KAJIAN DAN ANALISIS: MENGURITANYA KORUPSI DI INDONESIA Perspektif Kebijakan Publik & Tata Kelola Pemerintahan

Oleh:

AHMAD TARMIZI, S.E
Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)
Bandung, Juni 2026

1. Pendahuluan: Sebuah Krisis Integritas Nasional

Memasuki tahun 2026, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi. Data terbaru dari Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis oleh Transparency International menunjukkan penurunan skor Indonesia menjadi 34/100, dengan peringkat yang merosot ke posisi 109 dari 180 negara. Penurunan 3 poin dari tahun sebelumnya bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator nyata bahwa ekosistem pemberantasan korupsi sedang mengalami degradasi signifikan.

Sebagai Badan Pemantau Kebijakan Publik, kami mengamati bahwa korupsi tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah “menggurita”—menyebar secara sistemik, terstruktur, dan melibatkan jaringan lintas sektor (eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga swasta). Fenomena ini menunjukkan bahwa pendekatan penindakan (represif) saja tidak lagi memadai tanpa perbaikan mendasar pada hulu, yaitu Kebijakan Publik.

2. Analisis Faktor Penyebab dari Sisi Kebijakan Publik

Korupsi yang menggurita saat ini bukan hanya akibat lemahnya moral individu, melainkan kegagalan desain kebijakan publik yang menciptakan celah-celah penyimpangan. Berikut adalah analisis faktor penyebab utama:

A. Lemahnya Check and Balances dalam Proses Legislasi
Banyak undang-undang dan peraturan daerah (Perda) yang lahir dari proses yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.

  • Masalah Kebijakan: Dominasi kepentingan oligarki dalam penyusunan RUU menyebabkan adanya pasal-pasal yang multitafsir atau memberikan diskresi berlebihan kepada pejabat.
  • Dampak: Diskresi yang luas tanpa pengawasan ketat menjadi pintu masuk suap dan gratifikasi. Contoh nyata terlihat dalam revisi UU KPK beberapa tahun lalu yang melemahkan independensi lembaga antirasuah, serta berbagai UU sektoral yang menguntungkan kelompok kepentingan tertentu.

B. Fragmentasi dan Tumpang Tindih Regulasi

Indonesia masih menghadapi masalah hiper-regulasi. Ribuan peraturan pusat dan daerah sering kali tumpang tindih, menciptakan ketidakpastian hukum.

  • Masalah Kebijakan: Tidak adanya sinkronisasi yang efektif antara kebijakan pusat dan daerah, serta antar-kementerian/lembaga.
  • Dampak: Pelaku usaha dan masyarakat sering kali “dipaksa” membayar pelicin untuk mempercepat perizinan atau menghindari sanksi akibat kerancuan aturan. Ini melegitimasi korupsi administratif sebagai “biaya efisiensi”.

C. Lemahnya Implementasi E-Government dan Transparansi Anggaran

Meskipun digitalisasi birokrasi telah digalakkan, implementasinya sering kali setengah hati dan tidak terintegrasi.

  • Masalah Kebijakan: Banyak aplikasi pemerintahan yang tidak saling terhubung (interoperabilitas rendah), sehingga data tidak dapat diverifikasi silang secara real-time. Selain itu, keterbukaan informasi publik (seperti data pengadaan barang/jasa) sering kali tidak lengkap atau sulit diakses.
  • Dampak: Celah manipulasi data dalam pengadaan barang dan jasa (e-procurement) masih terbuka lebar. Kasus-kasus korupsi proyek infrastruktur dan bantuan sosial di tahun 2024-2025 menunjukkan bagaimana kelemahan sistem digital dimanfaatkan untuk mark-up harga dan fiktivitas penerima manfaat.

D. Politik Biaya Tinggi dan Sistem Rekrutmen Pejabat

Kebijakan politik yang memungkinkan mahalnya biaya kampanye tidak diimbangi dengan pembatasan pendanaan yang ketat dan transparan.

  • Masalah Kebijakan: Tidak ada reformasi mendasar dalam sistem pendanaan partai politik dan kampanye. Calon kepala daerah dan legislator sering kali harus mengeluarkan dana besar untuk terpilih.
  • Dampak: Terjadi “utang politik” yang harus dibayar setelah menjabat melalui kebijakan yang menguntungkan donatur, atau melalui pungutan liar dan korupsi anggaran untuk mengembalikan modal kampanye. Ini menciptakan siklus korupsi yang berkelanjutan dari tingkat nasional hingga desa.

E. Penegakan Hukum yang Selektif dan Melemahnya Lembaga Pengawas

Kebijakan yang melemahkan institusi pengawas seperti KPK, BPK, dan Ombudsman telah mengurangi efek jera.

  • Masalah Kebijakan: Revisi regulasi yang membatasi kewenangan penyadapan, pelemahan status pegawai KPK, dan intervensi politik dalam proses hukum.
  • Dampak: Korupsi berisiko rendah namun berpotensi keuntungan tinggi (low risk, high return). Pelaku korupsi merasa aman karena keyakinan bahwa mereka dapat membeli perlindungan hukum atau memanfaatkan kelemahan prosedural.

3. Dampak Terhadap Negara dan Masyarakat

Mengguritanya korupsi akibat kegagalan kebijakan publik ini menimbulkan dampak destruktif:

  1. Kerugian Keuangan Negara: Meningkatnya kebocoran anggaran yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
  2. Distorsi Pasar: Persaingan usaha tidak sehat karena pemenang tender ditentukan oleh siapa yang memberi suap, bukan kualitas layanan.
  3. Erosi Kepercayaan Publik: Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara, yang berpotensi memicu instabilitas sosial dan politik.
  4. Hambatan Investasi: Iklim investasi menjadi tidak pasti karena biaya ekonomi tinggi (high cost economy) akibat pungutan liar.

4. Rekomendasi Kebijakan

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut kepada Pemerintah dan DPR RI:

  1. Reformasi Regulasi Terpadu: Melakukan regulatory impact assessment (RIA) yang ketat dan partisipatif untuk setiap rancangan undang-undang. Hapus regulasi yang tumpang tindih dan pastikan setiap kebijakan memiliki mekanisme pengawasan yang jelas.
  2. Integrasi Sistem Digital Nasional: Wajibkan integrasi seluruh sistem e-government (perizinan, pengadaan, pajak, kependudukan) dalam satu big data pemerintah yang transparan dan dapat diakses publik untuk pengawasan sosial (social control).
  3. Reformasi Pendanaan Politik: Segera sahkan UU Partai Politik baru yang mengatur pembatasan sumbangan kampanye, audit keuangan partai secara ketat, dan subsidi negara yang transparan untuk memutus mata rantai utang politik.
  4. Penguatan Kembali Lembaga Antirasuah: Kembalikan independensi dan kewenangan KPK serta lembaga pengawas lainnya melalui revisi regulasi yang pro-pemberantasan korupsi. Pastikan rekrutmen pimpinan lembaga negara bebas dari intervensi politik praktis.
  5. Whistleblower Protection System: Perkuat sistem perlindungan pelapor pelanggaran (whistleblower) dengan insentif finansial dan jaminan keamanan fisik serta hukum yang lebih baik, sehingga masyarakat berani melaporkan praktik korupsi.

5. Penutup

Korupsi yang menggurita di Indonesia adalah cermin dari kegagalan kita dalam merancang dan mengawal kebijakan publik. Tanpa perbaikan struktural pada hulu kebijakan, upaya penindakan di hilir akan selalu seperti memotong kepala hidra; akan tumbuh kembali lebih banyak.

Kami mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat sipil, untuk bersatu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hanya dengan integritas kebijakan, Indonesia dapat keluar dari jerat korupsi dan menuju kesejahteraan yang adil.(***)

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)
Mengawal Kebijakan, Memberantas Korupsi.

“TOA MASJID KAMPUS VS KEDAULATAN DIGITAL: SIAPA MUSUH BANGSA SEBENARNYA?”

Catatan Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
😉 Akademisi/Praktisi Hukum

JURNAL TIPIKOR – Setelah Reformasi Gagal, Kita Harus Pilih: Ribut di Bundaran atau Menang di Perang Algoritma

Toa Masjid Kampus sudah berbunyi selama 26 tahun. Hasilnya? Kita menang dalam kebebasan, tetapi kalah pada kedaulatan. Mahasiswa bebas berteriak “turunkan Presiden” di Bundaran UGM. Tapi 93% data 280 juta WNI lewat kabel Singapura. Bebas demo, tetapi tidak bebas dari algoritma TikTok yang mendikte anak-anak SD. Hal ini bukan demokrasi. Tapi ilusi kemerdekaan di dalam kandang digital asing.

Musuh hari ini tidak gunakan laras panjang. Musuh saat ini pakai machine learning. Musuh tidak menduduki Istana. Musuh duduki FYP, duduki server, duduki otak generasi muda lewat dopamine loop. Ketua BEM teriak ke arah Monas, padahal peluru kendali algoritma ditembakkan dari Palo Alto dan Beijing. Salah sasaran 26 tahun. Itulah dosa Toa Masjid Kampus pasca-Reformasi.

Data adalah minyak baru. Dan kita adalah Nigeria-nya era digital. Punya cadangan data terbesar se-ASEAN, tetapi kilangnya di luar negeri. BPJS bocor, Dukcapil dijual, transaksi Gojek-Grab dianalisis di AS. Negara tidak bisa apa-apa karena setiap mau bertindak, Toa Masjid Kampus berteriak “otoriter!”, “HAM!”, “langgar demokrasi!”. Hasilnya? Kita puasa data, asing pesta data paham ya.

Jika dibandingkan dengan dua pemandangan. Pemandangan pertama: Ketua BEM orasi, dikawal 100 mahasiswa, diliput 20 media, trending 24 jam. Hasil kebijakan? Nol besar. Pemandangan kedua: Presiden China tanda tangan satu dokumen, esok harinya 10.000 situs asing diblokir, 1 juta UMKM dapat proteksi algoritma lokal. Hasil? 1,2 juta paten AI dalam 3 tahun. Yang satu ribut, yang satu rebut. Pilih mana,? generasi Kampus harus cerdas.

Toa Masjid Kampus jualan moral abstrak: “Kebebasan”, “Transparansi”, “Partisipasi”. Kedaulatan Digital jualan hal konkret: server harus di sini, algoritma harus diaudit, platform asing harus tunduk. Yang satu bicara nilai. Yang satu bicara nilai tukar. Di perang algoritma, negara yang kenyang nilai tapi miskin nilai tukar akan jadi babu. Reformasi memilih nilai. Hasilnya kita jadi babu seperti ocehan ketua bem UGM yang memalukan.

Argumen “jangan otoriter” sudah basi total. Lihat Vietnam hanya memiliki Partai tunggal, tidak ada BEM teriak-teriak. Hasilnya? Ekspor chip USD 15,8 miliar, salip Indonesia. Lihat UAE. Raja tidak dipilih, tapi bikin Ministry of AI dan sekarang menjadi pusat AI Timur Tengah. Lihat Rwanda. Dianggap semi otoriter, tapi ekspor AI medis ke 12 negara Afrika. Mereka tidak demokratis. Tapi rakyatnya tidak jadi jajahan digital.

Toa Masjid Kampus gagal paham timeline yang sangat memalukan tidak berilm u. Tahun 1998 musuhnya Soeharto. Tahun 2026 musuhnya Sundar Pichai dan Zhang Yiming. Melawan Soeharto butuh mimbar. Melawan Google butuh kill switch nasional. Melawan tentara butuh mahasiswa. Melawan algoritma butuh insinyur + Presiden tangan besi. Sayangnya, kampus masih cetak orator kotor, bukan arsitek kedaulatan digital.

Kedaulatan Digital butuh 3 hal yang dibenci Toa Masjid Kampus. Pertama, Sentralisasi Data. Semua data WNI wajib di PDN. Kedua, Sensor Algoritmik. Negara berhak takedown konten dan aplikasi perusak semua generasi dalam 1×24 jam. Ketiga, Proteksi Juara Nasional. Pilih 5 AI Champions, beri karpet merah, lindungi dari gugatan asing. Tiga hal ini butuh Perppu, bukan seminar.

Setiap kali negara mau pasang gigi, Toa Masjid Kampus bunyi: “Rezim represif!” Lucunya, yang mereka bela adalah kebebasan platform asing untuk menjajah. UU ITE mau direvisi agar bisa blokir judi online cepat? Dituduh bungkam kritik. PDN mau diwajibkan? Dituduh monopoli. Inilah komedi Reformasi: kampus jadi tameng penjajah baru atas nama demokrasi yang tidak murni dan tak berilmu.

Pendidikan politik kita gagal total. Mahasiswa diajari curiga ke Istana, tapi percaya buta ke Silicon Valley. Diajari benci aparat, tapi cinta algoritma asing. Diajari “lawan penguasa”, tapi tidak diajari “lawan penjajah data”. Hasilnya aktivis 2026 jago bikin petisi Change.org, tapi gagap kalau disuruh bangun firewall nasional. Toa Masjid Kampus melahirkan generasi komentator mulut kotor, bukan komandan.

Jadi siapa musuh sebenarnya? Bukan Presiden. Bukan DPR. Musuhnya adalah ilusi bahwa kebebasan bicara sama dengan kebebasan berdaulat. Musuh adalah Toa Masjid Kampus yang bikin bangsa alergi pada “Tangan Besi” padahal rumah kita sudah dirampok. Musuh adalah romantisme Reformasi yang memuja keributan dan menghina kecepatan. Di era algoritma, ribut sama dengan kalah.

Maka pilihannya jelas. Mati bersama Toa Masjid Kampus, atau hidup dengan Kedaulatan Digital. Jika pilih hidup, diamkan toa. Nyalakan otak. Beri Presiden wewenang semi otoriter 20 tahun untuk urusan data, AI, dan siber. Biar dia beresin. Biar dia gebuk. Biar dia tidak populer. Karena 2045, anak cucu kita tidak akan tanya “Dulu BEM UGM kritis atau tidak?”. Mereka akan tanya: “Kenapa dulu kita bodoh, lebih pilih dengar toa dari pada rebut server?”. Jawabannya ada di tangan kita Bersama hari ini.

LOCAVORE DAN SWASEMBADA TANPA KEDAULATAN PANGAN LOKAL

Oleh : Ali Wardhana Isha *
Dewan Pengurus DPP Indonesian Locavore Society/Pengemaata Kebijakan Publik The Ihakkie Foundation

JURNAL TIPIKOR – Tahun 1970-an, ada gaya hidup mewah kalangan jetset di masyarakat California, terutama kalangan ibu-ibu. California Dishes, kaum jetset ini selalu melakukan pesta meewah dan makan serba berkelas, umumnya impor di restoran-restoran high class. Saat dishes makanan yang mereka konsumsi, semua serba berbahan segar, non lokal (impor), dan fusion budaya. Mulai dengan menggunakan alpukat, sayuran organik, hidangan laut (Ro II atau sushi alpukat keptiting), dan avocado Toast.

Suatu masa masyarakat di California, yang tutin berkumpul untuk makan siang atau malam di restoran mewah. Entah, amgim apa kebiasaan ini melahirkan sebuah kesadaran, bahwa kebiasaan mereka itu merusak lingkungan dan tidak menghargai petani lokal.

Fenomena perubahan prilaku kaum jetset ini, membawa mereka untuk memutuskan pada pesta-pesta mendatang hanya akan mengkonsumsi pangan lokal. Dan, inilah cikal-bakal lahirnya istilah “ Locavora” muncul Tahun 2005.

Paradoksal Pangan Nasional
Pangan Nasional memasuki tahun 2026, seiring perbincangan kemampuan kita mencapai swasembada pangan (terutama beras), seakan menampakkan wajah paradoks. Kita, dikenal negeri dengan keanekaragaman hayati pangan tertinggi didunia justru mencatat lonjakan impor bahan pangan pokok. Badan Pusat Statistik (BPS)), periode Januari Agustus 2025, masih menunjukkan impor beras mencapai 3,05 juta ton (meningkat 92 v%) dibanding periode sebelumnya. Impor gandum menembus 8,43 juta ton, kedelai (bahan baku tahu tempe) mencapai 2,05 juta ton. Gula, tak mau ketinggalan naik mencapai 3,38 juta ton.

Angka-angka itu menarik tanya, antara realitas dan pernyataan seakan tidak sinkron.Kita, tahu angka-angka ini bukan sekedar statistik perdagangan semata, tapi kepastian kedaulatan pangan kita sangat rapuh. Kita, mengku swasembada, ternya secara struktur sistem pangan nasional masih sangat rapuh dan tergantung pada komoditas impor. Ini menegaskan betapa panjangnya rantai pasok pangan nasional di tengah krisis iklim dan ketidakpastian ekonomi global.

Kenyataan statistik tersebut, menjadikan pembicaraan tentang locavore sebagai gerakan akan semakin relevan bila dikaitkan dengan krisis iklim dan air. Sistem pangan global berbasis komoditas tunggal selama ini, terbukti sangat rentan terhadap perubahan suhu dan curah hujan. Studi Zhao dkk. dalam jurnal “ Proceedings of the National Academy of Sciences (2017”, menunjukkan bahwa setiap kenaikan suhu global satu derajat Celsius menurunkan produksi gandum sekitar 6 persen, padi 3,2 persen, jagung 7,4 persen, dan kedelai 3,1 persen.

Temuan dalam jurnal PLOS Climate, memperkuat argumen bahwa diversifikasi pangan bukan pilihan tambahan, melainkan keharusan adaftif. Kita lihat, dalam jurnal PLOS Climate menegaskan bahwa tanaamaan pangan lokal non biji-bijian termasuk umbi, kacang-kacangan dan tanaman pohon tropis yang memiliki daya tahan lebih baik terhadap tekanan iklim ekstrim juga harus diutamakan dalam program ketahanan pangan. Bahkan, istilah ketahanan pangan, sudah seharusnya menjadi kedaulatan pangan. Kita noleh menyatakan swasembada (tahan pangan) tapi pertanyaannya “apakah kita sudah memiliki kedaulatan pangan”. Jika, angka-angka impor masih selalu meningkat.

Lalu, apa yang harus kita lakukan agar realita swasembada pangan, menjadi geraakan kedaulatan pangan. Upaya, awal adalah mengubah paradigma dan gaya hidup, bangga produk impor menjadi pangan lokal.

Locavora Bukan Pangan Lokal
Istilah locavore bukan semata pangan lokal yang kita kenal. Jika bicara semata pangan lokal, kita tidak akan menemukan pangan yang benar-benar asli lokal; misalnya singkong yang kita kira lokal berasal dari Peru dan dibawa oleh Belanda Tahun 1850 ke Nusantara. Atau, Padi dari India (1500 SM), Ubi Jalar (Peru–Equador), atau Kentang dari Chili, Peru dan Meksiko.

Lalu locavore adalah gaya hidup, prilaku hidup manusia terhadap pangan. Jadi locavore merupakan gerakan yang merujuk pada pola orang dalam memilih makanan untuk dikonsumsi yang berasal dari produksi di wilayah lokal (komunitas). Artinyaa, locavore adalah gaya hidup yang bertjuan mengurangi jarak tempuh supply chain produk makanan, untuk menjaga hubungan antara produsen–konsumen, kepastian asal usul yang kita konsumsi dan memastikan adanya jaminan kesegaran dan gizi yang dimakan.

Gaya hidup locavore tentu sangat potensial untuk membangun kedualatan pangan lokal, tidak puas sekedar swasembada pangan. Kita tahu, swasembada kita hanya berupaya memenuhi kebutuhan hidup tapi mengabaikan langkah strategis, yakni membangun kedaulatan pangan dari pengaruh asing. Sebab, swasembada tidak mutlak harus diproduksi di dalam, bisa saja dilakukan impor untuk menjaga keswasembadaan.

Kedaulatan merupakan upaya kita menjaga hidup sehat secara berlanjutan yang berlandaskan kemampuan ekonomi lokal. Disini, ada hubungan erat antara masa tanam dan permintaan konsumen dari wilayah terdekat. Untuk itu, salah satu indeks chain (120 km) dari locavore adalah jarak antara produsen dan konsumen. Hal ini, perlu untuk menjaga kesegaran produk, karena produk yang dipanen dan didistribusikan lebih cepat sampai pada konsumen. Sehingga jaminan nutrisi dapat dipastikan.

Faktor lingkungan, produk yang dikonsumsi dapat mengurang jejak karbon akan makin rendaah, karena ada pemotongan food miles dan mengurang emisi akibat pengangkutan. Selain, itu dengan gaya hidup locavore, secara ekonomi akan mendorong gerakan perputaran uang secara lokal. Perputran uang secara lokal ini, akan ada multilevel effect bagi kemakmuran masyarakat pedesaan (petani).

Locavore dan Relevansi Kedaulatan Pangan
Locavore dalam konteks Indonesia,merupakan budaya dan telah lama menjadi pengetahuan lokal yang lama mengakar. Leluhur kita, Masyarakat Nusantara sudah terbiasa mengelola pangan dari lahan marjinal, mengolah bahan beracun agar aman dikonsumsi, serta menyesuaikan pola tanam dengan siklus air. Apa yang kini disebut sebagai strategi adaptasi iklim, sejatinya telah menjadi praktik hidup selama berabad-abad.

Bahkan dalam masyarakat tradisionil Sunda, ada pesan filosofis yang dikenal dengan Purwadaksi”.Yang menempatkan purwa (Timur/Matahri Terbit) dan daksi (Selatan/hulu air/cai). Jadi, timur adalah tempat matahari terbit, simbol awal kehidupan. Sedangkan, Selatan tempat hulu cai/air adaalah sumber kehidupan yang jernih. Karena itu ada istilah “lali ka purwa-daksina” yang artinya: lupa terhadap asal-usul, lupa pada arah depan sebagai tujuan, lupa pada kanan sebagai yang mestinya diikuti, lupa terhadap matahari dan air sebagai sumber kehidupan, lupa terhadap kearifan leluhur.

Jadi, kalau orang Sunda bilang jangan sampai “lali ka purwa-daksina”. Maksudnya jangan sampai lupa jati diri, lupa asal, lupa tujuan hidup, dan lupa menghormati sumber kehidupan. Lupa pada karakter penting bagi seorang pemimpin bangsa.

Ini bukti, bahwa pendekatan locavore di Indonesia, selalu akan bertemu dengan pengetahuan lokal yang telah lama mengakar. Masyarakat Nusantara terbiasa mengelola pangan dari lahan marjinal, mengolah bahan beracun agar aman dikonsumsi, serta menyesuaikan pola tanam dengan siklus air. Apa yang kini disebut sebagai strategi adaptasi iklim, sejatinya telah menjadi praktik hidup selama berabad-abad.

Inilah, arti penting menghadirkan gerakan locavore yang akan menjembatani pengetahuan lama dengan tantangan baru. Gerakan ini tidak mengajak mundur ke masa lalu, melainkan mendorong perubahan cara pandang: bahwa masa depan pangan Indonesia tidak selalu harus bergantung pada impor dan komoditas global, tetapi dapat dibangun dari kekuatan lokal yang tersebar di ribuan pulau di Nusantara.

Ketahanan pangan, pada akhirnya, bukan hanya soal berapa banyak pangan yang diproduksi, tetapi tentang pilihan kolektif yang kita buat setiap hari. Di tengah krisis iklim, krisis air, dan ketidakpastian global, memilih pangan lokal menjadi tindakan kecil yang memiliki dampak sistemik.

Jika krisis besar sering lahir dari struktur yang rapuh, maka ketahanan bisa tumbuh dari keputusan yang tampak sepele dari apa yang kita masak, dari mana kita membeli, dan kepada siapa nilai ekonomi pangan kita kembalikan. Dalam konteks itu, locavore bukan sekadar cara makan, melainkan cara bertahan.

Di titik ini, ketahanan pangan tidak lagi semata soal grafik produksi atau neraca perdagangan. Ia menjelma menjadi soal kesadaran tentang bagaimana manusia memaknai hubungan paling dasar antara tanah, air, dan kehidupan. Di tengah krisis iklim dan keterbatasan sumber daya, pangan lokal hadir bukan sebagai simbol nostalgia, melainkan sebagai ikhtiar rasional dan etis untuk bertahan.

Memilih pangan lokal berarti memperpendek jarak antara ladang dan piring, antara petani dan konsumen, antara alam dan manusia. Di sanalah kedaulatan pangan menemukan bentuk paling sunyi sekaligus paling kuat: pada keputusan sehari-hari yang sering luput dari sorotan kebijakan. Barangkali, masa depan pangan Indonesia tidak akan ditentukan di meja perundingan global, melainkan di dapur-dapur rumah, di pasar tradisional, dan di ladang-ladang kecil yang selama ini setia memberi makan negeri. Dalam kesederhanaan itulah
Di titik ini, ketahanan pangan tidak lagi semata soal grafik produksi atau neraca perdagangan. Ia menjelma menjadi soal kesadaran tentang bagaimana manusia memaknai hubungan paling dasar antara tanah, air, dan kehidupan. Di tengah krisis iklim dan keterbatasan sumber daya, pangan lokal hadir bukan sebagai simbol nostalgia, melainkan sebagai ikhtiar rasional dan etis untuk bertahan.
Memilih pangan lokal berarti memperpendek jarak antara ladang dan piring, antara petani dan konsumen, antara alam dan manusia. Di sanalah kedaulatan pangan menemukan bentuk paling sunyi sekaligus paling kuat: pada keputusan sehari-hari yang sering luput dari sorotan kebijakan. Barangkali, masa depan pangan Indonesia tidak akan ditentukan di meja perundingan global, melainkan di dapur-dapur rumah, di pasar tradisional, dan di ladang-ladang kecil yang selama ini setia memberi makan negeri. Dalam kesederhanaan itulah, ikhtiar besar bernama bertahan menemukan jalannya.

Gaya hidup locavore membuktikan diri kita bawa kita memberikan dukungan bagi para petani lokal. Dimana, geraakan ini secara tidak langsung mendorong pembiasaan konsumsi produk lokal daan tentu akan ikut meningkatkan pendapatan petani dan produsen lokal, yang pada gilirannya tentu akan memperkuat ekonomi negara/daerah.

Dari segi konsumsi, locavore berarti membiasakan mengkonsumsi makanan yang lebih sehat, segar dan memiliki nilai gizi yang lebih tinggi karena tidak memerlukan waktu lama dalam proses pengakutan, sehingga dapat menekan emisi berbahan pada makanan. Disamping, itu yang tidak kalah penting dari locavore adaalah kita mampu melestarikan budaya lokal, karena mengkonsumsi produk lokal akan membantu menjaga tradisi kuliner dan budaya setempat yang akan hilang dimakan arus modernisasi yang tak terkendali.(*)

Deklarasi Nasionalisme: Integritas Harga Mati, Jaga Kedaulatan NKRI!

Oleh : A.Tarmizi

Ketua Umum Komunitas Peci Hitam

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Di tengah derasnya arus perubahan global yang tak terbendung, semangat nasionalisme kembali diuji. Bukan hanya oleh tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial, tetapi juga oleh infiltrasi ideologi yang berpotensi menggerus jati diri bangsa. Dalam situasi seperti ini, kesadaran kolektif sebagai bagian dari harus bangkit—bukan sekadar sebagai wacana, tetapi sebagai gerakan nyata.

Bangsa ini tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari perjuangan panjang, darah, dan air mata para pendiri negeri. bukan sekadar batas geografis, tetapi simbol persatuan yang tidak bisa ditawar. Namun hari ini, realitas menunjukkan bahwa kesejahteraan belum merata. Ketimpangan ekonomi masih terasa, kemiskinan belum sepenuhnya terselesaikan, dan praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik.

Dalam ruang-ruang ketidakpuasan itulah, paham-paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan berusaha masuk—mencari celah, memecah belah, dan merongrong fondasi negara. Maka, nasionalisme tidak boleh lagi dipahami sebagai simbol atau seremoni. Nasionalisme adalah sikap hidup. Ia adalah keberanian untuk berdiri tegak menjaga kedaulatan bangsa.

Komunitas Peci Hitam, bersama berbagai elemen masyarakat, menyatakan sikap tegas: berdiri dalam satu barisan untuk memperkuat integritas, menjaga persatuan, dan menolak segala bentuk ideologi yang mengancam keutuhan bangsa. Ini bukan sekadar deklarasi—ini adalah panggilan moral untuk seluruh anak negeri.

Wakil Panglima Komunitas Peci Hitam, Muhtar. Poto : Jurnal Tipikor

Hal senada, Wakil Panglima Komunitas peci hitam, Muchtar mengatakan, Peran (TNI) sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan tetap tidak tergantikan. Namun, kekuatan sejati bangsa tidak hanya terletak pada senjata, melainkan pada kesadaran rakyatnya. Dukungan masyarakat terhadap TNI adalah benteng kokoh dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Lebih jauh, pendidikan bela negara harus menjadi prioritas. Generasi muda tidak cukup hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga harus kuat secara karakter. Cinta tanah air, disiplin, dan tanggung jawab adalah fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa yang berdaulat.

Kami juga menyerukan kepada pemerintah untuk tidak abai. Kebijakan harus hadir secara nyata dan berpihak kepada rakyat: pemerataan ekonomi, akses pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang adil, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Karena nasionalisme tidak akan tumbuh di atas ketimpangan—ia hanya akan hidup dalam keadilan.

Indonesia tidak boleh goyah. Indonesia tidak boleh kalah.

Demi keutuhan NKRI, harga mati!
Bersama Komunitas Peci Hitam, kita jaga Indonesia! 🇮🇩

CELOTEH ” MANG AKJUR”, PROYEK KELAS DUNIA, HASIL KELAS… AH SUDAHLAH

(Lampu sorot menyala. Komedian berdiri di tengah panggung dengan gaya santai)

Komedian:
“Gila ya, Bandung ini memang kota kreatif. Sampai urusan transportasi publik pun kreatif… kreatif bikin kita bingung. Kemarin ramai berita Wali Kota Farhan ngamuk, izin proyek BRT dicabut. Alasannya? Karena pengerjaannya berantakan. Katanya ini Proyek Strategis Nasional, tapi kualitasnya… ‘Kelas Kelurahan’.”

(Muka heran)
“Ini penghinaan buat Pak Lurah, lho. Pak Lurah kalau benerin selokan depan rumah saya, itu semennya dirapiin pakai sendok semen. Lha ini? Trotoar di Wastukencana dibongkar, terus ditinggal gitu aja. Mungkin kontraktornya penganut aliran seni abstrak. Dia pengen warga Bandung pas jalan kaki ngerasain sensasi off-road di tengah kota.”

Komedian:
“Yang paling lucu itu urusan perizinannya. Di kita itu, izin turunnya kayak kilat, tapi pengawasannya kayak siput lagi sariawan. Pelan banget! Biasanya kan alurnya: Perencanaan, Perizinan, Pengawasan. Kalau proyek ini beda: Perizinan, Pengerjaan asal-asalan, Viral di medsos, baru deh Pengawasan datang sambil marah-marah.”

Gambar hanya Ilustrasi, Poto : Jurnal Tipikor

(Gaya bicara seperti birokrat)
“Mungkin pas tanda tangan izin, dinasnya nggak baca dokumennya sampai habis. Di dokumen tulisannya: ‘Pengerjaan Jalur Bus Cepat’. Eh, kontraktornya salah baca jadi: ‘Pengerjaan Jalur Bikin Celaka’.”

Komedian:
“Coba bayangin di Taman Pramuka. Trotoar dibongkar, debu di mana-mana. Orang mau olahraga di sana bukannya sehat, malah paru-parunya penuh semen. Niatnya mau bikin BRT biar macet berkurang, eh malah nambah antrean… antrean di tukang urut gara-gara warga pada kesandung trotoar!”

(Gaya sinis tapi tertawa)
“Pak Wali sampai bilang, ‘Ini proyek nasional kok kayak gini?’ Ya gimana ya Pak, mungkin anggarannya ‘Nasional‘, tapi pas sampai ke lapangan, eh… kena ‘diskon’ sana-sini sampai sisa budgetnya cuma cukup buat beli pacul sama bayar tukang harian yang lagi magang.”

Komedian:
“Pesan saya buat kontraktornya cuma satu: Besok-besok kalau mau bikin proyek, tolong rapihin dikit. Jangan sampai busnya belum datang, tapi dendam warga sudah sampai duluan. Bandung itu butuh solusi transportasi, bukan butuh koleksi lubang baru di trotoar!”
(Membungkuk)
“Terima kasih, saya Akjur!”

CELOTEH “MANG AKJUR”, Migrasi Massal HP Pejabat ke Mode Tidak Aktif.”

Menjelang Lebaran, ada fenomena alam yang selalu muncul tiap tahun. Bukan gerhana, bukan banjir… tapi “Migrasi Massal HP Pejabat ke Mode Tidak Aktif.” 📵😄

Biasanya kalau hari biasa, telepon cepat diangkat.
“Siap, nanti kita koordinasikan…”

Tapi begitu masuk minggu terakhir Ramadhan, tiba-tiba berubah:

“Nomor yang Anda hubungi sedang tidak aktif… kemungkinan sedang menyepi demi menjaga stabilitas THR.”

Gambar hanya Ilustrasi, Poto : Jurnal Tipikor

Yang lebih kocak lagi, di saat banyak orang sibuk mencoba menghubungi pejabat, muncul di depan kamera dengan wajah serius dan suara tegas:

“Mulai sekarang saya larang instansi pemerintah maupun swasta memberikan THR kepada Ormas, LSM, maupun media!”

Di belakang beliau, tim kreator konten sudah siap tempur.
Kamera menyala… mic diarahkan…

Satu orang berbisik:
“Pak, ulang sedikit… ekspresinya kurang galak.” 🎥

Sementara itu di sebuah warung kopi…

Tiga orang masih sibuk menatap HP.
Satu pencet tombol power berkali-kali.
Satu lagi menempelkan HP ke telinga sambil berharap ada sinyal keajaiban.

“Gimana?” tanya temannya.

“Masih mati.”

Yang paling tua di meja itu akhirnya menyeruput kopi sambil berkata santai:

“Tenang saja… HP pejabat itu bukan rusak.”

“Terus?”

“Itu fitur tahunan.”

“Fitur apa?”

“Auto-aktif setelah ketupat terakhir habis dimakan.”

Semua langsung diam… lalu tertawa.

Karena mereka sadar, di negeri ini kadang yang paling cepat aktif setelah Lebaran bukan cuma HP… tapi juga alasan. 😆

CELOTEH “MANG AKJUR”, Celotehan Demokrasi: “Air Keras untuk Suara Keras”

Katanya negeri ini negara demokrasi.
Tempat di mana suara rakyat dijunjung tinggi, kritik dianggap vitamin, dan perbedaan pendapat adalah tanda sehatnya kehidupan berbangsa.

Tapi entah sejak kapan, kritik mulai dianggap ancaman.
Suara lantang dianggap gangguan.
Dan aktivis yang terlalu berani justru dianggap musuh yang harus “dibungkam”.

Ironisnya, cara membungkamnya bukan dengan debat, bukan dengan argumen, apalagi dengan kebijakan yang lebih baik.

Tapi dengan air keras.

Ya, seolah ada pesan yang ingin disampaikan:
Kalau kata-kata tidak bisa mematahkan suara, maka wajahnya yang akan dilumpuhkan.

Demokrasi yang katanya dilindungi konstitusi, ternyata masih bisa dilukai oleh botol berisi cairan kejam.
Bukan sekadar melukai tubuh, tapi juga mencoba menakut-nakuti siapa saja yang berani bersuara.

Namun sejarah selalu punya cara sendiri untuk menjawab.
Air keras mungkin bisa merusak wajah seseorang, tapi tidak pernah cukup kuat untuk melarutkan keberanian.

Karena setiap kali ada upaya membungkam, selalu lahir lebih banyak suara yang berkata:

“Kalau kritik dibalas air keras, mungkin memang ada sesuatu yang terlalu panas untuk diungkap.“

Begitulah demokrasi diuji.
Bukan ketika semua orang diam,
tapi ketika masih ada yang berani bersuara meski tahu risikonya.

Sebab jika suara kritis benar-benar hilang,
maka yang tersisa bukan lagi demokrasi—
melainkan ketakutan yang dipoles dengan nama stabilitas. 🔥

Selamat Datang di “Negeri Air Keras”: Corong Jabar Kutuk Teror Biadab terhadap Andrea Yunus (KontraS)

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Selamat datang di era di mana kritik dibalas dengan luka bakar dan keadilan dicairkan dengan asam.

Presidium Corong Jabar hari ini mengeluarkan kecaman tanpa kompromi atas aksi teror pengecut: penyiraman air keras terhadap Andrea Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.

Sebuah sambutan “hangat” yang mematikan bagi demokrasi kita, yang membuktikan bahwa di negeri ini, argumen yang kuat nampaknya harus dilawan dengan cairan kimia yang merusak kulit.

Baca juga Air Keras untuk Aktivis, Demokrasi Disiram Ketakutan: Sekjen Komunitas Peci Hitam Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Negara Hukum atau Hutan Rimba “Orang Tak Dikenal”?

Ketua Corong Jabar, Yusup Sumpena (Kang Iyus), menegaskan bahwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis.

“Serangan terhadap Andrea Yunus adalah serangan terhadap keberanian. Ini adalah cara-cara picik dari mereka yang tidak punya otak untuk berdebat, sehingga menggunakan air keras untuk menyumpal mulut keadilan,” tegas Kang Iyus.

“Jika negara diam, maka pemerintah sedang memberi panggung bagi teror untuk menang.”

Suara Lantang dari Tokoh Corong Jabar

Aktivis senior dan tokoh Jawa Barat turut memberikan “salam hangat” kepada para aktor intelektual di balik layar yang masih bersembunyi di balik ketiak kekuasaan:

  • Kang Henda Surwenda Atmadja (Presidium Corong Jabar/Aktivis Senior): “Saya mengutuk keras, baik pelaku lapangan maupun ‘sutradara’ di balik skenario sadis ini. Ini adalah teror bagi konstitusi. Aparat harus bangun dari tidurnya dan segera mengungkap apa maksud di balik tindakan biadab ini.”
  • Kang Eka Santosa (Tokoh Barisan Olot/Sekjen Masyarakat Adat): “Jika membiarkan aktivis HAM disiram air keras menjadi hobi baru di negeri ini, maka selamat tinggal demokrasi. Kasus ini adalah alarm bahaya bagi kelangsungan hidup bernegara kita.”
  • Avi Hidayat (Presidium Corong Jabar/Aktivis Senior Unpad): “Sejarah kita penuh dengan noda: Munir yang tak jelas ujungnya, Novel Baswedan yang matanya dikorbankan, dan kini Andrea Yunus. Apakah pemerintah memang memelihara tradisi ‘menghilangkan’ kritik dengan cara fisik?”
  • Kang Cucu Sutara (Tokoh Jawa Barat/Aktivis Senior): “Kita ini negara Pancasila dan UUD 1945, bukan negara preman. Kekerasan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, tidak punya tempat di sini. Aparat hukum wajib mengusut tuntas tanpa drama!”

Baca juga Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Tuntutan Tegas Corong Jabar:

  1. Segera Tangkap Pelaku & Aktor Intelektual: Jangan hanya bidak kecilnya yang dikorbankan, kami butuh ‘kepala’ yang merancang teror ini.
  2. Transparansi Tanpa Pandang Bulu: Hentikan retorika “masih dalam penyelidikan” yang berujung penguapan kasus.
  3. Jaminan Keamanan Aktivis: Negara dibayar oleh pajak rakyat untuk melindungi nyawa pejuang keadilan, bukan untuk membiarkan mereka jadi sasaran tembak.

Penutup:

Kekerasan mungkin bisa merusak fisik, namun ia tidak akan pernah mampu melarutkan semangat keadilan. Air keras kalian mungkin panas, tapi solidaritas masyarakat sipil akan jauh lebih membakar.

Bandung, 16 Maret 2026
Presidium Corong Jabar

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Oleh: Pius Lustrilanang

Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Jakarta bukan sekadar tindak kriminal. Peristiwa ini harus dibaca sebagai ujian serius bagi negara dalam melindungi kebebasan sipil. Ketika seorang pembela hak asasi manusia diserang secara brutal di ruang publik, persoalan yang muncul bukan hanya tentang keselamatan individu, tetapi juga tentang apakah negara mampu menjamin keamanan warga yang berani mengkritik kekuasaan.

Andrie Yunus adalah aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, organisasi yang selama lebih dari dua dekade berada di garis depan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. KontraS dikenal aktif mengadvokasi korban penghilangan paksa, kekerasan aparat, serta berbagai pelanggaran HAM yang menyentuh langsung relasi antara kekuasaan negara dan masyarakat sipil. Kritik terhadap isu-isu tersebut sering kali menimbulkan ketegangan dengan pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu oleh advokasi tersebut.

Dalam studi gerakan sosial, kekerasan terhadap aktivis sering dipahami sebagai bentuk intimidasi politik. Sidney Tarrow dalam Power in Movement (1998) menjelaskan bahwa ketika gerakan sosial menantang struktur kekuasaan, represi sering muncul sebagai upaya untuk membatasi mobilisasi publik. Kekerasan tidak hanya bertujuan melukai korban, tetapi juga menciptakan efek psikologis yang lebih luas agar masyarakat menjadi takut bersuara. Dengan kata lain, satu tindakan kekerasan terhadap aktivis dapat menjadi pesan kepada komunitas masyarakat sipil secara keseluruhan.

Data statistik menunjukkan bahwa tekanan terhadap pembela HAM di Indonesia bukanlah fenomena sporadis. Amnesty International mencatat sedikitnya 454 serangan terhadap 1.262 pembela HAM antara 2019 hingga 2024. Bahkan dalam semester pertama 2025 saja tercatat 54 kasus serangan terhadap 104 pembela HAM. Angka-angka ini menunjukkan adanya pola intimidasi yang berulang terhadap masyarakat sipil. Serangan terhadap Andrie Yunus karena itu tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal, tetapi sebagai bagian dari persoalan struktural yang lebih luas mengenai keamanan aktivis di Indonesia.

Dalam kerangka teori negara modern, situasi ini menempatkan tanggung jawab besar pada pemerintah. Max Weber dalam esainya Politics as a Vocation (1919) menegaskan bahwa negara memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah. Prinsip ini berarti bahwa negara harus memastikan setiap tindakan kekerasan di ruang publik berada di bawah kendali hukum. Jika negara gagal melindungi warga dari kekerasan politik, maka legitimasi negara sebagai penjaga hukum akan dipertanyakan.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa hubungan antara negara dan masyarakat sipil sering diwarnai ketegangan. Reformasi 1998 membuka ruang demokrasi setelah puluhan tahun pemerintahan otoriter. Namun berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu—termasuk penghilangan paksa aktivis—belum sepenuhnya diselesaikan secara tuntas. Situasi ini menciptakan apa yang oleh banyak peneliti disebut sebagai budaya impunitas, yakni kondisi ketika pelanggaran serius tidak diikuti oleh akuntabilitas yang memadai.

Dalam konteks tersebut, serangan terhadap Andrie Yunus memiliki makna simbolik yang jauh lebih luas. Ia menunjukkan bahwa ruang sipil masih berada dalam posisi rentan. Jika negara gagal mengusut kasus ini secara transparan dan menghukum pelaku serta jaringan yang berada di baliknya, maka pesan yang diterima publik sangat berbahaya: bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kegagalan negara menegakkan hukum dalam kasus kekerasan politik sering memicu krisis legitimasi. Charles Tilly dalam Social Movements 1768–2004 (2004) menjelaskan bahwa ketidakpercayaan terhadap institusi negara dapat mendorong mobilisasi sosial yang lebih luas. Ketika masyarakat merasa bahwa hukum tidak lagi mampu melindungi warga, protes publik dapat berkembang menjadi tuntutan reformasi politik yang lebih besar.

Penelitian Erica Chenoweth dan Maria Stephan dalam Why Civil Resistance Works (2011) menunjukkan bahwa mobilisasi masyarakat sipil sering menguat ketika negara gagal merespons tuntutan keadilan secara memadai. Dalam banyak kasus, gerakan masyarakat yang bermula dari isu hak asasi manusia kemudian berkembang menjadi gerakan politik yang lebih luas menuntut perubahan struktural.

Karena itu, penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis bukan hanya soal keadilan bagi korban. Ia juga menyangkut stabilitas politik negara. Jika negara gagal mengusut serangan seperti ini secara tegas, konsekuensinya sangat serius. Impunitas akan semakin mengakar, rasa aman masyarakat sipil akan runtuh, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terkikis secara perlahan.

Bahaya terbesar dari situasi ini bukan hanya melemahnya demokrasi, tetapi juga terancamnya keberlangsungan pemerintahan itu sendiri. Ketika negara tidak mampu melindungi warga yang bersuara kritis, legitimasi moral kekuasaan akan runtuh di mata publik. Ketidakpercayaan yang terus menumpuk dapat berubah menjadi kemarahan sosial yang meluas. Sejarah politik menunjukkan bahwa banyak pemerintahan kehilangan stabilitasnya bukan semata karena kekuatan oposisi, tetapi karena hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara menegakkan keadilan.

Karena itu negara tidak memiliki pilihan selain bertindak tegas. Serangan terhadap aktivis HAM harus diusut hingga tuntas, pelaku harus dihukum, dan jaringan yang berada di baliknya harus diungkap tanpa kompromi. Jika negara gagal melakukan hal tersebut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi satu aktivis, tetapi juga masa depan stabilitas politik dan keberlangsungan pemerintahan itu sendiri.(*)

CELOTEH ” MANG AKJUR”, Politik Pindah Haluan: Ketika Ideologi Bisa Dilipat Seperti Spanduk Kampanye

Belakangan ini, publik kembali disuguhi tontonan klasik dalam panggung politik: kader partai yang mulai “nyebrang”. Mereka yang kemarin berdiri gagah sambil menggelorakan jargon perubahan, hari ini dengan tenang melangkah ke partai lain—kebetulan saja partai yang baru ganti logo.

Entah kebetulan atau memang sekadar penyesuaian arah angin politik.

Fenomena ini sebenarnya bukan cerita baru. Dalam dunia politik kita, ideologi sering kali lebih fleksibel daripada spanduk kampanye. Bisa dilipat, disimpan, lalu dibuka lagi di panggung yang berbeda, dengan warna yang sedikit disesuaikan.

Para politisi tentu punya bahasa yang lebih halus untuk menjelaskan perpindahan itu. Ada yang menyebutnya mencari ruang perjuangan baru, ada yang bilang melanjutkan cita-cita perubahan dari tempat lain. Padahal kalau diterjemahkan secara jujur, sering kali hanya satu kalimat sederhana: di tempat lama, peluang kekuasaan sudah terasa sempit.

Apalagi jika syahwat dan libido politik tidak tersalurkan. Ketika posisi yang diharapkan tak kunjung datang, tiket pencalonan tak kunjung diberikan, atau sekadar merasa kurang diperhatikan oleh elit partai. Ditambah bumbu ketersinggungan—yang dalam politik kadang lebih sensitif daripada harga cabai—maka keputusan pindah partai tiba-tiba terasa seperti langkah ideologis yang sangat mulia.

Padahal publik paham betul. Dalam politik, perpindahan kader sering kali lebih mirip transaksi peluang daripada migrasi gagasan.

Hari ini seseorang bisa menjadi juru bicara paling lantang untuk sebuah partai. Besok, dengan wajah yang sama seriusnya, ia berdiri di podium partai lain sambil menjelaskan bahwa di sinilah tempat perjuangan yang sebenarnya.

Dan publik?
Biasanya hanya bisa tersenyum kecil sambil bergumam: rupanya yang berubah bukan hanya logo partai, tapi juga arah kompas kesetiaan.

Namun begitulah politik. Kita sudah terlalu sering diingatkan oleh pepatah klasik yang terus terbukti kebenarnya: tidak ada lawan yang abadi, tidak ada kawan yang abadi.

Yang benar-benar abadi hanya satu:
kepentingan.

Dan selama kepentingan itu masih menjadi mata angin utama, maka pindah partai bukan lagi peristiwa luar biasa. Ia hanyalah ritual musiman dalam demokrasi kita—seperti spanduk kampanye yang setiap pemilu diganti, tapi tiangnya tetap sama.