisme perbaikan melalui tautan yang telah disediakan.

Ini adalah pesan keras bagi penyelenggara data nasional: Akurasi data adalah bentuk keadilan sosial. Jangan biarkan warga miskin terus terjebak dalam jerat administrasi karena data yang tidak memihak pada kenyataan.

(Red)

Rektor Unhas “Menyentil” Pusat Studi Kepolisian Baru: Tuntaskan Bom Ikan, Jangan Sekadar Teori!

MAKASSAR, JURNAL TIPIKOR – Di tengah sorotan keras terhadap kerusakan ekosistem perairan Sulawesi Selatan, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin Jompa memberikan mandat yang tegas dan tak ambigu kepada Pusat Studi Kepolisian Unhas yang baru saja diresmikan: Fokus utama adalah menuntaskan praktik pengeboman ikan.

Pernyataan ini disampaikan Prof. JJ sesaat setelah penandatanganan kesepakatan pembentukan pusat studi tersebut bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Makassar, Rabu (9/9/2026). Bukan sekadar seremonial akademik, langkah ini merupakan respons langsung terhadap krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan di wilayah perairan Sulsel.

“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan? Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegas Prof. JJ dengan nada serius.

Baca juga DPR Tuding Desain Operasional MBG “Sakit Sejak Lahir”, Efektivitas Pengawasan BPOM Dinilai Ilusi Tanpa Perombakan Total

Prof. JJ menekankan bahwa pendirian Pusat Studi Kepolisian Unhas—yang pertama kali digagas di lingkup kampus di Indonesia—tidak boleh terjebak dalam menara gading. Dengan basis utama di Fakultas Hukum namun melibatkan pendekatan lintas disiplin, pusat studi ini dituntut untuk membedah akar masalah secara komprehensif. Mulai dari aspek hukum, sosiologi, hingga ekologi, semua harus dikerahkan untuk menemukan solusi nyata bagi masalah seperti kenakalan remaja, balap liar, dan yang paling mendesak: kejahatan lingkungan di laut.

Sikap tegas Rektor Unhas ini mendapat respons positif dari jajaran kepolisian. Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengakui bahwa penanganan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk bom ikan, adalah masalah kompleks yang selama ini sulit diselesaikan hanya dengan pendekatan rutin.

“Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” ujar Irjen Pol. Djuhandhani.

Kapolda menegaskan bahwa sosialisasi dan pemantauan yang telah dilakukan selama ini belum cukup efektif. Diperlukan terobosan berbasis data dan riset ilmiah untuk merumuskan kebijakan yang lebih tajam dan eksekusi lapangan yang lebih presisi. Kolaborasi antara akademisi dan polisi ini diharapkan menjadi ujung tombak baru dalam memerangi kejahatan lingkungan yang selama ini merugikan negara dan merusak masa depan biodiversitas Indonesia.

Dengan dimulainya tugas awal berupa kajian mendalam terhadap kasus bom ikan, mata publik kini tertuju pada apakah Pusat Studi Kepolisian Unhas mampu mengubah tumpukan data riset menjadi tindakan nyata yang menghentikan ledakan-ledakan destruktif di dasar laut Sulsel.

(Red)

DPR Tuding Desain Operasional MBG “Sakit Sejak Lahir”, Efektivitas Pengawasan BPOM Dinilai Ilusi Tanpa Perombakan Total

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Sorotan tajam kembali menghantam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara terbuka meragukan efektivitas keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menekan lonjakan kasus keracunan massal, jika mekanisme teknis di lapangan tidak dibenahi secara mendasar. Kritik ini bukan sekadar keluhan administratif, melainkan peringatan keras bahwa program tersebut sedang berjalan di atas fondasi operasional yang rapuh.

Kekhawatiran ini disuarakan tegas oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Charles menyoroti bahwa akar masalah bukan lagi terletak pada lemahnya pengawasan di tingkat hulu, melainkan pada desain operasional yang cacat sejak awal.

Kesalahan Fatal: Mengemas Makanan Panas

Salah satu kekeliruan teknis paling fatal yang disorot Charles adalah pola pengemasan makanan. Praktik membungkus sajian yang baru matang langsung dalam kondisi masih panas ke dalam kemasan rapat dinilai sebagai “bom waktu” bagi kesehatan siswa. Kondisi anaerobik dan suhu hangat menciptakan lingkungan ideal bagi perkembangbiakan bakteri patogen secara drastis.

“Apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan atau menghentikan keracunan dalam program MBG? Karena di awal ya, beberapa waktu yang lalu saya sebetulnya punya harapan, punya keyakinan bahwa dengan melibatkan Badan POM angka keracunan bisa turun drastis,” ujar Charles, membuka sesi kritiknya.

Namun, harapan itu kini pupus. Setelah mempelajari alur distribusi dan pengolahan yang berjalan selama ini, Charles menyatakan skeptisisme mendalam.

“Setelah mempelajari desainnya ya, dan program ini berjalan selama ini, kok saya sekarang tidak yakin. Karena permasalahannya bukan lagi atau bukan saja ada di hulu, tetapi desain keseluruhannya sudah tidak ideal,” tambahnya.

Baca juga Di Balik “Alasan Kesehatan”, KPK Genjot Hitung Kerugian Rp223 Miliar Kasus Iklan Bank BJB; Eks Dirut Yuddy Renaldi Diperiksa Ketat

BPOM Membentur Tembok Tebal

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa tanpa perubahan mendasar pada mekanisme distribusi dan pengolahan, kehadiran BPOM hanya akan menjadi simbolis. Pengawasan ketat pun akan tetap membentur “tembok tebal” kesalahan prosedural di lapangan.

“Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi melihat apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini kecuali mengubah desainnya secara total,” tegas Charles dengan nada serius.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa solusi tambal sulam atau penambahan frekuensi inspeksi tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah revolusi dalam tata kelola logistik pangan program MBG.

Data Klinis Menguatkan Kecurigaan

Keresahan DPR ini bukan tanpa dasar. Data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026 menunjukkan gambaran yang mengerikan: tercatat sebanyak 50.059 orang menjadi korban keracunan makanan dari 560 kejadian yang tersebar di 245 kabupaten/kota. Angka ini bukan statistik biasa, melainkan bukti nyata kegagalan sistemik dalam menjamin keamanan pangan jutaan penerima manfaat.

Baca juga Dito Ariotedjo Dipanggil KPK: Saksi Kunci Bongkar “Konspirasi” Kuota Haji 20.000, Kontradiksi Fatal Terungkap

Desakan Redesain Total

Menutup RDP, DPR mendesak BPOM dan instansi terkait untuk berhenti sekadar menebar janji pengawasan rutin. Langkah konkret yang dituntut adalah keberanian untuk merombak total tata kelola program MBG, mulai dari standar pengemasan, rantai dingin (cold chain), hingga protokol pendinginan sebelum distribusi.

Tanpa redesain menyeluruh yang berbasis ilmu pengetahuan dan keamanan pangan yang benar, gelombang kasus keracunan di berbagai daerah dikhawatirkan akan terus berulang, mengubah program yang seharusnya mencerdaskan bangsa menjadi sumber penyakit massal.

(Red)

Di Balik “Alasan Kesehatan”, KPK Genjot Hitung Kerugian Rp223 Miliar Kasus Iklan Bank BJB; Eks Dirut Yuddy Renaldi Diperiksa Ketat

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengetatkan lingkaran penyidikan dalam skandal dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. Kali ini, fokus penyelidikan tertuju pada perhitungan final kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai angka fantastis, Rp223,6 miliar.

Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (9/9/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk memfinalisasi besaran kerugian negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pemeriksaan hari ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara. Ini sebagai langkah progresif untuk melakukan finalisasi,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga Dito Ariotedjo Dipanggil KPK: Saksi Kunci Bongkar “Konspirasi” Kuota Haji 20.000, Kontradiksi Fatal Terungkap

Narasi “kesehatan” yang selama ini menjadi perisai Yuddy Renaldi dari jeratan tahanan mulai diuji. Berbeda dengan empat tersangka lainnya—Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma—yang telah lebih dulu merasakan dinginnya sel tahanan sejak Agustus 2026, Yuddy masih bebas bersyarat. KPK menyatakan masih memantau perkembangan kondisi kesehatan mantan orang nomor satu di bank pelat merah daerah tersebut sebelum memutuskan langkah penahanan.

“Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa, termasuk juga soal kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tentu ini juga menjadi pertimbangan penyidik,” ujar Budi, menyiratkan bahwa toleransi terhadap alasan medis tidak akan menghambat kepastian hukum.

Di ruang pemeriksaan, Yuddy Renaldi mengaku kooperatif. Ia menyatakan telah menyerahkan seluruh data dan keterangan yang diminta, termasuk rincian terkait aliran dana yang diduga bocor melalui enam agensi periklanan yang terlibat. “Saya sudah jelaskan. Saya sudah berikan data-data. Mudah-mudahan ada kebenaran dan keadilan untuk saya,” katanya singkat.

Kasus ini bukan hanya tentang Yuddy. Jejak investigasi sebelumnya telah menyeret nama besar lain, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang rumahnya digeledah pada Maret 2025 dan subsequently dipanggil sebagai saksi. Penyitaan aset berupa kendaraan mewah di kediaman mantan gubernur tersebut menjadi sinyal awal bahwa jaringan korupsi ini melibatkan elit politik dan korporasi yang saling bertautan.

Baca juga Bukan Sekadar Pemadam Kebakaran: Farhan Tetapkan MUI sebagai “Mitra Kepemimpinan Filosofis” dan Penjaga Kalbu Masyarakat

Dengan lima tersangka yang telah ditetapkan sejak Maret 2025 dan empat di antaranya sudah ditahan, tekanan kini bergeser ke meja perhitungan kerugian. Jika angka Rp223,6 miliar terbukti, ini akan menjadi salah satu kasus korupsi pengadaan jasa terbesar yang melibatkan bank daerah, mencerminkan betapa longgarnya pengawasan internal di tubuh Bank BJB saat itu.

Publik kini menunggu: apakah finalisasi hitungan kerugian ini akan menjadi pemicu akhir bagi KPK untuk menarik Yuddy Renaldi ke balik jeruji besi, ataukah ada celah lain yang masih tersisa? Satu hal yang pasti, uang rakyat senilai ratusan miliar rupiah sedang menuntut pertanggungjawaban.

(Redaksi)

Dito Ariotedjo Dipanggil KPK: Saksi Kunci Bongkar “Konspirasi” Kuota Haji 20.000, Kontradiksi Fatal Terungkap

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, akan dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023-2024. Kehadirannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (10/9) bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kontradiksi fatal antara narasi pemerintah Arab Saudi dengan praktik di lapangan yang merugikan negara hingga Rp622,09 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kesaksian Dito Ariotedjo vital untuk melengkapi konstruksi hukum kasus ini. Dalam pemeriksaan penyidikan sebelumnya, Dito mengungkapkan fakta mencengangkan: Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji khusus kepada Indonesia dengan satu tujuan mulia—memangkas antrean panjang ibadah haji reguler yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.

Namun, temuan KPK menunjukkan realitas yang jauh dari niat baik tersebut. Alih-alih digunakan untuk mengurangi antrean jemaah reguler, kuota tambahan itu diduga dimanipulasi oleh oknum di Kementerian Agama beserta kroni-kroninya untuk kepentingan komersial pribadi.

“Ini mengonfirmasi bahwa apa yang dilakukan pihak-pihak di Kementerian Agama bertolak belakang total dengan dasar pemberian kuota haji tambahan,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.(9/9).

Baca juga Bukan Sekadar Pemadam Kebakaran: Farhan Tetapkan MUI sebagai “Mitra Kepemimpinan Filosofis” dan Penjaga Kalbu Masyarakat

Kehadiran Dito Ariotedjo diharapkan dapat memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim mengenai bagaimana mekanisme “pembajakan” kebijakan luar negeri ini terjadi. Jika terbukti, tindakan para tersangka tidak hanya merupakan pengkhianatan terhadap amanah publik, tetapi juga penghinaan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus yang mulai disidik sejak 9 Agustus 2025 ini, yakni:
1. Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama)
2. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Mantan Staf Khusus Menag)
3. Ismail Adham (Direktur Operasional Maktour)
4. Asrul Aziz Taba (Mantan Ketua Umum Kestahu)

Keempatnya telah menjalani persidangan sejak 11 Agustus 2026 dengan dakwaan merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar. Angka fantastis ini mencerminkan skala kejahatan yang sistematis, mengubah hak spiritual jutaan umat Muslim menjadi komoditas bisnis ilegal.

Baca juga Wow… Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta Dipotong 40%, Diduga Oknum Petugas Lakukan Pungli

Dengan dijadwalkannya pemanggilan Dito Ariotedjo, KPK mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada lagi ruang bagi narasi palsu. Fakta harus berbicara, dan keadilan bagi jutaan calon jemaah haji yang tertipu harus ditegakkan.

(Red)

Bukan Sekadar Pemadam Kebakaran: Farhan Tetapkan MUI sebagai “Mitra Kepemimpinan Filosofis” dan Penjaga Kalbu Masyarakat

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara tegas mendeklarasikan perubahan fundamental dalam relasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Kota Bandung, Rabu (9/9/2026), Farhan menegaskan bahwa peran ulama tidak boleh lagi direduksi hanya sebagai alat “pemadam kebakaran” saat krisis melanda, melainkan harus menjadi mitra strategis dalam membaca denyut nadi keadilan dan kepemimpinan sejak awal.

Pernyataan ini lahir dari kesadaran Farhan bahwa indikator keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dengan angka-angka teknokratik semata. Menurutnya, dua pilar utama—kepemimpinan dan rasa keadilan—adalah entitas subjektif yang hidup di dalam kalbu masyarakat.

“Kepemimpinan dan rasa keadilan diukur melalui rasa dan subjektivitas. Bicara soal kalbu, yang paling bisa menyentuhnya adalah para ulama,” ujar Farhan di Kantor MUI Kota Bandung.

Baca juga Wow… Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta Dipotong 40%, Diduga Oknum Petugas Lakukan Pungli

Dari Teknokrat ke Humanis: MUI Bagian dari Ekosistem Pemerintahan

Farhan menempatkan MUI Kota Bandung bukan sebagai entitas eksternal, melainkan sebagai bagian integral dari struktur pemerintahan dalam mengelola dimensi sosial. Ia mengakui keterbatasan pendekatan birokrasi yang cenderung kaku dalam menghadapi dinamika masyarakat yang kompleks.

“Kami menempatkan MUI Kota Bandung, khususnya dan Jawa Barat, menjadi bagian dari pemerintahan untuk mengelola rasa dan kalbu masyarakat. Kami butuh bimbingan tersebut sebagai mitra kepemimpinan filosofis,” tegasnya.

Narasi ini menohok praktik lama di mana komunikasi dengan tokoh agama sering kali bersifat transaksional dan reaktif. Farhan ingin memutus mata rantai tersebut. Ia menginginkan dialog yang berkesinambungan untuk mendeteksi potensi keresahan sebelum meledak menjadi konflik sosial.

“Kami ingin menghilangkan tudingan bahwa ulama hanya dipakai untuk memadamkan kebakaran. Tidak. Kami akan selalu memanfaatkan komunikasi erat ini untuk menangani berbagai permasalahan masyarakat sejak dini,” sambungnya.

Baca juga BANTAH TUDUHAN “JALUR LANGSUNG”, ACE HASAN: KUOTA HAJI ADALAH HAK SISTEM, BUKAN BARANG DAGANGAN POLITIKUS

Belajar dari Krisis 2025: Kolaborasi Nyata, Bukan Seremonial

Sebagai bukti komitmen, Farhan menyinggung keberhasilan kolaborasi Pemkot Bandung dengan para ulama pada 30 Agustus 2025. Saat itu, kota diguncang demonstrasi dan kerusuhan yang memicu keresahan sosial luas. Respons cepat melalui pendekatan keagamaan dan dialog dengan ulama terbukti efektif meredam eskalasi dan mengembalikan ketertiban.

Pengalaman pahit namun berharga itu menjadi inspirasi bagi Farhan untuk menginstitutionalisasi peran ulama dalam menjaga ketahanan sosial. Baginya, kebijakan pembangunan tidak akan pernah sempurna jika hanya tepat secara teknis tetapi gagal menyentuh rasa keadilan umat.

Netralitas Penuh dalam Suksesi Pimpinan MUI

Di tengah penegasan peran strategis tersebut, Farhan juga memberikan jaminan penuh atas independensi internal MUI. Terkait agenda penting Musda XI yaitu pemilihan Ketua MUI Kota Bandung periode baru, Wali Kota menyatakan sikap tangan terbuka.

“Kalau untuk pemilihan ketua, kandidat siapa pun kami serahkan 100 persen kepada Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung. Kami tidak akan mencampuri,” katanya tegas.

Sikap ini menunjukkan kedewasaan politik Farhan dalam menghormati otoritas keulamaan tanpa intervensi kekuasaan, sambil tetap menjaga sinergi fungsional.

Baca juga Said Iqbal Tuntut Kenaikan Upah 8,5 Persen: “Jangan Lagi Buruh Jadi Korban Negosiasi Tahunan”

Pelita di Sepanjang Lorong

Menutup sambutannya, Farhan menyampaikan visi jangka panjang yang puitis namun substantif. Ia menolak gagasan MUI sebagai solusi sesaat atau harapan terakhir.

“Kami tidak mau MUI hanya menjadi cahaya di ujung lorong. Kami ingin MUI menjadi pelita di sepanjang lorong,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Farhan mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah untuk menyadari bahwa stabilitas Kota Bandung ke depan tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kekuatan spiritual dan moral yang dijaga oleh para ulama. Kemaslahatan umat, bukan sekadar statistik, menjadi kompas utama pemerintahan berikutnya.

Sumber : Humas Pemkot Bandung

Editor: Azi

Darurat Hygiene! BGN Gembok 1.999 Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan: “Bersih di Luar, Kotor di Dalam”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi gizi nasional kini menghadapi krisis kepercayaan publik. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis dengan membekukan operasional 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Keputusan ini bukan tanpa alasan: lonjakan kasus keracunan massal yang terus menerpa ribuan siswa menjadi alarm keras bahwa standar keamanan pangan telah diabaikan.

Kepala BGN, Sudaryono, tidak menutupi fakta pahit ini. Ia menegaskan bahwa penutupan massal tersebut dipicu oleh temuan lapangan yang mengungkap mayoritas dapur penyedia MBG beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” tegas Sudaryono, Selasa (8/9/2026).

Baca juga Wow… Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta Dipotong 40%, Diduga Oknum Petugas Lakukan Pungli

Peta Kelalaian: Wilayah 2 Jadi Sorotan Utama

Data penyisiran BGN menunjukkan skala kelalaian yang mengerikan. Dari total 1.999 dapur yang dibekukan, distribusi ketidakhadiran SLHS tersebar sebagai berikut:
* Wilayah 2: 1.417 dapur (kontributor terbesar pelanggaran)
* Wilayah 1: 351 dapur
* Wilayah 3: 231 dapur

“Saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” ujar Sudaryono dengan nada tegas. Penutupan ini bersifat sementara hingga setiap dapur lolos pemeriksaan ketat untuk menentukan apakah layak beroperasi kembali atau harus ditutup permanen.

Ilusi Kebersihan: Mengapa Siswa Tetap Keracunan?

Masalah utamanya bukan sekadar dapur yang terlihat kotor secara kasat mata. Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa keamanan pangan mencakup lima kunci kritis: menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dan matang, memasak dengan benar, menggunakan air serta bahan yang aman, dan menjaga suhu pangan.

Baca juga BANTAH TUDUHAN “JALUR LANGSUNG”, ACE HASAN: KUOTA HAJI ADALAH HAK SISTEM, BUKAN BARANG DAGANGAN POLITIKUS

Banyak dapur MBG gagal memahami bahwa SLHS bukan sekadar administrasi. Sertifikat ini menilai kondisi bangunan, kualitas air, tata letak untuk mencegah kontaminasi silang, hingga higiene peralatan. Artinya, sebuah dapur bisa saja tampak bersih dari luar, namun proses pengolahan dari bahan mentah hingga siap saji penuh dengan celah bakteri berbahaya.

Kegagalan memenuhi standar dasar ini berujung pada tragedi kesehatan yang berulang. Pertanyaannya kini bergulir ke publik dan pemangku kebijakan: Apakah kecepatan distribusi MBG lebih diutamakan daripada nyawa siswa?

BGN kini berada di bawah tekanan untuk tidak hanya melakukan penutupan, tetapi juga evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan daerah. Tanpa perbaikan fundamental pada rantai pasok dan hygiene dapur, program MBG berisiko berubah dari bantuan gizi menjadi sumber penyakit.

(Red)

Wow… Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta Dipotong 40%, Diduga Oknum Petugas Lakukan Pungli

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dugaan praktik pungutan liar terjadi dalam pencairan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan. Seorang ahli waris berinisial L mengaku hanya menerima Rp. 6 juta dari total santunan Rp. 10 juta.

L menyampaikan kepada awak media, pada Rabu (09/09/2026) pemotongan Rp. 4 juta diminta oleh petugas BPJS inisial B dengan alasan biaya pengurusan.

“Tadinya petugas minta Rp. 4,5 juta. Kami nego akhirnya hanya Rp. 4 juta. Jujur, kami keberatan tapi mau gimana lagi pak. Kami buat tahlil saja sampai pinjam ke tetangga,” ujar L.

Menurut L, ia terpaksa menyetujui karena saat itu sedang membutuhkan dana untuk keperluan tahlilan dan tidak paham prosedur pencairan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Wangunjaya, Deni, menegaskan pihak desa tidak mengetahui adanya pemotongan santunan tersebut.

“Mangga kang konfirmasi ka bpjs langsung. Abdi desa hanya penyerahan doang secara simbolis buat laporan agen bpjs kang. Mangga da eta swasta kang, sanes di SK an ku kepala desa kang mangga,” kata Deni menggunakan bahasa Sunda melalui sambungan Chat Whatsapp saat di konfirmasi.

Baca juga BANTAH TUDUHAN “JALUR LANGSUNG”, ACE HASAN: KUOTA HAJI ADALAH HAK SISTEM, BUKAN BARANG DAGANGAN POLITIKUS

Ia menjelaskan, peran pemerintah desa sebatas menerima penyerahan santunan secara simbolis untuk keperluan laporan agen BPJS. Proses pencairan dan administrasi sepenuhnya menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Aturan BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan santunan kematian dibayarkan penuh kepada ahli waris tanpa dipotong biaya administrasi apapun.

Awak media akan mengambil langkah konfirmasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait dugaan adanya pungli tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti adanya kejadian ini, memeriksa oknum yang diduga terlibat, dan mengembalikan hak ahli waris yang dipotong. Masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang tambahan dengan alasan apapun saat mengurus klaim BPJS

(Rama)