Pemprov Bengkulu Siap Sukseskan Program Jaksa Garda Desa

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pimpin rapat persiapan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan RI. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (5/11).

Program Jaksa Garda Desa tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Surat Direktur II JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Nomor 2651/D.3/Dsb.3/10/2025 tentang optimalisasi pelaksanaan program di daerah.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, paparkan dasar hukum dan arah pelaksanaan program Jaga Desa yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Program ini bertujuan memperkuat pengawasan, pengamanan, dan pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan fisik KDKMP.

Baca juga Proyek Jalan Rp10 Miliar di Bengkulu Dikeluhkan Asal Jadi, Aktivis Soroti Kualitas Pekerjaan

Herwan Antoni tegaskan Pemerintah Provinsi

Bengkulu siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan serta mendukung tumbuhnya koperasi desa yang mandiri dan produktif,” ujar Herwan Antoni.

Program Jaksa Garda Desa dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 November 2025. Rapat persiapan membahas koordinasi antarinstansi, susunan acara, penyiapan data desa sasaran, serta rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Bengkulu dengan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas KDKMP tahun 2025.

( JS – jurnaltipikor )

Puluhan Hektar Sawah di Ulak Bandung Terseret Banjir Bandang, Petani Rugi Ratusan Juta

KAUR, JURNAL TIPIKOR – Bencana banjir bandang kembali melanda Kabupaten Kaur, Bengkulu. Puluhan hektar sawah produktif di kawasan Hamparan Kendawaian, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, luluh lantak terseret arus deras pada Selasa malam (4/11/2025).

Peristiwa ini menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan memukul telak perekonomian petani setempat.

Kronologi dan Dampak Kerusakan

Banjir bandang ini dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut. Sawah yang seharusnya siap panen kini rata dengan tanah, menyisakan kepasrahan bagi warga Desa Ulak Bandung.

Baca juga Diduga Tipu Masyarakat Bukit Makmur, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polres Kaur Modus Iming-imingi Bantuan Bedah Rumah dari Dinas Provinsi, Catut Nama Gubernur Bengkulu.

Kepala Desa Ulak Bandung, Didi Hirawansyah, menjelaskan bahwa lokasi sawah yang terdampak memang berada di pinggiran Sungai Kendau. Namun, luapan air sungai kali ini dianggap sebagai yang terparah.

“Sawah yang sedang berbuah dan tinggal menunggu masa panen, kini lenyap tersapu banjir,” ujar Didi Hirawansyah dengan nada prihatin.

Meskipun dilaporkan tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga GEGER KORUPSI BANDUNG: WAKIL WALIKOTA HINGGA KETUA PARTAI DIPERIKSA KEJARI! Kredibilitas Institusi Hukum Dipertaruhkan

Dampak terbesarnya adalah hilangnya mata pencaharian utama bagi banyak keluarga petani di Ulak Bandung.

Harapan dan Seruan kepada Pemerintah Daerah

Saat ini, belum ada langkah konkret yang dapat dilakukan warga secara mandiri untuk mengatasi dampak buruk ini, apalagi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat Ulak Bandung sangat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata dalam menanggulangi bencana alam ini.

Bantuan darurat dan solusi jangka panjang sangat dinantikan agar para petani dapat kembali bercocok tanam dan memulihkan roda perekonomian mereka yang terpuruk akibat musibah ini.

(JS – jurnaltipikor.com/)

Bupati Kasmarni Buka MTQ Ke-50 Kecamatan Mandau: Jadikan Al-Qur’an Sumber Inspirasi dan Penguatan Moral Masyarakat

MANDAU, JURNAL TIPIKOR – Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Kecamatan Mandau pada Selasa malam, (4/11/2025), di Halaman Kantor Camat Mandau.

Pembukaan yang berlangsung dalam nuansa religius dan penuh khidmat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat karakter dan moral masyarakat dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa MTQ bukanlah sekadar kegiatan seremonial keagamaan.

“Kita ingin MTQ bukan hanya menjadi panggung lantunan ayat suci, tetapi menjadi ruang pembinaan yang menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga GEGER KORUPSI BANDUNG: WAKIL WALIKOTA HINGGA KETUA PARTAI DIPERIKSA KEJARI! Kredibilitas Institusi Hukum Dipertaruhkan

Karena sejatinya, kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kekuatan iman, moral, dan akhlak masyarakatnya,” tegas Bupati Kasmarni.

Beliau menyampaikan bahwa membumikan Al-Qur’an memerlukan komitmen bersama dari keluarga, guru, tokoh agama, hingga pemerintah. Bupati berharap generasi muda Mandau dapat tumbuh menjadi insan Qur’ani yang berilmu, berakhlak, dan memiliki semangat juang untuk membangun daerah.

“Jika nilai-nilai Al-Qur’an benar-benar kita jadikan pedoman, maka akan lahir masyarakat yang jujur, amanah, saling menghargai, dan penuh kasih sayang. Inilah pondasi sejati untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ujarnya.

Baca juga Puluhan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Leasing di Bandung, Diduga Terkait Pemukulan Oknum Debt Collector

Komitmen Pelayanan Publik dan Perlindungan Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni juga menyinggung komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Pemerintah menganggarkan acara MTQ dari APBD dan Dana Bermasa, serta terus berupaya memastikan sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial tetap berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk nyata kepedulian, Bupati Bengkalis turut menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Kecamatan Mandau. Kartu ini merupakan bagian dari Program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah perkebunan.

Baca juga Yayasan Al Barra Atthala Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada Rudi Alamsyah Atas Kontribusi Sosial dan Kemasyarakatan

Pesan untuk Kafilah dan Tamu Undangan

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Qori internasional Bayu Wibisono Damanik, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis, termasuk Septian Nugraha (Ketua), M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda, dan H. Misno.

Turut hadir pula para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Bengkalis, Camat Mandau Riki Rihardi, Forkopimda Kecamatan Mandau, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Hj. Siti Asiyah, Ketua DWP Bengkalis Ny. Ira Vandriani Ersan, serta para kepala desa, lurah, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Mandau.

Menutup sambutannya, Bupati Kasmarni mengajak seluruh peserta MTQ untuk menjadikan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, pembinaan mental, dan penguatan spiritual.

“Kepada seluruh kafilah, selamat bermusabaqah. Tampilkan kemampuan terbaik, dan yang paling penting, jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup serta sumber ketenangan dalam setiap langkah,” pungkas Bupati Kasmarni.

(Sumber: Jurnal Tipikor / Irwansyah)

Sidak KPK Pembangunan Gedung Radio Kharisma Bengkulu Utara 2025: Progres di Bawah Target, Dapat “Rapor Merah”

BENGKULU UTARA, JURNAL TIPIKOR – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan gedung strategis Radio Kharisma di Kabupaten Bengkulu Utara.

Hasil sidak mengungkapkan bahwa progres pekerjaan proyek tersebut tidak mencapai target mingguan yang ditetapkan dan untuk sementara dinilai mendapat “rapor merah”.

Peringatan untuk Kontraktor

Proyek pembangunan gedung radio ini dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, dilaksanakan oleh CV. Rawang Rumbai dengan nilai kontrak Rp1.496.450.000,00 dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Uding Juharudin, Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, memimpin sidak tersebut.

Baca juga Dukun Cabul di Kaur Jadi Tersangka, Modus Pengobatan Berujung Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Ia menjelaskan bahwa meskipun pelaksanaan sudah berjalan selama enam minggu, laporan mingguan menunjukkan progres pekerjaan selalu di bawah target.

“Dilihat dari laporan mingguan pihak pelaksana, pekerjaaannya hampir setiap minggu tidak mencapai target. Maka untuk sementara di nilai mendapat rapor merah. Rapot merah bukan artinya proyek ini bermasalah, namun perlu ada perbaikan dalam sisa waktu pelaksanaannya,” tegas Uding Juharudin.

KPK menyarankan agar pelaksana proyek segera memperbaiki progres pekerjaan per minggunya dan menyelesaikan kontrak tepat waktu sesuai kesepakatan.

Baca juga PEMBANGUNAN DI SMPN 06 BENGKULU TENGAH PROGRAM REVITALISASI DIDUGA TIDAK SESUAI DENGAN RAB DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Fokus KPK: Pencegahan Korupsi Infrastruktur

Uding Juharudin menambahkan, kunjungan timnya ke Bengkulu Utara adalah bagian dari upaya pemantauan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan, baik menggunakan APBD maupun APBN, demi pencegahan dan antisipasi terjadinya korupsi.

Selain sidak lapangan, KPK juga akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan DPRD setempat untuk memperkuat kerjasama pencegahan korupsi.

Hal ini mempertegas peran KPK yang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga fokus pada pencegahan dan koordinasi.

Baca juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Sementara itu, H. Fitriyansyah, S. STP, M.M, selaku Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim KPK.

“Apapun saran dan masukan dari KPK demi pencegahan terjadinya korupsi saat anggaran berjalan saat ini, merupakan masukan yang harus di laksanakan semua pihak demi kemajuaan daerah untuk mengantisipasi korupsi maupun kebocoran anggaran,” ujarnya.

(JS)

Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

Bengkulu,  jurnaltipikor.com/ -Pemerintah Provinsi menggelar rapat persiapan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denny, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 3 Nopember 2025

Rapat tersebut bertujuan untuk mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan upacara dan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pahlawan yang akan digelar pada 10 November mendatang.

Dalam rapat disampaikan bahwa kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan tabur bunga di laut, yang masih akan dimatangkan lebih lanjut terkait teknis dan kesiapan lapangan.

“Kami mohon kepada seluruh pihak yang telah diberikan tanggung jawab agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan khidmat,” ujar R.A. Denny.

Baca juga PEMBANGUNAN DI SMPN 06 BENGKULU TENGAH PROGRAM REVITALISASI DIDUGA TIDAK SESUAI DENGAN RAB DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Sementara itu, Kasubbag Renmin Biro Operasi Polda Bengkulu, Kompol Nurul Huda, menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung dan memastikan keamanan selama pelaksanaan seluruh kegiatan peringatan.

R.A. Denny juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperingati Hari Pahlawan, antara lain dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 10 November sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.

Selain upacara di Taman Makam Pahlawan, upacara peringatan juga akan dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (JS)

Kesalahan Administrasi Desa, Pendamping Desa Diduga Tidak Bekerja Dengan Baik.

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan audit reguler secara merata ke desa-desa tentang administrasi desa. Hasilnya, banyak perangkat desa yang tidak mengerti tentang administrasi desa yang baik dan benar.

‎Kesalahan ini menimbulkan pertanyaan, di mana letak kesalahan ini? Sebab, di setiap kecamatan ada pendamping desa, baik pendamping teknis maupun pendamping lapangan. Mereka seharusnya membantu perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

‎Diduga, pendamping desa tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka tidak memberikan bimbingan dan pengawasan yang cukup kepada perangkat desa, sehingga kesalahan administrasi desa terus berlanjut.

Baca juga Sigap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tinjau Gedung 2 SDN Paku Haji Yang Hampir Roboh

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, menyatakan bahwa kesalahan administrasi desa ini sangat memprihatinkan.

“Kami akan melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pendamping desa dan perangkat desa untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya.

‎Pendamping desa diharapkan untuk lebih proaktif dalam membantu perangkat desa. Mereka harus memberikan bimbingan dan pengawasan yang cukup untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar.

Baca juga Atap Ruang Kelas SMP Pasundan 1 Ambruk, 7 Orang Terdampak

‎Inspektorat Kabupaten Kaur akan terus melakukan audit reguler untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar. Jika ditemukan kesalahan, maka akan diambil tindakan yang tegas Harika.
(Sisti)

Pekerja LPJU di Lebong Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Lebong, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Seorang pekerja pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Bidang Perhubungan DPUPRP Kabupaten Lebong, yang dikerjakan oleh PT Optima Smartindo Industri, meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik, Sabtu (01/11/25).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan menimpa Muhammad Arief Al Farabi (37), warga Kota Tangerang Selatan. Saat kejadian, korban tengah bekerja bersama rekannya memasang lampu jalan di Desa Sukaukayo, Kecamatan Lebong Atas.

Berdasarkan informasi di lapangan, insiden itu terjadi di depan rumah Noviadi (40), warga setempat. Noviadi mengaku mendengar suara benda jatuh sebelum menemukan korban sudah tergeletak di lokasi kerja.

“Informasinya, mereka berdua bekerja di depan rumah. Kawannya yang satu naik tangga, sedangkan korban berada di bawah menjulurkan stick penjepit kabel,” ungkap Noviadi.

Baca juga Kejagung Serahkan Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi ke Badan Pemulihan Aset untuk Segera Dilelang

Ia menambahkan, meskipun tidak melihat langsung peristiwa tersebut, dirinya menduga korban tersengat arus listrik ketika stick penjepit kabel yang digunakan menyentuh kabel penghantar di atasnya.

Kemungkinan saat korban menjulurkan stick kabel, tanpa sengaja mengenai kabel yang dialiri arus listrik besar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian. (JS)

CAR FREE DAY di Alun-Alun Purbalingga Tarik Perhatian Luas

Purbalingga, JURNAL TIP Kegiatan Car Free Day (CFD) yang secara rutin diselenggarakan setiap dua minggu sekali di Kabupaten Purbalingga kini semakin menunjukkan geliat positif.

Dipusatkan di Alun-Alun Purbalingga, agenda mingguan ini tidak hanya menarik animo masyarakat lokal, tetapi juga menjadi magnet bagi warga dari kabupaten tetangga, termasuk Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Banyumas.

CFD di Alun-Alun Purbalingga telah terbukti memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

Baca juga DIDUGA OKNUM ASN JADI MAKELAR PROYEK PT. BSP, CIPTAKAN PRAKTEK MONOPOLI”

Selain berfungsi sebagai sarana hiburan yang menyegarkan, kegiatan ini juga menyediakan ruang yang nyaman dan aman bagi warga untuk berolahraga.

Manfaat Ekonomi dan Layanan Publik

Aspek ekonomi juga menjadi salah satu nilai tambah yang signifikan. Kehadiran CFD telah memberikan peluang usaha bagi masyarakat sekitar arena, menciptakan perputaran ekonomi mikro yang bermanfaat.

Beragam stan meramaikan Alun-Alun setiap kali CFD diselenggarakan, menawarkan berbagai kebutuhan dan layanan, di antaranya:

  • Stan Kuliner: Menyajikan aneka ragam makanan dan minuman.
  • Stan Pelayanan/Pengecekan Kesehatan: Memberikan kemudahan akses pemeriksaan kesehatan dasar.
  • Stan Olahraga: Menyediakan fasilitas atau produk terkait aktivitas fisik.
  • Stan Layanan Publik Lainnya: Menyediakan informasi dan layanan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Jadwal dan Harapan ke Depan

Terkait pelaksanaan teknisnya, salah satu tokoh Purbalingga, Bapak Gunanto Eko Saputro, saat dihubungi melalui pesan singkat, mengonfirmasi bahwa CFD di Alun-Alun Purbalingga diadakan setiap dua minggu.

Bac juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Penutupan akses jalan di sekitar lokasi dilakukan mulai pukul 05.30 hingga pukul 09.00 WIB.

“Diharapkan CFD bisa menjadi agenda rutin dan juga bisa diselenggarakan di setiap Kabupaten, mengingat begitu besarnya dampak positif untuk masyarakat,” ujar Bapak Gunanto Eko Saputro, menyampaikan harapannya agar inisiatif positif ini dapat direplikasi di daerah lain.

Kegiatan CFD di Purbalingga diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menyediakan ruang publik yang sehat, rekreatif, sekaligus ekonomis bagi warganya.

[JT Kabupaten Pemalang]

‎Diduga Serobot Tanah Orang, Darmadi Akan Bawa Kasus Ini Ke Meja Hijau ‎

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Seorang pria paruh baya pemilik tanah pekarangan atas nama Darmadi yang berdomisili di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang diketahui telah memegang bukti atas penguasaan hak milik sejak kurang lebih 20 tahun, akan membawa dugaan penyerobotan lahan perumahan miliknya ke ranah hukum. Sabtu, (1/10/2025).

‎Penguasaan hak milik atas tanah tersebut tersebut dibuktikan dengan adanya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terus dibayar oleh Darmadi ke pihak pemerintahan desa setiap tahunnya yang ditagih kepadanya.

‎Sementara pada saat ini, di atas lahan miliknya tersebut, kini telah diratakan dengan tanah timbunan serta telah terkumpul beberapa alat material bangunan seperti batako dan besi yang diduga milik pembeli lahan tersebut. Dan kejadian ini tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik sahnya yakni Darmadi.

Baca juga Tony Kuswoyo Dipastikan Jadi Ketua KPU Kabupaten Kaur Definitif


‎Diketahui sebelumnya, orang yang diduga menjual lahan perumahan milik Darmadi tersebut atas nama Asmawi yang tidak lain adalah adik kandung dari mertuanya sendiri.

‎Dengan adanya kejadian tersebut, Darmadi selaku pemilik lahan tersebut menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak pemerintahan desa beberapa waktu lalu, namun pihak pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Desa Muara Sahung sampai saat ini belum dapat menyelesaikan kasus yang menimpa Darmadi tersebut.

‎Gunawan selaku Kepala Desa Muara Sahung, Ketika dikonfirmasi langsung oleh wartawan media online jurnaltipikor.com/ terkait hal ini di kediamannya menyampaikan akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.

‎"Aku lah ragu nian sak dulu, pasti kasus ini kah belanjut, anye ame lah luk ini kah ku jenguk ke rumahnye Darmadi petang ini, mpuk Asmawi kah ku datangi pule malam kele, mangke ijean ini selesai, anye tulung kudai umungkan dengan Darmaditu jangan kudai dibawe ke ranah hukum, kite selesaikah secare pemerintahan desa kudai", Sampai Gunawan dengan gaya bahasa daerah.

Baca juga Kepala Desa Parungkuda Hadiri Acara Pemberian Santunan Anak-Anak Yatim Piatu yang Digelar DPD IWO I Kabupaten Sukabumi


‎Artinya, “Saya memang sudah ragu dari dulu, pasti kasus ini akan berlanjut, namun kalau sudah begini Darmadi akan saya datangi ke rumahnya sore ini, Asmawi pun juga akan saya datangi, supaya selesai permasalahan ini, tapi tolong sampaikan sama Darmadi, jangan dulu permasalahan ini dibawa ke ranah hukum, kita selesaikan dulu secara pemerintahan desa dulu” Sampai Gunawan kepada awak media.

‎Lebih tidak masuk akal lagi, diketahui pada saat ini, lahan perumahan tersebut sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama pembeli lahan Darmadi yang dijual oleh Asmawi, seusai transaksi jual beli yang dikeluarkan langsung oleh Gunawan selaku Kepala Desa pada saat ini.

‎Menurut keterangan Darmadi, andaikan tidak menemukan jalan keluar dari pihak pemerintahan desa nantinya, kasus ini pasti akan saya bawa ke ranah hukum.

‎”Kalau hal ini nantinya tidak menemukan jalan keluar dari pihak pemerintahan desa, maka kasus ini pasti akan saya bawa ke ranah hukum”, Pungkas Darmadi.
‎(JS)

Jalan Baru di Lebong Rusak, Diduga Akibat Dilintasi Alat Berat Dozan 320

Lebong, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Ironis, proyek pembangunan jalan provinsi di wilayah Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang baru saja dibangun oleh PT Pebana Adi Sarana pada tahun anggaran 2025, kini mengalami kerusakan.

Jalan yang baru seumur jagung itu tampak retak dan hancur, diduga akibat dilintasi alat berat jenis Dozan 320 tanpa menggunakan alas atau landasan, Jumat malam (31/10/25).

Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Desa Tambang Sawah, Pinang Belapis. Kerusakan jalan langsung dipantau oleh Kepala Desa bersama tokoh masyarakat pada Sabtu (1/11/25).

Baca juga Tony Kuswoyo Dipastikan Jadi Ketua KPU Kabupaten Kaur Definitif

Berdasarkan informasi di lapangan, kerusakan ini diduga disebabkan oleh aktivitas pihak PT SMT yang menjalankan alat berat Dozan 320 di atas badan jalan tanpa pelindung dasar. Akibatnya, permukaan jalan mengalami retakan dan lubang di beberapa titik.

Salah satu tokoh masyarakat, Arfan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi jalan desa kami ini. Selama ini kami berharap pemerintah provinsi dapat membangun jalan tersebut, dan alhamdulillah harapan itu akhirnya terwujud. Namun dengan adanya tindakan para kontraktor ini, kami sangat menyesalkan perbuatan mereka. Kami anggap mereka bersikap semena-mena dan tidak menghargai hasil pembangunan,” ujarnya. (JS)