Peringatan Hari Juang Siliwangi , Kadisdik Kabupaten Sukabumi “Simbol Patriotisme Dan Perjuangan”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., S.IP., KP.,M.Si., menghadiri upacara peringatan Hari Juang Siliwangi Tahun 2025 yang digelar di Monumen Perjuangan Palagan, Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (09/12/2025).

Upacara tersebut dihadiri, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., Forkopimda Kabupaten/Kota, Forkopimcam Parungkuda, Para Veteran, dan para tamu undangan lainnya.

Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa Peringatan Hari Juang Siliwangi merupakan sebuah momentum sakral untuk mengenang nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan bangsa. Khususnya, peristiwa heroik dimana para pejuang dari Divisi Siliwangi bersama Rakyat bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Dimana, perjuangan tersebut berprinsip pada semangat dari rakyat bersama rakyat dan untuk rakyat.

"Peringatan Hari Juang Siliwangi ini adalah momentum sakral bagi kita semua untuk mengenang nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan bangsa khususnya di tanah pasundan," ucapnya.

Baca juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Deden Sumpena pun memaknai Hari Juang Siliwangi sebagai simbol patriotisme dan juga perjuangan rakyat dalam melawan para penjajah. Ia pun mengajak kepada kita semua khususnya generasi muda dan para pelajar, agar selalu dapat menghidupkan semangat juang para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan.

“Hari Juang Siliwangi merupakan simbol patriotisme dan perjuangan. Semangat juang para pahlawan harus diterjemahkan dalam ikhtiar bersama yakni menjaga persatuan dan kesatuan, mendorong inovasi dan prestasi, serta melestarikan sejarah,” jelasnya.

Deden Sumpena berharap, agar kita semua dapat menjadikan momentum ini sebagai salahsatu momen untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air dan juga tanggungjawab sebagai warga negara.

“Mari, kita jadikan momentum ini sebagai semangat untuk lebih menumbuhkan cinta tanah air dan juga tanggungjawab sebagai warga negara dalam menyongsong Indonesia emas serta untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” pungkasnya.

(Rama)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat 3 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025

Bandung,jurnaltipikor.com/,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan peringkat 3 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tahun 2025 Kejaksaan Negeri Tipe B.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bertempat di Aula Ballroom Pullman Hotel Bandung. pada Rabu, (10/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., Para Asisten, Kabag TU, Kajari serta para Kasi dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dan Narasumber ismadi S. Bekti, S.H., M.Hum Dekan Fakultas Hukum Katolik Parahyangan

Baca juga Kejari Kota Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Kepala Kejaksaan Negeri, Hanung Widyatmaka, S.H.,mengungkapkan rasa syukurnya. “Peringkat ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan khusus lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum lain serta dukungan masyarakat.

Data dari bidang Pidsus menunjukkan bahwa sepanjang 2025 Kejari Sukabumi berhasil menuntaskan 8 perkara eksekusi, dengan 12 berkas pra‑penuntutan dan 15 perkara yang dibawa ke pengadilan. Hasil tersebut, berkontribusi pada pemulihan kerugian negara hampir Rp.  6 Miliar, sebuah prestasi yang memperkuat posisi mereka di peringkat ketiga Nasional.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik lagi kedepannya bagi masyarakat. Selamat kepada seluruh tim,” pungkasnya.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi.

Upacara Peringatan Hari Juang Siliwangi Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Digelar Di Monumen Perjuangan Palagan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menghadiri Upacara Peringatan Hari Juang Siliwangi Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 di Lapangan Palagan Perjuangan Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (11/12/2025).

Peringatan Hari Juang Siliwangi adalah momentum sakral untuk mengenang nilai nilai luhur perjuangan para pahlawan. Khususnya peristiwa heroik dimana para pejuang dari divisi siliwangi bersama rakyat bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan tersebut berprinsip pada semangat dari rakyat bersama rakyat dan untuk rakyat.

Dalam sambutannya, Dandim 0622/Kab Sukabumi, Letkol Inf. Agung Ariwibowo menegaskan, bahwa semangat juang para pahlawan harus diterjemahkan dalam ikhtiar bersama untuk wujudkan kabupaten Sukabumi Mubarakah.

"Setiap elemen dari kita semua harus benar- benar menghadirkan pelayanan terbaik pada masyarakat" ungkapnya.

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Dandim pun menekankan beberapa poin penting dari refleksi hari juang siliwangi yang harus diaktualisasikan, yakni menjaga persatuan dan kesatuan, mendorong inovasi dan prestasi, pelayanan publik prima serta melestarikan sejarah.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai semangat tumbuhnya cinta tanah air dan tanggungjawab sebagai warga negara,” tegasnya.

Diakhir acara, dilakukan penyerahan santunan kadeudeuh kepada para veteran.

Hadir dalam Kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Forkopimda kabupaten/Kota, dan para tamu undangan lainnya.

(Rama)

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bergengsi detikJabar Awards 2025 Berkat Inovasi Ki Pinter Bedas

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat regional dengan meraih anugerah prestisius detikJabar Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Bandung dalam kategori Inovasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Penguatan Ekonomi Lokal.

Ajang penganugerahan detikJabar Awards 2025 yang diselenggarakan di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, pada hari Rabu, 10 Desember 2025, menjadi saksi atas pengakuan terhadap komitmen dan inovasi Pemkab Bandung dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat daya beli masyarakat.

Inovasi Unggulan: Ki Pinter Bedas
Penghargaan ini secara khusus diraih berkat inovasi unggulan daerah, yaitu Ki Pinter Bedas (Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi).

Ki Pinter Bedas adalah program strategis yang dirancang untuk menekan laju inflasi daerah dengan cara menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Melalui kios terintegrasi ini, Pemkab Bandung memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap stabil dan distribusinya lancar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemberian anugerah ini menjadi bukti nyata bahwa program-program inovatif Pemkab Bandung berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan dapat memicu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi demi mewujudkan Kabupaten Bandung yang Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera).

(Her)

DPRD Kabupaten Kaur: Mengulang Sejarah Atau Tidak?

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Tiga periode DPRD Kabupaten Kaur di pimpin oleh Partai Golkar, 2009-2014, 2019-2024, 2024-2029. dan setiap periode tersebut diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan. Pertama, berangkas DPRD Kabupaten Kaur pernah dicuri dengan cara yang tidak biasa, diduga bisa di bukak menggunakan kapak. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan di gedung DPRD.

Kejadian kedua yang cukup memprihatinkan adalah saat ini sedang tahapan sidang kasus korupsi yang cukup besar. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penindakan kasus korupsi di Kabupaten Kaur. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan transparan.

Masyarakat Kabupaten Kaur saat ini menaruh perhatian besar pada kinerja DPRD periode terbaru. Menurut Pauzan, seorang warga Kabupaten Kaur, mudah-mudahan periode ini tidak ada kejadian seperti sebelumnya. “Kami berharap agar DPRD Kabupaten Kaur dapat bekerja dengan baik dan transparan, serta tidak mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lalu,” kata Pauzan.

Baca juga Bimbingan Teknis Pengemasan SKT untuk Industri Hasil Tembakau Kabupaten Bandung Sukses Digelar

Masyarakat Kabupaten Kaur berharap agar DPRD dapat menjadi lembaga yang efektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa kepentingan mereka diwakili dengan baik oleh DPRD Kabupaten Kaur.

(JSjurnaltipikor.com/)

Bimbingan Teknis Pengemasan SKT untuk Industri Hasil Tembakau Kabupaten Bandung Sukses Digelar

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Upaya untuk memperkuat dan mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau, khususnya Segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), di Kabupaten Bandung mendapat momentum signifikan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengemasan produk.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing produk SKT lokal, sekaligus memberikan wawasan bagi calon pelaku industri.

Acara yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Bandung ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan utama dari sektor industri, pemerintahan, dan akademisi.

“Kami berharap melalui bimtek ini, pelaku industri hasil tembakau di Kabupaten Bandung, dan calon pelaku industri hasil tembakau di Kabupaten Bandung, dapat memahami standar pengemasan yang baik dan benar sehingga produk kita bisa bersaing lebih luas,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Dan perindustrian ( Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah.

Baca juga Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Tahun 2026 ke Kementerian PU

Dihadiri Tokoh-Tokoh Kunci

Bimtek pengemasan produk SKT ini semakin diperkuat dengan kehadiran sejumlah tokoh penting, menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan sektor ini. Mereka yang hadir antara lain:

  1. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung: M. Akhiri Hailuki
  2. Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Kementerian Perindustrian: Yuni Herlina Harahap
  3. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung: Kawaludin
  4. Narasumber dari PT. Norita Flexindo Bogor: Arif Agung Nugroho, yang berbagi keahlian dalam teknik pengemasan modern.
  5. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Kabupaten Bandung: Ferisya Firdaus
  6. Ketua Ikatan Pengusaha Industri Hasil Tembakau (IPIHT) Provinsi Jawa Barat: Lili Suharli
  7. Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Industri: Maya Kusuma Dewi, beserta jajarannya.

Fokus pada Pengemasan dan Daya Saing

Materi bimtek secara khusus membahas standar pengemasan yang sesuai dengan regulasi, teknik desain kemasan yang menarik, serta pentingnya pengemasan untuk menjaga kualitas dan memperpanjang umur simpan produk SKT.

Keterlibatan Kepala BBSPJIA

Kementerian Perindustrian menekankan aspek standardisasi yang krusial bagi peningkatan mutu industri lokal.
Diharapkan, dengan peningkatan kapabilitas pengemasan ini, produk Sigaret Kretek Tangan asal Kabupaten Bandung tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga memiliki nilai tambah yang memungkinkannya menembus pasar yang lebih kompetitif.

(Red)

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah dalam Operasi Senyap

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan adanya operasi senyap tersebut.

  • Identitas Pihak Utama: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
  • Waktu Penangkapan: Rabu malam, 10 Desember 2025.

Dugaan Kasus dan Pihak Terlibat
Operasi ini diduga kuat terkait dengan praktik suap proyek atau dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga Kejari Kota Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Selain Bupati Ardito Wijaya, tim KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi, di antara yang diamankan terdapat anggota DPRD Lampung Tengah yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, Ardito Wijaya dan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Batas waktu penentuan status hukum ini akan berakhir pada Kamis malam ini.

KPK akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus dan penetapan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan selesai.
(Azi)

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp211 Miliar dan Amankan 139 Aset Properti Koruptor Sepanjang 2025

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Tidak hanya berfokus pada pemidanaan badan, Kejati Jabar berhasil menyelamatkan uang negara senilai lebih dari Rp211 miliar dan mengamankan 139 aset properti milik negara dari tangan para koruptor.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, di Bandung, Rabu, (10/12) mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam mengejar pengembalian kerugian negara secara agresif.

“Kami telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp211.182.981.775,” ujar Hermon.

Baca juga Kejati Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp 20 Miliar

Pengejaran Aset Tak Bergerak

Menurut Hermon, kinerja tahun 2025 menunjukkan pembeda dengan penyitaan aset fisik dalam jumlah besar, termasuk aset tidak bergerak, yang kini dalam penguasaan negara.

“Ada 139 aset tidak bergerak dan dua unit kendaraan roda empat yang saat ini masih dalam proses penilaian,” tambahnya.

Nilai penyelamatan anggaran ini berbanding lurus dengan tingginya intensitas penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejati Jabar sepanjang tahun.

Baca juga Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Tahun 2026 ke Kementerian PU

Statistik Penanganan Perkara Korupsi dan Pidana Khusus Lainnya
Secara statistik, Kejati Jabar memproses ratusan kasus korupsi, mulai dari temuan internal hingga limpahan dari kepolisian:

  • Penyelidikan: 136 perkara.
  • Penyidikan dari Kejaksaan: 135 perkara.
  • Pelimpahan dari Kepolisian: 26 perkara, yang seluruhnya diproses dalam tahap pra-penuntutan dengan total mencapai 174 perkara.
    Dari sisi kepastian hukum, mayoritas kasus yang telah naik ke meja hijau telah mendapatkan vonis dengan kekuatan hukum tetap (inkracht):
  • Total perkara tahap penuntutan: 195 perkara.
  • Perkara yang telah diputus Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap: 141 perkara.

Selain korupsi, Kejati Jabar juga gencar menindak pidana khusus lainnya yang berpotensi merugikan pendapatan negara, seperti sektor cukai, pajak, dan kepabeanan.

Baca juga Kejati Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp 20 Miliar

Di sektor ini, dari 34 perkara tahap pra-penuntutan, 30 perkara telah berkekuatan hukum tetap.
Hermon Dekristo menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat Jawa Barat.

“Kejati Jabar akan mengutamakan kepentingan publik dan profesionalitas terkait peningkatan kinerja. Kami juga berkomitmen untuk selalu memberantas korupsi di wilayah Jawa Barat secara tegas dan transparan,” tutupnya.

(Her)

Polsek Kedurang Kumpulkan Warga Desa Durian Sebatang

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Kedurang mendadak berkumpul di kantor desa, Senin, 8 Desember 2025 malam.

Usut punya usut Polsek Kedurang sedang melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda. Erlan Piktori, S.IP, menjelaskan definisi narkoba, dasar hukum pemberantasannya, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.

Ia menegaskan bahwa narkoba dan miras merupakan akar dari berbagai tindakan kriminal yang pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Kedurang Ilir.

“Apabila ada pemuda-pemuda yang sudah menggunakan narkoba, sampaikan saja dengan pihak Polsek Kedurang Ilir.

Baca juga Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Tahun 2026 ke Kementerian PU

Kami akan melakukan penanganan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta kerja sama pemerintah desa, sekolah, dan keluarga untuk lebih memperhatikan aktivitas pemuda guna mencegah keterlibatan mereka dalam pergaulan negatif.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai konsumsi miras, pil Samcodin, tuak, dan zat adiktif lainnya yang dapat memicu tindakan tidak terkontrol,” pesannya.

Selain itu, Kapolsek membuka ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai bahaya narkoba.

Baca juga Kesbangpol Pastikan Tidak Ada Aliran Sesat di Seluma

Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan personel Polsek atau bertemu dengannya apabila membutuhkan konseling atau ingin melapor.

“Kami ingin kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif,” terangnya.

Peserta diberikan penjelasan mengenai dampak narkoba bagi kesehatan, psikologis, dan masa depan pemuda, serta cara mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan.

“Kami harap orang tua diimbau untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya.

Baca juga Kejari Kota Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Adapun kegiatan sosialisasi kamtibmas ini diselenggarakan rutin Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Awilzan, SIK, MH mengatakan bahwa anggota Mapolres hingga Mapolsek setiap malam melakukan kegiatan Sosialisasi tentang bahaya kriminal.

Sosialisasi melalui berbagai pendekatan seperti main gaple, nonton, olahraga dan lainnya.

“Malam besok (Rabu, 10 Desember 2025) kita lanjut ke Tanjung Eran Kecamatan Pino main gaple,” seru Kapolres.

(Siprian)

Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Tahun 2026 ke Kementerian PU

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Mendukung pembangunan fisik daerah, Dinas PUPR Bengkulu Selatan mulai mengusulkan proyek infrastruktur prioritas ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026.

Terbatasnya anggaran pemerintah membuat Bengkulu Selatan berinisiatif menjemput anggaran ke pemerintah pusat.

Pemerintah Daerah harus mencari alternatif agar kebutuhan infrastruktur masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Dinas PUPR Bengkulu Selatan mengambil langkah proaktif dengan mengajukan berbagai proposal pembangunan kepada Kementerian PU.

Baca juga Kesbangpol Pastikan Tidak Ada Aliran Sesat di Seluma

Usulan ini ditujukan untuk pelaksanaan pembangunan di tahun 2026, terutama pembangunan jembatan permanen dan perbaikan serta rehabilitasi ruas jalan Nasional yang melewati wilayah Bengkulu Selatan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan, Abdulah Umaya Zahari, SE, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah infrastruktur prioritas yang kembali diusulkan kepada Pemerintah Pusat.

Seluruh usulan tersebut dipertimbangkan berdasarkan kondisi riil di lapangan serta urgensi kebutuhan masyarakat.

Mulai dari jembatan yang mendesak untuk dibangun, Jembatan Desa Tanjung Menang menuju Desa Tanjung Eran, Jembatan Desa Durian Seginim, Jembatan Wisata Lubuk Langkap, Jembatan Desa Ganjuh, Jembatan Desa Melao, serta jembatan di Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna.

Baca juga Kejari Kota Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD sebagai Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

“Ini yang kita sampaikan ke pusat adalah yang urgensi, penting oleh masyarakat jadi prioritas dulu,” kata Umaya.

Selain pembangunan jembatan, usulan juga mencakup perbaikan dan rehabilitasi jalan nasional yang menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan ekonomi daerah.

Seperti rehabilitasi ruas jalan nasional mulai dari Jalan Fatmawati menuju Kurawan, Kecamatan Pino Raya yang sudah lama dikeluhkan warga dan merupakan jalur penghubung antar wilayah Sumatera.

Pemerintah daerah sebut Umaya, sangat berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir seluruh proposal yang diajukan.

Baca juga Kejati Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp 20 Miliar

Mengingat keterbatasan fiskal di daerah tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembangunan berskala besar secara mandiri.

“Besar harapan kami, usulan ini dapat diterima sehingga masyarakat Bengkulu Selatan dapat menikmati infrastruktur yang lebih layak dan aman.

Pembangunan jembatan dan jalan bukan hanya soal akses, tetapi juga soal keselamatan dan peningkatan ekonomi daerah,” inbuhnya.

(Siprian)