Pemdes Mekarasih Gelar Musyawarah Desa Untuk Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2026-2034

Karawang, Jurnaltipikor.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting sebagai “parlemen” desa. BPD mewakili suara rakyat, menyusun Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta mengawasi anggaran dan kinerja pemerintah desa agar pembangunan di daerah Karawang dan sekitarnya berjalan adil dan transparan.

Salah satunya Desa Mekarasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang menggelar kegiatan musyawarah Desa yang bertema “Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026 – 2034”, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarasih, Jumat (19/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan pemerintahan desa, guna menindaklanjuti tahapan penyusunan dan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode kedepan.

Baca juga Revitalisasi SDN Sumurgede 2 Kecamatan Cilamaya Kulon Diduga Dikontraktualkan

Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Mekarasih, Yasser Arafat. Dalam sambutannya, Yasser Arafat menyampaikan bahwa keberadaan BPD memiliki peran sangat strategis sebagai lembaga perwujudan demokrasi di tingkat desa.

“Musyawarah desa ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyusun dan memilih anggota BPD periode 2026–2034. Kami berharap para peserta dapat berpartisipasi secara aktif, objektif, dan bertanggung jawab demi menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Mekarasih,” ujar Yasser Arafat.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan panitia ini harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tercipta lembaga BPD yang solid, profesional, dan mampu menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.

Baca juga Jejak Korupsi Rp145 Miliar di Balik Pintu Imigrasi: KPK Geledah Kantor Denpasar, Skandal Pemerasan WNA Terus Terkuak

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekcam Kecamatan Banyusari,Kasipam,Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa, serta perwakilan dari Karang Taruna,Serta beberapa calon Kepala Desa Mekarasih.

Kehadiran seluruh elemen masyarakat ini bertujuan untuk menjamin keterwakilan dan keseimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Selama pelaksanaan, diskusi berjalan dengan suasana kondusif, terbuka dan penuh keakraban. Seluruh peserta menyampaikan masukan dan pandangan demi terwujudnya panitia yang kredibel serta proses pengisian keanggotaan BPD yang berjalan lancar dan tepat sasaran.

Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi dasar penetapan dan pelaksanaan tahapan selanjutnya dalam rangka terbentuknya BPD periode 2026 hingga 2034 yang siap mendukung program pembangunan desa.”Red”

Tambah Kapasitas Produksi, Perumda AM TJM Sukabumi Kebut Pembangunan IPA, Progres Tembus 70%

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi terus menggenjot pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru yang berlokasi di Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/06/2026). Progres fisik proyek sudah mencapai 70%.

IPA ini dibangun untuk menjawab keluhan pelanggan soal debit air yang menurun saat musim kemarau dan menambah kapasitas produksi air bersih di wilayah Cisaat, Kadudampit, dan Sukabumi Kota.

Pelaksana lapangan, Ade, menyebut target Agustus 2026 pekerjaan akan rampung, lalu dilanjut uji coba mesin.

“Cuaca Mei-Juni cukup mendukung, jadi pekerjaan struktur bisa dikejar. InsyaAllah bulan Agustus sudah selesai,” ujar Ade dilokasi proyek.

Baca juga Perkuat Identitas Perusahaan, Perumda AM TJM Kantor Cabang Cikembar Bangun Gapura

Lanjut Ade, IPA baru ini didesain dengan kapasitas 100 Kubik dengan pengolahan 50 liter/detik. Jika beroperasi penuh, Perumda AM TJM bisa menambah ± 4000 sambungan rumah baru.

Ade mengimbau kepada warga dan pengguna jalan, selama proyek berjalan diharapkan warga berhati hati saat melintas di lokasi proyek. Ia pun memohon maaf apabila selama proyek berjalan para pengguna jalan terganggu.

(Rama)

Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Tiba di Pusbangdai, Satu Jemaah Meninggal Dunia Di Tanah Suci

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Sebanyak 62 jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi tiba di Pusbangdai Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 03.20 WIB. Kedatangan para tamu Allah tersebut disambut oleh panitia dan keluarga yang telah menunggu sejak dini hari.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, S.Kom., M.Si, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jemaah yang telah menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Menurut data yang diterima panitia, dari total 62 jemaah haji yang tergabung dalam rombongan tersebut, satu orang jemaah dilaporkan meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji. Selain itu, satu jemaah lainnya mengalami gangguan kesehatan dan setibanya di Kabupaten Sukabumi langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Sekarwangi Sukabumi.

Baca juga Perkuat Identitas Perusahaan, Perumda AM TJM Kantor Cabang Cikembar Bangun Gapura

H. Abdul Manan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga jemaah yang wafat. Ia juga berharap jemaah yang sedang menjalani perawatan dapat segera pulih dan kembali berkumpul bersama keluarga.

“Kami mengucapkan syukur atas kepulangan para jemaah haji ke Kabupaten Sukabumi dalam keadaan selamat. Untuk jemaah yang wafat, semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan bagi yang sedang sakit semoga segera diberikan kesembuhan,” ujarnya.

Suasana haru dan bahagia terlihat saat para jemaah bertemu kembali dengan keluarga. Tangis haru, pelukan, dan doa bersama mewarnai penyambutan kedatangan rombongan haji yang telah menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui PPIHD terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji, mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

(Rama)

Perkuat Identitas Perusahaan, Perumda AM TJM Kantor Cabang Cikembar Bangun Gapura

Sukabumi,jurnaltipikor.com,- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri ( Perumda AM TJM ) Kabupaten Sukabumi terus berbenah, salah satu langkah yang kini dilakukan adalah pembangunan gapura Kantor Cabang Cikembar yang berlokasi di Jl. Pelabuhan, Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/06/2026).

Dibangunnya Gapura Kantor berfungsi sebagai pintu gerbang utama yang menjadi identitas dan representasi visual citra perusahaan. Bangunan gapura akan memberikan kesan profesional, meningkatkan keamanan area dan menjadi penanda batas yang jelas antara area publik dan wilayah property kantor.

Humas Perumda AM TJM menyampaikan, bahwa pembangunan ini bukan sekadar memperindah tampilan kawasan, akan tetapi mencerminkan semangat perusahaan dalam berbenah, salahsatunya dengan menunjukkan identitas perusahaan melalui pembenahan kantor cabang.

Baca juga Volume Sampah di TPS Pondokkaso Landeuh Membludak, DLH Kabupaten Sukabumi Kewalahan Angkut

Dengan hadirnya gapura tersebut, masyarakat yang melintasi akan lebih mudah menemukan kantor cabang Perumda AM TJM Cikembar. Keberadaan bangunan gapura itu juga diharapkan mampu memberikan kesan positif terhadap perusahaan daerah yang selama ini berperan penting dalam penyediaan air bersih bagi warga.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur pendukung, Perumda AM TJM terus berupaya melakukan berbagai pembenahan di sektor pelayanan agar kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi secara optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen.

(Rama)

Nilai Tinggi Dan Segudang Prestasi Tingkat Nasional Seolah Tidak Berarti, Tangis Siswi Berprestasi Pecah Gagal Masuk SMAN 1 Cigombong Jalur Non Akademik

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Harapan Resty Oktaviani untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor sirna di tengah polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Siswi berprestasi asal SMP Negeri 1 Cigombong itu tidak mampu menahan tangis setelah dua kali mencoba mendaftar melalui jalur prestasi non akademik, namun tetap dinyatakan tidak lolos seleksi.

Padahal, Resty bukan siswa biasa. Nilai rata-ratanya disekolah mencapai 90,75 dan ia pun mengantongi sedikitnya lima piagam penghargaan di bidang pencak silat mulai tingkat Kabupaten hingga Nasional.

Baca juga Warga RT 16/RW 04 Desa Sodong Basari Peringati Malam 1 Syuro 1448 H dengan Khidmat dan Swadaya Masyarakat

Salah satu prestasi tertingginya ialah Juara 1 Tanding Pra Remaja Putri pada Kejuaraan Legend Sport Series Pencak Silat 2025 yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia.

Namun ironisnya, prestasi itu justru dianggap belum memenuhi syarat administrasi oleh pihak sekolah. Sertifikat juara satu milik Resty disebut belum resmi karena tidak memiliki surat rekomendasi, sehingga pihak sekolah menggantinya dengan sertifikat juara tiga.

“Pihak swkolah bilang sertifikat juara satu belum resmi, jadi diganti. Saya nurut saja, tapi hasilnya tetap tidak masuk kuota,” ungkap Resty dengan nada kecewa, Senin (15/06/2026).

Baca juga MENJAGA INTEGRITAS PENDIDIKAN: BPKP DESAK EVALUASI MENYELURUH ATAS IMPLEMENTASI SPMB 2026 DEMI KEADILAN BAGI PESERTA DIDIK

Kondisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap sistem SPMB di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Seleksi jalur prestasi dinilai tidak transparan dan minim penilaian kompetensi nyata. Resty yang sempat masuk kuota pada pendaftaran awal, tiba-tiba tergeser tanpa penjelasan.

Lebih membingungkan lagi, setelah gagal di SMA Negeri 1 Cigombong, Resty justru terlempar ke SMA Negeri Parungkuda dengan posisi peringkat 20, sementara sebelumnya juga tidak diterima di SMA Negeri 1 Cicurug.

dugaan adanya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru. Pelayanan yang dianggap buruk, baik secara verbal maupun digital, kini menjadi sorotan publik.

Kasus yang menimpa Resty menjadi gambaran buram wajah pendidikan di Jawa Barat. Ketika prestasi anak bangsa yang mengharumkan nama daerah justru tersingkir oleh sistem yang dinilai tidak berpihak.

Kini, Publik pun mempertanyakan, apakah SPMB benar-benar memberi ruang adil bagi siswa berprestasi atau sekadar permainan administratif yang tanpa nurani ?

(Rama)

Pemerintah Kecamatan Parungkuda Gelar Peringatan 1 Muharram 1448 H, Camat Parungkuda Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Pemerintah Kecamatan Parungkuda menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di halaman Kantor Kecamatan Parungkuda, Senin, (15/06/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian syiar Muharram di wilayah Parungkuda.

Acara dimulai senin sore selepas ashar, seiring masuknya 1 Muharram 1448 H yang secara nasional ditetapkan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Parungkuda beserta jajaran Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Parungkuda, Ketua MUI Kecamatan Parungkuda, Kepala KUA Parungkuda, Kapolsek Parungkuda, Danramil Parungkuda, Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya

Baca juga REVOLUSI KEADILAN: UU No. 3/2026 Hancurkan Tembok Ketakutan, LPSK Kini Punya Taring Baru Lindungi Setiap Nyawa yang Terancam

Dalam sambutannya, Camat Parungkuda, Asep Sumantri, S.IP.,M.Si., menyampaikan Muharram adalah momentum hijrah untuk memperbaiki diri.

“Mari kita jadikan 1 Muharram ini sebagai awal memperkuat ukhuwah, meningkatkan pelayanan publik, dan gotong royong membangun khususnya wilayah Parungkuda. Bulan Muharram juga bulan haram, mari perbanyak amal baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek dan Danramil Parungkuda turut mengimbau warga agar peringatan 1 Muharram berlangsung aman dan tertib.

(Rama)

Muhammad Jaenudin, Anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi V Gelar Kunjungan Ke SMA Negeri 1 Parungkuda

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, kegiatan berlangsung di Aula Sekolah, Senin (15/06/2026).

Dalam kunjungannya, Muhammad Jaenudin menegaskan bahwa pihak sekolah pada dasarnya hanya menjalankan sistem dan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah. Namun demikian, berbagai kendala di lapangan tetap menjadi perhatian khususnya Komisi V DPRD Jabar.

“Pihak sekolah itu kan sebenarnya hanya melaksanakan fungsi sistem yang ada. Walaupun, secara kelembagaan di Komisi V juga selalu menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kendala-kendala yang ada di lapangan, salah satunya terkautpeta jarak untuk domisili,” ujar Muhammad Jaenudin

Ia menambahkan, berbagai masukan dari masyarakat dan sekolah terkait pelaksanaan SPMB akan terus disampaikan kepada pemerintah provinsi agar sistem penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih baik, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca juga “Anomali Sejarah”: Haris Rusly Bongkar Wajah Asli Gerakan Anti-APBN Rakyat, Dituding Agen Neoliberal yang Ingkar Semangat 1945

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara pihak sekolah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan SPMB, khususnya mengenai kendala teknis, zonasi domisili, hingga pemerataan akses pendidikan bagi siswa.

Pihak SMAN 1 Parungkuda menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap adanya evaluasi serta penyempurnaan sistem agar pelaksanaan SPMB ke depan semakin optimal dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

(Rama)

Detik-Detik Penentuan Nasib Sekolah: Kadisdik Jabar Peringatkan, Tanda Strip (-) Artinya Gagal, Keputusan PCMB 2026 Sifatnya Final!

BANDUNG JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh calon murid baru untuk segera mencermati hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. Momen ini menjadi krusial karena keputusan yang diambil bersifat final dan mengikat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa batas akhir perangkingan telah ditetapkan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Ia memberikan indikator kunci bagi para orang tua dan siswa:

“Apabila hingga batas akhir perangkingan status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota,” jelas Purwanto, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga Pemerhati Pendidikan Jabar Soroti SPMB 2026: Proses Berjalan Baik Meski Ada Dinamika, Sistem Domisili Dinilai Lebih Realistis

Tiga Skenario Penting yang Wajib Dipahami:

Sistem PCMB 2026 menyediakan tiga tahap konfirmasi, dan calon murid harus memilih salah satu dari tiga jalur berikut dengan sangat cermat:

1. Menerima Hasil Pemetaan:
Calon murid wajib mengikuti daftar ulang sesuai jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 dan Tahap 2. Kegagalan daftar ulang akan berakibat fatal.

2. Menolak Hasil Pemetaan:
Calon murid dapat langsung beralih memilih sekolah swasta atau Madrasah Aliyah (MA). Alternatif lain adalah mengikuti SPMB Tahap 2, namun hanya jika kuota masih tersedia setelah seluruh data pemetaan dalam antrean terakomodir.

3. Tidak Memberikan Pilihan (Status Quo):
Ini adalah zona berbahaya. Jika calon murid tidak menerima maupun menolak, statusnya tetap status quo hingga berakhirnya masa daftar ulang Tahap 1.
> “Jika hingga batas waktu tersebut mereka tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur. Kuota kosong akan diisi oleh antrean Tahap 2,” tegas Purwanto.

Baca juga SPMB 2026 Jawa Barat: Ketika “Algoritma” Terasa Lebih Manusiawi daripada Sistemnya Sendiri

Akses Mandiri dan Transparan

Disdik Jabar menekankan bahwa seluruh proses ini transparan dan gratis. Tidak ada pungutan biaya apa pun. Calon murid dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mengecek hasil. Seluruh informasi dapat diakses secara mandiri melalui akun masing-masing di laman resmi: spmb.jabarprov.go.id

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau agar setiap keluarga menggunakan hak pilihnya dengan bijak sebelum tenggat waktu berakhir, mengingat kesalahan langkah dapat menyebabkan kehilangan kesempatan bersekolah di negeri ini.

Sumber :
Humas Dinas Pendidikan Jawa Barat
Website: spmb.jabarprov.go.id

SPMB 2026 Jawa Barat: Ketika “Algoritma” Terasa Lebih Manusiawi daripada Sistemnya Sendiri

Bandung, JURNAL TIPIKOR– Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terkait dinamika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Jawa Barat. Alih-alih menyaksikan transparansi dan keadilan yang dijanjikan, pemantauan lapangan justru menemukan fenomena unik: sebuah sistem yang tampaknya memiliki “kehendak bebas” untuk berubah-ubah, terutama pada momen-momen penentuan kelulusan siswa.

Ketua Umum BPKP, Tarmizi, dalam keterangannya kepada Jurnal Tipikor, Sabtu (13/6), menyoroti ketidakstabilan data yang terjadi hari demi hari. Perubahan tersebut, menurut pantauan BPKP, tidak selalu sejalan dengan logika akademik, melainkan seolah mengikuti irama kepentingan pihak-pihak tertentu yang ia sebut sebagai “para pemburu peluang di jalur masuk”.

“Kita memang berharap pendidikan terus berevolusi menuju kesempurnaan. Namun, apa yang kita saksikan di Jawa Barat tahun ini justru memberikan kejutan tersendiri; bukannya semakin rapi, sistemnya terasa semakin… ‘fleksibel’ dalam arti yang kurang menyenangkan,” ujar Tarmizi dengan nada datar namun menyiratkan kritik tajam.

Baca juga Disdik Kabupaten Sukabumi Buka Layanan Pengaduan Pelaksanaan SPMB SMP Tahun 2026

Ia menambahkan bahwa ironi terbesar dari situasi ini bukanlah pada teknologinya, melainkan pada dampaknya terhadap manusia di dalamnya. Siswa berprestasi yang seharusnya menjadi prioritas, seolah harus bersaing tidak hanya dengan nilai rapor, tetapi juga dengan “faktor tak terlihat” lainnya.

“Sangat disayangkan jika masa depan generasi bangsa harus menjadi sandera dari nafsu sesaat segelintir oknum. Pendidikan semestinya menjadi tempat pembentukan karakter, bukan pasar tawar-menawar di mana moral orang tua dan mental siswa dipertaruhkan demi sebuah kursi sekolah,” tegas Tarmizi.

BPKP mengajak semua pemangku kepentingan untuk kembali melihat esensi pendidikan. Jika sistem dirancang untuk menyeleksi berdasarkan prestasi, maka biarkanlah prestasi yang berbicara, bukan bisik-bisik di balik layar yang mungkin saja lebih keras suaranya daripada pengumuman kelulusan.

Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi mengenai “fleksibilitas” sistem tersebut. Apakah ini bagian dari fitur terbaru, atau sekadar bug yang terlalu menguntungkan bagi mereka yang tahu cara memanfaatkannya?

Tentang Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP):
Lembaga independen yang berkomitmen mengawal kebijakan publik agar tetap pada koridor transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Her)

Pemerhati Pendidikan Jabar Soroti SPMB 2026: Proses Berjalan Baik Meski Ada Dinamika, Sistem Domisili Dinilai Lebih Realistis

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Jawa Barat secara umum dinilai berjalan cukup baik meskipun diwarnai berbagai dinamika dan polemik di tengah masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan oleh Pemerhati Pendidikan Jawa Barat, Panji Adilawarman, S.Sos.

Kepada Jurnal Tipikor pada Sabtu (13/6), Panji menyampaikan bahwa munculnya perbedaan pendapat maupun ketidakpuasan dari sebagian pihak merupakan hal yang lumrah dalam penerapan suatu kebijakan atau sistem seleksi yang baru.

“Saya memperhatikan sejak awal dibuka pendaftaran sampai pendaftaran ditutup (finalisasi), proses SPMB tahun ini cukup baik. Kalaupun ada sebuah dinamika dengan munculnya aksi ketidakpuasan, hal itu wajar. Sebuah sistem yang diterapkan memang akan seiring dengan munculnya pro dan kontra,” tegas Panji.

Baca juga Disdik Kabupaten Sukabumi Buka Layanan Pengaduan Pelaksanaan SPMB SMP Tahun 2026

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tahun ini tidak terlepas dari penerapan sistem yang berbasis data serta mengedepankan prinsip transparansi. Ia mencontohkan pelaksanaan jalur domisili yang menggunakan pemetaan berdasarkan data peserta dan titik koordinat yang tercatat dalam sistem.

“Dengan sistem ini, hasilnya lebih real karena panitia bekerja berdasarkan data masuk, termasuk informasi dari para peserta yang mendaftar. Sistem akan bekerja menghitung skor berdasarkan titik koordinat sehingga objektivitas dapat terjaga,” tuturnya.

Panji juga berharap seluruh pihak yang terlibat, baik penyelenggara maupun peserta, dapat terus membangun komunikasi yang baik guna meminimalkan terjadinya kesalahpahaman. Selain itu, berbagai dinamika yang muncul selama proses SPMB berlangsung diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem seleksi pada tahun-tahun mendatang

(Her)