SINDIKAT MAFIA TANAH MAKIN TEREKSPOS! KPK GELADAH PT BELA PARAHYANGAN, JERAT KORUPSI HGB MELIBATKAN ORANG DEKAT MENTERI
JAKARTA,, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya. Tidak puas membongkar praktik kotor pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret PT Summarecon Agung Tbk, penyidik kini menajamkan pisau investigasi ke PT Bela Parahiyangan Investindo. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (29/9) ini mengonfirmasi bahwa “pesta pora” suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bukanlah kasus tunggal, melainkan jaringan mafia terstruktur yang melibatkan pejabat tinggi, politisi, hingga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa penggeledahan di kantor pengembang yang bermarkas di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ini merupakan bagian dari pembongkaran sindikat suap pengurusan HGB.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan ATR/BPN, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahiyangan,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/9).
Budi tidak menampik bahwa posisi PT Bela Parahiyangan dalam kasus ini sangat identik dengan modus operandi PT Summarecon Agung Tbk. Pengembang ini diduga kuat menjadi bagian dari rantai setoran suap kepada oknum pejabat ATR/BPN demi memuluskan perizinan HGB.
“Ya, ini posisinya mirip dengan PT Summarecon Agung Tbk,” ujar Budi, mengisyaratkan bahwa praktik “pungli berkedok perizinan” ini bersifat sistemik dan melibatkan banyak pemain di sektor properti.
Koalisi Gelap Birokrat, Politisi, dan Orang Dalam
Yang membuat kasus ini kian menohok dan memuakkan adalah daftar tersangka yang berhasil dijerat KPK. Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 lalu terbukti hanya merupakan “puncak gunung es” dari koalisi gelap antara pengembang, birokrat, dan politisi.
Hingga saat ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bukan kaleng-kaleng. Ada Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Yang lebih mengejutkan, sindikat ini juga menyeret nama-nama besar dari lingkaran elit politik dan pemerintahan. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, turut terseret dalam pusaran suap ini.
Tak berhenti di situ, KPK juga membongkar keterlibatan Erwin dan Muhammad Fakhry. Keduanya adalah pihak swasta yang oleh KPK disebut sebagai “orang kepercayaan” Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Meski KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan pribadi Menteri Nusron Wahid, fakta bahwa orang-orang dekatnya terlibat dalam transaksi kotor ini menjadi tamparan keras bagi integritas kementerian tersebut.
Rantai Setoran Merambah ke Jawa Timur
Penyidik KPK tampaknya tidak akan berhenti sampai di Jawa Barat. Rangkaian penggeledahan yang dilakukan secara masif—mulai dari ruangan para Dirjen di Kementerian ATR/BPN, kantor Summarecon, hingga Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan Kanwil BPN Jawa Timur pada pekan lalu—menunjukkan bahwa sindikat ini memiliki jaringan “setoran” yang merambah ke berbagai daerah.
Publik kini menanti transparansi hasil penggeledahan di PT Bela Parahiyangan. Apakah KPK akan berani menyeret lebih banyak “ikan-ikan besar” di sektor properti yang selama ini menikmati fasilitas HGB melalui jalur “tikus”?
Masyarakat menuntut, kasus ini tidak boleh berhenti pada para pelaksana di lapangan atau pengembang kelas menengah. Biang kerok dari sistem perizinan yang koruptif ini harus dibongkar habis hingga ke akar-akarnya, guna menyelamatkan tata ruang dan hak atas tanah rakyat dari cengkeraman mafia.(*)


Ai cần một địa chỉ truy cập nhanh có thể tham khảo FLY88