Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemerintah Kecamatan Cigombong Gelar Event Kecamatan Expo

Kabupaten Bogor, jurnaltipikor.com/,-Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-80, Pemerintah Kecamatan Cigombong gelar event Kecamatan Expo yang berlokasi di halaman masjid Al-Azhim, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, pada Senin (11/08/2025).

Camat Cigombong, Irwan Somantri, mengatakan bahwa event Kecamatan Expo ini merupakan salahsatu rangkaian dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-80. Kecamatan Expo ininmenghadirkan berbagai kegiatan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Cigombong diantaranya diadakan Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah (GPM), pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pelayanan adminduk, Sertifikasi halal gratis serta berbagai macam perlombaan.

"Alhamdulillah,event ini dipasilitasi oleh Bapak Bupati melalui Dinas Perindustrian. Kami lihat, masyarakat pun sangat antusias dengan acara ini," ujarnya.

Baca juga BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Peringatkan Mahasiswa Jadi Garda Terdepan

Lanjutnya, InsyaAllah event Kecamatan Expo ini akan menjadi agenda rutin yang diselenggarakan tiap tahunnya dan menjadi rangkaian dalam memeriahkan HUT RI.

Camat berharap, dengan adanya Event ini dapat mendongkrak perekonomian UMKM dan masyarakat dapat menampilkan bakatnya dalam perlombaan-perlombaan yang digelar serta event ini pun menjadi ajang masyarakat Kecamatan cigombong untuk bersilaturahmi.

“Event ini dapat menjadi ajang masyarakat untuk bersilaturahmi dan juga ajang memperkenalkan produk-produk UMKM lokal serta mendongkrak perekonomian dan menjadi ajang untuk menampilkan keterampilan masyarakat yang memiliki bakat,” tutupnya.

Ibu Yohana, Pelaku UMKM Desa Ciburayut(Poto : Dok. Jurnal Tipikor)

Dilokasi yang sama, Pelaku UMKM Dari Desa Ciburayut, Yohana menyampaikan rasa syukur dan bahagia juga sangat mengapresiasi denga diadakannya event Kecamatan Expo ini karena dapat memperkenalkan produk kerajinannya serta dapat meningkatkan penjualan.

“Syukur Alhamdulillah, Terimakasih untuk pemerintah Kecamatan Cigombong khususnya kepada bapak camat karena telah menyelenggarakan event Kecamatan expo ini,” ucapnya.

Baca juga Presiden Prabowo Resmikan Ratusan Satuan Baru TNI, Perkuat Pertahanan Indonesia

Lanjut Yohana, dengan adanya event seperti ini kami dapat memperkenalkan produk kerajinan kami kepada masyarakat lebih luas dan juga dapat mendongkrak penghasilan kami.

Yohana berharap, event seperti ini untuk kedepannya dapat diselenggarakan tidak hanya satu hari, karena acara seperti ini begitu sangat positif dan sangat membantu para pelaku UMKM.

“Semoga kedepan acara seperti ini dapat dilaksanakan tidak hanya setahun sekali dan tidak hanya sehari, kalau bisa sering dilaksanakannya dan lebih lama waktunya, yah minimal 2 hari kalau bisa lebih (sambil tersenyum),”pungkasnya.

(Rama)

BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Peringatkan Mahasiswa Jadi Garda Terdepan

Depok, JURNAL TIPIKOR–– Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 312 ribu anak usia remaja (15-25 tahun) di Indonesia terpapar narkotika. Angka ini merupakan bagian dari total prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 yang mencapai 1,73% atau setara 3,33 juta orang.

Dalam kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Rabu (6/8), Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menekankan urgensi penanganan masalah ini.

Menurutnya, ada berbagai faktor internal dan eksternal yang mendorong seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu adalah ajakan teman, dorongan untuk mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan,” jelas Komjen Marthinus.

Baca juga aPresiden Prabowo Resmikan Ratusan Satuan Baru TNI, Perkuat Pertahanan Indonesia

Menyadari masa depan generasi muda terancam, Presiden dan Wakil Presiden RI telah mencanangkan program Astacita, yang salah satu fokusnya adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Komjen Marthinus menilai program ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang isu narkoba sebagai situasi yang sangat kritis dan darurat.

Pada kesempatan tersebut, Komjen Marthinus juga berpesan kepada lima ribu mahasiswa baru UI yang hadir dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) agar berperan aktif. Ia mendorong mahasiswa untuk mengubah pola pikir, membangun ketahanan diri, dan berani menolak narkotika.

Lebih lanjut, Kepala BNN berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan. Peran aktif tersebut bisa diwujudkan dengan:

  • Memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
  • OMengarahkan teman yang terindikasi sebagai pengguna ke layanan rehabilitasi.
  • Membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkotika di lingkungan kampus.

“Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Komjen Marthinus.

Baca juga Miliki Rasa Empati Dan Simpati Yang Tinggi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Pengrajin Bola Difabel

BNN berharap mahasiswa tidak hanya menjadi agen perubahan, tapi juga menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.

(Red)

Sumber : Antara /red

Presiden Prabowo Resmikan Ratusan Satuan Baru TNI, Perkuat Pertahanan Indonesia

Bandung Barat, JURNAL TIPIKOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan pembentukan ratusan satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah upacara militer di Pusat Pendidikan Pasukan Khusus (Pusdikpassus) Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8).

Acara ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memodernisasi dan memperkuat postur pertahanan negara.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pembentukan satuan-satuan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kedaulatan dan keamanan nasional.

“Pertahanan kita bersifat defensif. Kita tidak bermaksud menyerang siapa pun,” ujar Presiden, “Namun, pertahanan kita harus begitu kuat hingga membuat bangsa kita tak terkalahkan.”

Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subiyanto saat cek pasukan di markas komando Kopasus Batujajar (Poto: Cuplikan Video )

Upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang dihadiri oleh para pejabat tinggi negara dan pimpinan TNI ini menampilkan kesiapan dan profesionalisme prajurit TNI.

Baca juga Tawarkan Putrinya Beasiswa Kuliah, Niat Mulia Sang Ayah di Sukabumi Berujung Ancaman Dilaporkan Mantan Mertuanya Ke Polisi

Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi tertinggi kepada seluruh jajaran TNI atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Satuan-satuan baru ini mencakup berbagai matra, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, yang akan ditempatkan di berbagai wilayah strategis di seluruh Indonesia.

Pembentukan unit-unit ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan respons cepat, mobilitas, dan daya tangkal TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga Miliki Rasa Empati Dan Simpati Yang Tinggi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Pengrajin Bola Difabel

Presiden juga menambahkan bahwa modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) akan terus menjadi prioritas, sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) prajurit.

“Kita akan terus membangun kekuatan pertahanan yang modern dan efektif, yang didukung oleh prajurit-prajurit terbaik bangsa,” pungkasnya.

Peresmian ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mandiri, dan memiliki pertahanan yang kokoh di kancah global.

(AZI)

Tawarkan Putrinya Beasiswa Kuliah, Niat Mulia Sang Ayah di Sukabumi Berujung Ancaman Dilaporkan Mantan Mertuanya Ke Polisi

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Iqbal Salim (47), warga Kampung Cireundeu, RT.15 RW. 04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hendak menawarkan beasiswa kuliah untuk putrinya bernama Wirdah (18), warga Kampung Bojongjengkol RT.14 RW. 04, diancam akan dilaporkan Polisi oleh mantan ibu mertuanya diketahui bernama Oneng.

Pada saat itu, 24 Juli 2025, Iqbal mendatangi rumah tempat kediaman putrinya bermaksud menawarkan beasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang berada di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

"Saat itu, saya menemui mantan ibu mertuanya. Mendengar tawaranku, dia meluapkan emosinya mau melaporkan saya kepolisi Bojonglopang kalau saya berani lagi datang kerumahnya,"Kata Iqbal Kepada awak media, Sabtu (09/08/2025).

 Baca juga Miliki Rasa Empati Dan Simpati Yang Tinggi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Pengrajin Bola Difabel

Sedangkan Iqbal ingin menawarkan beasiswa untuk putrinya, dirinya langsung dihardik dengan kata-kata kasar yang tidak sepantasnya diucapkan demi masa depan putrinya, seakan pendidikan bagi mereka hanya formalitas biasa.

“Dia luapkan emosinya tidak memberikan penjelasan manfaat kuliah sesuai mata kuliah yang diinginkan putriku, dia (Oneng) membentak saya dengan berkata. Ah, tidak perlu kuliah, perempuan hanya ujungnya dapur dan kawin, kamu datang ke sini, saya laporkan kamu di polisi Bojonglopang (Polsek Jampangtengah). Saya sudah omong sama polisi,”Hardiknya.

Iqbal mengaku, dirinya dipisahkan paksa dengan putrinya sejak berusia setahun oleh kedua mantan mertua yaitu Oneng dan almarhum Badrudian alias Embad sehingga putrinya tidak kenal dirinya sebagai bapak kandungnya lantaran tidak menyerahkan akte buku nikah dan menuntut ceraikan istrinya yaitu, Leli Setiawati, tujuannya menghilangkan statusnya sebagai anak dan bapak kandung.

“Kedua mertua waktu itu, tahun 2008, saya dikeroyok sama mertua saling rebutan buku nikah. Beruntung buku nikah milikku saya pertahankan. Sejak itu saya pisah dengan putriku hingga saat ini hanya gara-gara buku nikah tidak saya serahkan dan tidak mau tanda tangan surat talak yang mereka sudah sediakan.

Sedangkan ibunya menikah lagi tahun 2010 tanpa cerai dari saya menggunakan surat talak palsu dan manipulasi statusnya menjadi janda dikeluarkan oleh pemerintah desa Bojongjengkol dan Dinas kependudukan Kabupaten Sukabumi. Meski saya pernah protes, tapi para oknum tidak menanggapi. Bahkan KTPku dicekal Diskucapil dengan alasan Sukabumi punya aturan sendiri yang tidak bisa diatur hukum negara, waktu itu saya temui ibu Ida tahun 2015. Sakarang dia menjabat sebagai Sekdis Diskucapil. KTPku bisa kembali terbit setelah saya layangkan surart keperesiden,”lirihnya.

Dampak dari masalah tersebut, Iqbal tidak bisa mendidik putrinya dan sering di intimidasi oleh para oknum instansi dan segelintir aparat yang punya kepentingan bilamana mengadu ke pemerintah pusat termasuk berkali-kali dijebak berbagai macam cara. Sebab, mereka menfitnah saya status nikah sirih, padahal statusnya tercatat menikah KUA Jampangtengah. Tidak sampai disitu, dirinya sering alami pengeroyokan dan pihak Puskesmas Jampangtengah, turut mempersulit lakukan visum terhadap dirinya. Pihak Puskesmas Jampangtengah, mengarahkan harus ada izin dari Polsek.

“Jangankan ketemu anak, lihat dari jauh saja diancam. Dan lebih gilanya, awal tahun 2017 saya dikeroyok kesekian kalinya oleh keluarga mertua karena istri waktu itu mau menikah ketiga kalinya tapi ditolak KUA karena waktu itu statusku belum ada cerai pengadilan agama meski dokumen kependudukannya istri sudah status janda cerai mati atas nama Suhud Hidayat, sedangkkan petugas di Polsek Jampangtengah seperti Muhammad Sofyan dan Okkey, waktu itu memaksa saya damai dengan keluarga mertua, mereka iming-imingi saya nanti akan memperbaiki hubunganku dengan anakku. Begitu damai, besoknya saya tagih mereka, malahan mereka ingkar janji, lalu para oknum kembali berulah seperti sediakala,”Keluhnya Iqbal.

Baca juga Pemanggilan Ulang Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Haji

Iqbal juga menyayangkan pihak penegak hukum perihal dua laporannya di Polres Sukabumi masih mangkrak dan tidak jelas perkembangannya sampai saat ini. Bahkan, laporannya terdahulu, juga ditolak termasuk pernikahan istrinya tahun 2010 dan 2017. Begitu kasus ancaman pelecehan terhadap putrinya tahun 2010 oleh pria yang menikahi ibunya yaitu Suhud Hidayat sebelum minggal dunia. Sedangkan pernikahan 2017 bersama Ade alias Bahro, masuk penjara di Lapas Nyomplong dalam kasus narkoba. Sedangkan kepercayaan Iqbal terhadap lembaga kepolisian seakan pudar.

“Ada dua laporanku di Polres tidak jelas perkembangannya, yang pertama pemalsuan surat pernyataan talak tanggal 23 Maret 2015, Nomor B/1-/02/III/2015/SAT Reskrim, yang kedua laporan aduan tentang pemalsuan dokumen kependudukan milik mantan istri dilakukan Oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi, tanggal 19 April 2022. Akibat ulah mereka keuntungan pribadinya, masa depan anakku suram. Sebab, para oknum hanya mementingkan kepentingan pribadinya tidak peduli kemajuan masa depan masyarakat. Intinya, mereka berharap saya celaka termasuk ditahun 2016, rumah tempat saya mengontrak di Kampung Cirenudeu, pernah ditebarkan berbagai jenis narkoba, diduga mau menjebak saya kasus narkoba, sejak itu saya tidak lanjutkan kontrakan rumah dan memilih pindah keluar dari kecamatan Jampangtengah, meski KTP tetap alamat Desa Bojongjengkol, sedangkan istri baru gugat cerai saya di Pengadilan Agama tahun 2022,”Pungkasnya.

(Rama)

Miliki Rasa Empati Dan Simpati Yang Tinggi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Pengrajin Bola Difabel

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.I.P, memiliki rasa empati dan juga simpati yang tinggi terhadap warga masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Terbukti, Budi Azhar merespon cepat dengan munculnya kabar adanya pengrajin bola difabel bernama sandi yang beralamat di Bojongkaung Rt. 03 Rw. 08, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Budi Azhar langsung menyambangi kediaman Sandi dan memberikan support berupa moril dan materil agar sandi terus tetap semangat dalam menjalankan kesehariannya.

"Alhamdulillah,hari ini saya dapat bersilaturahim sama kang sandi dan keluarga. Kang Sandi sebagai pengrajin bola memiliki peran penting dalam industri olahraga lokal, namun seringkali mengahadapi problem ekonomi," ucap Budi Azhar kepada awak media, Sabtu (09/08/2025).

Baca juga Pemanggilan Ulang Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Haji

Budi Azhar berharap, Kang sandi dapat terus semangat dalam menjalankan kesehariannya dan Kang sandi bersama keluarga selalu diberikan kesehatan.

“Semoga Kang Sandi dan keluarga diberikan selalu kesehatan dan terus semangat,”harapnya.

Kunjungan Budi Azhar selaku Ketua DPRD ini menjadi bukti adanya kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat usaha kecil, khususnya penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kang Sandi selaku pengrajin bola menyampaikan rasa syukur serta ucapan termakasihnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar, atas kepeduliannya yang sangat tinggi.

“Alhamdulillah, terimakasih banyak bapak sudah menyempatkan waktu untuk menengok dan memberikan bantuan kepada saya dan keluarga,”ucap Sandi.

Baca juga KPK Tanggapi Surya Paloh Terkait Terminologi OTT: Penangkapan Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Aturan

Sandi sebagai pengrajin bola dalam sehari hanya bisa menyelesaikan dua bola, dimana upah jahit per bola hanya Rp. 7.000 rupiah. Sehari, Sandi hanya dapat menghasilkan Rp. 14.000 rupiah.

Hasil dari upahnya, Sandi gunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari dirinya bersama ibunya.

Sandi pun mendokan Budi Azhar dan juga keluarga, agar selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan dilancarkan karirnya.

“Semoga Bapak Dewan (Budi Azhar) bersama keluarga selalu Allah berikan kesehatan, keselamatan dan juga dilancarkan karirnya, Aamiin,” pungkasnya.

(Rama)

Pemanggilan Ulang Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Haji

Jakarta, JURNAL TIPIKOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024.

“Dalam beberapa waktu ke depan, kami juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga KPK Tanggapi Surya Paloh Terkait Terminologi OTT: Penangkapan Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Aturan

Asep menjelaskan bahwa pemanggilan ini berbeda dengan pemanggilan pada Kamis (7/8) lalu, yang saat itu perkara masih dalam tahap penyelidikan. Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, KPK akan kembali memanggil YCQ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pada 7 Agustus 2025, KPK telah mengumumkan bahwa penyelidikan kasus ini telah memasuki babak akhir setelah YCQ dimintai keterangan. Kemudian, pada hari ini, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidikan ini juga berkaitan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang sebelumnya menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

 Baca juga Wartawan Senior Ditemukan Tewas Mengenaskan, Pemred Jurnal Tipikor :  Kita kawal kasusnya 

Pansus menemukan pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000, yang berasal dari Pemerintah Arab Saudi, dibagi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini diduga melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur proporsi kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen.

(AZI)

KPK Tanggapi Surya Paloh Terkait Terminologi OTT: Penangkapan Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Aturan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang mempertanyakan terminologi operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menegaskan bahwa penangkapan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (ABZ) sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sebuah operasi tanggkap tangan dianggap sah jika seseorang ditemukan pada saat terjadinya tindak pidana, sesaat setelah kejadian, atau ketika ditemukan bukti-bukti kuat yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca juga Wartawan Senior Ditemukan Tewas Mengenaskan, Pemred Jurnal Tipikor :  Kita kawal kasusnya 

Asep Guntur menjelaskan kronologi penangkapan ABZ. Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur pada awal tahun 2025.

Pada pertengahan Juli 2025, KPK mendapat informasi adanya peningkatan komunikasi serta penarikan sejumlah uang untuk diserahkan kepada beberapa pihak.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, KPK membentuk tiga tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT di tiga lokasi berbeda, yaitu Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan).

“Tim di Jakarta dan Kendari berhasil mengamankan beberapa orang yang dari keterangan mereka didapatkan informasi bahwa penyerahan uang dan barang, serta perintah-perintah yang diberikan, mengarah kepada saudara ABZ,” jelas Asep.

Baca juga Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Tiba di Gedung Merah Putih dengan Koper Hitam

Informasi tambahan yang diperoleh dari para terduga di Jakarta dan Kendari menguatkan keyakinan KPK untuk mengamankan ABZ. Berdasarkan hal itu, tim yang berada di Makassar bergerak untuk menangkap ABZ.

Sebelumnya, Surya Paloh, setelah menghadiri Rakernas NasDem di Makassar pada Jumat (8/8), menginstruksikan kadernya di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

Ia ingin KPK memperjelas terminologi OTT yang menurutnya harus melibatkan transaksi di satu tempat antara pemberi dan penerima.

Surya Paloh mempertanyakan, “Kalau yang satu melanggar normanya di Sulawesi Utara, katakanlah si pemberi, dan yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?”.

(AZI)

POLSEK MANDAU UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN IBU KANDUNG, PELAKU DITANGKAP

Bengkalis, JURNAL TIPIKOR – Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat atau kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang ibu kandung.

Pelaku berinisial ZF (38) berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri, AZ (79).

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di kediaman korban di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat itu, pelaku ZF mengambil handphone milik korban AZ. Ketika korban meminta kembali, ZF menolak dan marah-marah.

Baca juga Wartawan Senior Ditemukan Tewas Mengenaskan, Pemred Jurnal Tipikor :  Kita kawal kasusnya 

Situasi memanas hingga terjadi pertengkaran. Pelaku mendorong korban dengan keras, hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur kulkas. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala belakang.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan
Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.30 WIB, korban AZ mendatangi Polsek Mandau untuk membuat laporan. Melihat kondisi luka yang dialami korban, petugas Unit Reskrim Polsek Mandau segera mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD.

Setelah visum dan pemeriksaan saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi bahwa pelaku ZF sedang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan Unit Reskrim dan SPKT Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi.

Baca juga Kejati Aceh Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh Jaya

Pelaku ZF berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasal dan Ancaman Hukuman
Tersangka ZF dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun, atau Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bengkalis dan Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas kepolisian bisa segera menghubungi layanan darurat Call Center 110.

(Irwansyah)

Wartawan Senior Ditemukan Tewas Mengenaskan, Pemred Jurnal Tipikor :  Kita kawal kasusnya 

 JURNAL TIPIKOR — Dunia pers Indonesia kembali diselimuti duka mendalam. Adityawarman (48), seorang wartawan senior dan Pemimpin Redaksi media lokal Okeyboz.com, ditemukan tewas mengenaskan pada Jumat (8/8) di kebun miliknya di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Jasad Adityawarman ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB di dasar sumur, dalam kondisi mengenakan kaus biru, celana jins biru, dan kaus kaki. Sejumlah luka sayatan akibat benda tajam ditemukan di tubuhnya, menguatkan dugaan bahwa korban adalah korban pembunuhan. Jasadnya diduga dibuang ke dalam sumur setelah ia tewas.

Jurnal Tipikor Sampaikan Duka Cita dan Desakan Pengusutan Tuntas
Menanggapi insiden berdarah ini, Pemimpin Redaksi Jurnal Tipikor, A. Tarmizi, menyatakan duka cita mendalam.

“Secara pribadi dan seluruh keluarga besar Media Jurnal Tipikor, kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum meninggal dalam keadaan husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” ujarnya.

Baca juga Diduga Korupsi Dana CSR BI Dan OJK, KPK Tetapkan Anggota DPR RI Heri Gunawan Dan Satori Jadi Tersangka

A. Tarmizi juga menyoroti kerentanan profesi jurnalis, terutama saat meliput kasus-kasus sensitif dan berisiko tinggi.

“Rentetan kasus yang menimpa kawan-kawan seperjuangan ini adalah bukti betapa rawan dan rentannya para jurnalis dalam menjalankan tugas, terlebih saat masuk ke dalam pengungkapan kasus-kasus yang sensitif dan penuh risiko,” lanjutnya.

Ia pun menyerukan kepada seluruh insan pers untuk bersatu mengawal kasus ini. “Saya menyerukan kepada semua kawan seprofesi untuk mengawal kasus ini sampai tertangkap siapa aktor intelektual di balik kasus tersebut,” tegasnya.

Baca juga Kejati Aceh Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh Jaya

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian Adityawarman.

Kasus ini menjadi pengingat pahit akan bahaya yang seringkali dihadapi oleh jurnalis dalam upaya mereka mencari dan menyajikan kebenaran.

(Her)

Pemerintah Kota Bandung Lantik 16 Pejabat Fungsional untuk Perkuat Birokrasi Berbasis Keahlian

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Pemerintah Kota Bandung kembali memperkuat struktur birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional bagi 16 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung capaian organisasi melalui profesionalisme ASN.

Acara pelantikan dilaksanakan di Auditorium Balai Kota Bandung pada Jumat, 8 Agustus 2025, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain.

Baca juga Kejati Aceh Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh Jaya

Dalam sambutannya, Sekda yang akrab disapa Zul ini menekankan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi.

“Jabatan ini bukan hanya posisi, melainkan juga peran strategis dalam mendukung capaian organisasi dan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekda Iskandar Zulkarnain.

“ASN dituntut untuk adaptif, kolaboratif, dan inovatif, serta memiliki komitmen kuat untuk terus belajar dan berkembang.”

Baca juga Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Tiba di Gedung Merah Putih dengan Koper Hitam

Dari 16 pejabat yang dilantik, 7 orang di antaranya menempati jabatan fungsional ahli muda, sementara 9 orang lainnya menempati jabatan fungsional ahli pertama.

Para ASN ini ditempatkan di berbagai unit kerja seperti Dinas Kesehatan, RSUD Bandung Kiwari, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Satpol PP Kota Bandung.

Sekda Iskandar Zulkarnain juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai fondasi kerja.

“ASN fungsional harus tampil sebagai wajah profesionalisme birokrasi. Mereka adalah pelopor perubahan dan pionir dalam membangun kepercayaan publik,” pungkas Zul.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keahlian di lingkungan birokrasi Kota Bandung, memastikan setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh individu yang kompeten di bidangnya.

Daftar Nama Pejabat Fungsional yang Dilantik:
Jabatan Ahli Muda (7 orang):

  • Dede Sunardi – Apoteker Ahli Muda, RSUD Bandung Kiwari
  • Agus Supriyanto – Perawat Ahli Muda, RSUD
  • Pipit Setiawati – Perawat Ahli Muda, RSUD Bandung Kiwari
  • Erni Midawati – Perawat Gigi Ahli Muda, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
  • Irma Siti Fatimah – Perawat Gigi Ahli Muda, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
  • Yusrizal – Perawat Gigi Ahli Muda, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut
  • Tasori – Teknisi Elektromedis Ahli Muda, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut

Jabatan Ahli Pertama (9 orang):

  • Ira Irawati – Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Dinas Kesehatan
  • Rona Lariga Rohman – Perawat Ahli Pertama, RSUD Bandung Kiwari
  • Sinta Dewi Kurnia – Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, RSUD
  • Tina Irma Mahyaningsih – Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, RSUD
  • Siti Marijam – Sanitarian Ahli Muda, Dinas Kesehatan
  • Siti Widianingrum Dina – Sanitarian Ahli Pertama, Dinas Kesehatan
  • Yulianingsih – Sanitarian Ahli Utama, Dinas Kesehatan
  •  Siti Hadija Latuconsina – Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
  • . Dewi Sulastri – Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Satpol PP Kota Bandung

(Red/yan)