RAKYAT MISKIN DIANGGAP MAMPU, DATA DESIL JANGAN SAMPAI LEBIH PERCAYA ANGKA DARIPADA PERUT RAKYAT

BPKP SOROT TAJAM KETIDAKAKURATAN DESIL: “JANGAN-JANGAN YANG MISKIN BUKAN RAKYAT, TAPI SISTEM PENDATAANNYA”

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Persoalan ketidakakuratan data desil kesejahteraan masyarakat yang belakangan menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP).

Melalui Ketua Umumnya, Ahmad Tarmizi, S.E., S.H., BPKP menyampaikan kritik keras terhadap sistem pendataan sosial ekonomi yang berpotensi menempatkan masyarakat tidak mampu ke dalam kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi kehidupan mereka yang sebenarnya.

Menurut Ahmad Tarmizi, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kesalahan administratif biasa. Sebab, satu angka dalam sistem dapat menentukan apakah seorang warga miskin mendapatkan bantuan sosial, subsidi, hingga kesempatan memperoleh pendidikan.

“Ini persoalan serius. Jangan sampai negara lebih percaya kepada angka yang muncul di layar komputer daripada melihat langsung kondisi rakyat di lapangan. Rakyatnya makan seadanya, penghasilannya tidak menentu, anaknya terancam putus sekolah, tetapi dalam sistem justru dianggap mampu. Kalau begitu, yang harus diperiksa bukan rakyatnya, tetapi sistem datanya,” tegas Ahmad Tarmizi.

MISKIN DI RUMAH, MAMPU DI KOMPUTER

Ahmad Tarmizi menyindir keras fenomena masyarakat yang secara nyata hidup dalam keterbatasan, tetapi berdasarkan data justru ditempatkan pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi.

Menurutnya, kondisi seperti ini dapat melahirkan sebuah ironi besar:

“Di rumah miskin, di lapangan susah, tetapi begitu masuk komputer langsung berubah menjadi orang mampu.”

Ia menilai, apabila kondisi tersebut benar-benar terjadi secara luas, maka sistem pendataan telah mengalami persoalan serius dalam membaca realitas sosial masyarakat.

BPKP mempertanyakan apakah indikator statistik yang digunakan benar-benar mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang begitu cepat.

Sebab, seseorang yang dahulu memiliki pekerjaan dan penghasilan layak dapat saja saat ini:

  • terkena PHK;
  • usahanya bangkrut;
  • kehilangan sumber penghasilan;
  • memiliki tanggungan keluarga yang bertambah;
  • terlilit utang;
  • atau mengalami perubahan kondisi ekonomi secara drastis.

Namun apabila perubahan tersebut belum masuk ke dalam sistem, maka negara berpotensi tetap membaca kondisi ekonomi lama.

“Jangan sampai orang yang sudah bangkrut masih dianggap kaya hanya karena data negara belum bangun dari tidur,” ujar Ahmad Tarmizi secara satir.

SATU ANGKA DESIL, BISA MENENTUKAN MASA DEPAN ANAK

BPKP juga menyoroti dampak serius ketidakakuratan desil terhadap akses masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya bantuan sosial dan pendidikan.

Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa kesalahan klasifikasi bukan sekadar persoalan teknis.

Kesalahan tersebut dapat menyebabkan:

  • keluarga miskin kehilangan bantuan sosial;
  • warga rentan tidak memperoleh subsidi;
  • anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan;
  • masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tersingkir dari sistem.

“Bayangkan, masa depan seorang anak bisa ditentukan oleh satu angka yang belum tentu sesuai dengan kondisi keluarganya. Anak tersebut berprestasi, ingin kuliah, orang tuanya tidak mampu, tetapi karena sistem mengatakan keluarganya berada pada kategori tertentu, akhirnya bantuan tidak diperoleh. Apakah itu yang disebut keadilan sosial?” tanya Ahmad Tarmizi.

Menurutnya, negara tidak boleh menjadikan data sebagai vonis tanpa ruang koreksi.

Data seharusnya menjadi instrumen untuk membantu rakyat, bukan menjadi tembok administrasi yang menghalangi rakyat mendapatkan haknya.

DATA HARUS MELAYANI RAKYAT, BUKAN RAKYAT MENJADI KORBAN DATA

BPKP menilai perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme penentuan desil dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ahmad Tarmizi menekankan bahwa penggunaan teknologi dan sistem statistik memang penting dalam tata kelola pemerintahan modern.

Namun, teknologi tidak boleh menghilangkan aspek kemanusiaan.

“Komputer tidak pernah merasakan lapar. Algoritma tidak pernah membayar uang sekolah. Sistem tidak pernah merasakan bagaimana sulitnya mencari pekerjaan. Karena itu, jangan biarkan keputusan tentang nasib rakyat sepenuhnya ditentukan oleh angka tanpa melihat kenyataan,” katanya.

Menurut BPKP, pemeringkatan sosial ekonomi seharusnya tidak hanya didasarkan pada data administratif dan indikator statistik semata, tetapi juga harus memberikan ruang yang kuat bagi:

VERIFIKASI FAKTUAL DI LAPANGAN

Petugas harus dapat melihat secara langsung:

  • kondisi tempat tinggal;
  • sumber penghasilan;
  • jumlah anggota keluarga;
  • jumlah tanggungan;
  • kondisi pekerjaan;
  • keberlangsungan usaha;
  • serta perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

JANGAN ADA LEMPAR TANGGUNG JAWAB ANTARINSTANSI

BPKP juga mengingatkan agar persoalan kesalahan data tidak berakhir dengan saling melempar tanggung jawab.

Masyarakat tidak perlu disuguhi kalimat:

“Itu kewenangan pusat.”

atau:

“Itu kewenangan daerah.”

atau:

“Itu kesalahan sistem.”

Menurut Ahmad Tarmizi, rakyat tidak membutuhkan alasan birokrasi.

Rakyat membutuhkan solusi.

“Kalau rakyat miskin kehilangan haknya karena data salah, jangan kemudian semua instansi saling menunjuk. Negara itu satu kesatuan. Jangan sampai ketika data salah, rakyat disuruh berkeliling dari kelurahan, dinas sosial, kementerian, sampai akhirnya pulang tanpa kepastian,” tegasnya.

BPKP DESAK AUDIT KETIDAKAKURATAN DATA DESIL

Sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan publik, Badan Pemantau Kebijakan Publik mendesak pemerintah melakukan evaluasi serius terhadap persoalan ketidakakuratan desil.

BPKP meminta pemerintah untuk:

1. Melakukan audit terhadap ketepatan data desil

Audit harus mampu mengidentifikasi berapa banyak masyarakat tidak mampu yang berpotensi salah klasifikasi.

2. Membuka mekanisme keberatan yang sederhana dan transparan

Masyarakat harus memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengoreksi data sosial ekonominya.

3. Mempercepat verifikasi lapangan

Terutama bagi masyarakat yang kehilangan bantuan akibat perubahan klasifikasi.

4. Memperbarui data berdasarkan kondisi aktual

Data lama tidak boleh terus digunakan apabila kondisi ekonomi masyarakat telah berubah.

5. Tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya penentu

Keputusan mengenai bantuan sosial dan pendidikan harus mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat.

6. Menjamin tidak ada masyarakat miskin kehilangan hak selama proses koreksi data

Menurut BPKP, masyarakat yang sedang mengajukan pembaruan atau keberatan tidak seharusnya langsung kehilangan seluruh akses terhadap program perlindungan sosial.

“JANGAN SAMPAI NEGARA LEBIH CEPAT MENOLAK DARIPADA MEMERIKSA”

Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa persoalan ketidakakuratan data merupakan ujian terhadap kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Karena itu, negara harus memastikan bahwa masyarakat miskin benar-benar teridentifikasi dengan baik.

“Negara jangan sampai lebih cepat menolak daripada memeriksa. Jangan sampai rakyat yang benar-benar membutuhkan justru kalah oleh kesalahan angka. Ketika data tidak sesuai dengan kenyataan, maka yang harus diperbaiki adalah datanya, bukan rakyatnya yang dipaksa menerima kesalahan sistem,” tegas Ahmad Tarmizi.

BPKP memandang persoalan desil harus menjadi momentum nasional untuk memperbaiki sistem pendataan sosial ekonomi secara menyeluruh.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan sistem data bukan diukur dari seberapa canggih algoritmanya, melainkan dari seberapa tepat negara menemukan dan membantu rakyat yang benar-benar membutuhkan.

“RAKYAT MISKIN TIDAK BOLEH MENJADI KORBAN KESALAHAN DATA.”

“JANGAN SAMPAI DI LAPANGAN RAKYAT MENANGIS KARENA MISKIN, TETAPI DI DALAM SISTEM NEGARA MEREKA DIANGGAP TERLALU MAMPU UNTUK DIBANTU.”

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)
Ahmad Tarmizi, S.E., S.H.
Ketua Umum

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *