MBG Dinilai ‘Sesat Didik’ di Bulan Puasa, ABRI-1 Bengkulu: Anak Dipaksa Terima Makanan Saat Ramadhan

KOTA BENGKULU – JURNAL TIPIKOR – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini sorotan tajam datang dari Ketua Dewan Pengurus Provinsi Bengkulu organisasi kemasyarakatan (ABRI-1), Ujang Mulkati, M.Pd, yang menilai kebijakan MBG di bulan Ramadhan sebagai langkah yang “tidak mendidik” dan perlu segera dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Menurut Ujang, program yang sejak awal menuai pro dan kontra ini tidak hanya menyisakan persoalan kualitas makanan, tetapi juga menyimpan dugaan penyimpangan anggaran. Ia menyoroti perbedaan signifikan antara alokasi biaya per porsi yang disebut mencapai Rp15.000 dengan realisasi di lapangan yang, menurut temuan mereka, kerap berada di bawah Rp10.000.

“Program MBG ini seharusnya dikaji ulang oleh Presiden. Banyak laporan yang menunjukkan adanya dugaan mark-up oleh pengelola SPPG. Dampaknya, makanan yang sampai ke sekolah justru tidak layak konsumsi dan tidak higienis,” ujar Ujang kepada jurnaltipikor.com/, Selasa (25/2/2026).

Baca juga “Mess PT Darmali Digerebek! Dugaan Peredaran Sabu Terbongkar di Wilayah Hukum Polsek Mandau”

Ia menegaskan, kebijakan ini justru lebih menguntungkan pelaku usaha dibandingkan melindungi hak gizi anak-anak. “Yang dikorbankan justru anak-anak bangsa, calon tulang punggung negeri ini,” katanya.

Masalah kian pelik ketika MBG tetap dibagikan selama bulan Ramadhan. Meski dikemas dalam bentuk makanan kering untuk dibawa pulang, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai pendidikan puasa bagi anak-anak Muslim.

“Di bulan Ramadhan, anak-anak dilatih menahan lapar dan haus. Tapi di sekolah mereka tetap diberi menu MBG seperti jeruk, kurma, dan kacang. Namanya anak-anak, dikasih makanan ya dimakan. Mereka tidak paham sedang puasa. Ini jelas memengaruhi mental dan semangat ibadah mereka,” keluh Ujang.

Baca juga “Dari Neraka Macet ke Surga Pantai: Tol Getaci Siap Pangkas Waktu ke Pangandaran Jadi 2 Jam!”

Ia mempertanyakan urgensi distribusi MBG di bulan suci. “Kenapa MBG masih dibagikan saat Ramadhan?” ujarnya.

Sebagai solusi, Ujang mengusulkan agar anggaran MBG selama Ramadhan dialihkan sementara. “Lebih baik dananya ditabung di SPPG untuk menu setelah Lebaran, atau diserahkan langsung ke orang tua. Saya yakin orang tua tidak akan korupsi untuk makan anaknya sendiri,” tegasnya.

ABRI-1 Bengkulu mendesak agar pemerintah pusat, khususnya Presiden , segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan MBG, baik dari sisi anggaran, kualitas makanan, hingga dampaknya terhadap pendidikan karakter anak di bulan suci Ramadhan.

(Jusri)

Aksi Damai di Depan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Massa Desak Usut Dugaan Bansos 2013

BENGKULU, JURNAL TIPIKOR – Sejumlah massa menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (23/2/26). Dalam orasinya, massa menyampaikan aspirasi secara tertib dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan persoalan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013.

Koordinator aksi, Lufti menyampaikan agar Kejati menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang terkait dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, saat menjabat di Bengkulu.

Dalam orasinya orator Amli menyampaikan dalam penegakkan Hukum tidak boleh tembang Pilih, meminta kepada Kejati Bengkulu tidak berhenti disini, Harus usut tuntas siapapun yang terlibat.

Baca juga Sapu Bersih Internal! Kapolres Sukabumi Bakal ‘Sikat’ Anggota yang Berani Main Narkoba

Massa menegaskan aksi dilakukan secara damai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Mereka berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir dalam situasi aman serta kondusif.

(Jusri)

Polsek Sei Apit: “Jangan Coba-Coba Bermain Api!”, Ultimatum Keras Berantas Judi Online dan Narkoba di Kayu Ara Permai

SIAK, JURNAL TIPIKOR – Jajaran Polsek Sei Apit mengeluarkan peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat terlibat dalam praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Penegasan ini disampaikan dalam sosialisasi intensif bersama Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Siak dan Pemerintah Kampung Kayu Ara Permai, Jumat (13/2/2026), di Aula Teras Balai Desa Mangrove.

Dalam forum tersebut, pihak Kepolisian menekankan bahwa judi online dan narkoba bukan lagi sekadar masalah sosial biasa, melainkan predator ekonomi dan penghancur masa depan yang memicu berbagai tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

Baca juga AHMAD TARMIZI: REFORMIS BERDARAH PRAJURIT YANG TOLAK KOMPROMI DENGAN KORUPSI

Tanpa Kompromi, Tanpa Ruang bagi Pelanggar

Perwakilan Polsek Sei Apit menyatakan komitmen penuh untuk menyapu bersih segala bentuk praktik terlarang di wilayah hukumnya. Polisi memastikan tidak akan ada “ruang bernapas” bagi bandar maupun pengguna.

“Kami tegaskan, siapa pun yang terlibat judi online atau narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan coba-coba bermain api. Dampaknya bukan hanya pada diri sendiri, tapi juga keluarga dan masa depan anak-anak kita,” ujar perwakilan Polsek Sei Apit dengan nada tegas.

Pihak kepolisian juga membongkar mitos “cepat kaya” yang kerap ditawarkan oleh situs judi. Polisi mengingatkan bahwa sistem tersebut dirancang untuk merugikan masyarakat. “Tidak ada yang namanya untung dalam judi. Yang ada hanya kerugian dan penyesalan,” pungkasnya.

Baca juga Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur

Sinergi Masyarakat: Kunci Memutus Mata Rantai

Ketua BPKP Kabupaten Siak, Farizal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari perangkat desa hingga pemuda—untuk menjadi “mata dan telinga” bagi aparat penegak hukum.

  • Pengawasan Aktif: Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi transaksi narkoba atau aktivitas judi di lingkungannya.
  • Pencegahan Dini: Edukasi terus diperkuat agar warga paham risiko hukum dan kerusakan sosial yang ditimbulkan.
  • Sinergi Kelembagaan: Melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bapekam, dan lembaga kampung lainnya untuk menciptakan benteng pertahanan sosial.

Menuju Kampung Bebas Penyakit Sosial

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh elemen Pemerintah Kampung Kayu Ara Permai ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Melalui sinergi antara BPKP, Kepolisian, dan Pemerintah Desa, diharapkan Kayu Ara Permai dapat menjadi contoh wilayah yang berani mengambil sikap tegas menolak judi online dan narkoba demi kesejahteraan warga.(*)

Satu Bulan Bungkam! Ada Apa dengan DPRD Kaur? Rapor Merah Respon Hearing Jadi Sorotan

KAUR, BENGKULU, JURNAL TIPIKOR – Marwah DPRD Kabupaten Kaur sebagai representasi rakyat kini dipertaruhkan. Hingga memasuki Februari 2026, lembaga legislatif tersebut dituding “buang muka” terhadap aspirasi masyarakat.

Pasalnya, permohonan Hearing (Rapat Dengar Pendapat) yang telah dilayangkan hampir satu bulan lamanya tak kunjung mendapat jawaban pasti.

Keterlambatan ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Ada apa dengan DPRD Kaur? Apakah mekanisme internal yang rumit di Sekretariat menjadi penghambat, ataukah ada keengganan politis untuk membahas isu-isu krusial yang menyentuh kepentingan rakyat?

Baca juga Jaksa Agung Semprot Jajaran: Jangan Biarkan Barang Sitaan Jadi Rongsokan!

Dua Isu “Panas” yang Terabaikan
Ketegasan DPRD sangat dinantikan untuk mengusut dua persoalan besar yang menjadi materi pengajuan hearing tersebut:

  • Misteri 19 Tahun PT DSJ Tanpa HGU: Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tanjung Kemuning ini telah beroperasi hampir dua dekade, namun terindikasi belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Muncul dugaan kuat adanya aliran dana ke oknum tertentu atau potensi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian daerah.
  • Kontroversi Dana Hibah PUPR: Di tengah potret buram fasilitas umum dan gedung sekolah yang memprihatinkan, Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR justru menggelontorkan dana hibah yang dinilai tidak mendesak.

Baca juga Tak Berizin, Satpol PP Kota Bandung ‘Ratakan’ Bangunan Ilegal di Pandanwangi!

Masyarakat Kecewa, Ancaman “Geruduk” Kantor Dewan Mencuat

Amli, perwakilan masyarakat yang vokal mengawal isu ini, menyatakan kekecewaannya yang mendalam. Menurutnya, jika DPRD Kaur terus menutup telinga, kepercayaan publik akan berada di titik nadir.

“DPRD memiliki tugas pokok menyerap dan menindaklanjuti aspirasi. Jika di tingkat kabupaten saja kami diabaikan, haruskah kami membawa jeritan rakyat ini langsung ke DPR RI di Senayan?” tegas Amli.

Kekecewaan ini bukan sekadar gertakan. Keterlambatan respon tersebut kini memicu gelombang kemarahan yang berpotensi berakhir pada aksi massa atau demonstrasi “geruduk” kantor DPRD sebagai bentuk tekanan nyata.

Baca juga Sikat Habis! Jaksa Agung Beri Peringatan Keras: Oknum Jaksa ‘Penjarah’ Aset Sitaan Bakal Dipidana!

Pelanggaran Kode Etik dan Langkah Hukum

Lambannya respon pimpinan dan anggota dewan dianggap bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran kode etik dalam menjaga citra dan kredibilitas lembaga.

Amli menekankan dua langkah strategis yang akan diambil jika situasi tetap stagnan:

  1. Laporan ke Badan Kehormatan (BK): Mengusut dugaan kelalaian pimpinan dewan dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.
  2. Aksi Massa Besar-besaran: Sebagai jalan terakhir untuk menuntut transparansi dan fungsi kontrol legislasi yang efektif.

“Jangan biarkan masalah daerah terabaikan hanya karena prosedur yang berbelit atau adanya kepentingan tertentu. Kami butuh jawaban, bukan aksi bungkam,” pungkas Amli.

Pewarta : Jusri

Editor : Azi

Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Kaur melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Kaur, Kamis (12/2/26).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla di ruang media center Polres Kaur didampingi Kasihumas Polres Kaur.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain sebagai ajang perkenalan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kaur.

Baca juga Bukan Sekadar Janji! Surya Riski “Gempur” Keluhan Warga Desa Petani dengan Solusi Nyata

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono menyampaikan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, peran pers tidak hanya memberitakan peristiwa, tetapi juga memberikan edukasi serta membangun pemahaman publik terhadap hukum dan keamanan.

“Media adalah mitra strategis Polri. Kami berharap hubungan komunikasi yang baik terus terjalin sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang dan menyejukkan,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Kaur untuk terbuka terhadap komunikasi dan kolaborasi bersama insan pers guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca juga Sumba Timur Bukan Lagi Penonton: KKP Gebrak NTT dengan 3.000 Lowongan Kerja di ‘Lumbung Udang’ Raksasa!

Sementara itu, perwakilan SPRI Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah awal memperkuat kemitraan dengan Polres Kaur. SPRI siap mendukung penyebaran informasi yang edukatif, konstruktif serta berperan aktif dalam menjaga kondusifitas daerah.

Melalui silaturahmi ini diharapkan sinergi antara Polres Kaur dan media semakin solid sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

(Jusri )

Camat Luas Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Kandang Hewan Ternak Berkeliaran

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, terus menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Luas, untuk upaya penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di area fasilitas umum maupun jalan-jalan utama. Karena Pemda akan adakah razia gabungan untuk ternak yang tidak di kandang. Sabtu ( 07-02-2026 ).

Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman. Tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca juga Hanya Butuh 60 Menit: Restu Kilat Mahkamah Agung untuk KPK Jebloskan Pimpinan PN Depok ke Sel

Camat Luas, Rina Aryani,S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak. Hal ini dilakukan agar mereka lebih bertanggung jawab terhadap hewan ternak miliknya.

“Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan berternak, tetapi lebih kepada menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ruang publik yang aman dan tertib. Semua ini tertulis dengan aturan Perda No 04 Tahun 2025 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak,” ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Luas berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat jangka panjang dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan bersih.

(Jusri)

HUT SMA N 8 Kaur Dengan Slogan SMA Berdasi (Bertaqwa Disiplin Aman Sejuk Serta Indah)

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 SMA Negeri 8 Kaur berlangsung meriah di halaman sekolah, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini mengusung slogan “SMA BERDASI” (Bertaqwa, Disiplin, Aman, Sejuk, dan Indah) sebagai identitas dan semangat pembangunan sekolah.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tamu penting dari berbagai unsur, di antaranya Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Dispora Kabupaten Kaur, DPRD Kabupaten Kaur, Camat Muara Sahung, Polsek Muara Sahung, Babinsa, Kepala Puskesmas Kecamatan Muara Sahung, BKKBN, Kepala KUA Kecamatan Muara Sahung, kepala sekolah se-Kecamatan Muara Sahung, serta berbagai elemen masyarakat.

Baca juga Pembangunan Gedung KDMP Desa BojongkokosanHampir Rampung, Kades “Optimis, Akan Memperkuat Kemandirian Desa”

Untuk memeriahkan HUT sekolah, panitia penyelenggara menggelar beragam perlombaan dan kegiatan hiburan. Di antaranya lomba tari dan mewarnai lukisan yang diikuti peserta dari tingkat PAUD, SD, SMP, dan MTs, serta turnamen bola voli putra dan putri. Seluruh kegiatan berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari warga sekolah maupun masyarakat Kecamatan Muara Sahung.

Kepala SMA Negeri 8 Kaur, Asmawi, M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia serta warga sekolah yang telah bekerja keras menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-14 ini.

“Momen bahagia ini patut kita syukuri bersama. Peringatan HUT SMA Negeri 8 Kaur juga menjadi sarana promosi slogan SMA BERDASI, yaitu bertaqwa, disiplin, aman, sejuk, dan indah,” ujarnya.

Baca juga Guncang Struktur Pasar Modal, Danantara Buka Pintu Asing Kuasai Saham Bursa Efek Indonesia

Ia berharap, dengan terwujudnya nilai-nilai BERDASI, prestasi siswa dapat terus meningkat. Selain itu, ke depan peringatan HUT sekolah diharapkan dapat dilaksanakan dengan skala yang lebih besar serta mendapat dukungan lebih luas dari masyarakat.

“Melalui HUT ini, kami berharap SMA Negeri 8 Kaur semakin dikenal dan mendapat dukungan masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur yang diwakili oleh Pengawas SMA Negeri 8 Kaur, Ghozali, M.Pd, yang dipercaya membuka secara resmi kegiatan HUT tersebut, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara dengan sukses.

“Semoga melalui peringatan HUT ini dapat terjaring bakat-bakat peserta didik dan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di SMA Negeri 8 Kaur,” tutupnya.

Peringatan HUT ke-14 SMA Negeri 8 Kaur ini menjadi momentum kebersamaan sekaligus penguatan komitmen seluruh pihak dalam memajukan dunia pendidikan di Kecamatan Muara Sahung.

(Jusri)

Gerak cepat Polsek Kotanopan Turun Cek TKP tangani longsor dan evakuasi para korban

MANDAILING NATAL, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan bergerak cepat menangani peristiwa longsor tebing di lokasi penambangan emas tradisional yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka, Sabtu ( 31/01/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di area penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, dengan jarak cukup jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diduga merupakan area galian tambang tradisional yang kerap digunakan masyarakat setempat.

Akibat longsoran tanah dan batuan, seorang warga bernama Hartono (40), petani asal Desa Hutadangka, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya, yakni Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28), yang juga berprofesi sebagai petani dan berasal dari desa yang sama, mengalami luka-luka pada bagian kaki akibat tertimbun material longsor.

Baca juga Pembangunan Gedung KDMP Desa BojongkokosanHampir Rampung, Kades “Optimis, Akan Memperkuat Kemandirian Desa”

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun dari masyarakat dan disampaikan kepada pihak kepolisian, ketiga korban bukanlah operator maupun pekerja mesin dompeng. Mereka merupakan warga yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional di lokasi tersebut.

Saat kejadian berlangsung, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng diketahui telah selesai dan mesin dalam kondisi tidak beroperasi. Di lokasi kejadian terdapat dua unit mesin dompeng.

Namun, secara tiba-tiba tebing galian tambang mengalami longsor dan material tanah serta batuan runtuh ke area bawah, menimpa para korban yang berada di sekitar galian.

Baca juga Guncang Struktur Pasar Modal, Danantara Buka Pintu Asing Kuasai Saham Bursa Efek Indonesia

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Kotanopan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Dua korban luka segera dievakuasi bersama masyarakat ke Puskesmas Kotanopan guna mendapatkan perawatan medis. Sementara korban meninggal dunia dibawa ke rumah duka.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian, pihak Polsek Kotanopan juga mendatangi kediaman almarhum untuk menyampaikan duka cita dan belasungkawa kepada keluarga korban.

Melalui Kapolsek Kotanopan dan jajarannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy,S.I.K.M.Si., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya melakukan pengecekan TKP, evakuasi korban, pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis terkait keperluan visum et repertum (VER), serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Mandailing Natal.

Hingga saat ini, Polsek Kotanopan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

(Siregar)

Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Longsor, Telan Korban Jiwa

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Aktivitas tambang ilegal bermesin dompeng di Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Longsor di lokasi tambang ilegal yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka parah setelah tertimbun material longsor.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi tambang ilegal yang diduga berada di lahan milik inisial Jy. Tambang itu beroperasi menggunakan mesin dompeng dan tidak mengantongi izin resmi, serta diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.

Korban meninggal dunia pertama diketahui berinisial BH (45), seorang petani, warga Desa Huta Dangka, yang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimbun material longsor.

Baca juga BOROK PENDIDIKAN MADINA TERBONGKAR: ALIANSI GABUNGAN ORMAS & ORMAWA DESAK KEJAKSAAN PERIKSA KABID DIKDAS! MANDAILING NATAL

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, jumlah korban meninggal dunia diduga bertambah menjadi dua orang. Namun, identitas korban kedua masih belum diketahui secara pasti.

Selain korban meninggal, dua korban lainnya mengalami luka berat. AS (30), seorang wiraswasta, mengalami patah kaki kiri, sedangkan ML (50), seorang petani, mengalami luka sobek di bagian kepala. Kedua korban telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar dan kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Nopan yang dinilai sangat berbahaya. Penggunaan mesin dompeng di area rawan longsor disebut menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan kerja.

Baca juga Songsong Usia Sewindu, IWO Indonesia Usung Tema Strategis : “Mengukuhkan Pers Online yang Berintegritas, Membangun Ekonomi Kuat, Menjaga Kedaulatan Bangsa”

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menangani peristiwa tersebut.

“Terima kasih informasinya, Bapak. Saat ini peristiwa tersebut sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina,” ujar AKBP Bagus Priandy.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab longsor, jumlah korban secara pasti, serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

(Siregar)

Haramkan KKN, PN Mandailing Natal Turun ke Jalan Deklarasikan Perang Terhadap Gratifikasi!

PANYABUNGAN, JURNAL TIPIKOR – Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal mengirimkan pesan keras terhadap praktik lancung birokrasi.

Dipimpin langsung oleh unsur pimpinan, seluruh jajaran hakim dan pegawai “turun gunung” ke Alun-alun Panyabungan untuk menggelar Public Campaign Zona Integritas (ZI), Jumat (30/01/2026).

Aksi simpatik ini bukan sekadar baris-berbaris formalitas. Di bawah panji tema “Satu Padu dalam Integritas: Transformasi Pelayanan Prima PN Mandailing Natal Menuju WBK/WBBM”, PN Mandailing Natal menegaskan bahwa hari-hari birokrasi yang tertutup telah berakhir.

Baca juga Komut BPR Christa Jaya Tersangka Korupsi Bank NTT, Jaksa Cium Aroma Kredit Fiktif Rp5 Miliar!

Bukan Seremonial, Tapi Janji Publik
Ketua PN Mandailing Natal melalui Juru Bicara, Fadil Aulia, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah kontrak sosial langsung dengan masyarakat. PN Mandailing Natal kini bertransformasi total menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa di PN Mandailing Natal, pelayanan berkualitas adalah hak warga dan kewajiban kami—tanpa pungutan liar, tanpa gratifikasi. Integritas tidak bisa tegak sendirian; kami butuh masyarakat untuk ikut mengawal,” tegas Fadil Aulia di sela-sela interaksi dengan warga.

Poin Utama Aksi Simpatik:

  • Sosialisasi WBK/WBBM: Mengedukasi warga mengenai standar pelayanan baru yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  • Interaksi Langsung: Pimpinan dan staf membagikan informasi layanan serta mendengar langsung aspirasi masyarakat.
  • Seruan Anti-Imbalan: Masyarakat diminta secara tegas untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas pengadilan.

Baca juga Invasi Maung di Tanah Gajah Putih: Persib Bandung Siap Terkam Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2!

Satu Tekad, Satu Komando

Kehadiran seluruh personel—mulai dari Hakim, Pejabat Struktural, hingga ASN—menunjukkan bahwa semangat pembersihan birokrasi ini telah menjadi komitmen kolektif, bukan sekadar instruksi atasan.

Langkah ini diharapkan menjadi katalisator meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Kabupaten Mandailing Natal.

PN Mandailing Natal berjanji akan terus berinovasi demi mewujudkan peradilan modern yang bersih dan melayani.

(Siregar)