Dari Suku Cadang ke Skema: BPKP Mencium Pola Sistemik di Balik Proyek DLH Jabar

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Sebuah proyek pengadaan suku cadang alat berat senilai Rp1,2 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat membuka jejak yang tak sederhana. Temuan (BPK) menunjukkan indikasi persoalan yang tidak berdiri sendiri, melainkan merembet ke sejumlah proyek lain bernilai miliaran rupiah.

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menilai, rangkaian temuan tersebut memperlihatkan pola yang layak ditelusuri lebih jauh.

Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, menyatakan:

“Yang terlihat di permukaan hanyalah transaksi. Yang perlu diuji adalah apakah ada pola yang berulang di baliknya.”

Baca juga Tanamkan Disiplin dan Karakter, WBP Rutan Manna Mulai Aktif Ikuti Kegiatan Pramuka

Jejak Vendor: Dari Perantara ke Penyedia Utama

Dalam penelusuran awal, ditemukan pola vendor berlapis—dari dinas ke perusahaan perantara, lalu ke penyedia utama.

Dalam praktik pengadaan yang sehat, rantai distribusi semestinya efisien dan transparan. Namun dalam kasus ini, BPKP menilai pola tersebut justru membuka pertanyaan:

  • Apakah perantara memiliki nilai tambah yang jelas?
  • Apakah proses verifikasi penyedia dilakukan secara memadai?
  • Ataukah struktur tersebut sekadar memperpanjang jalur transaksi?

“Semakin panjang rantai, semakin sulit dilacak akuntabilitasnya,” kata Tarmizi dalam keterangan persnya, Senin (4/5).

Pemecahan Paket: Indikasi Menghindari Radar

Indikasi pemecahan paket pekerjaan (splitting contract) muncul dalam salah satu proyek pengadaan.

Praktik ini, dalam banyak kasus, digunakan untuk menghindari batas nilai tender dan memperkecil tingkat pengawasan.

BPKP menilai pola tersebut perlu diuji secara serius:

  1. apakah merupakan strategi administratif yang sah, atau
  2. justru cara sistematis untuk menghindari mekanisme kontrol

Baca juga Di Era Disrupsi Digital, Kajati Jabar Sutikno Lantik Dua Pejabat Strategis: “Jabatan Bukan Sekadar Kursi, Ini Medan Perang Integritas!”

Volume, Spesifikasi, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Temuan juga mengarah pada dugaan kelebihan volume pekerjaan serta perubahan spesifikasi tanpa kejelasan persetujuan.

Dalam audit keuangan negara, dua hal ini sering menjadi indikator awal adanya potensi penyimpangan.

Namun hingga kini, yang menjadi pertanyaan adalah:

  • – bagaimana proses pengawasan berjalan?
  •  siapa yang menyetujui perubahan tersebut?
  • dan apakah mekanisme kontrol internal berfungsi sebagaimana mestinya?

Proyek Berulang, Evaluasi Tak Terlihat

BPKP juga mencermati keberlanjutan proyek yang diduga memiliki persoalan pada tahap sebelumnya.

Dalam tata kelola yang baik, evaluasi merupakan prasyarat sebelum proyek dilanjutkan. Namun dalam kasus ini, indikasi tersebut belum terlihat secara jelas.

“Jika suatu kegiatan dilanjutkan tanpa evaluasi menyeluruh, maka risiko yang sama berpotensi terulang,” ujar Tarmizi.

Multi Vendor dan Risiko Tumpang Tindih

Penggunaan banyak vendor dalam beberapa proyek dinilai meningkatkan kompleksitas pengelolaan.

Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat memunculkan:

  1. tumpang tindih pekerjaan
  2. ketidaksesuaian output
  3. hingga potensi pembayaran ganda

BPKP menilai kondisi ini memerlukan audit lanjutan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang lebih dalam.

Lapisan Tanggung Jawab

BPKP menegaskan bahwa temuan audit tidak dapat dilihat secara parsial.

Dalam kerangka hukum keuangan negara:

  1.  pelaksana teknis bertanggung jawab atas kegiatan
  2. pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab atas pengendalian
  3. kepala daerah bertanggung jawab atas sistem secara keseluruhan

“Ketika persoalan muncul di banyak titik, maka yang perlu dilihat bukan hanya pelaksana, tetapi juga sistem pengendaliannya,” tegas Tarmizi.

Dorongan Penelusuran Lebih Lanjut

BPKP mendorong agar temuan ditindaklanjuti secara serius melalui:

  • -audit investigatif lanjutan
  • pemeriksaan menyeluruh lintas proyek
  • serta pendalaman oleh aparat penegak hukum

Baca juga Jasa Rilis Berita untuk Promosi Produk, Cara Efektif Tingkatkan Branding dan Penjualan

Catatan Akhir: Menguji Dugaan, Menjaga Akuntabilitas

BPKP menegaskan bahwa seluruh temuan yang ada saat ini masih berada dalam ranah indikasi yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Namun demikian, pola yang muncul tidak dapat diabaikan.

“Dalam banyak kasus, penyimpangan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari celah yang dibiarkan berulang, Tutup Tarmizi.

(Her)

 

One thought on “Dari Suku Cadang ke Skema: BPKP Mencium Pola Sistemik di Balik Proyek DLH Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *