Viral Foto Tahanan KPK di Bandara, Komisi Antirasuah Klarifikasi: Itu Prosedur Pemindahan Jelang Sidang Kasus Bupati Lampung Tengah

JEJARING KORUPSI MAKIN MENGUNGKAP: KPK PERIKSA SEKDA DAN KEPALA BADAN KEUANGAN MADIUN, DUGAAN ‘FEE PROYEK’ UNTUK MAIDI SEMAKIN KUAT

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang tata kelola pemerintahan di Kota Madiun. Langkah tegas diambil lembaga antirasuah tersebut dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat tinggi daerah pada Senin (28/4/2026) kemarin. Pemeriksaan ini merupakan babak baru dalam mengungkap dugaan jaringan suap dan pemerasan yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Para pejabat yang diperiksa meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun, Sudandi. Kehadiran kedua pejabat strategis ini di Gedung Merah Putih KPK bukan tanpa alasan. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami aliran dana mencurigakan yang diduga sebagai imbalan atau fee proyek dari pihak swasta kepada Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta hari ini (Rabu, 29/4), menegaskan bahwa fokus penyidikan kini merambah ke bagaimana mekanisme pembayaran “upeti” tersebut disalurkan melalui birokrasi daerah.

“Para saksi didalami terkait dengan dugaan fee (imbalan, red.) proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Wali Kota,” ujar Budi kepada awak media.

Baca juga Gelombang Operasi Senyap KPK: Direksi PT Samudra Intan Permata Diseret Jadi Saksi dalam Pusaran Skandal Bansos Beras Ratusan Miliar

Modus Kamuflase CSR Terbongkar

Tak hanya soal suap proyek, KPK juga menyoroti modus operandi lain yang dinilai sangat licik: pemerasan berkedok Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Menurut Budi, Maidi diduga memeras perusahaan swasta dengan dalih kontribusi sosial, namun realisasinya menyimpang jauh.

“KPK mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Maidi dengan modus kamuflase dana CSR, di mana uangnya tidak dipakai sepenuhnya untuk kegiatan CSR di Kota Madiun,” tambah Budi. Dana yang seharusnya menyejahterakan masyarakat itu diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Untuk memperkuat bukti, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci lainnya pada hari yang sama, yaitu:

  1. ATS dan DSN: Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.
  2.  IF: ASN dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun.
  3. HK: Perwakilan dari pihak swasta yang diduga menjadi pemberi dana.

Baca juga Dana Umat Puluhan Miliar Di BAZNAS Mendapat Sorotan Publik, Praktisi Hukum Arman Panji Menduga Adanya Potensi Penyimpangan ‎

Rantai Kasus Sejak Operasi Tangkap Tangan Januari

Pemeriksaan terhadap Sekda dan Kepala Badan Keuangan ini merupakan kelanjutan logis dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) spektakuler yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 silam. Saat itu, Maidi ditangkap basah saat menerima uang terkait imbalan proyek dan dana CSR.

Sehari setelah OTT, pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan tiga tersangka:
1. Maidi (MD): Wali Kota Madiun.
2. Rochim Ruhdiyanto (RR): Orang kepercayaan Maidi.
3. Thariq Megah (TM): Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

KPK membagi kasus besar ini ke dalam dua klaster utama yang saling berkaitan:

  • Klaster Pertama: Dugaan pemerasan dengan terdakwa Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.
  • Klaster Kedua: Dugaan gratifikasi dengan terdakwa Maidi dan Thariq Megah.

Dengan dilibatkannya Sekda Soeko Dwi Handiarto dan Kepala Badan Keuangan Sudandi dalam pemeriksaan terbaru ini, indikasi kuat muncul bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemkot Madiun bukan aksi individu, melainkan sistemik yang melibatkan rantai komando hingga level tertinggi birokrasi daerah. Publik kini menanti langkah selanjutnya KPK, apakah akan ada penambahan tersangka baru dari jajaran eksekutif kota tersebut.

(Red)

Dana Umat Puluhan Miliar Di BAZNAS Mendapat Sorotan Publik, Praktisi Hukum Arman Panji Menduga Adanya Potensi Penyimpangan ‎

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Aliran dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi sepanjang Januari hingga Agustus 2025 memantik sorotan publik. Di tengah angka penghimpunan yang mencapai puluhan miliar rupiah, muncul kritik tajam terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat tersebut.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, total penerimaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS & DSKL) tercatat sebesar Rp 41.440.433.742,-. Komposisi terbesar berasal dari zakat fitrah sebesar Rp 25.148.255.791,- atau sekitar 60,5 persen. Disusul zakat maal perorangan sebesar Rp 12.732.790.609,- (31 persen), infak/sedekah tidak terikat sebesar Rp 3.346.556.955,- (8,5 persen), serta infak/sedekah terikat sebesar Rp 212.830.387,- (0,5 persen).

‎Sementara itu, total dana yang telah disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 38.823.926.764,-. Dari jumlah tersebut, program kemanusiaan mendominasi dengan nilai Rp 32.606.904.767,- atau sekitar 75 persen dari total penyaluran.

Baca juga Gelombang Operasi Senyap KPK: Direksi PT Samudra Intan Permata Diseret Jadi Saksi dalam Pusaran Skandal Bansos Beras Ratusan Miliar

‎Adapun rincian program lainnya meliputi sektor kesehatan sebesar Rp 5.365.556.997,- (12 persen), dakwah dan advokasi sebesar Rp 4.720.225.400,- (11 persen), pendidikan sebesar Rp 473.865.000,- (1 persen), dan ekonomi sebesar Rp 377.600.000,- (1 persen).

‎Namun, di balik angka-angka yang tampak impresif tersebut, muncul tanda tanya besar. Praktisi hukum, Arman Panji, S.H., secara terbuka menyoroti dugaan adanya permainan oknum dalam pengelolaan dan alokasi anggaran di tubuh BAZNAS Kabupaten Sukabumi.

‎“Nilainya sangat fantastis. Ini bukan hanya soal menghimpun dana umat, tapi bagaimana dana itu dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami menduga ada potensi penyimpangan yang harus diusut,” tegas Arman saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (29/04/2026).

Baca juga AWAS MODUS BARU! KPK Bongkar Oknum Ngaku Bisa “Atur” Kasus Korupsi Bea Cukai, Tegaskan Hanya Tipu Muslihat

‎Tak hanya itu, Arman juga mengungkap bahwa selain dari penghimpunan ZIS, BAZNAS Kabupaten Sukabumi diketahui menerima dana hibah dari pemerintah pada tahun 2025 sebesar Rp 6,5 miliar. Menurutnya, tambahan dana tersebut semakin memperbesar urgensi pengawasan publik.

‎“Dana hibah Rp 6,5 miliar ini juga harus dibuka secara terang. Jangan sampai ada ruang gelap dalam pengelolaan dana keagamaan yang seharusnya menjadi amanah umat,” tambahnya.

‎Sorotan ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai tata kelola lembaga pengelola zakat, khususnya dalam hal transparansi laporan keuangan, distribusi program, hingga mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

Baca juga Selesai Kurang Dari 12 Jam, Kepala Basarnas Resmi Menutup Operasi SAR Kecelakaan Kereta Api Di Bekasi

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, kepercayaan publik menjadi faktor kunci yang tidak bisa ditawar.

‎Sejumlah kalangan pun mulai mendorong agar dilakukan audit independen terhadap pengelolaan dana BAZNAS Kabupaten Sukabumi, guna memastikan tidak adanya penyimpangan serta menjamin bahwa seluruh dana benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh praktisi hukum tersebut.

‎Jika tidak segera dijawab dengan transparansi, persoalan ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Padahal, di tengah ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih tinggi, keberadaan BAZNAS seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperkuat solidaritas dan keadilan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.

‎(Tim Red)

Pesta Demokrasi Berubah Jadi Pesta Korupsi: Tiga Petinggi KPU Pangkep Resmi Dipenjara Akibat Gelap mata Dana Hibah

MAKASSAR, JURNAL TIPIKOR – Harapan akan integritas penyelenggara pemilu kembali diuji. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar, Rabu (29/4/2026), secara resmi mengetuk palu bersalah terhadap tiga pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Mereka terbukti melakukan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Vonisan ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik, mengingat para terdakwa adalah sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian suara rakyat.

Daftar Terdakwa dan Vonis Hakim
Ketiga terdakwa yang divonis adalah Ichlas (Ketua KPU Pangkep nonaktif), Muarrif (Anggota KPU nonaktif), dan Agusalim (Sekretaris KPU Pangkep). Dalam putusan yang diketuai oleh Johnicol Richard Frans Sine, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Baca juga Gelombang Operasi Senyap KPK: Direksi PT Samudra Intan Permata Diseret Jadi Saksi dalam Pusaran Skandal Bansos Beras Ratusan Miliar

Rincian hukuman yang dijatuhkan adalah sebagai berikut:

  • Ichlas: Divonis 1 tahun 6 bulan penjara (lebih rendah dari tuntutan 1 tahun 9 bulan), denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp28 juta.
  • Muarrif: Divonis 1 tahun 6 bulan penjara (lebih rendah dari tuntutan 2 tahun), denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp175,5 juta.
  • Agusalim: Divonis 1 tahun 3 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan. Uang sebesar Rp32 juta yang telah dikembalikan juga dirampas untuk negara.

Majelis hakim memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, namun ketiga terdakwa tetap diperintahkan untuk ditahan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Modus Operandi dan Kerugian Negara
Kasus ini bermula ketika Kejaksaan Negeri Pangkep menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 1 Desember 2025. Dugaan kuat mengarah pada praktik gratifikasi terselubung dalam empat paket proyek pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari anggaran hibah Pilkada Pangkep 2024.

Berdasarkan audit forensik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aksi korup ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp554,4 juta. Modus yang dilakukan melibatkan manipulasi dalam proses e-purchasing yang seharusnya transparan.

Baca juga AWAS MODUS BARU! KPK Bongkar Oknum Ngaku Bisa “Atur” Kasus Korupsi Bea Cukai, Tegaskan Hanya Tipu Muslihat

Pelajaran Pahit bagi Penyelenggara Pemilu

Kasus ini menjadi catatan kelam dalam sejarah penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Selatan. Bagaimana tidak, dana yang dialokasikan khusus untuk membiayai pesta demokrasi justru diselewengkan oleh oknum yang dipercaya mengelolanya.

Putusan ini diharapkan dapat menjadi efek jera (shock therapy) bagi seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia, bahwa hukum tidak memandang jabatan. Setiap rupiah uang negara yang diselewengkan akan dimintai pertanggungjawaban, baik dengan kebebasan maupun harta benda.

Hingga berita ini diturunkan, para terdakwa masih berada dalam tahanan petugas, menunggu eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sumber : Antara

Editor: Azi

Gelombang Operasi Senyap KPK: Direksi PT Samudra Intan Permata Diseret Jadi Saksi dalam Pusaran Skandal Bansos Beras Ratusan Miliar

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengencangkan cengkeramannya pada kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Setelah menyeret sejumlah pejabat tinggi dan korporasi besar, penyidik kini menyasar lini operasional dengan memanggil jajaran direksi hingga pegawai PT Samudra Intan Permata sebagai saksi kunci.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan langkah tersebut dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

“Pemeriksaan atas nama RMH selaku Direktur PT Samudra Intan Permata, serta EDD dan DW selaku pegawai PT Samudra Intan Permata,” ujar Budi di hadapan para jurnalis.

Baca juga AWAS MODUS BARU! KPK Bongkar Oknum Ngaku Bisa “Atur” Kasus Korupsi Bea Cukai, Tegaskan Hanya Tipu Muslihat

Budi menjelaskan bahwa pemanggilan ketiga individu tersebut dilakukan secara khusus di wilayah Polda Jawa Timur, menandakan adanya pengembangan penyelidikan yang signifikan di lapangan terkait aliran distribusi beras bermasalah tersebut.

Jejak Kerugian Negara yang Membengkak

Kasus ini bukanlah perkara baru bagi KPK. Benang merah korupsi ini telah ditarik sejak 15 Maret 2023, ketika KPK resmi mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial periode 2020–2021.

Dampak finansial dari skandal ini sangat masif. Pada Agustus 2023, KPK telah menetapkan tujuh tersangka individu yang dinilai merugikan negara hingga Rp326 miliar. Nama-nama besar seperti Ivo Wongkaren (Direktur Utama PT Mitra Energi Persada), Roni Ramdani, Richard Cahyanto, hingga trio petinggi BGR Logistics (Muhammad Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan) telah lebih dulu terjerat hukum.

Namun, operasi pemberantasan korupsi ini tidak berhenti di situ. KPK terus melakukan pengembangan kasus (case development). Pada 19 Agustus 2025, fokus penyelidikan meluas ke klaster penyaluran yang melibatkan PT Dosni Roha Indonesia (DNR). Langkah ini berbuah penetapan tiga tersangka baru dan dua tersangka korporasi (PT DNR dan DNR Logistics) dengan estimasi kerugian negara tambahan mencapai Rp200 miliar.

Raksasa bisnis dan pejabat negara pun tak luput dari sasaran. Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe) sebagai Komisaris Utama DNR Logistics, Edi Suharto (Staf Ahli Menteri Sosial), dan Kanisius Jerry Tengker (Dirut DNR Logistics) telah resmi berstatus tersangka seiring dengan rekapan pernyataan KPK hingga awal tahun 2026 ini.

Baca juga Selesai Kurang Dari 12 Jam, Kepala Basarnas Resmi Menutup Operasi SAR Kecelakaan Kereta Api Di Bekasi

Fokus Baru: Lini Distribusi

Kehadiran nama PT Samudra Intan Permata dalam daftar panggilan saksi terbaru mengindikasikan bahwa KPK sedang menelusuri secara detail mata rantai distribusi di tingkat pelaksana. Pemanggilan direktur dan staf operasionalsuggests upaya penyidik untuk membongkar modus operandi di lapangan, mulai dari manipulasi data penerima hingga penyimpangan fisik barang di gudang atau saat pengiriman.

Dengan terus bergulirnya roda pemeriksaan ini, publik menanti apakah akan ada nama-nama baru yang naik kelas dari status saksi menjadi tersangka, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang telah teridentifikasi dalam saga korupsi bansos beras ini.

KPK menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, memastikan setiap rupiah uang rakyat yang hilang dapat dipertanggungjawabkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

(Redaksi)

AWAS MODUS BARU! KPK Bongkar Oknum Ngaku Bisa “Atur” Kasus Korupsi Bea Cukai, Tegaskan Hanya Tipu Muslihat

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap modus penipuan yang memanfaatkan panasnya kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah tersebut memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh oknum-oknum yang mengklaim mampu mengatur atau mempermulus proses hukum para tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menerima laporan adanya pihak-pihak yang menyebarluaskan klaim dapat “mengurus” penanganan perkara korupsi Bea Cukai, khususnya yang beredar di wilayah Jawa Tengah.

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea Cukai, penyidik mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Baca juga Selesai Kurang Dari 12 Jam, Kepala Basarnas Resmi Menutup Operasi SAR Kecelakaan Kereta Api Di Bekasi

Budi menegaskan keras bahwa klaim tersebut adalah tidak benar dan merupakan bagian dari modus penipuan berulang yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi genting para pihak yang terlibat kasus.

“KPK mengingatkan kepada semua pihak bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi siapa pun,” tegasnya.

KPK memberikan peringatan keras (wanti-wanti) agar masyarakat tidak memercayai tawaran bantuan pengurusan perkara, baik secara langsung maupun melalui perantara, yang meminta imbalan tertentu. Bila masyarakat menemukan atau menjadi korban praktik semacam ini, KPK mendesak untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi.

“Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam mencegah praktik-praktik penipuan yang mencederai proses penegakan hukum,” tambah Budi.

Baca juga Respon Cepat Kantor Cabang PDAM Parungkuda Tangani Kebocoran Pipa di Kp. Suweng Desa Sundawenang

Kronologi Kasus yang Masih Berlanjut

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran pada 4 Februari 2026 lalu, yang menyasar jaringan suap importasi barang tiruan. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, meliputi pejabat tinggi di Ditjen Bea Cukai seperti Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, dan Budiman Bayu Prasojo, serta sejumlah pengelola Blueray Cargo.

Penyidikan terus berkembang. Pada akhir Februari 2026, KPK bahkan menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Tangerang Selatan yang diduga kuat terkait aliran dana suap tersebut. Hingga saat ini, berkas perkara beberapa tersangka telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026.

Di tengah proses hukum yang ketat ini, munculnya oknum yang mengaku memiliki “kekuatan khusus” untuk mengatur jalannya kasus justru menjadi perhatian serius KPK sebagai upaya mengalihkan fokus atau memeras korban.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan hanya memercayai informasi resmi dari saluran komunikasi KPK.

(Redaksi)

Selesai Kurang Dari 12 Jam, Kepala Basarnas Resmi Menutup Operasi SAR Kecelakaan Kereta Api Di Bekasi

Bekasi, Jurnaltipikor.com,-Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap kecelakaan dua kereta api yang melibatkan rangkaian kereta Commuter Line dan KA Argo Anggrek di stasiun Bekasi Timur secara resmi dinyatakan ditutup dan selesai pada Selasa (28/04/2026).

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menyampaikan bahwa operasi SAR berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian yang dilaporkan pada Senin malam sekitar pukul 20.57 WIB. Seluruh korban telah berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan melalui proses evakuasi dan ekstrikasi dengan penanganan khusus.

“Alhamdulillah, seluruh korban telah berhasil kita evakuasi. Dalam prosesnya, terdapat beberapa korban yang memerlukan penanganan khusus karena posisi terjepit material rangkaian kereta, sehingga evakuasi harus dilakukan secara hati-hati dan tidak memungkinkan penarikan lokomotif secara langsung,” ujar Kepala Basarnas.

Baca juga Respon Cepat Kantor Cabang PDAM Parungkuda Tangani Kebocoran Pipa di Kp. Suweng Desa Sundawenang

Ia menambahkan, tim SAR gabungan menghadapi tantangan cukup berat mengingat kondisi benturan yang menyebabkan deformasi parah pada rangkaian kereta, bahkan hingga bagian lokomotif masuk ke badan gerbong. Hal tersebut mengakibatkan sebagian korban terjebak di dalam material, sehingga proses evakuasi memerlukan peralatan khusus, baik manual maupun hidrolik.

Seluruh korban yang berhasil dievakuasi, baik dalam kondisi selamat maupun meninggal dunia, telah diserahkan kepada pihak medis dan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk. Proses identifikasi korban selanjutnya menjadi kewenangan pihak berwenang.

Dengan telah selesainya proses evakuasi dan tidak ditemukannya korban tambahan, operasi SAR resmi dihentikan dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.

Baca juga DARURAT: Malam Mencekam di Bekasi Timur, KAI Memohon Maaf Usai Kereta Jarak Jauh Hantam CommuterLine dari Belakang; Fokus Total pada Evakuasi Penumpang

Meski demikian, Basarnas menegaskan bahwa apabila dalam proses lanjutan ditemukan bagian tubuh korban atau indikasi lainnya, maka tindakan evakuasi tetap akan dilakukan sesuai prosedur.

Basarnas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan, termasuk TNI, Polri, PT KAI, tenaga medis, relawan, serta dukungan masyarakat dan media yang turut membantu kelancaran operasi.

“Operasi berjalan lancar berkat sinergi seluruh pihak. Ini merupakan kejadian luar biasa dengan tingkat kesulitan tinggi, namun dapat kita tangani bersama secara optimal,” tutup Kabasarnas.(*)

Respon Cepat Kantor Cabang PDAM Parungkuda Tangani Kebocoran Pipa di Kp. Suweng Desa Sundawenang

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Kantor Cabang PDAM Perumda AM TJM Parungkuda bergerak cepat menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait kebocoran pipa distribusi di Kp. Suweng RT 014 RW 06, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Selasa (28/04/2026).

Aduan warga masuk pada pagi hari dan langsung ditindak lanjuti dengan menurunkan tim teknis PDAM ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Kebocoran terjadi pada pipa distribusi yang menyebabkan air terbuang mengalir deras.

Kepala Cabang PDAM Parungkuda, Hj. Neneng Kartika, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan kurang dari 2 jam setelah laporan diterima.

“Begitu dapat laporan, tim langsung ke lapangan bawa peralatan. Saat ini kebocoran sudah diatasi dan aliran ke pelanggan kembali normal,” ujarnya.

Baca juga DARURAT: Malam Mencekam di Bekasi Timur, KAI Memohon Maaf Usai Kereta Jarak Jauh Hantam CommuterLine dari Belakang; Fokus Total pada Evakuasi Penumpang

Warga Kp. Suweng pun mengapresiasi langkah cepat petugas PDAM. Menurut salah satu warga, Kekes (45) kebocoran pipa PDAM terdengar deras, banyak air terbuang tapi Alhamdulillah pekerja PDAM cabang Parungkuda meresponnya dengan cepat dan sekarang sudah diperbaiki.

Hj. Neneng mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kebocoran atau gangguan layanan melalui call center dan WhatsApp pengaduan resmi agar dapat segera ditangani.

“Jika terjadi kebocoran ataupun gangguan, silahkan masyarakat menghubungi kantor cabang PDAM atau melalui layanan call center/Whatsapp 0857 7512 6603,” pungkasnya.

Langkah cepat ini menjadi komitmen Perumda AM TJM dalam menjaga kualitas pelayanan dan meminimalisir kehilangan air akibat kebocoran pipa.

(Rama)

DARURAT: Malam Mencekam di Bekasi Timur, KAI Memohon Maaf Usai Kereta Jarak Jauh Hantam CommuterLine dari Belakang; Fokus Total pada Evakuasi Penumpang

BEKASI, JURNAL TIPIKOR – Sebuah insiden kecelakaan kereta api yang mengguncang publik terjadi Senin malam WIB di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi. Insiden melibatkan tabrakan antara Kereta CommuterLine (KRL) yang sedang berhenti dengan sebuah kereta api jarak jauh yang datang dari arah barat. Menyikapi kejadian tragis ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada seluruh pelanggan dan masyarakat.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam keterangan resminya pagi ini, menegaskan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah keselamatan jiwa.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh penumpang dan petugas mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik mungkin,” tegas Anne Purba.

Baca juga MALAM MENCEKAM DI BEKASI TIMUR: KRL COMMUTER LINE DITABRAK ARGO BROMO ANGGREK, PULUHAN KORBAN LUKA DIEVAKUASI PANIK KE LANTAI DUA STASIUN

Anne menambahkan bahwa tim tanggap darurat KAI bekerja tanpa henti sejak kejadian berlangsung. “Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di lapangan,” imbuhnya, merujuk pada kolaborasi intensif dengan kepolisian, dinas kesehatan, BASARNAS, dan pemadam kebakaran untuk mempercepat proses evakuasi.

Kronologi Tabrakan Maut
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden bermula ketika rangkaian CommuterLine tujuan Cikarang (arah timur) sedang berhenti diam di Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur. Dalam kondisi tersebut, sebuah kereta api jarak jauh yang melintas dari arah barat diduga memasuki jalur yang sama dan tidak dapat melakukan pengereman tepat waktu, sehingga menabrak bagian belakang kereta CommuterLine dengan keras.

Dampak tabrakan menyebabkan kerusakan pada sarana perkeretaapian dan menimbulkan kepanikan di kalangan penumpang. Hingga berita ini diturunkan, operasi evakuasi masih berlangsung intensif di bawah sorotan lampu darurat dan bantuan alat berat untuk membebaskan penumpang yang terjebak di dalam gerbong.

Baca juga GEGER KEMENHUB! KPK Panggil Robby Kurniawan, Staf Ahli Era Dudy Purwagandhi, Terkait Rantai Suap Proyek Kereta Api Raksasa

KAI mengonfirmasi bahwa seluruh sumber daya telah dialihkan untuk proses evakuasi penumpang dan awak sarana, serta penanganan korban di lokasi kejadian dengan prinsip safety first. Investigasi mendalam mengenai penyebab pasti kecelakaan, termasuk aspek sinyal dan prosedur operasional, akan dilakukan setelah proses evakuasi dan stabilisasi kondisi selesai.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menghindari area Stasiun Bekasi Timur untuk memberi ruang bagi tim evakuasi dan ambulans. Informasi lebih lanjut mengenai status penumpang dan perkembangan investigasi akan disampaikan KAI secara berkala melalui saluran komunikasi resmi.(Red)

MALAM MENCEKAM DI BEKASI TIMUR: KRL COMMUTER LINE DITABRAK ARGO BROMO ANGGREK, PULUHAN KORBAN LUKA DIEVAKUASI PANIK KE LANTAI DUA STASIUN

BEKASI, JURNAL TIPIKOR – Sebuah insiden kecelakaan kereta api yang mengerikan mengguncang Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dengan Kereta Api Jarak Jauh (KAJ) Argo Bromo Anggrek telah menyebabkan puluhan penumpang luka-luka dan memicu operasi evakuasi besar-besaran yang berlangsung hingga larut malam.

Kejadian nahas tersebut tercatat pukul 20.53 WIB. Saat itu, KRL yang membawa sejumlah penumpang, termasuk banyak wanita, terpaksa berhenti mendadak di jalur dekat stasiun. Penyebab penghentian darurat ini diduga kuat karena adanya kendaraan roda empat yang mogok tepat di perlintasan kereta api, memblokir jalur dan memaksa KRL menahan laju.

Namun, malang tak dapat ditolak. Dari arah belakang, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak sempat mengerem dan menghantam gerbong paling belakang KRL tersebut.

“Kejadiannya begitu cepat, kereta jarak jauh menabrak kami di KRL,” ujar Andi (42), salah seorang penumpang selamat, dengan suara masih gemetar di lokasi kejadian, Senin malam.

Baca juga Golkar dan PKS “Gaspol” Dukung Usulan KPK: Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Demi Sirkulasi Kepemimpinan yang Sehat!

Andi menuturkan bahwa gerbong yang menjadi titik dampak terparah adalah gerbong khusus wanita yang berada di posisi paling belakang. “Yang ditabrak gerbong paling belakang, gerbong khusus wanita itu yang paling belakang,” jelasnya.

Dampak tabrakan begitu keras hingga menimbulkan kepanikan massal. Kondisi di dalam gerbong yang hancur memaksa petugas gabungan yang terdiri dari Damkar, tim medis, TNI, Polri, serta petugas keamanan stasiun dan warga sekitar, bahu-membahu melakukan evakuasi. Para korban yang terluka, beberapa di antaranya masih terjebak di dalam reruntuhan gerbong, dievakuasi satu per satu dari lantai dasar menuju lantai dua Stasiun Bekasi Timur untuk kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan intensif.

Salah seorang korban lain yang berhasil diselamatkan memberikan kesaksian memilukan. “Kondisi penumpang KRL dari arah Stasiun Bekasi berhenti saat kejadian. Kemungkinan ada korban tewas, kebanyakan wanita,” katanya di tengah hiruk-pikuk proses evakuasi.

Baca juga GEGER KEMENHUB! KPK Panggil Robby Kurniawan, Staf Ahli Era Dudy Purwagandhi, Terkait Rantai Suap Proyek Kereta Api Raksasa

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih terus berlangsung. Fokus utama petugas adalah memastikan tidak ada lagi penumpang yang tertinggal di dalam gerbong yang rusak parah. Identitas pasti jumlah korban jiwa dan rincian kondisi para korban yang dirawat di rumah sakit masih dalam pendataan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait mengenai pentingnya keamanan di perlintasan kereta api dan sistem sinyal yang andal untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menghindari area stasiun demi kelancaran proses evakuasi dan penyelidikan.

(Red)