Beranda / Seputar Bandung Raya / “Ringkasan Bukan Rincian”: Mediasi Jilid Dua Gagal Total, BPKP Nyatakan Perang Transparansi Melawan Diskominfo yang Main ‘Petak Umpet’ Data

“Ringkasan Bukan Rincian”: Mediasi Jilid Dua Gagal Total, BPKP Nyatakan Perang Transparansi Melawan Diskominfo yang Main ‘Petak Umpet’ Data

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Drama ketertutupan informasi di Kota Bandung kembali mencapai babak baru yang memalukan. Sidang sengketa informasi antara Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) sebagai pemohon dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung sebagai termohon, resmi memasuki fase “titik didih” setelah proses mediasi tahap kedua pada Selasa (5/5) kandas di tengah jalan. Bukan karena tidak ada jalan keluar, melainkan karena pihak termohon dinilai masih bermain-main dengan data ibarat kucing-kucingan dengan tikus.

Setelah dua kali duduk dalam ruang mediasi yang seharusnya menjadi jembatan transparansi, kedua pihak justru menemui deadlock atau jalan buntu. Alasannya klasik namun menyedihkan: Diskominfo Kota Bandung diduga masih enggan membuka “dapur” anggarannya secara utuh, hanya menyodorkan sisa-sisa remah informasi berupa ringkasan umum, sementara publik menuntut daging utamanya berupa rincian nyata.

Wakil Sekretaris Jenderal BPKP, Panji Adilawarman, S.Sos., M.AP, tidak lagi menyembunyikan kekecewaannya. Dalam keterangan pers yang tajam usai sidang, ia menuding keras sikap termohon yang dianggap meremehkan hak konstitusional masyarakat atas informasi.

“Kami sangat kecewa, bahkan miris, dengan sikap pihak termohon. Data yang mereka sodorkan hanyalah ‘kulit luar’ berupa ringkasan, bukan ‘daging’ berupa rincian. Padahal, informasi yang kami minta jelas-jelas masuk kategori Informasi yang Tidak Dikecualikan. Sebagai warga negara yang membayar pajak, kami punya hak penuh untuk menguliti data tersebut, termasuk melihat ke mana setiap rupiah anggaran pergi,” ujar Panji dengan nada sinis namun tegas.

Baca juga Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita

Panji menegaskan bahwa permintaan BPKP bukanlah permintaan yang muluk-muluk atau rahasia negara. Berikut adalah tiga poin krusial yang diminta BPKP namun seolah-olah merupakan harta karun yang sulit dibuka oleh Diskominfo:

1. Bedah Anggaran Kemitraan: Rincian lengkap Anggaran Kemitraan Tahun Anggaran 2024-2025. Bukan sekadar total pagu (DPA) yang bulat-bulat, melainkan bedah anatomi realisasi anggaran per sub-kegiatan dan pos belanja yang spesifik.
2. Daftar Nama Penerima: Siapa saja mitra media yang benar-benar menerima suntikan dana tersebut? Daftar ini diminta terbuka, tanpa sensor.
3. Algoritma Transparansi: Apa kriteria dan aspek transparansi yang digunakan dalam menetapkan siapa yang dapat jatah kemitraan dan siapa yang tidak? Apakah berdasarkan kualitas berita atau kedekatan “di luar gedung”?

Karena ketidakmauan termohon untuk menyajikan data sesuai dengan isi surat permohonan—yang dinilai Panji sebagai bentuk pembangkangan halus terhadap semangat keterbukaan informasi—BPKP mengambil langkah drastis.

“Karena data yang dimohon tidak diberikan sesuai dengan fakta dan surat permohonan, maka dengan berat hati namun penuh keyakinan, kami sepakat menolak melanjutkan proses mediasi dalam sidang gugatan informasi ini. Cukup sudah basa-basi. Mari kita lanjutkan ke Sidang Ajudikasi!” tegas Panji, menutup pintu negosiasi dan membuka gerbang pertarungan hukum yang lebih serius.

Baca juga Drama Kesehatan di Tengah Tuntutan Triliunan: Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Kembali Ditunda di Saat Jaksa Nyatakan “Sehat”

Langkah penolakan mediasi ini menandakan bahwa BPKP tidak lagi tertarik pada solusi setengah-setengah. Mereka menginginkan kepastian hukum dan transparansi total, bukan janji manis yang berujung pada dokumen yang disensor.

Kini, bola ada di tangan Komisi Informasi Jawa Barat. Jadwal sidang ajudikasi, yang akan menjadi arena pembuktian apakah Diskominfo Kota Bandung benar-benar transparan atau hanya pandai berlindung di balik birokrasi, akan ditentukan dan diberitahukan kemudian kepada kedua belah pihak. Publik kini menanti: apakah dalam sidang ajudikasi nanti, “kotak hitam” anggaran kemitraan media di Bandung akhirnya akan terbongkar, ataukah akan tetap menjadi misteri yang dikubur dalam tumpukan berkas “ringkasan” yang tidak bermakna?

Satu hal yang pasti: kesabaran publik terhadap permainan data yang tidak jelas tipenya sudah menipis.

(,Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *