TOK! DPR DAN PEMERINTAH BATAL REVISI UU PILKADA, TEGASKAN RAKYAT TETAP MEMILIH LANGSUNG

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengakhiri spekulasi publik mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.

Dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1), Dasco menegaskan bahwa DPR RI dan Pemerintah telah sepakat untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.

Penegasan ini sekaligus mematahkan isu liar yang berkembang mengenai rencana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD.

Baca juga Awal Tahun Berdarah Koruptor, KPK Ringkus Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026!

Poin-Poin Utama Kesepakatan:

  • Absen dari Prolegnas: Dasco menyatakan bahwa RUU Pilkada tidak masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Hal ini memastikan tidak ada dasar hukum untuk melakukan pembahasan revisi dalam waktu dekat.
  • Isu Pilkada via DPRD Gugur: Dasco menekankan bahwa wacana Pilkada dipilih oleh DPRD bahkan belum pernah terpikirkan atau masuk dalam meja pembahasan DPR RI.
  • Fokus pada Putusan MK: Saat ini, energi legislasi DPR akan difokuskan sepenuhnya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilihan Umum (Pemilu).
  • Rekayasa Konstitusi untuk UU Pemilu: Para partai politik kini tengah bersiap menyusun sistem dan rekayasa konstitusi yang matang guna menyambut pembahasan revisi UU Pemilu, bukan UU Pilkada.

“Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada. Kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat,” tegas Dasco.

Baca juga Tedi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Harlah Ke-5 Lembaga Sebara 83 Indonesia

Meluruskan Simpang Siur Informasi

Dasco meminta Komisi II DPR RI sebagai komisi teknis yang membidangi urusan politik dalam negeri untuk segera mensosialisasikan kesepakatan ini kepada masyarakat luas.

Langkah ini diambil guna meredam polemik antarpartai politik yang sebelumnya sempat terbelah antara pendukung Pilkada lewat DPRD dan pendukung Pilkada langsung.

Dengan keputusan ini, kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah secara langsung dipastikan tetap terjaga sesuai konstitusi yang berlaku saat ini.

(Azi)

 

Tedi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Harlah Ke-5 Lembaga Sebara 83 Indonesia

Sukabumi, JURNAL TIPIKOR – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, menghadiri Hari Lahir (Harlah) Ke-5 Lembaga Sebara 83 Indonesia yang berlokasi di Kolam Renang Sendang Asri, Kp. Kompa, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (18/01/2026).

Tedi Setiadi, yang juga selaku Dewan Penasihat di Lembaga Sebara 83, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-5 Lembaga Sebara 83 Indonesia. Ia berharap kepada seluruh jajaran kepengurusan dan anggota Lembaga Sebara 83 Indonesia untuk selalu mengedepankan rasa solidaritas serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan di setiap situasi yang dihadapi.

“Selamat ulang tahun ke-5 Lembaga Sebara 83 Indonesia. Semoga lembaga ini dapat terus berkembang dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan,” ujar Tedi Setiadi.

Baca juga Polres Mandailing Natal Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lingga Bayu

Sementara itu dilokasi yang sama, Ketua Lembaga Sebara 83 Indonesia, Hendra Jack, mengucapkan rasa syukur dengan terselenggaranya acara Harlah ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Tedi Setiadi yang telah meluangkan waktunya untuk hadir.

“Kami mengajak kepada seluruh jajaran dan anggota yang hadir untuk selalu siap siaga menegakan keadilan serta siap melawan ketimpangan di masyarakat,” ujar Hendra Jack.

Acara Harlah Ke-5 Lembaga Sebara 83 Indonesia ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Forkopimcam Parungkuda, para pengurus dan anggota Lembaga Sebara 83 Indonesia, serta Tokoh masyarakat, Ulama, Ormas, LSM dan juga OKP.

(Rama)

Awal Tahun Berdarah Koruptor, KPK Ringkus Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik dengan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk ketiga kalinya di awal tahun 2026.

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam sebuah operasi senyap di Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo.

Baca juga Polres Mandailing Natal Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lingga Bayu

Diperiksa Intensif di Markas Tetangga
Guna kepentingan penyidikan awal, Sudewo tidak dibawa ke kantor pemerintahan setempat, melainkan langsung digelandang ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan maraton.

“Kudus,” tegas Budi saat menekankan bahwa lokasi pemeriksaan dilakukan di wilayah tetangga demi menjaga kondusivitas dan kerahasiaan proses hukum.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo serta pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut.

Baca juga NYAWA BAYI MELAYANG, RS PERMATA HATI DURI DIDUGA ABAL-ABAL DALAM PENANGANAN DARURAT

Januari Kelam bagi Koruptor: 3 OTT dalam 19 Hari

Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang catatan hitam pejabat publik di awal tahun 2026. Berikut adalah rangkaian operasi kilat KPK sepanjang Januari:

Tanggal

Target / Wilayah

Kasus Dugaan

9-10 Jan

Ditjen Pajak Kemenkeu

Suap pemeriksaan pajak KPP Madya Jakarta Utara (8 orang diamankan).

19 Jan (Pagi)

Wali Kota Madiun (Maidi)

Korupsi proyek dan dana CSR di Kota Madiun (15 orang diamankan).

19 Jan (Sore)

Bupati Pati (Sudewo)

Masih

Rentetan Kasus yang Menggurita

Sebelum menciduk Sudewo, KPK baru saja menghebohkan publik pada pagi hari yang sama dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan penyelewengan dana CSR dan proyek daerah. Sementara itu, pada pekan kedua Januari, KPK juga telah membongkar skandal pajak di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021-2026.

Hingga berita ini diturunkan, tim penindakan KPK masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait keterlibatan Sudewo dalam praktik rasuah di Kabupaten Pati.
(Azi)

NYAWA BAYI MELAYANG, RS PERMATA HATI DURI DIDUGA ABAL-ABAL DALAM PENANGANAN DARURAT

DURI, JURNAL TIPIKOR– Isak tangis menyelimuti kediaman keluarga Bapak Samosir. Bayi mungil yang baru saja menyapa dunia harus meregang nyawa setelah melalui proses perawatan yang dinilai penuh kejanggalan di Rumah Sakit (RS) Permata Hati Duri, Kecamatan Mandau.

Kematian buah hati mereka di RS Awal Bros Pekanbaru pasca-rujukan menyisakan luka mendalam dan kecaman keras terhadap sistem pelayanan RS Permata Hati yang diduga lamban dan tidak profesional.

Kronologi Penderitaan: Dari Memar Biru hingga Kritis

Peristiwa memilukan ini bermula saat istri Bapak Samosir menjalani operasi Caesar Eracs pada Kamis pagi (15/01/2026).

Kegembiraan keluarga seketika berubah menjadi kekhawatiran saat sang ayah melihat adanya memar membiru di bagian dada bayinya sesaat setelah lahir.

“Saya sempat tanya soal memar itu, tapi pihak medis bilang tidak ada masalah,” kenang Samosir dengan nada getir.

Baca juga Polres Mandailing Natal Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lingga Bayu

Namun, firasat seorang ayah tak bisa berbohong. Kondisi bayi justru kian memburuk. Badan membiru dan napas mulai sesak.

Alih-alih mendapatkan tindakan darurat, keluarga mengaku hanya mendapat jawaban formalitas. Bahkan, permintaan keluarga untuk memindahkan bayi ke kamar VVIP demi penanganan intensif ditolak oleh dokter dengan alasan keterbatasan alat medis.

Rujukan yang Dinilai Terlambat:

“Hanya Ingin Lepas Tanggung Jawab”
Kekecewaan keluarga memuncak saat RS Permata Hati baru memutuskan untuk merujuk bayi tersebut ke Pekanbaru pada Jumat sore (16/01/2026), ketika kondisi bayi sudah kritis dan sempat memuntahkan cairan cokelat.

“Kalau alat tidak lengkap, kenapa baru diberitahu saat anak saya sudah kritis di hari Jumat? Kenapa tidak dari awal saat badan anak saya membiru?” cecar Samosir.

Baca juga Polres Mandailing Natal Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Natal dan Panyabungan

Tak hanya soal keterlambatan medis, proses rujukan pun dinilai tidak manusiawi. Sepanjang perjalanan jauh menuju Pekanbaru, bayi yang sedang berjuang melawan maut tersebut hanya diletakkan di dalam box bayi tanpa pengawasan yang memadai dari perawat pendamping.

“Bisa dibayangkan penderitaan bayi baru lahir dalam perjalanan jauh hanya diletakkan di box. Andai saja anak kami digendong atau didekap, mungkin rasa sakitnya sedikit berkurang,” tambahnya penuh kekesalan.

Bayi mungil yang baru saja menyapa dunia harus meregang nyawa setelah melalui proses perawatan yang dinilai penuh kejanggalan di Rumah Sakit (RS) Permata Hati Duri, Kecamatan Mandau (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Biaya Ambulans Rp 1,5 Juta

Penderitaan keluarga Samosir tak berhenti di situ. Di tengah duka mendalam setelah dokter RS Awal Bros menyatakan bayi mereka meninggal dunia hanya dua jam setelah tiba, pihak keluarga masih dibebankan biaya ambulans sebesar Rp 1.500.000 untuk kepulangan jenazah ke Duri.

“Kami merasa pihak RS Permata Hati hanya ingin lepas tanggung jawab dengan merujuk anak kami di saat kondisi sudah di ujung tanduk,” keluh Samosir.

Baca juga Pecah Misteri Bulusaraung: Satu Jasad Korban Pesawat IAT Ditemukan di Jurang 200 Meter

Tanggapan Pihak Rumah Sakit

Saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Kabag Humas RS Permata Hati, Maspal Yopi, SKM, belum memberikan jawaban pasti terkait dugaan kelalaian ini.

“Saya belum bisa menjawab, nanti saya konfirmasi dan saya telusuri dulu kronologisnya kepada anggota yang terkait,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga masih menunggu keadilan dan kejelasan atas hilangnya nyawa buah hati mereka yang diduga akibat kelalaian dan lambannya penanganan medis di RS Permata Hati Duri.

Reporter: Irwansyah Siregar
Editor: Azi

Polres Mandailing Natal Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lingga Bayu

Mandailing Natal, JURNAL TIPIKOR — Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Polsek Lingga Bayu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Simpang Gambir.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujar Kapolres Madina melalui Humas, Senin (19/1/2026)

Baca juga Polres Mandailing Natal Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Natal dan Panyabungan

Sekira pukul 13.45 WIB, personel Polsek Lingga Bayu melakukan penindakan di Godung Lamo, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, tepatnya di lokasi pencucian kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki dewasa, masing-masing berinisial P.N. alias A. (40) yang diduga sebagai pengedar dan C.F. alias A. (44) yang diduga sebagai pengguna.

Kapolres Madina melalui Humas menyebutkan, dari hasil penggeledahan terhadap terduga P.N. alias A., petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,23 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor. Sementara terhadap terduga C.F. alias A., tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga P.N. alias A. mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial M.A.D. alias M. (40). Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah ruko di kawasan Pasar Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu.

“Petugas mengamankan terduga M.A.D. alias M. beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam Android yang berisi percakapan transaksi narkotika. Proses pengamanan turut disaksikan oleh Camat Lingga Bayu dan Lurah Simpang Gambir,” jelas Kapolres melalui Humas.

Baca juga Pecah Misteri Bulusaraung: Satu Jasad Korban Pesawat IAT Ditemukan di Jurang 200 Meter

Dari keterangan saksi, lanjutnya, diketahui bahwa terduga M.A.D. alias M. sebelumnya menyerahkan sebuah tas plastik putih yang diduga berisi narkotika kepada seorang pria berinisial U., yang berdomisili di wilayah Banjar Kuburan, Kelurahan Simpang Gambir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan ke rumah U., namun yang bersangkutan telah melarikan diri. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 79,66 gram, timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, alat skop, kaca pirex, dompet, serta satu tas besar warna abu-abu.

Kapolres Madina melalui Humas menambahkan, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga M.A.D. alias M. dan menemukan barang bukti tambahan berupa alat hisap (bong) dan mancis.

“Seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Mandailing Natal melalui Humas juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkotika demi terwujudnya wilayah Mandailing Natal yang aman dan bersih dari narkoba.

(Siregar)

Polres Mandailing Natal Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Natal dan Panyabungan

MADINA, JURNAL TIPIKOR – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu beberapa hari, Polres Madina berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di Kecamatan Natal dan Kecamatan Panyabungan, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Madina dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta bebas dari narkotika.

“Polres Mandailing Natal berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Madina,” tegas Kapolres Madina melalui keterangan Humas, Senin (19/1/2026)

Baca juga Pecah Misteri Bulusaraung: Satu Jasad Korban Pesawat IAT Ditemukan di Jurang 200 Meter

Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Buburan, Kecamatan Natal, tepatnya di sebuah gubuk kebun sawit yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika. Kegiatan penindakan berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 14–15 Januari 2026, setelah Polsek Natal menerima laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, S.H. memerintahkan personel Reskrim dan Intelkam Polsek Natal dengan dukungan Satresnarkoba Polres Madina untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga berinisial E.N. (40) yang diduga sebagai pengedar dan J.A.A. (38) sebagai pengguna. Satu orang terduga lainnya masih dalam proses pengejaran.

Dari lokasi kejadian dan rumah terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, alat hisap, timbangan, uang tunai, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca juga Bukan Sekadar Nama Besar: Noe Letto hingga Anak Hotman Paris Resmi Jadi “Otak” Strategis Kemhan

Selanjutnya, Polres Madina kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Madina pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga berinisial A.K. (48) dan N.N. (39). Dari tangan para terduga, diamankan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram bruto dan ganja seberat 2,51 gram bruto, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik, bong, plastik klip, telepon genggam, dan uang tunai.

Seluruh terduga beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, mengembangkan jaringan di atasnya, serta melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ipda Fahrul.

Baca juga SKANDAL PAJAK JAKUT: KPK Buru Asal-Usul ‘Gunung Emas’ 1,3 Kg Hasil Suap Peredam PBB!

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mandailing Natal juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian demi terwujudnya Mandailing Natal yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

(Siregar)

Prabowo Guncang Panggung Dunia: Dari Meja Raja Charles hingga Pidato Kunci di Davos

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Presiden RI Prabowo Subianto memulai langkah diplomasi maraton di awal tahun 2026. Setelah bertolak menuju London untuk memenuhi undangan Raja Charles III, Kepala Negara dijadwalkan menjadi pusat perhatian dunia sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam ajang bergengsi World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Panggung Strategis di Davos

Melansir laman resmi WEF, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato khusus (special address) pada pukul 14.00–14.30 waktu setempat (CET).

Di panggung tersebut, ia akan didampingi langsung oleh Presiden dan CEO WEF, Børge Brende.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa kehadiran Presiden di Davos membawa misi strategis bagi posisi ekonomi Indonesia di mata internasional.

“Presiden akan menyampaikan pidato kunci di hadapan 61 kepala negara dan pemerintahan, serta lebih dari 1.000 peserta global. Selain pidato, Presiden juga akan melakukan dialog strategis ‘satu meja’ dengan para CEO perusahaan terkemuka mancanegara,” ujar Seskab Teddy saat dihubungi, Minggu (18/01/2026).

Baca Juga Pecah Misteri Bulusaraung: Satu Jasad Korban Pesawat IAT Ditemukan di Jurang 200 Meter

Prabowo akan bersanding dalam deretan pemimpin dunia yang juga memberikan pidato khusus tahun ini, termasuk Donald J. Trump (Presiden AS), Emmanuel Macron (Presiden Prancis), Friedrich Merz (Kanselir Jerman), hingga Sekjen PBB António Guterres.

Misi London: Ekonomi, Maritim, dan Konservasi Gajah

Sebelum tiba di Swiss, agenda padat telah menanti Presiden di London, Inggris. Seskab Teddy menjelaskan bahwa kunjungan ini mencakup dua aspek krusial: penguatan bilateral dan isu lingkungan global.

  1. Pertemuan dengan PM Keir Starmer: Fokus pada kesepakatan strategis di sektor ekonomi dan maritim.
  2. Pertemuan dengan Raja Charles III: Diskusi khusus mengenai pelestarian alam, lingkungan hidup, serta komitmen terhadap konservasi gajah bersama para tokoh filantropi dunia.

Pelepasan Kenegaraan

Keberangkatan Presiden dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma pada Minggu siang dilepas oleh jajaran petinggi negara.

Baca juga Bukan Sekadar Nama Besar: Noe Letto hingga Anak Hotman Paris Resmi Jadi “Otak” Strategis Kemhan

Terlihat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta istri, Selvi Ananda, memimpin prosesi pelepasan. Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hingga Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.

Lawatan ini menandai langkah proaktif Indonesia dalam menavigasi tantangan ekonomi global dan mempertegas posisi tawar Indonesia sebagai pemain kunci dalam dialog ekonomi serta lingkungan di kancah internasional.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Pecah Misteri Bulusaraung: Satu Jasad Korban Pesawat IAT Ditemukan di Jurang 200 Meter

MAROS, SULAWESI SELATAN – Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil memecahkan kebuntuan dalam operasi pencarian pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di Gunung Bulusaraung.

Pada Minggu (18/1), satu jasad korban berjenis kelamin laki-laki ditemukan di kedalaman jurang ekstrem, menandai titik terang pertama dalam tragedi yang membawa 11 orang tersebut.

Kepala Kantor Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, mengonfirmasi bahwa korban ditemukan pada pukul 14.20 WITA oleh tim Rescue Unit (SRU) 3 di koordinat 04°54′ 44″ S dan 119°44′ 48″ E

Jasad tersebut ditemukan berada di sekitar serpihan rangka dan kursi pesawat.

Baca juga

Bukan Sekadar Nama Besar: Noe Letto hingga Anak Hotman Paris Resmi Jadi “Otak” Strategis Kemhan

Medan Ekstrem dan Cuaca Menantang
Penemuan ini merupakan hasil perjuangan berat tim di lapangan. Tubuh korban ditemukan di kedalaman sekitar 200 meter dari bibir jurang. Selain jasad, tim SRU 3 juga telah mengidentifikasi lokasi mesin pesawat berdasarkan laporan visual.

“Saat ini sedang berlangsung proses evakuasi melalui jalur pendakian. Tim menghadapi kendala cuaca yang sangat tidak menentu, mulai dari hujan lebat hingga kabut tebal dengan jarak pandang hanya lima meter,” ujar Arif Anwar di Posko Kabupaten Maros.

Strategi Operasi dan Penyelamatan
Selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Arif menjelaskan bahwa operasi dibagi menjadi empat sektor utama:

  1. SRU 1: Melakukan teknik penurunan vertikal ke arah barat menggunakan tali.
  2. SRU 3: Berhasil menembus puncak dan mengamankan lokasi penemuan jasad serta mesin.
  3. SRU 4: Sempat terkendala akses medan yang tidak aman dan telah ditarik kembali ke posko untuk koordinasi ulang.
  4. Tim Logistik: Telah bergerak ke puncak untuk menyuplai peralatan demi keberlanjutan operasi.

Baca juga Menteri Trenggono Konfirmasi 3 Pegawai KKP Berada dalam Pesawat IAT yang Hilang Kontak di Maros

Nasib 10 Korban Lainnya

Hingga saat ini, identitas jasad yang ditemukan belum dapat diverifikasi. Berdasarkan manifest pesawat, terdapat 11 orang di dalamnya yang terdiri dari 8 kru dan 3 penumpang:

Kru Pesawat:

  • Capt. Andy Dahananto
  •  Yudha Mahardika
  • Capt. Sukardi
  • Hariadi
  • Franky D. Tanamal
  • Junaidi
  •  Florencia Lolita
  • Esther Aprilita

Penumpang:

  • Deden
  • Ferry
  • Yoga

“Kami berkomitmen melaksanakan operasi ini secara maksimal dan terukur. Fokus kami saat ini adalah mengevakuasi jasad yang telah ditemukan dan terus melakukan pencarian terhadap 10 korban lainnya dengan tetap mengutamakan keselamatan personel,” tegas Arif.

Operasi SAR ini berada di bawah koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar dengan melibatkan berbagai unsur potensi SAR gabungan.

Sumber : antara

Editor : Azi

SKANDAL PAJAK JAKUT: KPK Buru Asal-Usul ‘Gunung Emas’ 1,3 Kg Hasil Suap Peredam PBB!

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik teka-teki di balik temuan logam mulia seberat 1,3 kilogram dalam kasus suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Emas batangan senilai kurang lebih Rp 3,42 miliar tersebut diduga kuat merupakan hasil “upeti” dari berbagai wajib pajak untuk memangkas kewajiban negara.

Poin Utama Pengusutan:

  • Modus Operandi: Pejabat pajak terkait diduga menerima suap total Rp 4 miliar hanya untuk menurunkan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Fokus Penyidikan: KPK meyakini emas tersebut tidak hanya berasal dari satu sumber (PT Wanatiara Persada), melainkan akumulasi suap dari berbagai wajib pajak, baik korporasi maupun perorangan.
  • Langkah Hukum: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan memanggil saksi-saksi kunci untuk mengklarifikasi aliran dana yang dikonversi menjadi logam mulia tersebut.

“Kami akan cek satu per satu. Wajib pajak itu beragam, ada badan dan pribadi. Logam mulia ini diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan kewajiban pajak mereka,” tegas Budi Prasetyo di Jakarta.

Baca juga Kebijakan Menteri ESDM Dinilai Menindas Pengusaha dan Picu Pengangguran Massal, Dr. Suriyanto: “Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Pemerintahan Prabowo!”

Mengapa Ini Penting?

Kasus yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu periode 2021-2026 ini kembali mencoreng upaya reformasi birokrasi.

Temuan emas dalam jumlah besar menunjukkan adanya tren peralihan penyimpanan hasil korupsi dari uang tunai ke aset yang lebih sulit dilacak namun bernilai tinggi (high liquidity).

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa saja “pemain” di balik layar yang mencoba menyogok demi menghindari kewajiban pajak nasional.(*)

Menteri Trenggono Konfirmasi 3 Pegawai KKP Berada dalam Pesawat IAT yang Hilang Kontak di Maros

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan pernyataan resmi terkait insiden hilang kontaknya pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Menteri Trenggono mengonfirmasi bahwa terdapat tiga orang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada di dalam pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tersebut. Pesawat tersebut tengah menjalankan misi resmi negara, yakni pengawasan sumber daya kelautan melalui udara (air surveillance).

Identitas Pegawai KKP dalam Misi Dinas
Dalam konferensi pers daring yang digelar Sabtu malam, Menteri Trenggono mengungkap identitas ketiga pegawainya yang berasal dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP):

  1. Ferry Irawan (Pangkat: Penata Muda Tingkat I)
  2. Deden Mulyana (Pangkat: Penata Muda Tingkat I)
  3. Yoga Naufal

“Kami terus terang sedih dan prihatin, dan berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat tersebut. Saya mohon doa dari teman-teman semua agar segera ditemukan,” ujar Menteri Trenggono dengan nada emosional.

Baca juga Kebijakan Menteri ESDM Dinilai Menindas Pengusaha dan Picu Pengangguran Massal, Dr. Suriyanto: “Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Pemerintahan Prabowo!”

Klarifikasi Jumlah Manifes Penumpang
Secara terpisah, manajemen PT Indonesia Air Transport (IAT) melalui Direktur Utama, Tri Adi Wibowo, melakukan klarifikasi mengenai jumlah kru yang bertugas guna meluruskan informasi yang sempat simpang siur.

“Kami konfirmasi dan revisi, kru yang on board berjumlah tujuh orang, bukan delapan. Jadi total orang di dalam pesawat (Person on Board) adalah 10 orang, terdiri dari 7 kru dan 3 pegawai KKP sebagai penumpang,” jelas Tri Adi Wibowo.

Upaya Pencarian dan Koordinasi

Hingga pukul 19.20 WIB, status pesawat masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian intensif. Pihak IAT telah mengirimkan tim khusus ke Makassar untuk berkoordinasi langsung di Posko Basarnas.

Menteri KKP menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan.

Baca  juga HENTIKAN KOSMETIK KOTA: Aris Sandiaga Rombak Astaloka, Prioritaskan Piring Makan Rakyat di Atas Kemegahan Gedung

Saat ini, fokus utama kementerian adalah mendukung penuh Basarnas dalam upaya pencarian di area pegunungan Maros yang dikenal memiliki medan cukup berat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus memantau perkembangan informasi dari lapangan dan memberikan dukungan maksimal bagi keluarga pegawai yang terdampak insiden ini.(*)