EMAS DI ATAS PUNGGUNG RAKYAT: Ketika Bupati Cianjur Abad ke-19 Berpesta Mewah di Atas Derita Petani Kopi

CIANJUR, JURNAL TIPIKOR – Sejarah Indonesia tidak pernah berhenti berbisik tentang sebuah ironi pahit: semakin makmur sebuah daerah, semakin dalam pula jurang pemisah antara penguasa dan rakyatnya. Fenomena pejabat yang bergaya hidup hedonis di tengah himpitan ekonomi warga bukanlah penyakit baru; ini adalah luka lama yang belum kering, membentang dari era kolonial hingga menggema di masa kini.

Salah satu bab paling mencolok dari ketimpangan ini tertulis tinta emas—secara harfiah—di Cianjur, Jawa Barat, pada awal abad ke-19. Saat itu, Cianjur bukan sekadar daerah biasa; ia adalah “mesin uang” utama Pulau Jawa berkat komoditas kopi yang melimpah ruah. Namun, siapa yang memetik hasilnya? Bukan tangan kasar para petani yang menggarap tanah, melainkan kaum elite yang berlomba-lomba memamerkan kemegahan.

Kereta Berlapis Emas di Tengah Kelaparan

Catatan sejarah mengungkap fakta yang menyayat hati. Di saat rakyat Priangan terjepit dalam cengkeraman sistem Tanam Paksa (1830-1870), para bupati justru hidup layaknya raja-raja kecil. Sejarawan Belanda Jan Breman, dalam bukunya Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa (2014), menuturkan betapa sang Bupati Cianjur kerap berkeliling wilayahnya menggunakan kereta kuda berlapis emas.

Ini bukan sekadar alat transportasi; ini adalah simbol arogansi kekuasaan. Breman menggambarkan para bupati ini sebagai “tuan besar konsumtif” yang tak segan menghamburkan harta untuk barang mewah impor seperti candu, tembakau halus, dan katun, yang kemudian bahkan dijual kembali kepada bawahan mereka sendiri dengan harga mencekik.

Produksi kopi Cianjur pada 1806 saja mencapai angka fantastis 1,5 juta unit, menjadikan wilayah ini pusat kekayaan terbesar di Priangan. Namun, aliran dana tersebut hanya bermuara pada dua tempat: kas kolonial Belanda dan kantong pribadi para bupati. Rakyat? Mereka hanya menjadi bahan bakar mesin kemakmuran tersebut.

Beban “Pertunjukan” yang Memiskinkan Daerah Lain

Kemewahan para bupati ini ternyata memiliki efek domino yang merusak. Multatuli, melalui mahakaryanya Max Havelaar (1860), menelanjangi bagaimana kunjungan resmi Bupati Cianjur ke daerah tetangga seperti Lebak justru menjadi bencana bagi penduduk setempat.

Rombongan bupati yang datang dengan ratusan pengikut dan kuda-kuda mewah memaksa daerah yang disinggahi untuk menanggung seluruh biaya akomodasi dan konsumsi. “Ratusan orang itu yang semuanya harus ditampung dan diberi makan, begitu juga kuda-kudanya,” tulis Multatuli dengan nada sinis. Kunjungan itu bukan soal silaturahmi, melainkan pamer kekuatan yang memeras darah rakyat kecil.

Sejarawan Nina Herlina Lubis dalam Kehidupan Kaum Menak Priangan (1998) menganalisis akar masalah ini dengan tajam. Menurutnya, kabupaten saat itu diposisikan sebagai “panggung pertunjukan”, di mana bupati adalah aktor utama yang wajib menampilkan kemegahan demi legitimasi kekuasaan feodal.

“Kabupaten adalah ibarat panggung pertunjukan dengan bupati sebagai pemeran utama yang harus berakting hebat,” ungkap Nina. Sayangnya, tiket masuk untuk menonton “pertunjukan” mahal ini dibayarkan oleh keringat dan air mata rakyat jelata.

Cermin Retak Masa Kini

Kisah Bupati Cianjur abad ke-19 ini bukan sekadar arsip debu. Ia adalah cermin retak yang memantulkan wajah kekuasaan kita hari ini. Pola di mana elite menikmati gaya hidup super-mewah sementara rakyat berjuang memenuhi kebutuhan dasar adalah siklus berulang yang mengakar dalam sejarah panjang Indonesia.

Dari kereta berlapis emas di masa kolonial hingga mobil dinas mewah dan gaya hidup glamor oknum pejabat di era modern, narasinya tetap sama: Kekuasaan yang lupa diri akan selalu menginjak-injak mereka yang seharusnya dilindungi.

Sudah saatnya kita bertanya: Apakah kita masih membiarkan “panggung pertunjukan” para elite dibangun di atas puing-puing kesejahteraan rakyat? Sejarah mencatat, setiap kali ketimpangan ini dibiarkan, ia akan melahirkan ketidakadilan yang lebih dalam.

Tentang Rilis Ini:
Rilis ini disusun berdasarkan data historis dari karya Jan Breman, Nina Herlina Lubis, dan Multatuli, menyoroti urgensi refleksi kritis terhadap gaya hidup pejabat di tengah tantangan ekonomi masyarakat.

(Red)

CORONG JABAR: KEMENKEU, BI, OJK, DAN PEMDA DIMINTA TINDAK TEGAS! PELAKU USAHA YANG TOLAK UANG TUNAI RUPIAH ADALAH PELANGGAR HUKUM DAN PENGUBUR NILAI KEBANGSAAN

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Di tengah gemerlap era digital yang telah mengubah wajah perdagangan retail, sandang, hingga pangan, sebuah peringatan keras dilontarkan oleh Corong Jabar. Wadah perhimpunan politisi, akademisi, profesi, tokoh masyarakat, dan budayawan ini mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap fenomena penolakan transaksi tunai Rupiah oleh sejumlah pelaku usaha.

Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., S.P.M., atau yang akrab disapa Kang Iyus, menegaskan bahwa kemajuan teknologi transaksi elektronik tidak boleh serta-merta mengesampingkan, apalagi menghilangkan hak masyarakat untuk bertransaksi menggunakan uang tunai.

“Transaksi digital memang membawa kemudahan bagi produsen dan konsumen, namun jangan sampai kita terlena hingga melupakan bahwa Rupiah tunai adalah alat pembayaran yang sah dan wajib diterima di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Kang Iyus dalam pernyataannya, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga GEBRAKAN KPK DI TULUNGAGUNG: 27 Pejabat Diperiksa, Dugaan Pemerasan Bupati Gatut Sunu Makin Terkuak

Pelanggaran Hukum Pidana

Kang Iyus menyoroti bahwa tindakan menolak pembayaran tunai merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang. Ia merujuk secara spesifik pada Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Menolak Rupiah tunai sebagai alat pembayaran yang sah adalah tindakan ilegal. Pelakunya dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan denda maksimal Rp200 juta. Penolakan hanya dibenarkan jika ada keraguan yang kuat terhadap keaslian uang tersebut, bukan karena alasan preferensi sistem digital,” ujar Yusuf Sumpena.

Pengalaman Pribadi dan Ancaman Bagi Sistem Ekonomi

Desakan ini bukan tanpa dasar. Kang Iyus menuturkan pengalaman pribadinya saat berkunjung ke sebuah kafe kopi di Kota Bandung, di mana ia ditolak saat ingin membayar dengan uang tunai dan dipaksa menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Ini bukan kasus tunggal. Informasi yang kami himpun menunjukkan banyak pelaku usaha lain yang melakukan hal serupa. Ini berbahaya. Tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses terhadap mobile banking atau ponsel pintar. Memaksa digitalisasi tanpa opsi tunai akan merusak tatanan sistem transaksi perekonomian kita dan mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu,” tambahnya dengan nada prihatin.

Lebih jauh, Kang Iyus menilai penolakan terhadap uang tunai bukan sekadar masalah regulasi, melainkan sebuah perilaku yang mengikis nilai kebangsaan.

“Menolak uang negara sendiri sama saja dengan mengubur nilai kebangsaan dan tidak menghargai kedaulatan ekonomi RI. Jika dibiarkan, sense of belonging atau rasa memiliki terhadap mata uang Rupiah akan tergerus habis oleh arus digitalisasi yang tidak terkendali,” tuturnya.

Baca juga GIRINGAN BESAR KPK: Bos Muhibbah Ibnu Mas’ud Dipanggil, Jejak Skandal Kuota Haji Semakin Terkuak

Seruan Aksi Nyata Regulator

Menutup pernyataannya, Corong Jabar mendesak empat pilar utama pengawas keuangan dan pemerintahan untuk bergerak cepat:

1. Kementerian Keuangan & Bank Indonesia: Segera lakukan sosialisasi masif dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar UU Mata Uang.
2. OJK: Pastikan lembaga keuangan dan penyedia jasa pembayaran tidak memfasilitasi praktik diskriminatif terhadap uang tunai.
3. Pemerintah Daerah: Lakukan pengawasan rutin di lapangan, terutama di sektor ritel dan kuliner, untuk memastikan hak konsumen terlindungi.

“Kami menunggu aksi nyata, bukan sekadar imbauan. Rupiah adalah simbol kedaulatan kita, dan melindunginya adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kang Iyus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Kemenkeu, BI, maupun OJK terkait desakan mendesak dari Corong Jabar tersebut. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik penolakan uang tunai di lapangan.

Tentang Corong Jabar:
Corong Jabar adalah wadah independen yang menghimpun berbagai elemen strategis masyarakat Jawa Barat, termasuk politisi, akademisi, profesional, tokoh agama, dan budayawan, yang berperan sebagai penyampai aspirasi dan kontrol sosial bagi pembangunan daerah dan nasional.

(Her)

Perumda AM TJM Sukabumi Bangun IPA di Cisarua Nagrak

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di wilayah Cisarua, Kecamatan Nagrak.

Hasil pantauan dilapangan, Rabu (22/04/2026) pekerjaan sudah memasuki pengerjaan pembuatan pondasi IPA, berlokasi di Kp. Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.

Pembangunan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat setempat.

Baca juga Warga Keluhkan Jalan Lintas Provinsi Bengkulu Tanjung Iman – Muara Sahung Rusak Parah

Dari informasi yang tertera pada banner proyek menerangkan, masa pelaksanaan proyek selama 90 hari dengan nilai kontrak Rp. 471.574.000. Pihak pelaksana yang dipercayakan mengerjakan proyek CV. Anugerah Prima Raharja dengan nomor kontrak 600.9/SPK/Paket-3.7/PPK-03/III/2026.

Pihak Humas Perumda AM TJM menyampaikan bahwa pembangunan IPA ini merupakan bagian dari program peningkatan cakupan layanan air minum di wilayah utara Sukabumi.

Dengan adanya IPA baru, diharapkan distribusi air ke pelanggan di wilayah Nagrak dan sekitarnya menjadi lebih stabil, terutama saat musim kemarau.

Pihak pelaksana pun diminta untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan tetap mengutamakan mutu konstruksi sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak.

(Rama)

Bupati Sukabumi Tegaskan ASN Harus Tetap Disiplin Ditengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat yang dipandu Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ade Suryaman ini dihadiri Wakil Bupati, H. Andreas, S.E., kepala perangkat daerah, asisten daerah, staf ahli, kepala bagian, hingga para Camat se-Kabupaten Sukabumi.

Dalam forum tersebut, Bupati didampingi Wabup menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah atas kontribusi mereka dalam meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Selain itu, diserahkan pula sertifikat akreditasi laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah instansi, di antaranya Samsat Cibadak, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan.

Baca juga GELEDAH DISNAKER: Kejari Cimahi Bongkar Kotak Pandora Dugaan Korupsi Pelatihan Tenaga Kerja 2022–2024

Bupati H Asep Japar menegaskan pentingnya menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN) di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia secara khusus menyoroti pelaksanaan kerja dari rumah (WFH) agar tidak disalahgunakan.

“WFH harus tetap disiplin. Jangan sampai yang dijadwalkan bekerja justru tidak berada di tempat, apalagi sampai di luar kota,” tegasnya.

Selain disiplin, Bupati juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk digali. Ia mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama.

Baca juga Gandeng KPK, Badan Gizi Nasional Siapkan ‘Barikade’ Anti-Rasywah Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah melalui langkah konkret di lapangan.

Bupati menambahkan, pemkab. Sukabumi tengah mencanangkan program operasi gabungan pajak kendaraan sekaligus layanan pembayaran pajak di wilayah masing-masing.

“Pajak ini langsung masuk ke kas daerah. Kita perlu jemput bola agar masyarakat lebih mudah dan sadar membayar pajak,” ujarnya.

Baca juga Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kec.Bengkalis, Dua Orang Positif Amfetamin – Polisi Kejar Pemasok

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama.

“Kerja sama yang solid antarinstansi menjadi kunci. Kita harus saling membantu dan memperkuat satu sama lain,” katanya.

Wabup juga mengingatkan para camat untuk mengawal proyek strategis nasional di wilayahnya agar berjalan optimal dan terintegrasi. Program-program tersebut, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Gerakan Merah Putih, dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga “BRT Bandung: Solusi Kemacetan atau Cara Halus Menyingkirkan Rakyat Kecil?” Sorotan Kritis Badan Pemantau Kebijakan Publik

Selain itu, sektor UMKM juga didorong untuk mengambil peran dalam mendukung program pemerintah, termasuk masuk ke dalam rantai pasok kebutuhan program MBG di Kabupaten Sukabumi.

Di bidang pelayanan dasar, perhatian juga difokuskan pada penanganan stunting. Kepala perangkat daerah hingga camat diminta mendukung target pemerintah provinsi dalam menekan angka stunting hingga di bawah 5 persen melalui peningkatan kualitas lingkungan dan layanan kesehatan.

(Rama)

Pansus DPRD Berang Soal Anggaran, Investigasi Media Justru Temukan Fakta Berbeda di Lapangan Perumdam TDA Indramayu

INDRAMAYU, JURNAL TIPIKOR – Isu dugaan pemborosan anggaran di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu yang belakangan ini ditiupkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu memantik kegaduhan di tengah publik.

Sorotan tajam Pansus, khususnya terkait penggunaan bahan kimia baru dalam proses produksi air bersih, memicu spekulasi liar mengenai inefisiensi anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Merespons polemik yang kian memanas, sejumlah awak media melakukan penelusuran mandiri (investigasi lapangan) ke beberapa titik operasional Perumdam TDA untuk memverifikasi kebenaran tudingan tersebut dan memastikan transparansi kepada masyarakat.

Baca juga KPK Bongkar Gurita Korupsi: Bukan Lagi Sekadar Kejahatan, Tapi Ekosistem Berbahaya!

Fakta Lapangan 1: Cabang Jatibarang Masih Setia pada Metode Lama

Perjalanan investigasi dimulai pada Senin (20/4/2026), dengan mendatangi Kantor Cabang Pelayanan Jatibarang di Jalan Letnan Joni, Desa Jatibarang Baru.

Kedatangan awak media diterima langsung oleh Kepala Cabang Pelayanan Jatibarang, Sutoni, S.H., didampingi Supervisor Produksi, Ade Setiawan.

Saat dikonfirmasi mengenai isu “banjir” bahan kimia baru yang ditudingkan, pihak Cabang Jatibarang memberikan jawaban yang mengejutkan: mereka justru belum menerapkan perubahan tersebut.

“Dalam produksi, kami masih menggunakan bahan kimia yang lama, artinya tidak menggunakan bahan kimia baru,” tegas Ade Setiawan di hadapan media.

Guna membuktikan komitmen transparansi, pihak manajemen cabang bahkan mengajak awak media meninjau langsung lokasi produksi air bersih. Di lapangan, terlihat jelas proses pengolahan masih berjalan normal menggunakan SOP dan material yang selama ini digunakan, menepis isu bahwa penggunaan bahan kimia baru dilakukan secara serampangan di seluruh lini.

Baca juga PERSIB terhindar dari kekalahan setelah memaksakan hasil imbang 2-2

Fakta Lapangan 2: IPA Lobener Ungkap Uji Coba Terbatas Berbasis Data Teknis

Penelusuran berlanjut ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) 300 Lobener. Di lokasi vital ini, awak media ditemui oleh Kepala IPA 300, Adi Indrayadi.

Penjelasan Adi meluruskan simpang siur informasi yang beredar di gedung dewan. Ia membenarkan adanya penggunaan bahan kimia baru, namun sifatnya sangat terbatas dan didasarkan pada kebutuhan teknis yang mendesak, bukan proyek pemborosan.

“Kimia baru jenis PAC sudah diujicobakan di IPA Sliyeg dan hasilnya bagus. Sedangkan di IPA Salamdarma masih dalam tahap uji coba, dengan hasil yang juga cukup baik, terutama dalam menangani tingkat kekeruhan (NTU) yang tinggi,” jelas Adi detail.

Adi menekankan bahwa keputusan menggunakan bahan kimia baru (PAC) di dua titik tersebut (IPA Sliyeg dan Salamdarma) bukan tanpa dasar. Langkah tersebut telah melalui serangkaian uji laboratorium yang ketat untuk menjamin keamanan dan efektivitas dalam menstabilkan kualitas air, terutama saat kondisi air baku memburuk.

Baca juga Hentikan Penindasan!”: Aliansi Adat Melayu-Nias Kepung PT Tumpuan, Tuntut Keadilan Atas Diskriminasi dan Kekerasan

Kesimpulan Investigasi: Tudingan Pemborosan Ternyata Langkah Teknis Wajar

Berdasarkan hasil investigasi komprehensif di lapangan, tudingan Pansus DPRD mengenai potensi pemborosan anggaran akibat penggunaan bahan kimia baru tampak tidak sejalan dengan realitas operasional.

Penggunaan bahan kimia baru di Perumdam TDA, khususnya yang telah diterapkan di IPA Sliyeg, terbukti merupakan langkah teknis yang wajar dan perlu diambil untuk menjaga kualitas pelayanan air bersih kepada pelanggan.

Lebih jauh, evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa biaya penggunaan bahan kimia baru tersebut masih berada dalam batas standar perusahaan dan sebanding dengan peningkatan efisiensi pengolahan air.

Temuan ini diharapkan dapat memberikan perimbangan informasi bagi publik dan menjadi bahan pertimbangan objektif bagi Pansus DPRD dalam mengevaluasi kinerja BUMD secara fair dan berbasis data lapangan.(***)

Bahas Pengawasan Izin IPAT, PBG, dan SLF, Kepala DPMPTSP Dampingi Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT. Prosweal Indomax

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, M.M., mendampingi Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi kunjungi PT. Prosweal Indomax yang berlokasi di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (20/04/2026).

Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut didampingi mitra kerja diantaranya Kepala DPMPTSP beserta jajaran, Camat Parungkuda, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini fokus membahas status izin Persetujuan Pemanfaatan Ruang atau IPAT, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada salah satu objek pengawasan.

Baca juga Hentikan Penindasan!”: Aliansi Adat Melayu-Nias Kepung PT Tumpuan, Tuntut Keadilan Atas Diskriminasi dan Kekerasan

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, M.M., menyampaikan dari hasil pembahasan rapat bahwa IPAT masih berlaku dan tidak ada kendala administratif. Adapun untuk PBG, semua gedung dan bangunan yang ada sudah mengantongi PBG sejak sebelum PT tersebut beroperasi dan untuk SLF, dokumen Sertifikat Laik Fungsi PT. Prosweal Indomax masih dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara teknis, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Prosesnya, nanti melalui konsultan ahli yang ditunjuk,” ujarnya.

Dede Rukaya pun siap memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan yang masih berjalan, selama pemohon memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.

Baca juga KETUA PIPAS RUTAN MANNA HADIRI PELEPASAN KAKANWIL DITJENPAS DAN KETUA PIPAS SULUT HAPOSAN SILALAHI BESERTA ISTRI

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, S.IP., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan lanjutan yang sebelum nya sudah dilakukan ke beberapa perusahaan yang ada di kabupaten Sukabumi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pendapatan air tanah, PBG dan SLF.

“PT. Prosweal Indomax ini berdiri dari tahun 2016 namun belum memiliki SLF, dan kita berharap agar segera memiliki SLF. Adapun untuk pajak air tanah masih berlaku sampai 2028 dan untuk ruang terbuka hijau yang sudah dijadikan bangunan kita tekankan kepada pihak perusahaan untuk segera menyediakan kembali ruang terbuka hijau karena itu ketentuan yang harus dipatuhi pihak perusahaan,” Bebernya.

Jalil pun menyampaikan, perusahaan akan diberikan sanksi jika dalam dua bulan kedepan belum juga mengurus SLF.

“Kami kasih waktu dua bulan kedepan kepada pihak perusahaan agar segera mengurus SLF. Jika belum juga diurus, kita akan kenakan sanksi,” tegasnya.

Baca jug BPKP Bongkar Borok Program GASLAH: Anggaran APBD Cair Tanpa Payung Hukum, Ketua Umum BPKP Sebut “Kebijakan Prematur”

Disamping mengkritik terkait SLF dan juga ruang terbuka hijau, Jalil mengapresiasi PT. Prosweal Indomax yang sudah taat dalam membayar pajak.

“Kami mengapresiasi, karena PT. Prosweal Indomax merupakan salahsatu perusahaan yang taat membayar pajak,” ucapnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi beserta mitra yaitu pemerintah daerah berharap, PT. Prosweal Indomax dapat segera mengurus SLF dan menyediakan kembali ruang terbuka hijau sebagai ketentuan yang memang harus dipatuhi.

Jalil menegaskan, bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol dewan untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi.

“Rapat kerja dan kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan perangkat daerah dalam mewujudkan kepastian hukum serta iklim investasi yang tertib di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pihak perusahaan belum dapat memberikan keterangan resmi terkait proses perizinan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi.

(Rama)

Gedung Sate “Digunduli”: Wajah Baru atau Hilangnya Asri? Revitalisasi Rp15 Miliar Tuai Kontroversi!

MBANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Jantung Kota Bandung mendadak jadi sorotan. Kawasan ikonik Gedung Sate kini tengah mengalami transformasi besar-besaran yang memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat.

Warga yang melintas dibuat terkejut melihat hamparan taman hijau yang selama ini menjadi paru-paru estetika di depan gedung bersejarah tersebut kini mulai diratakan dengan tanah.
Langkah berani ini merupakan bagian dari proyek revitalisasi yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Proyek ambisius ini bertujuan untuk menyatukan kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu, menciptakan sebuah ruang terbuka terintegrasi yang lebih fungsional dan megah.

Baca juga BPKP Bongkar Borok Program GASLAH: Anggaran APBD Cair Tanpa Payung Hukum, Ketua Umum BPKP Sebut “Kebijakan Prematur”

Detail Proyek & Transformasi Kawasan

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat yang intensif meratakan area depan gedung. Berikut adalah poin utama dari rencana pembangunan tersebut:

  • Pembangunan Plaza Baru: Area depan akan disulap menjadi plaza luas yang diproyeksikan sebagai lokasi utama upacara kenegaraan dan kegiatan formal provinsi.
  • Integrasi Kawasan: Menghilangkan sekat antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu untuk menciptakan alur ruang publik yang menyatu.
  • Target Penyelesaian: Proyek dengan nilai anggaran Rp15 miliar ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Antara Dukungan dan Kekhawatiran Warga

Meski bertujuan untuk penataan yang lebih modern, perubahan drastis ini memicu reaksi beragam dari publik:

“Sayang sekali kalau hijaunya hilang. Selama ini Gedung Sate dikenal karena keasriannya. Semoga beton-beton plaza nanti tidak malah membuat kawasan ini jadi gersang,” ujar salah satu warga yang sering berolahraga di area tersebut.

Di sisi lain, pendukung revitalisasi melihat ini sebagai langkah maju untuk menjadikan Gedung Sate sebagai pusat kegiatan publik yang lebih representatif dan setara dengan alun-alun kota besar di dunia.

Baca juga MISI CURI POIN DI BANTEN: Bojan Hodak Tebar Ancaman, Persib Siap Terkam Dewa United!

Komitmen Pemerintah Provinsi

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pembongkaran ini bukanlah penghilangan fungsi lingkungan secara permanen.

Pihak Pemprov menjamin:

  1. Konsep Eco-Friendly: Penataan tetap akan memasukkan unsur vegetasi yang lebih tertata dan

    sistem drainase yang lebih baik.

  2. Nilai Sejarah: Arsitektur plaza akan dirancang tanpa merusak nilai estetika gedung *heritage* yang menjadi identitas Jawa Barat.

Hingga Agustus 2026 mendatang, “wajah” Gedung Sate dipastikan akan terus berubah. Publik kini menanti, apakah hasil akhirnya benar-benar akan menjadi kebanggaan baru, atau justru menyisakan rindu akan keteduhan taman yang lama.

(Red)

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi Hadiri Anniversary Ke-17 LSM Pandawa 16 di Monumen Bojongkokosan

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Tedi Setiadi, menghadiri peringatan Anniversary Ke-17 LSM Pandawa 16 yang digelar di Monumen Perjuangan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (19/04/2026).

Acara yang berlangsung sejak pagi tersebut dihadiri jajaran pengurus dan anggota LSM Pandawa 16, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam Parungkuda.

Dalam sambutannya, Tedi Setiadi mengapresiasi kiprah LSM Pandawa 16 yang dinilai konsisten mengawal isu-isu kerakyatan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“LSM Pandawa 16 sudah menjadi mitra kritis pemerintah. Semoga di usia ke-17 ini semakin solid, tetap independen, dan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Tedi.

Baca juga KEPALA RUTAN MANNA TURUN LANGSUNG KONTROL DAPUR DAN GUDANG BAHAN MAKANAN, SOROTI KEBERSIHAN YANG PERLU DITINGKATKAN

Ketua Umum LSM Pandawa 16, Agus Salim yang akrab disapa Abah Akek, menyampaikan bahwa pemilihan Monumen Bojongkokosan sebagai lokasi acara bertujuan mengenang nilai sejarah perjuangan rakyat Sukabumi sekaligus meneguhkan komitmen organisasi untuk terus berjuang di jalur sosial kemasyarakatan.

“Alhamdulillah,hari ini kita sedang menggelar Anniversary ke-17 sekaligus halal bihalal. Peringatan hari jadi ke-17 ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat solidaritas antaranggota,” ujarnya.

Abah Akek pun menjelaskan, acara halal bihalal ini dirangkaikan dengan peringatan ulang tahun organisasi sebagai sarana untuk memperkokoh kebersamaan dan sebagai wujud komitmen Pandawa 16 dalam menjalankan peran sosial di tengah masyarakat.

Baca juga Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur Serahkan Tampuk Kepemimpinan Kepada Hannibal

Apresiasi pun disampaikan Abah Akek kepada seluruh panitia, pengurus, dan anggota yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sehingga dapat berjalan dengan lancar.

“Sebagai wujud kepedulian bagi masyarakat, kami menggelar santunan bagi anak-anak yatim dan juga pertunjukan seni budaya,” ucapnya.

Dalam perayaan Anniversary ke-17 Pandawa 16, Abah Akek selalu keetua umum menyampaikan harapannya agar organisasi ini semakin solid, maju, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Kebersamaan menjadi kekuatan utama Pandawa 16, semoga kedepan bisa makin solid, maju dan banyak bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Acara diisi dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, santunan anak yatim dan ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama.

Monumen Perjuangan Bojongkokosan sendiri merupakan situs bersejarah peristiwa Palagan Bojongkokosan tahun 1945, dan kerap dijadikan lokasi kegiatan yang bertema perjuangan dan nasionalisme.

(Rama)

Prestasi Tahunan: Bandung Raya Sukses Pertahankan Tradisi Jadi “Waterpark” Raksasa di Musim Hujan

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Selamat! Bandung Raya kembali berhasil menyelenggarakan “festival air” tahunan tanpa tiket masuk. Kawasan Bojongsoang, Dayeuhkolot, dan Baleendah secara konsisten menjalankan perannya sebagai wadah penampungan air raksasa bagi kiriman dari tetangga-tetangganya di dataran tinggi.

Meski kalender sudah menunjukkan tahun 2026, tampaknya alam lebih konsisten memegang teguh hukum gravitasi daripada manusia memegang teguh izin tata ruang.

Air tetap mengalir dari tempat tinggi (KBU dan KBS) menuju tempat rendah, sementara manusia tetap sibuk membangun beton di atas resapan air sambil sesekali mengeluh saat kakinya basah.

Baca juga Skandal Beasiswa Fiktif Aceh: Kejati ‘Sikat’ 67 Saksi, Kerugian Negara Tembus Rp14 Miliar!

Ketua Corong Jabar: “Kita Hobi Mengobati Luka, Tapi Lupa Membuang Pisau”

Menanggapi rutinitas alamiah yang dipicu ketidakalambuan pembangunan ini, Ketua Presidium Corong Jabar, Yusup Sumpena, SH, S.PM, yang akrab disapa Kang Iyus,memberikan pandangan yang cukup menohok. Menurutnya, selama ini pemangku kebijakan lebih asyik mengurus “akibat” daripada menyentuh “penyebab”.

“Yang harus kita pikirkan, lakukan, dan tindak adalah penyebabnya, bukan akibatnya. Kita jangan cuma jadi pemadam kebakaran yang sibuk saat api sudah besar, tapi lupa mengawasi korek api yang dimainkan sembarangan di hulu,” tegas Kang Iyus.

Ia menyoroti bagaimana kawasan Pangalengan dan Ciwidey di Kabupaten Bandung Selatan (KBS), serta  Kawasan Bandung Utara (KBU)**, kini lebih mirip “karpet beton” ketimbang spons penyerap air.

Baca juga Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Berpotensi Mengarah Ke Kasus Traffecking Terjadi Di Kaur

Kritik Pedas: Legalitas Formal  Realitas Lapangan

Kang Iyus tidak menahan diri saat membicarakan soal tata ruang. Ia menunjuk hidung banyaknya pengembang dan pengusaha nakal yang membangun tanpa Izin Peruntukan Tanah (IPT) legal, ditambah aksi pembalakan lahan ilegal yang berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

Hulu: Pembangunan vila dan komersial tanpa izin resapan.
Hilir: Warga “dipaksa” menjadi atlet renang dadakan setiap kali hujan turun lebih dari dua jam.

Solusi yang Disarankan: Penguatan sistem tampungan air di Bandung Barat dan Kota Bandung Utara agar air tidak langsung “terjun bebas” ke Citarum.

Rakyat: Antara “Work-Life Balance” dan “Work-Swim Balance”

Di tengah perdebatan teknis soal Daerah Aliran Sungai (DAS) dan normalisasi Citarum, warga kecil seperti Nandang tetap menjadi pemeran utama dalam drama banjir ini.

Baca juga Ono Surono Buka Suara: Tegaskan Bersih dari Aliran Dana, Hormati Penggeledahan KPK sebagai Proses Hukum!

Baginya, banjir bukan lagi bencana, melainkan jadwal harian yang harus ditembus demi sesuap nasi.

“Ya setiap hari tetap harus terobos banjir karena harus kerja untuk kebutuhan di rumah,” ujar Nandang datar, Rabu (15/4/2026).

Ketabahan Nandang mungkin patut diapresiasi, namun ketabahan rakyat atas ketidakbecusan tata kelola air adalah sebuah tragedi yang dianggap biasa..

Kesimpulan Pahit

Bencana hidrometeorologi di Bandung Raya tahun 2026 ini membuktikan satu hal: alam tidak pernah salah dalam mengalirkan air. Yang salah adalah ekspektasi kita bahwa air akan menghilang dengan sendirinya sementara area resapannya terus “disulap” menjadi ruko dan hunian mewah dengan dalih pembangunan.

Normalisasi sungai memang penting, namun selama hulu terus “ditelanjangi” dan pembangunan ilegal tetap dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka perahu karet akan tetap menjadi kendaraan paling relevan di Bojongsoang hingga dekade mendatang.(Her)

Ono Surono Buka Suara: Tegaskan Bersih dari Aliran Dana, Hormati Penggeledahan KPK sebagai Proses Hukum!

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, secara tegas menyatakan sikap menghormati langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan yang dilakukan di kediamannya baru-baru ini.

Dalam keterangan resminya, Ono menekankan bahwa dirinya berkomitmen untuk bersikap kooperatif terhadap setiap tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun, ia juga memberikan klarifikasi poin demi poin guna meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Poin-Poin Utama Pernyataan Ono Surono:

  • Kepatuhan Hukum:** Ono menegaskan bahwa proses penggeledahan adalah bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati sebagai  penegakan integritas di lingkungan pemerintahan.
  • Bantahan Aliran Dana:Secara eksplisit, ia menyatakan bahwa tidak ada satu rupiah pun aliran dana ilegal yang masuk ke kantong pribadinya maupun ke kas partai.
  • Integritas Institusi: Ono menjamin bahwa selama menjabat, dirinya selalu berpegang pada koridor regulasi dan tidak terlibat dalam praktik gratifikasi atau suap sebagaimana yang dicurigai.

“Saya menghormati tugas KPK. Sejak awal saya berkomitmen pada transparansi. Saya tegaskan kembali: tidak ada aliran dana apa pun, baik kepada saya secara pribadi maupun melalui partai. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi demi Jawa Barat yang lebih baik,” ujar  Ono Surono.

Baca juga Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Berpotensi Mengarah Ke Kasus Traffecking Terjadi Di Kaur

Dukungan Terhadap Transparansi
Langkah Ono untuk langsung memberikan pernyataan ke publik dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas politik di Jawa Barat.

Ia meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi spekulatif sebelum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.

KPK sendiri saat ini tengah mendalami sejumlah bukti dari hasil penggeledahan tersebut. Ono menyatakan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan untuk mempercepat proses kejelasan kasus ini. (#)