KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KABUPATEN BEKASI, JURNAL TIPIKOR – Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas keamanan di Gedung Bupati Bekasi, ketiga penyidik tersebut datang dengan mengenakan masker dan langsung menunjukkan kartu identitas resmi lembaga antirasuah tersebut saat memasuki area gedung.

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujar petugas sekuriti yang berjaga di lokasi.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Setelah melewati lobi utama, ketiga penyidik tersebut terpantau langsung menuju lantai dua, lokasi di mana ruang kerja Bupati Bekasi berada. Proses penyegelan berlangsung relatif singkat.

Tim penyidik keluar dari area ruangan sekitar setengah jam kemudian dengan kondisi dua pintu akses utama menuju ruang kerja bupati telah ditempeli segel khas KPK.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti keberadaan maupun tujuan selanjutnya dari tim penyidik tersebut.

Baca juga Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kodam III/Siliwangi dan Kejati Jabar Perkuat Kerja Sama Strategis

Mereka diduga meninggalkan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui akses pintu samping yang terkoneksi dengan gedung lain, sehingga luput dari pantauan awak media di pintu keluar utama.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait alasan di balik penyegelan ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.
(Red/Antara)

Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kodam III/Siliwangi dan Kejati Jabar Perkuat Kerja Sama Strategis

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi menegaskan pentingnya implementasi nyata dalam kerja sama antara institusi militer dan penegak hukum di wilayah Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Pangdam saat memberikan pernyataan terkait penguatan sinergi antara Kodam III/Siliwangi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Dalam arahannya, Pangdam berharap agar kesepakatan yang telah dibangun tidak hanya berhenti pada tataran administratif atau seremoni belaka. Sebaliknya, kerja sama ini harus benar-benar diwujudkan dalam aksi konkret di lapangan guna mendukung pelaksanaan tugas pokok kedua instansi.

“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Pangdam.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Lebih lanjut, Pangdam menekankan tiga pilar utama yang menjadi kunci keberhasilan kolaborasi ini, yakni:

  1. Koordinasi yang semakin erat antar jajaran.
  2. Komunikasi yang efektif untuk meminimalisir hambatan di lapangan.
  3. Kerja sama yang saling mendukung dalam bingkai profesionalisme.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap permasalahan hukum maupun pengamanan di wilayah Jawa Barat dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Pangdam optimis bahwa sinergi yang solid antara Kodam III/Siliwangi dan Kejati Jabar akan membawa dampak luas bagi masyarakat. Penegakan hukum yang kuat diyakini menjadi pondasi utama bagi stabilitas wilayah.

“Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum, peningkatan profesionalisme aparatur, serta terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat, demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Pangdam.

(Pendam III/Siliwangi)

Hukum Dinilai Kehilangan Jati Diri di Mandailing Natal, Sidang Manda Sari Disorot Publik

MADINA, JURNAL TIPIKOR— Teriknya matahari siang hari tak menyurutkan langkah para pencari keadilan yang memadati Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Kamis (18/12/2025). Sejak pagi hingga siang, suasana pengadilan tampak dipenuhi mahasiswa, aktivis, serta keluarga terdakwa yang datang menyaksikan langsung proses persidangan yang dinilai mencerminkan wajah buram penegakan hukum di daerah tersebut.

Sorotan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) di Mandailing Natal belakangan kian menguat. Dalam beberapa minggu terakhir, dua peristiwa pembakaran oleh massa di Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu, serta di wilayah Muara Batang Gadis (MBG), menjadi perbincangan luas. Aksi main hakim sendiri itu dinilai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak berjalan semestinya.

“Di mana peran hukum? Apakah hukum masih bisa dipercaya?” menjadi pertanyaan yang kerap terdengar di tengah masyarakat.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Puncak sorotan itu mengemuka dalam sidang perkara dengan terdakwa Manda Sari, seorang anak piatu sekaligus mahasiswi berprestasi yang dikenal sebagai kebanggaan civitas akademika STAIN Mandailing Natal. Sidang yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menuai perhatian luas karena dinilai sarat kejanggalan sejak tahap penyidikan.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Sulaiman Harahap, SH, menilai proses hukum yang menjerat kliennya sarat dengan tindakan sewenang-wenang. Salah satunya terkait penerbitan Daftar Pencarian Barang (DPB) terhadap satu unit handphone milik Manda Sari.

Menurut Sulaiman, penerbitan DPB tersebut tidak sah karena barang yang dimaksud tidak pernah hilang. Ia merujuk pada DPB Nomor: DPB/66/XI/RES 1.11/2025/Reskrim tertanggal 25 November 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal.

“Barangnya tidak hilang. Dasar penerbitan DPB menjadi tidak benar dan fiktif. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan prosedur hukum,” tegas Sulaiman di hadapan persidangan.

Baca juga Curah Hujan Tinggi Bencana Alam Kembali Terjadi, Akses Pelabuhanratu-Sukabumi Selatan Pajampangan Lumpuh Total

Ia juga menjelaskan bahwa handphone milik terdakwa kerap diperlihatkan kepada penyidik, namun tidak pernah disampaikan adanya DPB kepada kliennya. Bahkan secara faktual, handphone tersebut telah berada di tangan pihak korban selama beberapa bulan dan telah diutak-atik, sehingga berpotensi mengaburkan nilai pembuktian secara forensik.

“Jika sejak awal penyidik serius, alat bukti digital bisa dikaji secara forensik untuk mengungkap kronologi peristiwa. Namun itu tidak dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menilai perkara ini sejatinya merupakan ranah hukum perdata, bukan pidana. Ia merujuk Pasal 1367 KUHPerdata, yang mengatur tanggung jawab majikan terhadap perbuatan bawahan. Dalam fakta persidangan, uang yang ditransfer sebanyak empat kali dilakukan oleh karyawan BRI Link, bukan oleh kliennya.

“Ini jelas error in persona. Yang bertanggung jawab secara hukum adalah pemberi kerja, bukan klien kami. Apalagi transaksi BRI Link menganut prinsip ada uang ada transaksi,” tegasnya.

Baca juga Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Ia juga menilai perkara tersebut murni akibat kesalahan komunikasi dan lemahnya pengawasan pemilik usaha terhadap karyawan yang baru bekerja sekitar dua bulan.

Meski perkara ini menuai kontroversi, majelis hakim yang memimpin persidangan mendapat apresiasi dari mahasiswa, aktivis, dan keluarga terdakwa. Ketua Majelis Hakim dinilai tetap objektif dan mengedepankan aspek kemanusiaan dengan tidak melakukan penahanan terhadap Manda Sari.

“Jika sejak awal penegakan hukum dilakukan secara benar, perkara ini tidak akan sampai seperti sekarang,” ujar salah seorang pengunjung sidang.

Dalam persidangan, Muhammad Sulaiman Harahap tampak lantang membantah seluruh dakwaan jaksa. Dengan suara tegas, ia menegaskan bahwa kemarahan publik terhadap ketidakadilan adalah cermin dari nurani bersama.

“Ketika Anda geram melihat ketidakadilan, berarti kita berada di pihak yang sama. Saya bagian dari Anda,” tutupnya.

(SiRegar)

Berdirinya Komunitas Motor AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER

Bandung, JURNAL TIPIKOR

Titik Awal: Bukan Sekadar Aspal

​Komunitas AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER tidak lahir dari sekadar hobi memacu mesin di jalanan raya. Komunitas ini berawal dari sebuah kegelisahan positif sekelompok pemuda yang ingin mengubah stigma negatif tentang “anak motor”.

Pada awalnya, beberapa pendiri sering berkumpul setelah melaksanakan salat berjamaah di masjid. Dari obrolan santai di parkiran itulah, muncul ide untuk menyatukan kegemaran berkendara dengan nilai-nilai ukhuwah (persaudaraan).

​Nama “Al Kamil” sendiri dipilih bukan tanpa alasan. Diambil dari bahasa Arab yang berarti “Sempurna”, nama ini menjadi doa dan visi agar setiap anggotanya senantiasa berusaha memperbaiki diri menuju insan yang lebih baik, baik dalam berkendara maupun dalam beragama.

Maka, pada tanggal 17 September 2023
AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER resmi dikukuhkan sebagai wadah silaturahmi bagi para pengendara yang ingin "Gaspol" di jalanan namun tetap "Rem Pakem" dalam urusan maksiat.

Filosofi Logo dan Atribut

AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER identik dengan warna-warna yang melambangkan ketenangan dan keberanian. Logo mereka sering kali menyematkan elemen roda yang berputar (simbol kehidupan) dan kaligrafi atau simbol identitas yang menegaskan bahwa komunitas ini berlandaskan nilai-nilai kebaikan.

Giat dan Aktivitas yang Telah Dilakukan

​Sejak berdirinya, AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER telah aktif melakukan berbagai kegiatan yang terbagi dalam tiga pilar utama: Religi, Sosial, dan Edukasi.

Bakti Sosial untuk Pembagian Sajadah dan Mukena (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

​1. Giat Touring Religi (Rihlah)
​Berbeda dengan touring pada umumnya, AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER  mempopulerkan konsep Touring Religi.

Ziarah & Silaturahmi: Mengunjungi pesantren-pesantren di pelosok daerah atau makam tokoh ulama sambil memberikan bantuan operasional.
​Subuh Gabungan (Subgab): Mengadakan kegiatan berkendara bersama menuju satu masjid untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah, dilanjutkan dengan kajian singkat dan sarapan bersama.

​2. Giat Sosial (Brotherhood Charity)
​Komunitas ini sangat responsif terhadap isu kemanusiaan. Beberapa kegiatan yang sudah konsisten dilakukan antara lain:
​Bakti Sosial Bencana: Menjadi garda terdepan dalam mengirimkan bantuan logistik ke daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat saat terjadi bencana alam.

​Jumat Berkah: Membagikan paket makanan atau sembako kepada pekerja jalanan dan kaum dhuafa di rute-rute yang mereka lalui.
​Santunan Anak Yatim: Mengadakan buka puasa bersama atau donasi pendidikan secara berkala.

​3. Giat Edukasi Safety Riding
AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER juga peduli pada keselamatan. Mereka sering mengadakan pelatihan internal mengenai cara berkendara yang aman (Safety Riding) dan santun di jalan raya, guna membuktikan bahwa pengendara bermotor bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

​”Di AL-KAMIL BIKERS BROTHER NGIDER, kami percaya bahwa mesin motor mungkin berbeda-beda kapasitasnya, namun di hadapan Tuhan, yang membedakan adalah ketakwaan dan seberapa besar manfaat kita bagi sesama.”(*)

 

OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu malam (17/12). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan lima orang, salah satunya merupakan oknum jaksa.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan keterlibatan unsur penegak hukum dalam operasi tersebut. Saat ini, KPK tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).

Baca juga Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Detail Operasi dan Penyelidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim di lapangan. Hingga saat ini, kelima orang yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten. Terkait siapa saja identitasnya dan atas dugaan perkara apa, akan kami sampaikan secara transparan setelah seluruh proses awal ini rampung,” jelas Budi.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.

Baca juga Curah Hujan Tinggi Bencana Alam Kembali Terjadi, Akses Pelabuhanratu-Sukabumi Selatan Pajampangan Lumpuh Total

Catatan OTT KPK Sepanjang Tahun 2025

  • Operasi di Banten ini tercatat sebagai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penindakan besar, di antaranya:
  • Maret: Anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  • Juni: Kasus suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara.
  • Agustus: Kasus korupsi RSUD di Kolaka Timur; kerjasama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta; serta kasus di Kementerian Ketenagakerjaan.
  • November: OTT Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
  • Desember: OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (9-10 Desember).

KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan penegak hukum dan pemerintahan daerah, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Azi,)

Curah Hujan Tinggi Bencana Alam Kembali Terjadi, Akses Pelabuhanratu-Sukabumi Selatan Pajampangan Lumpuh Total

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Bencana alam berupa tanah longsor menyebabkan sebagian ruas jalan Kiara Dua‑Bagbagan amblas, sementara jalur Bagbagan‑Geopark Ciletuh tertutup material longsor. Akibatnya, akses utama Palabuhanratu‑Sukabumi Selatan/Pajampangan, termasuk jalur Kiara Dua dan Ciemas‑Geopark, lumpuh total.

Kejadian tanah bergerak terjadi di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/12/2025) pagi hari.

Video yang beredar memperlihatkan, kondisi jalan provinsi mengalami kerusakan yang sangat parah, jalan mengalami retakan besar membelah badan jalan akibat adanya penurunan kontur tanah yang signifikan. Sebagian aspal jalan menggantung akibat tebing samping jalan mengalami longsor dan sisi tebing disekitarnyapun terlihat labil.

Baca juga Langkah Kecil Menuju Perubahan, Peserta Magang Dampingi Pembinaan Membaca dan Mengeja bagi WBP Rutan Manna

Dalam kejadian tersebut, terlihat satu unit truk terperosok dan terhenti melintang di tengah ruas jalan yang mengalami amblas akibat pergeseran tanah. Kondisi ini membuat akses jalan semakin tertutup dan tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan lain.

Polres Sukabumi pun segera merespon cepat dengan menurunkan tim untuk mengamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas.

Akibat longsor dan pergerakan tanah ini, kendaraan roda empat dipastikan tidak dapat melintasi jalur Kiaradua-Bagbagan dan Geopark Ciletuh-Bagbagan. Bahkan, kendaraan roda dua pun tidak bisa melintas karena jalan tertutup material longsor.

Baca juga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung proyek dana desa jalan Sentral Produksi Di Pagar Warga. Diduga Sebagian Tak Kantongi Hibah.

Sebagai langkah alternatif, pengguna jalan dari arah Surade, Jampang, maupun Jampangkulon yang hendak menuju Palabuhanratu dihimbau untuk sementara waktu menggunakan jalur Lengkong. Jalur tersebut dinilai lebih aman meskipun memerlukan waktu tempuh yang lebih lama.

Polres Sukabumi pun memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk sementara waktu tidak melintasi jalur tersebut dan masyarakat pun diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal atau beraktivitas di daerah rawan longsor.

Hingga berita ini ditayangkan, akses jalan Kiaradua-Bagbagan, Geopark Ciletuh-Bagbagan masih lumpuh total dan belum dapat dilintasi kendaraan.

(Rama)

Langkah Kecil Menuju Perubahan, Peserta Magang Dampingi Pembinaan Membaca dan Mengeja bagi WBP Rutan Manna

Bengkulu Selatan, JURNAL TIPIKOR – Program pembinaan literasi di Rutan Kelas IIB Manna kembali dilaksanakan hari ini dengan melibatkan peserta magang dalam kegiatan pembelajaran bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada kegiatan tersebut, WBP mengikuti pembelajaran dasar berupa membaca dan mengeja sebagai bagian dari upaya peningkatan kemampuan literasi.

Pembelajaran difokuskan pada pengenalan huruf, latihan mengeja suku kata, membaca kata sederhana, serta latihan menulis dasar. Proses belajar dilaksanakan secara bertahap dan interaktif agar WBP lebih mudah memahami materi dan aktif mengikuti kegiatan.

Baca juga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung proyek dana desa jalan Sentral Produksi Di Pagar Warga. Diduga Sebagian Tak Kantongi Hibah.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna M Nur Nawawi Mahbub menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan literasi ini memiliki peran penting dalam proses pembinaan WBP. “Pembelajaran membaca dan mengeja merupakan bekal dasar bagi WBP untuk meningkatkan kepercayaan diri dan membuka peluang perubahan ke arah yang lebih baik. Kegiatan ini kami dorong agar terus berjalan secara berkelanjutan,” ujar Kepala Rutan.

Kegiatan pembinaan membaca dan mengeja ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian serta peningkatan kapasitas intelektual WBP di Rutan Kelas IIB Manna.

(JSjurnaltipikor.com/)

Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung proyek dana desa jalan Sentral Produksi Di Pagar Warga. Diduga Sebagian Tak Kantongi Hibah.

Kaur, Bengkulu – jurnaltipikor.com/-Proyek pembangunan jalan Sentral Produksi yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, menuai polemik. Pasalnya, proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat ini justru dipagar oleh warga setempat. Pemagaran ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.

Menurut keterangan dari sejumlah warga, pemagaran dilakukan karena pihak pemerintah desa (Pemdes) Ulak Lebar dinilai tidak transparan terkait dengan surat hibah lahan. Warga merasa bahwa sebelum pembangunan dimulai, seharusnya Pemdes terlebih dahulu mengantongi surat hibah dari pemilik lahan yang sah. salah satu warga mengusul pada Kades Ulak Lebar untuk segera menyelesaikan permasalahan yang telah merusak tanam tumbuh di areal perkebunan warga, tapi pihak Kades tidak memberikan tanggapan, reaksi Kades ini menimbulkan gerah sebagian warga yang punya lahan, sehingga terjadilah penutupan dan pemagaran jalan tersebut.

Kami sebagai warga sangat mendukung pembangunan di desa kami. Tapi, kami juga tidak ingin pembangunan ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami ingin kejelasan status lahan ini dulu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Diguyur Hujan Deras, Akses Jalan Desa di Kabupaten Kaur Sempat putus

Lebih lanjut, warga menjelaskan bahwa mereka telah berulang kali mempertanyakan masalah surat hibah ini kepada pihak Pemdes. Namun, hingga proyek penduseran jalan Sentral Produksi sudah selesai, surat hibah tersebut tak kunjung diperlihatkan. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan warga dan berujung pada pemagaran jalan.

“Kami sudah coba bicara baik-baik dengan Pemdes. Tapi, tidak ada respons yang memuaskan. Karena itu, kami sepakat untuk memagar jalan ini sampai ada kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ulak Lebar Jonsi Herawansa, saat dikonfirmasi terkait pemagaran jalan ini, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum membuahkan hasil.

Baca juga Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Pamagaran jalan Sentral Produksi ini tentu saja berdampak pada aktivitas warga. Jalan yang seharusnya sudah bisa digunakan untuk mempermudah akses transportasi, kini justru terblokir. Warga berharap, masalah ini bisa segera diselesaikan agar pembangunan jalan Sentral Produksi dapat dilanjutkan dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

Warga juga berharap Pihak Kecamatan Muara Sahung mengetahui adanya pemagaran jalan ini. mereka meminta Camat Muara Sahung segera memanggil Kades pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. “Kami akan segera mediasi antara warga dan Pemdes Ulak Lebar. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Kasus pemagaran jalan Sentral Produksi di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung ini menjadi perbincangan dan perhatian serius oleh Warga mereka berharap terkait dan berwenang untuk turun kelokasi guna menyelesaikan permasalahan ini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di desa-desa lain.

Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang didanai dari Dana Desa agar berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

(JSjurnaltipikor.com/)

Diguyur Hujan Deras, Akses Jalan Desa di Kabupaten Kaur Sempat putus

Kaur, JURNAL TIPIKOR – Hujan dengan intensitas tinggi disertai dan angin kencang yang melanda Kaur sejak Selasa 16 Desember malam hingga Rabu 17 Desember 2025, mengakibatkan bencana alam longsor dan pohon tumbang di Desa Tuguk Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.

Akibatnya, akses jalan menuju desa tersebut sempat terputus tertimbun oleh material longsor dan juga pohon yang cukup besar.

Beruntung, anggota Polres Kaur bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat langsung gontong royong membersihkan material longsor dan pohon tumbang sehingga jalan bisa dilewati kembali.

“Longsor di Desa Tuguk sudah kita tangani, Alhamdulillah sekarang akses jalan yang sempat terputus sudah bisa dilewati,” kata Kepala BPBD Kabupaten Kaur Muljunias, ST., Rabu 17 Desember 2025.

Baca juga Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Ia mengungkapkan, longsor yang cukup dahsyat tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat hujan deras menguyur wilayah Kabupaten Kaur dan menyebabkan tebing setinggi empat meter longsor dan membawa bebatuan serta pohon berukuran besar tumbang hingga menutup ruas jalan penghubung Kecamatan Luas dan Muara Sahung.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akses jalan sempat tertutup total.

Lalu petugas gabungan langsung bergerak mengevakuasi material longsor berupa tanah, batu, dan pohon yang menimpa badan jalan.

“Sekarang cuaca sedang buruk, maka dari itu kami imbau kepada seluruh masyarakat Kaur agar lebih waspada.

Serta mengurangi kegiatan di luar rumah apabila cuaca sedang tidak bersahabat,” imbaunya.

Baca juga BEWARA: Kebun Binatang Bandung Darurat! Pangdam Siliwangi Turun Tangan, Pejuang Bonbin Ancam Laporkan Walikota

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH., melalui Wakapolres, Kompol. Yosril Radiansyah, SH., menyampaikan, pihaknya bersama Babinsa, serta unsur terkait lainnya turut terjun ke lapangan untuk bahu-membahu melakukan pembersihan material tanah longsor dan pemotongan batang pohon yang melintang di jalan.

Selain melakukan evakuasi material, petugas di lapangan juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas.

Kini akses jalan di Desa Tuguk telah kembali normal dan sudah dapat dilalui kembali oleh berbagai jenis kendaraan dengan aman.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Tapi kita selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam mengingat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang masih melanda wilayah Kabupaten Kaur,” sampainya.

(SM)

Istri PPPK BPJN Laporkan Dugaan Suaminya Berselingkuh dengan PPPK Pemkab Seluma ke Inspektorat

Seluma, JURNAL TIPIKOR – Seorang perempuan asal Kota Bengkulu, berinisial LN (34), Rabu 17 Desember 2025 mendatangi kantor Inspektorat Daerah Seluma.

Tujuannya, untuk melaporkan seorang perempuan berinisial AG, diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma ke Inspektorat Seluma.

LN melaporkan AG karena diduga berselingkuh dengan suaminya, AT (35) yang saat ini sebagai PPPK di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

“Saya hari ini mengadu ke Inspektorat karena suami saya sudah ketahuan berselingkuh dengan tenaga PPPK kesehatan di Seluma, saya harap mereka dipecat,” kata LN, kepada RB.

Baca juga BEWARA: Kebun Binatang Bandung Darurat! Pangdam Siliwangi Turun Tangan, Pejuang Bonbin Ancam Laporkan Walikota

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, mengaku telah menerima laporan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil oknum PPPK yang diduga berselingkuh dengan suami pelapor, untuk dimintai keterangan.

“Laporan sudah kami terima, akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, saat ini Inspektorat Seluma juga menangani 3 oknum PPPK Seluma yang diduga juga terlibat kasus asusila

“Sampai saat ini sudah 3 ASN PPPK yang laporannya sudah ada dengan kami.

Baca juga Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kajari Kota Sukabumi: Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Moral

2 tenaga kesehatan dan 1 tenaga guru, mengenai sanksi nanti kita lakukan pemeriksaan dulu," terangnya.

Di sisi lain, Sekretaris BMA Kabupaten Seluma, Marwan Suparsih, menegaskan sosialisasi hukum adat perlu digaungkan kembali.

Karena menyangkut adat dan moralitas seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Seluma.

BMA Seluma akan terus berupaya untuk menegakkan hukum adat Seluma, sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2014.

"Tak cukup uang damai terus selesai, kalau hukum adat Serawai ini benar-benar diterapkan sesuai Perda No. 4 Tahun 2024, tidak ada lagi warga yang berani berbuat zina, kumpul kebo, perselingkuhan dan sejenisnya.

Hal ini perlu untuk terciptanya semua unsur pemerintahan dan elemen masyarakat, diharapkan kerjasamanya demi masyarakat yang bermoral di Kabupaten Seluma ini," singkatnya.

(JSjurnaltipikor.com/)