Diduga Oknum Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi PKL, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Sukabumi

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dunia pendidikan dan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Oknum yang diduga adalah Sekretaris Dinas (Sekdis) Dishub Kabupaten Sukabumi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan dinas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, S.IP., kepada awak media jurnaltipikor.com melalui sambungan Chat Whatsapp, pada Selasa (15/09/2026) menyampaikan penyesalan atas kejadian yang terjadi di dinas yang dipimpinnya.

“Saya sangat menyesal kejadian ini terjadi pada dinas yang saya pimpin. Semoga menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih baik ke depan,” ujar Latif.

Baca juga Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Layani Pemasangan Baru, Berikan Layanan Prima

Latif juga memastikan bahwa proses hukum terkait kasus tersebut sudah berjalan dan sepenuhnya ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ijin kang, prosesnya sudah ditangani Unit PPA Polres Sukabumi. Informasi terkait kasus tersebut sepenuhnya dilakukan oleh penyidik,” tambahnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga Tangani Dugaan Pungli Santunan Kematian 40%, BPJSTK “Kami Akan Proses dan Pecat Oknum Jika Terbukti

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan siswi yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bimbingan selama menjalani program PKL.

Pihak keluarga korban dan masyarakat berharap agar pelaku diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah, serta adanya evaluasi sistem pengawasan siswa PKL di lingkungan instansi pemerintahan.

(Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *