Bukan Digusur, Tapi Diatur: Kiaracondong Dibenahi, Pemkot Bandung dan Warga Buktikan Kolaborasi Nyata Tanpa Singkirkan PKL

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Mengakhiri bertahun-tahun kekumuhan dan ancaman banjir saban hujan turun, kawasan Jalan Kiaracondong kini bersolek. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas sekaligus humanis melalui pembenahan menyeluruh: mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, meredam risiko genangan air, serta menertibkan pasar dan parkir liar tanpa mematikan mata pencaharian warga.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Bandung bahwa penataan kota tidak harus berujung pada penggusuran semena-mena, melainkan kesepakatan bersama yang adil bagi seluruh pihak.

Kolaborasi Bottom-Up Terbaik: Warga dan Pedagang Pegang Kendali

Penataan Kiaracondong bukan hasil instruksi sepihak dari balik meja. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pembenahan ini merupakan buah manis dari pendekatan kolaboratif yang bermartabat setelah melalui tiga kali pertemuan intensif sejak Oktober 2025.

“Ini adalah pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga, dikoordinasikan oleh lurah dan camat atas perintah wali kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kolaborasi bottom-up yang menurut saya paling baik yang pernah saya lihat,” ujar Farhan saat meninjau Pasar Kiaracondong, Selasa (13/10/2026).

Pemkot Bandung menegaskan sikapnya: Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak dilarang mencari nafkah. Namun, kebebasan berusaha harus berjalan beriringan dengan ketertiban umum dan hak pengguna jalan.

Baca juga Tamparan Keras MK dan Skandal Ijazah Wapres: Denny Indrayana Resmi Seret KPU ke DKPP!

Tiga “Hukum Wajib” Bagi PKL Kiaracondong

Untuk memastikan kawasan tetap rapi dan berfungsi optimal, Pemkot Bandung menetapkan tiga prinsip utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pedagang:

  1. Tanpa Bangunan Permanen/Semi-permanen: Tidak ada lagi lapak liar yang menutupi akses publik secara permanen.
  2. Jam Operasional Terikat Aturan: Waktu berjualan dibatasi dan diatur ketat agar lalu lintas tetap lancar.
  3. Datang Bersih, Pulang Bersih: Lingkungan berjualan wajib dijaga kebersihannya setiap hari tanpa menyisakan sampah.

“Pada prinsipnya PKL bukan tidak boleh berdagang. Boleh berdagang tetapi aturannya jelas,” tegas Farhan.

Bebaskan Drainase dari Sedimen, Selamatkan Permukiman dari Banjir

Fokus utama tahap awal aksi ini adalah pembongkaran tumpukan sedimen dan sampah yang selama ini menyumbat trotoar dan melenyapkan saluran air di kawasan tersebut. Kondisi drainase yang terhalang selama ini menjadi biang kerok banjir genangan yang merendam permukiman warga, khususnya di wilayah RW 1 Kelurahan Kebon Jayanti.

Dengan pembersihan ini, aliran air hujan dipastikan langsung mengalir menuju kawasan Sukapura sehingga tidak meluap ke rumah-rumah warga.

Setelah pengerjaan infrastruktur dan pembersihan trotoar tuntas, penataan aktivitas perdagangan akan dilanjutkan melalui kesepakatan bersama antara pedagang, warga, pengelola pasar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Baca juga Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Sikat Parkir Liar dan Pungut Tarif “Getok”

Selain PKL dan drainase, Pemkot Bandung juga membidik keberadaan parkir liar dan juru parkir tembak yang sering kali memicu kemacetan serta merugikan masyarakat.

Farhan memperingatkan agar tidak ada lagi praktik pungutan parkir sepihak dengan tarif tidak masuk akal di kawasan Kiaracondong. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kantong parkir resmi di sisi barat kawasan telah disiapkan.

“Pada prinsipnya, parkir tidak boleh liar. Tidak boleh tiba-tiba mematok Rp10.000. Semua harus diatur,” pungkasnya.

Sinergi Lintas Wilayah demi Kiaracondong Baru

Pembenahan Jalan Kiaracondong melingkupi dua wilayah administratif, yaitu Kecamatan Kiaracondong (sisi timur) dan Kecamatan Batununggal (sisi barat). Koordinasi lintas wilayah dijalankan secara presisi agar penataan berjalan harmonis dan selaras.

Melalui sinergi erat antara pemerintah, warga, pedagang, pengelola pasar, dan petugas parkir, Pemkot Bandung optimis kawasan Kiaracondong akan bertransformasi menjadi pusat kegiatan ekonomi yang tertib, bersih, nyaman, dan berkeadilan bagi semua.

Sumber : Informasi Kontak Media: Humas Pemerintah Kota Bandung Website: bandung.go.id Email: humas@bandung.go.id Balai Kota Bandung, Jl. Wastu Kencana No. 2, Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *