Bekasi Gempar! KPK Jaring Bupati Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Tim Satuan Tugas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang. Nama yang paling mencolok di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12) pagi.

“Benar, tim KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan di Kabupaten Bekasi sejak kemarin hingga dini hari tadi. Sebanyak 10 orang kami amankan, termasuk unsur penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi,” ujar Budi kepada awak media.

Baca juga KPK Amankan Bupati Bekasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Barang Bukti Uang Tunai Diamankan

Selain mengamankan para terperiksa, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung. Meski demikian, KPK belum merinci secara detail total nilai uang yang disita.

Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan suap proyek infrastruktur atau perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam

Saat ini, Bupati Ade Kuswara Kunang beserta sembilan orang lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga HATTRICK OTT: KPK Gelar Operasi Maraton di Tiga Wilayah, Amankan 25 Orang Termasuk Bupati dan Pejabat Kejaksaan

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam. Perkembangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan melalui konferensi pers resmi sore nanti,” tambah Budi Prasetyo.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Bekasi yang terjerat kasus hukum, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik lainnya untuk menjauhi praktik rasuah.(*)

Kontak Media:
Biro Hubungan Masyarakat KPK

Aktivis Anak Bangsa Soroti Dugaan Penyelewengan Rp1,88 Miliar pada Proyek Gedung RSKGM Kota Bandung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Proyek strategis Pembangunan Gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Tahap I Tahun Anggaran 2024 kini tengah menjadi pusat perhatian.

Aktivis Anak Bangsa menyoroti adanya temuan ketidaksesuaian kontrak pada paket pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini terindikasi mengalami kelebihan pembayaran yang mencapai Rp1.886.739.873,00.

Kelebihan pembayaran tersebut ditemukan pada dua klaster utama pekerjaan. Pertama, terdapat penambahan biaya sebesar Rp1.554.977.958,00 melalui addendum kontrak untuk item-item yang seharusnya sudah termasuk dalam rencana anggaran biaya (RAB) awal, seperti biaya mobilisasi alat berat, pondasi tower crane, hingga pembuangan tanah galian. Kedua, ditemukan kekurangan volume pekerjaan fisik di lapangan senilai Rp331.761.915,00, yang meliputi pekerjaan pembesian dan pengecoran pondasi yang tidak sesuai spesifikasi.

Sekretaris Jendral Aktivis Anak Bangsa saat Berorasi (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Narasumber Utama: Dena Hadiyat (Koordinator Aktivis Anak Bangsa)

Dalam keterangannya, Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Dena Hadiyat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tata kelola proyek yang dinilai lemah dalam pengawasan.

“Kami menyoroti tajam adanya ketidakberesan dalam proyek RSKGM Tahap I ini. Sangat tidak masuk akal jika item pekerjaan yang sudah secara eksplisit ada dalam kontrak awal kembali ditagihkan melalui addendum,” ujar Dena saat diwawancarai terkait temuan tersebut.

Dena menambahkan bahwa persoalan ini menunjukkan adanya kelalaian kolektif dari berbagai pihak terkait. “Ini adalah dampak dari kurang cermatnya Pengguna Anggaran, PPK dalam mengendalikan kontrak, hingga lemahnya pengawasan lapangan oleh konsultan pengawas,” tegasnya.

Menurutnya, ketidaktercapaian sasaran strategis ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan fasilitas kesehatan yang berkualitas.
Mengenai langkah selanjutnya, Dena menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya potensi kerugian keuangan daerah yang besar.

“Kami tidak akan berhenti pada sekadar kritik. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Aktivis Anak Bangsa akan melakukan laporan pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyelewengan ini.

Kami menuntut agar seluruh kelebihan pembayaran sebesar Rp1,88 miliar segera disetorkan kembali ke Kas Daerah dan pihak-pihak yang lalai diberikan sanksi tegas,” pungkas Dena.

Aktivis Anak Bangsa kini mendesak Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk segera menyelesaikan proses pengembalian dana tersebut sesuai dengan komitmen waktu yang telah ditentukan guna menghindari delik hukum yang lebih berat.

(Her)

KPK Amankan Bupati Bekasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

LJAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” ujar Budi Prasetyo singkat.

Kronologi dan Jumlah Pihak yang Diamankan
Kegiatan penyelidikan tertutup ini telah berlangsung sejak Kamis malam. Berdasarkan keterangan awal, tim KPK di lapangan tidak hanya mengamankan bupati, tetapi juga sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Baca juga HATTRICK OTT: KPK Gelar Operasi Maraton di Tiga Wilayah, Amankan 25 Orang Termasuk Bupati dan Pejabat Kejaksaan

Berikut adalah poin-poin utama terkait operasi tersebut:

  • Waktu Kejadian: Kamis, 18 Desember 2025 (Malam hari).
  • Lokasi: Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
  • Jumlah Terperiksa: Sebanyak 10 orang telah diamankan oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
  • Status Penyelidikan: Hingga saat ini, kegiatan masih terus berprogres di lapangan.
    Proses Hukum Selanjutnya

KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi ini. Saat ini, identitas lengkap sembilan orang lainnya serta konstruksi perkara yang menjerat para pihak tersebut belum diungkapkan secara mendetail kepada publik.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang. Masih berprogres,” tambah Budi.
KPK berkomitmen untuk memberikan informasi lebih lanjut melalui konferensi pers resmi segera setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kontak Media:
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
www.kpk.go.id

Serapan Anggaran Pemprov Bengkulu Tembus 85 Persen Jelang Tutup Tahun

Bengkulu, JURNAL TIPIKOR – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menembus kisaran 80–85 persen, menandai kinerja keuangan daerah relatif terjaga meski sejumlah organisasi perangkat daerah masih terkendala teknis.

Pemprov Bengkulu mencatat serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai 80 hingga 85 persen hingga pertengahan Desember.

Capaian ini dinilai cukup positif menjelang penutupan tahun anggaran.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah. Evaluasi difokuskan pada pemetaan hambatan dan percepatan realisasi belanja.

Baca juga Bawaslu Madina Raih Penghargaan dari KIP Sumut Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mengatakan evaluasi menjadi instrumen untuk menilai kesesuaian program dengan perencanaan awal.

“Evaluasi ini untuk mengukur efektivitas kerja OPD. Memang masih ada beberapa data penyerapan hingga November yang belum sepenuhnya terinput, namun percepatan terus kita dorong,” ujar Denni.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan sekitar 16 organisasi perangkat daerah masih berada pada kategori serapan rendah atau zona merah.

Namun kondisi tersebut, menurut Denni, tidak selalu mencerminkan lemahnya kinerja.

“Rendahnya serapan ini bukan semata karena keterlambatan kerja. Ada kendala teknis seperti gangguan jaringan atau sinyal, serta usulan kegiatan yang masuk melewati batas waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Baca juga Dihari Bela Negara ke-77, Ketua JBN Sukabumi Raya Budi Arya “Mari Perkuat Nasionalisme”

Meski menghadapi kendala, Denni menilai tren penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu secara umum bergerak ke arah positif. Realisasi di atas 85 persen dinilai masih dalam koridor sehat.

Untuk mencapai 100 persen memang cukup berat karena banyak faktor. Namun jika sudah di angka 85 persen, itu sudah bisa dikategorikan sebagai capaian yang baik,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah segera menuntaskan administrasi dan mengajukan pencairan anggaran sesuai ketentuan waktu yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh OPD agar mengajukan pencairan dana paling lambat 25 Desember. Setelah tanggal tersebut, pengajuan pencairan tidak dapat lagi diproses,” pungkasnya.

(JSjurnaltipikor.com/)

#anggaranpemprov #tutuptahun #serapananggaran #pemprovbengkulu

Bawaslu Madina Raih Penghargaan dari KIP Sumut Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif

MEDAN, JURNAL TIPIKOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara kategori Penyelenggara Pemilu Informatif

Piagam penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KIP Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn di Kantor KIP Sumut Jalan Alfalah No.22 Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (19/12/2025).

Piagam tersebut diterima langsung Ketua Bawaslu Madina Ali Aga Hasibuan, MH, didampingi Muhammad Amin, M.Si sebagai Anggota Bawaslu Madina yang membidangi Data dan Informasi Publik.

Baca juga “Indonesia Darurat Integritas: BPKP Sebut Korupsi Pejabat Sebagai Virus Ganas yang Menggerogoti Nadi Bangsa”

Dilansir dari surat undangan KI Award 2024 dengan nomor 730/KIP-SU/XII/2025, KIP Sumut telah melakukan monitoring dan evaluasi tahun 2025 terhadap Badan Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum se-Sumatera Utara.

Ada lima kategori penghargaan yang diberikan terhadap Badan Publik dalam KI Award 2025 di Sumut. Seperti, Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Bawaslu Madina menerima penilaian sangat baik dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP Sumut. Bawaslu Madina dinilai informatif dalam keterbukaan informasi Badan Publik Tahun 2025 Kategori Penyelenggara Pemilu.

Baca juga Aceh Masih dalam Status Tanggap Darurat: Upaya Pemulihan Terus Dikebut di Tengah Duka Mendalam

Ketua Bawaslu Madina didampingi Divisi PP Datin mengucap syukur atas penilaian sangat baik dari KIP Sumut pada tahun 2025. Informatif mendapat nilai 90-100.

“Pencapaian ini adalah bukti kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja cerdas seluruh komisioner dan jajaran staf dan sekretariat Bawaslu Madina, dibawah bimbingan langsung Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Publik bapak M. Amin Lubis, M. Si. ” kata Ali Aga Hasibuan.

Ali menyampaikan, penilaian tersebut akan menjadikan motivasi bagi Bawaslu Madina untuk bekerja lebih baik kedepan dalam segala bentuk keterbukaan informasi yang bisa diungkap ke publik dan hal-hal lainnya.

“Terima kasih kami sampaikan kepada KIP Sumut atas penilaian yang sangat baik ini. Tentunya hal ini akan terus kami jaga, kami rawat untuk menjadi Badan Publik sebagai Penyelenggara Pemilu,” jelasnya. (RR Siregar)

Dihari Bela Negara ke-77, Ketua JBN Sukabumi Raya Budi Arya “Mari Perkuat Nasionalisme”

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun Tahun 2025 mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Dalam momentum ini, Ketua Jurnalis Bela Negara (JBN) Sukabumi Raya, Budi Arya, mengajak masyarakat untuk memperkuat jiwa nasionalisme dan memahami peran penting warga terhadap negara.

“Negara akan kuat ketika masyarakatnya memiliki jiwa nasionalisme yang kokoh dan sadar akan peran pentingnya bagi bangsa,” kata Budi Arya, Jumat (19/12/2025).

Lanjut Budi Arya, pentingnya belajar dari para pejuang terdahulu yang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, di era serba digital, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.

“Kita bangsa besar, patut mencontoh para pejuang. Di era medsos, jangan langsung menelan mentah isu yang berpotensi mengadu domba,” ucapnya.

Baca juga “Indonesia Darurat Integritas: BPKP Sebut Korupsi Pejabat Sebagai Virus Ganas yang Menggerogoti Nadi Bangsa”

Budi juga mengingatkan seluruh jajaran JBN Sukabumi Raya untuk tetap solid menghadapi tantangan zaman. Ia menilai kewaspadaan terhadap isu yang berkembang cepat menjadi kunci menjaga persatuan.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap isu yang cepat menyebar. Kita jaga adat dan budaya agar tidak dirusak kelompok asing. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mempertahankan budaya dan bahasanya. Jika budaya dan bahasa hilang, maka negara pun terancam hilang,” tandas Budi.

(Rama)

Aceh Masih dalam Status Tanggap Darurat: Upaya Pemulihan Terus Dikebut di Tengah Duka Mendalam

BANDA ACEH, JURNAL TIPIKOR – Provinsi Aceh memasuki pekan ketiga masa tanggap darurat setelah rangkaian bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor melanda sejak akhir November lalu. Hingga hari ini, Jumat (19/12), upaya penanganan darurat dan pemulihan infrastruktur terus diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Update Korban dan Situasi Pengungsian
Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan skala dampak yang sangat masif di wilayah Sumatera, dengan Aceh sebagai salah satu titik terdampak paling parah:

  • Korban Jiwa: Di Provinsi Aceh, tercatat 456 orang meninggal dunia. Secara akumulatif (termasuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat), total korban meninggal dunia mencapai 1.068 orang.
  • Pencarian Korban: Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian intensif terhadap 190 orang yang dinyatakan hilang, termasuk 4 warga di Aceh Tengah.
  • Pengungsi: Sebanyak 537.185 jiwa warga terdampak masih bertahan di posko-posko pengungsian karena rumah mereka rusak atau masih terendam material lumpur.
  •  Status Darurat: Sebanyak 27 kabupaten/kota di wilayah terdampak masih menetapkan status Tanggap Darurat yang direncanakan berlangsung hingga 25 Desember 2025.
    Progres Pemulihan dan Penyaluran Logistik
    Pemerintah dan instansi terkait terus bekerja untuk membuka isolasi wilayah dan menjamin ketersediaan kebutuhan dasar:
  • Akses Transportasi: Jalur menuju wilayah tengah Aceh (Bener Meriah dan Aceh Tengah) yang sebelumnya terputus total kini mulai dapat diakses melalui jalur alternatif Simpang KKA.
  • Krisis Air Bersih: Menanggapi kelangkaan air bersih, Polri telah mendistribusikan dan memasang 387 tandon air bersih, dengan fokus utama di wilayah Aceh Tamiang.
  • Gotong Royong Kebersihan: Personel Damkar bersama warga setempat terus melakukan pembersihan material lumpur di fasilitas publik seperti pasar, rumah ibadah, dan akses jalan utama.

Tantangan Berat di Lapanga

Meski debit air di beberapa titik mulai surut, proses pemulihan menghadapi sejumlah kendala teknis:
“Fokus kami saat ini adalah mengembalikan konektivitas dan kesehatan warga. Kerusakan infrastruktur seperti jembatan putus di Bireuen sedang kami tangani dengan pemasangan jembatan bailey agar distribusi bantuan tidak terhambat,” ujar perwakilan penanganan darurat setempat.

Selain itu, pemulihan jaringan telekomunikasi (BTS) dan listrik masih terhambat akibat kerusakan fisik yang berat. Otoritas kesehatan juga mulai mewaspadai munculnya penyakit pascabencana yang dipicu oleh tumpukan sampah dan sisa material banjir yang belum sepenuhnya tertangani.(*)

Kontak Media:
Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB / BPBA Aceh
Situs Web: www.bnpb.go.id

“Indonesia Darurat Integritas: BPKP Sebut Korupsi Pejabat Sebagai Virus Ganas yang Menggerogoti Nadi Bangsa”

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Fenomena pejabat publik yang silih berganti terjerat kasus korupsi di Indonesia kini mencapai titik yang mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus hukum biasa, melainkan sebuah anomali sistemik yang melibatkan dimensi psikologis hingga kegagalan struktural negara.

Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, memberikan pernyataan menohok terkait kondisi terkini penegakan hukum di tanah air.

Dalam wawancaranya dengan Jurnal Tipikor, Jumat (19/12), ia mengibaratkan korupsi sebagai penyakit kronis yang sulit disembuhkan.
“Negeri ini tidak kunjung sembuh dari sakitnya karena virus-virus korupsi masih menggerogoti urat nadi perekonomian sistem kita. Ironisnya, virus ini bahkan melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sendiri yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan,” tegas A. Tarmizi.

Baca juga HATTRICK OTT: KPK Gelar Operasi Maraton di Tiga Wilayah, Amankan 25 Orang Termasuk Bupati dan Pejabat Kejaksaan

Analisis Anatomi Korupsi: Mengapa Pejabat Terus Terjerumus?

Berdasarkan kajian mendalam BPKP, terdapat lima pilar utama yang menyebabkan suburnya praktik korupsi di kalangan pejabat:

  1. Syahwat Keserakahan (Faktor Internal): Korupsi bukan lagi soal bertahan hidup (survival), melainkan gaya hidup. Sifat serakah dan mentalitas konsumtif mendorong pejabat mencari penghasilan ilegal demi status sosial di lingkungan elit.
  2. Hulu Politik yang Beracun: Biaya politik yang selangit untuk Pilkada atau Pileg menciptakan rantai “balas budi”. Pejabat terpilih kerap terjebak utang budi kepada donatur, yang dibayar melalui ijon proyek atau kemudahan perizinan.
  3. Rumus Korupsi Klitgaard: BPKP menyoroti berlakunya teori Corruption = Monopoly + Discretion – Accountability. Ketika pejabat memiliki wewenang penuh tanpa pengawasan yang independen, ruang gelap korupsi otomatis tercipta.
  4. Hukum yang Kurang “Menggigit”: Belum maksimalnya pemiskinan koruptor dan absennya UU Perampasan Aset membuat efek jera hanya menjadi slogan. Penjara dianggap sebagai “istirahat sejenak” sebelum kembali menikmati harta haram.
  5. Budaya Permisif: Masyarakat yang masih mewajarkan “uang pelicin” dan tekanan lingkungan keluarga menjadi bahan bakar sosial bagi langgengnya praktik gratifikasi.

Baca juga RAPOR MERAH JELANG SATU TAHUN KEPEMIMPINAN FARHAN: AKTIVIS ANAK BANGSA SOROTI SKANDAL KORUPSI HINGGA KINERJA ‘SEREMONIAL’

Kesimpulan: Butuh Reformasi Radikal

A. Tarmizi menyimpulkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi situasi di mana “Bad Apples” (individu bermoral buruk) berada di dalam “Bad Barrel” (sistem politik dan birokrasi yang korup).

“Tanpa reformasi total pada biaya politik dan penguatan sistem peradilan yang tidak tebang pilih, kita hanya akan memanen koruptor-koruptor baru setiap tahunnya,” tutup Tarmizi dalam pernyataan resminya.(*)

Kontak Media:
Sekretariat Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP)

HATTRICK OTT: KPK Gelar Operasi Maraton di Tiga Wilayah, Amankan 25 Orang Termasuk Bupati dan Pejabat Kejaksaan

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara maraton di penghujung tahun 2024.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari (17–18 Desember), KPK berhasil mengamankan total 25 orang dari tiga wilayah berbeda: Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di berbagai lini, baik di tingkat pimpinan daerah maupun di sektor penegak hukum.

1. Dugaan Suap di Kabupaten Bekasi
KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta sembilan orang lainnya. Operasi ini menargetkan dugaan praktik suap yang melibatkan pucuk pimpinan daerah.
* Tindakan Terkini: Tim penyidik telah melakukan penyegelan resmi di ruang kerja Bupati Bekasi guna mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen terkait.
* Status: Saat ini, 10 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 \times 24 jam.

Baca juga KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

2. Mafia Peradilan di Tangerang, Banten
Di wilayah Tangerang, KPK berhasil mengendus adanya praktik mafia peradilan. Dalam operasi ini, tim mengamankan sembilan orang yang terdiri dari satu oknum Jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta.
* Barang Bukti: KPK menyita uang tunai senilai Rp900 juta yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen fee.
* Sinergi Kelembagaan: KPK telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam penanganan perkara yang melibatkan oknum Korps Adhyaksa tersebut.

3. Penindakan di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan : Operasi senyap juga menyasar aparat penegak hukum di daerah Kalimantan Selatan. KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Update Proses: Para terperiksa telah diterbangkan dari Polres HSU menuju Jakarta dengan pengawalan ketat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di markas besar KPK.

“KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari 25 orang yang terjaring dalam operasi maraton ini. Kami berkomitmen untuk menyampaikan konstruksi perkara secara utuh serta pasal-pasal yang disangkakan kepada publik sesegera mungkin dalam konferensi pers resmi,” ujar Juru Bicara KPK.

KPK mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengimbau publik untuk terus mengawal proses hukum ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik rasuah di seluruh penjuru Indonesia.

(AZI)

RAPOR MERAH JELANG SATU TAHUN KEPEMIMPINAN FARHAN: AKTIVIS ANAK BANGSA SOROTI SKANDAL KORUPSI HINGGA KINERJA ‘SEREMONIAL’

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR — Menjelang tutup tahun 2025, kelompok masyarakat sipil Aktivis Anak Bangsa memberikan catatan kritis dan “Rapor Merah” terhadap kinerja Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Setelah 10 bulan menjabat sejak dilantik pada Februari lalu, kepemimpinan Farhan dinilai gagal menyentuh substansi persoalan kota dan justru terjebak dalam kegaduhan politik serta skandal hukum yang mencoreng marwah Kota Kembang.

Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adhie Wahyudi, menegaskan bahwa slogan “Bandung UTAMA” (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, Agamis) kini menjadi ironi di mata publik. Hal ini diperparah dengan penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Penetapan tersangka Wakil Wali Kota hanyalah puncak gunung es dari buruknya integritas birokrasi di bawah nakhoda baru. Kami melihat integritas Pemkot Bandung berada di titik nadir. Ini bukti nyata lemahnya pengawasan internal dan gagalnya reformasi birokrasi yang dijanjikan,” tegas Adhie dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (18/12).

Baca juga KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Sorotan Tajam: Skor SPI KPK dan Praktik Jual Beli Jabatan

Adhie memaparkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK yang menempatkan Kota Bandung pada skor 69 (Kategori Rawan). Angka ini menjadi alarm keras akan potensi korupsi masif di internal pemerintah kota.

“Bukan hanya soal proyek, data menunjukkan titik rawan pada mutasi dan promosi jabatan. Kami menduga praktik ‘jual beli kursi’ dan budaya setoran masih langgeng. KPK sudah memberikan lampu merah; jika Wali Kota tidak berani bersih-bersih, Bandung akan terus terjebak dalam siklus korupsi yang sama,” tambah Adhie.

kelompok masyarakat sipil Aktivis Anak Bangsa (Poto : Dok.Jurnal Tipikor)

Tiga Dosa Besar Kegagalan Kinerja

Selain isu integritas, Aktivis Anak Bangsa menggarisbawahi tiga poin kegagalan fundamental kepemimpinan Farhan:

  1. Kepemimpinan Seremonial: Wali Kota dinilai lebih gemar melakukan aktivitas simbolis seperti gunting pita dan panggung hiburan (pencitraan media sosial) ketimbang eksekusi kebijakan teknis yang berdampak langsung.
  2. Lemahnya Pengawasan Wilayah: Munculnya kasus kasino ilegal di kawasan Kosambi menjadi bukti telak Pemkot “kecolongan” di pusat keramaian kota.
  3. Stagnasi Masalah Klasik: Penanganan sampah belum menyentuh volume harian secara signifikan, sementara banjir cileuncang tetap menjadi momok warga saat musim hujan tanpa solusi konkret.

Baca juga OTT di Banten: KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Oknum Jaksa

Mosi Tidak Percaya: Aksi Massa Pekan Depan
Sebagai bentuk protes nyata, Adhie Wahyudi mengumumkan bahwa Aktivis Anak Bangsa akan mengerahkan massa untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran di Balai Kota Bandung pada pekan depan.

“Kami akan melayangkan mosi tidak percaya. Pekan depan kami turun ke jalan untuk menagih janji perubahan dan menuntut pembersihan birokrasi secara total. Kami tidak ingin Bandung hanya indah di feed media sosial, tapi keropos dan korup di dalamnya,” tutup Adhie.

(Her)