Pembukaan LDK Angkatan III MTs Negeri 4 Bengkalis Berjalan Sukses: Cetak Calon Pemimpin Muda Madrasah

BATHIN SOLAPAN, Jurnal Tipikor.– Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Bengkalis sukses menggelar kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Angkatan III tahun pelajaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 November 2025, ini merupakan langkah strategis madrasah dalam mencetak calon pemimpin muda yang berintegritas.

LDK tahun ini diikuti oleh total 148 siswa kelas IX, terdiri dari 71 siswa laki-laki dan 77 siswa perempuan. Program ini dirancang dengan tujuan utama untuk membentuk karakter kepemimpinan, menanamkan rasa tanggung jawab, dan memperkuat kerja sama tim pada peserta didik, sekaligus menyiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan yang berjiwa sosial tinggi.

Apresiasi dan Pembentukan Karakter

Dalam sambutannya saat pembukaan, Kepala MTsN 4 Bengkalis, Iin Fatimah M,Pd., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap antusiasme dan semangat para peserta. Beliau menekankan bahwa LDK adalah lebih dari sekadar pelatihan.

“LDK ini bukan sekadar pelatihan kepemimpinan, tetapi juga ajang pembentukan karakter dan mental siswa yang siap menjadi teladan bagi teman-temannya. Kami berharap, siswa dapat belajar bagaimana mengayomi sesama kelompok dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab,” ujar beliau.

Kegiatan LDK diisi dengan beragam materi yang komprehensif dan praktik lapangan yang aplikatif, meliputi:

  • Pelatihan dasar kepemimpinan dan manajemen organisasi.
  • Public speaking dan penguatan disiplin.
  • Kegiatan outbond untuk memperkuat kerja sama dan kekompakan tim.

Para siswa juga mendapatkan ilmu langsung dari berbagai narasumber eksternal yang kompeten, antara lain dari:

  1. Kepolisian: Kanit Kamsel Satlantas Polres Bengkalis, Aipda Riduan Zainal SH.MH, memberikan materi penting mengenai disiplin berlalu lintas dan penyuluhan anti-narkoba untuk menghindarkan siswa dari kenakalan remaja.
  2. Perusahaan: Bapak Misterdiun Manullang ,Harianto,Zulkifli dari PT Bohai Drilling Service Indonesia (BDSI) menyampaikan materi kepemimpinan (leader) dan pendisiplinan karakter sebagai bekal kemandirian di masa depan.
  3. Instansi lainnya: Narasumber dari Puskesmas, KUA Bathin Solapan, tenaga instruktur pendidik, dan tokoh muda turut memberikan motivasi tentang pentingnya menimba ilmu kepemimpinan sejak dini.

Semangat Peserta dan Penutup

Iqbal, salah satu peserta LDK dari kelas IX, mengungkapkan rasa senangnya bisa mengikuti pelatihan ini.

“Instruktur memberi materi belajar bagaimana menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan bisa bekerja sama dengan kelompok. Saya merasa senang bisa ikut LDK,” tuturnya.

Kegiatan LDK Angkatan 111 ditutup dengan upacara simbolis penyerahan kartu LDK lama kepada perwakilan calon pengurus baru.

Dengan suksesnya pelaksanaan LDK ini, MTsN 4 Bengkalis berharap dapat menjadi wadah pembelajaran kepemimpinan yang aktif, kreatif, dan inspiratif bagi seluruh siswanya di masa mendatang.

(Irwansyah Siregar)

Akibat Perubahan Aturan, Keberangkatan CJH Bengkulu Selatan Tahun 2026 Tertunda

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Perubahan ketentuan nasional terkait pengelolaan kuota haji dan berdampak langsung pada ratusan calon jemaah haji (CJH) Bengkulu Selatan.

Sebanyak 121 CJH Bengkulu Selatan belum dapat diberangkatkan pada musim haji 2026.

Para CJH tersebut diperkirakan berangkat tahun 2027 bahkan 2028, menyesuaikan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Bengkulu Selatan H. Irawadi, S.Ag, MH mengatakan bahwa perubahan ini bukanlah keputusan lokal, melainkan konsekuensi dari penataan ulang sistem perhitungan kuota haji secara nasional.

Baca juga Kantor Imigrasi Bengkulu Saat Mendeportasi WNA Asal Turki Belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa para jemaah tidak perlu khawatir kehilangan haknya, karena penundaan ini murni disebabkan penyesuaian aturan.

“Tidak ada penghapusan kuota atau pembatalan.

Hanya saja, keberangkatan harus menunggu alokasi kuota baru dari pemerintah provinsi,” kata Irawadi.

Menurutnya, seluruh kesiapan administratif jemaah sebenarnya telah mencapai tahap akhir.

Dokumen perjalanan, seperti paspor dan kelengkapan administrasi lain, sudah hampir selesai.

Baca juga Integritas & Transparansi Jaminan Kualitas Pendidikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Beri Materi di Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran PAUD Se-Jabar

Pemeriksaan kesehatan juga telah dilakukan. Namun, rangkaian persiapan tersebut harus berhenti sementara karena perubahan tata kelola kuota yang ditetapkan pada tingkat nasional.

Kebijakan baru ini merupakan hasil pembahasan pemerintah dan DPR RI, khususnya Komisi VIII yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2025, yaitu perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa mulai tahun 2026 kuota haji tidak lagi dibagi berdasarkan kabupaten/kota, melainkan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah provinsi.

Pengaturan baru ini membuat penetapan kuota bergantung pada panjangnya daftar tunggu di masing-masing provinsi.

Baca juga Pemprov Bengkulu Siapkan Rp186 Miliar DBH Dibayar, Dewan: Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Untuk Provinsi Bengkulu, daftar tunggu yang digunakan sebagai dasar penetapan kuota berasal dari pendaftar tahun 2012 hingga 2013.

Kondisi ini berimbas langsung kepada calon jemaah dari kabupaten/kota, termasuk Bengkulu Selatan, yang sebelumnya sudah memasuki daftar keberangkatan 2026.

“Mau tidak mau, jadwal keberangkatan harus dimundurkan,” ujarnya.

Kendati demikian Irawadi menegaskan kebijakan ini bukan satu-satunya terjadi di Bengkulu Selatan.

Namun seluruh daerah Kabupaten kota mengalami penataan ulang kuota sehingga penundaan serupa terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

“Hak jemaah tetap terjamin. Tugas kami adalah mendampingi dan memastikan penjadwalan ulang berjalan lancar,” pungkasnya.

(Siprian)

Kantor Imigrasi Bengkulu Saat Mendeportasi WNA Asal Turki Belum lama ini.

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Hingga November 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bengkulu telah mendeportasi tujuh warga negara asing (WNA) karena pelanggaran izin tinggal.

Terbaru, seorang WNA asal Turki berinisial M.G. dipulangkan setelah terbukti melakukan overstay selama 369 hari.

Deportasi terhadap M.G. dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan melibatkan Kantor Imigrasi Bengkulu dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu. Seluruh proses berjalan tertib sesuai prosedur.

M.G. dinyatakan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setelah izin tinggalnya habis sejak Oktober 2024. Berdasarkan ketentuan, ia dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

Baca juga Integritas & Transparansi Jaminan Kualitas Pendidikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Beri Materi di Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran PAUD Se-Jabar

Proses pemulangan dimulai dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Jakarta. Setelah penyelesaian administrasi, M.G. diberangkatkan ke Turki melalui rute Jakarta–Dubai–Istanbul.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangatjo, menjelaskan bahwa deportasi dilakukan setelah pemeriksaan mendalam sesuai Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Baik overstay maupun penyalahgunaan izin tinggal akan ditindak sesuai aturan. Tugas kami memastikan setiap orang asing di Bengkulu menaati hukum Indonesia,” tegas Budi, Jumat, 21 November 2025.

Baca juga Pemprov Bengkulu Siapkan Rp186 Miliar DBH Dibayar, Dewan: Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh WNA agar mematuhi masa izin tinggal dan tidak melanggar ketentuan visa.

“Kebijakan Imigrasi bukan semata soal penindakan, tetapi juga perlindungan terhadap kepentingan nasional serta upaya menjaga citra Indonesia sebagai negara berdaulat dan tertib hukum,” ujar Budi.

Seluruh proses pemulangan dilakukan secara profesional dan manusiawi dengan pendampingan hingga Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit

Kasus ini menambah daftar deportasi WNA sepanjang tahun. Sebelumnya, tujuh WNA asal India, Amerika Serikat, dan Thailand juga dipulangkan karena *Overstay* dan penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Bengkulu menegaskan komitmennya menegakkan aturan keimigrasian secara profesional serta mengimbau WNA untuk mematuhi ketentuan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Sekadar mengulas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus memperkuat langkah preventif untuk mencegah pelanggaran izin tinggal atau Overstay di wilayah Bengkulu.

Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah peningkatan kesadaran hukum bagi warga negara asing (WNA) agar memahami batas izin dan ketentuan keimigrasian di Indonesia.

Hingga Oktober 2025, tercatat tujuh WNA telah dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian.

Baca juga CORONG JABAR: KETUA UMUM KADIN INDONESIA HARUS BERTANGGUNG JAWAB DAN BERSIKAP TEGAS ATAS KEKISRUHAN DUALISME KADIN JABAR

Lima di antaranya berasal dari India dan dipulangkan akibat Overstay, sementara dua lainnya masing-masing asal Amerika Serikat dan Thailand dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangatjo, menjelaskan, tindakan tegas tetap dilakukan, namun langkah edukatif menjadi prioritas agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Baik Overstay maupun penyalahgunaan izin tinggal akan ditindak sesuai aturan. Tugas kami memastikan setiap orang asing di Bengkulu menaati ketentuan hukum Indonesia,” tegas Budi.

Ia menjelaskan, seluruh proses deportasi dilakukan secara profesional dan manusiawi dengan pendampingan hingga Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Menurutnya, tindakan tersebut diharapkan menjadi peringatan sekaligus edukasi bagi WNA lain agar lebih patuh terhadap masa izin tinggal.

Baca juga Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Pengarahan kepada Anggota Koramil 0607-09/Cisaat

Budi menambahkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kantor Imigrasi Bengkulu telah menangani tujuh kasus deportasi dengan beragam pelanggaran.

Pengawasan dilakukan secara rutin melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran dokumen, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas WNA, seperti sektor pariwisata, pendidikan, dan usaha. Tujuannya agar keberadaan mereka tetap terpantau dan sesuai dengan izin yang diberikan,” ujarnya.

Selain pengawasan, Imigrasi juga mulai memperluas sosialisasi hukum keimigrasian bagi WNA di Bengkulu. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah Overstay sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa izin tinggal bukan sekadar formalitas administratif, tetapi kewajiban hukum yang harus dipatuhi.

Menurut Budi, kebijakan keimigrasian bukan semata soal penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional serta upaya menjaga citra Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan tertib hukum.

“Kami terbuka terhadap siapa pun yang ingin datang dan beraktivitas secara legal di Indonesia. Namun jika melanggar, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Langkah preventif ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Bengkulu dalam mengedepankan kesadaran hukum dan pengawasan menyeluruh, agar kehadiran WNA di daerah tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan citra positif Indonesia di mata dunia.

(JSjurnaltipikor.com/)

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp186 Miliar DBH Dibayar, Dewan: Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan bakal mulai membayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota. Langkah tersebut menjadi komitmen awal Pemprov Bengkulu untuk memenuhi kewajibannya kepada daerah, dengan menyiapkan alokasi sebesar Rp186 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Kes menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu terus berupaya untuk memastikan pembayaran DBH ke 10 kabupaten/kota.

“Kita terus melakukan penyesuaian anggaran, dan dibahas bersama DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga mendapati kesepakatan untuk pembayaran DBH ini Rp186 miliar,” terang Herwan.

Baca juga Aktivis Anak Bangsa Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Penegakan Hukum di Kabupaten Bandung Termasuk Apresiasi kepada Kajari Baru, Ibu Nurmajayani, S.H., M.H.

Herwan menyebutkan Pemprov Bengkulu akan terus melakukan penyesuaian anggaran sehingga kewajiban dan kebutuhan daerah dapat dilakukan.

Ditambahkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menyampaikan alokasi tersebut merupakan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 antara Banggar dan TAPD Pemprov Bengkulu.

“Kita sepakat mengalokasikan sekitar Rp186 miliar untuk pembayaran DBH,” ujar Edwar.

Baca juga Kejati Sulsel Siap Amankan Proyek Strategis BUMN Melalui Fungsi Jaksa Pengacara Negara

Namun, Edwar menegaskan bahwa angka itu belum cukup untuk menutup seluruh utang DBH. Bahkan, dari total Rp186 miliar tersebut, sebagian sudah termasuk pajak rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kondisi ini kian mempertegas bahwa fiskal provinsi sedang mengalami tekanan serius.

Edwar menjelaskan, keterbatasan alokasi anggaran bukan tanpa sebab. Kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat menyebabkan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Bengkulu turun drastis hingga Rp347 miliar.

Pemangkasan ini otomatis menekan ruang fiskal Pemprov Bengkulu, termasuk dalam penyediaan anggaran untuk melunasi DBH.

“Ini merupakan dampak efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Kita berharap kabupaten/kota dapat memahaminya,” katanya.

Baca juga Lengkap! Berkas Tsk Tipikor Pertambangan Dilimpahkan

Meski sudah dilakukan penyisiran terhadap sejumlah kegiatan OPD untuk memastikan ketersediaan anggaran Rp186 miliar, Edwar mengakui bahwa pelunasan DBH 2024 maupun 2025 belum dapat dijamin. Penentuan final skema dan kemampuan pembayaran masih menunggu formulasi dari BPKAD Provinsi Bengkulu.

“Kalau melihat besarannya, tentu belum mampu melunasi utang DBH. Kita serahkan teknisnya pada BPKAD,” tutup Edwar.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Lengkap! Berkas Tsk Tipikor Pertambangan Dilimpahkan

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Berkas tersangka korupsi pertambangan PT Ratu Samban Mining (RSM) telah lengkap. Dengan dinyatakan lengkap, maka para tersangka dilimphakan ke JPU Gabungan Kejati Bengkulu dan Kejari Bengkulu dari Penyidik Kejati Bengkulu.

Pada tahap ini, baru lima tersangka yang dilimpahkan mereka adalah Bebby Hussy, Sakya Hussy, Agusman, Sutarman dan Julius Soh. Pelimpahan ini digelar pada 19 November 2025 di Gedung aula Adhyaksa Kejari Bengkulu.

Berdasarkan data lapangan, bahwa kelima tersangka yang dilimpahkan ini adalah tersangka yang berkasnya sudah lengkap dan untuk tersangka lainnya akan menyusul pada tahap berikutnya.

Baca juga Rutan Kelas II.B Bengkulu Selatan Optimalkan Pelayanan Kesehatan dengan Pemeriksaan ke Setiap Hunian

Dari pantauan awak media online di lapangan bahwa para tersangka datang dengan terpisah. Pertama diantar dengan mobil tahanan 4 Tersangka dan setelah itu menyusul datang Bebby Hussy.

Selain tersangka penyidik juga turut melimpahkan berkas dan barang bukti berupa surat hingga barang bukti harta yang masuk dalam ranah pidana yang menjerat.

Salah satu pengacara tersangka Deden Abdul Hakim membenarkan bahwa sedang pelimphan berkas tersangka pertambangan, untuk lebih lengkapnya setelah proses pelimpahan rampung.

"Sekarang sedang berlangsung pelimpshan berkas tersangka kasus Pertambangan," tutup

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Rutan Kelas II.B Bengkulu Selatan Optimalkan Pelayanan Kesehatan dengan Pemeriksaan ke Setiap Hunian

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ma ygnna kembali melaksanakan layanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan pada Rabu (19/11). Kegiatan yang berlangsung di area blok hunian ini dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Manna dengan pengawasan petugas pengamanan.

Pemeriksaan dimulai pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan langsung di kamar hunian warga binaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para warga binaan tetap terpantau secara optimal serta memberikan kemudahan akses layanan bagi mereka. Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan kesehatan yang berlaku.

Petugas kesehatan melakukan pengecekan kondisi fisik, keluhan kesehatan, serta penanganan awal bagi warga binaan yang membutuhkan tindak lanjut pengobatan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan warga binaan secara rutin, cepat, dan tepat, sehingga potensi gangguan kesehatan dapat diminimalisir.

Baca juga Lokakarya Penguatan Kepemimpinan Akademik dan Manajerial untuk Pencapaian Visi Universitas Jayabaya

Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin merupakan bagian dari layanan dasar pemasyarakatan. “Kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pemeriksaan rutin ini penting untuk mendeteksi kondisi kesehatan sejak dini serta memberikan penanganan yang sesuai,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Rutan Manna berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perawatan dan kondisi kesehatan warga binaan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan manusiawi.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

HUT Ke 57 Provinsi Bengkulu, Semangat Merah Putih Bersama Bantu Rakyat

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Provinsi Bengkulu tahun ini mengusung tema ‘Dengan Semangat Merah Putih, Bersama Bantu Rakyat’.

Tema tersebut menjadi penegasan bahwa seluruh arah pembangunan harus kembali kepada kepentingan masyarakat.

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menegaskan komitmen pemerintah untuk benar-benar hadir di tengah rakyat, bukan hanya dalam dokumen perencanaan.

Baca juga Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Pengarahan kepada Anggota Koramil 0607-09/Cisaat

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi memaparkan berbagai langkah yang telah dan akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga program sosial, seluruhnya dirancang untuk memberikan dampak langsung.

“Setiap sen APBD yang keluar harus bermuara kepada rakyat,” tegasnya dalam penyampaian saat menjadi inspektur upacara HUT Bengkulu ke 57 di halaman kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa, 18 November 2025.

Baca juga Rapat Paripurna DPRD Kaur Usulkan Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, Serta Pembangunan Industri.

Di sektor pendidikan, Pemprov Bengkulu menempuh kebijakan berani, pendidikan wajib bebas pungutan. Tidak boleh ada lagi pungutan wisuda, study tour mahal, atau biaya administrasi yang memberatkan orang tua.

Melalui program Merdeka Ijazah, masyarakat tidak perlu lagi pusing dengan biaya kelulusan. Pemerintah juga memastikan pemerataan pendidikan hingga ke wilayah terluar seperti Pulau Enggano, sehingga tidak ada anak Bengkulu yang tertinggal.

Di bidang kesehatan, program BPJS gratis diperluas untuk menjangkau masyarakat rentan. Pemerintah memastikan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan biaya.

“Kita pastikan seluruh pelaksanaan program disusun atas dasar kehendak rakyat menuju Bengkulu yang lebih baik dan maju,” sampai Helmi.

Sementara itu, pembangunan jalan mulus terus digenjot untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, membuka peluang ekonomi baru, dan mempermudah mobilitas masyarakat.

Baca juga Penca: Warisan Jiwa yang Membentuk Karakter Utama Bandung

Selain itu, program Takziah serta berbagai bantuan sosial menjadi simbol pemerintah yang hadir dalam suka maupun duka masyarakat.

Program ini menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga kepedulian kemanusiaan.

Momentum HUT ke-57 Provinsi Bengkulu menjadi titik penguatan keberpihakan kepada rakyat. Dengan semangat merah putih, pemerintah berkomitmen menjadikan Bengkulu lebih adil, lebih maju, dan semakin sejahtera bagi seluruh warganya.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Pemkot Bengkulu Diminta Perkuat Peran Pengendalian Inflasi, MBG dan Program Perumahan

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota Bengkulu mendapat penekanan khusus untuk memperkuat peran strategisnya dalam pengendalian inflasi dan akselerasi program nasional.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Data Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pusda TPID) yang diikuti Staf Ahli Setda Kota Bengkulu, Dewi Dharma, bersama pejabat terkait melalui zoom meeting di Ruang Monitoring Center Diskominfo Kota Bengkulu, Senin, 17 November 2025.

Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah didorong meningkatkan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga Karang Taruna: Tempat Menempa Mental dan Membesarkan Cita-Cita Generasi Muda

Pembahasan meliputi pemetaan kebutuhan bahan baku MBG, identifikasi potensi gejolak harga, hingga langkah mitigasi agar suplai tetap terjaga.

Pusda TPID menegaskan bahwa keberhasilan MBG sangat bergantung pada kemampuan daerah mengantisipasi fluktuasi harga bahan pokok seperti cabai merah, telur ayam, dan bawang merah komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) di minggu kedua November.

Data yang dipaparkan dalam rakor mencatat sejumlah daerah mengalami kenaikan IPH tertinggi.

“Di Pulau Sumatera, Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat perubahan IPH sebesar 1,30 persen.

Baca juga Rapat Paripurna DPRD Kaur Usulkan Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, Serta Pembangunan Industri.

Sementara di Pulau Jawa, Kabupaten Mojokerto menjadi yang tertinggi dengan perubahan IPH 1,77 persen,” sampai Staf Ahli Setda Kota Bengkulu, Dewi Dharma.

Kenaikan harga komoditas strategis disebut menjadi pemicu utama peningkatan IPH tersebut.

Rakor juga membahas evaluasi Program 3 Juta Rumah, Pemerintah daerah dinilai perlu mempercepat dukungan teknis di tingkat lokal, termasuk penyediaan lahan, percepatan perizinan, penyediaan prasarana dan utilitas umum (PSU), serta harmonisasi program pusat dan daerah.

Pusda TPID menilai, tanpa intervensi aktif Pemda, target penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan sulit tercapai.

Baca juga Targetkan Zero Stunting Melalui Peran Lintas Sektoral

Melalui rakor ini, pemerintah daerah termasuk Kota Bengkulu diharapkan memainkan peran lebih aktif sebagai fasilitator.

Stabilitas inflasi dianggap sebagai kunci keberhasilan pembangunan, terutama pada sektor konstruksi dan pelaksanaan MBG.

“Peran aktif daerah akan sangat menentukan stabilitas harga sekaligus memastikan manfaat program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dewi.

Dengan dorongan ini, Pemkot Bengkulu diharapkan dapat memperkuat langkah pengendalian inflasi sekaligus mensukseskan program nasional yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

3 Event Unggulan Bengkulu Tunggu Hasil Kurasi KEN Kemenpar

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Tiga event unggulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk masuk Kharisma Event Nusantara (KEN) masih menunggu hasil penilaian tim kurator Kementerian Pariwisata RI.

Tiga event tersebut adalah Festival Tabut dari Kota Bengkulu, Kemumu Festival dari Kabupaten Bengkulu Utara, dan Festival Bumi Belitang dari Kabupaten Rejang Lebong.

Hingga kini, Dispar Provinsi mengaku belum menerima informasi resmi terkait lolos atau tidaknya event yang telah dipresentasikan ke tingkat pusat.

Baca juga Kemenkeu Pastikan Warung Es Teh Tidak Masuk Objek Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, mengatakan bahwa seluruh proses penilaian menjadi kewenangan penuh tim kurasi Kemenparekraf, sehingga daerah hanya dapat menunggu pengumuman resmi.

Tiga event yang diusulkan tahun ini merupakan kegiatan unggulan daerah yang dianggap paling representatif dari sisi budaya, pariwisata, dan daya tarik ekonomi kreatif.

“Belum tahu bagaimana hasilnya. Karena itu sepenuhnya kewenangan tim kurasi dari kementerian.

Kita doakan saja nanti diumumkan semuanya akan masuk KEN,” ujar Murlin, Senin, 17 November 2025.

Baca juga Karang Taruna: Tempat Menempa Mental dan Membesarkan Cita-Cita Generasi Muda

Ia menjelaskan, mekanisme kurasi KEN biasanya dilakukan bertahap dan hasil akhirnya akan diumumkan secara serentak oleh Kemenpar.

Sejumlah daerah lain pun saat ini tengah menunggu hasil yang sama, sehingga Provinsi Bengkulu tetap optimistis tiga event yang diusulkan dapat diterima.

Menurut Murlin, pihaknya telah menyiapkan materi presentasi, kelengkapan administrasi, hingga rekam jejak penyelenggaraan agar dapat menjadi bahan pertimbangan kurator pusat.

Ia juga berharap hasil kurasi tahun ini dapat memperluas promosi pariwisata Bengkulu sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Event yang kita ajukan bukan hanya sekadar agenda kegiatan tahunan, tetapi telah menjadi representasi kekuatan budaya dan potensi wisata yang menjadi kebanggaan daerah,” tambahnya.

Baca juga Rapat Paripurna DPRD Kaur Usulkan Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, Serta Pembangunan Industri.

Dispar Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa jika ketiga event tersebut lolos KEN, maka akan mendapatkan dukungan promosi nasional, peningkatan eksposur wisata, serta peluang lebih besar dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.

“Kita berharap semuanya lolos. Biasanya nanti diumumkan serentak oleh kementerian.

Kita tinggal menunggu dan berdoa yang terbaik untuk Bengkulu,” tutup Murlin.

( JS – jurnaltipikor.com/ )

Targetkan Zero Stunting Melalui Peran Lintas Sektoral

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Melalui peran lintas sektor dan kolaborasi hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di tahun ini menargetkan zero stunting.

Hal ini ditekankan langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 melalui zoom meeting beberapa waktu yang lalu.

Wabup mengatakan, di tahun 2025 penurunan angka stunting di Kabupaten Kaur ditargetkan di angka 12,5 persen.

Baca juga SMAN 3 Bengkulu Selatan Gelar Aneka Lomba Bulan Bahasa dan Hari Pahlawan

Maka dari itu pentingnya, peran lintas sektoral hingga tingkat desa supaya bisa mewujudkan zero Stunting untuk Kabupaten Kaur.

“2025 targetnya zero stunting, harus ada pengawasan ketat yang dilakukan.

Pendampingan intensif serta, intervensi cepat melalui lintas sektoral,” kata Wabup.

Ia menyebutnya, bahwa intervensi telah dilakukan pada 166 kasus stunting di berbagai kecamatan, menggunakan pendekatan spesifik dan sensitif, serta berfokus pada keluarga berisiko berdasarkan data by name by address.

Baca juga Dugaan Realisasi Pembangunan Proyek Revitalisasi SDN 64 Kaur Tidak Sesuai Spesifikasi RAB

Untuk tahun 2024 lalu angka prevalensi stunting Kaur di angka 15,9 persen dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 di angka 14,5 persen.

Meskipun angka tersebut masih di atas target nasional, Pemkab Kaur terus berupaya maksimal melalui intervensi menyeluruh, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif serta memperkuat strategi percepatan penurunan stunting pada tahun 2025.

“Upaya kita teeus lakukan untuk penurunan stunting, salah satunya adalah peningkatan rumahnya, sanitasinya, air bersih dan lainnya.

Sedangkan spesifik, melalui pemberian makan tambahan terhadap ibu hamil, ibu menyusui dan balita,”

Baca juga Kedatangan Menteri Desa PDTT Yandri Susanto Disambut Antusias Masyarakat Seluma

Dijelaskannya, langkah yang diambil oleh Pemkab Kaur untuk menekan angkat Stunting sesuai dengan amanat yang diberikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Yang mana salah satu langkah jitu untuk menekan jumlah kasus Stunting adalah memperbaiki kerjasama pendataan dalam pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting.

Data yang akurat. adalah dasar utama untuk merumuskan kebijakan efektif dan juga tepat sasaran.

Serta dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting yang butuh kerja bersama lintas sektor, tidak hanya kesehatan, tetapi juga seluruh perangkat pendukung pembangunan manusia.

“Komitmen yang kuat antar lintas sektoral saya yakini bisa menjadi salah satu langkah jitu untuk menekan angka Stunting di Kabupaten Kaur,” tukasnya.

( SM )