Kebijakan Menteri ESDM Dinilai Menindas Pengusaha dan Picu Pengangguran Massal, Dr. Suriyanto: “Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Pemerintahan Prabowo!”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2026 kini berada di bawah sorotan tajam.

Akademisi sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Suriyanto, SH., MH., M.Kn, menegaskan bahwa keterlambatan persetujuan RKAB dan pembatasan produksi bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Dr. Suriyanto, ketidakpastian hukum dan birokrasi yang lamban di Kementerian ESDM telah menciptakan efek domino yang merusak.

“Kebijakan seorang Menteri seharusnya memfasilitasi pertumbuhan, bukan justru menindas pelaku usaha dan menciptakan badai pengangguran. Saat ini, sektor pertambangan sedang menghadapi tekanan operasional yang sangat berat akibat ego sektoral,” tegasnya dalam keterangan tertulis hari ini yang diterima Jurnal Tipikor, Sabtu (18/1).

Baca juga Bandung Terjebak Ambiguitas: BPKP Kecam Ketegasan Semu Walikota dalam Sengketa Kebun Binatang

Dampak Berantai: Dari Denda Ratusan Juta Hingga Ancaman Kredit Macet

Laporan dari lapangan menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Akibat lambannya pengurusan administrasi dan aturan yang kerap berubah-ubah, banyak perusahaan tambang terkena demurrage (denda keterlambatan bongkar muat kapal) yang mencapai ratusan juta rupiah per hari.

“Pelaku usaha harus membayar cicilan alat berat dan kewajiban perbankan lainnya. Jika operasional terhenti karena RKAB tidak kunjung disetujui, ini akan menjadi permasalahan berantai ke sektor perbankan, perkapalan, hingga logistik. Ujung-ujungnya, pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelas Dr. Suriyanto.

Kontradiksi dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Dr. Suriyanto juga mengingatkan bahwa kinerja Menteri ESDM saat ini seolah kontraproduktif dengan program kerja Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan APBN.

“Presiden Prabowo ingin meningkatkan pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat, namun kebijakan di bawah (Kementerian ESDM) justru berpotensi menurunkan pendapatan negara akibat penurunan produksi. Ini harus menjadi perhatian khusus Presiden. Jangan sampai pembantu Presiden justru menjadi pemicu kegaduhan ekonomi,” tambahnya.

Baca juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Kritik Terhadap Intervensi Harga dan Respon Pasar Global

Terkait upaya Kementerian ESDM meningkatkan harga batu bara dengan memangkas produksi, Dr. Suriyanto menilai langkah tersebut sangat berisiko. Hal senada juga dikeluhkan oleh Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI).

“Pasar batu bara bersifat global dan sangat responsif. Jika produksi kita dipangkas secara paksa melalui birokrasi RKAB, pasar tidak akan diam. Mereka akan mencari alternatif pasokan dari negara lain. Indonesia berisiko kehilangan pangsa pasar strategis secara permanen,” urainya.

Rekomendasi Kebijakan

Sebagai penutup, Dr. Suriyanto mendesak agar Kementerian ESDM segera melakukan evaluasi total:

  1. Mempercepat Digitalisasi dan Transparansi RKAB: Menghilangkan hambatan birokrasi yang memicu biaya tinggi.
  2. Keseimbangan Kepentingan: Kebijakan harus melindungi kepentingan pekerja dan kelangsungan usaha, bukan hanya fokus pada satu aspek.
  3. Sinkronisasi Antar-Lembaga: Kebijakan ESDM harus selaras dengan kementerian lain untuk mendukung iklim investasi yang sehat.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membunuh angsa petelur emas kita sendiri. Perlindungan terhadap pelaku usaha dan pekerja adalah harga mati untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Dr. Suriyanto.

(MM)

Lokasi Strategis, Kecamatan Parungkuda Sukabumi Miliki Potensi Wisata Dan Industri

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Kecamatan Parungkuda adalah salah satu wilayah administratif di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang memiliki potensi wisata hingga industri. Wilayah ini mencakup 8 Desa yaitu Sundawenang, Palasari Hilir, Parungkuda, Bojongkokosan, Langensari, Kompa, Pondokkaso Landeuh dan Babakan jaya dengan sebagian besar penduduknya bekerja sebagai buruh swasta dan petani.

Batas administrasi wilayah Kecamatan Parungkuda terletak di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Cicurug dan Cidahu, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cibadak, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Bojonggenteng, dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Ciambar.

Dipengaruhi oleh iklim tropis basah, wilayah Kecamatan Parungkuda memiliki curah hujan 2.962 mm/tahun, dengan rata-rata 115 hari hujan dalam setahun. Kondisi iklim ini menjadikan tanah di wilayah Kecamatan Parungkuda subur dan cocok untuk perkebunan, termasuk wisata perkebunan.

"Kecamatan Parungkuda memiliki potensi wisata yang luar biasa, mulai dari keindahan alam hingga kekayaan sejarah. Salah satu destinasi wisata sejarah dan edukasi yang paling populer adalah Museum Palagan Bojongkokosan yang berlokasi di Desa Bojongkokosan. Dimana, pengunjung dapat memperdalam pemahaman sejarah dan menumbuhkan jiwa nasionalisme," Ucap Asep Sumantri, S.IP.,M.Si., Camat Parungkuda kepada awak media jurnaltipikor.com/, Kamis (15/01/2026).

Lanjut Asep, tak hanya wisata sejarah, Kecamatan Parungkuda juga memiliki Wisata Tangga Seribu berlokasi di Desa Pondokasolandeuh yang menjadi salah satu destinasi yang dikembangkan.

“Parungkuda juga memiliki potensi industri yang cukup besar, dengan jumlah industri kecil menengah (IKM) yang cukup banyak. Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas industri di daerah ini,” Katanya.

Baca juga Fokus pada Regenerasi Birokrasi, Pemerintah Prioritaskan Fresh Graduate dalam Seleksi CPNS 2026

Dengan potensi Wisata, UMKM, dan juga Industri yang cukup besar, Kecamatan Parungkuda, merupakan daerah yang sangat potensial untuk dikembangkan.

“Saat ini, akses untuk memasuki wilayah Kecamatan Parungkuda sangat mudah dan membutuhkan waktu singkat terutama dari wilayah Jakarta dan Bogor dikarenakan adanya akses Toll Bocimi yang memiliki Exit Toll di Parungkuda. Semoga Wilayah Kecamatan Parungkuda khususnya dan umumnya wilayah Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang sehingga menjadi Sukabumi yang Mubarokah,” pungkasnya.

Pemerintah daerah pun bersama masyarakat terus bahu membahu dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas potensi-potensi tersebut, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(Rama)

Fokus pada Regenerasi Birokrasi, Pemerintah Prioritaskan Fresh Graduate dalam Seleksi CPNS 2026

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Indonesia secara resmi memastikan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada lulusan baru (fresh graduate).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam mendorong regenerasi kepemimpinan dan talenta di lingkungan birokrasi Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa kementeriannya saat ini sedang melakukan penghitungan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sembari menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ke depannya saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian daripada birokrasi,” ujar Menteri Rini di Jakarta.

Rini menambahkan bahwa setiap kementerian dan lembaga telah diminta untuk melakukan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan guna memastikan efektivitas penambahan tenaga kerja, terutama pada instansi-instansi yang baru terbentuk.

Baca juga Wujudkan Sukabumi Mubarokah, IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Diisi Santunan Anak-Anak Yatim Piatu

Terobosan Baru: Sistem Seleksi Fleksibel Mirip TOEFL

Selain fokus pada lulusan baru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan transformasi besar pada mekanisme ujian. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Sulaiman, mengungkapkan bahwa seleksi tidak lagi digelar secara serentak nasional demi efisiensi anggaran.

Sebagai gambaran, biaya seleksi pada periode sebelumnya mencapai Rp1,1 triliun untuk 6,6 juta peserta. Dengan skema baru, peserta akan diberikan fleksibilitas untuk mengikuti ujian kapan saja dalam periode tertentu, menyerupai sistem sertifikasi TOEFL.

“Hasil ujian CPNS dikabarkan akan berlaku hingga dua tahun. Hal ini memungkinkan peserta yang belum berhasil lolos pada formasi tertentu untuk mencoba kembali di tahun berikutnya tanpa harus mengulang seluruh proses ujian dari awal,” jelas Prof. Zudan.

Baca juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Peluang di Instansi Sepi Peminat dengan Gaji Kompetitif

Data seleksi sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah instansi yang memiliki rasio persaingan rendah namun menawarkan remunerasi yang menarik. Berikut adalah beberapa instansi yang diprediksi kembali menjadi peluang besar bagi pelamar:

Instansi

Jumlah Formasi

Estimasi Gaji Tertinggi

Setjen Komnas HAM

38

Rp12,5 Juta

Kemenpan RB

61

Rp12,29 Juta

BRIN (Peneliti Ahli Muda)

500

Rp11 Juta

BPIP

53

Rp9,93 Juta

Kemenko Polhukam

86

Rp9 Juta

Syarat dan Tahapan Pendaftaran

Pemerintah tetap memberlakukan syarat ketat bagi calon pelamar, di antaranya:

  • Usia: 18–35 tahun (maksimal 40 tahun untuk posisi dokter/dosen).
  • Pendidikan: Minimal D3, S1, atau S2 sesuai kualifikasi.
  • Dokumen: KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto dalam format digital.
  • Tahapan: Verifikasi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) via CAT, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seluruh informasi resmi dan pendaftaran akan dilakukan secara transparan melalui satu pintu di portal SSCASN BKN.

(Red)

 

Undian Grup Piala AFF 2026: Indonesia Masuk Grup A, Persaingan Menuju Takhta Asia Tenggara Dimulai

 

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Babak baru turnamen sepak bola paling bergengsi di Asia Tenggara, Piala AFF 2026 (ASEAN Hyundai Cup 2026), resmi dimulai dengan upacara undian pembagian grup yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/1).

Sebanyak 10 negara kontestan telah terbagi ke dalam dua grup untuk memperebutkan tiket ke babak semifinal dalam turnamen yang akan digelar mulai 24 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil undian, Timnas Indonesia tergabung di Grup A. Skuad Garuda akan menghadapi tantangan berat dari juara bertahan Vietnam. Selain Vietnam, grup ini juga diisi oleh Singapura, Kamboja, dan pemenang babak play-off antara Brunei Darussalam atau Timor Leste.

Sementara itu, Grup B sering disebut sebagai grup yang sangat kompetitif dengan kehadiran sang pemegang gelar juara terbanyak, Thailand, yang akan bersaing dengan Malaysia, Filipina, Myanmar, dan Laos.

Baca juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Berikut adalah hasil lengkap undian grup Piala AFF 2026:

Grup A

Grup B

Vietnam

Thailand

Singapura

Malaysia

Indonesia

Filipina

Kamboja

Myanmar

Brunei Darussalam / Timor Leste (Play-off)

Laos

Format Turnamen

Kompetisi edisi ke-16 ini tetap mempertahankan format single round-robin di fase grup, di mana setiap tim akan memainkan empat pertandingan (dua laga kandang dan dua laga tandang). Dua tim teratas dari masing-masing grup berhak melaju ke babak semifinal.

Babak semifinal dan final akan tetap menggunakan sistem kandang-tandang (home & away).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan optimisme terhadap peluang Indonesia.

“Hasil undian ini menarik, terutama pertemuan kembali dengan Vietnam. Fokus kita adalah mempersiapkan tim terbaik agar bisa memberikan prestasi maksimal bagi publik sepak bola tanah air,” ujarnya.

Edisi 2026 ini juga menjadi spesial karena menandai perayaan 30 tahun berdirinya turnamen sepak bola antarnegara ASEAN sejak pertama kali digelar pada 1996.

Informasi Tambahan:

  • Babak Play-off: Juni 2026
  • Fase Grup: 24 Juli – 8 Agustus 2026
  • Semifinal: 15 – 19 Agustus 2026
  • Final: 23 & 26 Agustus 2026

(Red)

Balik Badan Demokrat: Pragmatisme Kekuasaan di Atas Warisan SBY?

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Perubahan sikap Partai Demokrat yang kini mendukung wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai kritik tajam dari berbagai kalangan pengamat politik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk “putar haluan 180 derajat” yang mengorbankan konsistensi historis demi mengamankan posisi di dalam orbit kekuasaan.

Pragmatisme di Era Baru

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai manuver Demokrat ini merupakan cerminan nyata dari pragmatisme politik.

Baca juga Wujudkan Sukabumi Mubarokah, IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Diisi Santunan Anak-Anak Yatim Piatu

Menurutnya, Demokrat lebih memilih beradaptasi dengan mayoritas anggota koalisi pemerintah ketimbang mempertahankan warisan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dikenal sebagai pelopor demokrasi elektoral langsung.

“Ini pilihan rasional secara jangka pendek tapi mahal secara simbolik. Apa lagi identitas politik Demokrat jika warisan sikap lama soal demokrasi elektoral ikut ditinggalkan?” ujar Arifki.

Arifki mengingatkan bahwa langkah menghapus hak pilih rakyat secara langsung memiliki risiko besar, yakni menciptakan jarak lebar dengan konstituen.

Ia mengibaratkan kebijakan ini seperti pemilik restoran yang mengubah menu tanpa bertanya pada pelanggan—efisien di dapur, namun berisiko ditinggalkan pembeli.

Perbandingan Tajam dengan PDIP
Kritik senada datang dari pengamat politik Yusak Farchan. Ia secara gamblang membandingkan posisi Demokrat dengan PDI Perjuangan. Meskipun PDIP saat ini berada di luar pemerintahan (penyeimbang), mereka tetap lugas menolak wacana Pilkada via DPRD.

“Saya kira pemikiran Megawati-PDIP lebih progresif dibanding SBY-Demokrat yang putar haluan mendukung Pilkada oleh DPRD karena pertimbangan taktis politis jangka pendek,” tegas Yusak.

Gerindra Bantah Adanya Intervensi

Di sisi lain, isu adanya tekanan atau bujukan dari mitra koalisi dibantah keras oleh Partai Gerindra. Wakil Ketua Umum Gerindra, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa perubahan sikap Demokrat adalah kedaulatan internal partai tersebut.

“Itu sikap masing-masing partai,” ucap Prasetyo di Istana Negara. Ia juga menampik spekulasi bahwa kesepakatan ini lahir dari pertemuan antara Prabowo Subianto dan SBY. “Nggak, nggak ada (bujukan),” tambahnya.(***)

Wujudkan Sukabumi Mubarokah, IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Diisi Santunan Anak-Anak Yatim Piatu

Sukabumi, jurnaltipikor.com/,-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Indonesia Kabupaten Sukabumi, menggelar acara peringatan Isra Mi'raj 1447 H yang bertempat di Sekretariat IWO Indonesia, Perum Pusaka Bumi Parungkuda Blok A6, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (16/01/2026).

Acara ini dihadiri oleh para pengurus dan anggota IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, serta tokoh masyarakat sekitar. Penceramah diisi Ust. Deden Somantri, dan Qori oleh Ust. Mansyur.

Dalam tausyiahnya, Ust. Deden Somantri, menyampaikan kisah perjalanan Baginda Nabi Muhammad SAW saat sedang di Isra kan dan di Mi'raj kan oleh Allah SWT. Ust. Deden pun mengajak kepada semua jama'ah untuk selalu bertaqwa kepada Allah SWT dan memberikan 4 poin penting yang harus dilakukan dalam menjalani hidup untuk menjadi orang yang bertaqwa.

"Mari kita bersama-sama untuk selalubmeningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepadabAllah SWT. Dirikan selalu sholat lima waktu, karena sholat adalah hadiah yang Rasulullah bawa saat di Israkan dan di Mi'raj kan oleh Allah SWT. Jangan lupa untuk selalu dzikir kepada Allah, Perbanyak membaca sholawat dan Berbuat banyak manfaat bagi sesama, karena sebaik-baik manusia adalah yang banyak manfaat bagi manusia lainnya," ujarnya.

Baca juga Bandung Terjebak Ambiguitas: BPKP Kecam Ketegasan Semu Walikota dalam Sengketa Kebun Binatang

Dilokasi yang sama, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para donatur yang telah mendukung acara ini.

“Acara ini adalah wujud kecintaan kita kepada Rasulullah SAW dan bentuk kepedulian kita terhadap anak-anak yatim piatu dan juga sebagai bentuk syukur kita kepada Allah SWT. Kami berharap, acara ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita semua,” Ucap Heriyadi.

Anak-Anak yatim piatu yang hadir terlihat begitu bahagia dengan senyuman dan tawa yang menghiasi wajahnya. Acara pun diakhiri dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu serta makan bersama.

(Rama)

Bandung Terjebak Ambiguitas: BPKP Kecam Ketegasan Semu Walikota dalam Sengketa Kebun Binatang

BANDUNG, Jurnal Tipikor – Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung, Heri Irawan, melontarkan kritik pedas terhadap sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menangani sengketa lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden/BZG), hal tersebut disampaikannya ke Jurnal Tipikor, Jumat (16/1)

Heri menilai, kepemimpinan Walikota Bandung saat ini terjebak dalam “ambiguitas yang berbahaya” yang mempertaruhkan nasib ribuan satwa demi ego administratif.

Konflik lahan seluas 13,9 hektar ini dinilai kian memanas tanpa solusi konkret. Di satu sisi, Pemkot bersikeras atas kepemilikan lahan berdasarkan dokumen era kolonial 1920-an.

Di sisi lain, Yayasan Margasatwa Tamansari bertahan dengan argumen pengelolaan turun-temurun di atas lemahnya administrasi pertanahan modern pemerintah.

Baca juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Paradoks Hukum: Antara Gertakan dan Keraguan

Heri Irawan menyoroti adanya pola kebijakan yang membingungkan. Pemkot Bandung menagih tunggakan sewa miliaran rupiah—tindakan yang secara implisit mengakui Yayasan sebagai penyewa sah—namun secara kontradiktif melakukan upaya penyegelan paksa dengan dalih pengambilalihan aset.

“Ada paradoks hukum yang nyata. Pemkot terlihat represif namun tidak tuntas. Mereka ingin menguasai lahan, tapi sadar betul tidak memiliki infrastruktur maupun kesiapan untuk merawat ribuan satwa jika pengelolaan diambil alih secara mendadak. Ini adalah gertakan administrasi yang dibayangi ketakutan eksekusi,” tegas Heri dalam keterangannya.

BPKP mencatat tiga poin krusial yang membuat kebijakan Walikota dianggap “maju-mundur”:

  1. Dilema Etika vs Legalitas: Ketakutan akan terjadinya “tragedi satwa” yang bisa menjadi blunder politik jika eksekusi paksa berdampak buruk pada koleksi binatang.
  2. Lemahnya Alas Hak: Langkah Pemkot cenderung bersifat intimidatif secara administratif karena kesulitan membuktikan kepemilikan mutlak yang tidak tergoyahkan di pengadilan.
  3. Lumpuhnya Investasi: Ketidakpastian hukum mengakibatkan kualitas fasilitas BZG merosot karena pengelola enggan melakukan renovasi besar di tengah sengketa.

Baca juga ASN Dinas Pendidikan Indramayu “Main Mata” Anggaran PKBM, Negara Rugi Rp1,4 Miliar!

Satwa Menjadi Sandera Kebijakan

Dampak paling nyata dari ketidaktegasan ini adalah terancamnya kesejahteraan satwa.

Heri menekankan bahwa fokus pengelola yang terpecah antara urusan birokrasi hukum dan perawatan rutin mengakibatkan standar pelayanan di “paru-paru kota” tersebut terus menurun.

Mendesak Jalan Tengah (Win-Win Solution)

Untuk mengakhiri kebuntuan, BPKP mendesak Pemkot Bandung untuk menanggalkan pendekatan kekuasaan dan beralih ke pendekatan kolaborasi strategis, melalui:

  • Transformasi Kemitraan: Mengubah pola sewa menjadi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  • Audit Independen: Melibatkan pihak ketiga untuk memutus rantai klaim sepihak.
  • Pemisahan Isu: Menjamin operasional konservasi tetap terlindungi terlepas dari status hukum lahan.

“Membiarkan sengketa ini berlarut-larut dalam ambiguitas bukan hanya menunjukkan lemahnya tata kelola aset, tetapi juga mempertaruhkan wajah Bandung sebagai kota yang humanis.

Walikota harus segera menentukan sikap: selamatkan aset dengan cara yang bermartabat, atau biarkan sejarah mencatat kegagalan ini sebagai tragedi konservasi,” tutup Heri Irawan.

Pewarta: Fajar

Editor : Azi

Coffee Morning Kapolres Madina Bersama Insan Pers, Wartawan Harap Informasi Lebih Cepat Tersampaikan

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si menggelar kegiatan coffee morning bersama insan pers di Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (16/1/2026).

Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi insan pers terkait kebutuhan informasi yang cepat dan akurat.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, dialog dua arah terbangun antara jajaran Polres Madina dan para wartawan. Sejumlah masukan disampaikan insan pers demi meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Polres Madina.

Baca juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Salah seorang wartawan, Fahrizal Lubis, menyampaikan harapannya agar ke depan koordinasi antar satuan di Polres Madina dapat semakin ditingkatkan, khususnya dalam penyampaian informasi kepada Humas.

“Kami berharap agar sebaiknya setiap satuan dapat lebih cepat menyampaikan informasi ke Humas Polres Madina, sehingga rekan-rekan media bisa memperoleh data resmi lebih awal dan menyajikannya secara berimbang kepada masyarakat,” ujar Fahrizal.

Menurutnya, kecepatan dan keterbukaan informasi sangat membantu media dalam menyajikan pemberitaan yang akurat, sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menyambut baik masukan dari insan pers dan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem komunikasi internal.

“Masukan ini sangat kami apresiasi. Ke depan, kami akan mendorong seluruh satuan untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan Humas, agar informasi yang sampai ke publik benar-benar cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kapolres.

Baca juga ASN Dinas Pendidikan Indramayu “Main Mata” Anggaran PKBM, Negara Rugi Rp1,4 Miliar!

Kapolres juga kembali menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan media sebagai mitra strategis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal.

Turut mendampingi Kapolres Madina dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Aris Fianto, Plt. Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Ikhwanudin, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Madina Iptu Raja Wahid Nur Sinambela, S.Pd., M.H., Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, Kasat Lantas Polres Madina Iptu Sumardi, S.P., M.M., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Madina lainnya.

Kegiatan coffee morning tersebut ditutup dengan diskusi ringan dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara Polres Madina dan insan pers untuk terus menjaga komunikasi yang terbuka dan harmonis.

(Siregar)

HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Fenomena kepemimpinan “jauh panggang dari api” yang seringkali menjebak daerah dalam disorientasi kebijakan menjadi sorotan tajam Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi.

Di tengah maraknya kepala daerah yang terjebak dalam janji manis kampanye namun berakhir pada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, muncul sebuah anomali kepemimpinan yang radikal dari Kota Astaloka.

A.Tarmizi,  memberikan sebuah ilustrasi di sebuah kota bernama Kota Astaloka.

Menurutnya, Di bawah komando Aris Sandiaga, era “pembangunan kosmetik” yang hanya memoles wajah kota dengan lampu neon dan fasad mewah resmi dihentikan.

Aris melakukan perombakan total pada struktur prioritas pembangunan, mengalihkan fokus dari kemegahan fisik menuju kesejahteraan fundamental masyarakat.

Baca juga ASN Dinas Pendidikan Indramayu “Main Mata” Anggaran PKBM, Negara Rugi Rp1,4 Miliar!

Radikalisme Anggaran: Rakyat Sebelum Estetika

Langkah awal Aris yang menghentak publik adalah pembatalan proyek renovasi Gedung Balai Kota pada minggu pertama ia menjabat.

Tanpa kompromi, seluruh anggaran tersebut dialihkan untuk membangun infrastruktur pipa air bersih di wilayah timur Astaloka.

“Tidak ada diskusi soal estetika gedung selama rakyat saya masih membeli air jeriken,” tegas Aris Sandiaga di hadapan jajaran pejabat kota.

Baginya, produktivitas dan kesehatan warga adalah magnet investasi yang jauh lebih kredibel dibandingkan sekadar gedung pencakar langit yang berdiri di atas kemiskinan sistemik.

Melawan Arus Kapitalisme Eksklusif
Ketegasan Aris kembali teruji saat ia secara terang-terangan menolak pembangunan mal mewah yang mengancam eksistensi pasar tradisional.

Aris justru memilih jalur revitalisasi pasar rakyat dengan tiga pilar transparansi:

  1. Satu Pedagang, Satu Lapak: Memutus rantai dominasi tengkulak dan mafia lapak.
  2. Digitalisasi Retribusi: Menghapus celah pungutan liar (pungli) secara permanen.
  3. Proteksi Stok Lokal: Menjamin petani dan pengrajin lokal menjadi tuan rumah di tanah sendiri.

Baca juga GURITA KORUPSI BEKASI: KPK Endus Aliran Uang Panas ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono!

Antitesis Pemimpin Seremonial

Berbeda dengan tipikal pemimpin yang gemar prosesi gunting pita, Aris Sandiaga lebih sering ditemukan di lapangan.

Dengan kemeja putih lengan digulung, ia memantau langsung kualitas aspal di gang sempit hingga ketersediaan obat di Puskesmas terpencil.

Prinsip yang dipegangnya teguh adalah: “Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dampaknya terasa langsung di piring makan rakyat.”

Capaian Nyata di Balik Kerja Senyap

Transformasi fundamental di Astaloka mulai membuahkan hasil signifikan yang melampaui sekadar narasi media sosial:

  • Penurunan Angka Stunting: Berkat akses air bersih dan perbaikan gizi yang masif.
  • Penguatan Ekonomi Mikro: Tingkat pengangguran menyusut seiring hidupnya ekosistem pasar tradisional.
  • Restorasi Kepercayaan Publik: Kebijakan yang transparan dan berpihak pada rakyat kecil menciptakan stabilitas sosial yang kuat.

Aris Sandiaga telah membuktikan bahwa kepemimpinan yang jujur pada realitas—meski pahit bagi para elite—adalah kunci kemajuan kota yang sesungguhnya.

Di Astaloka, pembangunan bukan lagi soal bedak dan gincu, melainkan soal hak dasar yang terpenuhi.

Tentang Kota Astaloka:

Kota Astaloka adalah kota pelabuhan yang tengah menjalani transformasi besar di bawah kepemimpinan Aris Sandiaga. Fokus utamanya adalah pembangunan berbasis realitas masyarakat, transparansi ekonomi lokal, dan penghentian proyek-proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

(Red)

ASN Dinas Pendidikan Indramayu “Main Mata” Anggaran PKBM, Negara Rugi Rp1,4 Miliar!

INDRAMAYU, JURNAL TIPIKOR – Tabir gelap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Indramayu akhirnya tersingkap.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif berinisial HH sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan mendalam yang berhasil mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti sah.

Baca juga GURITA KORUPSI BEKASI: KPK Endus Aliran Uang Panas ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono!

Modus Operandi: Data Fiktif dan Verifikasi “Asal-asalan”

Tersangka HH, yang menjabat sebagai tim operator bidang Pendidikan Nonformal (PNF) sekaligus tim verifikasi, diduga menyalahgunakan kewenangannya secara sengaja. Bukannya melakukan sortir ketat, HH justru meloloskan data-data yang tidak valid.

  • Manipulasi Dapodik: Tersangka tidak menghapus data siswa yang tidak memenuhi syarat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Sekolah “Hantu”: Sejumlah PKBM tetap menerima kucuran dana bantuan meskipun secara faktual tidak ada kegiatan belajar-mengajar di lapangan.
  • Pembiaran: Kondisi data yang carut-marut tersebut tidak dilaporkan kepada pimpinan dinas, sehingga anggaran negara terus mengalir ke pihak yang tidak berhak.

“Logikanya, kalau ada warga belajar, proses belajar-mengajar pasti berjalan. Fakta di lapangan, kegiatan itu tidak ada,” tegas Muhammad Fadlan dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Baca juga KDM “Meledak” di Kaki Ciremai: Tak Peduli Orang Besar, Perusak Alam Sikat!

Kerugian Negara & Pemulihan Aset

Aksi lancung ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,4 miliar. Meski demikian, pihak Kejari Indramayu berhasil mengupayakan pemulihan aset secara penuh selama proses penyidikan:

Bentuk Pengembalian

Jumlah

Pengembalian Langsung ke Penyidik

Rp568.330.000

Setoran ke Kas Umum Daerah

Rp876.091.750

Total Kerugian yang Dipulihkan

Rp1.444.421.750

Ancaman Pidana dan Penahanan
Atas perbuatannya, HH dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, Kejari Indramayu melakukan langkah tegas.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu selama 20 hari ke depan,” pungkas Fadlan.

Sumber : Antara

Editor : Azi