Potensi Desa Tenjojaya Cibadak Dari Bukit Panenjoan Sampai Talas Pratama & Pasir Kuarsa

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Tenjojaya adalah salah satu desa di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Wilayah ini dikenal dengan keindahan alam perbukitan dan menjadi lokasi wisata lokal yang populer, Rabu (03/05/2026).

Desa Tenjojaya berada di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mulai menonjol sebagai desa dengan 3 potensi unggulan yang saling menguatkan yaitu pariwisata alam, agrikultur modern, dan sumberdaya alam.

Baca juga GELOMBANG DI ISTANA: Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Pucuk Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang Ambil Alih

Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Azis, mengatakan
“Tenjojaya tidak mau hanya jadi desa lintasan. 3 potensi ini kita paketkan yaitu wisatawan naik ke Bukit Panenjoan, turun belanja sayur hidroponik dan talas olahan BUMDes, sekaligus investasi SDA kita kelola via BUMDes biar PADes naik.”

3 Potensi Utama Desa Tenjojaya :

1. Pariwisata Alam : Bukit Panenjoan
Bukit dengan view 360° lanskap Kota Sukabami – Pelabuhan Ratu jadi magnet baru. Saat weekend pengunjung tembus 300 orang/hari. Efeknya:
– 23 UMKM kuliner, kopi, dan suvenir tumbuh di kaki bukit
– Parkir, homestay, dan ojek wisata dikelola Pokdarwis
– Pemdes target 10.000 wisatawan/tahun 2026

2. Agrikultur & Ketahanan Pangan via BUMDes
Hidroponik : Greenhouse 500 m² hasilkan selada, pakcoy, kangkung. Dipasok ke resto Sukabumi & pasar Cibadak.
Talas Pratama : BUMDes budidaya 2 Ha + olah jadi keripik, tepung, dan brownies talas. Sudah PIRT, masuk Sukabumi Mall.

3. Sumber Daya Alam : Tambang Pasir Kuarsa
Cadangan pasir kuarsa melimpah, kadar SiO2 >95%. Saat ini dikelola IUP BUMDes + investor, dengan skema CSR: 20% laba untuk beasiswa dan jalan desa. Pemdes pastikan penambangan ramah lingkungan.

(Rama)

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Peresmian Gedung Baru MUI

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Dr. KH. Unang Sudarma, S.H.,M.Si., menghadiri peresmian Gedung Baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di Komplek Pengembangan Dakwah Islam (Pusbangdai) Kecamatan Cikembar. Gedung baru MUI ini diresmikan langsung oleh Bupati SukabumiSukabumi, Senin (01/06/2026).

Peresmian gedung yang representatif tersebut, dihadiri pula berbagai unsur terkait. Termasuk Bupati Sukabumi H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, hingga forkopimda dan kepala perangkat daerah.

Baca juga Pemda Sukabumi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Ajak Kuatkan Komitmen Kebangsaan

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Dr. KH. Unang Sudarma, S.H.,M.Si., menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran MUI atas selesai dibangunnya gedung baru.

“Selamat atas dibangunnya Gedung Baru MUI Kabupaten Sukabumi. Semoga, gedung ini menjadi pusat khidmat ulama, pusat fatwa yang menyejukkan, dan pusat sinergi dengan Baznas dalam pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan dakwah bil hal,” ujarnya.

Kehadiran Ketua Baznas ini menunjukkan kuatnya sinergi antara ulama dan umaro di Kabupaten Sukabumi. Tampak, Aang Unang duduk berdampingan dengan tokoh agama kharismatik Abuya Mukhtar Anidzom, mengikuti rangkaian acara peresmian dengan penuh khidmat.

(Rama)

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni. Momentum ini dimaknai sebagai pengingat komitmen bersama dalam mengamalkan nilai Pancasila di tingkat daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya seremonial. Di Sukabumi, kita wujudkan lewat gotong royong, pelayanan publik yang adil, dan keberpihakan pada UMKM serta pendidikan.

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni untuk mengenang momen bersejarah pada tahun 1945 ketika Ir. Soekarno pertama kali menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia. Peringatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Selamat Hari Lahir Pancasila
Mari, Kita jadikan Pancasila sebagai kompas kerja DPRD dan Pemkab Sukabumi,” pungkasnya.

(Rama)

Pemda Sukabumi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Ajak Kuatkan Komitmen Kebangsaan

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi memusatkan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di Lapang Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar. Dalam upacara tersebut, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., bertugas sebagai Inspektur.

Wakil Bupati H. Andreas, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Forkopimda Kabupaten Sukabumi, hingga kepala perangkat daerah pun, turut hadir dalam upacara yang penuh khidmat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup. Apalagi,Pancasila merupakan bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi.

“Pancasila adalah jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global. Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantong atau teks di buku sejarah,” ujarnya dalam amanatnya, Senin, 1 Juni 2026.

Baca juga Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Perumda AM TJM Gelar Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Pamuruyan

Selain itu, bupati pun mengajak semua insan untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan. Hal itu dengan menunjukan kepada dunia bahwa Indonesia bangsa besar yang menjunjung tinggi religiusitas dengan semangat persatuan dan kuat karena nilai -nilai kemanusiaannya.

“Nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan Bangsa Indonesia, namun juga jawaban terciptanya perdamaian dunia yang abadi,” ucapnya.

Maka dari itu, upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini sebagai momen refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan. Selain itu, momentum untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mengamalkan nilai -nilai luhur Pancasila dalam semua aspek kehidupan.

“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di Republik yang kita cintai,” tegasnya.

Usai kegiatan tersebut, Bupati beserta Forkopimda langsung mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Tingkat Pusat Secara Virtual dari Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Perumda AM TJM Gelar Proyek Pemasangan Pipa HDPE Di Pamuruyan

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri ( Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi saat ini terus menggencarkan perluasan jaringan. Pembukaan jalur baru dan pemasangan pipa HDPE dipilih karena material ini sangat fleksibel, tahan karat, dan memiliki masa pakai yang lama.

Perumda AM TJM melakukan penggalian dan pemasangan pipa HDPE dalam rangka perluasan jalur distribusi baru di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi salah satunya di Jalan Pamuruyan jalur Cikidang untuk meningkatkan cakupan air bersih bagi warga.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan dan peningkatan jaringan distribusi air bersih yang bertujuan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat serta memastikan pasokan air bersih dapat tersalurkan dengan lebih optimal.

Perluasan jaringan air bersih menjadi salah satu langkah strategis Perumda AM TJM dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terus meningkat.

Baca juga “TOA MASJID KAMPUS VS KEDAULATAN DIGITAL: SIAPA MUSUH BANGSA SEBENARNYA?”

Hasil pantauan awak media jurnaltipikor.com, pada Senin (01/05/2026) di lokasi pekerjaan, terlihat petugas sedang melakukan penggalian jalur yang akan digunakan untuk pemasangan pipa distribusi air bersih. Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kenyamanan pengguna jalan.

Pihak Perumda Tirta Jaya Mandiri melalui Humas, mengimbau masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar area proyek untuk tetap berhati-hati serta mengikuti petunjuk yang telah dipasang di lokasi pekerjaan. Langkah ini dilakukan guna menghindari gangguan dan menjaga keselamatan selama proses proyek berlangsung.

Dengan adanya pembangunan saluran air bersih di Jalan Cikidang, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat berupa layanan air bersih yang lebih baik, lancar, dan berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan publik yang terus ditingkatkan oleh Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi.

(Rama)

Tedi Setiadi Ucapkan Selamat Milad Ke-6 Komunitas B333DIL 02.02, “Selamat Dan Semakin Jaya”

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedy Setiadi, memberikan ucapan selamat pada peringatan Milad ke-6 Komunitas B333DIL 02.02 yang diselenggarakan di Lapang Sepakbola Caringin, Desa Nyangkowek, Kec. Cicurug, pada Minggu (31/05/2026).

Tedy memberikan apresiasi atas konsistensi Komunitas B333DIL dalam menjaga seni budaya bangsa dan aksi sosial yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sukses selalu untuk Komunitas B333DIL di usia ke-6 ini. Semoga semakin jaya, semakin solid, dan terus menebar manfaat untuk masyarakat,” ujar Tedy.

Baca juga Pulang Bawa “Oleh-Oleh” Strategis: Prabowo Kunci 4 Kesepakatan Besar dengan Prancis, Pertahanan dan Energi Jadi Prioritas

Milad Ke-6 Komunitas B333DIL mengusung tema “Menjaga Seni Budaya Bangsa dengan Kepekaan Sosial terhadap Lingkungan Masyarakat yang Dilandasi oleh Ilmu Agama, Adab dan Budi Pekerti Luhur”.

Acara diisi dengan pertunjukan seni tari, pencak silat hingga pembagian santunan anak-anak yatim piatu. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum B333DIL, Jaya Wirata, Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Cicurug, Ketua MUI Kecamatan Cicurug, para Kepala Desa se-Kecamatan Cicurug, para Ketua Ormas, LSM dan Komunitas se-Kecamatan Cicurug, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Umum Komunitas B333DIL 02.02, Jaya Wirata, mengatakan bahwa Milad ke-6 tahun ini sengaja dikemas bukan hanya hiburan, tapi juga menggelar aksi sosial santunan bagi anak anak yatim piatu dan pelestarian seni budaya dengan menampilkan seni tari dan juga pencak silat.

“Di Usia ke-6 ini kami jadikan momentum memperkuat adab dan budi pekerti juga kepedulian sosial melalui santunan bagi anak anak yatim piatu, serta menjaga Seni dan budaya Sunda seperti pentas seni tari dan juga pencak silat,” ujar Jaya.

Jaya Wirata pun mengucapkan terima kasih atas dukungan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedy Setiadi, dan para tamu undangan lainnya.

“Terimakasih Pak Dewan dan tamu undangan lainnya. Doa dan dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menebar kegiatan positif,” pungkasnya.

(Rama)

Ketua Umum YFSBBP Hadiri Milad B333DIL ke-6, H. Isep “Selamat dan Semakin Jaya”

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP), H. Isep Dadang Sukmana, menghadiri peringatan Milad ke-6 Komunitas B333DIL 02.02 yang digelar di Lapang Sepakbola Caringin, Desa Nyangkowek, Kec. Cicurug, Kab. Sukabumi, Minggu (31/05/2026).

H. Isep menyampaikan ucapan selamat Milad ke-6 dan juga apresiasi untuk komunitas B333DIL atas konsistensi dalam menjaga seni budaya dan kepedulian sosial.

“Selamat Milad ke-6 untuk B333DIL. Semoga semakin jaya, semakin solid, dan terus menebar manfaat untuk masyarakat Cicurug dan sekitarnya,” ujar H. Isep.

Milad ke-6 B333DIL ini mengusung tema “Menjaga Seni Budaya Bangsa Dengan Kepekaan Sosial Terhadap Lingkungan Masyarakat Yang Dilandasi Oleh Ilmu Agama, Adab dan Budi Pekerti Luhur”.

Baca juga Volume Sampah di TPS Pondokkaso Landeuh Membludak, DLH Kabupaten Sukabumi Kewalahan Angkut

Ketua Umum B333DIL 02.02, Jaya Wirata, menyebut kehadiran Ketua Umum YFSBBP sangat luar biasa dan memberikan energi positif bagi hubungan baik antara B333DIL dan YFSBBP juga Komunitas serta Ormas lainnya yang hadir.

“Sinergi antar komunitas seperti ini sangat penting agar gerakan sosial dan budaya di Kabupaten Sukabumi semakin kuat,” kata Jaya.

Jaya pun selalu Ketua Umum B333DIL mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya atas waktu yang diluangkan ditengah kesibukan Ketua Umum YFSBBP untuk menghadiri acara Milad B333DIL ke-6.

“Terimakasih Ketua Umum YFSBBP sudah menyempatkan waktu untuk hadir di acara Milad komunitas kami yang ke-6, Saya selaku Ketua Umum dan seluruh jajaran kepengurusan juga anggota sangat mengapresiasi” pungkasnya.

(Rama)

Ketua Lembaga Garuda Sakti DPW Jabar Hadiri Milad B333DIL ke-6, Pupung Purwanto “Selamat dan Semakin Jaya”

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Lembaga Garuda Sakti, Pupung Purwanto menghadiri peringatan Milad ke-6 Komunitas B333DIL 02.02 yang digelar di Lapang Sepakbola Caringin, Desa Nyangkowek, Kec. Cicurug, Kab. Sukabumi, Minggu (31/05/2026).

Pupung menyampaikan ucapan selamat Milad ke-6 dan juga apresiasi untuk komunitas B333DIL atas konsistensi dalam menjaga seni budaya dan kepedulian sosial.

“Selamat Milad ke-6 untuk B333DIL. Semoga semakin jaya, semakin solid, dan terus menebar manfaat untuk masyarakat Cicurug dan sekitarnya,” ujar Pupung.

Milad ke-6 B333DIL ini mengusung tema “Menjaga Seni Budaya Bangsa Dengan Kepekaan Sosial Terhadap Lingkungan Masyarakat Yang Dilandasi Oleh Ilmu Agama, Adab dan Budi Pekerti Luhur”.

Baca juga Volume Sampah di TPS Pondokkaso Landeuh Membludak, DLH Kabupaten Sukabumi Kewalahan Angkut

Ketua Umum B333DIL 02.02, Jaya Wirata, menyebut kehadiran Ketua DPW Jabar Lembaga Garuda Sakti sangat luar biasa dan memberikan energi positif bagi hubungan baik antara B333DIL dan Lembaga Garuda Sakti juga LSM dan Komunitas serta Ormas lainnya yang hadir.

“Sinergi antar komunitas seperti ini sangat penting agar gerakan sosial dan budaya di Kabupaten Sukabumi semakin kuat,” kata Jaya.

Jaya pun selalu Ketua Umum B333DIL mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya atas waktu yang duluangkan ditengah kesibukan Ketua Komando Garuda Sakti untuk menghadiri acara Milad B333DIL ke-6.

“Terimakasih Ketua Komando Garuda Sakti sudah menyempatkan waktu untuk hadir di cara Milad komunitas kami yang ke-6, Saya selaku Ketua Umum dan seluruh jajaran kepengurusan juga anggota sangat mengapresiasi” pungkasnya.

(Rama)

Volume Sampah di TPS Pondokkaso Landeuh Membludak, DLH Kabupaten Sukabumi Kewalahan Angkut

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Tumpukan sampah yang menggunung di TPS Pondokkaso Landeuh, tepat disamping Jalan Nasional di wilayah Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, menjadi sebuah pemandangan yang buruk bagi citra Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, jalur tersebut merupakan pintu masuk Kabupaten Sukabumi dari luar wilayah terutama Jabodetabek. Hal ini menimbulkan citra negatif bagi Kabupaten Sukabumi atas ketidakmampuan menangani permasalahan sampah.

Hasil pantauan awak media jurnaltipikor.com dilokasi TPS Pondokkaso Landeuh, pada Jum’at (29/05/2026) terlihat pemandangan sampah yang menggunung mulai dari sampah rumah tangga, plastik, hingga limbah tak dikenal dengan tercium aroma bau dan banyak lalat.

Baca juga BPKP SOROTI KRISIS TPA SARIMUKTI DAN PERTANYAKAN DASAR HUKUM KEBIJAKAN PEMBATASAN SAMPAH DLH JAWA BARAT

Kondisi ini bukan lagi sekadar masalah keindahan lingkungan yang terganggu, melainkan sudah menjadi momok menakutkan yang akan mengancam kesehatan masyarakat. Aroma bau busuk dari gunungan sampah tersebut sudah mulai dirasakan mengganggu warga setempat dan pengendara yang melintas.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp, Ketua Korwil 3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Sahidin, menyampaikan bahwa penyebab utama menggunungnya tumpukan sampah di TPS Pondokkaso Landeuh adalah pembuang sampah dari luar wilayah alias pembuang sampah liar.

“TPS Pondokkaso Landeuh ini peruntukannya hanya untuk 3 RT. Tapi sekarang banyak warga dari luar ikut membuang ke sini, akhirnya volume jadi membludak,” ujar Sahidin.

Baca juga Pulang Bawa “Oleh-Oleh” Strategis: Prabowo Kunci 4 Kesepakatan Besar dengan Prancis, Pertahanan dan Energi Jadi Prioritas

Sahidin menjelaskan, saat ini Korwil 3 menangani 8 kecamatan. Namun, untuk 2 kecamatan yaitu Kabandungan dan Kalapanunggal belum tergarap karena keterbatasan armada.

“Kami kewalahan, karena armada hanya ada 8 unit dengan 45 personel. Dengan cakupan seluas ini, ritase angkut jadi tidak bisa maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pondokkaso Landeuh, Ujang Sopiandi, menyampaikan bahwa warganya sudah memenuhi kewajiban dengan membayar iuran sebesar Rp. 350.000 per bulan dengan jadwal angkut seminggu sekali.

“Masalahnya, sekarang DLH kelihatan kewalahan karena volume terus bertambah akibat adanya pembuang sampah liar dari luar wilayah. Kalau dibiarkan, ini jadi momok menakutkan bisa timbul sarang penyakit dan polusi udara dari bau menyengat,” kata Kades.

Ia pun menegaskan, penanganan sampah tidak bisa dibebankan ke DLH saja tapi tanggung jawab kita bersama terutama kesadaran masayarakat.

“Ini tanggung jawab kita semua. Mari tingkatkan kesadaran untuk tidak buang sampah sembarangan dan tidak membawa sampah dari luar ke TPS kita,” tegasnya.

Baca juga BPKP Ingatkan Kepala OPD: Mengabaikan Rekomendasi Ombudsman adalah Pelanggaran Hukum Berat, Bisa Berujung Pencopotan Jabatan dan Ranah Pidana

Sampah yang menumpuk dan tidak dikelola dengan baik dapat memicu berbagai masalah krusial bagi manusia dan juga ekosistem, mulai dari ancaman penyakit akibat bakteri, pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem hingga bencana alam seperti banjir.

Diperlukan kesadaran bersama untuk mengatasi permasalahan sampah, tidak hanya bisa dibebankan kepada pemerintah daerah saja akan tetapi perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.(Rama)

BPKP SOROTI KRISIS TPA SARIMUKTI DAN PERTANYAKAN DASAR HUKUM KEBIJAKAN PEMBATASAN SAMPAH DLH JAWA BARAT

Bandung, JURNAL TIPIKOR— Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menilai kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti saat ini telah memasuki fase kritis dan menjadi simbol nyata kegagalan tata kelola persampahan regional di wilayah Bandung Raya.

Krisis yang terjadi tidak lagi dapat dipandang sekadar persoalan teknis pengangkutan sampah, melainkan telah berkembang menjadi persoalan hukum, lingkungan, pelayanan publik, serta akuntabilitas kebijakan pemerintah daerah.

BPKP menyoroti fakta bahwa TPA Sarimukti yang awalnya dirancang hanya menampung sekitar 2 juta ton sampah, kini diketahui telah menampung hingga sekitar 14 juta ton sampah. Kondisi tersebut menunjukkan terjadinya overload yang sangat serius.

Akibat kondisi tersebut, masyarakat Bandung Raya saat ini menghadapi:

  • penumpukan sampah di TPS,
  • terganggunya ritase pengangkutan,
  • potensi pencemaran lingkungan,
  • ancaman kesehatan masyarakat,
  • hingga meningkatnya keresahan sosial.

BPKP memandang bahwa situasi ini menunjukkan lemahnya perencanaan pengelolaan sampah regional selama bertahun-tahun.

Baca juga “Sampah Menggunung, Anggaran Berjalan: BPKP Sindir DLH Jabar Jangan Sampai Lingkungan Jadi Ladang Proyek”

Kebijakan DLH Jabar Dinilai Menimbulkan Polemik

BPKP juga menyoroti kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat yang mengubah sistem pengiriman sampah ke TPA Sarimukti dari mekanisme ritase menjadi tonase. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan alasan memperpanjang usia Zona 5 Sarimukti hingga operasional Legok Nangka berjalan.

Namun dalam praktiknya, perubahan tersebut memunculkan polemik serius di lapangan karena berdampak langsung terhadap pengurangan kapasitas angkut efektif sampah dari daerah-daerah di Bandung Raya.

Beberapa pemerintah daerah bahkan mengeluhkan terjadinya penumpukan sampah akibat keterbatasan kuota tonase yang diterapkan.

Baca juga Dari Suku Cadang ke Skema: BPKP Mencium Pola Sistemik di Balik Proyek DLH Jabar

BPKP Pertanyakan Payung Hukum Kebijakan Pembatasan

BPKP secara tegas mempertanyakan dasar hukum kebijakan pembatasan ritase dan tonase yang diterapkan DLH Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang berkembang, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH.

Padahal secara hukum:

  • Surat Edaran bukan peraturan perundang-undangan;
  • Instruksi administratif tidak memiliki daya ikat umum setara Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.

Oleh sebab itu, BPKP menilai perlu dilakukan pengujian terhadap:

  1. legalitas kebijakan pembatasan sampah;
  2. kewenangan DLH dalam pembatasan pelayanan publik;
  3. transparansi mekanisme tonase;
  4. akuntabilitas kuota pembuangan;
  5. serta dampak kebijakan terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Potensi Maladministrasi dan Pelanggaran AUPB

BPKP menilai kebijakan pembatasan yang tidak dibangun melalui regulasi yang kuat berpotensi melanggar:

  • asas kepastian hukum,
  • asas keterbukaan,
  • asas proporsionalitas,
  • dan asas akuntabilitas.

Jika kebijakan tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan publik dan menimbulkan kerugian masyarakat, maka berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi.

Selain itu, kondisi overload TPA Sarimukti yang terus berlangsung juga berpotensi memunculkan:

  • pencemaran air lindi,
  • kebakaran sampah,
  • pencemaran udara,
  • bahkan ancaman longsor sampah sebagaimana pernah terjadi di berbagai daerah lain.

Baca juga BPKP Ingatkan Kepala OPD: Mengabaikan Rekomendasi Ombudsman adalah Pelanggaran Hukum Berat, Bisa Berujung Pencopotan Jabatan dan Ranah Pidana

Negara Tidak Boleh Gagal Melindungi Hak Lingkungan Hidup Masyarakat

BPKP menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Karena itu, negara tidak boleh hanya mengedepankan kebijakan pembatasan administratif tanpa solusi nyata terhadap akar persoalan sampah Bandung Raya.

Krisis Sarimukti merupakan alarm serius bahwa tata kelola persampahan di Jawa Barat membutuhkan evaluasi menyeluruh, transparansi, serta keberanian melakukan reformasi kebijakan lingkungan secara sistemik.

Sikap dan Rekomendasi BPKP

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) mendesak:

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka secara transparan dasar hukum seluruh kebijakan pembatasan sampah;
  2. Dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola TPA Sarimukti;
  3. Ombudsman RI turun melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi;
  4. DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan pengawasan khusus terhadap kebijakan DLH Jabar;
  5. Pemerintah segera mempercepat operasional fasilitas alternatif pengolahan sampah;
  6. Dibentuk regulasi daerah yang memiliki kepastian hukum terkait tata kelola sampah regional Bandung Raya.

Baca juga “DPR RI Anwar Sadad Diseret KPK: Peran Kunci dalam Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim Terkuak”

Penutup

BPKP menegaskan bahwa krisis sampah Bandung Raya tidak boleh terus dibebankan kepada masyarakat akibat lemahnya tata kelola dan ketidakjelasan regulasi.

Pengelolaan sampah adalah kewajiban negara dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh kebijakan harus dibangun di atas:

  • kepastian hukum,
  • transparansi,
  • akuntabilitas,
  • serta perlindungan terhadap hak masyarakat dan lingkungan hidup.

(Her)