Gempur Kejahatan Lintas Batas: Kapolri dan Direktur FBI Sepakat Perketat Jerat Hukum Siber, Fentanyl, dan Buronan Interpol

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Di tengah gelombang kejahatan transnasional yang kian canggih dan tak mengenal batas negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat mengencangkan ikatan strategis mereka. Dalam pertemuan intensif di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (23/7), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Direktur FBI Kash Patel menyepakati langkah konkret untuk membongkar jaringan kriminal global, mulai dari perdagangan fentanyl hingga penipuan daring.

Pertemuan ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan respons tegas terhadap dinamika kejahatan modern yang memanfaatkan celah teknologi dan yurisdiksi. Kapolri menekankan bahwa isolasi penegakan hukum tidak lagi relevan. “Kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Fokus pada Ancaman Nyata: Fentanyl dan Cyber Crime

Narasi pertemuan ini menyoroti ancaman spesifik yang meresahkan masyarakat global. Kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut secara khusus membahas peredaran fentanyl dan bahan prekursornya—krisis opioid yang telah menghancurkan banyak komunitas di AS dan kini mengintai Asia. Selain itu, sorotan tajam juga diarahkan pada jaringan penipuan daring (online fraud) dan kejahatan siber yang semakin terorganisir.

Direktur FBI Kash Patel menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak hanya berbagi informasi, tetapi juga melakukan pendekatan yang “lebih erat, konkret, dan berkelanjutan”. Ia menyatakan dukungan penuh dalam pemberantasan terorisme, narkotika, dan kejahatan lintas negara lainnya.

Baca juga Siang Bolong 7 Kamar Kosan Dibobol Maling di Sundawenang Parungkuda, Polsek Gerak Cepat Cek TKP

Aksi Nyata: Buronan Interpol dan Pelatihan Elite

Kesepakatan ini diterjemahkan ke dalam aksi nyata. Polri dan FBI sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang terdaftar dalam Red Notice Interpol. Mekanisme kerja sama lintas negara akan dipangkas birokrasinya agar penangkapan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Selain operasi gabungan, penguatan kapasitas manusia menjadi prioritas. Personel Polri akan mendapatkan akses ke program pelatihan elit di FBI Academy, memastikan bahwa aparat di lapangan memiliki keahlian setara dengan standar internasional dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi tinggi.

Kapolri mengapresiasi hubungan bilateral yang telah terjalin sejak 2014, namun menekankan bahwa tantangan masa depan membutuhkan kolaborasi yang lebih agresif. Dengan pertukaran intelijen yang lebih cair dan operasi bersama yang terkoordinasi, Polri dan FBI mengirimkan pesan jelas kepada sindikat kejahatan global: ruang gerak kalian semakin sempit.

(HO-Divisi Humas Polri/)

Perkuat Sinergitas Dan Soliditas, Kapolres Sukabumi Gelar Kunjungan Ke Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dalam upaya memperkuat sinergitas dan soliditas antar instansi, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (14/07/2026).

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Makodim 0622 Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan Kapolres disambut langsung oleh Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Agung Ariwibowo, S.Hub.Int., beserta jajaran Pejabat Utama Kodim.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung berbagai program pemerintah di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca  juga Kapolres Sukabumi Gelar Kunjungan Ke Pengadilan Negeri Cibadak Dalam Rangka Perkuat Sinergitas Dan Soliditas Antar Instansi

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengatakan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Silaturahmi ini menjadi wujud komitmen kami untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi bersama TNI. Sinergitas yang telah terjalin dengan baik harus terus dipelihara, sehingga setiap tantangan di tengah masyarakat dapat dihadapi secara bersama-sama demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar AKBP Dr. Samian.

Sementara itu, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa hubungan harmonis antara TNI dan Polri merupakan modal penting dalam menjaga keamanan daerah.

“Kami mengapresiasi kunjungan Kapolres beserta jajaran. Kodim 0622 siap terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Polres Sukabumi dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Letkol Inf. Agung Ariwibowo.

Kegiatan silaturahmi di kedua instansi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus mempererat hubungan dan meningkatkan sinergitas dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Polsek Siak Kecil Lakukan Pemupukan Dolomit di Lahan Ketahanan Pangan Polres Bengkalis, Siapkan 4 Hektare untuk Budidaya Jagung Pipil*

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Siak Kecil melaksanakan kegiatan pemberian pupuk dolomit di lahan milik Polres Bengkalis yang berada di Jalan Abu Ihsan, Desa Sungai Siput, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Kecil, IPTU Bastian Rinaldy, S.H., selaku penanggung jawab, bersama personel Polsek Siak Kecil, yakni AIPDA Riki DP selaku Ps. Kanit Binmas, AIPDA J.D. Tarigan selaku Ps. Kanit Samapta, serta Indra Wanna Sitepu yang turut mendampingi sebagai petani.

Pemupukan dolomit dilakukan sebagai tahap awal persiapan lahan sebelum penanaman jagung pipil. Pemberian dolomit bertujuan untuk memperbaiki tingkat keasaman tanah, meningkatkan unsur hara, serta mendukung pertumbuhan tanaman agar lebih optimal.

Baca juga Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 27,72 Gram Sabu dan 44 Butir Ekstasi

Lahan yang dipersiapkan memiliki luas sekitar 4 hektare dan diharapkan mampu memberikan hasil panen yang maksimal sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldy, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Jika ini akan dipublikasikan di website resmi Polres atau dikirim ke media lokal, saya juga bisa menyesuaikannya dengan gaya penulisan Humas Polri yang lebih formal.

(Irwansyah)

Polres Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Polres Sukabumi menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Alun-alun Palabuhanratu, Jalan Siliwangi No. 15, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (01/07/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi momentum memperkuat sinergi Polri bersama pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sukabumi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda, jajaran TNI, Kejaksaan, Pengadilan, para kepala perangkat daerah, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Upacara diikuti oleh pasukan gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Basarnas, Polsuska, Satpam, Senkom Mitra Polri, KBPP Polri, FKPPI, HIPMA, PTPN III, PLN, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, hingga pelajar SMA dan SMK. Kehadiran seluruh peserta mencerminkan soliditas dan sinergitas lintas sektor dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga Pangdam III/Siliwangi Sampaikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-80

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan, menyanyikan Mars Polri, pemeriksaan pasukan, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, pembacaan amanat Presiden Republik Indonesia, Andhika Bhayangkari, pembacaan doa, hingga ditutup dengan menyanyikan Hymne Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukabumi membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri serta apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh personel dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas nasional.

Presiden menegaskan bahwa tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam amanatnya juga disampaikan pentingnya kesiapsiagaan Polri menghadapi dinamika geopolitik global, ancaman kejahatan transnasional, perkembangan kejahatan siber, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, Polri diharapkan terus mengedepankan pendekatan yang prediktif, adaptif, dan responsif dalam menjalankan tugas.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga diharapkan berperan aktif mendukung berbagai program strategis pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, pemberantasan narkoba, penyelundupan, judi online, penyediaan rumah bagi masyarakat, serta pengamanan proyek-proyek strategis nasional.

Presiden juga menekankan pentingnya reformasi kelembagaan, peningkatan profesionalisme, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik agar Polri semakin dicintai masyarakat.

Usai pelaksanaan upacara, rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng dan kue ulang tahun sebagai ungkapan rasa syukur, dilanjutkan dengan penampilan defile pasukan, atraksi Polisi Cilik, Rampak Gendang SMAN 1 Simpenan, serta penampilan Marching Band Pondok Pesantren Modern Assalaam 2 Putri yang semakin memeriahkan suasana peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Sukabumi meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menghadirkan Polri yang Presisi, profesional, humanis, dan selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

(Rama)

Pangdam III/Siliwangi Sampaikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-80

Bandung,jurnaltiikor.com,-Hubungan antara TNI dan Polri di Jawa Barat kembali terukir indah dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI. Kosasih S.E., MM., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Polri (Kepolisian Republik Indonesia), di Ruang Kerjanya, Makodam III/Siliwangi, Rabu (01/07/2026).

Penyampaian ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke -80 disampaikan Pangdam III/Siliwangi melalui video singkat. Hal ini menjadi simbol nyata soliditas dan sinergi kedua institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jawa Barat.

Dalam video tersebut, Pangdam III/Siliwangi mengatakan, “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Sampurasun, Saya Mayor Jenderal TNI Kosasi S.E., MM., Pangdam III/Siliwangi mengucapkan Selamat Hari Bayangkara ke-80
Bagi seluruh jajaran kepolisian negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Baca juga Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda Dan Lantik 95 Pejabat Fungsional, Bupati Berpesan “Jaga Nama Baik Pemda”

Pangdam III/Siliwangi berharap, “Semoga Polri senantiasa Profesional, Presisi, dan Humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. 80 tahun mengabdi Polri untuk masyarakat, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya.

Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 ini, menjadi momentum bagi Polri untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen pelayanan publik yang Humanis, Responsif, dan Profesional. Sinergi dengan TNI, khususnya Kodam III Siliwangi, menjadi energi positif dalam mewujudkan transformasi Polri yang Presisi.

Kolaborasi TNI-Polri di Jawa Barat merupakan kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Semoga sinergi ini terus terjaga dan semakin kuat untuk Indonesia yang lebih maju dan aman.

(Rama)

Kapolres Sukabumi Berganti, Dari AKBP Samian Menjadi AKBP Benny Cahyadi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Salah satu pergantian yang menjadi perhatian masyarakat terjadi di jajaran Polres Sukabumi,Minggu (28/06/2026).

Berdasarkan daftar mutasi yang beredar di lingkungan kepolisian, jabatan Kapolres Sukabumi resmi berganti dari AKBP Dr. Samian, S.H.,S.I.K.,M.Si., kepada AKBP Benny Cahyadi, S.H.,S.I.K.,M.H. Pergantian tersebut menjadi bagian dari kebijakan Polri dalam memperkuat organisasi melalui regenerasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan.

Dalam mutasi tersebut, AKBP Samian mendapat amanah baru sebagai Wakapolres Metro Depok, Polda Metro Jaya. Sementara itu, tongkat komando Polres Sukabumi kini dipercayakan kepada AKBP Benny Cahyadi yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Madya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca juga Parade Budaya Nusantara Meriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25, FK MABES Tegaskan Komitmen Menjaga Persatuan NKRI

Kehadiran AKBP Benny Cahyadi di Polres Sukabumi menarik perhatian karena rekam jejaknya yang panjang di bidang reserse kriminal. Selama bertugas, ia dikenal lebih banyak mengemban jabatan strategis dalam penanganan perkara pidana di berbagai wilayah.

Sebelum dipercaya menjadi Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Benny menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Jabatan tersebut memperkuat pengalaman investigasinya dalam menangani berbagai perkara kriminal di wilayah ibu kota.

Kariernya di bidang reserse juga pernah dijalani di lingkungan Polda Jawa Barat. Pada 2020, Benny dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Saat itu, salah satu penanganan kasus yang menyita perhatian publik adalah pengungkapan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang mencatut nama Istana Presiden.

Baca juga SIARAN HASIL KUNJUNGAN MAJELIS ADAT SUNDA (MASDA) JAWA BARAT KE KAMPUNG ADAT CIREUNDEU

Pengalaman lainnya diperoleh ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Cianjur pada 2018. Selama bertugas di wilayah tersebut, Benny dikenal sebagai perwira yang dekat dengan anggotanya. Menjelang serah terima jabatan, ia sempat menjadi sorotan publik setelah melakukan push up di hadapan personel Satreskrim sebagai bentuk permohonan maaf sekaligus ungkapan terima kasih atas kebersamaan selama memimpin.

Kini, pengalaman panjang di bidang reserse menjadi modal penting bagi AKBP Benny Cahyadi dalam memimpin Polres Sukabumi. Wilayah hukum Polres Sukabumi yang mencakup kawasan pesisir, pegunungan hingga daerah wisata membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

(Rama)

Polres Kaur Peduli, Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga Kurang Mampu

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kaur melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Desa Serdang Indah, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, pada Kamis (25/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kaur Ny. Daulika Alam, para pengurus Bhayangkari Cabang Kaur, Pejabat Utama (PJU) Polres Kaur, serta Kapolsek Kaur Tengah bersama personelnya.

Pelaksanaan bakti sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat yang berada di wilayah terpencil. Desa Serdang Indah merupakan salah satu desa yang memiliki akses cukup sulit karena tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Untuk mencapai lokasi, rombongan harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan roda dua dan melewati jembatan gantung yang menjadi akses utama menuju desa tersebut.

Baca juga Pemda Sukabumi Genjot Pembangunan Rutilahu Dan Rumah Pasca Bencana, Capaian Tahun 2025 Hampir 1000 Rutilahu Dibangun

Meski menghadapi medan yang cukup menantang, hal tersebut tidak mengurangi semangat jajaran Polres Kaur untuk hadir dan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan sosial berupa paket sembako dan kebutuhan pokok diserahkan kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi serta kondisi yang dihadapi warga di daerah pelosok.

Baca juga Hukum Indonesia Belum Mampu Paksa Raksasa Teknologi Pindahkan Server ke Dalam Negeri.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Hari ini kami hadir langsung di Desa Serdang Indah untuk berbagi dan bersilaturahmi dengan masyarakat. Meskipun akses menuju desa ini cukup sulit dan harus ditempuh menggunakan kendaraan roda dua serta melewati jembatan gantung, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi kami untuk memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Masyarakat Desa Serdang Indah menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Polres Kaur. Kehadiran langsung Kapolres beserta rombongan hingga ke daerah yang sulit dijangkau menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polres Kaur berharap dapat terus menumbuhkan semangat gotong royong, memperkuat sinergitas dengan masyarakat, serta mewujudkan Polri yang semakin dekat, humanis, dan dicintai masyarakat sesuai semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan tema “Polri Untuk Masyarakat.”

Jusri

Dandim Sukabumi Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda Di Lebak Wangi Parungkuda

Sukabumi, JURNAL TIPIKOR – Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Beny Syafri, S.H., M.Han., memimpin kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Armco Garuda Tahap V Tahun Anggaran 2026 yang berlokasi di Kampung Lebak Wangi RT 001 RW 002, Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 orang yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil 0607-12/Parungkuda Kapten Arm Andriyono, Kapolsek Parungkuda AKP Erman, S.H., Kasi Trantib Kecamatan Parungkuda Harie Ariana, S.T., Kepala Desa Palasari Hilir Muhtar, Kepala Desa Sundawenang Wahid, anggota Koramil dan Polsek Parungkuda, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sundawenang Wahid menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian TNI terhadap pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian, perekonomian, pendidikan, dan kesehatan.
“Hari ini kami sangat berbahagia karena kembali mendapatkan bantuan pembangunan dari TNI.

Baca juga INGAT! Uang Rakyat Bukan ATM Pejabat: Corong Jabar Tegur Keras Direksi BJB Soal Penyalahgunaan Dana CSR

Jembatan ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi masyarakat dan akan menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Beny Syafri, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat.

“Pembangunan jembatan ini bukan hanya sebagai sarana penghubung fisik, tetapi juga menjadi simbol kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat menunjang akses pendidikan, kesehatan, kegiatan sosial, dan perekonomian warga,” ungkap Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menegaskan bahwa TNI melalui Kodim 0607/Kota Sukabumi akan terus mendukung program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Jembatan Armco yang akan dibangun memiliki panjang 12 meter dan lebar 2 meter. Jembatan tersebut akan menghubungkan Kampung Cikopeng, Desa Sundawenang dengan Kampung Lebak Wangi, Desa Palasari Hilir.

Kehadiran jembatan ini dinilai sangat strategis karena akan memperlancar aksesibilitas masyarakat, meningkatkan mobilitas warga, serta mendukung aktivitas perekonomian di kedua wilayah. Selain itu, jembatan ini diharapkan mampu mengurangi hambatan transportasi yang selama ini dirasakan masyarakat, terutama saat musim hujan dan kondisi cuaca ekstrem.

Peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Armco Garuda Tahap V TA 2026 menjadi langkah nyata dalam memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

Melalui sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

KEMBALINYA DWI-FUNGSI?! RUU Polri Sahkan Polisi Aktif Bebas Kuasai Jabatan Sipil Tanpa Perlu Pensiun!

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Sejarah kelam kembalinya dominasi militer dan polisi dalam ranah sipil似乎正在重演. Dalam sebuah langkah yang menuai kontroversi tajam, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati ketentuan krusial dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kesepakatan ini secara resmi membuka keran bagi anggota Polri yang masih berstatus aktif untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di luar institusi kepolisian, tanpa kewajiban untuk pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu.

Keputusan final ini diketok dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri di Komisi III DPR RI, Senin (8/6/2026). Langkah ini dinilai banyak pengamat demokrasi sebagai “pintu belakang” bagi kembaliya praktik Dwi Fungsi ABRI era Orde Baru, di mana batas antara fungsi keamanan dan administrasi sipil menjadi kabur.

Pasal 28A: Tiket Masuk ke Birokrasi Sipil

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa ketentuan kontroversial tersebut dimasukkan ke dalam usulan Pasal 28A RUU Polri. Menurut pemerintah, fleksibilitas ini diperlukan untuk menjawab kebutuhan negara akan keahlian spesifik yang dimiliki oleh personel kepolisian.

“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengisi jabatan di luar organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sepanjang terdapat permintaan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian yang dimiliki anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Edward dalam keterangannya.

Baca juga Di Saat Eks Pimpinan BGN Masuk Jeruji, KPK Masih “Bingung”: Selidiki atau Serahkan? Kasus MBG Terancam Tersendak Birokrasi Hukum

Edward merinci tiga jalur utama penempatan polisi aktif di jabatan sipil:

  1. Fungsi Kepolisian: Mengisi jabatan yang berkaitan langsung dengan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik.
  2. Keahlian Spesifik: Penempatan di kementerian atau lembaga lain yang secara khusus membutuhkan kompetensi teknis polisi.
  3. Penugasan Presiden: Jalur paling luas, di mana Presiden memiliki kewenangan langsung menugaskan anggota Polri aktif untuk mengisi jabatan di luar institusi Polri.

Debat Panas di DPR: Antara Efisiensi dan Ancaman Demokrasi

Rancangan aturan ini tidak luput dari sorotan keras di internal DPR. Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, menyuarakan keberatannya dengan mengingatkan semangat reformasi. Ia menilai aturan baru ini berpotensi bertabrakan dengan Tap MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, yang secara tegas memisahkan kedua institusi ini dari kegiatan politik praktis dan jabatan sipil untuk menjamin netralitas dan profesionalisme.

“Kita harus hati-hati. Jangan sampai kita mundur ke belakang. Aturan ini perlu diselaraskan kembali dengan roh reformasi dan Tap MPR yang sudah ada,” tegas Wayan.

Namun, suara dukungan juga muncul. Anggota Komisi III lainnya, Hinca Panjaitan, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemerintah, dengan catatan penting bahwa rumusan fungsi kepolisian dalam pasal tersebut harus tetap tunduk dan selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah berjanji bahwa detail teknis, termasuk batasan dan mekanisme pengawasan, akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga Dari Izin Tinggal ke Dompet Digital: KPK Bongkar Skema Pemerasan Imigrasi, Tersangka Beli Kripto Senilai Rp1,2 Miliar dari Uang Haram

Dampak Jangka Panjang: Profesionalisme vs Politisasi

Kesepakatan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai masa depan birokrasi Indonesia. Di satu sisi, pemerintah berargumen bahwa hal ini akan meningkatkan efisiensi karena memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah terlatih dalam disiplin dan manajemen krisis. Di sisi lain, kritikus warns bahwa hal ini dapat memicu politisasi institusi polisi, mengurangi fokus utama Polri dalam penegakan hukum, serta menciptakan ketidakadilan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) murni yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Dengan disahkannya klausul ini, ribuan perwira dan bintara Polri aktif kini memiliki potensi legal untuk duduk di kursi-kursi pengambilan keputusan di kementerian, lembaga non-kementerian, hingga badan usaha milik negara, sambil tetap memegang senjata dan seragam kepolisiannya. Apakah ini adalah evolusi Needed dari manajemen ASN, ataukah awal dari erosi demokrasi sipil? Waktu yang akan menjawab.(Red)

 

Setara TNI dan Jaksa, DPR Sahkan Kenaikan Usia Pensiun Polri: Dasco Tegaskan Bukan “Hadiah” untuk Kapolri

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Wacana perpanjangan masa dinas anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya masuk dalam substansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Langkah ini diambil demi menciptakan kesetaraan perlakuan antara Polri dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penyesuaian batas usia pensiun tersebut merupakan bentuk keadilan organisasi. Selama ini, terdapat disparitas aturan pensiun di antara para aparat penegak hukum.

“Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, itu kita lihat Kejaksaan pensiun umur di 61 tahun, fungsional 62 tahun. Kemudian juga di TNI pensiunnya juga ditambah,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Baca juga BPKP Dorong Evaluasi Mekanisme Verifikasi Pokir demi Kepastian Hukum dan Ketertiban Administrasi di Kota Cimahi

Dasco menjelaskan, revisi ini sejalan dengan peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia serta kebutuhan akan personel yang lebih berpengalaman dan matang secara profesional. Dengan menyamakan standar pensiun, Polri diharapkan dapat mempertahankan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang optimal hingga batas usia yang lebih lanjut, mirip dengan rekan-rekan mereka di TNI yang telah lebih dulu menyesuaikan aturan serupa.

Tepis Isu “Pesanan Politik”

Di tengah hangatnya pembahasan RUU ini, muncul spekulasi di publik bahwa kenaikan usia pensiun dimaksudkan untuk memperpanjang masa jabatan atau mengakomodasi kepentingan petahana Kapolri. Menanggapi hal tersebut, Dasco membantah keras tudingan tersebut.

“Sebenarnya revisinya harusnya sudah dari kemarin-kemarin, cuma karena satu dan lain hal, itu baru dijalankan sekarang. Kalau ada hal-hal tertentu [untuk menguntungkan individu], saya pikir tidak,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Senada dengan Dasco, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan aspek keadilan dalam perubahan ini. Ia menyoroti bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini memiliki batas pensiun hingga 60 tahun, bahkan 65 tahun untuk jabatan fungsional tertentu. Sementara itu, UU TNI dan UU Kejaksaan juga telah mengalami penyesuaian.

“Ini sebuah keadilan. Undang-Undang TNI sudah diubah, kemudian juga beberapa, seperti Undang-Undang Kejaksaan, juga berubah menjadi 60 tahun,” kata Supratman.

Baca juga Teken Komitmen Bersama, Bupati Sukabumi Minta Satuan Pendidikan Taat Azas Dalam SPMB, Jamin Prinsip Keterbukaan Dan Non Diskriminasi

Panja RUU Polri Segera Bekerja

Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Polri yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Dalam rapat kerja pada Senin (25/5), Komisi III dan Pemerintah sepakat bahwa penataan karir dan batas usia pensiun harus diatur secara lebih jelas, terukur, dan berorientasi pada kepentingan negara.

Habiburokhman menyatakan bahwa pengaturan usia pensiun baru akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Polri secara objektif. “Pengaturan mengenai batas usia pensiun anggota Polri disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur,” ujarnya.

Dengan disetujuinya RUU ini sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pekan lalu, proses pembahasan akan segera memasuki tahap yang lebih teknis. Publik kini menunggu transparansi dalam setiap pasal yang dibahas, memastikan bahwa perubahan usia pensiun ini benar-benar bermuara pada profesionalisme kepolisian, bukan sekadar perpanjangan birokrasi.

(Redaksi)