Kereta Korupsi Masih Ngebut, Manajer PT Tanjung Raya Intiwira Dipanggil KPK: ‘Silakan Masuk, Jangan Lupa Bawa Fakta, Bukan Tiket Gratis

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Di saat masyarakat masih bertanya-tanya mengapa tiket kereta api semakin mahal sementara relnya kerap “kaget” karena pemeliharaan yang dipertanyakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua manajer dari PT Tanjung Raya Intiwira, inisial DP dan OSJ, dipanggil untuk menjadi saksi dalam drama kolosal dugaan suap proyek perkeretaapian yang sepertinya lebih panjang dari antrean mudik Lebaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan nada datar khas birokrat yang lelah menjelaskan hal sama berulang kali, mengumumkan panggilan tersebut pada Selasa (19/5). “Pemeriksaan atas nama DP dan OSJ selaku Manajer Umum PT Tanjung Raya Intiwira,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lokasi pemeriksaan? Tentu saja di ruang interogasi yang AC-nya mungkin lebih dingin daripada hati para koruptor saat ketahuan.

Panggilan terhadap duo manajer ini bukanlah kejadian isolatif. Sehari sebelumnya, Senin (18/5), KPK sudah lebih dulu “mengobrol” dengan Robby Kurniawan, Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi. Jika diibaratkan sinetron, episode kali ini adalah kelanjutan dari plot twist yang dimulai sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 April 2023 silam di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah—yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang, mungkin agar terdengar lebih segar meski kasusnya tetap basi bagi sebagian pihak.

Baca juga Kasus Dugaan TPKS yang Dilaporkan NL Memasuki Babak Baru, Satreskrim Polres Sukabumi Tegaskan Penanganan Perkara On The Track

Kasus ini bermula dari dugaan praktik busuk dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Modusnya? Klasik tapi efektif: rekayasa tender. Dari administrasi hingga penentuan pemenang, semua diatur rapi seolah-olah itu adalah skenario film, bukan pengadaan negara. Ironisnya, yang dikorbankan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga keselamatan penumpang yang setiap hari menumpangi rel-rel hasil “proyek spesial” tersebut.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk sosok bernama Sudewo, serta dua korporasi sebagai tersangka. Angka ini terus bertambah seperti gerbong kereta yang tak kunjung berhenti di stasiun akhir. Proyek-proyek yang terseret kasus ini pun beragam: dari jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.

Pertanyaannya kini bukan lagi “siapa berikutnya?”, melainkan “kapan kereta keadilan ini benar-benar sampai di stasiun vonis?” Karena bagi rakyat kecil, melihat manajer dan pejabat diperiksa memang memuaskan rasa keadilan sesaat, namun yang mereka butuhkan adalah jaminan bahwa uang pajak mereka tidak lagi digunakan untuk membiayai “tiket gratis” bagi para oknum yang bermain di balik layar.

Baca juga Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kapolres Tegaskan Profesionalisme dalam Bertugas

KPK tampaknya sadar bahwa satir terbaik adalah tindakan nyata. Dengan memanggil DP dan OSJ, lembaga anti-rasuah ini mengirim pesan jelas: Tidak ada kursi empuk di PT Tanjung Raya Intiwira atau di mana pun yang bisa melindungi Anda dari sorotan lampu merah Gedung Merah Putih.

Kita tunggu saja apakah pemeriksaan kali ini akan menghasilkan terobosan baru, atau sekadar menambah daftar panjang “saksi yang kooperatif” dalam naskah korupsi yang sepertinya tak pernah habis ditulis. Selamat datang di realitas Indonesia, di mana rel kereta mungkin lurus, tetapi jalur hukumnya sering kali berliku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *