Disdik Kabupaten Sukabumi Buka Layanan Pengaduan Pelaksanaan SPMB SMP Tahun 2026

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi membuka posko layanan pengaduan seputar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun 2026 untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan akuntabel, Sabtu (13/06/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sempena, S.Pd.I.,KP.,M.Si., menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi membuka layanan pengaduan seputar SPMB dalam rangka menyiapkan ruang aduan bagi ornagtua siswa yang mendapatkan kendala saat mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

“Jika orang tua menemukan kendala data, zonasi, atau dugaan pelanggaran di salah satu jalur SPMB, harap segera laporkan. Tim verifikasi kami standby di jam kerja agar masalah dapat cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adapun layanan Pengaduan SPMB 2026
mulai dari Pukul 09.00 sampai 15.00 WIB di hari kerja.

Baca juga “SANDIWARA KAMBING HITAM? BPKP GUSAR, PECAT KEPALA UPTD TIKOMDIK HANYA ALIBI, PURWANTO HARUSNYA YANG TURUN!”

Untuk lokasi Posko SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jl. Siliwangi No. 62, Palabuhanratu

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga membuka layanan pengaduan melalui layanan online di https://s.id/layanan_SPMB-SMP

Pengertian 4 Jalur SPMB SMP 2026 Kabupaten Sukabumi :

1.  Jalur Domisili
Jalur penerimaan murid baru bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Kuota terbesar dialokasikan di jalur ini.

2. Jalur Afirmasi

Jalur bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata DTKS dan calon murid penyandang disabilitas. Wajib melampirkan bukti pendukung.

3. Jalur Prestasi
Jalur bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik/non-akademik tingkat kab/kota/provinsi/nasional. Bukti sertifikat diunggah saat pendaftaran.

4. Jalur Mutasi
Jalur bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali, dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Baca juga  “Operasi Bayangan” di Balik Kasus Bea Cukai: KPK Selidiki Iskandar Sitorus atas Dugaan Sabotase Penyidikan, Jejak Suap Rp213 Ribu Dolar Singapura Terkuak

Deden menyampaikan, untuk pengaduan terkait ketidaksesuaian penempatan jalur bisa disampaikan ke Posko ata melalui laman. Hasil verifikasi akan diumumkan via portal SPMB SMP Kabupaten Sukabumi.

“Silahkan laporkan jika mendapat kendala apapun terkait SPMB SMP, Tim kami sudah siap melayani aduan. Semua jenis layanan gratis tanpa dipungit biaya,” pungkasnya.

(Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *