BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Pelayanan Pencatatan Sipil melalui Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian (Pelita Hati) Tahun 2025 di Hotel Grandia, Bandung, pada Jumat, 21 November 2025.
Program Pelita Hati merupakan inovasi pelayanan publik yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan akta kematian melalui layanan terintegrasi di tingkat kelurahan.
Evaluasi ini digelar untuk meninjau efektivitas pelaksanaan program, memastikan optimalisasi layanan, serta menyerap masukan langsung dari para pemangku kepentingan.
Baca juga Isu PHK Honorer Menguat, Bupati Seluma Ungkap Aturan Baru 2026
Apresiasi dan Dukungan dari Legislatif
Dalam sambutannya, H. Toni Wijaya menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah Disdukcapil Kota Bandung yang konsisten mendorong pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, responsif, dan humanis.
“Pelita Hati bukan hanya layanan administratif semata, tetapi ini adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami masa berduka.
Dari sisi legislatif, kami sangat mendukung inovasi seperti ini demi memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat dan memudahkan warga,” ujar Toni Wijaya.
Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61
Beliau menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung akan terus berkomitmen mendukung kebijakan dan program yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk melalui penguatan regulasi, penganggaran, dan fungsi pengawasan.
Dihadiri Pemangku Kepentingan Utama
Kegiatan evaluasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Asep Robin, S.H., M.H., Kepala Disdukcapil Kota Bandung, serta perwakilan dari kewilayahan/kelurahan se-Kota Bandung.
Dengan dilaksanakannya rapat evaluasi ini, Pemerintah Kota Bandung berupaya memastikan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan akta kematian, dapat diberikan dengan cepat, tepat, dan berempati kepada masyarakat. Tujuannya adalah memastikan warga mendapatkan kemudahan saat mengurus dokumen penting di saat-saat yang sulit.(*)
