“Surat Kosong, Uang Nyata”: Bupati Tulungagung dan Seni Memeras dengan Tinta Tak Kasat Mata

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Dalam sebuah babak baru drama korupsi yang seolah tak pernah habis bahan bakarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Kali ini, giliran Penjabat Sekretaris Daerah Tri Hariadi (TH) dan sederet kepala dinas serta direktur CV yang dipanggil untuk “curhat” di Polda Jawa Timur.

Modus operandi yang terungkap terbilang unik, bahkan bisa masuk kurikulum sekolah kejahatan kreatif: memeras pejabat bawahannya menggunakan surat pernyataan pengunduran diri yang sudah ditandatangani, bermeterai, namun kosong tanggal. Seperti sihir hitam birokrasi, surat itu menjadi alat teror psikologis. Jika “setoran” tidak lancar, ancamannya bukan PHK biasa, melainkan hilangnya karier ASN dalam sekejap mata.

“Ini bukan sekadar korupsi, ini seni pemerasan modern,” ujar seorang pengamat ironi sosial yang enggan disebut namanya. “Bupati seolah berkata, ‘Tanda tangan dulu, tanggalnya nanti saya isi sesuai mood dan jumlah transfer Anda.’”

Baca juga Kereta Korupsi Masih Ngebut, Manajer PT Tanjung Raya Intiwira Dipanggil KPK: ‘Silakan Masuk, Jangan Lupa Bawa Fakta, Bukan Tiket Gratis

Dari target Rp5 miliar, KPK menduga GSW berhasil mengantongi Rp2,7 miliar dari 16 Kepala SKPD/OPD. Angka yang fantastis untuk sekadar “uang kopi” atau “biaya administrasi ketakutan”. Ajudan sang bupati, Dwi Yoga Ambal, dikabarkan berperan sebagai “tagihan berjalan”, mengingatkan para korban layaknya debt collector yang sopan namun mematikan.

Selain Tri Hariadi, KPK juga memeriksa Kepala Dinas KB-PPPA Kasil Rokhmad, Staf Ahli Bupati Galih Nusantoro, Plt. Kepala Bapenda Tranggono Dibjo Harsono, hingga Sekretaris Dinas Perikanan Evi Purvitasari. Tak ketinggalan, sejumlah direktur CV seperti Jaya Sakti, Kartika Perkasa, Mulia Murti Bakti, dan Armada Perkasa turut dipanggil. Seolah-olah, ekosistem korupsi di Tulungagung telah melibatkan hampir seluruh lapisan, dari birokrat hingga pengusaha lokal yang mungkin bingung apakah mereka sedang berbisnis atau membayar iuran keamanan.

Sebelumnya, pada 10 April 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menangkap 18 orang, termasuk GSW dan adiknya, anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro. Otak di balik operasi ini sepertinya ingin mengirim pesan jelas: bahwa di era digital, bahkan surat kosong pun bisa berbicara lantang di meja penyidikan.

Baca juga Kasus Dugaan TPKS yang Dilaporkan NL Memasuki Babak Baru, Satreskrim Polres Sukabumi Tegaskan Penanganan Perkara On The Track

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi publik: ketika jabatan disalahartikan sebagai lisensi untuk memeras, dan ketika tanda tangan basah menjadi alat transaksi kekuasaan. Rakyat hanya bisa geleng-geleng kepala, sambil bertanya-tanya, berapa banyak “surat kosong” lain yang masih beredar di lemari besi birokrasi kita?

Catatan: Rilis ini disusun dengan nada satir untuk menyoroti absurditas modus korupsi yang terjadi. Fakta-fakta dasar merujuk pada keterangan resmi KPK per Mei 2026.

Sumber : Antara

Editor : Azi

Kereta Korupsi Masih Ngebut, Manajer PT Tanjung Raya Intiwira Dipanggil KPK: ‘Silakan Masuk, Jangan Lupa Bawa Fakta, Bukan Tiket Gratis

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di saat masyarakat masih bertanya-tanya mengapa tiket kereta api semakin mahal sementara relnya kerap “kaget” karena pemeliharaan yang dipertanyakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua manajer dari PT Tanjung Raya Intiwira, inisial DP dan OSJ, dipanggil untuk menjadi saksi dalam drama kolosal dugaan suap proyek perkeretaapian yang sepertinya lebih panjang dari antrean mudik Lebaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan nada datar khas birokrat yang lelah menjelaskan hal sama berulang kali, mengumumkan panggilan tersebut pada Selasa (19/5). “Pemeriksaan atas nama DP dan OSJ selaku Manajer Umum PT Tanjung Raya Intiwira,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lokasi pemeriksaan? Tentu saja di ruang interogasi yang AC-nya mungkin lebih dingin daripada hati para koruptor saat ketahuan.

Panggilan terhadap duo manajer ini bukanlah kejadian isolatif. Sehari sebelumnya, Senin (18/5), KPK sudah lebih dulu “mengobrol” dengan Robby Kurniawan, Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi. Jika diibaratkan sinetron, episode kali ini adalah kelanjutan dari plot twist yang dimulai sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 April 2023 silam di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah—yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang, mungkin agar terdengar lebih segar meski kasusnya tetap basi bagi sebagian pihak.

Baca juga Kasus Dugaan TPKS yang Dilaporkan NL Memasuki Babak Baru, Satreskrim Polres Sukabumi Tegaskan Penanganan Perkara On The Track

Kasus ini bermula dari dugaan praktik busuk dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Modusnya? Klasik tapi efektif: rekayasa tender. Dari administrasi hingga penentuan pemenang, semua diatur rapi seolah-olah itu adalah skenario film, bukan pengadaan negara. Ironisnya, yang dikorbankan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga keselamatan penumpang yang setiap hari menumpangi rel-rel hasil “proyek spesial” tersebut.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk sosok bernama Sudewo, serta dua korporasi sebagai tersangka. Angka ini terus bertambah seperti gerbong kereta yang tak kunjung berhenti di stasiun akhir. Proyek-proyek yang terseret kasus ini pun beragam: dari jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.

Pertanyaannya kini bukan lagi “siapa berikutnya?”, melainkan “kapan kereta keadilan ini benar-benar sampai di stasiun vonis?” Karena bagi rakyat kecil, melihat manajer dan pejabat diperiksa memang memuaskan rasa keadilan sesaat, namun yang mereka butuhkan adalah jaminan bahwa uang pajak mereka tidak lagi digunakan untuk membiayai “tiket gratis” bagi para oknum yang bermain di balik layar.

Baca juga Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

KPK tampaknya sadar bahwa satir terbaik adalah tindakan nyata. Dengan memanggil DP dan OSJ, lembaga anti-rasuah ini mengirim pesan jelas: Tidak ada kursi empuk di PT Tanjung Raya Intiwira atau di mana pun yang bisa melindungi Anda dari sorotan lampu merah Gedung Merah Putih.

Kita tunggu saja apakah pemeriksaan kali ini akan menghasilkan terobosan baru, atau sekadar menambah daftar panjang “saksi yang kooperatif” dalam naskah korupsi yang sepertinya tak pernah habis ditulis. Selamat datang di realitas Indonesia, di mana rel kereta mungkin lurus, tetapi jalur hukumnya sering kali berliku.(*)

Kasus Dugaan TPKS yang Dilaporkan NL Memasuki Babak Baru, Satreskrim Polres Sukabumi Tegaskan Penanganan Perkara On The Track

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-​Upaya tim media yang ingin mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dari pihak Polres Sukabumi melalui Kasat Reskrim tampaknya harus sedikit bersabar.

Pasalnya, internal Polres Sukabumi tengah disibukkan dengan agenda penting yaitu reposisi jabatan. Salah satu pergantian di tubuh polres sukabumi yaitu Kasat Reskrim yang dulu dijabat AKP Hartono, S.H.,M.H., kini dijabat IPTU Dudi Suharyana, S.H.,M.H.

Sehubungan Kasat Reskrim baru saja melaksanakan sertijab, akhirnya awak media mencoba mengkonfirmasi melalui Kaur Bin Ops (KBO), Iptu Fready Sandra Purba, A.Md., S.IP., namun beliau blm bisa dimintai keterangan karena sedang zoom meeting.

Baca juga Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

Tidak sampai disitu, awak media pun mencoba meminta konfirmasi kepada Penyidik Unit PPA namun blm bisa dimintai keterangan karena sedang tidak ada ditempat.

Akhirnya, setelah sekian lama menunggu, KBO, Iptu Fready pun bersedia memberikan keterangan selepas melaksanakan zoom meeting.

Iptu Fready menyampaikan, bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memastikan bahwa penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan oleh saudari NL terus berjalan secara profesional.

“Kasusnya kini sudah resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ucap Iptu Fready Sandra Purba, A.Md.,S.IP., kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (18/05/2026).

Baca juga Jangan Menggurui Independensi Jika Masih Duduk di Pangkuan Kekuasaan

Iptu Fready menegaskan, bahwa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi bekerja tegak lurus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​”Kami pihak kepolisian, dalam hal ini Unit PPA, menjalankan semua prosedur berdasarkan regulasi. Saya rasa koridor hukum yang kami jalankan sudah on the track (sesuai jalur),” Katanya.

​Menanggapi adanya perbedaan pandangan atau argumen dari masing-masing kuasa hukum, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, Iptu Fready menilai hal tersebut sebagai bagian yang wajar dalam sebuah proses penegakan hukum.

“Kami dari pihak kepolisian tentunya menangani perkara ini secara objektif dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Adapun bagi para pengacara terlapor dan pelapor yang menangani klien berbeda argumen, silahkan saja, itu hak mereka,” Jelasnya.

Baca juga Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

​Saat dikonfirmasi mengenai ruang koordinasi dengan pejabat baru, Anggota Satreskrim Polres Sukabumi, Aipda Gunawan, mengimbau rekan-rekan media untuk memberikan waktu bagi pejabat yang baru dilantik guna melakukan penyesuaian internal.

​”Hari ini kebetulan barusan saja selesai agenda Sertijab untuk Pak Kasat Reskrim yang baru. Saat ini, berkas-berkas laporan perkara, termasuk kasus yang sedang berjalan ini juga sedang dalam proses pelaporan dan transisi ke Pak Kasat yang baru,” jelas Aipda Gunawan kepada awak media.

​Aipda Gunawan pun menyarankan, agar agenda audiensi atau wawancara khusus dengan Kasat Reskrim yang baru dapat dijadwalkan ulang pada pekan depan, agar penyampaian informasi dari pihak kepolisian bisa berjalan lebih komprehensif.

​”Sarannya, kalau bisa minggu depan diagendakan kembali untuk koordinasi atau konfirmasi lebih lanjut, setelah proses transisi internal ini selesai,” pungkasnya.

(Red)

Dari Jeruji Besi ke Showroom Mewah: Kejaksaan “Cuci Gudang” Aset Koruptor, Warga Diajak Beli ‘Sejarah’ dengan Diskon Negara

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Jika Anda selalu penasaran seperti apa rasanya mengemudikan mobil sport yang dulunya digunakan untuk kabur dari kejaran KPK, atau mengenakan jam tangan yang pernah berdetak di pergelangan tangan tersangka korupsi miliaran rupiah, maka minggu ini adalah minggu keberuntungan Anda. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi membuka BPA Fair 2026, sebuah ajang lelang terbuka yang mengubah barang bukti kejahatan menjadi komoditas gaya hidup masyarakat umum.

Acara yang berlangsung dari 18 hingga 21 Mei 2026 di Jakarta Timur ini bukan sekadar bazar barang bekas biasa. Ini adalah pesta pora kapitalisme yang dilegitimasi oleh hukum. Di sini, mobil-mobil mewah, sepeda motor sport, tas branded, perhiasan, hingga lukisan berlapis emas—yang sebelumnya menjadi simbol keserakahan para terpidana—kini dipajang rapi, dipoles kinclong, dan siap dimiliki oleh siapa saja yang punya uang tunai.

Jangan Kaget, Barangnya Sudah ‘Mandi Wajib’”

Menjawab keraguan publik yang mungkin masih merasa jijik membeli barang mantan koruptor, Ketua BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, memberikan jaminan mutu yang cukup menenangkan. Dengan nada percaya diri, ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut sudah tidak bermasalah secara hukum.

“Masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (18/5).

Pernyataan ini seolah ingin mengatakan: Tenang saja, dosanya sudah ditanggung pemilik lama, Anda hanya membeli bendanya. Kuntadi menambahkan bahwa kondisi barang terawat dengan baik. Logikanya sederhana: jika negara bisa merawat egonya sendiri, mengapa tidak merawat Mercedes-Benz sitaan?

Lebih jauh, Kuntadi mengajak masyarakat melihat pembelian ini sebagai tindakan patriotisme ekonomi. “Dengan membeli barang lelang, maka sama artinya dengan membantu negara… hasil uangnya akan disetorkan ke kas negara untuk pembangunan,” jelasnya. Jadi, setiap kali Anda menekan pedal gas mobil hasil sitaan, Anda sebenarnya sedang menyumbang aspal jalan raya. Siklus yang indah, bukan?

Baca juga Jangan Menggurui Independensi Jika Masih Duduk di Pangkuan Kekuasaan

Jaksa Pengawas: Kami Bukan Sekadar Polisi, Tapi Juga Customer Service

Agar transaksi berjalan mulus tanpa drama hukum di kemudian hari, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, turun tangan memastikan ekosistem ini berjalan prima. Ia menekankan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti pada penjara bagi manusia, tetapi juga pada “kepastian nasib” bagi benda mati.

“Hari ini kita menyaksikan upaya-upaya agar rangkaian kegiatan penanganan perkara tidak berhenti pada dieksekusinya terpidana, tetapi harus ada eksekusi juga terkait dengan barang rampasan sitaan,” kata Rudi.

Dalam nada yang hampir terasa seperti janji layanan purna jual di mal mewah, Rudi mendorong Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) untuk mendampingi pemenang lelang. “Biar ada percepatan, kenyamanan, pola yang prima untuk pemenang lelang bagi masyarakat,” tuturnya. Bayangkan, jaksa yang dulu menakutkan kini berperan sebagai konsultan properti pribadi Anda.

Baca juga Drama 97 Menit, Jantung Maung, dan Satu Tandukan yang Lebih Berharga daripada Gaji Setahun: Persib Menang, Tapi Saraf Penonton Hampir Putus

Ironi di Balik Kilau Emas

BPA Fair 2026 memang menawarkan lebih dari 400 aset dengan estimasi nilai mencapai Rp100 miliar. Namun, di balik hiruk-pikuk lelang dan janji kontribusi bagi negara, terselip ironi yang sulit diabaikan. Barang-barang ini adalah buah dari kejahatan yang merugikan negara triliunan rupiah. Kini, negara mengembalikan sebagian kecil kerugian tersebut dengan menjual kembali simbol-simbol kejahatan itu kepada rakyat yang sama yang sebelumnya dirugikan.

Apakah ini pemulihan aset atau sekadar daur ulang gaya hidup elit? Mungkin jawabannya tergantung pada siapa yang memegang palu lelang dan siapa yang memegang kartu kredit.

Bagi Anda yang tertarik memiliki sepotong “sejarah kelam” yang sudah dipoles menjadi “masa depan cerah”, BPA Fair masih berlangsung hingga 21 Mei 2026. Siapkan uang Anda, karena kesempatan untuk memiliki barang mewah dengan label “eks-koruptor” tidak datang setiap hari. Atau mungkin, ini justru cara paling efisien untuk membersihkan dosa kolektif bangsa: dengan membelanjakannya.

(Penulis: Tim Redaksi )

.

Agenda Lain” yang Lebih Penting dari Rp622 Miliar?

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Dalam sebuah pertunjukan teater birokrasi yang semakin absurd, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuktikan bahwa kesopanan terhadap elit politik sering kali lebih berat timbangannya daripada urgensi penegakan hukum. Senin ini (18/5/2026), jadwal pemeriksaan Muhadjir Effendy, sang Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji—yang juga mantan Menteri Agama ad interim saat skandal ini bermula—tiba-tiba dibatalkan. Alasannya? Klasik, klise, dan entah mengapa masih bisa ditelan oleh publik: “Ada agenda lain.”

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan wajah datar menyampaikan kabar tersebut kepada pers. “Yang bersangkutan sudah terjadwal untuk agenda lainnya sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini,” ujarnya. Sebuah kalimat yang terdengar sangat administratif, namun menyimpan sindiran pahit bagi rakyat biasa. Bayangkan, jika seorang karyawan telat masuk kantor karena “ada agenda lain”, surat peringatan mungkin sudah menunggu di meja HRD. Namun, ketika seorang saksi kunci dalam kasus korupsi senilai Rp622 miliar berhalangan hadir, institusi antirasuah justru dengan ramah menawarkan opsi “penjadwalan ulang”.

Mari kita lihat konteksnya sejenak. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bukan soal kehilangan uang receh di parkiran mall. Ini adalah dana umat, dana negara, yang seharusnya menjamin ibadah jutaan muslim Indonesia. Kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, sudah menjadi tersangka dan bahkan sempat merasakan dinginnya sel tahanan (meski dengan drama check-in check-out tahanan rumah yang membingungkan). Dua pengusaha travel haji juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

Namun, di tengah jaring-jaring hukum yang mulai mengencang itu, Muhadjir Effendy seolah memiliki “kekebalan jadwal”. Pertanyaannya bukan apakah beliau bersalah atau tidak—itu ranah pengadilan—tetapi mengapa “agenda lain” seorang penasihat presiden dianggap lebih prioritas daripada klarifikasi atas dugaan kebocoran anggaran haji yang skandalnya telah mencoreng wajah Kementerian Agama selama bertahun-tahun?

Apakah “agenda lain” tersebut berupa rapat koordinasi tingkat tinggi? Kunjungan kerja mendadak? Atau sekadar waktu santai yang tak bisa diganggu gugat? Publik berhak bertanya: Apakah ada hierarki kewarganegaraan di Indonesia, di mana waktu milik elite politik dihargai lebih mahal daripada waktu penyidik KPK, dan jauh lebih berharga daripada hak rakyat untuk mengetahui kebenaran atas uang mereka yang hilang?

Penundaan ini, meskipun secara prosedural tampak sah karena adanya permohonan dari pihak saksi, secara substansial mengirimkan pesan yang berbahaya: bahwa proses hukum bisa dinegosiasikan dengan kalender pribadi para pejabat. Jika KPK ingin menjaga kredibilitasnya di mata publik yang kian sinis, lembaga ini harus menunjukkan bahwa tidak ada “agenda lain” yang lebih suci daripada agenda menegakkan keadilan.

Baca juga Drama 97 Menit, Jantung Maung, dan Satu Tandukan yang Lebih Berharga daripada Gaji Setahun: Persib Menang, Tapi Saraf Penonton Hampir Putus

Rakyat kecil tidak punya kemewahan untuk membatalkan panggilan polisi karena “sedang sibuk”. Mereka datang ketika dipanggil, takut ketika diperiksa, dan pasrah ketika hukum berbicara. Sangat ironis jika di negeri ini, hanya mereka yang memegang kuasa yang tampaknya memiliki kendali penuh atas kapan hukum boleh mengetuk pintu mereka.

KPK kini berada di persimpangan. Akankah mereka terus bersikap akomodatif terhadap “kesibukan” para elite, atau akan tegas menyatakan bahwa dalam urusan korupsi ratusan miliar, satu-satunya agenda yang sah adalah menghadap penyidik? Penjadwalan ulang mungkin solusi administratif, tetapi bagi publik, ini terasa seperti penundaan keadilan yang diberi kemasan sopan santun.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan opini satir yang bertujuan menyoroti dinamika penegakan hukum dan persepsi publik terhadap privilese elit politik, berdasarkan fakta berita yang tersedia.

(Red)

Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

Sukabumi,jurnaltipikor.com,-Polres Sukabumi melaksanakan Upacara Penyerahan Jabatan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polres Sukabumi yang berlangsung di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta personel peserta upacara dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Sukabumi.

Adapun pejabat yang melaksanakan penyerahan dan serah terima jabatan di antaranya jabatan Kabag Ren yang diserahkan kepada AKP Harjono, S.H., jabatan Kasat Reskrim dari AKP Hartono, S.H., M.H. kepada Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., serta jabatan Kapolsek Nyalindung yang diserahkan kepada Iptu Muhammad Yanuar Fajar, S.H.

Prosesi sertijab berlangsung khidmat ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai bentuk legalitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Dalam amanatnya, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta penguatan institusi. Saya berharap kepada pejabat yang baru menerima amanah agar segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah tugas, dan melaksanakan tanggung jawab dengan penuh dedikasi,” ujar Kapolres Sukabumi.

Lebih lanjut, Samian menegaskan bahwa profesionalisme dalam bertugas harus menjadi landasan utama seluruh personel Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar terus menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta jaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tegasnya.

Kegiatan upacara penyerahan jabatan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat sebagai bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Drama 97 Menit, Jantung Maung, dan Satu Tandukan yang Lebih Berharga daripada Gaji Setahun: Persib Menang, Tapi Saraf Penonton Hampir Putus

PAREPARE, JURNAL TIPIKOR– Jika Anda mencari definisi literal dari “menyiksa diri sendiri secara sukarela”, silakan tonton rekaman pertandingan Persib Bandung melawan PSM Makassar tadi malam. Di Stadion Gelora BJ Habibie, Persib tidak sekadar bermain sepak bola; mereka menggelar pertunjukan teater absurd berdurasi 90+7 menit, di mana tiket masuknya adalah tekanan darah tinggi para pendukung setia.

Hasil akhirnya? Persib menang 2-1. Poin bertambah menjadi 78, unggul tipis dua angka dari Borneo FC yang sibuk tidur-tiduran di Jepara. Gelar juara masih belum resmi, tapi gelar “Raja Drama Liga Indonesia” sepertinya sudah bisa diklaim sementara oleh skuat Bojan Hodak—yang ironisnya, bahkan tidak hadir di pinggir lapangan karena alasan yang hanya diketahui oleh manajemen dan dewa keberuntungan.

Babak Pertama: Ilusi Keamanan

Pertandingan dimulai dengan nuansa yang menipu. Thom Haye, si maestro yang kakinya sering diasuransikan lebih mahal daripada rumah mewah di Dago, mencetak gol indah di menit ke-33. Stadion Parepare mendadak hening, sementara ribuan suporter Persib di berbagai watch party mulai bersiap-siap membuka botol sampanye prematur.

Namun, seperti biasa, Persib memiliki bakat unik untuk membuat hal-hal sederhana menjadi rumit. Tanpa Federico Barba dan Luciano Guaycochea yang sedang “liburan paksa” akibat akumulasi kartu kuning, lini pertahanan Persib berubah menjadi ayunan taman kanak-kanak: menyenangkan untuk dilihat, tapi mudah goyah.

Baca juga Desy Ratnasari Gelar Kunker ke Koramil 0607-12/Parungkuda, Soroti Kantor Koramil dan Kesejahteraan Prajurit

Babak Kedua: Panic Mode Activated

Menit ke-54, realitas menampar wajah Persib. Yuran Fernandez, yang mungkin merasa tersinggung karena tidak diajak narsis di Instagram pemain Persib, menyunduk bola masuk. Skor 1-1.

Di sinilah kekacauan dimulai. Marc Klok masuk menggantikan Kakang Rudianto, bukan karena taktik jenius, tapi karena kebutuhan darurat. Gesekan terjadi di mana-mana. Klok bertengkar mulut dengan pelatih interim PSM, Ahmad Amiruddin. Wasit Asker Nadjfaliev dari Uzbekistan, yang tampaknya bingung apakah dia mengadili sepak bola atau gulat bebas, menghujani kartu kuning seperti membagikan permen saat Halloween.

Asisten pelatih Persib, Igor Tolic, bahkan mendapat kartu kuning karena protes keras. Entah apa yang diteriakannya, tapi kemungkinan besar itu adalah teriakan frustrasi kolektif dari 20 juta orang Jawa Barat yang bertanya, “Kenapa harus sesulit ini?”

Baca juga Jangan Menggurui Independensi Jika Masih Duduk di Pangkuan Kekuasaan

Menit-Menit Akhir: Doa, Hope, dan Julio Cesar

Beckham Putra Nugraha dan Andre Jung dimasukkan. Mereka berusaha, mereka berlari, mereka menciptakan peluang, tapi gawang PSM yang dijaga Hilman Syah berubah menjadi benteng tak tertembus. Adam Alis nyaris mencetak gol bunuh diri bagi mental suporter ketika tendangannya melebar tipis.

Lalu, datanglah waktu tambahan. Tujuh menit. Tujuh menit yang terasa lebih lama dari masa kampanye presiden.

Di menit ke-90+7, saat semua orang sudah pasrah dan siap-siap menulis status galau di media sosial, Thom Haye kembali menjadi pahlawan. Umpan pojoknya menemukan kepala Julio Cesar. Bum! Bola masuk. 2-1.

Stadion meledak. Bukan karena keindahan permainan, tapi karena rasa lega yang luar biasa bahwa siksaan telah berakhir. Julio Cesar merayakan golnya seolah-olah dia baru saja menyelamatkan dunia dari kiamat, dan secara teknis, bagi jantung para suporter Persib, dia memang melakukannya.

JAKARTA TETAP IBU KOTA SAH: Tanpa Keppres, IKN Hanya “Janji di Atas Kertas”

Apa Selanjutnya?

Persib kini “di atas angin”. Istilah yang lucu, mengingat mereka hampir tertiup badai berkali-kali selama pertandingan. Mereka unggul dua poin dari Borneo FC. Gelar juara akan ditentukan pekan depan saat menjamu Persijap Jepara di Stadion GBLA.

Satu pertanyaan besar tetap menggantung: Apakah Persib bisa memenangkan gelar tanpa membuat penontonnya membutuhkan terapi intensif terlebih dahulu? Kita akan lihat Sabtu depan. Siapkan obat maag Anda, Maung. Petualangan belum selesai, dan drama pasti akan berlanjut.

(Red)

 

Desy Ratnasari Gelar Kunker ke Koramil 0607-12/Parungkuda, Soroti Kantor Koramil dan Kesejahteraan Prajurit

LSukabumi,jurnaltipikor.com,-Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Dr. Desy Ratnasari, S.Psi.,M.Si.,M.Psi., menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Koramil 0607-12/Parungkuda, Kodim 0607/Kota Sukabumi, pada Minggu (17/05/2026).

Kehadiran Desy Ratnasari disambut hangat oleh Danramil 0607-12/Parungkuda Kapten Arm. Andriyono., beserta seluruh jajaran personel Koramil dan ibu Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 13 Koramil 0607-12 Parungkuda.

Kunjungan tersebut fokus pada penyerapan aspirasi, salahsatunya yaitu mengenai pengajuan pembangunan dan perpindahan kantor Koramil Parungkuda yang saat ini statusnya masih pinjam pakai ke PT. ΚΑΙ dan juga terkait kesejahteraan prajurit

Baca juga Jangan Menggurui Independensi Jika Masih Duduk di Pangkuan Kekuasaan

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Desy Ratnasari, mengatakan bahwa kunjungan kerjanya tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi dan penyerapan aspirasi prajurit TNI di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah,hari ini saya sebagai Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN bisa silaturahmi di Koramil Parungkuda dalam rangka melaksanakan Kunjungan Kerja untuk menyerap aspirasi secara langsung. Di Kabupaten Sukabumi itu ada 15 Koramil dan Kota ada 13 Koramil. Alhamdulillah semuanya sudah selesai dikunjungi sampai hari ini,” ujarnya.

Desi menjelaskan, bahwa kunjungan ini dilakukan agar mengetahui secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi prajurit TNI dalam menjalankan tugas-tugas kewilayahan dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Dengan terjun langsung kelapangan, kami dapat mengetahui apa kekurangan dan tantangan yang dihadapi prajurit TNI dalam menjalankan tugas diluar diluar tugas utamanya yaitu menjaga kedaulatan negara,” ucapnya.

Baca juga Mahkota Binokasih Kembali Bersemayam di Tatar Sunda: Kirab Budaya 2026 Guncang Bandung dengan Gelora Sejarah dan Identitas

Desy Ratnasari pun menyampaikan, bahwa keberadaan kantor koramil Parungkuda yang masih berstatus pinjam pakai dan kesejahteraan prajurit TNI bersama keluarga menjadi perhatian penting yang wajib diperjuangkan

“Menjadi catatan penting bagi saya terkait kesejahteraan prajurit beserta keluarga dan kantor koramil parungkuda yang masih berstatus pinjam pakai. Saya akan sampaikan ke Pak Menhan, Panglima TNI dan juga Kasad karena ini menyangkut marwah TNI,” Katanya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap satuan komando kewilayahan di daerah pemilihan. Desy Ratnasari, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan sarana dan perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI, khususnya di wilayah Kabupaten/Kota Sukabumi.

Baca juga JAKARTA TETAP IBU KOTA SAH: Tanpa Keppres, IKN Hanya “Janji di Atas Kertas”

Dilokasi yang sama, Danramil 0607-12/Parungkuda, Kapten Arm. Andriyono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Desy Ratnasari selaku Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN yang telah berkunjung dan menyerap aspirasi anggota Koramil.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan Ibu Desy Ratnasari yang telah menyerap aspirasi kami,” ucapnya.

Andriyono selaku Danramil Parungkuda mengatakan, bahwa aspirasi yang paling dominan disampaikan dalam pertemuan tersebut yaitu terkait pembangunan kantor Koramil baru karena saat ini status kantor masih menempati lahan pinjam pakai milik PT. KAI.

“Status Kantor Koramil Parungkuda masih pinjam pakai ke PT KAI. Jadi kami sampaikan, kami sudah pernah koordinasi dan mempunyai permintaan di Balitri. Mudah-mudahan akan dibangun oleh Mabes TNI kedepannya,” katanya.

Andriyono berharap, dibangunkannya kantor koramil yang baru dan tentunya berstatus milik TNI AD bukan lagi pinjam pakai demi menunjang pelayanan serta pelaksanaan tugas kewilayahan.

“Mudah-mudahan pembangunan Koramil baru bisa terealisasi dan berstatus hak milik TNI Angkatan Darat,” harapnya.

Koramil merupakan ujung tombak pembinaan teritorial dan ketahanan wilayah. Maka, kondisi kantor dan kesejahteraan prajurit harus menjadi perhatian bersama, agar tugas-tugas di masyarakat bisa berjalan optimal.

(Rama)

Mahkota Binokasih Kembali Bersemayam di Tatar Sunda: Kirab Budaya 2026 Guncang Bandung dengan Gelora Sejarah dan Identitas

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Kota Bandung bergemuruh oleh dentuman kendang dan sorak-sorai ribuan warga yang memadati jalur kirab pada Sabtu (16/5/2026) malam. Dalam puncak perayaan Milangkala Tatar Sunda 2026, replika Mahkota Binokasih menjadi pusat perhatian utama, membawa serta napas sejarah dan filosofi luhur Sunda yang seolah hidup kembali di tengah hiruk-pikuk kota modern.

Kirab Budaya ini bukan sekadar arak-arakan biasa. Ia adalah pernyataan tegas bahwa identitas Sunda tidak luntur dimakan zaman. Replika Mahkota Binokasih, yang selama ini menjadi simbol kewibawaan dan spiritualitas leluhur Tatar Sunda, diarak dengan penuh khidmat melintasi jalan-jalan protokol Bandung. Kehadirannya memicu decak kagum dan rasa haru bagi mereka yang menyaksikan, seakan-akan waktu berputar mundur, menghubungkan generasi masa kini dengan akar budaya yang kokoh.

“Melihat Mahkota Binokasih diarak di tengah kota, rasanya seperti ada getaran sejarah yang menyentuh hati. Ini bukan hanya tentang benda, tapi tentang siapa kita,” ujar Asep Sunarya (45), salah satu warga Bandung yang hadir sejak sore hari bersama keluarganya.

Baca juga Jangan Menggurui Independensi Jika Masih Duduk di Pangkuan Kekuasaan

Acara yang masuk dalam Calendar of Event Jawa Barat ini melibatkan berbagai elemen budaya, mulai dari penari tradisional, pemain musik angklung, hingga kelompok masyarakat adat. Kolaborasi ini menunjukkan kekuatan gotong royong dan keberagaman dalam kesatuan budaya Sunda. Ribuan mata tertuju pada setiap detail prosesi, menangkap makna di balik setiap gerakan dan busana yang dikenakan para peserta kirab.

Gubernur Jawa Barat, dalam sambutannya sebelum pelepasan kirab, menekankan pentingnya momen ini sebagai refleksi kolektif. “Milangkala Tatar Sunda adalah momen untuk mengingat kembali jati diri kita. Mahkota Binokasih adalah simbol bahwa kita memiliki warisan agung yang harus dijaga, dihormati, dan diteruskan kepada generasi berikutnya,” ungkapnya.

Kirab ini juga menjadi bukti nyata bahwa budaya Sunda tetap relevan dan mampu menarik minat generasi muda. Banyak remaja dan anak muda terlihat antusias mengikuti jalannya kirab, bahkan beberapa di antaranya terlibat langsung sebagai peserta. Hal ini menandakan adanya regenerasi kecintaan terhadap budaya lokal yang menjanjikan.

Seusai kirab, perayaan Milangkala Tatar Sunda berlanjut dengan rangkaian acara lainnya, termasuk pagelaran seni dan diskusi budaya. Namun, kesan mendalam dari arak-arakan Mahkota Binokasih akan tetap melekat sebagai momen paling ikonik dari perayaan tahun ini.

Baca juga JAKARTA TETAP IBU KOTA SAH: Tanpa Keppres, IKN Hanya “Janji di Atas Kertas”

Bagi Tatar Sunda, Kirab Budaya 2026 bukan sekadar pesta tahunan. Ia adalah pengingat keras bahwa di balik gemerlap modernitas, ada jiwa dan raga budaya yang terus berdenyut, menuntut untuk dikenang dan dirayakan.

Tentang Milangkala Tatar Sunda:
Milangkala Tatar Sunda adalah perayaan tahunan hari jadi Provinsi Jawa Barat yang diisi dengan berbagai kegiatan budaya, seni, dan sejarah. Tujuannya adalah untuk memperkuat identitas budaya Sunda, meningkatkan pariwisata, dan mempererat persatuan masyarakat Jawa Barat.(***)

 

Jangan Menggurui Independensi Jika Masih Duduk di Pangkuan Kekuasaan

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A.Tarmizi, S.E melontarkan kritik tajam dan satir terhadap pernyataan terkait larangan wartawan merangkap jabatan di LSM maupun organisasi kemasyarakatan.

Menurut A. Tarmizi, pernyataan moral yang disampaikan PWI Pusat akan terdengar mulia di atas podium, namun menjadi ironi besar ketika sebagian insan pers justru terlihat nyaman berada di dalam lingkaran birokrasi melalui berbagai Kelompok Kerja (Pokja) pemerintah.

“Jangan terlalu lantang berbicara soal independensi kalau faktanya masih menikmati kopi, fasilitas, dan kedekatan struktural dengan birokrasi. Publik tidak buta. Rakyat bisa membedakan mana wartawan dan mana humas berkedok pers,” tegas A. Tarmizi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (17/05/2026).

A. Tarmizi menilai, prinsip independensi memang merupakan roh utama profesi jurnalistik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Namun menurutnya, standar etika tidak boleh diterapkan setengah hati hanya kepada LSM atau Ormas, sementara kedekatan dengan kekuasaan justru dianggap lumrah.

Ia menyebut bahwa keterlibatan wartawan dalam Pokja birokrasi memiliki potensi konflik kepentingan yang sama seriusnya, bahkan lebih berbahaya karena sifatnya terselubung.

“Kalau wartawan aktif di LSM dianggap tidak independen karena punya agenda organisasi, lalu bagaimana dengan wartawan yang duduk di Pokja pemerintah? Bukankah itu juga bagian dari kepentingan kekuasaan? Atau independensi hari ini hanya berlaku bagi yang kritis kepada pemerintah?” sindirnya.

Baca juga “Ringkasan Bukan Rincian”: Mediasi Jilid Dua Gagal Total, BPKP Nyatakan Perang Transparansi Melawan Diskominfo yang Main ‘Petak Umpet’ Data

Menurut A.Tarmizi, keberadaan wartawan dalam struktur Pokja birokrasi berpotensi mengubah fungsi pers dari pengawas kekuasaan menjadi alat legitimasi kebijakan. Situasi itu dinilai membuat kritik terhadap regulasi pemerintah menjadi tumpul karena adanya hubungan kedekatan struktural antara media dan penguasa.

A. Tarmizi bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai “jurnalisme meja birokrasi”, di mana sebagian media lebih sibuk menjaga akses kekuasaan dibanding menjaga keberanian menyampaikan fakta kepada publik.

“Pers itu lahir untuk mengawasi kekuasaan, bukan menjadi peserta rapat kekuasaan. Kalau wartawan sudah terlalu nyaman duduk di ruang birokrasi, jangan heran kalau kritiknya berubah jadi pujian berbayar dan berita berubah seperti selebaran humas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa label organisasi profesi tidak otomatis menjamin independensi seseorang.

“Keanggotaan organisasi profesi bukan sertifikat kesucian moral. Independensi tidak lahir dari kartu anggota, tetapi dari keberanian menjaga jarak dengan kepentingan,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum BPKP mendesak PWI untuk bersikap konsisten dengan memperluas aturan etik, bukan hanya melarang wartawan aktif di LSM atau Ormas, tetapi juga melarang keterlibatan struktural dalam Pokja strategis pemerintahan.

A. Tarmizi menutup kritiknya dengan pernyataan satir yang menohok terhadap kondisi pers saat ini.

“Hari ini publik tidak kekurangan media. Yang langka adalah keberanian. Sebab sebagian pena sudah terlalu dekat dengan meja kekuasaan hingga lupa tinta pers seharusnya berpihak kepada kebenaran, bukan kenyamanan.”

(Her)