Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menegaskan, agar seluruh satuan pendidikan berkomitmen untuk melaksanakan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku secara konsisten dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal itu termasuk mengutamakan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan yang ketat agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Mari menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan. Termasuk mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku,” ujarnya saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026.
Selain itu, bupati pun mengingatkan agar menjaga integritas proses melalui pengawasan bersama sehingga tidak terjadi kecurangan, percaloan, atau penyalahgunaan kewenangan. Hal itu termasuk memastikan keberlanjutan layanan administrasi yang ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua atau wali siswa.
“Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena menambahkan, penandatangan komitmen bersama ini sebagai bentuk kesepakatan untuk bekerjasama secara konkret. Hal itu demi tercapainya sistem penerimaan yang laik bagi generasi muda.
“Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten,” ungkapnya.
Selain itu, pastikan juga sosialisasi kepada masyarakat berjalan luas sehingga orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria. Termasuk agar tidak ragu melaporkan kendala ke dinas agar dapat segera ditangani.
“Kepada orangtua dan calon peserta didik, percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya
(Rama)


