Kadis Pertanian Kaur Dodi Haryono S.TP, menjelaskan, distributor dapat kompensasi stok pupuk subsidi yang harga lama

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Distributor pupuk subsidi wajib menurunkan harga pupuk subsidi sesuai aturan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.

Ini telah diputuskan Menteri Pertanian nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang perubahan HET pupuk subsidi.

Tidak ada alasan bagi penyalur pupuk yang menyangkangi aturan tersebut. Tidak ada alasan distributor mempertahankan harga lama. Selain itu, distributor pupuk tidak akan mengalami kerugian dengan aturan baru. Sebab, distributor akan mendapatkan kompensasi atau ganti rugi apabila masih memiliki stok lama. Ganti rugi akan diberikan pada pengambilan pupuk subsidi tahap berikutnya.

“Untuk distributor pupuk tidak perlu takut adanya penurunan harga. Karena stok pupuk lama akan diganti sesuai dengan jumlah atau kerugian distributor. Tetapi ganti rugi itu dengan pupuk nantinya saat pengambilan selanjutnya,” kata Kepala Dinas Pertanian Kaur, Dodi Haryono S.TP, Minggu, 9 November 2025.

Baca juga Dibawah Kepemimpinan Rizal Pane, DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Perdana

Dikatakannya, untuk imbauan penurunan harga pupuk sesuai HET telah disampaikan sesuai dengan nomor 500.6/181.M/Distan.Bp/2025, maka seluruh distributor atau kios yang melakukan penyaluran pupuk subsidi wajib mengikuti aturan tersebut. Distributor atau kios
pupuk yang melakukan pendistribusian pupuk subsidi sudah disampaikan.

Dengan imbauan yang ada, harapan tidak ada yang menentang aturan yang ada dan senantiasa mengikuti aturan tersebut. Sedangkan rincian HET untuk Pupuk Urea sebelumnya HET Rp 2.250/Kg saat ini turun menjadi Rp 1.800/Kg.

Pupuk NPK Phonska, yang sebelumnya Rp 2.300/Kg menjadi Rp 1.840/Kg, untuk Pupuk NPK Kakao sebelumnya Rp 3.300/Kg saat ini ditetapkan dengan HET sebesar Rp 2.640/Kg, Pupuk ZA memiliki HET baru Rp 1.360/ Kg yang sebelumnya Rp 1.700/Kg dan yang terakhir Pupuk Organik harga terbaru Rp 640/Kg sebelumnya Rp 800/Kg.

Baca juga Dugaan Korupsi Menghantam Diskominfo Bandung! BPKP Sorot Tajam Anggaran Kemitraan Media Miliar Rupiah: “Transparansi adalah Harga Mati”

Lanjutnya, dengan kebijakan pemerintah baik itu akan melakukan ganti rudi bagi distributor yang merasa rugi dengan kebijakan yang ada maka, pihak distributor harus mengikuti aturan yang ada.

Saat ini harga pupuk subsidi sudah resmi turun. Maka dari itu, seluruh kios yang menjual pupuk subsidi di Kabupaten Kaur agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, jangan sampai nakal menjual lebih dari HET, penurunan HET pupuk bersubsidi ini didasarkan pada keputusan resmi pemerintah pusat, yang berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Kaur. Kebijakan penurunan HET ini adalah upaya nyata pemerintah untuk meringankan beban petani agar petani mendapatkan harga pupuk yang lebih terjangkau.

Juga untuk memastikan informasi ini tersebar merata, Dinas Pertanian telah menggerakkan seluruh penyuluh pertanian di Kabupaten Kaur untuk aktif melaksanakan sosialisasi kepada para petani di tingkat desa.

Juga diminta masyarakat berperan aktif dalam pengawasan HET pupuk subsidi di Kabupaten Kaur, apabila terdapat kios atau distributor yang menjual di atas HET, masyarakat diminta untuk segera melapor ke Dispertan Kaur.

Apabila ada distributor nakal dengan melanggar ketentuan maka dipastikan distributor akan mendapatkan saksi baik itu sanksi teguran, pencabutan izin hingga diproses secara hukum.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Rahmad S.I.KOM, Anggota DPRD Bengkalis, Serap Aspirasi Warga Desa Petani dalam Kegiatan Reses

BATHIN SOLAPAN, Jurnal Tipikor – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Rahmad S.I.KOM, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Komisi di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, pada Sabtu, 8 November 2025.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan sebagai jembatan untuk menampung dan menyerap langsung aspirasi masyarakat konstituen.

Menjalin Jembatan Komunikasi dengan Warga

Kegiatan reses yang dilaksanakan di kediaman Bapak Ulin, tepatnya di Jalan Sosial RT 03 RW 03 Desa Petani, dihadiri oleh beragam elemen masyarakat. Turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, dan warga setempat yang antusias.

Baca juga Surya Riski, Anggota DPRD Bengkalis, Serap Aspirasi Warga Desa Petani dalam Kegiatan Reses

Rahmad S.I.KOM, perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dalam sambutannya menekankan pentingnya peran reses sebagai sarana komunikasi dua arah yang efektif antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakilinya.

Keluhan dan Usulan Warga Menjadi Fokus Utama

Pada sesi tanya jawab, warga Desa Petani memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan mendesak yang mereka hadapi. Isu-isu yang diangkat mencakup spektrum luas, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, permasalahan pasokan listrik (PLN), hingga kebutuhan dasar lainnya.

Beberapa usulan dan keluhan utama yang disampaikan meliputi:

  • Permohonan perbaikan jalan yang rusak.
  • Pembenahan dan perbaikan drainase untuk mengatasi banjir.
  • Permasalahan arus listrik dari PLN yang sering terjadi.
  • Kebutuhan akan kelompok Tani yang lebih terorganisir dan bantuan yang memadai.
  • Dukungan untuk kelompok Marawis setempat.

Komitmen Tindak Lanjut dan Sinergi Pembangunan

Menanggapi seluruh aspirasi yang telah disampaikan, Rahmad S.I.KOM berjanji akan membawa seluruh usulan dan keluhan yang terkumpul ke forum dewan untuk dibahas, diperjuangkan, dan ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan proaktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.

Di akhir kegiatan, Rahmad S.I.KOM secara simbolis menerima proposal bantuan dari Ketua Kelompok Adro Marawis, menunjukkan komitmennya untuk mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.

Kegiatan reses ini diharapkan menjadi wujud nyata komitmen Rahmad S.I.KOM dalam memajukan kesejahteraan masyarakat di Desa Petani.

(Pewarta: Irwansyah Siregar)

Surya Riski, Anggota DPRD Bengkalis, Serap Aspirasi Warga Desa Petani dalam Kegiatan Reses

BATHIN SOLAPAN, Jurnal Tipikor – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Surya Riski, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang I Komisi I di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, pada hari Sabtu, 8 November 2025.

Kegiatan yang merupakan agenda wajib wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat ini dilaksanakan di kediaman Bapak Sugiyan, Jalan Sabar, RT 05 RW 07 Desa Petani, dan mendapat sambutan antusias dari warga setempat.

Jembatan Komunikasi Wakil Rakyat dan Masyarakat

Acara reses ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Mantan Kepala Desa Rasikun, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta puluhan warga.

Baca juga Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Sampaikan Laporan Awal dalam Tiga Bulan

Surya Riski, yang merupakan perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN), dalam sambutannya menekankan bahwa reses adalah jembatan penting antara wakil rakyat dan konstituen.

“Kegiatan ini adalah momentum bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat,” ujar Surya Riski.

Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas

Sesi tanya jawab menjadi inti dari kegiatan ini, memberikan kesempatan kepada warga Desa Petani untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

Baca juga Penyitaan Dokumen dan CCTV di Rumah Dinas Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berbagai usulan dan keluhan disampaikan kepada Surya Riski, mencakup isu-isu krusial mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya.

Beberapa poin utama aspirasi yang disampaikan warga meliputi:

  • Permohonan perbaikan jalan yang kondisinya memprihatinkan.
  • Pembenahan saluran drainase untuk mengatasi masalah banjir.
  • Permasalahan terkait kurangnya arus listrik dari PLN.
  • Kebutuhan akan kelompok marawis yang lebih memadai sebagai wadah kegiatan keagamaan dan seni.

Komitmen Menindaklanjuti Aspirasi WargaMenanggapi masukan dari warga, Surya Riski berjanji akan membawa seluruh aspirasi yang telah terkumpul ke forum dewan untuk dibahas lebih lanjut dan diperjuangkan agar menjadi prioritas dalam pembangunan di Desa Petani.

Surya Riski juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi wujud komitmen Surya Riski dalam memajukan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Petani untuk terus menyuarakan kebutuhan mereka.

(Irwansyah Siregar)

Pemprov Bengkulu Siap Sukseskan Program Jaksa Garda Desa

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pimpin rapat persiapan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan RI. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (5/11).

Program Jaksa Garda Desa tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Surat Direktur II JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Nomor 2651/D.3/Dsb.3/10/2025 tentang optimalisasi pelaksanaan program di daerah.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, paparkan dasar hukum dan arah pelaksanaan program Jaga Desa yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Program ini bertujuan memperkuat pengawasan, pengamanan, dan pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan fisik KDKMP.

Baca juga Proyek Jalan Rp10 Miliar di Bengkulu Dikeluhkan Asal Jadi, Aktivis Soroti Kualitas Pekerjaan

Herwan Antoni tegaskan Pemerintah Provinsi

Bengkulu siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan serta mendukung tumbuhnya koperasi desa yang mandiri dan produktif,” ujar Herwan Antoni.

Program Jaksa Garda Desa dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 November 2025. Rapat persiapan membahas koordinasi antarinstansi, susunan acara, penyiapan data desa sasaran, serta rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Bengkulu dengan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas KDKMP tahun 2025.

( JS – jurnaltipikor )

Puluhan Hektar Sawah di Ulak Bandung Terseret Banjir Bandang, Petani Rugi Ratusan Juta

KAUR, JURNAL TIPIKOR – Bencana banjir bandang kembali melanda Kabupaten Kaur, Bengkulu. Puluhan hektar sawah produktif di kawasan Hamparan Kendawaian, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, luluh lantak terseret arus deras pada Selasa malam (4/11/2025).

Peristiwa ini menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan memukul telak perekonomian petani setempat.

Kronologi dan Dampak Kerusakan

Banjir bandang ini dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut. Sawah yang seharusnya siap panen kini rata dengan tanah, menyisakan kepasrahan bagi warga Desa Ulak Bandung.

Baca juga Diduga Tipu Masyarakat Bukit Makmur, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polres Kaur Modus Iming-imingi Bantuan Bedah Rumah dari Dinas Provinsi, Catut Nama Gubernur Bengkulu.

Kepala Desa Ulak Bandung, Didi Hirawansyah, menjelaskan bahwa lokasi sawah yang terdampak memang berada di pinggiran Sungai Kendau. Namun, luapan air sungai kali ini dianggap sebagai yang terparah.

“Sawah yang sedang berbuah dan tinggal menunggu masa panen, kini lenyap tersapu banjir,” ujar Didi Hirawansyah dengan nada prihatin.

Meskipun dilaporkan tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga GEGER KORUPSI BANDUNG: WAKIL WALIKOTA HINGGA KETUA PARTAI DIPERIKSA KEJARI! Kredibilitas Institusi Hukum Dipertaruhkan

Dampak terbesarnya adalah hilangnya mata pencaharian utama bagi banyak keluarga petani di Ulak Bandung.

Harapan dan Seruan kepada Pemerintah Daerah

Saat ini, belum ada langkah konkret yang dapat dilakukan warga secara mandiri untuk mengatasi dampak buruk ini, apalagi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat Ulak Bandung sangat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata dalam menanggulangi bencana alam ini.

Bantuan darurat dan solusi jangka panjang sangat dinantikan agar para petani dapat kembali bercocok tanam dan memulihkan roda perekonomian mereka yang terpuruk akibat musibah ini.

(JS – jurnaltipikor.com/)

Bupati Kasmarni Buka MTQ Ke-50 Kecamatan Mandau: Jadikan Al-Qur’an Sumber Inspirasi dan Penguatan Moral Masyarakat

MANDAU, JURNAL TIPIKOR – Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Kecamatan Mandau pada Selasa malam, (4/11/2025), di Halaman Kantor Camat Mandau.

Pembukaan yang berlangsung dalam nuansa religius dan penuh khidmat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat karakter dan moral masyarakat dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa MTQ bukanlah sekadar kegiatan seremonial keagamaan.

“Kita ingin MTQ bukan hanya menjadi panggung lantunan ayat suci, tetapi menjadi ruang pembinaan yang menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga GEGER KORUPSI BANDUNG: WAKIL WALIKOTA HINGGA KETUA PARTAI DIPERIKSA KEJARI! Kredibilitas Institusi Hukum Dipertaruhkan

Karena sejatinya, kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kekuatan iman, moral, dan akhlak masyarakatnya,” tegas Bupati Kasmarni.

Beliau menyampaikan bahwa membumikan Al-Qur’an memerlukan komitmen bersama dari keluarga, guru, tokoh agama, hingga pemerintah. Bupati berharap generasi muda Mandau dapat tumbuh menjadi insan Qur’ani yang berilmu, berakhlak, dan memiliki semangat juang untuk membangun daerah.

“Jika nilai-nilai Al-Qur’an benar-benar kita jadikan pedoman, maka akan lahir masyarakat yang jujur, amanah, saling menghargai, dan penuh kasih sayang. Inilah pondasi sejati untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ujarnya.

Baca juga Puluhan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Leasing di Bandung, Diduga Terkait Pemukulan Oknum Debt Collector

Komitmen Pelayanan Publik dan Perlindungan Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni juga menyinggung komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Pemerintah menganggarkan acara MTQ dari APBD dan Dana Bermasa, serta terus berupaya memastikan sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial tetap berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk nyata kepedulian, Bupati Bengkalis turut menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Kecamatan Mandau. Kartu ini merupakan bagian dari Program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah perkebunan.

Baca juga Yayasan Al Barra Atthala Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada Rudi Alamsyah Atas Kontribusi Sosial dan Kemasyarakatan

Pesan untuk Kafilah dan Tamu Undangan

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Qori internasional Bayu Wibisono Damanik, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis, termasuk Septian Nugraha (Ketua), M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda, dan H. Misno.

Turut hadir pula para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Bengkalis, Camat Mandau Riki Rihardi, Forkopimda Kecamatan Mandau, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Hj. Siti Asiyah, Ketua DWP Bengkalis Ny. Ira Vandriani Ersan, serta para kepala desa, lurah, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Mandau.

Menutup sambutannya, Bupati Kasmarni mengajak seluruh peserta MTQ untuk menjadikan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, pembinaan mental, dan penguatan spiritual.

“Kepada seluruh kafilah, selamat bermusabaqah. Tampilkan kemampuan terbaik, dan yang paling penting, jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup serta sumber ketenangan dalam setiap langkah,” pungkas Bupati Kasmarni.

(Sumber: Jurnal Tipikor / Irwansyah)

Sidak KPK Pembangunan Gedung Radio Kharisma Bengkulu Utara 2025: Progres di Bawah Target, Dapat “Rapor Merah”

BENGKULU UTARA, JURNAL TIPIKOR – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan gedung strategis Radio Kharisma di Kabupaten Bengkulu Utara.

Hasil sidak mengungkapkan bahwa progres pekerjaan proyek tersebut tidak mencapai target mingguan yang ditetapkan dan untuk sementara dinilai mendapat “rapor merah”.

Peringatan untuk Kontraktor

Proyek pembangunan gedung radio ini dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, dilaksanakan oleh CV. Rawang Rumbai dengan nilai kontrak Rp1.496.450.000,00 dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Uding Juharudin, Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, memimpin sidak tersebut.

Baca juga Dukun Cabul di Kaur Jadi Tersangka, Modus Pengobatan Berujung Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Ia menjelaskan bahwa meskipun pelaksanaan sudah berjalan selama enam minggu, laporan mingguan menunjukkan progres pekerjaan selalu di bawah target.

“Dilihat dari laporan mingguan pihak pelaksana, pekerjaaannya hampir setiap minggu tidak mencapai target. Maka untuk sementara di nilai mendapat rapor merah. Rapot merah bukan artinya proyek ini bermasalah, namun perlu ada perbaikan dalam sisa waktu pelaksanaannya,” tegas Uding Juharudin.

KPK menyarankan agar pelaksana proyek segera memperbaiki progres pekerjaan per minggunya dan menyelesaikan kontrak tepat waktu sesuai kesepakatan.

Baca juga PEMBANGUNAN DI SMPN 06 BENGKULU TENGAH PROGRAM REVITALISASI DIDUGA TIDAK SESUAI DENGAN RAB DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Fokus KPK: Pencegahan Korupsi Infrastruktur

Uding Juharudin menambahkan, kunjungan timnya ke Bengkulu Utara adalah bagian dari upaya pemantauan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan, baik menggunakan APBD maupun APBN, demi pencegahan dan antisipasi terjadinya korupsi.

Selain sidak lapangan, KPK juga akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan DPRD setempat untuk memperkuat kerjasama pencegahan korupsi.

Hal ini mempertegas peran KPK yang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga fokus pada pencegahan dan koordinasi.

Baca juga “DARURAT AIR TANAH KOTA BANDUNG! GUBERNUR DEDI MULYADI PERINTAHKAN AUDIT TOTAL SUMBER AIR; PERUSAHAAN ‘SAINGAN AQUA’ TERANCAM DISIDAK!”

Sementara itu, H. Fitriyansyah, S. STP, M.M, selaku Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim KPK.

“Apapun saran dan masukan dari KPK demi pencegahan terjadinya korupsi saat anggaran berjalan saat ini, merupakan masukan yang harus di laksanakan semua pihak demi kemajuaan daerah untuk mengantisipasi korupsi maupun kebocoran anggaran,” ujarnya.

(JS)

Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

Bengkulu,  jurnaltipikor.com/ -Pemerintah Provinsi menggelar rapat persiapan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denny, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 3 Nopember 2025

Rapat tersebut bertujuan untuk mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan upacara dan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pahlawan yang akan digelar pada 10 November mendatang.

Dalam rapat disampaikan bahwa kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan tabur bunga di laut, yang masih akan dimatangkan lebih lanjut terkait teknis dan kesiapan lapangan.

“Kami mohon kepada seluruh pihak yang telah diberikan tanggung jawab agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan khidmat,” ujar R.A. Denny.

Baca juga PEMBANGUNAN DI SMPN 06 BENGKULU TENGAH PROGRAM REVITALISASI DIDUGA TIDAK SESUAI DENGAN RAB DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Sementara itu, Kasubbag Renmin Biro Operasi Polda Bengkulu, Kompol Nurul Huda, menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung dan memastikan keamanan selama pelaksanaan seluruh kegiatan peringatan.

R.A. Denny juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperingati Hari Pahlawan, antara lain dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 10 November sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.

Selain upacara di Taman Makam Pahlawan, upacara peringatan juga akan dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (JS)

Kesalahan Administrasi Desa, Pendamping Desa Diduga Tidak Bekerja Dengan Baik.

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan audit reguler secara merata ke desa-desa tentang administrasi desa. Hasilnya, banyak perangkat desa yang tidak mengerti tentang administrasi desa yang baik dan benar.

‎Kesalahan ini menimbulkan pertanyaan, di mana letak kesalahan ini? Sebab, di setiap kecamatan ada pendamping desa, baik pendamping teknis maupun pendamping lapangan. Mereka seharusnya membantu perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

‎Diduga, pendamping desa tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka tidak memberikan bimbingan dan pengawasan yang cukup kepada perangkat desa, sehingga kesalahan administrasi desa terus berlanjut.

Baca juga Sigap, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tinjau Gedung 2 SDN Paku Haji Yang Hampir Roboh

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, menyatakan bahwa kesalahan administrasi desa ini sangat memprihatinkan.

“Kami akan melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pendamping desa dan perangkat desa untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya.

‎Pendamping desa diharapkan untuk lebih proaktif dalam membantu perangkat desa. Mereka harus memberikan bimbingan dan pengawasan yang cukup untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar.

Baca juga Atap Ruang Kelas SMP Pasundan 1 Ambruk, 7 Orang Terdampak

‎Inspektorat Kabupaten Kaur akan terus melakukan audit reguler untuk memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan benar. Jika ditemukan kesalahan, maka akan diambil tindakan yang tegas Harika.
(Sisti)

Pekerja LPJU di Lebong Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Lebong, Bengkulu – jurnaltipikor.com/ // Seorang pekerja pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Bidang Perhubungan DPUPRP Kabupaten Lebong, yang dikerjakan oleh PT Optima Smartindo Industri, meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik, Sabtu (01/11/25).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan menimpa Muhammad Arief Al Farabi (37), warga Kota Tangerang Selatan. Saat kejadian, korban tengah bekerja bersama rekannya memasang lampu jalan di Desa Sukaukayo, Kecamatan Lebong Atas.

Berdasarkan informasi di lapangan, insiden itu terjadi di depan rumah Noviadi (40), warga setempat. Noviadi mengaku mendengar suara benda jatuh sebelum menemukan korban sudah tergeletak di lokasi kerja.

“Informasinya, mereka berdua bekerja di depan rumah. Kawannya yang satu naik tangga, sedangkan korban berada di bawah menjulurkan stick penjepit kabel,” ungkap Noviadi.

Baca juga Kejagung Serahkan Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi ke Badan Pemulihan Aset untuk Segera Dilelang

Ia menambahkan, meskipun tidak melihat langsung peristiwa tersebut, dirinya menduga korban tersengat arus listrik ketika stick penjepit kabel yang digunakan menyentuh kabel penghantar di atasnya.

Kemungkinan saat korban menjulurkan stick kabel, tanpa sengaja mengenai kabel yang dialiri arus listrik besar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian. (JS)