Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Aksi pencurian terjadi siang bolong di sebuah kontrakan/kosan di Kampung Sundawenang RT 27 RW 12, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 7 kamar kosan dibobol maling pada peristiwa tersebut, Rabu (22/07/2026).
Kejadian diketahui saat para penghuni kosan pulang kerja sekitar Pkl 17.00 WIB. Korban mendapati gerbang masuk kos-kosan juga jendela sudah terbuka dan barang-barang mereka hilang.
Usai menerima laporan dari warga, Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., langsung memerintahkan jajaran Reskrim untuk turun ke lokasi. Anggota Reskrim Polsek Parungkuda diterjunkan untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan olah TKP.
“Begitu menerima aduan dari warga, kami langsung gerak cepat menerjunkan anggota Reskrim ke TKP untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan,” ujar Kapolsek Parungkuda.
Dari hasil pendataan sementara, barang-barang milik korban yang digondol pelaku di antaranya:
1. TV 31 Inch merk Polytron
2. Perhiasan
3. 3 tabung gas melon
4. Uang celengan, dan
5. Uang tunai
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku.
Kapolsek Parungkuda mengimbau kepada para pemilik dan penghuni kosan juga masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci saat ditinggal. Jika melihat orang mencurigakan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek,” imbaunya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Parungkuda.
(Rama)


