“Tidak Masuk Akal!” Mahfud MD Gebuk KPK: Segera Periksa Nusron Wahid, Publik Sudah Menunggu Transparansi!
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian memanas. Mantan Wakil Presiden RI, Mahfud MD, secara terbuka mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera bersikap transparan terkait status penyelidikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Desakan ini disampaikan Mahfud di Jakarta pada Jumat (18/9/2026). Ia menilai, diamnya KPK di tengah sorotan keras terhadap pucuk pimpinan kementerian tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat.
“Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron,” tegas Mahfud, seperti dikutip dari laporan Suara.com.
Bagi Mahfud, langkah klarifikasi atau pemeriksaan formal terhadap seorang menteri yang namanya telah terseret dalam pusaran dugaan korupsi bukan lagi sekadar prosedur, melainkan tuntutan moral bagi penegak hukum. Ia menyoroti ketidaklogisan jika sosok setinggi Nusron Wahid luput dari radar penyidikan sementara kasusnya telah menjadi perbincangan nasional.
“Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan,” ujar Mahfud dengan nada tajam.
Pernyataan Mahfud ini seolah menjadi tamparan bagi kinerja KPK yang dinilai lamban merespons ekspektasi publik. Masyarakat, menurutnya, sudah terlalu lama menunggu kejelasan status hukum sang menteri, terutama setelah nama Nusron mencuat dalam berbagai spekulasi media.
Menanggapi desakan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan yang dianggap banyak pihak sebagai alasan teknis belaka. Budi menerangkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN saat ini masih berada pada fase permulaan pascapeningkatan status hukum dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun, penjelasan fase “permulaan” tersebut belum mampu meredam kritik. Bagi Mahfud dan sebagian besar pengamat hukum, fase apapun tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi hak publik atas informasi, terutama ketika jabatan strategis negara dipertaruhkan.
Publik kini menatap tajam ke arah Gedung Merah Putih KPK. Apakah lembaga ini akan benar-benar membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, ataukah akan terus berlindung di balik prosedur yang berlarut-larut?
(Red)

