Terpidana Kasus Kematian Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur, Terima Remisi Empat Bulan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama empat bulan.

Remisi ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, pada Senin, [Tanggal].

“Iya, betul, yang bersangkutan mendapatkan remisi umum satu bulan dan remisi dasawarsa tiga bulan,” ujar Rika.

Baca juga Meriah Peringatan HUT RI Ke-80 Di Desa Cimanggu, Berkat Kolaborasi Antara Pemdes Cimanggu Dengan PT. Bogorindo Cemerlang

Remisi yang diberikan terdiri dari dua jenis:

  • Remisi Umum: Pengurangan hukuman selama satu bulan yang diberikan pada setiap tanggal 17 Agustus, bertepatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
  • Remisi Dasawarsa: Pengurangan hukuman selama tiga bulan. Remisi ini diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Besaran remisi dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana yang sedang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.

Rika menjelaskan bahwa remisi ini merupakan hak bagi semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga Kota Bandung Rayakan HUT ke-80 RI dengan Khidmat dan Penuh Makna

Latar Belakang Kasus dan Vonis

Kasus Ronald Tannur sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Ia awalnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Namun,

Kejaksaan Negeri Surabaya mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung (MA) mengabulkannya.

MA membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Ronald Tannur.

MA menyatakan bahwa dakwaan alternatif kedua dari penuntut umum, yaitu pelanggaran Pasal 351 Ayat (3) KUHP yang mengakibatkan kematian, telah terbukti.

Kasus ini juga berlanjut dengan proses hukum terhadap majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Para hakim tersebut diringkus karena diduga menerima suap dari ibunda Ronald, Lisa Rachmat, dan pengacaranya.

(AZI)

Meriah Peringatan HUT RI Ke-80 Di Desa Cimanggu, Berkat Kolaborasi Antara Pemdes Cimanggu Dengan PT. Bogorindo Cemerlang

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Begitu meriah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, semua itu berkat kolaborasi antara Pemdes Cimanggu dengan para donatur terkhusus donatur tetap yaitu PT. Bogorindo Cemerlang.

Kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang digelar Pemdes Cimanggu mengusung tema "Ketahanan Pangan".

Masyarat pun sangat antusias mengikuti acara tersebut dengan menampilkan berbagai macam kreasinya saat mengikuti karnaval dan juga mengikuti berbagai macam perlombaan.

Baca juga Kota Bandung Rayakan HUT ke-80 RI dengan Khidmat dan Penuh Makna

Berlin Sumadi, selaku General Manager (GM) PT. Bogorindo Cemerlang, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kagiatan tahunan yang diselenggarakan bukan hanya oleh Pemerintah Desa Cimanggu akan tetapi dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada.

“Kami dari PT. Bogorindo Cemerlang mensupport dan berkolaborasi dengan Pemdes Cimanggu untuk mensukseskan kegiatan tahunan ini, dan tahun ini sudah ke empat kalinya kami berkolaborasi,”ujarnya.

Lanjut Berlin, kami menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp50 juta dalam mensupport kegiatan ini. Kami berharap, hubungan antara perusahaan dan pemdes serta masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.

“Saya berharap, hubungan antar kami pihak perusahaan dan juga pemdes serta masyarakat dapat semakin terjalin baik dan tambah harmonis,”harapnya.

Baca juga Tedi Setiadi, Legislator Dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara HUT RI Ke-80 Di Museum Palagan Bojongkokosan

Sementara itu, Baenuri Samsi, selaku Kepala Desa Cimanggu, saat diwawancara awak media mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini dapat berjalan lancar dan sukses. Semua tidak terlepas dari adanya dukungan dari berbagai pihak baik itu perusahaan dan juga seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Baenuri, anggaran yang digunakan bersumber dari beberapa donatur tetap diantaranya PT. Bogorindo Cemerlang dengan menyumbang Rp. 50 juta, ada dari Olympic Furniture Gemilang, serta dari donatur-donatur yang lain.

Baenuri pun mengucapkan banyak terimaksih kepada semua pihak baik itu perusahaan dan juga semua elemen masyarakat yang sudah mensupport terselanggaranya acara ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses juga begitu meriah.

“Saya, Kepala Desa Cimanggu mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat dan juga para donatur terkhusus donatur tetap yaitu PT. Bogorindo Cemerlang sehingga kegiatan ini dapat berjalan begitu meriah. Kami doakan semoga semua yang sudah mensupport selalu diberikan kesehatan dan juga semakin sukses,”pungkasnya.

(Rama)

Kota Bandung Rayakan HUT ke-80 RI dengan Khidmat dan Penuh Makna

Bandung, JURNAL TIPIKOR — Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tingkat Kota Bandung berlangsung khidmat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu 17 Agustus 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bertindak sebagai Inspektur Upacara yang diikuti jajaran Forkopimda, ASN, pelajar, hingga masyarakat.

Peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tagline “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Dalam sambutannya, Muhammad Farhan menegaskan bahwa tagline tersebut lebih dari sekadar rangkaian kata.

Menurutnya, tagline itu adalah ajakan untuk mempererat persatuan, menjaga kedaulatan, dan memastikan kesejahteraan rakyat sebagai kunci menuju Indonesia yang lebih maju.

“Makna kemerdekaan yang utuh tidak hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari kelaparan, sakit yang tidak tertangani, keterbatasan akses pendidikan, kesulitan ekonomi, dan ketidaklayakan tempat tinggal,” ujar Farhan.

Baca juga Tedi Setiadi, Legislator Dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara HUT RI Ke-80 Di Museum Palagan Bojongkokosan

Kemerdekaan Seutuhnya Melalui Program Prioritas Nasional

Farhan menyoroti delapan dekade kemerdekaan sebagai momentum refleksi. Ia menyebut berbagai program prioritas nasional yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia sejalan dengan semangat kemerdekaan seutuhnya. Program-program tersebut antara lain:

  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Ditargetkan menjangkau 17 juta penerima manfaat pada akhir 2025.
  • Cek Kesehatan Gratis (CKG): telah melayani 12 juta masyarakat.
  • Sekolah Rakyat: Menyediakan akses pendidikan baru.
  • Koperasi Desa Merah Putih: Memperkuat ekonomi rakyat.
  • Program 3 Juta Rumah: Menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Farhan, pencapaian ini adalah wujud nyata dari kemerdekaan. “Anak-anak kita lebih sehat, warga lebih produktif, pelajar kembali bersekolah, ekonomi desa bergerak, dan keluarga memiliki rumah yang layak,” katanya.

Apresiasi dan Ajakan untuk Berkarya Nyata

Wali Kota Farhan mengajak masyarakat untuk tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi menjadikan semangat HUT ke-80 RI sebagai dorongan untuk berkarya nyata. Ia memberikan contoh sederhana, “Langkah sederhana dapat dimulai dengan memasang bendera merah putih di rumah, sekolah, kantor, dan ruang publik. Setiap kibaran bendera adalah pernyataan cinta kepada Indonesia.”

Baca juga Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat, Status Bebas Murni Mulai 2029

Farhan juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada  “Paskibraka Kota Bandung” yang telah sukses menjalankan tugas pengibaran bendera dengan sempurna.

“Hasil latihan siang dan malam sungguh tidak percuma,” ucapnya. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada jajaran *Forkopimda dari TNI, Polri, dan Kejaksaan yang telah memastikan upacara berjalan lancar.

Momen pembacaan proklamasi, Pancasila, dan UUD 1945 berlangsung dengan khidmat dan memberikan kesan mendalam bagi seluruh peserta. Sebagai penutup rangkaian peringatan, Pemerintah Kota Bandung akan menggelar “Konser Merah Putih “pada Senin, 18 Agustus 2025 malam.

Acara ini akan menampilkan musisi terbaik Kota Bandung dengan sajian lagu perjuangan dan lagu daerah, sebagai wujud syukur dan pengingat makna kemerdekaan bagi seluruh warga.

(Humas Kota Bandung)

Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat, Status Bebas Murni Mulai 2029

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Mantan Ketua DPR Setya Novanto, terpidana kasus korupsi proyek KTP-el, disebut telah bebas dari tahanan pada Sabtu (16/8).

Namun, statusnya saat ini masih dalam pembebasan bersyarat dan baru akan bebas murni pada tahun 2029.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menjelaskan bahwa Setya Novanto wajib melapor setiap bulan hingga masa percobaan berakhir pada 29 April 2029.

Baca juga Tedi Setiadi, Legislator Dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara HUT RI Ke-80 Di Museum Palagan Bojongkokosan

Setelah tanggal tersebut, ia baru bisa dinyatakan bebas murni dari pengawasan.

Novanto yang telah menjalani hukuman delapan tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, sejatinya divonis 15 tahun penjara.

Namun, berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung pada 4 Juni 2025, hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan.

Baca juga Menteri Menimipas : pembebasan bersyarat terpidana korupsi Setya Novanto telah sesuai dengan Prosedur Hukum yang Berlaku.

Novanto juga telah menyelesaikan kewajiban denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp49 miliar, yang menjadi syarat pembebasan bersyaratnya.

“Dia mendapatkan pembebasan bersyarat per 29 Mei 2025 dan mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” kata Kusnali.

Hak Politik dan Remisi

Meskipun telah bebas bersyarat, Setya Novanto belum bisa menggunakan hak pilihnya ataupun mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Sesuai regulasi, hak politiknya baru akan dipulihkan lima tahun setelah masa pidana selesai.

Baca juga Janji Ganti Rugi Tak Kunjung Ditepati, Proyek Toll Bocimi Seksi 2 Menyisakan Derita Bagi Warga Yang Terdampak

Novanto juga tercatat rutin mendapatkan remisi, termasuk remisi khusus Idul Fitri pada tahun 2023 dan 2024 (masing-masing 30 hari) serta remisi umum HUT ke-78 RI (90 hari).

Remisi di Jawa Barat

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, sebanyak 18.439 narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi umum.

Dari jumlah tersebut, 344 orang langsung bebas. Selain itu, remisi dasawarsa diberikan kepada 19.414 narapidana, di mana 233 orang di antaranya juga langsung bebas.

Per 17 Agustus 2025, tercatat ada 26.858 warga binaan di Jawa Barat, terdiri dari 22.249 narapidana dan 4.609 tahanan, serta 169 anak binaan.

(AZI)

Menteri Menimipas : pembebasan bersyarat terpidana korupsi Setya Novanto telah sesuai dengan Prosedur Hukum yang Berlaku.

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto hari ini mengonfirmasi bahwa pembebasan bersyarat terpidana korupsi Setya Novanto telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Setya Novanto, yang akrab disapa Setnov.

Keputusan Bebas Bersyarat Sesuai Prosedur Hukum

Menteri Agus menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat ini didasarkan pada hasil asesmen yang ketat dan putusan PK MA.

“Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” ujar Menteri Agus saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, setelah mengikuti upacara Kemerdekaan RI.

Baca juga Tedi Setiadi, Legislator Dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara HUT RI Ke-80 Di Museum Palagan Bojongkokosan

Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia secara resmi bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Tidak Ada Wajib Lapor dan Denda Telah Dibayar

Saat ditanya mengenai kewajiban lapor, Menteri Agus menegaskan bahwa Setya Novanto tidak lagi diwajibkan untuk melakukannya. “Gak ada, karena kan denda subsidier sudah dibayar,” kata Menteri Agus.

Pernyataan ini sejalan dengan putusan PK MA yang memotong vonis Setya Novanto menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara, serta mengubah denda pidana menjadi Rp500 juta. Jika denda ini tidak dibayar, maka akan diganti dengan 6 bulan kurungan.

Baca juga Menjelang HUT RI Ke-80, Camat Parungkuda Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka

Putusan PK Mahkamah Agung
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang diakses pada 2 Juli 2025, permohonan PK Setya Novanto dikabulkan.

Putusan ini juga membebankan uang pengganti sebesar $7.300.000, yang sebagian telah dibayarkan sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayar adalah Rp49.052.289.803. Jika uang pengganti tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan 2 tahun penjara.

Selain itu, MA menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak Setya Novanto untuk memegang jabatan publik selama 2 tahun dan 6 bulan. Hukuman tambahan ini akan berlaku setelah ia selesai menjalani masa pidananya.

(ANTARA/Red)

Tedi Setiadi, Legislator Dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara HUT RI Ke-80 Di Museum Palagan Bojongkokosan

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Legislator dari Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) Ke-80 di Museum Palagan Perjuangan 1945 Bojong Kokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (17/08/2025).

Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80 tersebut dihadiri Legislator dar Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, Camat Parungkuda, Kurnia Lismana, AP., jajaran Forkopimcam Parungkuda, Kepala Desa se-Kecamatan Parungkuda, Kepala UPTD, para ketua pimimpinan perusahan organisasi profesi, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya serta tamu undangan lainnya.

Dalam upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tersebut Tedi Setiadi bertugas sebagai pembaca Teks Proklamasi.

Baca juga Menjelang HUT RI Ke-80, Camat Parungkuda Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka

Saat di wawancara oleh awak media, Tedi Setiadi, menyampaikan pesan untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten Sukabumi, bahwasanya dalam memperingati serta merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 ini, kita semua selayaknya dapat menghargai jasa-jasa para Pahlawan kita yang sudah berjuang memerdekan Bangsa dan negara ini. sehingga, saat ini kita dapat merasakan kemerdekaan.

“Untuk seluruh masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten sukabumi, umumnya seluruh masyarakat Indonesia, kita semua harus bersyukur dan juga menghargai jasa para pahlawan bangsa ini yang telah berjuang mengorbankan harta, tenaga, pikiran bahkan jiwanya untuk memerdekakan bangsa ini. Sehingga, saat ini kita dapat merasakan kemerdekaan”, ungkapnya.

Lanjut Tedi, Pemerintah Indonesia saat ini menggaungkan tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, sudah sepatutnya kita selaku masyarakat Bangsa ini dapat terus memompa semangat kita untuk turut serta dalam rangka mensukseskan apa yang menjadi tujuan Pemerintah serta Bangsa yang kita cintai ini.

“Mari kita pompa semangat kita semua, untuk turut serta mensukseskan apa yang menjadi tujuan pemerintah saat ini yaitu menjadikan Indonesia lebih Berdaulat, Sejahtera dan Maju sesuai tema yang digaungkan “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, pungkasnya.

(Rama)

Menjelang HUT RI Ke-80, Camat Parungkuda Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Camat Parungkuda, Kurnia Lesmana, AP.,resmi mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Parungkuda tahun 2025.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Balitri, Jln. Parungkuda Pakuwon, Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu(15/08/2025).

Putra-putri terbaik di kecamatan parungkuda yang terpilih ini akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih di Hari Kemerdekaan, 17 Agustus besok.

Baca juga Janji Ganti Rugi Tak Kunjung Ditepati, Proyek Toll Bocimi Seksi 2 Menyisakan Derita Bagi Warga Yang Terdampak

Camat Parungkuda, Kurnia Lesmana, AP.,menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 yaitu pengukuhan paskibraka.

“Saat ini kami selesai melaksanakan pengukuhan paskibraka kecamatan Parungkuda, sebanyak 35 anggota paskibraka terdiri dari 17 anggota paskibraka laki-laki dan 18 anggota paskibraka perempuan,” ujarnya.

Kurnia pun menekankan, bahwa pengukuhan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga sebuah amanah besar bagi generasi muda yang akan bertugas dalam pengibaran bendera merah putih di momen HUT Kemerdekaan RI ke-80.

“Ini merupakan tanggung jawab sekaligus kehormatan. Saya berharap, seluruh anggota Paskibraka bisa menjaga kesehatan dan tampil maksimal saat upacara nanti,” ujarnya.

Baca juga Menjelang HUT RI Ke-80, Bupati Sukabumi Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka

Kurnia pun memastikan, bahwa persiapan teknis pengibaran bendera sudah matang.

“Alhamdulillah, semua sudah siap. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan cuaca mendukung pada 17 Agustus besok,” pungkasnya.

(Rama)

Janji Ganti Rugi Tak Kunjung Ditepati, Proyek Toll Bocimi Seksi 2 Menyisakan Derita Bagi Warga Yang Terdampak

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Proyek Pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi ( Tol Bocimi) Seksi 2 kembali menjadi sorotan publik. Di tengah semangat perayaan HUT RI ke-80, sejumlah warga yang terdampak proyek ini justru merasa belum merdeka akibat janji ganti rugi yang tak kunjung ditepati.

Salah satu warga yang terdampak yaitu keluarga Ibu Eem, warga Kampung Kembang Kuning, RT 03/06, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Rumahnya mengalami pergeseran tanah dan longsor akibat proyek tol, memaksanya tinggal di tempat yang tidak layak selama empat tahun terakhir bahkan sempat dikabarkan tinggal dikandang domba.

Awalnya, pihak pengembang meminta warga pindah sementara dan menjanjikan bantuan kontrakan selama satu tahun. Namun, menurut warga bantuan itu tidak selama saat ganti rugi dibayarkan Hingga kini, Ibu Eem belum menerima dana kompensasi atas dampak proyek tersebut.

Baca juga Menjelang HUT RI Ke-80, Bupati Sukabumi Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka

Yandi Bohil (35), pihak keluarga Ibu Eem, mengaku lelah dengan janji-janji yang tak kunjung ditepati.

“Janji sebulan dua bulan, tapi tidak ada kepastian. Saya sudah bolak-balik ke kantor PPK, tapi jawabannya selalu sama. Kami seperti dibodohi,” ujar Yandi kepada awka media, Sabtu (16/08/2025).

Yandi kini tinggal berdesakan bersama tiga keluarga, total 13 orang, di rumah sementara yang jauh dari layak huni. Ia bahkan terpaksa menjual barang-barang miliknya demi bertahan hidup.

Mendengar hal tersebut, Ketua Umum Soulmate Kang Dedi (SKD), Kang Pena, menyampaikan keprihatinannya setelah menerima laporan dari Ketua SKD Sukabumi Raya, Budi Arya.

“Miris rasanya mendengar warga Sukabumi belum merdeka karena janji ganti rugi yang tak kunjung ditepati. Pemerintah dan pihak pengembang harus segera turun tangan,” tegas Kang Pena.

(Rama)

Menjelang HUT RI Ke-80, Bupati Sukabumi Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M.,resmi mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi tahun 2025.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/8/2025). Momen itu ditandai dengan pemasangan kendit secara simbolis oleh bupati kepada perwakilan anggota.

Putra-putri terbaik Sukabumi yang terpilih ini akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih di Hari Kemerdekaan, 17 Agustus mendatang.

Baca juga Dihari Jadinya Ke-72, Pemdes Kompa Bersinergi Bersama Puskesmas Parungkuda Berikan Pelayanan Kesehatan CKG

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan bahwa pengukuhan bukan hanya seremoni, tetapi juga sebuah amanah besar bagi generasi muda yang akan bertugas dalam pengibaran bendera merah putih di momen HUT ke 80 Kemerdekaan RI.

“Ini adalah tanggung jawab sekaligus kehormatan. Saya berharap seluruh anggota Paskibraka bisa menjaga kesehatan dan tampil maksimal saat upacara nanti,” ujarnya.

Bupati juga memastikan persiapan teknis pengibaran bendera sudah matang.

“Alhamdulillah, semua sudah siap. Mudah-mudahan berjalan lancar pada 17 Agustus,” pungkasnya.

(Rama)

Dihari Jadinya Ke-72, Pemdes Kompa Bersinergi Bersama Puskesmas Parungkuda Berikan Pelayanan Kesehatan CKG

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Desa (Pemdes) Kompa dihari jadinya yang ke-72 yaitu tepat pada tanggal 16 Agustus 2025 memberikan pelayanan kesehatan gratis CKG (Cek Kesehatan Gratis) dengan menggandeng Puskesmas parungkuda.

Pemberian pelayanan kesehatan dengan pengecekan kesehatan gratis dilaksanakan pada perayaan Hari Jadi Desa Kompa yajg berlokasi di lapang sepak bola kaliki, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (16/08/2025).

Kepala Desa Kompa, Yulianti, S.IP., menyampaikan bahwa dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Desa Kompa kami selaku pihak pemerintah Desa mengadakan berbagai macam kegiatan dimana salahsatunya yaitu dengan menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, dihari jadi Desa Kompa kami pemdes menggandeng Puskesmas Parungkuda untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masayrakat. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian kami akan kesehatan masayarakat," ucapnya.

Baca juga Wujudkan Gotong Royong, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Wariskan Semangat Kebersamaan

Yulianti berharap, semua warga Desa Kompa bisa memeriksakan kesehatannya dipelayanan kesehatan yang sudah disediakan oleh pihak Puskesmas pada perayaan Hari Jadi Desa Kompa Ke-72.

Kepalanya Puskesmas Parungkuda, dr. Bagus Jatiswara, menyampaikan, bahwa hadirnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di lapang sepak bola kaliki dihari jadi Desa Kompa atas kerjasama antara pihak Pemerintah Desa Kompa dan pihak Puskesmas.

“Kami dari pihak Puskesmas dimintai bantuan oleh pihak pemerintah Desa Kompa untuk ikut memeriahkan hari jadi Desa Kompa dengan memberikan pelayanan kesehatan yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Puan Maharani Sejalan dengan Presiden: Keuntungan BUMN untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Tantiem Pimpinan

dr. Bagus mengapresiasi langkah pemdes Kompa dengan menghadirkan pelayanan kesehatan yaitu Cek Kesehatan Gratis (CKG) karena kegiatan ini sesuai dengan program presiden yaitu perogram CKG. Dimana, program CKG ini diluncurkan pemerintah pada 10 Februari 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui deteksi dini dari berbagai macam penyakit yang dapat dicegah.

dr. Bagus pun tidak lupa mengucapkan selamat hari jadi Desa Kompa dan mendoakan semoga Desa Kompa bisa lebih maju dan sejahtera juga menjadi Desa yang mubarokah.

“Saya dr. Bagus, Kepala Puskesmas Parungkuda, bersama jajaran mengucapkan selamat Hari Jadi Desa Kompa ke-72, semoga Desa Kompa semakin maju, sejahtera dan Mubarokah, aamiin,” pungkasnya.

(Rama)