Beranda / Seputar Jawa Barat / Terjadi Longsor di KM 72, Jalan Tol Bocimi Arah Sukabumi Ditutup Sementara

Terjadi Longsor di KM 72, Jalan Tol Bocimi Arah Sukabumi Ditutup Sementara

Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Polres Sukabumi melalui Kasat Lantas AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K menginformasikan telah terjadi longsor di KM 72 B Tol Bocimi Parungkuda pada Rabu 06 Mei 2026. Material longsor menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas arah Sukabumi tidak dapat dilalui.

Untuk sementara, kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi dialihkan keluar melalui Gerbang Tol Cigombong. Petugas gabungan dari kepolisian, pengelola tol, dan BPBD sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan dan pembersihan material longsor.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman, mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

“Kami minta pengendara mengutamakan keselamatan, tidak memaksakan diri melintas di lokasi longsor, dan mengikuti jalur pengalihan yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Baca juga Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Ancam Aksi Lebih Besar Jika Perda Miras Mandek

Belum diketahui penyebab pasti longsor, namun hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari ini diduga menjadi salah satu faktor. Pengelola Tol Bocimi saat ini masih melakukan asesmen untuk memastikan kondisi tebing dan badan jalan aman sebelum dibuka kembali.

Bagi pengendara yang akan menuju Sukabumi disarankan menggunakan jalur alternatif atau memantau informasi resmi dari pihak kepolisian dan pengelola tol. Perkembangan penanganan longsor akan diinformasikan lebih lanjut.

Polres Sukabumi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pengguna jalan.

(Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *