KPK Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penyelidikan ini tetap berjalan meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.

“Sampai saat ini masih berproses,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa kasus yang sedang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus yang diselidiki Kejagung.

KPK fokus pada dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, sedangkan Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

“Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya,” tambahnya.

Baca juga KPK Buka Kemungkinan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Tahap Penyelidikan dan Pihak yang Dimintai Keterangan

Karena masih dalam tahap penyelidikan, Budi belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus Google Cloud ini.

Namun, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk:

  • Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek pada 30 Juli 2025.
  • Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo pada 5 Agustus 2025.
    * Melissa Siska Juminto, mantan Direktur GoTo pada 5 Agustus 2025.
  • Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek pada 7 Agustus 2025.

Selain kasus Google Cloud, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang diduga berkaitan dengan kasus Google Cloud.
Kasus Chromebook yang Ditangani Kejagung.

Baca juga Hadiri Rakornas Kemendagri, DPRD Kota Bandung Akan Perkuat Produk Hukum Daerah Pro Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan ini menyusul empat tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditetapkan, yaitu:

  • Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek.
  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  • Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021.
  • Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021.

(AZI)

KPK Buka Kemungkinan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada kemungkinan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Pernyataan ini disampaikan meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.

“Memungkinkan, seperti dalam perkara Bank BJB, ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca juga Hadiri Rakornas Kemendagri, DPRD Kota Bandung Akan Perkuat Produk Hukum Daerah Pro Ekonomi Kreatif

Budi merujuk pada kasus mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang menjadi tersangka di kedua lembaga penegak hukum tersebut untuk kasus yang berbeda.

Menurut Budi, KPK, Kejagung, dan Polri memiliki komitmen yang sama untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi.

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk:L

  • Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek (30 Juli 2025)
  • Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, mantan petinggi GoTo (5 Agustus 2025)
  • Nadiem Anwar Makarim (7 Agustus 2025)

KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Google Cloud ini berbeda dengan kasus Chromebook yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Kejagung sendiri telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus Chromebook pada 4 September 2025.

Selain kasus Google Cloud, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang disebut memiliki keterkaitan dengan kasus Google Cloud.

Sementara itu, Kejagung saat ini mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook. Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan terbaru Nadiem Makarim.

(AZI)

Hadiri Rakornas Kemendagri, DPRD Kota Bandung Akan Perkuat Produk Hukum Daerah Pro Ekonomi Kreatif

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., dan Anggota Bapemperda Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam acara Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025, di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, 27 Agustus 2025.

Lewat acara ini, Kemendagri ingin pemerintah daerah untuk fokus pada penguatan produk hukum daerah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi mandiri. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi menilai acara ini bagi penting bagi pemerintah daerah.

“Jadi 3 hari ini di Kendari kita dapat undangan dari Kemendagri untuk melakukan rapat koordinasi terkait dengan produk hukum daerah. Acara ini sangat krusial mengingat perbedaan kemampuan fiskal setiap daerah,” tutur pria yang biasa disapa Kang Asmul itu.

Asep Mulyadi mengatakan, peraturan daerah (Perda) harus dirancang untuk membuka ruang bagi pelaku usaha swasta, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Ia meyakini bahwa dengan memberikan ruang yang luas, inovasi dan perkembangan bisnis akan tumbuh pesat.

“Kalau mereka diberikan ruang, diberikan kesempatan terus, tumbuh usaha dan bisnisnya di bidang swasta, maka itu akan punya pengaruh besar buat pertumbuhan dan perkembangan sebuah kota,” katanya.

Baca juga Kolaborasi Tiga Pihak, 120 Rumah di Kota Bandung Diresmikan Melalui Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih

Meskipun Kota Bandung sudah dikenal sebagai kota kreatif, Asep menekankan perlunya penguatan kebijakan. Salah satu fokus utama adalah penyusunan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif yang terstruktur. Selain itu, ia juga menyoroti kehati-hatian dalam mengelola pendapatan daerah.

“Nah, ini juga kita harus hati-hati dalam memperlakukannya karena hari ini kondisi masyarakat tentu saja sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan,” ujar Asep. Meski begitu, ia meminta pemerintah harus hadir dengan program yang menunjukkan kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat.

Senada dengan Asep Mulyadi, Anggota Bapemperda Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro menekankan relevansi acara ini untuk dibawa ke Kota Bandung. “Tentu, acara ini sangat penting. Apalagi kalau kita melihat bagaimana situasi global, nasional, dan juga untuk dibawa ke daerah,” kata Susanto.

Baca juga Jaga Warga Jaga Kota: Kecamatan Sukajadi, Sukasari dan Cidadap Kondusif

Ia menyoroti tiga aspek utama yang dibahas dalam Rakornas yakni kesehatan fiskal, peran ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi, dan pelayanan publik. “Kita melihat bagaimana dalam hal terkaitan kesehatan fiskal, kedua bagaimana juga ekonomi kreatif adalah menjadi punggung dalam hal situasi ekonomi yang tidak menentu pada saat ini, dan ketiga adalah bagaimana pelayanan publik,” tutur Susanto.

Susanto menegaskan komitmen Bapemperda untuk mendorong perbaikan pelayanan publik di Kota Bandung. “Tentu ini adalah kita dorong bagaimana pelayanan-pelayanan publik di kota Bandung mudah-mudahan bisa lebih cepat dan tepat dalam hal kemudian mengurus perizinan bagi para pebisnis,” katanya.

DPRD berharap hasil dari Rakornas ini dapat menjadi masukan berharga bagi Bapemperda Kota Bandung dalam menyusun peraturan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan mampu mendorong kemajuan Kota Bandung di masa depan

(Humas DPRD KOTA BANDUNG)

Kolaborasi Tiga Pihak, 120 Rumah di Kota Bandung Diresmikan Melalui Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Sebanyak 120 rumah tidak layak huni di RW 12, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, resmi diserahterimakan pada Rabu, 3 September 2025.

Peresmian ini menandai rampungnya renovasi rumah melalui Program Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih Tahun 2025, sebuah inisiatif kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa sektor perumahan menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini bukan hanya menyediakan rumah, tapi juga menggerakkan ekonomi. Ada ribuan lapangan kerja, industri bahan bangunan, hingga peluang usaha baru untuk rakyat,” ujar Menteri Maruarar.

Baca juga Jaga Warga Jaga Kota: Kecamatan Sukajadi, Sukasari dan Cidadap Kondusif

Ia juga menambahkan, pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan 350.000 rumah subsidi, jumlah terbesar sepanjang sejarah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya ketersediaan sanitasi yang layak. “Targetnya dalam tiga tahun ke depan tidak boleh ada lagi rumah kumuh di Jawa Barat. Setiap rumah harus punya MCK sendiri. Tidak boleh ada lagi yang buang air di sungai atau sawah,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Dedi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema asuransi ketenagakerjaan untuk para pekerja informal, sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga mereka.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melaporkan pencapaian di wilayahnya, di mana Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menjadi mitra strategis.

“Dari komitmen 500 rumah, hingga kini 126 unit sudah rampung, 54 unit sedang dikerjakan, dan sisanya ditargetkan selesai sebelum Lebaran 2026,” jelasnya.

 Baca Juga Wali Kota Bandung Lantik 54 Pejabat, Tekankan Pentingnya Inovasi dan Akuntabilitas

Secara nasional, Yayasan Buddha Tzu Chi berkomitmen merenovasi 4.000 unit rumah, dengan 358 unit telah selesai dan 3.417 unit lainnya dalam proses pengerjaan.

Khusus di Jawa Barat, dari target 2.000 unit, tercatat 131 rumah telah rampung dan 89 unit dalam proses.

“Ini adalah bukti nyata kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan mitra sosial seperti Tzu Chi,” ujar Wali Kota Farhan.

Ia juga menambahkan bahwa semangat gotong royong lintas agama dan lintas sektor ini membuktikan bahwa kepedulian dapat menyatukan semua pihak.

Baca juga Saan Mustopa Klarifikasi Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Peresmian ini menjadi simbol bahwa pembangunan perumahan bukan sekadar urusan fisik, melainkan juga pembangunan martabat dan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi antara Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi diharapkan menjadi model bagi daerah lain untuk mempercepat penyediaan hunian sehat dan layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Diskominfo kota Bandung)

Jaga Warga Jaga Kota: Kecamatan Sukajadi, Sukasari dan Cidadap Kondusif

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Sebagai langkah antisipasi dan memastikan masyarakat aman dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menerapkan Siskamling di seluruh kecamatan di Kota Bandung.

Kali ini, Rabu 3 September 2025 pukul 20.00 WIB, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi unsur Forkopimcam, dan OPD terkait juga turut memantau dan memastikan Kecamatan Sukajadi, Sukasari dan Cidadap aman.

“Kita masih posisi siaga, tiap hari bisa terjadi apapun. Kita harus jaga diri, itu sebabnya ada program Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota,” ungkap Farhan.

Baca juga Wali Kota Bandung Lantik 54 Pejabat, Tekankan Pentingnya Inovasi dan Akuntabilitas

Farhan juga meninjau situasi di Kecamatan Sukasari. Hal yang sama pun ia katakan bahwa aparat kewilayah hingga tokoh masyarakat wajib berkolaborasi untuk memastikan situasi kondisi di wilayah dipastikan kondusif.

Setelah di Kecamatan Sukasari, Farhan melanjutkan ke Kecamatan Cidadap.

“Saya apresiasi pasukan Linmas hebat, kita harus menunjukan Kota Bandung ini guyub warganya,” kata Farhan

Baca juga Saan Mustopa Klarifikasi Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Saat berkeliling, Farhan menyempatkan berbincang dengan dengan sejumlah warga. Salah satunya pedagang pecel lele di kawasan Sukajadi, yang persis dekat dengan kantor kecamatan.

Ibu Minah sebagai pedagang pecel lele mengatakan, ketersediaan beras untuk berjualan aman.

Terlebih ketika ia berbelanja ke pasar tradisional pun stok dan harga masih relatif terjangkau.

“Beras dan kebutuhan berdagang aman,” katanya.

Tak jauh dari tempat pecel lele, Jiranto yang merupakan pedangan nasi goreng pun melontarkan hal yang sama.

Baca juga KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Selama ia berjualan kondisi wilayah aman dan para pembeli pun terasa nyaman.

“Alhamdulilah situasi di sini aman. Kalau ketersediaan bahan berjualan juga aman. Mulai dari Beras, sayuran sampai telur, “ ungkapnya.(Diskominfo kota Bandung)

Wali Kota Bandung Lantik 54 Pejabat, Tekankan Pentingnya Inovasi dan Akuntabilitas

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hari ini resmi melantik 54 pejabat di Balai Kota Bandung. Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemkot Bandung untuk memperkuat layanan publik dan mempercepat pemulihan kota pasca-masa krisis yang terjadi pekan lalu.

Dalam pidatonya, Wali Kota Farhan menekankan bahwa pelantikan ini adalah momentum kebangkitan Kota Bandung.

“Hari ini adalah bukti nyata bahwa Kota Bandung telah pulih 100 persen. Keberhasilan ini tidak lepas dari kekompakan dan solidaritas seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Saan Mustopa Klarifikasi Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Resmi Dilantik

Pelantikan ini mencakup tiga pejabat tinggi pratama yang akan memegang peran kunci dalam pemerintahan kota, yaitu:

  •  Sony Adam sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
  • Salman Fauzi sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
  • Yasa Hanafiah sebagai Sekretaris DPRD Kota Bandung.

Wali Kota Farhan mengingatkan para pejabat baru untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.

Ia meminta mereka untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan 51 Pejabat Fungsional Beragam Bidang

Baca juga KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Selain pejabat tinggi pratama, Wali Kota Farhan juga melantik 51 pejabat fungsional dari berbagai bidang. Keberagaman profesi ini, mulai dari analis kebijakan, tenaga kesehatan, hingga pengelola arsip, mencerminkan komitmen Pemkot Bandung untuk meningkatkan cakupan layanan

Beberapa nama yang dilantik antara lain:

  • Ringgas Hajopan Pane, Analis SDM Aparatur Ahli Madya.
  • Anton Sugiana Agustus, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.

Secara spesifik, Wali Kota Farhan memberikan arahan kepada beberapa pejabat fungsional. Ia meminta para analis kebijakan untuk menghadirkan rekomendasi berbasis data, sementara analis ketahanan pangan diminta fokus pada analisis gizi untuk membantu menekan angka stunting.

Kepada pengelola arsip, Wali Kota Farhan menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai memori kolektif dan bukti akuntabilitas. “Arsip adalah sejarah sekaligus tanggung jawab kita,” tegasnya.

Di sektor kesehatan, ia mengingatkan bidan dan perawat sebagai garda terdepan layanan pemerintah. Sementara itu, di bidang investasi, penata kelola penanaman modal diminta menciptakan iklim usaha yang sehat untuk menarik investor dan memperkuat ekonomi kota.

Baca juga KPK Dalami Penjualan Mobil Ilham Akbar Habibie ke Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Acara pelantikan ini ditutup dengan pesan dari Wali Kota Farhan agar seluruh ASN menjalankan tugas dengan integritas dan tidak tergoda kepentingan jangka pendek.

“Mari wujudkan Bandung Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” pungkasnya.

(Diskominfo kota Bandung)

Farhan: Kesbangpol Kunci Stabilitas Kota Bandung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan peran krusial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas kota.

Hal ini disampaikan Farhan saat melantik Salman Fauzi sebagai Kepala Kesbangpol Kota Bandung di Balai Kota Bandung pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam pidatonya, Farhan menyebutkan bahwa amanah terpenting Kepala Kesbangpol adalah melanjutkan dan memperkuat kondusivitas yang telah tercipta kembali dalam beberapa hari terakhir. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi internal.

“Amanah terpenting Kepala Kesbangpol adalah menjaga kondusivitas yang telah kita kembalikan bersama dalam beberapa hari terakhir. Tantangan terbesar adalah membangun kolaborasi dan chemistry dengan internal,” kata Farhan.

Baca juga Saan Mustopa Klarifikasi Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Farhan menyatakan keyakinannya terhadap kualitas dan pengalaman aparatur Kesbangpol Kota Bandung. Meskipun demikian, ia tetap meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kohesi politik di tengah dinamika yang ada.

Ia menilai keberhasilan Kota Bandung menjaga stabilitas politik baru-baru ini adalah bukti ketangguhan masyarakat. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga untuk menghadapi tantangan politik di masa depan.

Lebih lanjut, Farhan menyampaikan bahwa kondisi politik yang kondusif adalah modal utama untuk menjalankan program-program pembangunan.

Ia berharap Kesbangpol dapat menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat secara sehat, bekerja sama dengan perangkat daerah lainnya.

“Jangan biarkan perilaku pejabat publik memicu ketidakpuasan masyarakat. Jadilah benteng menjaga kedamaian dan kesatuan di Kota Bandung,” pesan Farhan, mengakhiri pesannya.

(Diskominfo kota Bandung)

Saan Mustopa Klarifikasi Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Jakarta, JURNAL TIPIKOR — Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengklarifikasi bahwa anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, hingga saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri secara resmi dari jabatannya sebagai anggota legislatif.

Keduanya saat ini berstatus dinonaktifkan oleh partai.
Dalam keterangannya, Saan Mustopa, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai NasDem, menjelaskan bahwa penonaktifan ini adalah tindak lanjut dari keputusan internal partai.

Pihak DPP Partai NasDem telah mengirimkan surat kepada fraksi, yang kemudian diteruskan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR.

Baca juga KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Surat tersebut berisi permintaan untuk menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR, termasuk penghentian gaji.

Proses penghentian hak-hak ini sedang berlangsung dan menunggu tindak lanjut dari Sekjen DPR serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penonaktifan kedua anggota DPR ini menyusul sorotan publik terhadap sejumlah wakil rakyat. Beberapa anggota DPR dari berbagai fraksi juga mengalami penonaktifan, di antaranya Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Selain itu, Saan Mustopa juga menanggapi insiden penjarahan dan perusakan yang dialami oleh sejumlah legislator, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

(AZI)

KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi

Cirebon, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 unit mobil yang berada di Cirebon, Jawa Barat. Kendaraan ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Mantan Anggota Komisi XI DPR RI, Satori.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan ini dilakukan pada hari Rabu, 3 September 2025. Mobil-mobil tersebut disita dari sebuah showroom mobil yang dimiliki oleh tersangka.

“Kendaraan yang disita ini diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2020 hingga 2023,” jelas Budi.

Baca juga KPK Dalami Penjualan Mobil Ilham Akbar Habibie ke Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK untuk mengungkap aliran dana dan aset hasil korupsi.

Ke-15 mobil tersebut kini berada di bawah pengawasan KPK sebagai barang bukti. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku korupsi dan memulihkan aset negara yang telah dirugikan.

Proses hukum terhadap tersangka Satori akan terus berlanjut hingga tuntas.

(AZI)

KPK Dalami Penjualan Mobil Ilham Akbar Habibie ke Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi penjualan satu unit mobil Mercedes-Benz 280 SL dari putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH), kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Diduga, pembelian mobil tersebut menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie pada Rabu, 3 September 2025.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

 Baca juga LMPI Kabupaten Sukabumi Resmi Terima SK Kepengurusan, Tedi Setiadi “Alhamdulillah, Saya Akan Jaga Amanah Organisasi”

Budi menambahkan, kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah terkait proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Pada 25 Agustus 2025 lalu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga telah mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil tersebut.

Asep menyebut, nilai historis mobil tersebut bertambah karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih atas nama B. J. Habibie.

Baca juga KemenHAM Selidiki Kericuhan di Unisba, Fokus pada Dugaan Pelanggaran Kebebasan Akademik

Lima Tersangka dan Kerugian Negara
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah:

  • *Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB
  •  Widi Hartoto (WH), pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
  •  Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama

Penyidik KPK memperkirakan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

KPK mengapresiasi kehadiran dan keterangan yang diberikan oleh Ilham Akbar Habibie, karena keterangannya dinilai penting untuk pengungkapan perkara.

(AZI)