Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya untuk menuntaskan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang jumlahnya mencapai puluhan ribu, Kamis (25/06/2026).
Rutilahu merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menangani fakir miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperbaiki atau merehabilitasi kondisi rumah warga yang sudah tidak layak huni. Bantuan ini difokuskan pada perbaikan atap, lantai, dinding, serta fasilitas sanitasi dan MCK.
Kepala Dinas Perkim, Sendi Apriadi, S.STP.,M.Si.,menyampaikan berdasarkan hasil pendataan sejak 2013 hingga 2026, Rutilahu di Kabupaten Sukabumi mencapai 47.123 Unit dan Pemerintah sudah membantu pembangunan sekitar 25.396 unit. Sehingga, sampai hari ini tersisa 21.727 unit yang belum terbangun dan masih ada kemungkinan penambahan karena belum semua rutilahu terdata di setiap desa dan akan kita verifikasi ulang
“Dalam penanganannya, pembangunan Rutilahu yang angkanya masih tinggi mencapai puluhan ribu tidak mungkin hanya bergantung terhadap APBD. Terlebih dalam kondisi fiskal daerah tahun 2026 ini, Pemda Sukabumi hanya menyiapkan anggaran sebesar 8 miliar yang dikelola melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Oleh karenanya, Pemda Kabupaten Sukabumi juga mengusulkan bantuan ke Pemprov jawa Barat dan Pemerintah Pusat,” Ujarnya.
Baca juga Hukum Indonesia Belum Mampu Paksa Raksasa Teknologi Pindahkan Server ke Dalam Negeri.
Lanjut Sendi, kami memberikan kesempatan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Lembaga non-pemerintah seperti swasta, Korporasi, Komunitas ataupun lembaga lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri untuk dapat ikut serta dalam penanganan rutilahu di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan Perbup 33 Tahun 2021 ttg Program Perbaikan RTLH, anggaran bantuan Rutilahu ditentukan melalui Keputusan Bupati. Pada tahun 2025, berdasarkan Keputusan Bupati tentang Sasaran dan Besaran Nilai Bantuan Program RTLH pada APBD Kabupaten Tahun 2025 sebesar 20 juta rupiah per unit. 17,5 jt untuk material, 2 jt untuk pekerja, dan 500 rb untuk operasional dan penyusunan dokumen LPM.
“Capaian pembangunan rutilahu pada tahun 2025 itu sebesar 779 unit yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi, 145 unit dari APBD Provinsi Jabar, dan 65 unit dari APBN Kementrian PUPR,” Ucapnya.
Sendi pun menjelaskan, selain penanganan Rutilahu, pada tahun 2026 ini, Pemda Kabupaten Sukabumi dibantu oleh steakholder dari berbagai kalangan industri dan lembaga non pemerintah, juga memfokuskan pada penanganan rumah pasca bencana yang sementara sudah berjalan hampir mencapai 40 % yaitu di Kp. Gempol Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu sebanyak 84 unit, kemudian direncanakan dilokasi bencana Desa Ciengang, Kecamatan gegerbitung sebanyak 64 unit, serta Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung sebanyak 123 unit.
“Kami Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh pihak untuk bersama menuntaskan program Rutilahu dan Rumah Khusus Relokasi bencana bagi masyarakat kabupaten Sukabumi, semoga program ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
(Rama)



