Detik-Detik Penentuan Nasib Sekolah: Kadisdik Jabar Peringatkan, Tanda Strip (-) Artinya Gagal, Keputusan PCMB 2026 Sifatnya Final!

BANDUNG JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh calon murid baru untuk segera mencermati hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. Momen ini menjadi krusial karena keputusan yang diambil bersifat final dan mengikat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa batas akhir perangkingan telah ditetapkan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Ia memberikan indikator kunci bagi para orang tua dan siswa:

“Apabila hingga batas akhir perangkingan status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota,” jelas Purwanto, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga Pemerhati Pendidikan Jabar Soroti SPMB 2026: Proses Berjalan Baik Meski Ada Dinamika, Sistem Domisili Dinilai Lebih Realistis

Tiga Skenario Penting yang Wajib Dipahami:

Sistem PCMB 2026 menyediakan tiga tahap konfirmasi, dan calon murid harus memilih salah satu dari tiga jalur berikut dengan sangat cermat:

1. Menerima Hasil Pemetaan:
Calon murid wajib mengikuti daftar ulang sesuai jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 dan Tahap 2. Kegagalan daftar ulang akan berakibat fatal.

2. Menolak Hasil Pemetaan:
Calon murid dapat langsung beralih memilih sekolah swasta atau Madrasah Aliyah (MA). Alternatif lain adalah mengikuti SPMB Tahap 2, namun hanya jika kuota masih tersedia setelah seluruh data pemetaan dalam antrean terakomodir.

3. Tidak Memberikan Pilihan (Status Quo):
Ini adalah zona berbahaya. Jika calon murid tidak menerima maupun menolak, statusnya tetap status quo hingga berakhirnya masa daftar ulang Tahap 1.
> “Jika hingga batas waktu tersebut mereka tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur. Kuota kosong akan diisi oleh antrean Tahap 2,” tegas Purwanto.

Baca juga SPMB 2026 Jawa Barat: Ketika “Algoritma” Terasa Lebih Manusiawi daripada Sistemnya Sendiri

Akses Mandiri dan Transparan

Disdik Jabar menekankan bahwa seluruh proses ini transparan dan gratis. Tidak ada pungutan biaya apa pun. Calon murid dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mengecek hasil. Seluruh informasi dapat diakses secara mandiri melalui akun masing-masing di laman resmi: spmb.jabarprov.go.id

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau agar setiap keluarga menggunakan hak pilihnya dengan bijak sebelum tenggat waktu berakhir, mengingat kesalahan langkah dapat menyebabkan kehilangan kesempatan bersekolah di negeri ini.

Sumber :
Humas Dinas Pendidikan Jawa Barat
Website: spmb.jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *