RUTAN MANNA GELAR TES URINE PEGAWAI DAN WBP, BUKTI KOMITMEN ZERO NARKOBA DAN HANDPHONE ILEGAL

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Rutan Kelas IIB Manna melaksanakan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud tindak lanjut Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone Ilegal dan Narkoba, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Manna sejak pukul 14.45 WIB ini diikuti oleh 05 orang pegawai dan 10 orang WBP. Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manna, Ketua Satops Patnal Rutan Manna, serta Petugas Medis Klinik Pratama Rutan Manna.

Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manna dan Ketua Satops Patnal Rutan Manna yang menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran handphone ilegal. Tes urine ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk pengawasan internal bagi seluruh pegawai dan WBP.

Baca juga Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi, Kekompakan, dan Peran Organisasi

Petugas Medis Klinik Pratama Rutan Manna melakukan pengambilan sampel urine terhadap pegawai dan WBP yang ditentukan secara acak. Pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai SOP dengan pengawasan langsung dari Satops Patnal, serta tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak masing-masing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine pegawai dan WBP Rutan Kelas IIB Manna menunjukkan hasil negatif narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh peserta juga kooperatif mengikuti rangkaian tes urine hingga selesai.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal,S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Rutan Manna dalam menindaklanjuti Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone Ilegal dan Narkoba. “Hasil negatif ini membuktikan komitmen kami menjaga Rutan Manna tetap bersih dari narkoba. Tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala dan insidentil sebagai upaya pencegahan dini,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan evaluasi singkat dan penegasan kembali komitmen bersama untuk menjaga Rutan Kelas IIB Manna tetap Zero Handphone Ilegal dan Narkoba demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan berintegritas.

Jusri
(Tim Humas Rutama)

Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Sinergi, Kekompakan, dan Peran Organisasi

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan pertemuan rutin yang digelar pada Selasa (21/04/2026) pukul 11.20 WIB bertempat di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna yang baru, Ibu Yusmala Dewi, beserta seluruh pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna. Pertemuan rutin ini menjadi bagian dari agenda organisasi dalam rangka memperkuat koordinasi, meningkatkan kekompakan, serta mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama sebagai bentuk harapan agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota. Selanjutnya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna, Ibu Yusmala Dewi, secara resmi memperkenalkan diri sebagai ketua yang baru.

Baca juga Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Komitmen Zero Handphone dan Narkoba melalui Ikrar Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pertemuan rutin ini memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi, koordinasi, serta penguatan peran organisasi Dharma Wanita Persatuan dalam mendukung tugas dan tanggung jawab suami sebagai petugas pemasyarakatan.

“Dharma Wanita Persatuan bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga sarana untuk saling mendukung, berbagi informasi, serta meningkatkan kontribusi positif dalam kehidupan organisasi dan keluarga besar pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan umum, pembahasan agenda organisasi, evaluasi kegiatan sebelumnya, serta penyampaian rencana program kerja ke depan. Dalam sesi ini, anggota diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan pandangan terkait pelaksanaan kegiatan organisasi.

Baca juga GELEDAH DISNAKER: Kejari Cimahi Bongkar Kotak Pandora Dugaan Korupsi Pelatihan Tenaga Kerja 2022–2024

Suasana semakin aktif ketika dilaksanakan sesi tanya jawab interaktif antara anggota dengan Ketua Dharma Wanita Persatuan. Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan, saran, dan aspirasi disampaikan oleh anggota, yang kemudian dijawab dan ditanggapi secara langsung oleh Ketua DWP. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan komunikasi serta partisipasi aktif seluruh anggota dalam membangun organisasi yang lebih baik.

Selain itu, dalam diskusi juga dibahas beberapa rencana kegiatan ke depan yang diharapkan dapat meningkatkan peran serta Dharma Wanita Persatuan, baik dalam kegiatan sosial, kekeluargaan, maupun kegiatan penunjang lainnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga akhir acara.

Pertemuan kemudian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antaranggota sebagai bentuk penguatan hubungan kekeluargaan dalam organisasi Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Manna semakin solid, aktif, dan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta memperkuat peran perempuan dalam organisasi.

(Jusri)

Dari Ikrar ke Aksi Nyata, Rutan Manna Gelar Razia Tegas Zero Handphone dan Narkoba

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR — Rutan Kelas IIB Manna menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Zero Handphone dan Narkoba dengan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan pada Selasa (21/04/2026) pukul 11.20 WIB di Blok Hunian Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Medi Ihwandi, S.E., bersama Ketua Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Manna, Hastomo Arbi, S.E., serta melibatkan petugas pengamanan. Razia ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama jajaran pemasyarakatan.

Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel pengarahan kepada seluruh petugas, dilanjutkan dengan pembagian tugas serta penjelasan teknis guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur. Tim kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, termasuk penggeledahan badan dan barang milik warga binaan secara humanis namun tetap tegas.

Baca juga Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Komitmen Zero Handphone dan Narkoba melalui Ikrar Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone di dalam kamar hunian. Namun demikian, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya mancis/pemantik api, pinset, dan kartu remi. Seluruh barang temuan tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diakhiri dengan apel penutup dan evaluasi sebagai bagian dari penguatan pengamanan internal.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Medi Ihwandi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

“Razia ini kami laksanakan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami memastikan pelaksanaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Baca juga “BRT Bandung: Solusi Kemacetan atau Cara Halus Menyingkirkan Rakyat Kecil?” Sorotan Kritis Badan Pemantau Kebijakan Publik

Sementara itu, Ketua Tim Satops Patnal Rutan Manna, Hastomo Arbi, S.E., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat fungsi pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang,” tegasnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindaklanjuti komitmen yang telah diikrarkan.

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami. Tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi langsung kami tindak lanjuti dengan langkah konkret melalui razia. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Manna menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran handphone ilegal serta narkoba.

Sumber : (Tim Humas Rutama)

Kontributor : Jusri

Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Komitmen Zero Handphone dan Narkoba melalui Ikrar Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR — Rutan Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, pada Selasa (21/04/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, di mana jajaran Kanwil Ditjenpas Bengkulu serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Bengkulu hadir secara langsung di Aula Kanwil Ditjenpas Bengkulu, sementara Rutan Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Rutan Kelas IIB Manna.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran handphone ilegal dan narkoba di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menegaskan bahwa integritas, kedisiplinan, serta pengawasan yang ketat merupakan kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan rutan dan lapas. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta konsisten terhadap komitmen yang telah diikrarkan bersama.

Baca juga GELEDAH DISNAKER: Kejari Cimahi Bongkar Kotak Pandora Dugaan Korupsi Pelatihan Tenaga Kerja 2022–2024

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan program Zero Handphone dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran, khususnya di Rutan Kelas IIB Manna, untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya handphone ilegal dan narkoba.

“Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat dan penguat komitmen kita bersama untuk benar-benar mewujudkan Rutan yang bersih dari handphone ilegal dan narkoba. Seluruh jajaran harus konsisten, disiplin, dan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Rutan Kelas IIB Manna akan terus mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.

(Jusrie)

Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kec.Bengkalis, Dua Orang Positif Amfetamin – Polisi Kejar Pemasok

BENGKALIS, JURNAL TIPIKOR – Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan cek urine secara silent (mendadak/sidak) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/04/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB tersebut menyasar tiga lokasi utama, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih. Selain itu, tim juga melakukan pengembangan ke beberapa kediaman warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga ke tingkat desa.

“Dari hasil sidak urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test,” jelasnya.

Baca juga Digerebek di Depan KTV Celsius Jalan Hangtuah Mandau, Pria Inisial MR Diamankan Bersama Ekstasi

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial A.S (38), yang merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di wilayah Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Baca juga “BRT Bandung: Solusi Kemacetan atau Cara Halus Menyingkirkan Rakyat Kecil?” Sorotan Kritis Badan Pemantau Kebijakan Publik

Pengembangan terus dilakukan dengan mendatangi beberapa lokasi lain, termasuk kediaman seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam.
Namun dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kasi Humas.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(Irwansyah)

Pengadilan Negeri KAUR Tolak Praperadilan, Langkah Hukum Polres Kaur Dinyatakan Sah

Kaur, Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Resor (Polres) Kaur melalui dukungan Bidkum Polda Bengkulu dan Sikum Polres Kaur melaksanakan pendampingan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bintuhan, Senin (20/4/2026). Sidang tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diajukan oleh dua pemohon, yakni Waryo Bin (Alm) Junaidi dan Nurlatif Bin (Alm) Mahfudin, terkait sah atau tidaknya upaya paksa yang dilakukan penyidik.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan, hakim tunggal masing-masing perkara memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon. Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kaur, mulai dari penerbitan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses penangkapan dan penahanan, dinyatakan sah menurut hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada perkara lainnya, hakim praperadilan secara tegas menolak seluruh permohonan tanpa adanya pembebanan ganti kerugian kepada pihak termohon.

Baca juga Pansus DPRD Berang Soal Anggaran, Investigasi Media Justru Temukan Fakta Berbeda di Lapangan Perumdam TDA Indramayu

Selama jalannya persidangan, situasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan langsung dari jajaran Polres Kaur yang dipimpin oleh Kapolres Kaur bersama personel. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi serta memastikan seluruh proses persidangan berjalan tertib, lancar, dan tanpa gangguan.

Terkait isu yang sempat beredar mengenai adanya aksi demonstrasi maupun keributan di lingkungan Pengadilan Negeri Bintuhan, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar (hoaks). Fakta di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Pendampingan sidang ini dipimpin oleh tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Bengkulu bersama personel Sikum Polres Kaur, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Baca juga KPK Bongkar Gurita Korupsi: Bukan Lagi Sekadar Kejahatan, Tapi Ekosistem Berbahaya!

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan serta terbuka terhadap setiap mekanisme pengawasan, termasuk melalui praperadilan.

“Putusan ini menjadi penguatan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai prosedur, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kekurangan,” ujarnya.

(Jusri)

SOROTAN TAJAM: “Dinding Tebal di KITB, Ada Apa dengan PT MNS?”

Oleh: Farizal, S.E. (Kepala Perwakilan Media Jurnal Tipikor Provinsi Riau)

Siak, JURNAL TIPIKOR – Insiden yang terjadi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dalam peresmian galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) bukan sekadar masalah “salah koordinasi” atau teknis keprotokolan. Ini adalah lonceng kematian bagi keterbukaan informasi di Kabupaten Siak.

Sebagai bagian dari pilar demokrasi dan kontrol sosial, kami dari Media Jurnal Tipikor melihat ada kejanggalan besar yang patut dipertanyakan.

1. Diskriminasi Pers: Gaya Orde Baru di Era Digital

Kebijakan panitia yang hanya mengizinkan empat wartawan terpilih masuk ke lokasi acara adalah bentuk diskriminasi nyata. Jika alasannya adalah keterbatasan tempat, bukankah transparansi adalah prioritas utama bagi proyek yang mengklaim demi kemajuan ekonomi daerah? Memilah wartawan berdasarkan “daftar di HP” penjaga pintu adalah cara-cara primitif yang melukai kemerdekaan pers.

2. Ketika Instruksi MC “Melangkahi” Undang-Undang

Sangat menggelikan mendengar bahwa seorang *Master of Ceremony* (MC) atau pembawa acara memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh meliput. Saya tegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. adalah produk hukum tertinggi dalam urusan jurnalistik

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.”

Apakah PT MNS dan panitia penyelenggara merasa sudah kebal hukum sehingga berani mengangkangi amanat undang-undang ini?

3. Investasi Besar, Namun “Alergi” Transparansi?

Kehadiran Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menandakan ini adalah kegiatan publik yang penting. Jika baru di tahap peresmian saja akses informasi sudah “digembok”, maka wajar jika publik bertanya-tanya: Ada apa di dalam sana? Apa yang sedang ditutup-tutupi? Investasi yang sehat adalah investasi yang berani dikritik dan siap dipantau.

Menjauhkan wartawan dari lokasi acara justru menimbulkan spekulasi negatif yang kontraproduktif terhadap citra investasi di KITB.

Sikap Tegas Jurnal Tipikor Riau,
Kami mendesak agar pihak manajemen PT MNS tidak berlindung di balik punggung petugas keamanan atau pembawa acara. Harus ada pertanggungjawaban moral dan profesional atas pelecehan terhadap profesi wartawan ini.

Jangan sampai geliat ekonomi yang diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat Siak justru ternoda oleh praktik-praktik eksklusivitas yang antipati terhadap fungsi kontrol pers.

Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan komitmen nyata terhadap kebebasan informasi publik.

Pers bukan musuh pembangunan, pers adalah cermin untuk melihat apakah pembangunan itu sudah berjalan di rel yang benar.”

Farizal, S.E.

Kepala Perwakilan Media Jurnal Tipikor Provinsi Riau*

Hentikan Penindasan!”: Aliansi Adat Melayu-Nias Kepung PT Tumpuan, Tuntut Keadilan Atas Diskriminasi dan Kekerasan

BHATIN SOLAPAN, BENGKALIS | JURNAL TIPIKOR

Suasana di depan areal perkebunan PT Tumpuan memanas namun tetap kondusif saat ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Melayu dan Adat Nias dari Desa Petani serta Desa Buluh Manis menggelar aksi damai besar-besaran pada Senin, 20 April 2026.

Dengan pengawalan ketat kepolisian, warga menuntut dihentikannya praktik diskriminasi sistematis yang selama ini diduga dilakukan perusahaan terhadap masyarakat adat dan karyawan lokal.

Suara Perlawanan Terhadap Diskriminasi

Konflik yang telah lama membara ini mencapai puncaknya setelah serangkaian upaya dialog menemui jalan buntu. Sukardi, perwakilan masyarakat Melayu, bersama S. Hondro dari adat Nias, menegaskan bahwa kehadiran PT Tumpuan seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru mencederai hak-hak dasar masyarakat adat.

“Apa yang terjadi saat ini adalah bentuk ketidakhormatan yang nyata terhadap harkat dan martabat kami. Kami tidak hanya kehilangan ruang hidup, tapi juga menghadapi diskriminasi di tanah kelahiran sendiri!” tegas para pimpinan aksi dalam pernyataan sikapnya.

Selain masalah lahan, massa juga menyoroti tindakan represif oknum keamanan perusahaan. Mereka mendesak proses hukum yang tegas atas kasus penganiayaan terhadap seorang ibu dari masyarakat Nias yang dilakukan oleh oknum security perusahaan.

Baca juga KETUA PIPAS RUTAN MANNA HADIRI PELEPASAN KAKANWIL DITJENPAS DAN KETUA PIPAS SULUT HAPOSAN SILALAHI BESERTA ISTRI

7 Tuntutan Harga Mati Masyarakat Adat

Dalam aksi tersebut, massa membawa “7 Poin Proposal Tuntutan” yang harus segera direalisasikan oleh PT Tumpuan:

  1. Realisasi Plasma 20%: Menuntut hak kebun masyarakat sesuai amanat UU No. 39 Tahun 2014 dan Permentan No. 18 Tahun 2021.
  2. Kepastian Tapal Batas: Penegasan ulang batas HGU perusahaan yang berbatasan dengan lahan warga.
  3. Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Menghentikan diskriminasi terhadap pekerja tempatan.
  4. Akses Melintas: Menjamin izin melintas bagi warga di areal perkebunan.
  5. Transparansi CSR: Mempertanyakan realisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.
  6. Penghormatan Hak Adat: Menuntut pengakuan terhadap budaya dan hukum adat setempat.
  7. Kebebasan Mencari Penghidupan:** Menghentikan pelarangan bagi warga yang masuk untuk memancing/mencari ikan di area konsesi.

Mediasi Alot hingga Malam Hari

Aksi yang diikuti sekitar 200 massa ini turut dihadiri oleh Kapolsek Mandau, Kompol Primadona (mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fharian Saleh Siregar), jajaran Intel dan Dalmas, Sekjen LMAR Bhatin Solapan, serta ormas GRIB Jaya.

Meskipun Manager PT Tumpuan, Jensen Saragih, sempat menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan keterbukaan untuk mediasi, massa tetap bertahan hingga sore hari karena belum adanya titik terang.

Kebuntuan akhirnya mulai mencair setelah dilakukan mediasi tingkat tinggi di Hotel Grand Zuri. Direktur PT Tumpuan, H. Karim, bertemu langsung dengan perwakilan ketua aksi serta perangkat desa untuk membahas poin-poin tuntutan.

Masyarakat menegaskan tidak akan mundur sebelum ada komitmen tertulis yang menjamin perubahan nyata di lapangan.

(Irwansyah Siregar)

KETUA PIPAS RUTAN MANNA HADIRI PELEPASAN KAKANWIL DITJENPAS DAN KETUA PIPAS SULUT HAPOSAN SILALAHI BESERTA ISTRI

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Ketua PIPAS Rutan Kelas IIB Manna Ibu Yusmala Dewi turut menghadiri Acara Pelepasan dan Pengantar Tugas Bapak Haposan Silalahi beserta Istri Ny. Haposan Silalahi sebagai Kepala Kanwil Ditjenpas dan Ketua PIPAS Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara, Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang digelar di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang, Bengkulu sejak pukul 08.30 WIB itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah HAM Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah KUM Bengkulu, jajaran Kanwil Ditjenpas Bengkulu, jajaran Ka. UPT se-Wilayah Bengkulu, serta jajaran PIPAS dan DWP UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Bengkulu.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan penayangan video kilas balik pengabdian Bapak Haposan Silalahi di Kanwil Ditjenpas Bengkulu. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu menyampaikan apresiasi atas dedikasi, kepemimpinan, dan kontribusi Bapak Haposan Silalahi dalam memajukan pemasyarakatan di wilayah Bengkulu. Sambutan senada juga disampaikan perwakilan Ka. UPT se-Wilayah Bengkulu.

Baca juga KEPALA RUTAN MANNA HADIRI PELEPASAN DAN PENGANTAR TUGAS KAKANWIL DITJENPAS SULUT HAPOSAN SILALAHI

Pada sesi inti, Bapak Haposan Silalahi berpesan agar seluruh jajaran tetap solid, profesional, dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Ny. Haposan Silalahi juga menyampaikan pesan perpisahan kepada jajaran PIPAS dan DWP yang hadir. Acara ditutup dengan pemberian cenderamata, foto bersama, dan ramah tamah.

Ketua PIPAS Rutan Manna Ibu Yusmala Dewi menyampaikan, _“Kami atas nama PIPAS Rutan Manna mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Haposan Silalahi dan Ibu Ny. Haposan Silalahi di tempat yang baru. Terima kasih atas teladan dan pembinaan yang diberikan selama ini kepada kami di Bengkulu. Semoga silaturahmi dan kekeluargaan PIPAS tetap terjalin erat, serta semakin sukses memajukan organisasi PIPAS di Sulawesi Utara.”_

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan sebagai wujud penghormatan serta dukungan moril kepada pejabat dan Ketua PIPAS yang mendapat amanah tugas baru.

(Jusri)

KEPALA RUTAN MANNA HADIRI PELEPASAN DAN PENGANTAR TUGAS KAKANWIL DITJENPAS SULUT HAPOSAN SILALAHI

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Suasana penuh kekeluargaan mewarnai Acara Pelepasan dan Pengantar Tugas Bapak Haposan Silalahi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang, Bengkulu, Senin (20/04/2026).

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal,S.Sos.,M.Si. turut hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut. Acara juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah HAM Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah KUM Bengkulu, jajaran Kanwil Ditjenpas Bengkulu, serta jajaran Ka. UPT se-Wilayah Bengkulu.

Rangkaian acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan penayangan video kilas balik pengabdian Bapak Haposan Silalahi selama bertugas di Kanwil Ditjenpas Bengkulu. Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi, kepemimpinan, dan kontribusi Bapak Haposan Silalahi dalam memajukan pemasyarakatan di wilayah Bengkulu. Ungkapan terima kasih atas bimbingan dan arahan juga disampaikan oleh perwakilan Ka. UPT se-Wilayah Bengkulu.

Baca jug BPKP Bongkar Borok Program GASLAH: Anggaran APBD Cair Tanpa Payung Hukum, Ketua Umum BPKP Sebut “Kebijakan Prematur”

Pada acara inti, Bapak Haposan Silalahi menyampaikan kesan dan pesan agar seluruh jajaran tetap solid, profesional, dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ditutup dengan pemberian cenderamata, foto bersama, dan ramah tamah seluruh undangan.

Terpisah, Kepala Rutan Manna Hannibal,S.Sos.,M.Si. mengatakan, _“Kami atas nama keluarga besar Rutan Manna mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Haposan Silalahi atas amanah baru sebagai Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Utara. Beliau adalah sosok pemimpin yang tegas, berintegritas, dan selalu memberikan motivasi bagi kami di jajaran UPT. Semoga silaturahmi dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini tetap terjaga, serta dapat membawa kemajuan bagi pemasyarakatan.”_

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai bentuk penghormatan serta dukungan moril kepada pejabat yang mendapat promosi tugas baru.

(Jusri)