Kepala Bidang PAUD Dan PNF Sambut Hangat Kehadiran Ketua IWO Indonesia Beserta Jajaran

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kehadiran Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia beserta jajaran disambut hangat Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriyadi.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kantor Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pada Senin (12/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Satuan Pendidikan yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga hRapor 2 Tahun Kabinet Merah Putih: Purbaya Puncaki Kinerja, Bahlil hingga Program MBG ‘Rontok’ di Mata Ahli

Kepala Bidang PAUD dan PNF, Cecep Supriyadi, menyambut baik sinergitas yang dibangun bersama insan pers, khususnya IWO Indonesia. Menurutnya, peran media sangat penting dalam mengawal dan mempublikasikan program-program pendidikan agar tepat sasaran dan transparan.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia, Heriyadi, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal program-program pemerintah di bidang pendidikan, khususnya program Revitalisasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan peserta didik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergitas antara Dinas Pendidikan dan organisasi pers.

(Rama)

Rapor 2 Tahun Kabinet Merah Putih: Purbaya Puncaki Kinerja, Bahlil hingga Program MBG ‘Rontok’ di Mata Ahli

JAKARTA, JURNAL – Dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih di bawah komando Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya diuji. Bukan sekadar tepuk tangan, melainkan tamparan keras datang dari para pengamat ekonomi dan hukum.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, bersama inisiatif Kabinet Bayangan, hari ini merilis “Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran”. Hasilnya mengejutkan: Program unggulan andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), justru berada di ujung tanduk dan diminta dihentikan oleh mayoritas ahli.

Purbaya Juara, Bahlil ‘Langganan’ Posisi Bawah

Dalam lanskap ekonomi yang fluktuatif, namaPurbaya Yudhi Sadewa keluar sebagai menteri dengan kinerja terbaik. Mantan Menteri Keuangan ini dinilai mampu menavigasi kebijakan fiskal di tengah badai global. Namun, Bhima mencatat, penilaian ini berbasis pada data sebelum reshuffle Kementerian Keuangan pada pertengahan September 2026 lalu.

Di posisi runner-up, deretan nama kuat seperti Menteri Pertanian **Andi Amran Sulaiman**, Menko Infrastruktur **Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)**, dan Menhan **Sjafrie Sjamsoeddin** berhasil mengamankan kepercayaan para ahli.

Baca juga Sanksi Kampus Tak Cukup! Polresta Bandung Siap Seret Pelaku Bullying Mahasiswa Baru Telkom University ke Meja Hijau

Sebaliknya, daftar menteri dengan kinerja terburuk didominasi oleh wajah-wajah yang kerap menjadi sorotan publik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kembali menempati posisi paling buncit, sebuah konsistensi negatif yang sulit dibantah.

“Untuk menteri terburuk, nomor satu sepertinya masih sama seperti tahun lalu, ada Bahlil. Disusul Natalius Pigai dan Raja Juli Antoni. Ini sepertinya terkait erat dengan kegagalan penanganan karhutla dan isu HAM,” tegas Bhima dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/10/2026).

Daftar ‘Mentereng’ Menteri yang Dinilai Gagal

Selain trio Bahlil, Pigai, dan Antoni, CELIOS mencatat banyaknya menteri yang dinilai tidak menyentuh substansi permasalahan. Nama-nama besar seperti ZulkifNusron Wahid (ATR/BPN), hingga Pratikno** (Eks Menko PMK) masuk dalam radar merah.

Bahkan, menteri dari partai pengusung pun tak luput dari kritik, termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Sa(Gus Ipul), hingga Fadli Zon** yang dinilai gagal mengawal agenda kebudayaan. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, juga turut terseret dalam daftar bawah akibat eksekusi program yang dinilai berantakan.

Baca hugaBPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Pukulan telak justru datang dari evaluasi program prioritas. Program **Makan Bergizi Gratis (MBG)**, yang menjadi ikon kampanye, kini berdarah-darah.

“Persepsi ahli sangat kritis. Sebanyak 50 persen meminta MBG dihentikan sepenuhnya* dan 37 persen meminta moratorium hingga evaluasi total dilakukan. Ini sinyal bahaya bagi pemerintah,” seru Bhima.

Nasib serupa menimpa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program yang digadang-gadang sebagai soko guru ekonomi baru ini ditolak mentah-mentah oleh para ahli. Sebanyak 74 persen ahli menyatakan sangat tidak setuju. dan 66 persen responden menolak program tersebut berjalan.

“Kopdes dan MBG adalah dua program prioritas yang justru menjadi beban. Alih-alih menyejahterakan, eksekusinya di lapangan dinilai tidak efektif dan boros anggaran,” tutup Bhima.

Rapor ini menjadi peringatan keras bagi Istana Negara: Dua tahun pertama telah usai, dan kepercayaan publik serta ahli mulai menipis. Evaluasi total atau reshuffle besar-besaran tampaknya tak terelakkan jika pemerintah tidak ingin kehilangan kendali atas agenda strategisnya.

(Azi)

Sanksi Kampus Tak Cukup! Polresta Bandung Siap Seret Pelaku Bullying Mahasiswa Baru Telkom University ke Meja Hijau

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa mahasiswa baru Telkom University kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Merespons hal ini, Polresta Bandung menegaskan sikap tegasnya: budaya senioritas dan perpeloncoan yang berkedok “pembinaan” tidak boleh ditoleransi. Kepolisian siap menyeret para pelaku ke ranah hukum, asalkan korban atau saksi berani melapor.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, menegaskan bahwa sanksi administratif dari pihak kampus tidak otomatis menggugurkan tanggung jawab pidana jika terdapat unsur kekerasan atau pelanggaran hukum di dalamnya.

“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti. Kami tidak akan main-main dengan kekerasan yang menimpa mahasiswa baru,” kata Tri Suhartanto di Bandung, Minggu (11/10/2026).

Baca juga BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Hingga Senin (12/10/2026) hari ini, Polresta Bandung menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban. Namun, kepolisian tidak tinggal diam. Tri mengungkapkan, jajarannya telah meminta dan menggali informasi awal dari pihak kampus terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Jumat (9/10/2026) lalu.

Berdasarkan pemetaan awal, insiden ini melibatkan dinamika kelompok mahasiswa dan ketua asrama di lingkungan kampus. Tri menilai, struktur senioritas di dalam asrama menjadi sorotan utama dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Kejadian itu berada di dalam kampus sehingga sampai saat ini kami masih menunggu informasi secara menyeluruh dari pihak kampus untuk memahami peta peristiwanya. Namun, kami buka pintu selebar-lebarnya bagi korban maupun saksi. Jangan ada yang takut, hukum akan melindungi,” tegas Tri.

Sanksi Tertutup Kampus Jadi Tanda Tanya

Narasi penanganan kasus ini menjadi semakin tajam pasca-konfirmasi dari manajemen Telkom University. Pihak kampus menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang oknum mahasiswa setelah melakukan klarifikasi.

Namun, langkah kampus yang enggan mempublikasikan identitas kedua pelaku maupun rincian sanksi yang diberikan menuai tanda tanya publik. Hal ini dikhawatirkan hanya menjadi upaya “menutupi aib” institusi tanpa memberikan efek jera yang sesungguhnya bagi pelaku, maupun rasa keadilan bagi korban yang mungkin mengalami trauma.

Tri menegaskan, penanganan kepolisian ke depan akan sangat bergantung pada transparansi informasi dari Telkom University dan keberanian korban untuk melapor.

“Sampai dengan saat ini, ya kami dari Jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban. Pemeriksaan terhadap saksi dan bukti baru akan kami lakukan secara pakum (penegakan hukum) apabila korban membuat laporan resmi,” pungkas Tri.

Publik dan aktivis perlindungan mahasiswa kini menyoroti Polresta Bandung untuk tidak ragu mengambil langkah progresif. Kasus ini harus menjadi momentum untuk mematikan rantai perpeloncoan yang selama ini kerap tersembunyi di balik tembok asrama dan kedok nama baik institusi pendidikan.

Sumber : Antara

Editor ; Azi

Terjadi Kebocoran Pipa Distribusi Di Sundawenang, Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Mendapat laporan adanya kebocoran pipa distribusi di wilayah sundawenang, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda langsung bergerak cepat melakukan perbaikan di lokasi kebocoran.

Petugas teknik dari Cabang Parungkuda diterjunkan untuk melakukan penelusuran titik kebocoran dan segera melakukan perbaikan agar pasokan air kepada pelanggan kembali normal.

Kepala Cabang Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Parungkuda, Hj. Neneng Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya selalu siaga menerima setiap laporan gangguan dari masyarakat.

“Kami langsung respon begitu ada laporan kebocoran di Sundawenang. Saat ini tim sedang melakukan perbaikan. Kami mohon maaf kepada pelanggan atas terganggunya aliran air sementara waktu,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Baca juga BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Ia juga menambahkan, kebocoran pipa distribusi bisa disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya faktor usia pipa, tekanan air, maupun kondisi tanah.

Berkat gerak cepat petugas, kebocoran pipa berhasil diatasi dan aliran air kembali lancar.

Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kebocoran pipa, agar segera melapor ke kantor cabang terdekat agar dapat segera ditangani.

(Rama)

Tragedi Bullying Siswa SD Pemalang Berujung Maut, Sekjen LSM F12: Guru Harus Lebih Proaktif Jaga Siswa

Karawang,Jurnaltipikor.com – Dunia pendidikan kembali berduka akibat maraknya aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) sore saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kepergian bocah malang tersebut diduga kuat akibat kekerasan fisik dan aksi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Aqib sempat berjuang melewati masa kritis dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. M. Ashari Pemalang selama sembilan hari, terhitung sejak 17 September 2026. Tragedi memilukan ini memicu keprihatinan publik sekaligus sorotan tajam terhadap sistem pengawasan anak di sekolah dasar.

Menanggapi kasus dugaan perundungan yang menewaskan siswa SD di Pemalang ini, Sekjen DPP LSM PASUKAN DUA BELAS F12, Akew, Senin 12102025 angkat bicara secara tegas. Pihaknya meminta agar seluruh tenaga pendidik tidak bersikap pasif dan lebih proaktif menjaga keamanan mental maupun fisik peserta didik.

“Kami meminta dengan tegas kepada seluruh guru untuk sering memberikan edukasi pencegahan perundungan kepada setiap murid-muridnya secara berkala. Hal ini sangat penting agar kejadian tragis yang menimpa almarhum Aqib tidak kembali terulang di sekolah manapun,” tegas Akew.

Baca juga BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Menurutnya, peran guru tidak boleh sebatas mengajarkan materi akademis di dalam kelas, melainkan juga harus menanamkan nilai empati, moral, dan rasa saling menghargai antarsiswa sejak dini.

Pencegahan perundungan memerlukan sinergi yang nyata dan terstruktur antara sekolah, dinas pendidikan, serta orang tua. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang harus diterapkan:

1.Edukasi Karakter & Anti-Bullying Rutin
Guru wajib menyisipkan pesan moral dan pemahaman bahaya perundungan secara konsisten, baik dalam sesi pembelajaran harian maupun kegiatan apel pagi.

2.Peningkatan Pengawasan di Jam Rawan
Sekolah harus menugaskan guru piket untuk aktif berpatroli di titik-titik rawan selama jam istirahat dan pergantian jam pelajaran.

3.Mekanisme Pelaporan Aman untuk Murid
Menyediakan saluran atau sistem di mana siswa dapat melaporkan tindakan kekerasan tanpa merasa takut atau diintimidasi.

4.Deteksi Dini dan Komunikasi Aktif Orang Tua
Pihak sekolah dan orang tua perlu menjalin komunikasi dua arah guna memantau setiap perubahan fisik maupun emosional pada anak.

“Red”

BPKP SENTIL KEBIJAKAN WAJIB HALAL 18 OKTOBER 2026: JANGAN SAMPAI NEGARA SIBUK MENGURUS LABEL, SEMENTARA PEDAGANG KECIL SIBUK BERTAHAN HIDUP!

Ahmad Tarmizi: Kebijakan Publik Harus Punya Sense of the Crisis, Jangan Tambah Beban Rakyat di Tengah Ekonomi yang Belum Baik-Baik Saja

BANDUNG — Rencana pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 menjadi sorotan tajam Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP). Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, daya beli masyarakat yang tertekan, serta perjuangan pedagang kecil untuk mempertahankan usahanya, pemerintah dituntut tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap realitas kehidupan rakyat.

Ketua Umum BPKP, Ahmad Tarmizi, S.E., S.H,  menilai setiap kebijakan publik harus lahir dari pertimbangan yang matang, bukan sekadar mengejar target administratif tanpa memperhitungkan kemampuan masyarakat yang akan menanggung konsekuensinya.

“Jangan sampai negara terlalu sibuk mengurus label di meja birokrasi, sementara pedagang kecil setiap hari pusing memikirkan bagaimana dagangannya laku, bagaimana membayar sewa tempat, membeli bahan baku, dan membawa pulang uang untuk kebutuhan keluarga. Negara jangan hanya hadir membawa kewajiban, tetapi absen ketika rakyat membutuhkan kemudahan. Di sinilah sense of the crisis para pengambil kebijakan diuji,” tegas Tarmizi Sapaan akrabnya

Baca juga DICARI SAMPAI MATI PUN TIDAK ADA!” Mahfud MD Tegaskan Ijazah SMA Gibran Tidak Pernah Ada di Berkas MK, Gugatan Otomatis Gugu”r

Jangan Sampai Label Halal Menjadi Label Beban bagi Rakyat Kecil

Menurut BPKP, prinsip jaminan produk halal pada dasarnya memiliki tujuan penting, yaitu memberikan kepastian kepada konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang beredar. Namun, tujuan yang baik tidak otomatis membuat setiap cara pelaksanaannya menjadi tepat apabila kesiapan masyarakat dan kemampuan pelaku usaha tidak diperhitungkan secara serius.

Persoalannya bukan mempertentangkan sertifikasi halal dengan kepentingan ekonomi rakyat. Persoalan sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah menerapkan kewajiban tersebut tanpa menciptakan hambatan baru bagi pedagang kaki lima, warung rumahan, pedagang pasar tradisional, dan pelaku usaha mikro yang menjadi penyangga ekonomi keluarga.

BPKP mengingatkan bahwa sebagian pedagang kecil tidak memiliki tenaga administrasi khusus, pemahaman prosedur digital yang memadai, ataupun kemampuan untuk menanggung biaya tambahan yang tidak terduga. Dalam kondisi demikian, sosialisasi yang terbatas dan pelayanan yang sulit dijangkau berpotensi membuat kebijakan yang bertujuan baik justru dirasakan sebagai tekanan baru.

“Jangan sampai rakyat kecil harus menghadapi ironi: untuk bisa terus berjualan, mereka harus terlebih dahulu menghadapi kerumitan birokrasi yang belum tentu mereka pahami. Kalau ada fasilitas sertifikasi gratis, pastikan benar-benar bisa diakses. Jangan hanya gratis di pengumuman, tetapi sulit dijangkau ketika pedagang datang mengurusnya,” ujarnya.

Baca juga KIP KULIAH JANGAN JADI “LAHAN BASAH”: BPKP DESAK TRANSPARANSI PENYALURAN DANA MAHASISWA

Ekonomi Rakyat Belum Baik-Baik Saja, Kebijakan Jangan Menambah Sesak

BPKP berpandangan, kondisi perekonomian masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang berpotensi menambah kewajiban administratif dan biaya usaha.

Bagi pelaku usaha besar, urusan dokumen dan sertifikasi mungkin dapat ditangani oleh bagian khusus. Namun, bagi pedagang kecil, satu hari meninggalkan lapak untuk mengurus administrasi saja bisa berarti kehilangan pendapatan. Tambahan biaya yang terlihat kecil dari sudut pandang birokrasi pun dapat terasa besar bagi keluarga yang hidup dari hasil penjualan harian.

Karena itu, BPKP meminta pemerintah tidak memandang persoalan ini semata-mata dari perspektif regulasi, tetapi juga dari sudut pandang sosial dan ekonomi.

“Pengambil kebijakan harus turun melihat kenyataan. Jangan mengambil keputusan hanya dari balik meja, seolah-olah seluruh masyarakat memiliki kemampuan ekonomi, akses informasi, dan fasilitas administrasi yang sama. Rakyat tidak hidup dari lembaran peraturan; rakyat hidup dari penghasilan yang harus cukup untuk makan, sekolah anak, membayar kontrakan, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.”

Menurut BPKP, sense of the crisis bukan berarti pemerintah harus mengabaikan hukum atau membatalkan setiap kebijakan yang menimbulkan konsekuensi. Yang diperlukan adalah kemampuan membaca keadaan, menentukan prioritas, menyiapkan dukungan, dan memastikan penerapan aturan tidak menimbulkan kesulitan yang sebenarnya dapat dicegah.

Baca juga DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan ‘Hantu’: 313 Pasal Diketok Palu tapi Teksnya Tak Bisa Dibaca, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

BPKP: Jangan Hanya Tegas Menuntut, tetapi Lemah dalam Memfasilitasi

BPKP meminta pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bersama pemerintah daerah, memastikan kesiapan implementasi kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.

BPKP menyoroti setidaknya lima hal yang harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah:

Pertama, kepastian aturan. Pemerintah harus menjelaskan secara sederhana produk apa saja yang terkena kewajiban, siapa yang wajib bersertifikat, serta bagaimana ketentuan itu diterapkan kepada pedagang kecil. Kewajiban sertifikasi produk tidak boleh disalahartikan sebagai kewajiban memasang stiker halal pada setiap lapak tanpa melihat aturan yang berlaku.

Kedua, kemudahan akses sertifikasi. Program sertifikasi halal gratis atau bersubsidi harus benar-benar menjangkau pedagang kecil yang memenuhi persyaratan, bukan berhenti pada sosialisasi dan angka capaian administratif.

Ketiga, transparansi biaya. Seluruh biaya resmi, persyaratan, tahapan pengurusan, dan kanal pengaduan harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat tidak menjadi korban pungutan liar atau perantara yang mengambil keuntungan dari ketidaktahuan pedagang.

Keempat, pengawasan yang proporsional. Petugas harus mengedepankan edukasi, pemeriksaan berdasarkan ketentuan, dan pelayanan yang jelas. Status produk, kewajiban yang berlaku, serta bentuk pelanggaran perlu diperiksa sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.

Kelima, evaluasi dampak ekonomi. Pemerintah perlu membuka data mengenai jumlah pelaku usaha yang telah tersertifikasi, yang masih dalam proses, kendala yang ditemukan, dan langkah penyelesaian bagi usaha mikro yang menghadapi kesulitan administratif.

BPKP menegaskan bahwa tuntutan kepatuhan harus berjalan seiring dengan kesiapan pelayanan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima ancaman sanksi, sementara informasi, pendampingan, dan akses penyelesaian persoalan belum memadai.

Jangan Sampai Kebijakan Benar di Atas Kertas, tetapi Menyulitkan di Lapangan

BPKP menilai ukuran keberhasilan sebuah kebijakan tidak cukup dilihat dari berapa banyak sertifikat diterbitkan atau berapa banyak pelaku usaha yang berhasil didata. Ukuran keberhasilan juga harus mencakup apakah konsumen memperoleh perlindungan, apakah pedagang memahami kewajibannya, dan apakah usaha kecil tetap mampu berjalan.

Kebijakan publik yang baik harus mampu mempertemukan kepastian hukum dengan keadilan sosial. Jika tujuan sertifikasi halal adalah melindungi masyarakat, pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari perdagangan sehari-hari.

“Jangan sampai kebijakan terlihat tertib dalam laporan, tetapi menimbulkan keresahan di pasar. Jangan sampai angka kepatuhan naik, sementara pedagang kecil justru merasa semakin berat menjalankan usahanya. Pemerintah harus berani mengevaluasi cara pelaksanaan kebijakan apabila ditemukan hambatan yang membebani masyarakat,” kata Ahmad Tarmizi.

BPKP juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pelaksanaan kebijakan bukanlah penolakan terhadap prinsip halal. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan dorongan agar tujuan perlindungan konsumen tercapai melalui cara yang adil, terukur, dan tidak mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat.

Penutup: Negara Harus Hadir sebagai Pelindung, Bukan Sekadar Pemberi Beban

BPKP meminta pemerintah menjadikan kondisi ekonomi rakyat sebagai pertimbangan nyata dalam pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal. Edukasi, pendampingan, kemudahan prosedur, transparansi biaya, dan pengawasan yang proporsional harus menjadi bagian dari kebijakan, bukan sekadar pelengkap setelah persoalan muncul.

“Jangan ukur keberhasilan negara hanya dari banyaknya aturan yang diberlakukan. Ukur juga dari seberapa jauh rakyat mampu menjalani aturan itu tanpa kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah. Sebab, negara yang kuat bukan negara yang paling banyak membebani rakyatnya, melainkan negara yang mampu menegakkan hukum sambil menjaga martabat dan keberlangsungan hidup masyarakatnya.”

BPKP akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik agar setiap keputusan pemerintah tetap berpijak pada kepastian hukum, kepentingan umum, dan rasa keadilan.

(Her)

 

Kadis DPPKB Dampingi Bupati Monitoring Pelayanan Kontrasepsi Mantap di RSUD Sekarwangi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, S.IP., M.M., mendampingi Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., melakukan monitoring pelayanan kontrasepsi mantap melalui Metode Operasi Wanita (MOW) atau Tubektomi dan Metode Operasi Pria (MOP) atau Vasektomi.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan di Ruang Operasi UOBK RSUD Sekarwangi, pada Minggu (11/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi antusiasme masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program pelayanan KB Mantap tersebut. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis dalam upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas keluarga.

Baca juga Dukung Layanan KB Terintegrasi, Bupati Monitoring Pelayanan Kontrasepsi Mantap di RSUD Sekarwangi

Sementara itu, Kadis DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menyampaikan bahwa pelayanan MOW dan MOP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyukseskan program Bangga Kencana serta menurunkan angka stunting.

“Pelayanan kontrasepsi mantap ini wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mengatur jarak kelahiran demi terwujudnya keluarga yang berkualitas,” ujar Eka.

Kegiatan monitoring berjalan dengan lancar dan seluruh peserta pelayanan mendapatkan penanganan medis yang profesional dari tim dokter RSUD Sekarwangi.

(Rama)

Dukung Layanan KB Terintegrasi, Bupati Monitoring Pelayanan Kontrasepsi Mantap di RSUD Sekarwangi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., lakukan monitoring pelayanan kontrasepsi mantap melalui Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi dan Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi di Ruang Operasi UOBK RSUD Sekarwangi, pada Minggu (11/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekda Ade Suryaman, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Direktur Utama RSUD Sekarwangi, serta Sekretaris Dinas Kesehatan.

Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kontrasepsi mantap di fasilitas kesehatan daerah. MOW dan MOP merupakan metode kontrasepsi melalui tindakan medis yang ditujukan bagi pasangan yang telah mempertimbangkan pilihan tersebut sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Baca juga Disdik Kabupaten Sukabumi Keluarkan SE Terkait Implementasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Pada Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan

Pelaksanaan pelayanan ini melibatkan unsur perangkat daerah terkait dan tenaga kesehatan di RSUD Sekarwangi. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan keluarga berencana yang terintegrasi dengan layanan kesehatan.

Melalui kegiatan monitoring, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung program keluarga berencana serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Sukabumi terus mendorong agar pelayanan kesehatan dan keluarga berencana dilaksanakan sesuai prosedur, dengan memperhatikan keselamatan pasien, informasi yang memadai, serta keputusan peserta berdasarkan persetujuan secara sadar.

(Rama)

DITEMBAK TAK TEMBUS, DITAKLUKKAN OLEH AIR MATA IBU: KISAH BURA, BURONAN NOMOR SATU BELANDA YANG GUGUR BUKAN OLEH PELURU, MELAINKAN OLEH CINTA

Sebuah Lembaran Sejarah Jember yang Terlupakan, Kini Menuntut Untuk Diingat*

JEMBER, JURNAL TIPIKOR— Sejarah kemerdekaan Indonesia ditulis dengan tinta darah ribuan pejuang yang namanya tak pernah sampai ke halaman buku pelajaran anak-anak kita. Salah satunya adalah Bura, jawara dari Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Jember — seorang pria yang peluru Belanda tak mampu menembus kulitnya, namun akhirnya tumbang oleh satu-satunya senjata yang tak pernah ia persiapkan perisainya: **cinta kepada ibunya sendiri.**

Momok Paling Ditakuti di Jember Utara

Pada masa Agresi Militer Belanda, nama Bura bukan sekadar nama. Ia adalah mimpi buruk bagi setiap serdadu kolonial yang melintasi tanjakan Frankuning. Sebagai komandan Laskar Rakyat di kawasan Jember Utara, Bura secara sistematis melumpuhkan jalur logistik musuh, menjadikan setiap konvoi Belanda sebagai taruhan nyawa.

Reputasinya melampaui nalar perang konvensional. Di tengah hujan peluru, tubuh Bura konon kebal terhadap timah panas — peluru-peluru serdadu Belanda hanya bersarang di kain bajunya tanpa menyentuh kulit. Ketika amunisi habis dan situasi memburuk, sebilah celurit di tangannya menjadi pembuka jalan keluar, menebas barisan musuh dan menyelamatkan nyawa puluhan pejuang di belakangnya.

Bagi Belanda, Bura bukan lagi sekadar gerilyawan. Ia adalah **masalah yang tak terpecahkan.

Baca juga Disdik Kabupaten Sukabumi Keluarkan SE Terkait Implementasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Pada Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan

Siasat Paling Kotor dalam Sejarah Agresi

Kegagalan demi kegagalan di medan tempur memaksa Detasemen Mayang mengambil jalan yang menghina segala prinsip kemanusiaan: mereka menculik dan menyandera ibu kandung Bura.

Di sinilah tragedi sesungguhnya bermula. Benteng kekebalan yang tak mampu dihancurkan oleh ratusan peluru, runtuh dalam sekejap oleh jeritan seorang ibu. Bukan karena Bura takut mati — ia telah membuktikan berulang kali bahwa kematian tak memiliki kuasa atas tubuhnya. Namun melihat wanita yang melahirkannya menderita, segala pertahanan sang pendekar **luluh tanpa sisa.**

Melalui tekanan psikologis yang brutal dan ancaman penyiksaan terhadap sang ibu, militer Belanda akhirnya berhasil memeras rahasia kelemahan Bura — bukan dari mulutnya, melainkan dari air mata ibunya.

Baca juga DICARI SAMPAI MATI PUN TIDAK ADA!” Mahfud MD Tegaskan Ijazah SMA Gibran Tidak Pernah Ada di Berkas MK, Gugatan Otomatis Gugu”r

Eksekusi di Pinggir Sungai Jatian

26 Maret 1948. Tanggal yang seharusnya terukir di setiap dinding sekolah di Jember, namun nyaris tenggelam dalam keheningan sejarah.

Dalam sebuah kepungan yang dirancang bukan untuk mengalahkan, melainkan untuk lmenghancurkan harga diri, Bura akhirnya diringkus. Ia tidak melawan. Ia memilih untuk tidak melawan. Karena setiap gerakan perlawanannya berarti satu langkah lebih dekat menuju kematian ibunya.

Bura dieksekusi di tepi Sungai Jatian. Darahnya mengalir ke tanah yang ia bela seumur hidupnya.

Ia gugur bukan karena kalah sakti. Ia gugur karena memilih menjadi anak yang berbakti di atas segalanya — termasuk nyawanya sendiri.

Warisan yang Menuntut Pengakuan

Hari ini, sebuah monumen sederhana berdiri di lokasi eksekusi tersebut — nyaris tak terjamah, nyaris tak dikenal, nyaris dilupakan oleh bangsa yang ia bantu lahirkan.

Kisah Bura bukan sekadar catatan kaki sejarah lokal. Ia adalah **cermin retak** yang memaksa kita bertanya: berapa banyak lagi pahlawan seperti Bura yang darahnya telah kering di tanah Nusantara, sementara nama mereka bahkan tak pernah disebut dalam upacara bendera setiap Senin pagi?

Monumen di tepi Sungai Jatian itu bukan sekadar tugu batu. Ia adalah saksi bisu bahwa di tanah Jember pernah hidup seorang manusia yang cintanya kepada ibu dan tanah air jauh melampaui rasa takutnya terhadap kematian.

Catatan Redaksi:
Kisah Bura merupakan bagian dari sejarah lisan masyarakat Jember yang selama ini hidup dari mulut ke mulut. Upaya dokumentasi dan pengakuan resmi terhadap peran para pejuang lokal seperti Bura dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia masih sangat minim dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya — termasuk mereka yang namanya tak pernah sampai ke buku sejarah.”

PERANG TOTAL LAWAN NARKOBA: Polda Jabar Gempur 47 Target Operasi, 1.112 Personel Siaga ‘Babat Habis’ Jaringan Hitam

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Jawa Barat tidak lagi sekadar siaga, melainkan telah memasuki mode “perang total” melawan narkoba. Kepolisian Daerah (Polda) Jabar resmi melancarkan operasi besar-besaran Operasi Antik Lodaya 2026, mengerahkan kekuatan elit sebanyak 1.112 personel untuk menyapu bersih peredaran gelap narkotika yang kian meresahkan.

Selama 10 hari penuh (7-16 Oktober 2026), tidak ada tempat bersembunyi bagi para bandar, pengedar, hingga kurir. Polda Jabar telah memetakan dan membidik 47 Target Operasi (TO)—jaringan otak dan tulang punggung peredaran narkoba—untuk dilumpuhkan hingga ke akar-akarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan eksekusi tegas terhadap “darurat narkoba” di wilayah hukumnya.

“Ini adalah pernyataan perang kami terhadap pengedar. Operasi Antik Lodaya adalah wujud komitmen darah dan jiwa kami untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan berhenti sampai kondisi kamtibmas di Jawa Barat benar-benar steril dari racun ini,” tegas Hendra di Bandung, Minggu (11/10/2026).

Baca juga Disdik Kabupaten Sukabumi Keluarkan SE Terkait Implementasi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Pada Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan

Hendra menjamin bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara **terukur namun tanpa kompromi**. Kombinasi antara tindakan preemtif dan preventif di lapangan akan membuat ruang gerak pelaku semakin sempit. “47 target utama sudah kami kantongi. Mereka yang selama ini merasa aman, kini harus bersiap menghadapi keadilan,” tambahnya.

Strategi ‘Hulu ke Hilir’: Tak Ada Ampun bagi Pengendali

Dalam operasi ini, Polda Jabar mengubah strategi dengan pendekatan komprehensif. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar, Kombes Pol. Benny Subandi, memperingatkan bahwa penangkapan tingkat bawah hanyalah langkah awal. Fokus utama kini adalah memenggal kepala jaringan.

“Penanganan parsial sudah tidak zaman. Kami tidak hanya menangkap kurir, kami memburu pengendalinya. Dari mana barang haram ini berasal, siapa yang mendanai, dan bagaimana jalur distribusinya, akan kami bongkar habis,” ujar Benny.

Benny menekankan bahwa setiap pengungkapan kasus wajib dikembangkan (*develop*) untuk menjerat pihak yang selama ini berlindung di balik bayang-bayang. “Kami akan kejar sampai ke sumbernya. Tidak ada impunitas bagi mereka yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Baca juga DICARI SAMPAI MATI PUN TIDAK ADA!” Mahfud MD Tegaskan Ijazah SMA Gibran Tidak Pernah Ada di Berkas MK, Gugatan Otomatis Gugu”r

Mata-Mata Polisi Masuk ke Ruang Digital

Ancaman narkoba yang bermigrasi ke dunia maya juga menjadi sasaran tembak Operasi Antik Lodaya. Benny mengungkapkan bahwa pengawasan digital diperketat untuk mengintai transaksi-transaksi terselubung di dunia maya.

“Jaringan kejahatan narkotika kini beroperasi di ruang digital, memanfaatkan celah teknologi. Kami perkuat pengawasan siber. Aktivitas mencurigakan di dunia maya akan kami lacak dan kami tindak di dunia nyata,” pungkas Benny.

Masyarakat Jawa Barat diimbau untuk turut serta menjadi mata dan telinga polisi, sementara bagi para pelaku kejahatan, pesan Polda Jabar jelas: “Tinggalkan sekarang, atau kami yang akan menjemput Anda”.

Sumber : Bidang Humas Polda Jabar

Editor : Azi