Hoax Mundur Nusron Wahid Dipatahkan, ATR/BPN Tegaskan: Menteri Tetap Bertugas di Tengah Badai Penyidikan KPK

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kabar burung mengenai pengunduran diri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya dibantah keras oleh kementerian. Di tengah sorotan tajam publik terkait dugaan korupsi “mafia tanah” yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa Nusron Wahid tidak pernah mengajukan atau menyampaikan niat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, secara tegas meluruskan misinformasi yang beredar di media sosial dan sejumlah kalangan. Ia menegaskan bahwa isu pengunduran diri tersebut hanyalah spekulasi tanpa dasar fakta.

“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” tegas Uunk di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Baca juga Terungkap Modus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 3 Siswi PKL, Ruang Kerja Sekdis Dishub Disulap Jadi Ruang Karaoke

Bantahan ini muncul sebagai respons atas desas-desus yang mengaitkan tekanan hukum dengan stabilitas kepemimpinan di kementerian yang mengurus hajat hidup orang banyak terkait pertanahan. Uunk menjamin bahwa meskipun kementerian sedang berada di bawah radar penyidikan KPK, roda pelayanan publik tidak akan terhenti. Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh untuk menjaga normalitas layanan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sikap Kooperatif, Bukan Menghindar

Menanggapi isu penyidikan itu sendiri, Menteri Nusron Wahid menunjukkan sikap dewasa dan kooperatif. Alih-alih bersikap defensif atau mencoba menghalangi proses hukum, Nusron justru menyatakan penghormatan penuh terhadap independensi KPK.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.

Nusron memandang proses penyidikan ini bukan sebagai ancaman pribadi, melainkan sebagai momentum penting untuk melakukan “operasi besar-besaran” dalam pembenahan internal kementerian. Ia berharap kasus ini dapat menjadi katalisator untuk mempercepat reformasi birokrasi, sehingga tata kelola pertanahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik kotor mafia tanah.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan,” tambahnya.

Baca juga DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN MATERIAL PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SMPN 3 MARGAASIH, JURNAL TIPIKOR MINTA DINAS PENDIDIKAN BUKA DATA DAN LAKUKAN PEMERIKSAAN

Serahkan Pada Hukum, Fokus pada Integritas

Meskipun namanya disebut-sebut dalam lingkup perkara, Nusron memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai detail investigasi. Ia menyerahkan sepenuhnya wewenang tersebut kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.

“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” kata Nusron.

Dengan bantahan resmi ini, Kementerian ATR/BPN mengirimkan pesan jelas: kepemimpinan Nusron Wahid tetap stabil, kementerian tetap beroperasi normal, dan integritas penegakan hukum adalah prioritas utama yang didukung penuh oleh jajaran kementerian. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi KPK untuk melihat sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam skandal pertanahan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *