Ono Surono Buka Suara: Tegaskan Bersih dari Aliran Dana, Hormati Penggeledahan KPK sebagai Proses Hukum!
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, secara tegas menyatakan sikap menghormati langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan yang dilakukan di kediamannya baru-baru ini.
Dalam keterangan resminya, Ono menekankan bahwa dirinya berkomitmen untuk bersikap kooperatif terhadap setiap tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun, ia juga memberikan klarifikasi poin demi poin guna meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Poin-Poin Utama Pernyataan Ono Surono:
- Kepatuhan Hukum:** Ono menegaskan bahwa proses penggeledahan adalah bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati sebagai penegakan integritas di lingkungan pemerintahan.
- Bantahan Aliran Dana:Secara eksplisit, ia menyatakan bahwa tidak ada satu rupiah pun aliran dana ilegal yang masuk ke kantong pribadinya maupun ke kas partai.
- Integritas Institusi: Ono menjamin bahwa selama menjabat, dirinya selalu berpegang pada koridor regulasi dan tidak terlibat dalam praktik gratifikasi atau suap sebagaimana yang dicurigai.
“Saya menghormati tugas KPK. Sejak awal saya berkomitmen pada transparansi. Saya tegaskan kembali: tidak ada aliran dana apa pun, baik kepada saya secara pribadi maupun melalui partai. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi demi Jawa Barat yang lebih baik,” ujar Ono Surono.
Dukungan Terhadap Transparansi
Langkah Ono untuk langsung memberikan pernyataan ke publik dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas politik di Jawa Barat.
Ia meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi spekulatif sebelum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.
KPK sendiri saat ini tengah mendalami sejumlah bukti dari hasil penggeledahan tersebut. Ono menyatakan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan untuk mempercepat proses kejelasan kasus ini. (#)

