Janji Perbaikan Tak Terlihat, Proyek Irigasi Sabajior Kian Jadi Teka-Teki Menjelang Tenggat

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Polemik proyek irigasi Sabajior kembali mencuat setelah janji perbaikan dari PPK OPD BWS Sumut II, Dedek Ardiansyah, tak kunjung terlihat di lapangan. Sebelumnya, PPK menegaskan telah memerintahkan konsultan untuk meninjau dan memperbaiki seluruh kekurangan konstruksi, bahkan siap membongkar pekerjaan jika dinyatakan tidak sesuai standar.

Proyek yang disebut memiliki dua mata anggaran, masing-masing sekitar Rp190 juta dengan total kurang lebih Rp380 juta, mencakup pengerjaan dua jalur saluran sepanjang 140 meter dan 160 meter. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, masa pengerjaan kedua proyek tersebut tinggal sekitar dua minggu, sehingga lambannya perbaikan menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen penyelesaian serta mutu pekerjaan.

Sejak awal, proyek ini sudah menuai sorotan publik. Temuan di lapangan menunjukkan kualitas konstruksi yang dipertanyakan serta dugaan tumpang tindih anggaran yang belum terjawab.

Baca juga Jaga Kebugaran, Rutan Manna Laksanakan Senam Irama Bersama Pegawai dan WBP

Saat tim media melakukan investigasi lanjutan pada Kamis (11/12/2025), lokasi proyek tampak tanpa aktivitas. Tak satu pun pekerja maupun konsultan terlihat di area yang sebelumnya dijanjikan akan segera diperbaiki. Retakan pada dinding saluran, cor yang mudah rapuh, hingga penggunaan material tidak layak seperti tanah lembek dan pasir lepas masih tampak jelas.

Papan proyek untuk kedua kegiatan ini pun tidak ditemukan sejak awal pengerjaan, membuat publik tidak mengetahui sumber anggaran, kontraktor pelaksana, jadwal, maupun pihak penanggung jawab resmi.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan PPK Dedek Ardiansyah, yang awal pekan lalu menyatakan kesiapannya turun ke lapangan serta membongkar pekerjaan jika ditemukan kesalahan konstruksi.

“Kita tidak akan menerima pekerjaan seperti itu. Minggu depan kami turun ke lokasi,” ujar Dedek, sembari meminta agar persoalan ini tidak dipolitisasi.

Baca juga Kajari Sukabumi Raih Penghargaan di Sukabumi Award 2025

Namun hingga pemeriksaan terakhir, tidak ada tanda-tanda pergerakan. Saat dimintai klarifikasi ulang, Dedek hanya menyebut telah menerima laporan dari konsultan Patma.

Sementara itu, Kepala Desa Sabajior, Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa pihak desa belum mendapatkan komunikasi resmi dari BBWS maupun konsultan terkait progres perbaikan ataupun kejelasan sumber anggaran.

“Kami hanya ingin pekerjaan yang benar dan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Dengan adanya dugaan tumpang tindih anggaran, kualitas pekerjaan yang dinilai buruk, alasan banjir yang tidak terbukti, absennya papan proyek, serta sisa waktu pengerjaan yang hanya tinggal dua minggu, warga menilai banyak hal yang perlu dibuka secara transparan.

Kini publik menunggu langkah nyata dari BBWS Sumatera II—bukan hanya pernyataan yang berubah-ubah dan berpotensi “memanjang bak kisah Pinokio” saat fakta tidak sejalan dengan ucapan.

(Lubis)

Jaga Kebugaran, Rutan Manna Laksanakan Senam Irama Bersama Pegawai dan WBP

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR  – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna (Rutan Manna) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan jasmani dan rohani seluruh jajaran dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengadakan kegiatan Senam Irama Bersama pada hari Jumat, 12 Desember 2025.

​Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Dalam Rutan di Blok A dan Blok B ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Manna dan perwakilan WBP dari berbagai blok hunian.

Dipandu oleh instruktur senam yang energik, suasana pagi hari di Rutan Manna menjadi meriah dan penuh semangat.

Baca juga Kajari Sukabumi Raih Penghargaan di Sukabumi Award 2025

​Kepala Rutan Manna, Bapak M Nur Nawawi Mahbup, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sangat penting.

“Kesehatan adalah modal utama kita, baik bagi petugas dalam menjalankan tugas maupun bagi WBP selama menjalani masa pembinaan. Senam Irama ini bukan hanya sekadar olahraga, tapi juga sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, dan menghilangkan kejenuhan,” ujarnya.

​Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program pembinaan kepribadian di Rutan Manna yang berfokus pada kesehatan fisik, mental, dan sosial.

​”Dengan tubuh yang sehat dan pikiran yang segar, diharapkan suasana Rutan Manna akan semakin kondusif. Pegawai bisa bekerja lebih optimal, dan WBP bisa fokus pada program pembinaan yang diberikan,” tutup beliau.

Baca juga Pisah Sambut Kapolsek Parungkuda Dari Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H., Kepada AKP. Erman, S.H.

​Para WBP yang mengikuti senam pun terlihat antusias dan bersemangat mengikuti setiap gerakan. Salah satu WBP, Bpk AG, mengungkapkan rasa senangnya. “Senang sekali bisa senam bersama Bapak/Ibu petugas. Rasanya seperti ada di luar, badan jadi lebih ringan dan pikiran jadi lebih tenang,” katanya.

​Rutan Manna berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan positif serupa guna menciptakan lingkungan Rutan yang sehat, humanis, dan berorientasi pada pembinaan yang berkualitas.

(Siprian)

Kajari Sukabumi Raih Penghargaan di Sukabumi Award 2025

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, S.H., menjadi salah satu dari 112 tokoh yang menerima penghargaan Sukabumi Award 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., dalam acara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke‑155 yang mengusung tema "Tandang Sukabumi Keur Jabar Istimewa Nu Mubarakah."

Acara yang digelar di Aula PKK, Pendopo Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (11/12/2025) itu, tidak hanya sekadar seremonial. Akan tetapi, pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi setinggi‑tingginya atas dedikasi, inovasi, dan prestasi luar biasa yang telah memberi dampak bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi.

"Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya dari Pemkab Sukabumi,"ujar Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat menyerahkan penghargaan kepada Hanung Widyatmaka.

Baca juga Pisah Sambut Kapolsek Parungkuda Dari Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H., Kepada AKP. Erman, S.H.

Penghargaan ini pun diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berkarya dan berinovasi.

“Selamat, kepada Hanung Widyatmaka dan semua penerima Sukabumi Award 2025,” ucapnya.

Dilokasi yang sama, Hanung Widyatmaka, S.H.,yang memimpin upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sukabumi, menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas partisipasinya dalam mensukseskan seluruh rangkaian HJKS Ke-155.

“Kami berkomitmen, untuk terus mendukung program‑program pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi termasuk peringatan hari jadi ini, demi Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan mubarakah,” katanya.

Sukabumi Award 2025 menampilkan empat kategori utama, yaitu Kategori Umum 26 penerima, Kebaruan dan Kreativitas 36 penerima, Kemanfaatan dan Dampak 22 penerima, Keberlanjutan dan Replikasi 22 penerima.

(Rama)

Pisah Sambut Kapolsek Parungkuda Dari Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H., Kepada AKP. Erman, S.H.

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Mapolsek Parungkuda menjadi saksi acara pisah sambut Kapolsek yang berlangsung hangat, pada Jumat (12/12/2025). Kompol. Aah Hermawan, S.E., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Parungkuda, secara resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada AKP.  Erman, S.H.

Acara dihadiri oleh jajaran Polsek, perwakilan Forkopimda Kecamatan Parungkuda, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kompol. Aah Hermawan mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama masa kepemimpinannya.

"Selama ini kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Parungkuda. Saya yakin, AKP. Erman akan melanjutkan tugas dengan semangat yang sama," ujarnya.

Baca juga Kepala Desa Parungkuda Dan Langensari Ucapkan Salam Perpisahan Kepada Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H., Saat Acara Pisah Sambut Kapolsek Baru

AKP. Erman, yang sebelumnya menjabat di Mapolsek lain, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi yang sudah terbangun dengan masyarakat dan berusaha meningkatkan pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Parungkuda.

“Alhamdulillah, saat ini saya akan memimpin di Mapolsek Parungkuda. Saya mohon dukungan dan kerjasamanya untuk memperkuat sinergitas kita bersama dan saya pun akan berusaha untuk lebih meningkatkan pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan prosesi serah, pemberian cendera mata, ucapan selamat dan ramah tamah.

Baca juga Tedi Setiadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Musrenbangdes Desa Palasarihilir

Kehadiran para Tokoh Agama, para Kepala Desa, dan Karang Taruna serta tamu undangan lainnya menambah nuansa kebersamaan, menegaskan akan pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas khususnya di wilayah Kecamatan Parungkuda.

(Rama)

Kepala Desa Parungkuda Dan Langensari Ucapkan Salam Perpisahan Kepada Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H., Saat Acara Pisah Sambut Kapolsek Baru

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Mapolsek Parungkuda menjadi saksi acara pisah sambut Kapolsek yang hangat, pada Jumat (12/12/2025). Kompol. Aah Hermawan, S.E., M.H. resmi mengakhiri masa tugasnya, sementara AKP. Erman, S.H., siap mengambil alih kepemimpinan.

Kepala Desa Parungkuda, Didih Junaedi, dan Langensari, Anda Supriadi, menyampaikan salam perpisahan yang penuh dengan haru Kepada Kompol. Aah Hermawan, S.E.,M.H.

"Saya selaku Kepala Desa Parungkuda secara pribadi sekaligus mewakili para staf mengucapkan banyak terima kasih sebesar‑besarnya atas dedikasi Kompol. Aah Hermawan selama menjabat di Mapolsek Parungkuda selama ini. Semangat beliau dalam menjaga keamanan Parungkuda akan selalu kami kenang,” ujarnya.

Baca juga Tedi Setiadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Musrenbangdes Desa Palasarihilir

Disela‑sela acara, Didih Junaedi dan Anda Supriadi, berharap kapada Kapolsek Parungkuda yang baru yaitu AKP. Erman, S.H.,dapat melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara kepolisian dan juga masyarakat di wilayah Kecamatan Parungkuda.

“Semoga Bapak Kapolsek yang baru yaitu Bpk. AKP. Erman dapat melanjutkan sinergitas yang baik dan harmonis yang sudah terjalin selama ini,” harapnya.

Dilokasi yang sama, Kompol. Aah menanggapi dengan senyum, dan mengatakan bahwa Parungkuda telah menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya.

“Saya yakin, AKP.  Erman akan membawa semangat baru dan menjaga kondusivitas wilayah ini,” Ucapnya.

Baca juga Kejaksaan Negeri Jayawijaya Serahkan Kembali Kerugian Negara Rp315 Juta ke Pemkab Jayawijaya

Acara dihadiri oleh jajaran Polsek, Camat Parungkuda, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kepala Desa se‑Parungkuda serta tamu undangan lainnya.

Serah terima jabatan ditandai dengan pemberian cendera mata dan foto bersama, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Parungkuda.

(Rama)

Tedi Setiadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Musrenbangdes Desa Palasarihilir

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Tedi Setiadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Palasarihilir, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027, yang bertempat di Aula Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (11/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, Kepala Desa Palasarihilir, Sekretaris Camat Parungkuda, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kader,dan masyarakat.

Ada 25 usulan pembangunan yang dipaparkan oleh pihak desa, dengan 8 program prioritas. Dimana, usulan tersebut diharapkan dapat direalisasikan.

Baca juga Kejaksaan Negeri Jayawijaya Serahkan Kembali Kerugian Negara Rp315 Juta ke Pemkab Jayawijaya

Tedi Setiadi, sangat mengapresiasi terkait usulan yang disampaikan. Usulan tersebut dianggapnya sebagai rangkuman dari kebutuhan nyata masyarakat yang memang sangat dibutuhkan.

“Alhamdulillah, hari ini saya menghadiri acara Musrembang Desa Palasarihilir. Ada 25 usulan dari desa Palasarihilir, termasuk delapan prioritas,” ucapnya.

Tedi mengatakan, bahwa seluruh usulan dari masyarakat melalui Desa ataupun yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat adalah prioritas bagi dirinya sebagai wakil rakyat.

“Semua aspirasi masyarakat itu prioritas bagi saya sebagai wakil rakyat,” Tegasnya.

Baca juga JPU Hadirkan 15 Saksi Perkara Tipikor Perjadin DPRD Provinsi Bengkulu, Hakim Tegaskan Pulihkan KN Rp5 Miliar

Lanjut Tedi, beberapa usulan pun langsung disampaikan oleh masyarakat seperti kebutuhan kelompok tani, pembangunan TPТ, serta sarana pendukung lainnya.

Tedi berharap, seluruh elemen bisa terus menjalin kekompakan agar dapat membangun Desa Palasarihilir baik itu infratstrukturnya dan juga yang lainnya.

“Saya berharap, semua elemen di Desa Palasarihilir dapat bersinergi dan semangat dalam membangun Desa,” pungkasnya.

(Rama)

Kejaksaan Negeri Jayawijaya Serahkan Kembali Kerugian Negara Rp315 Juta ke Pemkab Jayawijaya

Wamena, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, berhasil menyelamatkan dan menyerahkan kembali uang kerugian negara senilai Rp315.000.000 (Tiga Ratus Lima Belas Juta Rupiah) kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Uang tersebut merupakan kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2019-2020.

Pengembalian secara simbolis dilaksanakan pada hari Kamis (11/12/2025) di Kantor Kejari Jayawijaya. Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, menyerahkan uang tersebut kepada Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya, Estepanus L Kassa, didampingi Inspektur Kabupaten Jayawijaya, Andi Giniax.

Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, menyatakan bahwa pengembalian ini menjadi “tonggak baru” dalam pengawasan terhadap anggaran negara di wilayah Papua Pegunungan.

Baca juga JPU Hadirkan 15 Saksi Perkara Tipikor Perjadin DPRD Provinsi Bengkulu, Hakim Tegaskan Pulihkan KN Rp5 Miliar

“Kami berharap ini menjadi tonggak baru di wilayah Papua Pegunungan khususnya di Kejari Jayawijaya untuk terus bersemangat bersama pemerintah daerah membasmi tindak pidana korupsi yang sudah sangat luar biasa di daerah ini,” ujar Sunandar.

Modus Kasus Dugaan Korupsi

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada kegiatan BOKB di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jayawijaya. Modusnya terkait dana operasional untuk penyuluh dan peserta penyuluhan yang tidak dibayarkan.

“Temuan dari teman-teman penyidik (Kejari) ada yang tidak dibayarkan kemudian dilakukan perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat, ditemukan angka bahwa dalam kegiatan itu ada uang operasional yang tidak diserahkan kepada yang berhak sebesar Rp315 juta,” jelas Sunandar Pramono.

Baca juga Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Uang senilai Rp315 juta yang seharusnya diserahkan kepada yang berhak tersebut disimpan dalam rekening terpisah. Kejari Jayawijaya menegaskan bahwa fokus utama tindakan ini adalah penyelamatan uang negara, bukan semata-mata penangkapan. Pihak-pihak terkait juga telah bersikap kooperatif untuk mengembalikan kerugian negara yang jumlahnya relatif kecil tersebut.

Apresiasi Pemerintah Kabupaten

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Jayawijaya, Estepanus L Kassa, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Jayawijaya atas upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari dan tim yang telah membantu kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penanganan beberapa hal terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” kata Estepanus.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Kabupaten Jayawijaya, Andi Giniax, berharap kerja sama ini terus berlanjut.

“Kami berharap ini bukan akhir tetapi awal dari langkah pencegahan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Jayawijaya dalam segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemkab Jayawijaya sebagaimana kerja sama yang telah terbangun,” tutup Andi Giniax.
(Red/Antara)

JPU Hadirkan 15 Saksi Perkara Tipikor Perjadin DPRD Provinsi Bengkulu, Hakim Tegaskan Pulihkan KN Rp5 Miliar

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Sidang lanjutan perkara Tipikor perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Rabu 10 Desember 2025.

Sidang dengan agenda pembuktian ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Paisol, SH, MH.

JPU Kejati Bengkulu menghadirkan 15 saksi yang terdiri dari pejabat Setwan DPRD Provinsi, staf, THL, serta beberapa pejabat BKD Provinsi Bengkulu.

Kehadiran para saksi untuk membuktikan dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD.

Baca juga Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Lima belas saksi dari BKD meliputi Yofi Karsena Putra, Henni Kuzazih, dan Bakti Agus. Sementara dari Sekretariat DPRD hadir Mustarani Abidin, Yanwarni, Subhan Alkossari, Aripil Yadi, Alvin Septi, Agust Ardiansyah, Alpi Rosmidi, Aprianto, Aulia Dwi Yuniarti, Citra Wijaya Wati, Debi TrianSyah, serta Devi Haryanti.

Para saksi memberikan keterangan terkait tujuh terdakwa yang diduga merugikan negara lebih dari Rp5 miliar.

Terdakwa tersebut yakni mantan Sekwan Erlangga, mantan Bendahara Dahyar, mantan Kasubbag Umum Rizan Putra, PPTK Rozi Marza, Pembantu Bendahara Ade Yanto, Rely Pribadi, dan staf PPTK Lia Fita Sari.

Dari keterangan saksi, anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD telah dicairkan sesuai pengajuan.

Baca juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Namun pelaksanaannya diduga terjadi pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara. Saksi Yofi Karsena Putra, Kabid BKD Provinsi Bengkulu, menyatakan berkas pengajuan anggaran dinilai lengkap sehingga dilakukan pencairan melalui Bank Bengkulu.

“Syaratnya lengkap, apa-apa saja saya tidak hafal. Sehingga setelah lengkap dibayarkan, dibayarkan sesuai pengajuan. Untuk siapa saja yang berangkat melakukan perjalanan dinas saya tidak tahu, kalau peruntukan asli atau tidak itu kami tidak cek betul,” jelas Yofi.

Saksi Mustarani Abidin mengaku tidak mengetahui detail kasus karena baru menjabat Sekwan pada Mei 2025. Ia hanya mendengar beberapa pejabat sebelumnya diperiksa jaksa terkait perjalanan dinas fiktif.

“Yang saya dengar itu yang mulia, misalnya berangkat ditulis 10 orang tetapi aslinya hanya 5 orang, di dalam SPJ tetap dibuat 10 orang. Tidak tahu terkait dengan anggarannya per orangnya berapa,” ujar Mustarani.

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Subkhan, staf Setwan DPRD, mengaku dua kali mengikuti perjalanan dinas dan satu kali Bimtek keluar provinsi. Namun dari kegiatan itu terdapat temuan BPK, sehingga ia harus membayar TGR Rp5 juta.

Hakim Ketua Paisol, SH, MH meminta JPU serius menindaklanjuti pengembalian kerugian negara. Hingga kini belum ada pengembalian atas kerugian negara lebih dari Rp5 miliar tersebut.

“Kerugian negara Rp5 miliar lebih sama sekali belum ada pengembalian. Jika ada tanggung jawab segeralah kembalikan agar jadi pertimbangan jaksa. Untuk jaksa, jika memang ada pihak lain menikmati segera tindak lanjuti,” tutup Paisol.

(JSjurnaltipikor.com/)

Mafia CPO Ilegal Marak Beraksi dengan Modus ‘Kencing’ di Jalan Lintas Duri-Dumai

BHATIN SOLAPAN, JURNAL TIPIKOR – Aksi pencurian dan penampungan ilegal minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dengan modus “kencing” semakin merajalela di sepanjang jalan lintas Duri-Dumai, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan haram ini tidak hanya merugikan perusahaan sawit, tetapi juga disinyalir menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat hilangnya potensi pajak.

Berdasarkan investigasi media Jurnal Tipikor pada Rabu (10/12/2025), praktik “kencing” CPO ilegal ini diduga kuat terjadi di sejumlah lokasi penampungan di Kecamatan Bhatin Solapan.

Baca juga Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Gudang Ilegal Beroperasi di Km 7 dan Km 9

Menurut keterangan warga berinisial E (40), tempat penampungan CPO ilegal tersebut telah lama beroperasi, khususnya di Jalan Lintas Duri-Dumai, Km 7 dan Km 9, Desa Air Kulim.

Tim Jurnal Tipikor yang mendatangi lokasi gudang di Km 9 mencoba meminta konfirmasi kepada pengelola. Upaya konfirmasi tersebut justru disambut dengan ketegangan dan adu argumen.

“Ada keperluan apa kemari? Kepala saya pusing dengan media-media ini,” ujar pengelola gudang dengan nada marah.

Pengelola pangkalan CPO ilegal ini diduga kuat adalah seorang pria berinisial Acik yang berdomisili di Duri

Baca juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Melanggar Hukum dan Rugikan Negara

Kegiatan transaksi CPO ilegal ini dinilai telah melanggar hukum secara terang-terangan. Selain masalah legalitas, praktik ini juga menimbulkan kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan negara

“Adanya transaksi CPO di lokasi… tidak ada Bapeda menerima hasil pajaknya… seharusnya dalam setiap transaksi ada pajak. Maka negara juga dirugikan dalam hal ini,” tulis redaksi Jurnal Tipikor

Selain kerugian finansial negara, minyak sawit mentah yang didapatkan secara ilegal ini diperkirakan tidak memenuhi standar kualitas (mutu), sehingga berpotensi menurunkan kualitas CPO secara keseluruhan dan dapat berdampak pada penurunan harga komoditas tersebut.

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

Mengingat kerugian yang ditimbulkan dan dugaan pelanggaran hukum yang jelas, ada desakan kuat agar aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kegiatan itu jelas melanggar hukum. Bila legalitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebaiknya aparat hukum segera menindaklanjuti,”

Hingga berita ini diturunkan, Jurnal Tipikor telah berupaya mengkonfirmasi perihal maraknya CPO ilegal ini kepada Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago melalui pesan singkat (WA) dan juga kepada Kanit Reskrim Polres Bengkalis, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

Kegiatan Mafia CPO Ilegal dengan modus “kencing” ini memerlukan perhatian serius dari pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera ditertibkan demi menjamin kepastian hukum, kualitas komoditas, dan potensi pendapatan negara.

(Irwansyah Siregar)

Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., S.IP., KP.,M.Si., menghadiri upacara peringatan Hari Juang Siliwangi Tahun 2025 yang digelar di Monumen Perjuangan Palagan, Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (09/12/2025).

Upacara tersebut dihadiri, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., Forkopimda Kabupaten/Kota, Forkopimcam Parungkuda, Para Veteran, dan para tamu undangan lainnya.

Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa Peringatan Hari Juang Siliwangi merupakan sebuah momentum sakral untuk mengenang nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan bangsa. Khususnya, peristiwa heroik dimana para pejuang dari Divisi Siliwangi bersama Rakyat bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Dimana, perjuangan tersebut berprinsip pada semangat dari rakyat bersama rakyat dan untuk rakyat.

"Peringatan Hari Juang Siliwangi ini adalah momentum sakral bagi kita semua untuk mengenang nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan bangsa khususnya di tanah pasundan," ucapnya.

Baca juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Deden Sumpena pun memaknai Hari Juang Siliwangi sebagai simbol patriotisme dan juga perjuangan rakyat dalam melawan para penjajah. Ia pun mengajak kepada kita semua khususnya generasi muda dan para pelajar, agar selalu dapat menghidupkan semangat juang para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan.

“Hari Juang Siliwangi merupakan simbol patriotisme dan perjuangan. Semangat juang para pahlawan harus diterjemahkan dalam ikhtiar bersama yakni menjaga persatuan dan kesatuan, mendorong inovasi dan prestasi, serta melestarikan sejarah,” jelasnya.

Deden Sumpena berharap, agar kita semua dapat menjadikan momentum ini sebagai salahsatu momen untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air dan juga tanggungjawab sebagai warga negara.

“Mari, kita jadikan momentum ini sebagai semangat untuk lebih menumbuhkan cinta tanah air dan juga tanggungjawab sebagai warga negara dalam menyongsong Indonesia emas serta untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” pungkasnya.

(Rama)