Meriah, Gebyar Hari Jadi Desa Kompa Ke-72

Sukabumi, jurnaltipikor.com/-Pemerintah Desa (Pemdes) Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menggelar acara Hari Jadi Desa Kompa yang ke-72, yang jatuh pada tanggal 16 Agustus 2025, acara berlangsung di lapang sepakbola kaliki, pada Sabtu (16/ 08/2025).

Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Drs. Gun Gun Gunardi, M.A.P., Camat Parungkuda, Kurnia Lismana, AP., Aparatur Desa, Ketua TP PKK, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Kompa.

Dalam acara tersebut ditampilkan berbagai macam kegiatan seperti acara adat, senam bersama, tari-tarian,berbagai macam perlombaan, Gerakan Pangan Murah (GMP), Pelayanan Kesehatan Gratis, serta pembagian Doorprize.

Baca juga Wujudkan Gotong Royong, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Wariskan Semangat Kebersamaan

Yulianti, S.IP, selaku Kepala Desa Kompa, dalam sambutannya menyampaikan akan pentingnya sebuah sinergitas antara Pemdes dan masyarakat guna tercapainya cita-cita bersama dan bisa memberikan yang terbaik untuk desa.

“Ahamdulillah, hari ini tepat ditanggal 16 Agustus 2025 kita bisa merayakan acara Hari Jadi Desa Kompa yang ke-72. Dimana kegiatan ini bisa terlaksana dan sukses berkat kerjasama dari semua pihak,” ucapnya.

Yulianti pun mengucapkan banyak terimakasih atas support yang telah diberikan oleh Muspika Kecamatan Parungkuda dan juga Masyarakat Desa Kompa.

“Saya selaku Kepala Desa Kompa mengucapkan terimakasih kepada Muspika Kecamatan Parungkuda yang sudah mendukung acara ini, dan juga Kepada Masyarakat Desa Kompa yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran maupun materinya, semoga menjadi keberkahan buat kita semua,” tutupnya.

Baca juga Warga Bandung, Siap-siap Dimanjakan di Best Breakfast Festival: Sarapan Lezat, Momen Pagi Penuh Kehangatan di Balai Kota

Sementara itu, di lokasi yang sama,Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Kompa, Epi Hudaepi, S.Pd.l, mengatakan bahwa berbagai persiapan untuk mensukseskan HUT ke-72 Desa Kompa dilakukan dimulai dengan pembentukan panitia dan rencana kegiatan.

“Hampir satu bulan setengah kami mempersiapkan hingga terlaksananya acara ini. Alhamdulillah, antusias warga untuk mensukseskan acara ini begitu tinggi dan itu bisa dilihat dari hadirnya ribuan warga di acara Hari Jadi Desa Kompa ke-72 ini,” ujarnya.

Lanjut Epi, kami sangat mengapresiasi atas partisipasi dan juga antuasias warga dalam mensukseskan kegiatan HUT Desa Kompa ke-72 tahun ini.

“Semoga kedepannya acara HUT Desa Kompa bisa lebih meriah lagi dan semua pihak yang ada di wilayah Desa Kompa diharapkan bisa lebih all out lagi dalam memeriahkan Hari Jadi Desa Kompa ditahun mendatang,”pungkasnya.

(Rama)

Wujudkan Gotong Royong, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Wariskan Semangat Kebersamaan

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan mewariskannya kepada generasi muda.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembina apel pada Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXII Tahun 2025 di Kelurahan Cigondewah Rahayu, Bandung Kulon.

Menurut Erwin, gotong royong bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tetapi juga sikap saling menghargai, mengasihi, dan membimbing demi kebaikan bersama, seperti pepatah Sunda silih asa, silih asih, silih asuh.

Baca juga Warga Bandung, Siap-siap Dimanjakan di Best Breakfast Festival: Sarapan Lezat, Momen Pagi Penuh Kehangatan di Balai Kota

Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif semua elemen masyarakat.

“Bandung sudah mengubah paradigma dari pendekatan menjadi eco-sentris. Semua urusan kita kedepankan kolaborasi dan gotong royong,” ujar Erwin.

Gotong Royong dalam Empat Bentuk Nyata

Erwin memaparkan empat bentuk nyata gotong royong yang dapat dilakukan di Kota Bandung:

  • Kebersihan lingkungan: Mulai dari kerja bakti, penghijauan, hingga pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
  • Kegiatan sosial kemasyarakatan: Memberikan bantuan untuk warga yang membutuhkan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan ketahanan pangan.
  • Pemeliharaan fasilitas umum: Perbaikan jalan, saluran air, sarana olahraga, dan pendidikan.
  • Penguatan nilai kebersamaan: Mengadakan kegiatan budaya, olahraga, dan keagamaan di tingkat RW dan kelurahan.
  • Program Prakarsa sebagai Wadah Kolaborasi

Dalam sambutannya, Erwin juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperluas program Prakarsa (dulu bernama PIPPK) di seluruh kelurahan pada tahun 2026.

Baca juga Kemerdekaan, sebuah kata yang begitu sakral bagi bangsa Indonesia.

Program ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi kolaborasi masyarakat di tingkat RW.

“Keberhasilan pembangunan bergantung pada sinergi semua pihak. Mari kita jadikan BBGRM ini sebagai momentum untuk menguatkan solidaritas sosial, memperkokoh kolaborasi, menumbuhkan inovasi di masyarakat, serta mewariskan budaya gotong royong kepada generasi muda agar nilai-nilai ini tetap hidup sepanjang masa,” tutup Erwin.

Pencanangan BBGRM XXII 2025 ini juga dirangkaikan dengan pemberian kursi roda dan paket sembako bagi masyarakat setempat, menandai komitmen nyata dalam memelihara semangat kebersamaan. (Rob)

Warga Bandung, Siap-siap Dimanjakan di Best Breakfast Festival: Sarapan Lezat, Momen Pagi Penuh Kehangatan di Balai Kota

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Warga Kota Bandung akan segera dimanjakan dengan beragam pilihan kuliner pagi dalam gelaran Best Breakfast Festival yang akan diadakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Balai Kota Bandung.

Acara ini akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB dan terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya masuk.

Festival ini merupakan bagian dari rangkaian acara Bandung Marketing Week – City Day 2025, yang tahun ini mengusung tema “Bandung for Impact: Sustainable Marketing in the AI Era”.

Baca juga Kemerdekaan, sebuah kata yang begitu sakral bagi bangsa Indonesia.

Best Breakfast Festival secara khusus mengajak masyarakat untuk menikmati sarapan sambil bersosialisasi dan merasakan suasana pagi yang adem khas Kota Kembang.

Lebih dari 20 tenant kuliner populer yang sudah menjadi favorit warga Bandung siap memanjakan lidah para pengunjung. Beberapa di antaranya adalah Kopi Saring Sinar Pagi, Kopi Moyan, Bopet Bagindo, Addictea, Amanda, The Lodge Maribaya, dan Niki Meals.

Pengunjung dapat menjelajahi berbagai pilihan menu, mulai dari aneka kopi, teh, kue, hingga hidangan berat khas nusantara yang cocok dinikmati saat pagi hari.

Baca juga Puan Maharani Sejalan dengan Presiden: Keuntungan BUMN untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Tantiem Pimpinan

Selain menyantap sarapan lezat, acara ini juga menawarkan beragam kegiatan menarik, seperti community talk, games seru, dan kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah menarik.

Konsep ini diharapkan mampu mengubah sarapan dari sekadar rutinitas menjadi momen berkumpul yang penuh keceriaan.

Best Breakfast Festival tidak hanya menjadi ajang kuliner, tetapi juga wadah untuk mendorong promosi potensi usaha kuliner lokal.

Baca juga KPK Menduga Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti Saat Geledah Kantor Agensi Haji

Kehadiran tenant-tenant ternama akan memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas jaringan pelanggan dan memperkenalkan produk mereka kepada publik yang lebih luas.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memulai hari dengan sarapan yang lezat sambil berkumpul bersama keluarga atau sahabat di Best Breakfast Festival 2025.

Cukup datang ke Balai Kota Bandung di pagi hari dan nikmati semua sajian serta aktivitas yang tersedia. (rob)

 

Puan Maharani Sejalan dengan Presiden: Keuntungan BUMN untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Tantiem Pimpinan

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan respons yang senada dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana penghapusan bonus atau tantiem bagi komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Puan menegaskan bahwa keuntungan BUMN seharusnya dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, Puan menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil Presiden.

“Menurut kami, ya, ada baiknya kalau keuntungan tersebut, yang tadi disampaikan oleh Presiden, untung betul bisa dikembalikan kepada negara dan dipergunakan sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.

Baca juga KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Haji, Mantan Menteri Disebut Kooperatif

Puan menyoroti bahwa pemberian tantiem akan menjadi masalah jika diberikan kepada pimpinan perusahaan yang kinerjanya tidak signifikan.

“Ya, kan, yang menjadi masalah adalah satu perusahaan kalau kemudian tidak untung atau keuntungannya hanya sedikit, namun hasil keuntungannya itu kemudian harus diberikan kepada komisaris atau direksi,” katanya.

Sebelumnya, dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026, Presiden Prabowo telah memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk menghapus tantiem pimpinan BUMN yang merugi.

Baca juga KPK Menduga Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti Saat Geledah Kantor Agensi Haji

Kebijakan ini juga sejalan dengan langkah CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 untuk menghapus tantiem bagi para komisaris BUMN.

Presiden Prabowo juga menyampaikan kritik keras terkait praktik pemberian tantiem yang dinilai tidak masuk akal.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun,” kata Presiden. Ia juga menilai istilah tantiem sebagai “akal-akalan” pimpinan BUMN.

“Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” tegas Presiden.

Baca juga KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kesehatan dalam Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Sebagai penutup, Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan tegas kepada para pimpinan BUMN.

“Kita sudah lama menjadi orang Indonesia, dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan (tantiem dihapus), segera berhenti!” pungkasnya.

(AZI)

 

KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Haji, Mantan Menteri Disebut Kooperatif

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada hari Jumat, 15 Agustus 2025.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Yaqut Cholil bersikap kooperatif selama proses penggeledahan. “Kooperatif ya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga KPK Menduga Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti Saat Geledah Kantor Agensi Haji

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk yang diperlukan penyidik guna mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Untuk barang bukti elektronik, KPK berencana melakukan ekstraksi untuk mendapatkan informasi yang relevan dengan kasus ini.

Penyidikan kasus ini resmi dimulai pada 9 Agustus 2025. Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, KPK telah meminta keterangan dari Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kesehatan dalam Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

KPK juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung total kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, untuk bepergian ke luar negeri.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Pansus Angket Haji DPR RI yang menemukan kejanggalan, terutama terkait pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga Skandal Chromebook Dari Marketplace ke Jantung Kerugian Negara

Kementerian Agama membagi kuota ini secara tidak proporsional, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan alokasi kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen.

(AZI)

KPK Menduga Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti Saat Geledah Kantor Agensi Haji

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya upaya penghilangan barang bukti saat menggeledah sebuah kantor agensi perjalanan haji di Jakarta pada Kamis (14/8).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik menemukan petunjuk awal terkait dugaan tersebut.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” ujar Budi. Oleh karena itu, KPK mengimbau semua pihak terkait untuk kooperatif selama proses penyidikan.

Baca juga KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kesehatan dalam Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca juga Skandal Chromebook Dari Marketplace ke Jantung Kerugian Negara

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Pansus Angket Haji DPR RI. Pansus sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama membagi kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini dianggap tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya 8% dari total kuota, sementara sisanya 92% dialokasikan untuk haji reguler.

(AZI)

KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kesehatan dalam Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan pemanggilan tersebut.

Hal ini dikarenakan Menkes Budi Gunadi Sadikin sempat menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut pada 3 Mei 2025.

“Apakah hanya hadir di groundbreaking? Ini penting untuk membongkar perkara ini,” ujar Asep.
Menurut Asep, seseorang dapat dipanggil menjadi saksi jika melihat, mendengar, atau mengetahui informasi penting yang relevan dengan kasus tersebut.

Baca juga Skandal Chromebook Dari Marketplace ke Jantung Kerugian Negara

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

  • Abdul Azis (ABZ), Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH), penanggung jawab Kementerian Kesehatan
  • Ageng Dermanto (AGD), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek
  • Deddy Karnady (DK), pegawai PT Pilar Cerdas Putra
  • Arif Rahman (AR), pegawai PT Pilar Cerdas Putra

Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai tersangka pemberi suap.

Proyek pembangunan RSUD ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga Kemerdekaan, sebuah kata yang begitu sakral bagi bangsa Indonesia.

Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan yang mengalokasikan Rp4,5 triliun untuk meningkatkan kualitas 32 RSUD di seluruh Indonesia.

Pada 12 Agustus 2025, penyidik KPK telah menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, namun hingga 14 Agustus 2025 belum ada penggeledahan di ruangan lain.

(AZI)

Skandal Chromebook Dari Marketplace ke Jantung Kerugian Negara

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

JURNAL TIPIKOR – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di sekolah yang kini diusut Kejaksaan Agung RI serta Kejaksaan di berbagai provinsi bukan sekadar kisah markup laptop. Ini adalah rantai bisnis sistemik yang memindahkan uang APBN dan APBD ke segelintir entitas melalui penguncian spesifikasi, distribusi terpusat lewat marketplace, dan kendali mutlak atas fitur teknis vital bernama Chrome Device Management (CDM).

Di hulu kunci teknis bernama CDM

Dokumen tender, SK Kemendikbud, dan data BPK membuktikan bahwa seluruh Chromebook yang dibeli sekolah wajib diaktifkan CDM atau Chrome Education Upgrade (CEU). Syarat ini hanya bisa dipenuhi oleh PT D, satu-satunya Google Education Partner di Indonesia.

Tanpa aktivasi CDM, perangkat itu hanya akan menjadi besi tua di meja guru. Artinya, kompetisi sejak awal sudah dimatikan, itu tentu melanggar pasal 22 UU No. 5/1999 tentang Larangan Monopoli.

Area tengah, marketplace jadi gerbang dana BOS dan DAK

Setelah spesifikasi dikunci, penyaluran barang masuk ke tahap transaksi formal. Penyalurnya nama-nama besar seperti:

1. Marketplace B (merchant SIPLah resmi – SK Kemendikbud No. 6/2021),
2. Toko B (direkturnya sudah diperiksa Kejagung, 5/8/2025),
3. Marketplace A (milik PT A S, pemasok batch besar BOS/DAK),
4. Marketplace T (mitra SIPLah untuk SMP/SMA di beberapa daerah),
5. Toko daerah (CV/UD lokal yang sekadar jadi pengunggah penawaran dan penerima barang dari vendor pusat).

Semua merchant ini formal tercatat di SIPLah, tapi alur barang dan aktivasi CDM tetap bermuara di PT D tersebut.

Di hilir sekolah sebagai penerima pasif

Sekolah tidak punya pilihan selain menerima barang yang telah diaktivasi oleh PT D dan dibeli melalui merchant S. Tidak ada opsi bisa membeli dari pemasok lain, itu sesungguhnya membunuh potensi vendor lokal.

Modus operandi tipikor terstruktur

Hasil gabungan investigasi BPK, Kejagung, dan KPPU mengidentifikasi pola yang berulang, yakni:

1. Penguncian spesifikasi teknis, dimana hanya vendor ber-CDM yang bisa ikut tender.
2. Distribusi konsolidasi di SIPLah, ini merchant besar jadi satu-satunya pintu transaksi BOS/DAK.
3. Sentralisasi aktivasi, karena semua unit masuk ke PT D untuk aktivasi via serial number.
4. Markup harga, yaitu selisih ±Rp3,7 juta per unit dibanding harga pasar.
5. Idle asset disebut pada LHP BPK 2021 yang mencatat ±685.000 unit mangkrak, melanggar asas efisiensi keuangan negara (pasal 3 UU Tipikor).

Jika dihitung, markup dan idle asset ini memicu potensi kerugian negara ±Rp1,2 triliun, ini angka yang cukup untuk membangun ribuan ruang kelas.

Maka pantas dong marketplace dan relasinya sesegera ditersangkakan. Mereka ikut menikmati uang korupsi tersebut!

Rantai penegakan hukum

Kejaksaan Agung sangat ideal untuk fokus pada lelang konsolidasi nasional dan vendor inti.

Kejati/Kejari sebaiknya membidik pengadaan APBD di provinsi/kabupaten (contoh: Jateng, Jabar).
Pola di daerah sama yaitu vendor lokal hanyalah perpanjangan tangan vendor inti, marketplace tetap sebagai “penjual resmi” di dokumen.

Landasan hukum penindakan

1. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor tentang kerugian keuangan negara.
2. Pasal 20 UU Tipikor terkait pertanggungjawaban pidana korporasi (termasuk marketplace).
3. Pasal 22 UU 5/1999 terkait larangan persekongkolan tender.
4. Putusan MA No. 257K/Pid/2019 sebagai preseden tuntutan korporasi dalam pengadaan barang.

Rekomendasi Indonesian Audit Watch

1. Sebaiknya sesegera dilakukan audit forensik transaksi SIPLah 2020–2024 berbasis dari PPID Kemendikbud.
2. Telusuri aliran dana BOS/DAK via PPATK dari marketplace ke vendor inti.
3. Periksa server PT D untuk membuktikan kendali tunggal aktivasi CDM/CEU.
4. Perluas penyidikan ke marketplace sesuai pasal 20 UU Tipikor.

(Red)

Kemerdekaan, sebuah kata yang begitu sakral bagi bangsa Indonesia.

Oleh :

Ketua Dewan Pimpinan Cabang
Badan Pemantau Kebijakan Publik
(BPKP)
Kota Bandung

HERI IRAWAN

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Delapan puluh tahun lalu, para pendahulu kita berjuang mati-matian untuk memproklamasikan kemerdekaan dari penjajahan fisik. Namun, apakah setelah kemerdekaan diraih, perjuangan kita telah usai? Jawabannya jelas, tidak.

Kemerdekaan yang sesungguhnya bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa lain, bukan sekadar kibaran bendera merah putih atau lagu kebangsaan yang menggema. Kemerdekaan yang sejati adalah ketika rakyat Indonesia terbebas dari segala bentuk penjajahan yang baru.

Penjajahan modern ini tak kasat mata, lebih halus, namun dampaknya tak kalah merusak. Salah satu bentuknya adalah penjajahan ekonomi. Ketika mayoritas rakyat masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, ketika jurang antara si kaya dan si miskin semakin lebar, ketika utang negara terus membengkak, kita sesungguhnya belum sepenuhnya merdeka.

Kemerdekaan ekonomi berarti setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk sejahtera, memiliki akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang layak, serta tidak lagi terbelenggu oleh kemiskinan.

Bentuk penjajahan lainnya adalah penindasan oleh para pejabat yang berkuasa. Korupsi yang merajalela, penyalahgunaan wewenang, dan kebijakan yang tidak pro-rakyat adalah bentuk-bentuk penindasan modern. Para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, justru kerap kali menjadi tiran baru yang menindas.

Ketika keadilan sulit didapat, ketika hak-hak rakyat diabaikan, dan ketika hukum hanya tajam ke bawah, maka kita sesungguhnya masih hidup dalam penjajahan.

Maka dari itu, perjuangan kita sebagai bangsa Indonesia belum berakhir. Proklamasi hanyalah langkah awal. Tugas kita sekarang adalah mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya. Ini adalah tugas kolektif, tugas para pemimpin dan juga tugas seluruh rakyat.

Kita harus terus berjuang melawan kemiskinan, melawan ketidakadilan, dan melawan korupsi. Kita harus memastikan bahwa kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata, benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir elite.

Hanya dengan begitu, kita bisa benar-benar mengatakan bahwa kita adalah bangsa yang merdeka seutuhnya.

(YAZID)

Kodam III/Siliwangi Gelar Tradisi Penyambutan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E.

Bandung,jurnaltipikor.com/,-Komando Distrik Militer (Kodam) III/Siliwangi menggelar rangkaian tradisi penyambutan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen. TNI Kosasih, S.E., dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Riri Kosasih, bertempat di Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung, pada Kamis (14/08/2025).

Acara diawali dengan jajar kehormatan dan laporan Perwira Jaga Makodam III/Slw. Selanjutnya, Pangdam III/Siliwangi bersama Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi menaiki kendaraan taktis ATAV mengelilingi Markas Kodam III/Siliwangi, disambut oleh seluruh Pejabat Utama Kodam, para Dansat/Kabalakdam, prajurit, dan PNS Kodam III/Siliwangi.

Tradisi dilanjutkan dengan penyerahan Pusaka Kujang di Ruang Sudirman dari Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., kepada Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E. Penyerahan tersebut menjadi simbol estafet kepemimpinan di lingkungan Kodam III/Siliwangi.

Kegiatan dilanjutkan dengan Serah Terima Pasukan Kodam III/Siliwangi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Makodam III/Siliwangi.

Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas kerja sama seluruh prajurit dan PNS Kodam III/Siliwangi selama masa kepemimpinannya.

“Pada pagi yang sejuk dan diiringi rintik hujan ini, saya telah menyerahkan pasukan Kodam III/Siliwangi kepada Pangdam baru. Saya yakin dengan kepemimpinan beliau, Kodam III/Siliwangi akan semakin tangguh dan berhasil. Sebagai manusia biasa, saya mohon maaf dan undur diri dari keluarga besar Kodam III/Siliwangi,” ucap Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman.

Baca juga KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan

Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih., S.E., mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih kepada pendahulunya.

“Saya bangga, pasukan Siliwangi selalu disegani di jajaran TNI. Apa yang telah dilakukan oleh Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman sangat luar biasa, dan saya akan berupaya melanjutkan kebijakan beliau. Saya mohon dukungan dari seluruh prajurit dan PNS, karena kita tidak bisa maju sendirian, melainkan harus seiring sejalan, susah dan senang bersama,” tegas Pangdam III/Siliwangi.

(Pendam III/Siliwangi).