Lewat Dana Bermasa, Camat Rusydy Buka Turnamen Bola Voly Bermasa Cup I di Desa Petani

BHATIN SOLAPAN, Jurnal Tipikor – Camat Bhatin Solapan, M. Rusydy MR, S.STP, M.Si., secara resmi membuka Semi Open Turnamen Bola Voly Bermasa Cup I Kecamatan Bhatin Solapan.

Perhelatan olahraga ini dipusatkan di Lapangan Voly Desa Petani, KM 16, RT 02 RW 10, pada Senin (22/12/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh 18 klub (10 klub pria dan 8 klub wanita) ini menampilkan talenta-talenta dari berbagai tim lokal, di antaranya Desa Petani, Besmindo, AVC, BHC, Radesta Tegar, GAB, Anti Asap, Ikada, hingga GMVC Sebangar.

Implementasi Program Unggulan Bupati Bengkalis
Dalam sambutannya, Camat M. Rusydy menegaskan bahwa turnamen ini merupakan bagian dari realisasi Program Dana Bermasa (Bantuan Keuangan Khusus Satu Miliar Satu Kecamatan, Satu Desa, dan Satu Kelurahan) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Penyelenggaraan turnamen ini adalah implementasi nyata dari program unggulan Ibu Bupati Bengkalis. Melalui dana Bermasa ini, kami menyelaraskan tugas fungsi kecamatan untuk menyentuh langsung kehidupan masyarakat, baik melalui percepatan infrastruktur maupun penguatan sumber daya lokal,” ujar Rusydy.

Beliau menambahkan bahwa melalui dana ini, kegiatan kemasyarakatan berskala kecil dapat dieksekusi langsung oleh kecamatan dan desa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten

Camat Bhatin Solapan, M. Rusydy MR, S.STP, M.Si., secara resmi membuka Semi Open Turnamen Bola Voly Bermasa Cup I Kecamatan Bhatin Solapan.(Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

 

Ajang Prestasi dan Sinergi Masyarakat

Camat Rusydy berharap turnamen ini menjadi wadah konsolidasi serta ajang adu bakat bagi para atlet voli di Desa Petani dan sekitarnya. Beliau optimis bahwa kompetisi rutin seperti ini akan melahirkan atlet berprestasi yang mampu membawa nama baik Kecamatan Bhatin Solapan di masa depan..

“Kami memohon dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat agar program Dana Bermasa ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.

Jalannya Pembukaan

Acara pembukaan ditandai dengan pertandingan perdana di kategori wanita yang mempertemukan tim Desa Petani vs Desa Rangau. Kehadiran para penonton menambah kemeriahan suasana di lapangan.

Turut hadir dalam acara tersebut:

  • Camat Bhatin Solapan, M. Rusydy MR, S.STP, M.Si.
  • Pj. Kepala Desa Petani, Ali Ridwan, S.A.P.
  • BPD Desa Petani.
  • Ketua Panitia, Ramli dan Rizal.
  •  Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

(Irwansyah Siregar)

Pasca Insiden MBG, Warga Kembali Percaya Polri: Bandar Narkoba Diburu Hingga Tuntas

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Pasca insiden gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di wilayah Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal, situasi berangsur kondusif. Aktivitas masyarakat perlahan kembali normal seiring langkah pengamanan dan pendekatan persuasif yang dilakukan jajaran kepolisian.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., Sebelumnya Melalui Plt. Kasi Humas IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menangani setiap permasalahan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri serta mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada Polri. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar sya’ban.

Baca juga NEGARA MANFAATKAN IKOPIN, SEBATAS LEGALITAS AKADEMIK?

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Singkuang I, Sapihuddin Tampubolon, S.Pd.I., menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat terkait penanganan seorang terduga bandar narkoba bernama dengan inisial R.

Ia menyampaikan, terduga bandar tersebut awalnya diamankan oleh warga Desa Pasar Singkuang II, kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Pada awalnya, masyarakat mengapresiasi langkah kepolisian tersebut.

Namun, sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, warga yang sedang melaksanakan ronda malam melihat terduga yang sebelumnya diamankan melintas di sekitar pos keamanan desa dalam keadaan bebas bersama keluarganya. Hal ini memicu pertanyaan dan kecurigaan warga yang belum mendapatkan penjelasan pasti, sehingga emosi masyarakat pun memuncak.

Baca juga KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

Sapihuddin menuturkan, kemarahan warga tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipengaruhi oleh keresahan berkepanjangan akibat maraknya peredaran narkoba yang dinilai telah merusak generasi muda dan ketenteraman lingkungan.

“Harapan masyarakat saat ini, pihak kepolisian terus memburu dan menindak tegas para pelaku, baik pengedar maupun bandar narkoba, agar permasalahan ini benar-benar tuntas,” ujar Sapihuddin.

Ia menambahkan, setelah adanya pertemuan antara masyarakat dengan Kapolres Mandailing Natal, kepercayaan warga terhadap Polri mulai kembali tumbuh.

Masyarakat berharap ke depan terjalin kerja sama yang lebih kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tutup Sapihuddin Tampubolon, S.Pd.I.

(Siregar)

*IMA Madina Pekanbaru Desak Kapolres Mandailing Natal Copot Kapolsek Muara Batang Gadis*

Pekanbaru, JURNAL TIPIKOR – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru menyoroti keras peristiwa amukan massa yang berujung pada perusakan dan pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis dan menghanguskan satu unit mobil dinas, yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai insiden tersebut tidak dapat dilihat semata-mata sebagai tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang sudah lama meresahkan warga Muara Batang Gadis.
“Peristiwa ini adalah alarm keras runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di tingkat bawah.

Baca juga KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

Lepasnya terduga pengedar narkoba yang sebelumnya ditangkap warga menjadi pemicu utama kemarahan masyarakat,” tegas Gusti,.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di Muara Batang Gadis menunjukkan kegagalan kepemimpinan dan lemahnya kontrol serta pengawasan di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis. Oleh karena itu, IMA Madina Pekanbaru mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera mencopot Kapolsek Muara Batang Gadis, karena dinilai tidak mampu mengatasi persoalan serius peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Jika masyarakat sampai bertindak sejauh ini, maka ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di lapangan. Kapolsek Muara Batang Gadis harus dicopot demi memulihkan kepercayaan publik serta menjaga marwah institusi kepolisian,” ujar Gusti.

Gusti juga menambahkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang telah merusak sendi-sendi sosial dan mengancam generasi muda Mandailing Natal. Ketika masyarakat berani menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada aparat, seharusnya proses hukum berjalan tegas, adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga Tingkatkan Profesionalisme Pers, Pemdaprov Jabar Fasilitasi UKW di Bandung dan Majalengka pada 2026

Ketika harapan masyarakat akan keadilan justru dikhianati oleh dugaan pelepasan pelaku, maka wajar jika kemarahan muncul. Namun ini tidak boleh terus berulang. Kapolres harus mengambil langkah tegas,” lanjutnya.

IMA Madina Pekanbaru juga mendesak Polres Mandailing Natal untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan objektif kepada publik, serta melakukan evaluasi internal secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah kunci utama mencegah konflik sosial. Kapolres Mandailing Natal harus berani mengambil keputusan tegas demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

(Siregar)

Serapan Anggaran Pemprov Bengkulu Tembus 85 Persen Jelang Tutup Tahun

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menembus kisaran 80–85 persen, menandai kinerja keuangan daerah relatif terjaga meski sejumlah organisasi perangkat daerah masih terkendala teknis.

Pemprov Bengkulu mencatat serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai 80 hingga 85 persen hingga pertengahan Desember.

Capaian ini dinilai cukup positif menjelang penutupan tahun anggaran.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah. Evaluasi difokuskan pada pemetaan hambatan dan percepatan realisasi belanja.

Baca juga Bawaslu Madina Raih Penghargaan dari KIP Sumut Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mengatakan evaluasi menjadi instrumen untuk menilai kesesuaian program dengan perencanaan awal.

“Evaluasi ini untuk mengukur efektivitas kerja OPD. Memang masih ada beberapa data penyerapan hingga November yang belum sepenuhnya terinput, namun percepatan terus kita dorong,” ujar Denni.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan sekitar 16 organisasi perangkat daerah masih berada pada kategori serapan rendah atau zona merah.

Namun kondisi tersebut, menurut Denni, tidak selalu mencerminkan lemahnya kinerja.

“Rendahnya serapan ini bukan semata karena keterlambatan kerja. Ada kendala teknis seperti gangguan jaringan atau sinyal, serta usulan kegiatan yang masuk melewati batas waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Baca juga Dihari Bela Negara ke-77, Ketua JBN Sukabumi Raya Budi Arya “Mari Perkuat Nasionalisme”

Meski menghadapi kendala, Denni menilai tren penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu secara umum bergerak ke arah positif. Realisasi di atas 85 persen dinilai masih dalam koridor sehat.

Untuk mencapai 100 persen memang cukup berat karena banyak faktor. Namun jika sudah di angka 85 persen, itu sudah bisa dikategorikan sebagai capaian yang baik,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah segera menuntaskan administrasi dan mengajukan pencairan anggaran sesuai ketentuan waktu yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh OPD agar mengajukan pencairan dana paling lambat 25 Desember. Setelah tanggal tersebut, pengajuan pencairan tidak dapat lagi diproses,” pungkasnya.

(JSjurnaltipikor.com/)

#anggaranpemprov #tutuptahun #serapananggaran #pemprovbengkulu

Bawaslu Madina Raih Penghargaan dari KIP Sumut Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif

MEDAN, JURNAL TIPIKOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara kategori Penyelenggara Pemilu Informatif

Piagam penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KIP Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn di Kantor KIP Sumut Jalan Alfalah No.22 Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (19/12/2025).

Piagam tersebut diterima langsung Ketua Bawaslu Madina Ali Aga Hasibuan, MH, didampingi Muhammad Amin, M.Si sebagai Anggota Bawaslu Madina yang membidangi Data dan Informasi Publik.

Baca juga “Indonesia Darurat Integritas: BPKP Sebut Korupsi Pejabat Sebagai Virus Ganas yang Menggerogoti Nadi Bangsa”

Dilansir dari surat undangan KI Award 2024 dengan nomor 730/KIP-SU/XII/2025, KIP Sumut telah melakukan monitoring dan evaluasi tahun 2025 terhadap Badan Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum se-Sumatera Utara.

Ada lima kategori penghargaan yang diberikan terhadap Badan Publik dalam KI Award 2025 di Sumut. Seperti, Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Bawaslu Madina menerima penilaian sangat baik dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP Sumut. Bawaslu Madina dinilai informatif dalam keterbukaan informasi Badan Publik Tahun 2025 Kategori Penyelenggara Pemilu.

Baca juga Aceh Masih dalam Status Tanggap Darurat: Upaya Pemulihan Terus Dikebut di Tengah Duka Mendalam

Ketua Bawaslu Madina didampingi Divisi PP Datin mengucap syukur atas penilaian sangat baik dari KIP Sumut pada tahun 2025. Informatif mendapat nilai 90-100.

“Pencapaian ini adalah bukti kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja cerdas seluruh komisioner dan jajaran staf dan sekretariat Bawaslu Madina, dibawah bimbingan langsung Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Publik bapak M. Amin Lubis, M. Si. ” kata Ali Aga Hasibuan.

Ali menyampaikan, penilaian tersebut akan menjadikan motivasi bagi Bawaslu Madina untuk bekerja lebih baik kedepan dalam segala bentuk keterbukaan informasi yang bisa diungkap ke publik dan hal-hal lainnya.

“Terima kasih kami sampaikan kepada KIP Sumut atas penilaian yang sangat baik ini. Tentunya hal ini akan terus kami jaga, kami rawat untuk menjadi Badan Publik sebagai Penyelenggara Pemilu,” jelasnya. (RR Siregar)

Langkah Kecil Menuju Perubahan, Peserta Magang Dampingi Pembinaan Membaca dan Mengeja bagi WBP Rutan Manna

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Program pembinaan literasi di Rutan Kelas IIB Manna kembali dilaksanakan hari ini dengan melibatkan peserta magang dalam kegiatan pembelajaran bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada kegiatan tersebut, WBP mengikuti pembelajaran dasar berupa membaca dan mengeja sebagai bagian dari upaya peningkatan kemampuan literasi.

Pembelajaran difokuskan pada pengenalan huruf, latihan mengeja suku kata, membaca kata sederhana, serta latihan menulis dasar. Proses belajar dilaksanakan secara bertahap dan interaktif agar WBP lebih mudah memahami materi dan aktif mengikuti kegiatan.

Baca juga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung proyek dana desa jalan Sentral Produksi Di Pagar Warga. Diduga Sebagian Tak Kantongi Hibah.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna M Nur Nawawi Mahbub menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan literasi ini memiliki peran penting dalam proses pembinaan WBP. “Pembelajaran membaca dan mengeja merupakan bekal dasar bagi WBP untuk meningkatkan kepercayaan diri dan membuka peluang perubahan ke arah yang lebih baik. Kegiatan ini kami dorong agar terus berjalan secara berkelanjutan,” ujar Kepala Rutan.

Kegiatan pembinaan membaca dan mengeja ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian serta peningkatan kapasitas intelektual WBP di Rutan Kelas IIB Manna.

(JSjurnaltipikor.com/)

Diguyur Hujan Deras, Akses Jalan Desa di Kabupaten Kaur Sempat putus

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Hujan dengan intensitas tinggi disertai dan angin kencang yang melanda Kaur sejak Selasa 16 Desember malam hingga Rabu 17 Desember 2025, mengakibatkan bencana alam longsor dan pohon tumbang di Desa Tuguk Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.

Akibatnya, akses jalan menuju desa tersebut sempat terputus tertimbun oleh material longsor dan juga pohon yang cukup besar.

Beruntung, anggota Polres Kaur bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat langsung gontong royong membersihkan material longsor dan pohon tumbang sehingga jalan bisa dilewati kembali.

“Longsor di Desa Tuguk sudah kita tangani, Alhamdulillah sekarang akses jalan yang sempat terputus sudah bisa dilewati,” kata Kepala BPBD Kabupaten Kaur Muljunias, ST., Rabu 17 Desember 2025.

Baca juga Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Ia mengungkapkan, longsor yang cukup dahsyat tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat hujan deras menguyur wilayah Kabupaten Kaur dan menyebabkan tebing setinggi empat meter longsor dan membawa bebatuan serta pohon berukuran besar tumbang hingga menutup ruas jalan penghubung Kecamatan Luas dan Muara Sahung.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akses jalan sempat tertutup total.

Lalu petugas gabungan langsung bergerak mengevakuasi material longsor berupa tanah, batu, dan pohon yang menimpa badan jalan.

“Sekarang cuaca sedang buruk, maka dari itu kami imbau kepada seluruh masyarakat Kaur agar lebih waspada.

Serta mengurangi kegiatan di luar rumah apabila cuaca sedang tidak bersahabat,” imbaunya.

Baca juga BEWARA: Kebun Binatang Bandung Darurat! Pangdam Siliwangi Turun Tangan, Pejuang Bonbin Ancam Laporkan Walikota

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH., melalui Wakapolres, Kompol. Yosril Radiansyah, SH., menyampaikan, pihaknya bersama Babinsa, serta unsur terkait lainnya turut terjun ke lapangan untuk bahu-membahu melakukan pembersihan material tanah longsor dan pemotongan batang pohon yang melintang di jalan.

Selain melakukan evakuasi material, petugas di lapangan juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas.

Kini akses jalan di Desa Tuguk telah kembali normal dan sudah dapat dilalui kembali oleh berbagai jenis kendaraan dengan aman.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Tapi kita selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam mengingat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang masih melanda wilayah Kabupaten Kaur,” sampainya.

(SM)

Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Seluma, JURNAL TIPIKOR – Seorang perempuan asal Kota Bengkulu, berinisial LN (34), Rabu 17 Desember 2025 mendatangi kantor Inspektorat Daerah Seluma.

Tujuannya, untuk melaporkan seorang perempuan berinisial AG, diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma ke Inspektorat Seluma.

LN melaporkan AG karena diduga berselingkuh dengan suaminya, AT (35) yang saat ini sebagai PPPK di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

“Saya hari ini mengadu ke Inspektorat karena suami saya sudah ketahuan berselingkuh dengan tenaga PPPK kesehatan di Seluma, saya harap mereka dipecat,” kata LN, kepada RB.

Baca juga BEWARA: Kebun Binatang Bandung Darurat! Pangdam Siliwangi Turun Tangan, Pejuang Bonbin Ancam Laporkan Walikota

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, mengaku telah menerima laporan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil oknum PPPK yang diduga berselingkuh dengan suami pelapor, untuk dimintai keterangan.

“Laporan sudah kami terima, akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, saat ini Inspektorat Seluma juga menangani 3 oknum PPPK Seluma yang diduga juga terlibat kasus asusila

“Sampai saat ini sudah 3 ASN PPPK yang laporannya sudah ada dengan kami.

Baca juga Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kajari Kota Sukabumi: Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Moral

2 tenaga kesehatan dan 1 tenaga guru, mengenai sanksi nanti kita lakukan pemeriksaan dulu," terangnya.

Di sisi lain, Sekretaris BMA Kabupaten Seluma, Marwan Suparsih, menegaskan sosialisasi hukum adat perlu digaungkan kembali.

Karena menyangkut adat dan moralitas seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Seluma.

BMA Seluma akan terus berupaya untuk menegakkan hukum adat Seluma, sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2014.

"Tak cukup uang damai terus selesai, kalau hukum adat Serawai ini benar-benar diterapkan sesuai Perda No. 4 Tahun 2024, tidak ada lagi warga yang berani berbuat zina, kumpul kebo, perselingkuhan dan sejenisnya.

Hal ini perlu untuk terciptanya semua unsur pemerintahan dan elemen masyarakat, diharapkan kerjasamanya demi masyarakat yang bermoral di Kabupaten Seluma ini," singkatnya.

(JSjurnaltipikor.com/)

Bangun Infrastruktur di Batas Wilayah

Kepahiang, JURNAL TIPIKOR – Warga Kabupaten Kepahiang khususnya mereka yang tinggal di batas wilayah dengan kabupaten atau provinsi tetangga, sangat berharap adanya peningkatan pembangunan infrastruktur.

Salah satunya, warga yang tinggal di daerah perbatasan Kecamatan Seberang Musi dengan wilayah Pasemah Kabupaten Empat Lawang Sumsel.

Warga berharap adanya peningkatan jalan dan jembatan, yang sudah terabaikan sejak lama.

Kabar baiknya, mulai Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang lewat APBD provinsi bakalan ada peningkatan pembangunan infrastruktur di batas wilayah Kabupaten Kepahiang.

Baca juga BEWARA: Kebun Binatang Bandung Darurat! Pangdam Siliwangi Turun Tangan, Pejuang Bonbin Ancam Laporkan Walikota

Dirancang, Pemprov Bengkulu lewat APBD 2026 akan mengalokasikan dana hingga Rp12 miliar untuk peningkatan infrastruktur batas Kepahiang – Sumsel.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP menyampaikan untuk peningkatan infrastruktur Pemkab sangat bergantung kepada dana pusat ataupun provinsi.

Lewat APBD provinsi pula nantinya, juga akan dilakukan peningatan infrastruktur pada sejumlah titik.

Seperti, perbaikan pelapis tebing di ruas jalan provinsi Pasar Kepahiang – batas Sumsel Rp15 miliar, pembangunan Jembatan Desa Bogor Baru senilai Rp25 miliar.

Baca juga Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kajari Kota Sukabumi: Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Moral

Termasuk pula mengakomodasi program TMMD di Kecamatan Ujan Mas.

“APBD kita tak sanggup, makanya kita berupaya semaksimal mungkin mendapatkan alokasi dana pusat dan provinsi untuk peningkatan sarana infrastruktur di Kabupaten Kepahiang,” kata Nata.

Daerah lainnya, telah mengusulkan sejumlah program langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), usulan pembangunan yang telah diajukan adalah, pembangunan jembatan Jalan PEDA sepanjang 25 meter, jalan Lingkar Siderejo sepanjang 4,2 KM, Jalan Lingkar Sukasari 5,9 KM, Jalan Renah Kurung – Batu Bandung 11 KM serta Jalan Simpang Cinta Mandi – Damar Kencana 17 KM.

APBD kita kan defisit, mudah-mudahan usulan yang diajukan dapat terealisasi nantinya,” harap Nata.

Baca juga KETIKA NEGARA BERSENGKETA, 711 SATWA MENUNGGU MATI

Sebagai gambaran, berdasarkan, struktur RAPBD 2026, pendapatan daerah hanya diplot sebesar Rp698,62 miliar.

Sementara itu, belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dengan total Rp716,48 miliar sehingga tercatat defisit anggaran sebesar Rp17,86 miliar.

(JSjurnaltipikor.com/)

Puluhan Pegawai BPK Jateng-DIY Diusir dari Museum Keraton Surakarta

Solo, JURNAL TIPIKOR — Puluhan pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah-DIY dilaporkan diusir dari Museum Keraton Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/12) sore, saat tengah melaksanakan pekerjaan revitalisasi dan konservasi.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, ketika petinggi Lembaga Dewan Adat (LDA)—kelompok yang mendukung SISKS Pakubuwana XIV Mangkubumi—sedang berada di Jakarta memenuhi undangan Kementerian Kebudayaan.

Kronologi Pengusiran dan Kunci Pintu Diganti
Menurut salah satu pegawai BPK X, Aldila, ia bersama tim yang berjumlah antara 20 hingga 25 orang sedang bertugas di dalam museum, meneruskan pekerjaan konservasi yang telah berjalan selama sebulan terakhir.

“Tiba-tiba beberapa oknum yang tidak kami kenal mengusir atau menyuruh kami pergi dari museum,” kata Aldila.

Baca juga Kejaksaan Agung Kawal Ketat Implementasi Dana Desa di Bali, Target Nol Korupsi 2028

Karena merasa situasi di dalam ruangan menjadi tidak nyaman, Aldila dan timnya memilih untuk menuruti permintaan tersebut dan segera keluar dari museum. Mereka mengaku tidak menerima penjelasan mengenai alasan pengusiran itu.

Setelah tim BPK X keluar, pintu Museum Keraton Surakarta kemudian dikunci dan digembok, menyebabkan peralatan dan bahan kerja mereka masih tertinggal di dalam.

“Mereka mengunci semua pintu dengan gembok. Peralatan kami semua, barang-barang kami masih ada di dalam,” tambahnya.

Aldila telah melaporkan peristiwa ini ke kantornya dan menunggu arahan lebih lanjut dari BPK Wilayah X.

Baca juga BAHAYA JUAL BELI JABATAN MENGANCAM BIROKRASI! BPKP: PELAKU DAN PENYUAP HARUS DIPENJARA, KARENA JELAS TINDAK PIDANA KORUPSI

Bantahan dari Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya

Secara terpisah, Juru Bicara SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, KPA Singonagoro, membantah bahwa telah terjadi pengusiran. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan adalah bagian dari upaya penggantian kunci-kunci Keraton agar kabinet bentukan SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, yang disebut Babadan, dapat bekerja dengan baik.

“Jadi tidak ada pengusiran. Bisa dilihat, orang-orang di sana masih ada kok,” ujar KPA Singonagoro.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta pekerja dari BPK X untuk pulang lebih awal karena adanya rencana penggantian gembok pintu sebagai bagian dari pembenahan. “Tapi kalau pengusiran, tidak ada,” katanya.

KPA Singonagoro memastikan pihak SISKS Pakubuwana XIV Purbaya terbuka untuk berkoordinasi. Ia mempersilakan tim BPK X untuk kembali masuk ke museum dengan berkoordinasi bersama pengageng yang bersangkutan, seperti GKR Devi untuk urusan Museum.(*)