JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Berdasarkan data yang telah diverifikasi, total kekayaan Presiden Prabowo tercatat mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/5). Budi menegaskan bahwa laporan tersebut telah melalui proses verifikasi ketat dan dinyatakan lengkap serta akurat.
“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi.
Baca juga Mengabdi dengan Hati, H. Lili Suherman Siap Lanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode di Desa Kalangsurya
Lebih lanjut, KPK menilai kepatuhan Presiden Prabowo dalam melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu, lengkap, dan benar merupakan sinyal positif bagi iklim birokrasi di Indonesia. Langkah ini disebut sebagai teladan bagi para pejabat publik lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.
“Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh… merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” tambah Budi.
Rincian Aset: Dominasi Surat Berharga dan Properti
Berdasarkan penelusuran melalui laman elektronik LHKPN KPK, struktur kekayaan Presiden Prabowo didominasi oleh instrumen investasi dan properti. Berikut adalah rincian asetnya:
- Surat Berharga: Menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp1.677.239.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Tercatat sebesar Rp48.044.251.191.
- Harta Bergerak Lainnya: Bernilai Rp16.464.523.500.
- Tanah dan Bangunan: Memiliki total nilai aset Rp323.758.593.500 yang tersebar dalam dua bidang tanah serta delapan unit tanah dan bangunan.
- Aset properti paling bernilai tinggi terletak di Jakarta Selatan, dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan bangunan 2.175 meter persegi, senilai Rp178.400.575.000.
- Di Bogor, Jawa Barat, Presiden memiliki tanah seluas 48.970 meter persegi yang dinilai sebesar Rp10 miliar, serta properti lain dengan tanah 10.000 meter persegi dan bangunan 800 meter persegi senilai Rp4,5 miliar.
- Kendaraan: Presiden Prabowo mencatatkan tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor dengan total nilai Rp1.258.500.000.
Dengan publikasi ini, KPK kembali mengingatkan pentingnya budaya pelaporan harta kekayaan bagi seluruh penyelenggara negara sebagai bagian integral dari integritas publik.
Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan mengakses data tersebut melalui portal resmi KPK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Catatan: Rilis ini disusun berdasarkan data hipotetis/skenario yang diberikan untuk tahun pelaporan 2025.
Sumber : Antara
Editor : Azi


