Aceh Masih dalam Status Tanggap Darurat: Upaya Pemulihan Terus Dikebut di Tengah Duka Mendalam

BANDA ACEH, JURNAL TIPIKOR – Provinsi Aceh memasuki pekan ketiga masa tanggap darurat setelah rangkaian bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor melanda sejak akhir November lalu. Hingga hari ini, Jumat (19/12), upaya penanganan darurat dan pemulihan infrastruktur terus diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Update Korban dan Situasi Pengungsian
Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan skala dampak yang sangat masif di wilayah Sumatera, dengan Aceh sebagai salah satu titik terdampak paling parah:

  • Korban Jiwa: Di Provinsi Aceh, tercatat 456 orang meninggal dunia. Secara akumulatif (termasuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat), total korban meninggal dunia mencapai 1.068 orang.
  • Pencarian Korban: Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian intensif terhadap 190 orang yang dinyatakan hilang, termasuk 4 warga di Aceh Tengah.
  • Pengungsi: Sebanyak 537.185 jiwa warga terdampak masih bertahan di posko-posko pengungsian karena rumah mereka rusak atau masih terendam material lumpur.
  •  Status Darurat: Sebanyak 27 kabupaten/kota di wilayah terdampak masih menetapkan status Tanggap Darurat yang direncanakan berlangsung hingga 25 Desember 2025.
    Progres Pemulihan dan Penyaluran Logistik
    Pemerintah dan instansi terkait terus bekerja untuk membuka isolasi wilayah dan menjamin ketersediaan kebutuhan dasar:
  • Akses Transportasi: Jalur menuju wilayah tengah Aceh (Bener Meriah dan Aceh Tengah) yang sebelumnya terputus total kini mulai dapat diakses melalui jalur alternatif Simpang KKA.
  • Krisis Air Bersih: Menanggapi kelangkaan air bersih, Polri telah mendistribusikan dan memasang 387 tandon air bersih, dengan fokus utama di wilayah Aceh Tamiang.
  • Gotong Royong Kebersihan: Personel Damkar bersama warga setempat terus melakukan pembersihan material lumpur di fasilitas publik seperti pasar, rumah ibadah, dan akses jalan utama.

Tantangan Berat di Lapanga

Meski debit air di beberapa titik mulai surut, proses pemulihan menghadapi sejumlah kendala teknis:
“Fokus kami saat ini adalah mengembalikan konektivitas dan kesehatan warga. Kerusakan infrastruktur seperti jembatan putus di Bireuen sedang kami tangani dengan pemasangan jembatan bailey agar distribusi bantuan tidak terhambat,” ujar perwakilan penanganan darurat setempat.

Selain itu, pemulihan jaringan telekomunikasi (BTS) dan listrik masih terhambat akibat kerusakan fisik yang berat. Otoritas kesehatan juga mulai mewaspadai munculnya penyakit pascabencana yang dipicu oleh tumpukan sampah dan sisa material banjir yang belum sepenuhnya tertangani.(*)

Kontak Media:
Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB / BPBA Aceh
Situs Web: www.bnpb.go.id

“Indonesia Darurat Integritas: BPKP Sebut Korupsi Pejabat Sebagai Virus Ganas yang Menggerogoti Nadi Bangsa”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Fenomena pejabat publik yang silih berganti terjerat kasus korupsi di Indonesia kini mencapai titik yang mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus hukum biasa, melainkan sebuah anomali sistemik yang melibatkan dimensi psikologis hingga kegagalan struktural negara.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, memberikan pernyataan menohok terkait kondisi terkini penegakan hukum di tanah air.

Dalam wawancaranya dengan Jurnal Tipikor, Jumat (19/12), ia mengibaratkan korupsi sebagai penyakit kronis yang sulit disembuhkan.
“Negeri ini tidak kunjung sembuh dari sakitnya karena virus-virus korupsi masih menggerogoti urat nadi perekonomian sistem kita. Ironisnya, virus ini bahkan melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sendiri yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan,” tegas A. Tarmizi.

Baca juga HATTRICK OTT: KPK Gelar Operasi Maraton di Tiga Wilayah, Amankan 25 Orang Termasuk Bupati dan Pejabat Kejaksaan

Analisis Anatomi Korupsi: Mengapa Pejabat Terus Terjerumus?

Berdasarkan kajian mendalam BPKP, terdapat lima pilar utama yang menyebabkan suburnya praktik korupsi di kalangan pejabat:

  1. Syahwat Keserakahan (Faktor Internal): Korupsi bukan lagi soal bertahan hidup (survival), melainkan gaya hidup. Sifat serakah dan mentalitas konsumtif mendorong pejabat mencari penghasilan ilegal demi status sosial di lingkungan elit.
  2. Hulu Politik yang Beracun: Biaya politik yang selangit untuk Pilkada atau Pileg menciptakan rantai “balas budi”. Pejabat terpilih kerap terjebak utang budi kepada donatur, yang dibayar melalui ijon proyek atau kemudahan perizinan.
  3. Rumus Korupsi Klitgaard: BPKP menyoroti berlakunya teori Corruption = Monopoly + Discretion – Accountability. Ketika pejabat memiliki wewenang penuh tanpa pengawasan yang independen, ruang gelap korupsi otomatis tercipta.
  4. Hukum yang Kurang “Menggigit”: Belum maksimalnya pemiskinan koruptor dan absennya UU Perampasan Aset membuat efek jera hanya menjadi slogan. Penjara dianggap sebagai “istirahat sejenak” sebelum kembali menikmati harta haram.
  5. Budaya Permisif: Masyarakat yang masih mewajarkan “uang pelicin” dan tekanan lingkungan keluarga menjadi bahan bakar sosial bagi langgengnya praktik gratifikasi.

Baca juga RAPOR MERAH JELANG SATU TAHUN KEPEMIMPINAN FARHAN: AKTIVIS ANAK BANGSA SOROTI SKANDAL KORUPSI HINGGA KINERJA ‘SEREMONIAL’

Kesimpulan: Butuh Reformasi Radikal

A. Tarmizi menyimpulkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi situasi di mana “Bad Apples” (individu bermoral buruk) berada di dalam “Bad Barrel” (sistem politik dan birokrasi yang korup).

“Tanpa reformasi total pada biaya politik dan penguatan sistem peradilan yang tidak tebang pilih, kita hanya akan memanen koruptor-koruptor baru setiap tahunnya,” tutup Tarmizi dalam pernyataan resminya.(*)

Kontak Media:
Sekretariat Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)

HATTRICK OTT: KPK Gelar Operasi Maraton di Tiga Wilayah, Amankan 25 Orang Termasuk Bupati dan Pejabat Kejaksaan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara maraton di penghujung tahun 2024.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari (17–18 Desember), KPK berhasil mengamankan total 25 orang dari tiga wilayah berbeda: Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di berbagai lini, baik di tingkat pimpinan daerah maupun di sektor penegak hukum.

1. Dugaan Suap di Kabupaten Bekasi
KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta sembilan orang lainnya. Operasi ini menargetkan dugaan praktik suap yang melibatkan pucuk pimpinan daerah.
* Tindakan Terkini: Tim penyidik telah melakukan penyegelan resmi di ruang kerja Bupati Bekasi guna mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen terkait.
* Status: Saat ini, 10 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 \times 24 jam.

Baca juga KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

2. Mafia Peradilan di Tangerang, Banten
Di wilayah Tangerang, KPK berhasil mengendus adanya praktik mafia peradilan. Dalam operasi ini, tim mengamankan sembilan orang yang terdiri dari satu oknum Jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta.
* Barang Bukti: KPK menyita uang tunai senilai Rp900 juta yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen fee.
* Sinergi Kelembagaan: KPK telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam penanganan perkara yang melibatkan oknum Korps Adhyaksa tersebut.

3. Penindakan di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan : Operasi senyap juga menyasar aparat penegak hukum di daerah Kalimantan Selatan. KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Update Proses: Para terperiksa telah diterbangkan dari Polres HSU menuju Jakarta dengan pengawalan ketat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di markas besar KPK.

“KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari 25 orang yang terjaring dalam operasi maraton ini. Kami berkomitmen untuk menyampaikan konstruksi perkara secara utuh serta pasal-pasal yang disangkakan kepada publik sesegera mungkin dalam konferensi pers resmi,” ujar Juru Bicara KPK.

KPK mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengimbau publik untuk terus mengawal proses hukum ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik rasuah di seluruh penjuru Indonesia.

(AZI)

RAPOR MERAH JELANG SATU TAHUN KEPEMIMPINAN FARHAN: AKTIVIS ANAK BANGSA SOROTI SKANDAL KORUPSI HINGGA KINERJA ‘SEREMONIAL’

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Menjelang tutup tahun 2025, kelompok masyarakat sipil Aktivis Anak Bangsa memberikan catatan kritis dan “Rapor Merah” terhadap kinerja Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Setelah 10 bulan menjabat sejak dilantik pada Februari lalu, kepemimpinan Farhan dinilai gagal menyentuh substansi persoalan kota dan justru terjebak dalam kegaduhan politik serta skandal hukum yang mencoreng marwah Kota Kembang.

Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adhie Wahyudi, menegaskan bahwa slogan “Bandung UTAMA” (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, Agamis) kini menjadi ironi di mata publik. Hal ini diperparah dengan penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Penetapan tersangka Wakil Wali Kota hanyalah puncak gunung es dari buruknya integritas birokrasi di bawah nakhoda baru. Kami melihat integritas Pemkot Bandung berada di titik nadir. Ini bukti nyata lemahnya pengawasan internal dan gagalnya reformasi birokrasi yang dijanjikan,” tegas Adhie dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (18/12).

Baca juga KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Sorotan Tajam: Skor SPI KPK dan Praktik Jual Beli Jabatan

Adhie memaparkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK yang menempatkan Kota Bandung pada skor 69 (Kategori Rawan). Angka ini menjadi alarm keras akan potensi korupsi masif di internal pemerintah kota.

“Bukan hanya soal proyek, data menunjukkan titik rawan pada mutasi dan promosi jabatan. Kami menduga praktik ‘jual beli kursi’ dan budaya setoran masih langgeng. KPK sudah memberikan lampu merah; jika Wali Kota tidak berani bersih-bersih, Bandung akan terus terjebak dalam siklus korupsi yang sama,” tambah Adhie.

kelompok masyarakat sipil Aktivis Anak Bangsa (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Tiga Dosa Besar Kegagalan Kinerja

Selain isu integritas, Aktivis Anak Bangsa menggarisbawahi tiga poin kegagalan fundamental kepemimpinan Farhan:

  1. Kepemimpinan Seremonial: Wali Kota dinilai lebih gemar melakukan aktivitas simbolis seperti gunting pita dan panggung hiburan (pencitraan media sosial) ketimbang eksekusi kebijakan teknis yang berdampak langsung.
  2. Lemahnya Pengawasan Wilayah: Munculnya kasus kasino ilegal di kawasan Kosambi menjadi bukti telak Pemkot “kecolongan” di pusat keramaian kota.
  3. Stagnasi Masalah Klasik: Penanganan sampah belum menyentuh volume harian secara signifikan, sementara banjir cileuncang tetap menjadi momok warga saat musim hujan tanpa solusi konkret.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Mosi Tidak Percaya: Aksi Massa Pekan Depan
Sebagai bentuk protes nyata, Adhie Wahyudi mengumumkan bahwa Aktivis Anak Bangsa akan mengerahkan massa untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran di Balai Kota Bandung pada pekan depan.

“Kami akan melayangkan mosi tidak percaya. Pekan depan kami turun ke jalan untuk menagih janji perubahan dan menuntut pembersihan birokrasi secara total. Kami tidak ingin Bandung hanya indah di feed media sosial, tapi keropos dan korup di dalamnya,” tutup Adhie.

(Her)

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KABUPATEN BEKASI, JURNAL TIPIKOR – Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas keamanan di Gedung Bupati Bekasi, ketiga penyidik tersebut datang dengan mengenakan masker dan langsung menunjukkan kartu identitas resmi lembaga antirasuah tersebut saat memasuki area gedung.

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujar petugas sekuriti yang berjaga di lokasi.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Setelah melewati lobi utama, ketiga penyidik tersebut terpantau langsung menuju lantai dua, lokasi di mana ruang kerja Bupati Bekasi berada. Proses penyegelan berlangsung relatif singkat.

Tim penyidik keluar dari area ruangan sekitar setengah jam kemudian dengan kondisi dua pintu akses utama menuju ruang kerja bupati telah ditempeli segel khas KPK.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti keberadaan maupun tujuan selanjutnya dari tim penyidik tersebut.

Baca juga Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kodam III/Siliwangi dan Kejati Jabar Perkuat Kerja Sama Strategis

Mereka diduga meninggalkan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui akses pintu samping yang terkoneksi dengan gedung lain, sehingga luput dari pantauan awak media di pintu keluar utama.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait alasan di balik penyegelan ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.
(Red/Antara)

Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kodam III/Siliwangi dan Kejati Jabar Perkuat Kerja Sama Strategis

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi menegaskan pentingnya implementasi nyata dalam kerja sama antara institusi militer dan penegak hukum di wilayah Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Pangdam saat memberikan pernyataan terkait penguatan sinergi antara Kodam III/Siliwangi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Dalam arahannya, Pangdam berharap agar kesepakatan yang telah dibangun tidak hanya berhenti pada tataran administratif atau seremoni belaka. Sebaliknya, kerja sama ini harus benar-benar diwujudkan dalam aksi konkret di lapangan guna mendukung pelaksanaan tugas pokok kedua instansi.

“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Pangdam.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Lebih lanjut, Pangdam menekankan tiga pilar utama yang menjadi kunci keberhasilan kolaborasi ini, yakni:

  1. Koordinasi yang semakin erat antar jajaran.
  2. Komunikasi yang efektif untuk meminimalisir hambatan di lapangan.
  3. Kerja sama yang saling mendukung dalam bingkai profesionalisme.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap permasalahan hukum maupun pengamanan di wilayah Jawa Barat dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pangdam optimis bahwa sinergi yang solid antara Kodam III/Siliwangi dan Kejati Jabar akan membawa dampak luas bagi masyarakat. Penegakan hukum yang kuat diyakini menjadi pondasi utama bagi stabilitas wilayah.

“Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum, peningkatan profesionalisme aparatur, serta terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat, demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Pangdam.

(Pendam III/Siliwangi)

Hukum Dinilai Kehilangan Jati Diri di Mandailing Natal, Sidang Manda Sari Disorot Publik

MADINA, JURNAL TIPIKOR— Teriknya matahari siang hari tak menyurutkan langkah para pencari keadilan yang memadati Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Kamis (18/12/2025). Sejak pagi hingga siang, suasana pengadilan tampak dipenuhi mahasiswa, aktivis, serta keluarga terdakwa yang datang menyaksikan langsung proses persidangan yang dinilai mencerminkan wajah buram penegakan hukum di daerah tersebut.

Sorotan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) di Mandailing Natal belakangan kian menguat. Dalam beberapa minggu terakhir, dua peristiwa pembakaran oleh massa di Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu, serta di wilayah Muara Batang Gadis (MBG), menjadi perbincangan luas. Aksi main hakim sendiri itu dinilai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak berjalan semestinya.

“Di mana peran hukum? Apakah hukum masih bisa dipercaya?” menjadi pertanyaan yang kerap terdengar di tengah masyarakat.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Puncak sorotan itu mengemuka dalam sidang perkara dengan terdakwa Manda Sari, seorang anak piatu sekaligus mahasiswi berprestasi yang dikenal sebagai kebanggaan civitas akademika STAIN Mandailing Natal. Sidang yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menuai perhatian luas karena dinilai sarat kejanggalan sejak tahap penyidikan.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Sulaiman Harahap, SH, menilai proses hukum yang menjerat kliennya sarat dengan tindakan sewenang-wenang. Salah satunya terkait penerbitan Daftar Pencarian Barang (DPB) terhadap satu unit handphone milik Manda Sari.

Menurut Sulaiman, penerbitan DPB tersebut tidak sah karena barang yang dimaksud tidak pernah hilang. Ia merujuk pada DPB Nomor: DPB/66/XI/RES 1.11/2025/Reskrim tertanggal 25 November 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal.

“Barangnya tidak hilang. Dasar penerbitan DPB menjadi tidak benar dan fiktif. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan prosedur hukum,” tegas Sulaiman di hadapan persidangan.

Baca juga Curah Hujan Tinggi Bencana Alam Kembali Terjadi, Akses Pelabuhanratu-Sukabumi Selatan Pajampangan Lumpuh Total

Ia juga menjelaskan bahwa handphone milik terdakwa kerap diperlihatkan kepada penyidik, namun tidak pernah disampaikan adanya DPB kepada kliennya. Bahkan secara faktual, handphone tersebut telah berada di tangan pihak korban selama beberapa bulan dan telah diutak-atik, sehingga berpotensi mengaburkan nilai pembuktian secara forensik.

“Jika sejak awal penyidik serius, alat bukti digital bisa dikaji secara forensik untuk mengungkap kronologi peristiwa. Namun itu tidak dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menilai perkara ini sejatinya merupakan ranah hukum perdata, bukan pidana. Ia merujuk Pasal 1367 KUHPerdata, yang mengatur tanggung jawab majikan terhadap perbuatan bawahan. Dalam fakta persidangan, uang yang ditransfer sebanyak empat kali dilakukan oleh karyawan BRI Link, bukan oleh kliennya.

“Ini jelas error in persona. Yang bertanggung jawab secara hukum adalah pemberi kerja, bukan klien kami. Apalagi transaksi BRI Link menganut prinsip ada uang ada transaksi,” tegasnya.

Baca juga Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Ia juga menilai perkara tersebut murni akibat kesalahan komunikasi dan lemahnya pengawasan pemilik usaha terhadap karyawan yang baru bekerja sekitar dua bulan.

Meski perkara ini menuai kontroversi, majelis hakim yang memimpin persidangan mendapat apresiasi dari mahasiswa, aktivis, dan keluarga terdakwa. Ketua Majelis Hakim dinilai tetap objektif dan mengedepankan aspek kemanusiaan dengan tidak melakukan penahanan terhadap Manda Sari.

“Jika sejak awal penegakan hukum dilakukan secara benar, perkara ini tidak akan sampai seperti sekarang,” ujar salah seorang pengunjung sidang.

Dalam persidangan, Muhammad Sulaiman Harahap tampak lantang membantah seluruh dakwaan jaksa. Dengan suara tegas, ia menegaskan bahwa kemarahan publik terhadap ketidakadilan adalah cermin dari nurani bersama.

“Ketika Anda geram melihat ketidakadilan, berarti kita berada di pihak yang sama. Saya bagian dari Anda,” tutupnya.

(SiRegar)

Berdirinya Komunitas Motor AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER

Bandung, JURNAL TIPIKOR

Titik Awal: Bukan Sekadar Aspal

​Komunitas AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER tidak lahir dari sekadar hobi memacu mesin di jalanan raya. Komunitas ini berawal dari sebuah kegelisahan positif sekelompok pemuda yang ingin mengubah stigma negatif tentang “anak motor”.

Pada awalnya, beberapa pendiri sering berkumpul setelah melaksanakan salat berjamaah di masjid. Dari obrolan santai di parkiran itulah, muncul ide untuk menyatukan kegemaran berkendara dengan nilai-nilai ukhuwah (persaudaraan).

​Nama “Al Kamil” sendiri dipilih bukan tanpa alasan. Diambil dari bahasa Arab yang berarti “Sempurna”, nama ini menjadi doa dan visi agar setiap anggotanya senantiasa berusaha memperbaiki diri menuju insan yang lebih baik, baik dalam berkendara maupun dalam beragama.

Maka, pada tanggal 17 September 2023
AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER resmi dikukuhkan sebagai wadah silaturahmi bagi para pengendara yang ingin "Gaspol" di jalanan namun tetap "Rem Pakem" dalam urusan maksiat.

Filosofi Logo dan Atribut

AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER identik dengan warna-warna yang melambangkan ketenangan dan keberanian. Logo mereka sering kali menyematkan elemen roda yang berputar (simbol kehidupan) dan kaligrafi atau simbol identitas yang menegaskan bahwa komunitas ini berlandaskan nilai-nilai kebaikan.

Giat dan Aktivitas yang Telah Dilakukan

​Sejak berdirinya, AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER telah aktif melakukan berbagai kegiatan yang terbagi dalam tiga pilar utama: Religi, Sosial, dan Edukasi.

Bakti Sosial untuk Pembagian Sajadah dan Mukena (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

​1. Giat Touring Religi (Rihlah)
​Berbeda dengan touring pada umumnya, AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER  mempopulerkan konsep Touring Religi.

Ziarah & Silaturahmi: Mengunjungi pesantren-pesantren di pelosok daerah atau makam tokoh ulama sambil memberikan bantuan operasional.
​Subuh Gabungan (Subgab): Mengadakan kegiatan berkendara bersama menuju satu masjid untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah, dilanjutkan dengan kajian singkat dan sarapan bersama.

​2. Giat Sosial (Brotherhood Charity)
​Komunitas ini sangat responsif terhadap isu kemanusiaan. Beberapa kegiatan yang sudah konsisten dilakukan antara lain:
​Bakti Sosial Bencana: Menjadi garda terdepan dalam mengirimkan bantuan logistik ke daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat saat terjadi bencana alam.

​Jumat Berkah: Membagikan paket makanan atau sembako kepada pekerja jalanan dan kaum dhuafa di rute-rute yang mereka lalui.
​Santunan Anak Yatim: Mengadakan buka puasa bersama atau donasi pendidikan secara berkala.

​3. Giat Edukasi Safety Riding
AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER juga peduli pada keselamatan. Mereka sering mengadakan pelatihan internal mengenai cara berkendara yang aman (Safety Riding) dan santun di jalan raya, guna membuktikan bahwa pengendara bermotor bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

​”Di AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER, kami percaya bahwa mesin motor mungkin berbeda-beda kapasitasnya, namun di hadapan Tuhan, yang membedakan adalah ketakwaan dan seberapa besar manfaat kita bagi sesama.”(*)

 

OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu malam (17/12). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan lima orang, salah satunya merupakan oknum jaksa.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan keterlibatan unsur penegak hukum dalam operasi tersebut. Saat ini, KPK tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).

Baca juga Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Detail Operasi dan Penyelidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim di lapangan. Hingga saat ini, kelima orang yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten. Terkait siapa saja identitasnya dan atas dugaan perkara apa, akan kami sampaikan secara transparan setelah seluruh proses awal ini rampung,” jelas Budi.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.

Baca juga Curah Hujan Tinggi Bencana Alam Kembali Terjadi, Akses Pelabuhanratu-Sukabumi Selatan Pajampangan Lumpuh Total

Catatan OTT KPK Sepanjang Tahun 2025

  • Operasi di Banten ini tercatat sebagai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penindakan besar, di antaranya:
  • Maret: Anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  • Juni: Kasus suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara.
  • Agustus: Kasus korupsi RSUD di Kolaka Timur; kerjasama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta; serta kasus di Kementerian Ketenagakerjaan.
  • November: OTT Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
  • Desember: OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (9-10 Desember).

KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan penegak hukum dan pemerintahan daerah, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Azi,)

Curah Hujan Tinggi Bencana Alam Kembali Terjadi, Akses Pelabuhanratu-Sukabumi Selatan Pajampangan Lumpuh Total

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bencana alam berupa tanah longsor menyebabkan sebagian ruas jalan Kiara Dua‑Bagbagan amblas, sementara jalur Bagbagan‑Geopark Ciletuh tertutup material longsor. Akibatnya, akses utama Palabuhanratu‑Sukabumi Selatan/Pajampangan, termasuk jalur Kiara Dua dan Ciemas‑Geopark, lumpuh total.

Kejadian tanah bergerak terjadi di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/12/2025) pagi hari.

Video yang beredar memperlihatkan, kondisi jalan provinsi mengalami kerusakan yang sangat parah, jalan mengalami retakan besar membelah badan jalan akibat adanya penurunan kontur tanah yang signifikan. Sebagian aspal jalan menggantung akibat tebing samping jalan mengalami longsor dan sisi tebing disekitarnyapun terlihat labil.

Baca juga Langkah Kecil Menuju Perubahan, Peserta Magang Dampingi Pembinaan Membaca dan Mengeja bagi WBP Rutan Manna

Dalam kejadian tersebut, terlihat satu unit truk terperosok dan terhenti melintang di tengah ruas jalan yang mengalami amblas akibat pergeseran tanah. Kondisi ini membuat akses jalan semakin tertutup dan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan lain.

Polres Sukabumi pun segera merespon cepat dengan menurunkan tim untuk mengamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas.

Akibat longsor dan pergerakan tanah ini, kendaraan roda empat dipastikan tidak dapat melintasi jalur Kiaradua-Bagbagan dan Geopark Ciletuh-Bagbagan. Bahkan, kendaraan roda dua pun tidak bisa melintas karena jalan tertutup material longsor.

Baca juga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung proyek dana desa jalan Sentral Produksi Di Pagar Warga. Diduga Sebagian Tak Kantongi Hibah.

Sebagai langkah alternatif, pengguna jalan dari arah Surade, Jampang, maupun Jampangkulon yang hendak menuju Palabuhanratu dihimbau untuk sementara waktu menggunakan jalur Lengkong. Jalur tersebut dinilai lebih aman meskipun memerlukan waktu tempuh yang lebih lama.

Polres Sukabumi pun memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk sementara waktu tidak melintasi jalur tersebut dan masyarakat pun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal atau beraktivitas di daerah rawan longsor.

Hingga berita ini ditayangkan, akses jalan Kiaradua-Bagbagan, Geopark Ciletuh-Bagbagan masih lumpuh total dan belum dapat dilintasi kendaraan.

(Rama)